M alfat tenggelam di hari pringatan pramuka ke-57

PALI.  Pada peringatan hari Pramuka yang ke 57 tahun 2018 yang diselenggarakan oleh Kwartiranting Talang ubi di halaman Sekolah Menengah Pertama (SMP) Negeri 6 Talang ubi, yang berada didesa Simpang Tais Kecamatan Talang ubi kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir (PALI) menelan korban jiwa pelajar yang menjadi peserta kegiatan tersebut.

Dari informasi yang diperoleh korban yang diketahui berasal dari pelajar Sekolah Dasar (SD) dan SMP se-kecamatan Talang ubi baru usai melakukan salahsatu kegiatan pada pukul 16.30WIB, dan dilanjutkan dengan istirahat dan mempersiapkan diri kegiatan selanjutnya.

Pada sekitar pukul 17.00 WIB, korban yang diketahui bernama M. Alfat (14) siswa SMP N 1 Talng ubi dan sejumlah rekannya hendak mandi disalahsatu waduk yang berada diluar bumi perkemahan tersebut. Tak lama berselang, rekan korban berteriak ke arah perkemahan sembari meminta tolong.

"Saat itu waktu istirahat untuk mandi, dan saar itu korban dan teman-temannya mandi diluar area perkemahan, dan diluar dari pengawasan kita. Padahalnya tempat mandi dan keperluan lainnya telah kita sediakan di area perkemahan. Jadi ada sejumlah murid yang berteriak sembari meminta tolong." Jelas Marzuki salahsatu panitia penyelenggara, Kamis (2/8/2019)

Dan saat itu salahsatu guru SD mencoba menyelamatkan nyawa korban dengan menerjuni kewaduk dan membawa korban kedarat. Setelah di darat korban langsung dilarikan ke RSUD kabupaten PALI, namun sampai di UGD nyawa korban tidak dapat diselamatkan lagi.

"Korban dan guru yang menolongnya langsung di larikan ke UGD, namun sampai disini nyawa korban tidak di selamatkan. Saat ini perkemahan masih tetap dilanjutkan, dan belum tahun untuk selanjutnya." imbuhnya

Sementara, wakil II DPRD kabupaten PALI, Darmadi suhaimi SH, turut peihatin dengan kejadian tenggelamnya seorang pelajar saat melakukan perkemahan tersebut.

"Kita sangat prihatin, semoga orang tua pelajar diberikan ketabahan. Ini pelajaran jug untuk kita, seharusnya panitia pelaksana harus lebih ekstra lagi dalam pengawasan. Pelajar ini masih di usia anak-anak, belum mengetahui belum yang berbahaya dan tidak." pungkasnya.

Saat ini korban M Alfat telah di bawa pulang kerumah duka di simpang bandara kelurahan Handayani Mulia kecamatan Talang ubi. Diketahui M alfat merupakan putra kedua dari pasangan Rizal dan Ani yang saat ini masih duduk dikelas IX SMP.
Share:

Satu Pelajar di PALI Tenggelam Saat Ikuti Perkemahan

PALI-- Muhamad Alfad (14) siswa kelas IX SMPN 1 Talang Ubi tercatat berdomisili di Simpang Airport Kelurahan Handayani Mulya Kecamatan Talang Ubi Kabupaten PALI meninggal dunia akibat tenggelam di sebuah danau saat korban bersama tujuh orang temannya mandi usai melaksanakan karnaval pada kegiatan pramuka di Bumi perkemahan Agro Desa Simpang Tais Kecamatan Talang Ubi, Kamis (2/8) sekitar pukul 17.00 WIB.

Dari informasi yang berhasil dihimpun media ini, usai karnaval sekitar pukul 5 sore, seluruh peserta pramuka dipersilahkan panitia untuk mandi ditempat yang sudah dipersiapkan. Tetapi korban dan tujuh temannya memisahkan diri dan mandi di kolam diluar perkemahan.

Diduga tidak bisa berenang, korban tenggelam saat mandi dikolam tersebut. Mengetahui korban tenggelam, teman-teman korban yang melihatnya kemudian melaporkan kejadian itu ke pembina pramuka mereka.

