Belum Panas, Warga PALI Kurang Puas Hasil Debat Pilpres Perdana

PALI -- Pasca debat pertama calon presiden dan calon wakil presiden yang digelar Kamis malam (17/1) sejumlah tokoh masyarakat dan tokoh pemuda di Kabupaten PALI mengaku belum merasa puas dengan isi perdebatan yang ditampilkan oleh kedua pasangan capres dan cawapres itu.

Seperti yang dikatakan, M. Anasrul tokoh pemuda di Kabupaten PALI. Menurutnya, baik paslon nomor 01 dan paslon nomor 02 sama-sama belum menyuguhkan seperti yang diharapkan warga.

"Terkesan normatif dan hanya formalitas saja debat pertama semalam. Terbukti dengan tema hukum, HAM, Korupsi dan Terorisme, harusnya kedua paslon bisa menunjukkan materi yang fundamental dan bernas. Sehingga, debat tersebut benar-benar menunjukkan kelas bahwa keduanya layak menjadi calon pemimpin bangsa ini," ungkap Ketua DPD KNPI Kabupaten PALI itu.

Ia juga menjelaskan, dengan tema yang diangkat semalam, harusnya bisa menggugah dan langsung menarik warga untuk menyatakan dukungan.

"Tema tersebut, banyak sekali referensi untuk ditampilkan. Seperti HAM, dimana kasus terbunuhnya aktivis HAM Munir yang sampai sekarang belum terungkap. Kemudian, yang terbaru kasus pidana dimana salahsatu penyidik KPK Novel Baswedan menerima tindakan kriminal, dan kasus tersebut seolah berjalan di tempat, karena belum ada titik terang yang terbuka. Harusnya materi ini disuguhkan. Karena kita ingin memiliki, pemerintah yang tegas di mata hukum, semua sama di mata hukum, tidak tajam ke bawah tetapi tumpul ke atas," terangnya.

Dirinya berharap, pada saat debat kedua nanti kedua paslon mampu menyuguhkan yang lebih baik dari yang pertama.

"Kita berharap, debat kedua nanti kedua paslon blak-blakan serta tegas dalam menggambarkan visi dan misinya. Tidak normatif seperti semalam. Serta, kami minta tidak ada lagi kisi-kisi diberikan KPU untuk peserta debat, sehingga nanti terlihat mana pemimpin yang benar-benar cerdas, bukan jawaban dari timnya. Itu baru debat yang fair namanya," tukasnya.

Tidak hanya Anas, Husni, warga Golf Permai Kelurahan Handayani Mulya juga menilai bahwa debat capres dan cawapres semalam kurang menarik.

"Kurang menarik pak, karena tidak ada jawaban yang fresh keluar dari mulut kedua paslon. Semua jawaban sudah dipersiapkan oleh timnya. Jadi sedikit kurang menarik. Kemudian juga, debat semalam terkesan tidak beradu gagasan. Masih belum memuaskan kami yang pastinya pak," ungkapnya.
Share:

Buron Lima Tahun, Pelaku Curas Sadis Menyerahkan Diri

MUARA ENIM --Setelah lima tahun berlalu, akhirnya Beri Prima (33), warga Talang Nanas, Kelurahan Talang Ubi Timur, Kecamatan Talang Ubi, PALI, merupakan salah satu pelaku pencurian kekerasan dengan sadis menyerahkan diri ke Polsek Talang Ubi, Jumat (18/1) sekitar pukul 13.00 WIB.

Pelaku bersama seorang temannya berinisial H, terlibat kasus pencurian dengan kekerasan dirumah korban Hendri Gunawan (46), warga Golf Permai, Kelurahan Handayani, Kecamatan Talang Ubi, PALI pada 15 Oktober 2014 lalu sekitar pukul 01.30 WIB dini hari.

Dalam aksinya pelaku betindak sadis dengan cara menusuk korban menggunakan sebilah pisau tepat dibawah payu daranya dan bagian perutnya. Korban sempat dilarikan ke RSU Talang Ubi dan selanjutnya dirujuk RSUD Prabumulih hingga nyawanya selamat.

Aksi pencurian itu dilakukan pelaku bersama temannya berinisial H di rumah korban pada malam hari saat korban dan keluarganya sedang tertidur pulas. Pada saat pelaku melakukan aksinya, tiba tiba korban terbangun dari tidurnya dan melihat pelaku dan temannya sudah berada di dekatnya.

