Numpuk Pinggir Jalan, Aroma Sampah Merebak

PALI-- Warga Jalan Baru Kelurahan Talang Ubi Utara Kecamatan Talang Ubi Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir (PALI) mengeluhkan tumpukan sampah dipinggir jalan yang sengaja dibuang warga akibat tidak adanya bak penampungan sampah maupun tempat pembuangan sampah.

Bau menyengat yang timbul karena aroma tak sedap tentu saja sangat mengganggu warga terlebih tumpukan sampah tersebut tak jauh dari pemukiman. Belum lagi serbuan lalat yang mengerumuni tumpukan sampah itu, dimana tentunya sebagian lalat tersebut juga banyak yang datangi ke pemukiman.

"Sebenarnya sampah ini dibuang warga bukan dari wilayah kami, tetapi dari wilayah tetangga karena tidak ada penampungan sampah. Kondisi ini sudah lebih dari satu tahun yang tentunya mengganggu kami karena rumah kami cukup dekat dengan tumpukan sampah ini," ungkap Ayik, salahsatu warga Jalan Baru, Rabu (5/9).

Dirinya menyebut bahwa bukan salah warga yang membuang sampah sembarangan, tetapi akibat tidak adanya sarana untuk menampung sampah.

"Kami berharap ada solusi dari pemerintah mengatasi ini, sebab bau dan lalat menjadi ancaman bagi kesehatan kami," tukasnya.

Dikatakan juga Ari, pengendara sepeda motor yang melintas disekitar tumpukan sampah bahwa selain bau juga merusak keindahan lingkungan, terlebih lagi, tumpukan sampah persis didepan bangunan sekolah.

"Untuk itu kami meminta instansi terkait agar menyediakan tempat penampungan sampah kemudian mengangkutnya ke tempat pembuangan akhir, agar warga tidak membuang sampah dipinggir jalan," harap Ari.

Terpisah, Plt Kepala Dinas Lingkungan Hidup (LH) PALI, Yuhairuddin berjanji bakal menuntaskan permasalahan itu.

"Kita akan segera perintahkan kepala bidang ini untuk kelokasi agar mengupayakan menuntaskan masalah itu," tandasnya.(red)
Share:

Sukses Kibarkan Sang Merah Putih, Bonus Ini Yang Diberikan Pemkab PALI Terhadap Paskibraka

PALI-- Pemerintah Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir (PALI) kembali memberikan bonus atau reward terhadap anggota Pasukan Pengibar Bendera Pusaka (Paskibraka) PALI berjumlah 34 orang yang telah sukses mengibarkan sang saka merah putih saat detik-detik proklamasi kemerdekaan RI pada 17 Agustus lalu di lapangan Gelora Komplek Pertamina Pendopo.

Reward tersebut sebagaimana biasanya berupa mengirim seluruh anggota Paskibraka berkeliling ke negara-negara tetangga dengan tujuan menambah wawasan kebangsaan. Kali ini, seluruh anggota Paskibraka diajak berkeliling ketiga negara, yakni Malaysia, Singapura dan Thailand. Seluruh peserta berangkat pada Senin (3/9) dan akan pulang kembali ke Kabupaten PALI pada Minggu (9/9).

Tak hanya anggota Paskibraka, finalis ajang bujang gadis PALI tahun 2018 serta peraih juara dalam kompetisi catur tingkat provinsi juga diikutsertakan termasuk pelatih dan pendamping Paskibraka.

Darmawi,kepala Dinas Pemuda dan Olahraga Kabupaten PALI mengungkapkan bahwa tujuan kegiatan wawasan kebangsaan adalah untuk membuka wawasan generasi muda PALI yang berkesempatan berangkat ke tiga negara dengan jumlah peserta keseluruhan ada 75 orang.

"Reward yang diberikan ini bertujuan memberikan wawasan kepada anak-anak paskibraka juga yang lainnya untuk melihat secara langsung bagaimana keadaan di negara negara tersebut.Hasilnya nanti diharapkan bisa diterapkan di kabupaten PALI," ungkap Darmawi, saat dihubungi media ini, Rabu (5/9) yang mengaku tengah berada di Singapura mengawal peserta wawasan kebangsaan.