"Sempat dilalukan pertolongan, tetapi akibat terlalu lama tenggelam, korban meninggal saat dibawa ke rumah sakit," ungkap Erika Peru, kepala desa Simpang Tais, Kamis malam (2/8).

Diakuinya bahwa setelah dilarikan ke RSUD PALI dan diketahui nyawa korban tidak tertolong lagi, seorang guru atau pembina pramuka SMPN 1 mengalami shock berat.

"Saat ini korban sudah diserahkan ke keluarganya. Tetapi saat ini ada guru yang shock dan trauma yang mengharuskan mendapat perawatan medis di rumah sakit," tukasnya. (red)
Share:

BPBD dan PBK PALI Jinakkan Kebakaran Lahan Perkebunan

PALI. Lahan perkebunan kelapa sawit milik PT Laras Karya Kahuripan (LKK) yang terletak di Desa Tempirai Kecamatan Penukal Utara Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir (PALI) terbakar pada Rabu sore (1/8). Kepulan asap pekat pun sempat mengepung beberapa desa sekitar lokasi kebakaran dan mengganggu aktivitas warga setempat.

"Sekitar jam 4 sore asap pekat mengganggu pernapasan kami, dan setelah kami telurusi, rupanya lahan milik perusahaan terbakar. Kami minta kepada pihak perusahaan yang memiliki lahan tidur atau gambut untuk lebih intensif melalukan patroli dan sesegera mungkin mengatasi kebakaran agar api dan asapnya tidak menyebar dan mengganggu aktivitas masyarakat lain," terang Dedi Handayani, kepala desa Persiapan Tempirai Barat, Kamis (2/8).

Akibat kejadian itu, puluhan petugas Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) dan Dinas Penanggulangan Bahaya Kebakaran (PBK) PALI langsung meluncur kelokasi untuk memadamkan api.

"Sekitar satu hektar lebih lahan tersebut terbakar, dan beruntung kita bisa segera menjinakan api sehingga tidak meluas," ungkap Junaidi Anuar kepala BPBD PALI.

Dijelaskannya bahwa lahan tersebut bukan lahan gambut  melainkan lahan berair dan sebagian lahan tidur. Dimana lahan yang terbakar menjadi perbatasan antara lahan perusahaan dengan lahan milik warga.

"Kesulitan kami adalah akses menuju lokasi kebakaran sulit dijangkau, setiap kali ada lahan perusahaan terbakar, kami membuka jalur terlebih dahulu agar armada dan peralatan kita bisa masuk. Hal itulah yang memperlambat pemadaman," jelasnya.

Untuk itu, Junaidi mengingatkan pihak perusahaan maupun masyarakat harus tetap waspada dan menjaga lahannya agar terhindar dari kebakaran.

"Segera hubungi kami apabila terjadi kebakaran lahan, dan kami juga meminta kerjasama semua elemen dalam menginformasikan adanya kejadian kebakaran lahan, sebab selain menjaga lingkungan, juga menjaga even Asean Games yang sebentar lagi dilaksanakan bisa sukses tanpa bencana asap," tandasnya. (Rd)
Share:

Kondisi SD Negeri 11 PALI Sangat Memprihatinkan, Kadisdik : Tunggu Dana DAK

PALI. Kondisi Sekolah Dasar Negeri (SDN) 11 Abab yang terletak di Desa Prambatan Kecamatan Abab Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir (PALI) yang saat ini memang sudah mengalami kerusakan akibat termakan usia, tidak lama lagi bakal direnovasi pemerintah melalui Dana Alokasi Khusus (DAK).

Saat ini, proses pencairan DAK untuk pembangunan rehab gedung SDN 11 yang dibangun sekitar tahun 1990-an itu tengah dilakukan Dinas Pendidikan (Disdik) Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir (PALI).

"Pembangunan sekolah tersebut segera kita lakukan, tinggal menunggu pencairan saja," ungkap Kamriadi, Plt Kepala Disdik, Kamis (2/8).