Melihat korban terbangun, pelaku berbuat nekat dengan membekap mulut dan mencekik lehar korban agar tidak berteriak. Sedangkan teman pelaku memegangi kaki korban. Karena korban terus meronta dan berteriak, akhirnya pelaku melukai tubuh korban dengan menusuknya menggunakan pisau mengenai bagian bawah payu dara dan perutnya.

Kemudian pelaku dan temannya melarikan diri dan berhasil membawa kabur 1 Ipad merek Advand milik korban. Korban mengalami kritis dan dilarikan keluarganya ke RSU Pendopo selanjutnya di rujuk ke RSUD Prabumulih hingga nayawanya berhasil terselamatkan.

Kejadian itu dilaporkan korban ke Polsek Talang Ubi. Atas laporan tersebut, petugas terus melakukan penyelidikan untuk mengungkap kasuanya. Selama proses penyelidikan, ternyata pelaku sangat gelisah, sehingga dia mengambil keputusan untuk menyerahkan diri.

Kapolres Muara Enim, AKBP Afner Juwono melalui Kabag Opsnya, Kompol Irwan Andeta, ketika dikonfirmasi, jumat (18/1) membenarkan kejadian itu. “Pelaku bersama barang buktinya telah diamankan, kasusnya masih dikembangkan untuk mengungkap pelaku satunya lagi,” jelasnya.
Share:

Bandar Narkoba Kampung Diciduk Petugas

MUARA ENIM -- Mengetahui semakin maraknya peredaran narkoba di lingkungan hukumnya, petuga kepolisian resort muara enim terus menjelahahi dan mencari sumber sumber beredarnya barang haram tersebut.

Menyelesaikan masalah tersebut, petugas Sat Narkoba juga berhasil seorang pengedar narkoba bernama Adi Aprizal (34), warga Kampung II, Desa Karang Raja, Kecamatan Kota Muara Enim, Muara Enim. Dia ditangkap petugas ketika berada di sebuah pondok di kebun karet di Desa Karang Raja, Jumat (18/1) sekitar pukul 03.30 WIB.

Di daerah tersebut ada sebuah pondok, Pondok tersebut selama ini selalu digunakannya untuk bertransaksi narkoba. Selain mengamankan pelaku petugas juga berhasil mengamankan barang bukti 16 pekat sabu sabu dan satu buah HP. Kini pelaku bersama barang buktinya telah diamankan di Mapolres Muara Enim.

Penangkapan pelaku bermula dari petugas mendapatkan informasi bahwa gubuk tersebut sering digunakan untuk bertransaksi narkoba. Lantas petugas melakukan pengintai. Pada saat itu pelaku tengah berada di dalamnya dan langsung diamankan petugas.

Kapolres Muara Enim, AKBP Afner Juwono melalui Kabag Opsnya, Kompol Irwan Andeta, ketika dikonfirmasi, Jumat (18/1) membenarkan penangkapan itu. “Para pelaku bersama barang buktinya telah diamankan untuk menjalani proses hukum. Kasusnya masih dikembangkan,” jelasnya.
Share:

Asik Nyabu Di Kontrakan, Empat Orang Diamankan

MUARA ENIM -- Bagi masyarakat yang memiliki bedeng untuk dikontrakan supaya berhati hati dalam mengontrakannya. Soalnya rumah bedeng tersebut terkadang serung disalahgunakan sebagai tempat pesta narkoba, seperti yang terjadi sebuah bedeng kontrakan beralamat di Jalan Durian, Kelurahan Pasar III Kota Muara Enim.

Petugas Sat Narkoba Polres Muara Enim telah berhasil membekuk 4 orang berlainan jenis diduga tengah pesta narkoba jenis sabu sabu di dalam bedeng itu, Rabu (16/1) sekitar pukul 17.00 WIB.

Dari ke 4 orang yang diamankan, 2 diantaranya wanita diketahui bernama Noni Yuli Yanti (21), warga Jalan Yamin, Kecamatan Prabumulih Barat, Kota Prabumulih dan Jaya Bakti (32) warga Kampung I, Desa Gunung Megang, Kecamatan Gunung Megang, Muara Enim.

Sedangkan dua orang peria yang diamankan diketahui bernama Imam Suranto (48), warga Kampung 6, Desa Ulak Bandung, Kecamatan Ujanmas, Muara Enim dan Rendi Karo (36), warga Dusun I Desa Lais, Kecamatan Ujanmas, Muara Enim.