Dijelaskannya bahwa di Malaysia dan Singapura tingkat kedisiplinannya cukup tinggi.

"Terutama di Singapura yang sangat ketat dengan peraturan-peraturannya,disana (Singapura, red) jangankan buang sampah sembarangan, meludah di sembarang tempat saja saja kena denda.Hal itulah yang menjadi pelajaran bagi seluruh peserta kegiatan ini dan bisa dipetik dan bisa diterapkan di PALI setelah seluruh peserta pulang lagi ke tempatnya masing-masing," harapnya.

Pada kegiatan wawasan kebangsaan itu, diakui Darmawi, seluruh peserta selain diajak melihat secara langsung beberapa tempat bersejarah atau tempat penting di negara tujuan, juga diajak singgah pada Kedutaan Indonesia di Malaysia.

"Pada Kedutaan, seluruh peserta diberi motivasi agar lebih giat lagi dalam belajar dan mengadopsi disiplin tinggi yang dimiliki negara Malaysia ataupun Singapura apabila daerah dan bangsa kita ingin maju," pungkasnya. (red)
Share:

Jembatan Ini Rusak, Dinas PU PALI Sebut Bakal Segera Bangun

PALI--Jembatan yang membentang di jalan poros Sinar Dewa-Simpang Raja Kecamatan Talang Ubi Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir (PALI), tepatnya berada dalam wilayah Desa Persiapan Jerambah Besi Kecamatan Talang Ubi, pada Rabu (5/9) ambrol dibagian besi yang menjadi lantai jembatan tersebut akibat pengikatnya yang dilas banyak yang lepas.

Lalulintas pada jalur poros tersebut sempat lumpuh, terutama kendaraan roda empat yang sama sekali tidak bisa melintas, karena ada sebuah mobil terjebak ditengah-tengah jembatan itu. Banyak diantara pengendara yang memutar arah menempuh jalur lain yang tentunya jaraknya lebih jauh tiga kali lipat.

"Kami terpaksa harus keliling melalui jalur Talang Bulang untuk menuju kantor yang ada di Pendopo, karena ada mobil terperosok di jembatan itu," ungkap Adi, salahsatu pengguna jalan yang memutuskan memutar arah, Rabu (5/9).

Lain halnya dengan Zulkopli, salahsatu pengguna jalan yang juga menjabat Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol-PP) PALI mengambil inisiatif untuk membantu mengevakuasi mobil yang terperosok itu bersama warga lainnnya.

"Setelah mobil itu bisa dievakuasi, maka kita ajak warga lain untuk bergotong royong memperbaiki jembatan itu dengan alat seadanya, dan upaya itu membuahkan hasil, yakni jembatan itu bisa dilalui tetapi tetap pengendara harus hati-hati. Mudah-mudahan tidak lama lagi dari dinas PU akan memperbaikinya," ujar Zulkopli.

Dikatakan juga Andi, salahsatu warga setempat bahwa jembatan tersebut dibangun oleh Pertamina yang usianya sudah lebih dari lima tahun dari bahan material yang semuanya dari pipa besi.

"Banyak besi yang sudah keropos, jembatan ini sering diperbaiki, tetapi tidak bertahan lama, karena hanya diperbaiki pada bagian besi yang lepas saja dengan cara dilas. Kami berharap, pemerintah ataupun perusahaan untuk bisa membangun jembatan permanen, mengingat jalan poros ini salahsatu akses strategis di Kabupaten PALI," pintanya.

Sementara itu, Etty Murniaty, kepala Dinas Pekerjaan Umum Kabupaten PALI mengaku bahwa perencanaan pembangunan jembatan tersebut sudah direncanakan.

