Inilah Hasil Timsus Selesaikan Masalah Lahan Pekerjaan Jalan Khusus Batubara..

PALI --Tim khusus yang dibentuk pemerintah kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir (PALI) untuk menyelesaikan permasalahan terkait adanya sengketa lahan yang tengah dibangun PT Energate Prima Indonesia (EPI) untuk jalan khusus angkutan batubara, diklaim beberapa orang warga yang mengaku pemilik sah lahan itu akhirnya merekomendasikan pihak perusahaan tersebut untuk melanjutkan proyek pembangunan jalan itu yang sempat distop secara sepihak oleh warga tersebut.

Hal itu disampaikan langsung Plt Sekda PALI Syahron Nazil selaku ketua tim khusus bahwa rekomendasi tersebut hasil dari kinerja timnya yang mengkroscek dilapangan serta berkat bukti-bukti yang dikumpulkan.

"Dalam hal ini kita tidak memihak salahsatu pihak, tetapi fakta dilapangan seperti itu. Bahwa perusahaan telah melalui tahapan pembebasan lahan sesuai aturan, yakni dengan memberikan ganti rugi kepada pemilik lahan sebelum pembangunan jalan dimulai," ungkap Sekda, Selasa (18/9).

Untuk itu, Sekda berharap semua elemen yang berselisih bisa menerima hasil kerja tim, kooperatif dan yang tidak puas dengan hasil itu agar tidak melakukan aksi yang tidak terpuji.

"Tim ini bukan hanya terdiri dari Pemkab saja, tetapi melibatkan instansi berkompeten, seperti BPN dan kepolisian. Jadi selain data kita kumpulkan juga lahan yang dipermasalahkan diukur oleh BPN," terangnya.

Sementara itu, Kepala Bagian Tata Pemerintahan (Tapem) Rusdi membenarkan bahwa hasil kerja tim khusus memutuskan bahwa pihak perusahaan dalam hal ini PT EPI tidak ditemukan pelanggaran.

"Laporan hasil kerja kami telah ditandatangani pak Bupati setelah tim khusus bekerja dari pembentukan, pengumpulan data, investigasi sampai pengecekan lahan dan pengukuran. Apabila ada pihak yang keberatan, silahkan ajukan melalui jalur hukum, dengan membawa bukti-bukti kepemilikan lahan yang dimilikinya," tandasnya.

Terpisah, Kim Hyo Jek, Direktur Operasional PT EPI mengaku meski keputusan tim khusus telah dikeluarkan, tetapi warga yang mengklaim lahan pada lokasi pembangunan jalan khusus angkutan batubara masih bertahan dan portal untuk memagar jalan belum dicabut.

"Kondisi ini akan kita sampaikan ke tim khusus agar ditindaklanjuti, sebab proyek pembangunan jalan itu sudah lebih satu bulan terhenti, akibat masalah ini," terang Mr Chris, sapaan Direktur Operasional PT EPI.

Diketahui sebelumya, pada Selasa (7/8/2018), beberapa warga menyetop pekerjaan pembangunan jalan baru khusus batubara yang berlokasi di wilayah Desa Persiapan Batu Tugu Kecamatan Abab Kabupaten PALI.

Imbas kejadian itu, pihak PT EPI mengaku alami kerugian tidak sedikit, karena pekerjaan jalan terhenti, sementara pekerja dan peralatan yang disewanya harus tetap dibayar. Bahkan pihak perusahaan menyatakan bahwa kerugian dari aksi sepihak itu mencapai milyaran rupiah.
Share:

Puluhan Warga Desa Panta Dewa Kepung Kantor Bupati PALI Desak Usut Kasus Penyelewengan DD

PALI -- Puluhan Warga Desa Panta Dewa Kecamatan Talang Ubi Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir (PALI) mengepung kantor Bupati PALI mendesak pemerintah kabupaten untuk mengusut tuntas adanya dugaan penyelewengan Dana Desa (DD) yang dilalukan kepala desanya.