Dikatakannya bahwa pembangunan SDN 11 Abab merupakan prioritas Disdik PALI sejak tahun 2017, namun karena pemerintah pusat mengalokasikan anggaran pembangunannya, maka pemkab tidak bisa membangun melalui APBD.

"Kami minta masyarakat bersabar, karena apabila kita bangun melalui APBD, akan terjadi tumpang tindih," tukasnya.

Melihat kondisi bangunan SDN 11 Abab yang kurang layak untuk dipakai proses belajar mengajar, Kamriadi menyarankan pihak sekolah untuk tidak menggunakan gedung tersebut. Karena ada tiga lokal ruang belajar yang telah dibangun Pemkab PALI sejak tahun 2013.

"Sebelum dibangun, saya sarankan agar pihak sekolah tidak menggunakan bangunan itu. Dan mudah-mudahan dalam waktu dekat ini, pembangunan sekolah itu akan terealsiasi," sarannya. (rd)
Share:

Meski Sudah Mengundurkan Diri, Aka Cholik Tetap Jadi Dewan Sebelum...

PALI-- Sesuai Peraturan Komisi Pemilihan Umum Daerah (PKPU) yang menyatakan anggota dewan incumbent yang nyalon kembali menjadi anggota legislatif tetapi pindah partai politik terlebih dahulu harus mengundurkan diri sudah dipenuhi Aka Cholik Darlin, anggota DPRD PALI asal PPP yang kini hijrah ke PKS.

Menurut wakil ketua Komisi I itu, bahwa dirinya telah menyerahkan surat pengunduran diri telah disampaikan ke KPUD PALI dan ketua DPRD PALI, sejak 30 Juli 2018. Meski demikian, dirinya mengaku masih tetap jalankan tugas sebagai anggota dewan sebelum keputusan Kemendagri melalui gubernur Sumsel terkait pemberhentiannya keluar.

"Sesuai pasal 105 PP nomor 12 tahun 2018 bahwa pemberhentian anggota dewan ditandai dengan keluarnya SK gubernur yang sudah disetujui Kemendagri. Jadi selama SK tersebut belum keluar, saya masih tetap menjakankan tugas sebagai dewan PALI," tandasnya.

Terkait adanya catatan dari ketua DPRD PALI Drs Soemarjono yang menyebut bahwa apabila ada pelanggaran yang ditemukan pejabat berwenang terkait masa jabatan dewan setelah pemyampaian surat pengunduran diri,sebab ada pasal lain yakni pasal 99 dalam PP nomor 12 tahun 2018 yang menyebut semenjak ditandatangani surat pengunduran diri, maka yang bersangkutan tidak lagi menjadi anggota dewan, maka harus siap mengembalikan kerugian negara, dijawab Aka Cholik dirinya tidak keberatan.

"Saya akan taat aturan, apabila SK gubernur sudah keluar, maka saya siap mundur dan digantikan orang lain olen partai bersangkutan, dan siap mengembalikan kerugian negara apabila itu keliru," jelasnya.

Sebelumnya, ketua DPRD PALI mengakui bahwa ada dua anggota dewan yang telah menyampaikan surat pengunduran diri yang telah diterima sejak 30 Juli 2018 atas nama Aka Cholik Darlin dari PPP yang kini mencalonkan diri menjadi Bacaleg melalui PKS, dan Adi Warsito dari PKPI yang mencalonkan diri melalui Partai Golkar. Dan saat ini tengah dibahas dewan dan diajukan secepatnya ke gubernur melalui bupati PALI.

"Sesuai Peraturan Pemerintah (PP) nomor 12 tahun 2018 mengenai pedoman tata tertib DPRD yang mengatur pengunduran diri anggota dewan. Ada dua opsi, dimana menurut pasal 99 menyebut terhitung sejak tanggal surat pengunduran diri ditandatangani, maka yang bersangkutan tidak lagi menjadi anggota dewan," ujar H Soemarjono.

Tetapi disisi lain, yakni menurut pasal 105 PP 12 tahun 2018 dikatakan Soemarjono bahwa pemberhentian anggota dewan ditandai dengan keluarnya SK dari gubernur. Jadi apabila belum ada SK gubernur, maka yang bersangkutan masih menjadi anggota dewan, namun dengan catatan, bilamana ada temuan pelanggaran dari pejabat berwenang, maka yang bersangkutan harus mau mengembalikan kerugian negara yang ditimbulkan.