Selain mengamankan keempat pelaku, petugas juga berhasil mengamankan barang bukti 1 paket sabu sabu seberat 0,19 gram, 1 buah alat hisap berupa bong dan 2 buah HP. Kini keempat pelaku bersama barang buktinya telah diamankan di Mapolres Muara Enim untuk menjalani pemeriksaan.

Penangkapan pelaku bermula dari adanya informasi dari masyarakat  bahwa di bedeng tersebut sering digunakan untuk pesta narkoba. Petugas melakukan penyelidikan dengan mendatangi lokasi tersebut. Pada saat itu pelaku ternyata sedang berada di dalamnya, pada saat dilakukan pemeriksaan ditemukan barang haram tersebut.

Kapolres Muara Enim, AKBP Afner Juwono melalui Kabag Opsnya, Kompol Irwan Andeta, ketika dikonfirmasi, Jumat (18/1) membenarkan penangkapan itu. “Para pelaku bersama barang buktinya telah diamankan untuk menjalani proses hukum. Kasusnya masih dikembangkan,” jelasnya.(SN)
Share:

Setelah Ditangkap Di Linggau, WN Tiongkok Dideportasi

MUARA ENIM - Kantor Imigrasi Kelas II Muara Enim terus melakukan pengawasan terhadap warga Negara asing yang berada di wilayah kerjanya. Terbukti Imigrasi Muara Enim  mendeportasi (memulangkan) seorang Warga Negara Asing (WNA) asal Negara RRC bernama Peng Changfu kenegara asalnya melalui Kedutaan RRC di Jakarta.

WNA tersebut diamankan aparat Kepolisian Polres Lubuk Linggau bersama petugas Imigrasi UKK Musirawas ketika berada di Bandara Silampari Lubuk Linggau saat hendak terbang ke Jakarta, Selasa (15/1). Yang bersangkutan didduga melanggar administrasi izin tinggal yang diberikan kepadanya.

Kepala Imigrasi Kelas II Muara Enim, Telmaizul, kepada awak media, Jumat (18/1) mengatakan, yang bersangkutan diduga telah melakukan pengobatan dengan menjual obat obat herbal. “Barang bukti obat obatan herbal yang dijual tersebut saat ini telah diamankan oleh Polres Lubuk Linggau,” jelasnya Telmaizul.

Menurutnya, penangkapan WNA tersebut bermula dari yang bersangkutan hendak pulang ke Jakarta melalui Bandara Silampari naik pesawat batik. Pada saat melalui pemeriksaan, petugas Bandara Silampari menaruh curiga dengan yang bersangkutan karena didalam tasnya ditemukan banyak obat obatan herbal.

Lantas, lanjutnya, pihak bandara, menghubungi Polres Lubuk Linggau dan mengamankan yang bersangkutan. Selanjutnya petugas Polres Lubuk Linggau menghubungi petugas Imigrasi UKK Musirawas.

“Pada saat dilakukan pemeriksaan, tidak ada bukti bukti hukum yang kuat atau projustia untuk menjerat yang bersangkutan hingga ke persidangan, sehingga yang bersangkutan dijerat melanggar administrasin izin tinggal,” jelasnya.

Sesuai visanya, izin tinggal yang bersangkutan selama 60 hari mulai 18 Desember 2018 hingga 5 februari 2019. Dia masuk Indonesia melalui Bandara Soekarno Hatta Jakarta. “Yang bersangkutan sudah beberapa kali datang ke Indonesia, namun baru kali ini sampai ke Sumatera Selatan, biasanya hanya berada di Jakarta dan Jawa Barat,” jelasnya.

Visa yang milikinya, untuk kunjungan wisata, social budaya, pembicaraan bisnis atau promosi. Namun pada kenyataannya, yang bersangkutan melakukan pengobatan tradisional akufuntur dengan menggunakan obat obatan hermal ke tempat tempat rumah ibadah.

“Sesuai pengakuan yang bersangkutan, pengobatan yang dilakukannya bersifat social. Namun tindakan yang dilakukannya telah melanggar administrasi keimigrasian, sehingga kita deportasi,’ujarnya.