"Kita akan cek ke lokasi, namun untuk selanjutnya, sudah ada perencanaan pembangunan jembatan pada jalan poros yang ada di desa Jerambah Besi," terangnya.(red)
Share:

Ngutil HP, Pria Ini Ditangkap Tim Gurita Prabumulih

PRABUMULIH – Heriansyah (22) warga jalan Bukit Sejahtera Kelurahan Majasari Kecamatan Prabumulih Selatan Kota Prabumulih kali ini harus berurusan dengan polisi

Dirinya diringkus Team Gurita Polsek Prabumulih Timur dan Tim Gurita Polres Prabumulih karena laporan Nisca Rini (32) warga jalan Kelekar RT.01 RW.01 Kelurahan Majasari Kecamatan Prabumulih Selatan, selasa (4/9/18) sekitar pukul 12.30 wib

Dalam dasar lapor polisi No : Lp/B-285/IX/2018 /Sumsel/Pbm/Res Pbm Tmr, Minggu ,tgl 2 September 2018 korban mengaku telah kehilangan telepon selular (HP) miliknya didalam rumah yang diduga dicuri oleh pelaku

Kejadian tersebut bermula saat korban merasa rumahnya telah dibobol orang saat dirinya tidak ada dirumah, pelaku membobol rumah korban melalui pintu jendela dapur yang telah dirusak

Melihat kejadian tersebut korban langsung melaporkan ke pihak kepolisian, petugas bersama team langsung terjun (TKP) untuk mencari dan menelusuri kejadian pencurian itu

Dengan data dan informasi yang didapat petugas gabungan berhasil melacak keberadaan pelaku yang saat itu sedang berada dikawasan jalan lingkar Kelurahan Muara Dua Kecamatan Prabumulih Timur

Tanpa membuang waktu petugas pun langsung melakukan penggeledahan terhadap Heriansyah yang diduga kuat sebagai aktor utama melakukan pencurian dirumah korban

Saat digeledah petugas menemukan barang bukti berupa dua buah Telepon selular merk Samsung

Sementara itu Kapolres Prabumulih AKBP Tito Travolta Hutauruk, SIK.MH melalui Kanit Reskrim Polsek Prabumulih Timur AIPTU Eem Supriyatna membenarkan kejadian tersebut

“benar tersangka beserta barang bukti sudah kita amankan di Polsek Prabumulih Timur untuk penyelidikan lebih lanjut” tukasnya

Akibat kejadian tersebut korban menbalami kerugian sekitar Rp.2.5 juta dan pelaku diancam dengan pasal 363 KUHP dengan acaman kurungan paling lama lima tahun penjara (bio/sn01)
Share:

Terjaring Razia, Sofyan Diringkus Petugas Bawa Sabu

MUARA ENIM -- Polsek Gelumbang berhasil mengamankan pelaku narkoba saar melakukan raziah di jalan lintas kampung II Gelumbang, kemarin (4/9). Pelaku Tersebut merupakan Sofyan (34) yang merupakan warga Kayuagung OKI.

Informasi yang di himpun, kemarin (4/9) sekitar pukul 12.00 wib telah di amankan seorang laki-laki dan di duga pelaku Memiliki, Menyimpan, Menguasai, Membeli Narkoba di duga jenis Sabu-sabu.

Bermula saat anggota Polsek Gelumbang melakukan razia yang dipimpin oleh Kapolsek Gelumbang AKP Indrowono, SH dan Kanit Sabhara IPTU Edy Nuryanto di jalan Kampung 2 Kelurahan Gelumbang Kecamatan Gelumbang Kabupaten Muara Enim.

Saat melakukan razia ada pengendara motor dengan gerak gerik mencurigakan. Kemudian anggota menghentikan laju motor tersebut. Lalu pelaku terlihat panik dan anggota langsung melakukan penggeledahan baik di badan pelaku dan juga di bawah jok pelaku.

Saat di geledah di bawah jok SPM ditemukan barang bukti tersebut sabu. Atas kejadian tersebut pelaku beserta barang bukti langsung diamankan ke Polsek Gelumbang.

Kapolsek Gelumbang, AKP Indrowono mengatakan pelaku yang diamankan bernama Sopyan Najuri Bin Herman (34) warga Desa Silika Simpang Kijang Kecamatan Kayu Agung OKI.