"Ada jeda waktu tujuh hari untuk DPRD meneruskan surat pengunduran diri kedua dewan tersebut ke gubernur melalui Bupati. Begitupun untuk bupati yang diberi waktu tujuh hari untuk menyampaikan surat pengunduran diri anggota dewan ke gubernur," terangnya. (red)
Share:

Pindah Tunggangan, 2 Bacaleg PALI Incumbent Mengundurkan Diri

PALI. Calonkan diri kembali menjadi bakal calon legislatif pada pemilihan legislatif (Pileg) 2019 mendatang, dua anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir (PALI) mengundurkan diri karena pindah tunggangan.

Surat pengunduran diri kedua dewan tersebut diakui ketua DPRD PALI, Drs H Soemarjono telah diterima sejak 30 Juli 2018 atas nama Aka Cholik Darlin dari PPP yang kini mencalonkan diri menjadi Bacaleg melalui PKS, dan Adi Warsito dari PKPI yang mencalonkan diri melalui Partai Golkar. Dan saat ini tengah dibahas dewan dan diajukan secepatnya ke gubernur melalui bupati PALI.

"Sesuai Peraturan Pemerintah (PP) nomor 12 tahun 2018 mengenai pedoman tata tertib DPRD yang mengatur pengunduran diri anggota dewan. Ada dua opsi, dimana menurut pasal 99 menyebut terhitung sejak tanggal surat pengunduran diri ditandatangani, maka yang bersangkutan tidak lagi menjadi anggota dewan," ujar H Soemarjono.

Tetapi disisi lain, dikatakan Soemarjono bahwa pemberhentian anggota dewan ditandai dengan keluarnya SK dari gubernur. Jadi apabila belum ada SK gubernur, maka yang bersangkutan masih menjadi anggota dewan, namun dengan catatan, bilamana ada temuan pelanggaran dari pejabat berwenang, maka yang bersangkutan harus mau mengembalikan kerugian negara yang ditimbulkan.

"Ada jeda waktu tujuh hari untuk DPRD meneruskan surat pengunduran diri kedua dewan tersebut ke gubernur melalui Bupati. Begitupun untuk bupati yang diberi waktu tujuh hari untuk menyampaikan surat pengunduran diri anggota dewan ke gubernur," terangnya.

Untuk kemungkinan dilakukan Pergantian Antar Waktu (PAW), dikatakan Soemarjono bakal diserahkan sepenuhnya kepada masing-masing partai.

"Kemungkinan ada PAW, karena masa jabatannya masih diatas 6 bulan, tetapi itu wewenang Parpol masing-masing," tukasnya.(Admin)
Share:

Tunjang Ekonomi Masyarakat, Dinas PU PALI Poles Jalan Cor Beton

PALI. Jalan poros Simpang Raja-Sinar Dewa Kecamatan Talang Ubi terus dibangun pemerintah Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir (PALI), dan saat ini tengah dilakukan pengaspalan. Jalan yang menjadi salahsatu poros utama perputaran ekonomi masyarakat Bumi Serepat Serasan menjadi fokus pembangunan Pemkab PALI, sebab menjadi penghubung antar daerah.

Diakui Etty Murniaty, kepala Dinas PU PALI bahwa pengaspalan jalan poros tersebut bakal dilakukan secara bertahap, mengingat anggaran terbatas.

"Kami fokuskan perbaikan dititik-titik sambungan cor beton dan perbaikan jalan yang sedikit mengalami kerusakan," ujar Etty, Rabu (1/8).

Untuk pekerjaan perbaikan yang saat ini dilakukan PT Musi Hutan Persada (MHP) dijalur jalan poros tersebut, Kadis PU menegaskan tidak akan ada tumpang tindih.