Yang bersangkutan, lanjutnya, hari ini (kemarin-Red) diberangkatkan ke Jakarta selanjutnya langsung diterbangkan ke Negara asalnya memalui Bandara Internasional Sookerno Hatta dengan dikawal oleh petugas Keimigrasian. (SN)
Share:

BPJS Kesehatan Jelaskan Aturan Main Urun Biaya dan Selisih Biaya JKN-KIS



Jakarta (17/01/2019) – Memasuki tahun kelima, pagar hukum Program Jaminan Kesehatan Nasional-Kartu Indonesia Sehat (JKN-KIS) diperkokoh. Kementerian Kesehatan pun mengundangkan regulasi soal ketentuan urun biaya dan selisih biaya JKN-KIS, yang ditetapkan untuk menekan potensi penyalahgunaan pelayanan di fasilitas kesehatan.

Kepala Humas BPJS Kesehatan M. Iqbal Anas Ma’ruf menerangkan, dalam Peraturan Kementerian Kesehatan (Permenkes) Nomor 51 Tahun 2018, jenis pelayanan kesehatan yang dapat menimbulkan penyalahgunaan dalam Program JKN-KIS tersebut ditetapkan oleh Kementerian Kesehatan.

Ketentuan urun biaya tersebut diberlakukan bagi jenis pelayanan kesehatan yang dapat menimbulkan penyalahgunaan pelayanan dalam Program JKN-KIS. Adapun penetapan jenis-jenis pelayanan kesehatan dilakukan berdasarkan usulan dari BPJS Kesehatan, organisasi profesi, dan/atau asosiasi fasilitas kesehatan.

“Saat ini urun biaya memang masih belum diberlakukan, karena masih dalam proses pembahasan jenis pelayanan apa saja yang akan dikenakan urun biaya. Tentu usulan itu harus disertai data dan analisis pendukung yang dapat dipertanggungjawabkan. Selanjutnya Kementerian Kesehatan membentuk tim yang terdiri atas pengusul tersebut, serta akademisi dan pihak terkait lainnya, untuk melaksanakan kajian, uji publik, dan membuat rekomendasi,” ucap Iqbal dalam Diskusi Media di BPJS Kesehatan Kantor Pusat, Kamis (17/01).

Iqbal mengatakan, fasilitas kesehatan wajib menginformasikan jenis pelayanan yang dikenai urun biaya dan estimasi besarannya kepada peserta. Ke depan, peserta atau keluarganya harus memberikan persetujuan kesediaan membayar urun biaya sebelum mendapatkan pelayanan. Aturan besaran urun biaya tersebut berbeda antara rawat jalan dengan rawat inap.

“Nantinya untuk rawat jalan, besarannya Rp 20.000 untuk setiap kali kunjungan rawat jalan di RS kelas A dan RS kelas B, Rp 10.000 untuk setiap kali kunjungan rawat jalan di RS kelas C, RS kelas D, dan klinik utama, serta paling tinggi Rp 350.000 untuk paling banyak 20 kali kunjungan dalam waktu 3 bulan. Perlu diperhatikan, nominal ini terbilang kecil daripada total biaya pelayanan yang diperoleh peserta,” jelas Iqbal.

Sedangkan untuk rawat inap, besaran urun biayanya adalah 10% dari biaya pelayanan, dihitung dari total tarif INA CBG’s setiap kali melakukan rawat inap, atau paling tinggi Rp 30 juta. Selanjutnya, BPJS Kesehatan akan membayar klaim RS dikurangi besaran urun biaya tersebut. Urun biaya dibayarkan oleh peserta kepada fasilitas kesehatan setelah pelayanan kesehatan diberikan.

“Ketentuan urun biaya ini tidak berlaku bagi peserta JKN-KIS dari segmen Penerima Bantuan Iuran (PBI) dan penduduk yang didaftarkan oleh Pemerintah Daerah,” tegas Iqbal.

Pada kesempatan yang sama, Iqbal juga menerangkan soal aturan bagi peserta yang hendak meningkatkan kelas perawatan yang lebih tinggi dari haknya, termasuk rawat jalan eksekutif. Iqbal mengatakan, Permenkes tersebut tidak melarang peningkatan hak kelas rawat di rumah sakit. Meski demikian, ada konsekuensi pembayaran selisih biaya yang harus ditanggung oleh peserta JKN-KIS yang bersangkutan.

“Peningkatan kelas perawatan tersebut hanya dapat dilakukan satu tingkat lebih tinggi dari kelas yang menjadi hak kelas peserta. Pembayaran selisih biayanya dapat dilakukan secara mandiri oleh peserta, pemberi kerja, atau melalui asuransi kesehatan tambahan,” terang Iqbal.