"Barang bukti yang diamankan sepaket sabu, bungkus klip bening yang masih ada sisa sabu, uang tunai Rp 3.110.000,-, Hp, Motor Mio, Sebutir obat Opista, Dua Butir Obat Merk Etaplox ciprop Loxacin, Dua Jarum dan satu korek api," ujarnya.

Pelaku di jerat dengan pasal 112 dan pasal 114 ayat 1 undang undang no 35 tahun 2009 tentang narkotika.

"Tersangka bersama barang bukti akan dilimpahkan ke Satresnarkoba Polres Muara Enim," tutupnya.(WN)
Share:

Terkait Surat Pemberitahuan Tentang Bacaleg Berstatus TKS Harus Mundur, Begini Penjelasan KPUD PALI

PALI--Ketua Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir (PALI) H.Hasyim dalam diskusi dengan sejumlah Parpol di Bumi Serepat Serasan yang mendatangi sekretariatnya pada Senin (3/9) yang ingin mengklarifikasi terkait surat KPUD PALI tertanggal 29 Agustus 2018 tentang Bacaleg berstatus TKS harus mundur menerangkan bahwa pihaknya hanya meneruskan surat dari KPU Provinsi.

Karena sebelumnya ada gonjang-ganjing terkait adanya nama Bacaleg yang berstatus Tenaga Kerja Sukarela (TKS) yang bekerja di pemerintah kabupaten PALI.

Dijelaskan H. Hasyim bahwa untuk menegaskan kejelasan Bacaleg berstatus honorer/TKS boleh nyaleg atau harus mundur, maka KPUD PALI melayangkan surat kepada KPU provinsi pasca mengeluarkan DCS dan adanya tanggapan masyarakat terkait persyaratan Bacaleg Pemilu 2019 tertangal 14 Agustus 2018 yang isinya adalah berdasarkan peraturan KPU nomor 20 tahun 2018 tentang pencalonan anggota DPR, DPRD provinsi dan DPRD Kabupaten/kota.

Sehubungan dengan peraturan KPU tersebut, KPUD PALI memohon kejelasan tentang pasal 7 ayat 1 huruf o yang berbunyi 'bersedia untuk tidak merangkap jabatan sebagai penjabat negara lainnya, direksi, komisaris ,dewan pengawas dan/atau karyawan pada BUMN, BUMD, BUMDes atau badan lainya  yang anggarannya bersumber dari keuangan negara'.

"Dalam isi surat itu, kami meminta petunjuk dari KPU provinsi apakah pegawai honorer/TKS yang honorariumnya bersumber dari APBD termasuk objek yang dimaksud pada pasal 7 ayat 1 huruf o atau tidak?," terang H. Hasyim, Selasa (4/9).

Setelah surat dilayangkan, diakui ketua KPUD PALI keluar surat balasan dari KPU provinsi dengan nomor surat 1341/PL.01.4-SD/16/Prov/VIII/2018 tertanggal 27 Agustus 2018 yang isinya ada dua poin, dimana poin pertama bahwa calon anggota DPRD, DPD, DPRD provinsi, DPRD Kabupaten/kota mengundurkan diri sebagai gubernur, wakil gubernur, bupati dan wakil bupati, walikota dan wakil walikota, kepala desa,perangkat desa, ASN, anggota TNI, anggota Polri, direksi, komisaris, dewan pengawas dan karyawan pada BUMN dan/atau BUMD atau badan lain yang anggarannya bersumber dari keuangan negara.

Sedangkan poin kedua adalah sehubungan dengan angka diatas, dalam proses pencalonan anggota DPR, DPD, DPRD provinsi, DPRD Kabupaten/kota dalam pemilu tahun 2019 terdapat bakal calon berstatus sebagai honorer /TKS yang honorariumnya berasal dari APBD maka ketentuan diatas untuk dipedomani.