"Jelas, dari volume dan jenis pekerjaan kita berbeda. Dimana MHP hanya memperbaiki beberapa titik jalan cor yang rusak akibat armada mereka, dari PU pekerjaan pengaspalan, itupun lokasi pekerjaan kita tidak berdekatan dengan pekerjaan mereka, hanya di pangkal Simpang Raja," jelasnya.

Dari pantauan media ini, sejak dibangunnya jalan poros tersebut, geliat ekonomi masyarakat di beberapa desa terlihat peningkatan. Seperti di Desa Persiapan Jerambah Besi Kecamatan Talang Ubi, yang letak wilayahnya persis dalam jalur jalan lintas tersebut.

"Sekarang akses kami mudah, dan harga getah selain lebih tinggi juga tidak sulit untuk menjualnya. Karena banyak pembeli datang setiap pasaran. Warga yang mempunyai anak sekolah juga tidak lagi terhambat ketika hendak menimba ilmu," ucap Ashadi, warga setempat.(Admin)
Share:

Dinkes Pali Targetkan Bebas Campak dan Rubella

PALI. Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir (PALI) menyatakan bahwa pada tahun 2020 menargetkan Kabupaten PALI bakal bebas dari penyakit Campak dan Rubella. Target tersebut sesuai dengan target nasional yang akan mampu mengeliminasi kedua penyakit tersebut melalui imunisasi.

Hal tersebut dikatakan kepala Dinkes PALI, dr H Muzakir saat membuka acara Pencanangan kampanye Measles Rubella (MR), Rabu (1/8) di gedung Serbaguna, Pendopo.

"Target nasional tahun 2020 bebas campak dan rubella, termasuk di kabupaten PALI. Sebab, banyak penyakit mematikan yang bisa dicegah melalui imunisasi, salahsatunya kedua penyakit tersebut," ungkap dr Muzakir.

Untuk memutus virus penyebar campak dan rubella, terhitung Rabu (1/8) sampai akhir September 2018 lakukan pemberian imunisasi Measles Rubella (MR) terhadap anak mulai usia 9 bulan sampai 15 tahun.

Target di bulan Agustus ini, Dinkes PALI bakal lakukan pemberian vaksinasi dengan sasaran ke sekolah-sekolah dari PAUD, SD, SMP sampai SMA dengan pelajar umur dibawah 15 tahun.

"Untuk bulan agustus kita fokuskan pemberian imunisasi MR di sekolah-sekolah, selanjutnya pada September untuk umum, atau anak yang tidak bersekolah, dari umur 9 bulan sampai usia dibawah 15 tahun," terangnya.

Sementara itu, Plt Sekda, Syahron Nazil yang mewakili Bupati PALI menyebutkan di Kabupaten PALI ada sekitar 58.000 anak yang ditargetkan mendapat imunisasi MR.

"Data itu sesuai dengan data jumlah penduduk dari usia 9 bulan sampai usia 15 tahun. Program ini akan sukses apabila semua elemen ikut andil dalam pelaksanaan program untuk memutus virus penyebar penyakit campak dan rubella. Karena imunisasi sangat penting dalam mempersiapkan generasi mendatang yang sehat dan cerdas," ujar Sekda.

Perlu diketahui bahwa vaksin MR adalah kombinasi vaksin campak/measles (M)  dan Rubella (R) untuk perlindungan terhadap penyakit campak dan rubella. Vaksin yang digunakan telah mendapat rekomendasi dari WHO dan izin edar dari BPOM. Vaksin MR 95 persen efektif untuk mencegah penyakit kedua penyakit tersebut dan vaksin ini aman serta telah digunakan di lebih dari 141 negara di dunia.(Admin)
Share:

SatPol PP PALI Bersama Tim Gabungan Tertibkan OT Lewat Tengah Malam

PALI. Komitmen menegakan Peraturan Bupati (Perbup) yang membatasi jam main hiburan orgen tunggal, Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol-PP) Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir (PALI) bersama tim terpadu terdiri dari Kepolisian, TNI, Kejaksaan, Camat dan kepala desa menghentikan hiburan hajatan warga di Desa Karang Agung Kecamatan Abab dan Desa Purun Kecamatan Penukal, Senin malam (30/7).