Lebih lanjut ia menjelaskan, untuk peningkatan kelas rawat inap dari kelas 3 ke kelas 2, dan dari kelas 2 ke kelas 1, maka peserta harus membayar selisih biaya antara tarif INA CBG’s antar kelas. Sementara untuk peningkatan kelas rawat inap dari kelas 1 ke kelas di atasnya, seperti VIP, maka peserta harus membayar selisih biaya paling banyak 75% dari tarif INA CBG’s kelas 1. Sedangkan untuk rawat jalan, peserta harus membayar biaya paket pelayanan rawat jalan eksekutif paling banyak Rp 400.000 untuk setiap episode rawat jalan.

“Sama halnya dengan aturan tentang urun biaya tadi, fasilitas kesehatan juga harus memberi inofrmasi kepada peserta atau keluarganya tentang biaya pelayanan yang ditanggung BPJS Kesehatan dan berapa selisih biaya yang harus ditanggung peserta. Baik peserta ataupun keluarganya juga harus menyatakan kesediaannya membayar selisih biaya sebelum mendapatkan pelayanan,” kata Iqbal.

 
Share:

Dicopot Karna Narkoba, Kapolda Sertijab Kapolres Empat Lawang

PRABUMULIH - Kapolres Empat Lawang yang diduga postif menggunakan narkotika jenis sabu kini telah dicopt dari jabatannya, untuk mengisi posisi yang saat ini msih kosong Kapolda Sumatera Selatan (Sumsel) Irjen Pol Zulkarnain Adinegara telah menggelar serah terima jabatan (Sertijab) Kapolres Empat Lawang AKBP Agus Setyawan di Aula Polres Prabumulih, Jumat (18/1).

Proses acara yang digelar secara tertutup itu dihadiri oleh beberapa perwira tinggi yang ikut menyaksikan jalannya sertijab di gedung Pertemuan Polres Prabumulih, untuk melakukan peliputan para awak media yang sebelumnya telah mendapatkan izin dari Kapolres Prabumulih diarahkan diluar pagar Mapolres

Usai acara berlangsung awak media berhasil mewawancarai Kapolda Sumatera Selatan, dirinya mengatakan proses serah terima jabatan (sertijab) sengaja digelar di Polres Prabumulih karena bertepatan dengan digelarnya Opsnal Pengawasan Situasi Khamtibmas yang dimana Kapolres Prabumulih ditunjuk menjadi tuan rumah

“kebetulan sesuai jadwal digelar opsnal setiap triwulan untuk mengawasi situasi kamtibmas, untuk triwulan ke empat tahun 2018 itu di Polres Prabumulih, jadi kita juga gelar Sertijab Kapolres Empat Lawang” ucapnya

Dalam sesi wawancara itu Kapolda Menegaskan Instansi Polisi Republik Indonesia (Polri) akan menindak tegas oknum anggota yang terlibat dengan jaringan narkoba, sekalipun sebagai pengguna pemula tidak akan ada toleransi sedikit pun

“hukum tetap kita tegakan walaupun penegak hukum yang juga terlibat, semua kita proses” tegasnya

Dari 66 orang anggota yang dites urine, hanya AKBP Agus yang positif narkoba. Terkait asal-usul narkoba yang dipakai, pihaknya masih terus melakukan penyelidikan dan pengembanhan lebih lanjut.

Namun demikian Kapolda juga memberiakn ucapan terimakasih atas pengabdian AKBP Agus selama menjabat Kapolres Empat Lawang dan dirinya berharap dapat menjadi pelajaran bagi anggota lannya

SIMAK VIDEONYA DISINI:

https://youtu.be/xNPe32PM8nU
Share:

Motor Beat Raib dicuri, Seorang Pria Nyaris dihajar warga

PRABUMULIH – Aksi mencekam terjadi di Kelurahan Gunung Kemala Kecamatan Prabumulih Barat Kota Prabumulih. Sejumlah warga nyaris menghakimi seorang pria yang diduga salah satu komplotan pencuri motor milik warga, kamis malam (17/1/19)

Beruntung sebagian warga yang mengenal pria itu mencoba melerai, sehingga aksi main hakim sendiri bisa dihindarkan

Kemarahan warga ini memuncak setelah terjadi pencurian sepeda motor Beat hitam orange dengan nomor polisi BG 5896 CK yang diketahui milik Nando (24) Warga Rt.01 Rw.01 Kelurahan Gunung Kemala