"Setelah ada surat balasan dari KPU provinsi, kemudian kita tindaklanjuti surat dari provinsi itu dengan mengeluarkan surat pemberitahuan nomor 270/KPU.Kab-006.111804/VIII/2018 tertanggal 29 Agustus 2018 yang disampaikan kepada Parpol bahwa setiap Bacaleg berstatus Honorer /TKS yang honorariumnya berasal dari APBD maka yang bersangkutan harus mengundurkan diri," tukasnya.

Sebelumnya saat diskusi, Devi Harianto, ketua DPC Partai Demokrat kabupaten PALI yang dalam kesempatan itu menjadi koordinator parpol mengatakan bahwa surat edaran yang dikirimkan KPUD PALI seolah-olah telah menjebak parpol yang ada di Bumi Serepat Serasan.

"Karena kenapa, surat edaran tersebut dikeluarkan setelah setiap bakal calon sudah dinyatakan memenuhi syarat (MS). Artinya KPUD PALI dalam hal ini seolah-olah menjebak parpol. Kalau dari awal aturan itu diterapkan, tidak mungkin bagi parpol di PALI mengusung Bacaleg yang bekerja sebagai tenaga honorer," ungkap Devi.

Ditambahkan Devi bahwa tenaga honorer dalam pandangannya tidak mengikat karena bukan seperti Aparatur Sipil Negara (ASN) atau PNS.

"Untuk itu, kami meminta agar surat edaran itu dicabut. Agar tidak membuat kegaduhan di kabupaten PALI," pintanya.
Share:

Batasi penggunaan Pengeras Suara Masjid, Sakiti Umat Islam

PALI--Ketua fraksi gabungan PPP dan PKS, Aka Cholik Darlin menanggapi surat edaran  Kementerian Agama RI tentang aturan pengeras suara di Masjid dan Mushola dengan mengeluarkan pernyataan keras bahwa dirinya keberatan terkait edaran tersebut.

"Surat edaran dari Kementerian Agama (Kemenag RI) telah dikeluarkan perihal aturan penggunaan pengeras suara di masjid, sesuai dengan surat edaran Dirjen Bimas Islam Nomor B.3940/DJ.lll/HK.00.07/08/2018 tanggal 24 Agustus 2018. Dimana salahsatu isinya mengatur, penggunaan pengeras suara minimal 15 menit dari waktu Shalat Subuh. Tentu saya pribadi selaku umat Islam sangat keberatan," ungkap Aka Cholik.

Diakuinya bahwa Islam adalah agama yang dia percaya, tetapi di antara agama yang lain pun dirinya mengakui keberadaanya di negeri ini. Semua agama mengajarkan toleransi dan semua agama mempunyai cara berbeda, tata cara penyembahan kepada Tuhannya.

"Karena Islam mewajibkan umatnya untuk shalat 5 waktu dalam satu hari satu malam. Sebelum Shalat, Islam menyerukan panggilan waktu shalat yang lebih dianjurkan untuk berjemaah di masjid. Panggilan ini adalah adzan yang harus dikumandangkan dan terdengar oleh umat, tetapi kenapa saat ini harus dibatasi?," tukasnya.

Ditambahkannya bahwa hanya karena alasan mengganggu umat beragama lain yang selama ini tidak ada masalah, Kemenag RI membatasi penggunaan pengeras suara yang tentunya menyakiti perasaan umat Islam.

"Semoga ini hanya wacana saja di negeri kita, dan semoga Presiden kita memilih untuk tetap membiarkan suara adzan terus berkumandang keras di bumi nusantara ini. Agar nilai Pancasila sila ke satu tetap utuh sebagai pedoman bangsa. Biarkan suara adzan berkumandang keras di masjid dan mushola, biarkan lonceng terus berdentang keras di Gereja, biarkan asap garu terus membual di Pura dan Wihara. Biarkan kami terus hidup bergandengan sebagai WNI yang kokoh sebagai pancasilais dan NKRI Harga Mati yang terus memelihara toleransi," harap politisi muda asal Tanah Abang itu.

Sementara itu, Hasanuddin, kepala Kemenag PALI mengatakan bahwa pihaknya belum menerima surat edaran terbaru terkait tentang volune suara adzan, jika nanti pihaknya menerima surat edaran terbaru akan, maka Kemenag PALI akan langsung disosialisasikan.