Menurut Anto, koordinator aksi tersebut menyebutkan bahwa anggaran DD tahun 2017 yang diperuntukkan untuk pembangunan 63 unit jamban disunat kepala desa dari anggarannya semula  sebesar Rp 3 juta hanya terealsiasi senilai Rp 800 ribu.

"Selain itu, anggaran Badan Usaha Milik Desa (Bumdes) tahun 2016 sebesar Rp 96 juta tidak jelas dikemanakan. Sebab, hingga kini, Bumdes di desa kami belum jelas dibidang usaha apa," ungkap Anto.

Warga juga dikatakan Anto mempertanyakan dana konvensasi dari angkutan Batubara melalui asosiasinya ABE, dimana sejak oktober tahun 2015 tidak ada bukti fisik pembangunan dari dana tersebut sampai tahun ini.

"Seharusnya dari dana konvensasi ABE ada untuk desa, tokoh masyarakat dan perangkatnya. Namun hingga kini, dana itu tidak jelas. Untuk itu, kami meminta pemerintah kabupaten PALI menindak Kades kami yang telah memakan uang rakyat dan mengusut tuntas penyalahgunaan tersebut serta tindak secara hukum," pintanya.

Aksi unjuk rasa tersebut dikawal ketat Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol-PP) Kabupaten PALI dan anggota dari Polsek Talang Ubi. Setelah beberapa waktu pengunjuk rasa berorasi, perwakilan dari warga yang berdemo akhirnya diterima pemerintah Kabupaten PALI, dipimpin Plt Sekda, Syahron Nazil dan Kepala Inspektorat PALI Husni Thamrin Ciknung.

Plt Sekda PALI Syahron Nazil yang disampaikan kepala Inspektorat PALI, Husni Thamrin Ciknung menegaskan apabila tuduhan warga terbukti, maka kepala desa bersangkutan harus bertanggungjawab dan menyelesaikan masalah tersebut.

"Kalau ada kerugian negara, atau penyelewangan dana desa, tentunya dana tersebut harus dikembalikan ke kas desa. Namun untuk konvensasi ABE, infirmasi yang kami dapat bahwa dana tersebut digunakan un kegiatan desa, seperti untuk memeriahkan HUT RI, atau kegiatan lainnya," terang Husni Thamrin.

Namun diakui Husni Thamrin, bahwa nanti pihaknya akan meminta penjelasan terlebih dahulu terhadap kepala desa Panta Dewa.

"Kita akan tindaklanjuti tuntutan warga ini, tetapi kita akan terlebih dahulu mengumpulkan datanya termasuk meminta penjelasan dari Kades," tutupnya.

Sementara itu, Suwandi, kepala desa Panta Dewa belum bisa dikonfirmasi. (red)
Share:

Rapat Paripurna VII APBD-P PALI

PALI -- Rapat paripurna VII Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir (PALI) dalam rangka pembahasan Raperda tentang perubahan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD-P) PALI tahun anggaran 2018 kembali dilanjutkan, Senin (17/9).

Agenda kali ini adalah penyampaian jawaban Bupati PALI terhadap pemandangan umum anggota dewan atas nama fraksi-fraksi dewan yang disampaikan pada rapat paripurna sebelumya.

Rapat paripurna dipimpin ketua DPRD PALI Drs Soemarjono diikuti 15 orang anggota dari 25 anggota DPRD PALI.

Pada paparan penyampaiannya, Bupati menjawab usulan fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI-P) terkait pekerjaan fisik agar pemerintah mengawasi pekerjaan tersebut, bahwa pemerintah kabupaten PALI telah melakukan pengawasan oleh dinas Pekerjaan Umum, namun demikian Bupati berjanji akan lebih meningkatkan lagi pengawasan terhadap pekerjaan fisik agar kualitas dan mutu bisa sesuai perencanaan.

"Selain itu, adanya usulan fraksi PDI-P yang menghendaki pembangunan fisik berkala agar diperhatikan dan dilanjutkan kembali, tentunya kami apresiasi usulan tersebut. Untuk itu, kami akan prioritaskan pembangunan berkala di tahun anggaran berikutnya," urai Bupati.