Penghentian hiburan orgen tunggal pada acara hajatan warga tersebut karena melampaui jam yang telah diberikan ijin dari kepolisian sampai pukul 12.00 malam. Namun, tidak ada tindakan penyitaan alat musik, hanya saja himbauan agar menghentikan secara sukarela hiburan orgen tuggal saat waktu ijin berakhir.

"Kita lakukan ini untuk menekan penyalahgunaan narkoba yang disinyalir terjadi saat hiburan orgen tuggal sampai lewat jam 12 malam. Terlebih saat musik remix dimainkan," ujar Zulkopli, Plt kepala Satpol-PP PALI, Selasa (31/7).

Pada kegiatan penindakan tegas tim terpadu, Zulkopli mengakui banyak pro dan kontra berkembang ditengah-tengah masyarakat, tetapi pada umumnya, masyarakat sangat mendukungnya.

"Kegiatan ini bakal kita lakukan secara rutin. Juga kita tak henti-hentinya mensosilisasikan aturan ini serta menyarankan Kades dan Camat agar menghimbau masyarakat agar menjalankan aturan ini. Karena, peraturan yang dibuat pemerintah pada dasarnya untuk kebaikan warganya," jelasnya.

Sementara itu, Ashar salahsatu tokoh pemuda asal Kecamatan Penukal menginginkan agar aturan pembatasan jam main hiburan orgen tunggal tidak tebang pilih.

"Terkadang masih saja terjadi adanya hiburan orgen tunggal sampai dini hari, bahkan musik remix bebas dimainkan sampai larut malam. Hal ini harus ditindaklanjuti agar jangan ada kecemburuan ditengah-tengah masyarakat," harapnya seraya menyatakan dukungan penuh terhadap aturan tersebut.
Share:

Tingkatkan Pelayanan, Dishub PALI Usulkan Penataan Terminal Pendopo

PALI. Seiring perkembangan pembangunan di Bumi Serepat Serasan, beberapa sarana dan prasarana umum terus dibenahi pemerintah kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir (PALI). Untuk mengimbangi perkembangan pembangunan serta pertumbuhan masyarakatnya, Dinas Perhubungan (Dishub) PALI mengusulkan penataan terminal Pendopo.

Terminal tipe C tersebut bakal diajukan Dishub untuk ditata dan direnovasi agar keberadaan terminal tersebut bisa melayani transportasi masal dengan mengusung kenyamanan masyarakat.

"Kita sudah buat gambar perencanaan penataan yang akan kita ajukan persetujuannya di Dewan PALI," ungkap Sunardin SH, kepala Dishub PALI, Selasa (31/7).

Dijelaskannya bahwa seluruh pedagang yang berada disekitar terminal nantinya bakal dibuatkan los-los didalam terminal yang akan dikumpulkan menjadi satu komplek.

"Nantinya kita siapkan ruang tunggu bagi calon penumpang, dan kapasitas daya tampung kendaraan bakal bertambah karena nanti akan ditata penempatan kendaraan umum dan pribadi bakal dipisah," tukasnya.

Sebagai akses keluar masuk terminal, Kadishub mengatakan bahwa sekeliling terminal bakal dibangun jalan lingkar.

"Selain jalan lingkar, juga disamping terminal bakal dibangun pasar hewan, dan pasar sayuran. Apabila ini disetujui dewan dan bisa terlaksana, kami yakin perekonomian di kabupaten PALI bakal terus tumbuh," katanya.

Menaggapi rencana tersebut, beragam pendapat muncul dari masyarakat terutama pedagang yang telah puluhan tahun berjualan diarea terminal.

"Kami pada dasarnya setuju, asalkan lokasi pengganti untuk kami berjualan ramai dan strategis, jangan ditempatkan dipaling ujung. Harapan kami juga, pemerintah bisa memperhatikan pedagang kecil dan mendorong kami untuk lebih maju dan mandiri," harap Ika, salahsatu pedagang disekitar terminal Pendopo.
Share:

Youtube SiniNews

Facebook SINI News

Followers

Subscribers

Postingan Populer

Blog Archive

Comments

Berita Utama

sitemap

Recent Posts