"Kabupaten PALI memiliki 98% umat muslim, sementara non muslim hanya ada 2%. Selama ini tidak ada kendala dan gesekan diantara umat beragama di PALI dan kami berharap kondisi ini tetap terjaga. Terkait surat edaran dari Kemenag RI tentang pembatasan penggunaan pengeras suara, sampai saat ini kami belum terima," jelasnya.
Share:

Kembali Ke Tanah Air, Jamaah Haji PALI Utuh

PALI--Seluruh jemaah haji asal Bumi Serepat Serasan tiba kembali ke tahan air pada Selasa (4/9). Jamaah haji yang berjumlah 27 orang tersebut disambut langsung Bupati PALI yang diwakili Plt Sekda PALI Syahron Nazil di Masjid Syuhada kelurahan Handayani Mulya kecamatan Talang Ubi.

Selain Sekda, Ketua DPRD PALI Drs Soemarjono dan beberapa anggota DPRD serta sejumlah kepala OPD juga tampak ikut menyambut kedatangan jamaah haji.

"Alhamdulillah seluruh jamaah haji kita selamat dari awal keberangkatan sampai menginjak lagi ke tanah kelahirannya. Semoga seluruh jamaah haji bisa menjadi haji mabrur," ujar Sekda.

Selesai kepulangan jamaah haji asal PALI, Sekda berharap bisa membawa kebaikan dan menambah syiar islam di Bumi Serepat Serasan.

"Akan bertambah 27 orang yang akan menjadi suri tauladan bagi masyarakat lainnya dan menjadi contoh serta menyiarkan agama serta mengajak masyarakat untuk meningkatkan keimanan," harapnya.

Dalam hal ini, diakui Sekda bahwa pemerintah kabupaten PALI ikut mensupport seluruh jamaah dari keberangkatan sampai kepulangannya.

"Pemkab bantu uang transport serta fasilitas akomodasi dari keberangkatan sampai penjemputan kembali. Ini bagian upaya pemerintah dalam meningkatkan derajat keimanan menuju PALI religi," terangnya.

Sementara H. Mardianto salahsatu jamaah menceritakan pengalamannya sejak berangkat menuju tanah suci Makkah sampai dijemput oleh pemerintah serta Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD).

"Kepedulian dan perhatian pemerintah kabupaten PALI dari kami berangkat sampai kembali lagi ke PALI sangat tinggi, bahkan kami pulang pun dijemput secara istimewa," ucapnya.

Terpisah, kepala Kemenag PALI melalui Kasi Haji, Anang menjelaskan bahwa meski telah kembali ke tengah-tengah keluarganya, seluruh jamaah masih dipantau Kemenag dan Pemkab PALI.

"Selama 21 hari setelah kepulangan jamaah haji, kesehatan jamaah haji masih ditanggung Pemkab PALI," ungkapnya.(red)
Share:

Jadi Kurir Sabu, Bocah Bau Kencur Ini Diringkus

PALI--AG Remaja yang baru berusia 15 tahun warga Talang Ojan Kelurahan Talang Ubi Utara Kecamatan Talang Ubi Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir (PALI) meski masih bau kencur tetapi diduga sudah berani menjadi kurir narkoba.

Ini terbukti saat AG ditangkap tim elang Reskrim Polsek Talang Ubi pada Sabtu (1/9) sekitar pukul 15.20 WIB di sebuah rumah milik PT yang saat ini masuk DPO, ditemukan barang bukti berupa 6 bungkus besar plastik bening klip berisikan cristal-cristal putih diduga narkoba jenis shabu-shabu berat bruto 17,88 gram.

Selain itu ditemukan juga satu bungkus kecil plastik bening klip berisikan cristal-cristal putih di duga narkoba jenis shabu-shabu berat bruto 1,36 gram, 2 bungkus plastik bening yang berisikan plastik bening kecil untuk bungkus narkoba, 4 buah Handphone, 1 buah timbangan digital.