Bupati juga menjawab usulan dari fraksi-fraksi dewan lainnya, diantaranya fraksi gabungan PPPKS yang salahsatu usulannya menginginkan adanya proyek yang asal-asalan agar ditolak pemerintah kabupaten PALI.

"Seperti usulan fraksi gabungan PPPKS yang menyarankan agar menolak pekerjaan Jalan Bumi Ayu-Tanah Abang Selatan dari dinas PU, tentunya akan menjadi perhatian serius dan kami akan membetuk tim untuk mengecek ke lapangan. Apabila ditemukan pekerjaan yang tidak sesuai, maka kami akan tekankan kepada pihak ketiga untuk memperbaikinya sesuai perencanaan," tandas Bupati
Share:

Pagi Buta, Sijago Merah Lalap Rumah Siti

PALI-- Kebakaran kembali terjadi di Desa Persiapan Air Itam Selatan Kecamatan Penukal Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir (PALI), kali ini api mengamuk di pagi buta ditengah pemukiman padat dan menghanguskan rumah berbentuk panggung yang terbuat dari kayu yang dihuni empat jiwa milik Siti (45). Beruntung, kejadian kebakaran tersebut tidak memakan korban jiwa, dan tidak sempat merembet ke sekitar pemukiman warga lain. Meski demikian, korban mengalami kerugian tidak sedikit, sebab tak satupun isi rumah yang bisa diselamatkan.

Dari keterangan Waren, kepala desa setempat, bahwa api diketahui warga sekitar pukul 06.00 WIB, Senin (17/9), dan api berasal dari ruang tengah rumah tersebut.

"Pemilik rumah telah berangkat ke kebun untuk menyadap karet, hanya ada satu penghuni yang berada dirumahnya, tetapi mengalami gangguan jiwa. Penyebab kebakaran belum pasti, sebab api begitu cepat berkobar," ungkap Waren.

Dikatakan Waren, bahwa armada pemadam kebakaran dari Dinas Penanggulangan Bahaya Kebakaran (DPBK) Kabupaten PALI tiba sekitar dua jam setelah dihubungi karena jarak antara kantor dinas tersebut menuju lokasi cukup jauh.

"Warga berjibaku dangan alat seadanya untuk memadamkan api dan mencegah api merembet ke rumah warga lainnya, karena sekitat lokasi kebakaran cukup padat. Saat petugas Damkar datang, api sudah hampir padam dan kondisi rumah Siti sudah hangus dan rata dengan tanah," terangnya.

Atas kejadian tersebut, Waren selaku pemerintah desa mengharapkan bantuan dari Pemkab PALI baik itu terhadap korban kebakaran juga untuk mencegah kebakaran terulang, meminta penempatan armada kebakaran di desanya atau paling tidak ditempatkan di kantor Camat.

"Kalau ada mobil Damkar disetiap kecamatan, mungkin rumah korban tidak habis seperti ini. Sebab, saat ini, armada Damkar hanya disiagakan di kantor DPBK yang jaraknya cukup jauh," pintanya.

Sementara itu, Chairullah, kepala DPBK Kabupaten PALI mengatakan bahwa saat laporan adanya kebakaran diterima, petugasnya langsung meluncur kelokasi.

"Kami siap siaga 24 jam, hanya saja jarak tempuh yang jauh membuat kami terlambat. Untuk kedepan, kami telah usulkan penempatan satu armada Damkar dalam satu kecamatan. Untuk tahun ini, kami akan upayakan penempatan satu unit motor Damkar dengan kapasitas tangki 600 liter," katanya.(red)
Share:

Tidur Pulas, Cik Oneng Nyaris di Lalap Api

PALI -- Sijago merah mengamuk dan menghanguskan kediaman serta isi rumah Cik Oneng (78) salahsatu  Warga Desa Pandan Kecamatan Tanah Abang Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir (PALI), pada Minggu (16/9). Rumah berbentuk panggung yang terbuat dari papan tersebut dalam sekejap rata dengan tanah dan menyisakan puing-puing dan asap yang masih mengepul disekitar rumah yang dihuni kakek Cik Oneng bersama adiknya Cik Inang (70) dan cucunya bernama Sakar (27).