Kejadian itu berawal sekitar pukul 18.30 wib saat motor milik korban terparkir dihalaman depan rumah tanpa pengamanan itu tiba-tiba disatroni dua orang tak dikenal yang berboncengan dari arah Kota Prabumulih menuju Pali

Kesaksian warga yang melihat kejadian tersebut menuturkan sebelumnya kedua pelaku memutar arah karena melihat motor terparkir dihalaman depan rumah, tak lama kemudian pelaku dengan cepat membawa kabur motor korban dengan menggunakan kunci letter “T”

“tadi aku liat wong duo bawak motor besak beboncengan, terus kawannyo itu bawak motor Nando ngebut kearah Prabumulih” ucap warga

Selain itu Miko (29) kakak ipar korban juga mengatakan dirinya sempat mengejar pelaku yang kabur kearah Kota Prabumulih

“kami kejar sampai simpang 3 Patih Galung tapi jejaknyo dak teliat lagi” terangnya seraya menambahkan pelaku diduga membawa senjata api (senpi) saat melakukan aksi

Sebelumnya warga Gunung Kemala sudah beberapa kali terjadi kemalingan motor yang sedang terparkir depan rumah dengan jenis motor yang sama

“beberapa bulan yang lalu juga sempat terjadi hal yang sama, dulu motor Beat milik Sopian nyaris dibawa maling tapi beruntung aksi itu ketahuan warga” terang AKP Pardono Babhinkamtibmas Gunung Kemala

Dari beberapa kejadian itu warga berharap Polres Prabumulih menerjunkan langsung tim Tantura untuk berpatroli di daerah rawan Curat, Curas dan Curanmor

SIMAK VIDEO WARGA YANG NYARIS ADU JOTOS

https://youtu.be/aND06KJLCwU
Share:

Polsek Penukal Abab Bekuk Pelaku Curat

PALI-- Jajaran Polsek Penukal Abab berhasil mengungkap kasus pencurian dengan pemberatan atau Curat yang dialami perusahaan Migas dengan menangkap Hendra ((31) warga Desa Karang Agung Kecamatan Abab Kabupaten PALI yang diduga kuat sebagai pelaku kejahatan tersebut.

Diungkapkan Kapolres Muara Enim AKBP Afner Juwono melalui Kapolsek Penukal Abab Iptu Alpian bahwa pelaku ditangkap berdasarkan laporan korbannya atas bukti LP/ B / 188 / X / 2018 / Sumsel / Res.Muara Enim /Sek. Penukal abab Tgl 9 oktober 2018, dengan TKP di Stasiun AIPF desa Karang Agung.

Selain pelaku, barang bukti juga ikut diamankan Polsek Penukal Abab berupa 1 (satu) unit elmot (DPB),1 (satu) unit dinamo altemator (DPB) dan 10 (sepuluh) batang stang rod (DPB).

"Kejadian itu pada Minggu (7/10/2018) lalu sekira pukul 08.00 WIB di Stasiun AIPF milik PT. Goldent Spick desa Karang Agung, kerugian pihak perusahaan lebih kurang sebesar Rp. 22.000.000,-," ungkap Alpian, Jumat (18/1).

Selanjutnya Pada Jumat (18/1) sekira pukul 01.00 wib, dikatakan Alpian bajwa dari hasil penyelidikan, Kapolsek Penukal Abab memerintahkan Kanit Reskrim Ipda Agus Widodo beserta anggota unit Reskrim Polsek Penukal Abab untuk melakukan penangkapan terhadap pelaku.

"Dan sekita pukul 02.00 WIB, pelaku berhasil di amankan di rumahnya dan pelaku mengaku berterus terang telah mengambil barang-barang yang dimaksud. Selanjutnya pelaku dan BB kita bawa ke Mapolsek guna penyelidikan lebih lanjut," tandas Kapolsek. (red)

 

SIMAK VIDEONYA :

 

https://youtu.be/8Z_KS3HpFrE
Share:

Inilah Video Penangkapan Pelajar dan Tiga Pelaku Pengedar Sabu

SIMAK VIDEONYA

 

https://youtu.be/_mKCAJKdQoU
Share:

Youtube SiniNews

Facebook SINI News

Followers

Subscribers

Postingan Populer

Blog Archive

Comments

Berita Utama

sitemap

Recent Posts