Uang tunai juga ditemukan dengan rincian 12 lembar uang kertas pecahan Rp.100.000,- 12 lembar uang kertas pecahan Rp.50.000, 5 lembar uang kertas pecahan Rp.20.000, 4 lembar uang kertas pecahan Rp.10.000,- dan  2 lembar uang kertas pecahan Rp.5000,.

"Kita amankan satu orang laki-laki di duga pelaku yang memiliki, menyimpan,Menguasai, membeli narkoba di duga jenis sabu-sabu, bermula ketika Tim Elang Polsek Talang Ubi mendapat informasi dari masyarakat bahwa sering terjadi transaksi narkoba dan pesta narkoba di rumah PT (DPO)," ungkap Kapolres Muara Enim AKBP Afner Juwono melalui Kanit Reskrim Ipda Nasron Junaidi, Senin (3/9).

Berdasarkan informasi tersebut Tim Elang yang di pimpin langsung Katim Elang Aipda Hairil Rozi menuju ke TKP dan langsung melakukan penangkapan dan penggeledahan.

"Ketika dilakukan penangkapan pelaku PT (DPO) berhasil meloloskan diri sedangkan pelaku AG yang sedang berada di rumah tersebut berhasil di amankan. Dari hasil penggeledahan di temukan barang bukti narkoba jenis sabu-sabu, Pelaku AG diduga kuat sebagai perantara atau kurir," tukas Nasron.

Sementara dari pengakuan pelaku AG,  bahwa barang haram itu merupakan milik PT (DPO). "Aku tidak tahu pak, saat polisi datang, aku sedang duduk-duduk di rumah itu," kilahnya.
Share:

Kena Gangguan Jantung, Bocah Ini Tarik Simpatik Pengusaha PALI

PALI--Bocah asal Desa Tanjung Baru Kecamatan Penukal Utara Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir (PALI) bernama Anzelin (8) anak dari pasangan Anton dan Anisa tersebut diduga mengalami kelainan jantung menyebabkan perut dan kakinya membesar sementara badannya kurus seperti terkena busung lapar.

Kondisi Anzelin menyedot perhatian banyak pihak, selain Dinas Kesehatan (Dinkes) PALI yang langsung menjemput dan membawanya ke Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) PALI, Himpunan Pengusaha PALI (HIPPI) juga langsung mendatangi ruang rawat inap rumah sakit tersebut untuk menjenguk dan memberikan bantuan.

"Mendengar ada warga yang kesusahan, kami langsung berinisiatif memberi sedikit bantuan untuk meringankan beban keluarga pasien," ungkap H.Thomas Triano ketua HIPPI, Senin (3/9).

Batuan tersebut merupakan program bakti sosial HIPPI, meski nilainya tidak seberapa, tetapi diharapkan ketua HIPPI bisa membantu warga yang terkena musibah.

"Berbagi dengan sesama merupakan kewajiban kita bersama, dan kami berharap keberadaan HIPPI bisa berbaur dengan masyarakat. Bantuan ini juga diprakarsai juga oleh pak Bupati PALI," tukasnya.

Sementara itu, dr H Muzakir Kadinkes PALI menjelaskan bahwa pasien penderita perut dan kaki membengkak bukan hanya dialami Anzelin, tetapi ada pasien baru lagi dari Desa Simpang Tais Kecamatan Talang Ubi bernama Jefri yang umurnya baru berusia 9 tahun.

"Semua biaya dijamin pemerintah, dan apabila tidak bisa ditangani di RSUD PALI maka kami akan rujuk ke rumah sakit yang lebih lengkap seperti ke rumah sakit di Palembang," jelasnya.

Untuk sementara ini, diakui dr Muzakir bahwa pasien diperiksa secara intensif terlebih dahulu oleh dokter di RSUD PALI.

"Kita periksa dulu, tapi kalau pasien atas nama Anzelin sudah di rujuk ke Palembang," tutupnya. (red)
Share:

Youtube SiniNews

Facebook SINI News

Followers

Subscribers

Postingan Populer

Blog Archive

Comments

Berita Utama

sitemap

Recent Posts