Api diketahui tetangga Cik Oneng sekitar pukul. 01.15 WIB berasal dari dalam kamarnya yang langsung membesar dan melalap seisi rumah Cik Oneng.

Beruntung, nyawa Cik Oneng berhasil diselamatkan tetangganya, sebab saat api berkobar, Cik Oneng tengah tertidur lelap dengan kondisi badannya tengah sakit. Sementara adiknya yang tinggal serumah mengalami gangguan jiwa, dan cucunya tengah menggiling padi yang lokasinya jauh dari kediaman Cik Oneng.

"Saat kami lihat ada api dari dalam rumah kakek itu, kami langsung masuk kedalam rumah, sebab kami ketahui bahwa pemilik rumah tengah sakit, dan cucunya yang biasa merawatnya sedang menggiling padi," ujar Ruwin, salahsatu tetangga Cik Oneng.

Kemudian, Ruwin dan tetangga lainnya mengevakuasi Cik Oneng dan sebagian warga lainnya berusaha memadamkan api dengan alat seadanya.

"Terlambat sedikit saja, mungkin kakek itu ikut terbakar bersama rumahnya. Karena dari dalam kamarnya api langsung membesar. Kemudian kami hubungi Dinas Damkar PALI untuk memadamkan api," ungkap Ruwin.

Sementara itu kepala Dinas Penanggulangan Bahaya Kebakaran (DPBK) Chairullah melalui Nodi Puryadi salahsatu petugas Damkar yang turun memadamkan api mengatakan bahwa akibat kendala lokasinya yang jauh dari kantor DPBK, rumah Cik Ading rata dengan tanah.

"Jarak tempuh dari kantor kami ke lokasi memakan waktu satu jam lebih, saat datang api masih membakar tetapi kondisi rumah sudah rusak parah. DPBK turunkan satu armada Damkar dan satu unit mobil tangki air, yang langsung memadamkan api dan melakukan pendinginan," katanya.
Share:

Pertamina EP Asset 2 Kelola Sampah Non B3 dengan Beat Plastic Pollution

PRABUMULIH -- Permasalahan dampak dari peningkatan aktivitas dan kebutuhan manusia yang berupa penumpukan sampah plastik hingga saat ini menjadi perhatian di seluruh dunia, tak terkecuali jiga di Indonesia. Urgensi tindak lanjut dalam rupa pengolahan sampah secara cepat, tepat dan ramah lingkungan pun semakin tereskalasi. Hal ini juga sebagaimana terefleksikan dalam Tema Hari Lingkungan Sedunia Tahun 2018 yakni Beat Plastic Pollution atau yang dikenal di Indonesia dengan Program Kendalikan Sampah Plastik.

Sebagai bentuk upaya partisipasi aktif dalam mendukung dan mewujudkan program nasional pengurangan sampah non B3 sebesar 30 % hingga 2025, PT Pertamina EP Asset 2 juga turut melakukan tindakan cepat dengan mendeklarasikan dan berkomitmen melaksanakan pengurangan sampah dan menetapkan program Keanekaragaman Hayati dilingkungan komperta sebagai Area Konservasi dan Perlindungan Merawan yang dilaksanakan di Komplek Pertamina EP Asset 2 Prabumulih pada Jumat (14/09).

"PT Pertamina EP Asset 2 telah menetapkan kebijakan pengelolaan sampah plastik di lingkungan Insan dan Mitra kerja Pertamina serta mengajak seluruh keluarga besar  PT Pertamina EP Asset 2 untuk peduli terhadap sampah yang dihasilkan baik di kantor, rumah dan kegiatan lainnya." terang Astri Pujianto, General Manager PT Pertamina EP Asset 2.

Selanjutnya, A. Pujianto juga mengingatkan kembali agar seluruh entitas PT Pertamina EP Asset 2 untuk turut ambil bagian dimulai dari perilaku keseharian seperti dalam pengurangan penggunaan air minum dalam kemasan dengan membawa botol minuman sendiri, serta mengurangi penggunaan kemasan plastik pada makanan atau snack dan lainnya.

PT Pertamina EP Asset 2 sebagai bagian dari PT Pertamina EP juga menunjukkan spirit misi perusahaan yakni melaksanakan pengusahaan sektor hulu minyak dan gas dengan penekanan pada aspek komersial dan operasi yang baik serta tumbuh dan berkembang bersama lingkungan hidup.

Beragam program yang dijalankan oleh PT Pertamina EP Asset 2 yakni mencanangkan Program Kito Sobat Bumi melalui pembuatan Seribu Lobang Bioporiserta mengembangkan gerakan peduli lingkungan seperti sosialisasi eco-brickdenga memanfaatkan botol minuman bekas sebagai media tempat sampah plastik lainnya.

Dalam giat yang deklarasi lingkungan yang berlangsung,  PT Pertamina EP Asset 2 juga mengumumkan akan menetapkan area Komperta sebagai Area Konservasi Keanekaragaman Hayati (KEHATI) dengan menanam 400 pohon merawan sebagai bagian pelaksanaan program keanekaragaman hayati. Pohon Merawan adalah tumbuhan asli sumatera dan Kalimantan yang keberadaannya sudah tak banyak dan terancam punah.

Lembaga Perlindungan Alam Sedunia atau International Union for Conservation of Nature and Natural Resources memasukan Merawan ke dalam daftar merah species terancam (IUCN-redlist).  Di Prabumulih sendiri kayu merawan digunakan sebagai bahan bangunan rumah panggung pada rumah tradisional.

"Saat ini tidak banyak kita temui masyarakat membangun dengan kayu merawan yang langka ini.  Di masa yang akan datang, tumbuhan penghasil kayu merawan ini akan bernilai penting dalam Arkeologi tradisional di Prabumulih," harap GM Pertamina EP Asset 2.(ril)
Share:

Begal Motor Yang Sering Beraksi Dijalan Sungai Medang Akhirnya Ditangkap Polisi

PRABUMULIH – Team Opsnal Polsek Cambai kembali berhasil mengungkap kasus Kejahatan jalanan Pencurian dengan kekerasan (Curas) diJalan Sungai Sungai Medang Kecamatan Cambai, Rabu (12/9/18)

Tiga pelaku Curanmor berhasil dilumpuhkan Team Opsnal Polsek Cambai dan Team Gurita Polres Prabumulih yang dipimpin langsung Aiptu Suripto

Pelaku yang dimaksud yakni Bobi Muhammad (16) Kelahiran warga Desa Tanjung Telang yang tinggal di Rt.03 Rw.05 Kelurahan Mangga Besar Prabumulih

bersama rekannya Yandi Setiawan (16) warga Kelurahan Taman Baka Prabumulih dan Wahyu Ariansyah (21) warga Dusun II Desa Segayam Rt.02 Rw.02 Kabupaten Muara Enim yang dijerat pasal 480 sebagai penada

Penangkapan pelaku bermula atas laporan korban Tema (46) Warga Desa Sungai Medang yang saat itu sedang melintas di jalan Raya Sungai Medang saat pulang dari pasar, sekitar pukul 15.00 wib tiba-tiba tiga orang pelaku memepet motor matic korban sambil mengarahkan senjata api kearah korban, dengan rasa takut Tema yang saat itu berboncengan dengan Sulaini jatuh tersungkur ketepian jalan

Pelaku dengan gerak cepat membawa kabur motor Honda Beat warna merah muda kearah Kota Prabumulih, kamis (9/8/18)


"Pistol mainan dan sebilah pisau yang digunakan pelaku saat beraksi"


Dari dasar laporan polisi Nomor : LP/B/28 / VIII/ 2018 /Sumsel / Pbm /Sek cambai, tgl 10 Agust 2018, petugas gabung melakukan penyelidikan dengan mengumpulkan beberapa informasi dari beberapa saksi

Sekitar pukul 02.00 wib dini hari petugas gabungan Polsek Cambai dan Polres Prabumulih melakukan penangkapan terhadap pelaku Yandi alias Acil dan dari hasil Introgasi petugas kembali meringkus beberapa rekan lainnya yang ikut terlibat dalam aksinya dan motor tersebut dijual dengan harga Rp.3 juta, rabu (12/9/18)

Sementara itu Kapolres Prabumulih AKBP Tito Travolta Hutauruk, SIK.MH melalui AIPTU Suripto membenarkan anak buahnya telah berhasil mengungkap kasus Curas dan telah berhasil mengamankan tiga orang pelaku dan satu orang inisial YN (16) masih Buron

“tiga pelaku sudah kita amankan di Polsek Cambai dan barang bukti berupa Pistol Mainan anak dan satu bilah Pisau juga kita sitah dari tangannya” ungkapnya (Bio/TAU)
Share:

Meresahkan, Warga Sweping Angkutan Batubara

PALI. Banyaknya Angkutan Batubara (Angbara) yang melintas diluar jalur khusus terlebih melintas dijalan desa  tentunya sangat mengganggu warga, apalagi deru suara mobil serta debu yang berasal dari muatannya mengusik aktivitas warga.

Disamping itu, ancaman cepat rusaknya jalan kabupaten akibat aktivitas Angbara yang melintas juga dikeluhkan warga. Padahal, jalan khusus batubara telah disiapkan pihak perusahaan dalam hal ini PT Energate Prima Indonesia (EPI).

Puncaknya, pada Selasa malam (11/9), warga Desa Betung Kecamatan Abab melakukan sweping terhadap angbara yang melintasi desanya.

"Setiap hari terutama malam hari ada ratusan angbara melintas, padahal jalan ini bukan jalan yang diperuntukkan bagi angkutan tersebut. Untuk itu, kami seluruh warga sepakat untuk menyetop dan menyuruh memutar arah bagi kendaraan angbara yang sarat muatan," ungkap Zulkopli, salahsatu warga Desa Betung yang juga menjabat Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol-PP) PALI, Rabu (12/9).

Pada aksi tersebut diakui Zulkopli, sekitar 120 angbara memutar arah, dan kedepannya warga menghimbau pengemudi agar tidak melintasi lagi jalan dalam desa Betung, terlebih penuh muatan.

"Kami meminta pihak perusahaan agar menindak pengemudinya, dan kami juga melarang keras bagi angbara melintas di jalan desa kami meskipun pengemudinya asli warga desa Betung atau sekitarnya," tandasnya.

Sementara itu, Jabat, kepala koordinator lapangan PT EPI mengatakan bahwa pihak perusahaan tidak pernah menyarankan pengemudi angkutan batubara untuk melintas di jalan desa Betung.

"Jalan khusus telah kami bangun, jadi kalau masih terjadi itu ulah pengemudi nakal yang memang rumahnya disekitar desa Betung dengan alasan bahwa sambil narik mereka sambil pulang untuk istirahat atau makan," terang Jabat.

Dan kasus tersebut diakui Jabat pernah terjadi di jalan desa Tanah Abang, atas kejadian itu, pihaknya mempersilahkan kepada warga maupun aparat berwenang untuk menyetop dan melarangnya
Share:

Dinsos PALI Bantu Kursi Roda Warga Kurang Mampu

PALI. Lebih satu tahun lumpuh, Surmini (48) warga Desa Persiapan Jerambah Besi Kecamatan Talang Ubi Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir (PALI) menangis tersedu-sedu ketika Dinas Sosial (Dinsos) PALI mengangkat badannya untuk duduk pada kursi roda yang dibawa Dinsos, Rabu (12/9).

Surmini mengaku bahwa sudah 14 bulan ini dirinya mengidap penyakit yang dianggapnya aneh, karena penyakit yang membuatnya lumpuh tersebut tanpa ada penyebab yang jelas dan dokter yang pernah memeriksanya hanya menyebutkan bahwa urat saraf Surmini terjepit.

"Kami tidak menyangka akan dibantu pemerintah seperti ini, karena kalau harus beli kursi roda, kami tidak mampu untuk membelinya. Sebelumnya aku normal, dan bisa bantu-bantu suami di kebun, tetapi berawal mimpi ditepuk pundak oleh orang yang tidak dikenal sejak 14 bulan lalu, ketika bangun tidur badan aku langsung kaku," ujar Surmini sambil menyeka air matanya.

Diakuinya bahwa sejak mengalami mimpi itu, suaminya membawa dirinya ke bidan desa kemudian dirujuk ke Puskesmas, tetapi tidak ada perubahan sehingga sampai saat ini Surmini hanya bisa duduk dan terbaring dirumahnya.

"Sudah kemana-mana kami berobat pak, tapi tidak ada perubahan. Dan penyakit aku ini dibiarkan karena sudah putus asa, ditambah ketiadaan biaya untuk bolak balik ke Puskesmas atau rumah sakit," tukas ibu empat orang anak itu.

Sementara itu, Kepala Dinas Sosial PALI melalui Kabid Pelayanan dan Rehabilitasi sosial Fahrudin pemberian bantuan kursi roda tersebut bukan hanya terhadap Surmini saja, melainkan ada dua kursi roda lagi yang akan diberikan kepada warga yang mengalami hal sama.

"Bantuan ini dari Pemkab atas prakarsa pak Bupati, pemerima bantuan bagi warga yang kurang mampu. Untuk kali ini kita bawa tiga kursi roda, salahsatunya diberikan kepada Ibu Surmini karena kami mendapat laporan dari masyarakat yang langsung kita tindaklanjuti dengan mendatanya, kemudian menyalurkan bantuan," terangnya
Share:

Antisipasi Kecurangan, DPRD Minta Pemkab Pali Pelototi Proyek Pembangunan

PALI. Pelaksanaan pembangunan infrastruktur yang saat ini tengah gencar-gencarnya dilakukan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Penukal Abab Lematang Ilir (PALI) diminta fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI-P) agar intensif diawasi dinas terkait agar hasilnya nanti sesuai dengan perencanaan dan menekan penyalahgunaan oleh oknum yang hanya ingin mengeruk keuntungan besar.

Permintaan pengawasan terhadap pelaksanaan pembangunan fisik disampaikan Adi Warsito yang mewakili fraksi PDI-P pada rapat paripurna VII DPRD PALI dalam rangka pembahasan Raperda tentang APBD perubahan Kabupaten PALI tahun anggaran 2018 dengan agenda penyampaian pemandangan umum anggota dewan atas nama fraksi-fraksi dewan, Rabu (12/9).

"Agar pelaksanaan pembangunan fisik hasilnya sesuai harapan, maka kami meminta dinas terkait untuk lebih intensif lagi dalam pengawasan pelaksanaan pembangunan fisik oleh pihak ketiga," ujar Adi Warsito.

Sama halnya yang disampaikan fraksi gabungan PPPKS yang dibacakan Aka Cholik Darlin. Bahkan fraksi ini meminta dinas Pekerjaan Umun agar tidak menerima proyek pembangunan yang tidak sesuai perencanaan.

"Pembangunan fisik yang dikerjakan asal-asalan, kami berharap dinas PU jangan menerimanya," tandasnya.

Pada rapat paripurna tersebut, dihadiri 17 anggota dari jumlah keseluruhan 25 anggota dewan yang dipimpin langsung ketua DPRD PALI Drs Soemarjono, dihadiri Bupati PALI Ir Heri Amalindo, wakil Bupati PALI Ferdian Andreas Lacony serta sejumlah kepala OPD dan FKPD dilingkugan Pemkab PALI.

Pada penyampaian fraksi-fraksi dewan, hampir seluruh fraksi menyoroti peningkatan APBD-P yang mencapai 10,2 persen dari Rp 1,5 triliun meningkat menjadi 1,7 triliun.

Rapat paripurna kemudian diskor sampai Senin (17/9) setelah fraksi PDI-P, fraksi Partai Demokrat, fraksi PAN, fraksi Golkar, fraksi Hati berbintang dan fraksi gabungan PPPKS menyampaikan pemandangan umumnya tentang Raperda APBD-P PALi tahun anggaran 2018
Share:

Youtube SiniNews

Facebook SINI News

Followers

Subscribers

Postingan Populer

Blog Archive

Comments

Berita Utama

sitemap

Recent Posts