32 Persen Untuk Pemkab Muara Enim Dari Hasil PT PGE


MUARA ENIM, SININEWS.COM - Usai melakukan kunjungan ke PT Pertamina Gheotermal Energy (PT PGE) yang berada di Lumut Balai, Semendo, akhirnya Perjuangan Bupati Muara Enim, Ir H Ahmad Yani MM bersama DPRD Muara Enim agar manajemen  perusahaan memberikan kontribusi kepada Pemkab Muara Enim segera membuahkan hasil.
                Soalnya, jika pembangkit tersebut mulai beroperasi pada bulan September mendatang, perusahaan tersebut siap memberikan bagi hasil kepada Pemkab Muara Enim (ME) selaku daerah penghasil sebesar 32 persen.
               Penegasan itu terungkap dalam pertemuan manajemen PT PGE Lumut Balai dengan Bupati Muara Enim, Ir H Ahmad Yani MM dan Ketua DPRD, Aries HB SE bersama anggota DPRD Muara Enim lainnya di kantor Pertamina Gheothermal Jakarta, Kamis (22/8).
              Pertemuan itu diikuti juga Kepala Bappeda Pemkab Muara Enim, H Ramlan Suryadi serta sejumlah pejabat Pemkab Muara Enim lainnya. Pada pertemuan itu, rombongan bupati melakukan dialok langsung dengan salah satu Direktur PT PGE Lumut Balai, Eko dan Sekretaris Perusahaan PT PGE Lumut Balai, Ryan Dwi Gustrianda serta sejumlah pejabat PT PGE Lumut Balai lainnya.
               “Pertemuan pak bupati bersama DPRD dengan PT PGE pusat hari ini di Jakarta, berbagai permasalah yang ada di Muara Enim terkait dengan keberadaan perusahaan tersebut, seolah olah mengabaikan Pemkab Muara Enim,” jelas Ketua DPRD Muara Enim, Aries HB SE yang berhasil dihubungi melalui ponselnya, Kamis (22/8).
              Menurutnya, dalam pertemuan itu harapan dan keinginan mantan Bupati Muara Enim, H Kalamudin D SH MH terhadap keberadaan perusahaan itu, berhasil diperjuangkan.              “Dalam pertemuan itu, PT PGE bersedia memberikan bagi hasil produksi sebesar 32 persen  bukan dalam bentuk saham. Karena sesuai ketentuan yang berlaku tidak bisa dalam bentuk saham,” jelas Aries.
                Selain itu lanjutnya, masalah kepedulian lingkungan, agar PT PGE dalam beroperasi tetap melakukan kepedulian lingkungan kepada Pemkab Muara Enim, seperti yang dilakukan manajemen perusahaan pertambangan batubara PT BA selama ini.
                 Sementara itu, anggota Komisi I DPRD Muara Enim, Faizal Anwar SE, yang ikut dalam pertemuan itu menambahkan, pertemuan yang dilakukan bupati bersama DPRD dengan PT PGE dalam rangka koordinasi karena perusahaan itu pada bulan September 2019 ini melakukan Comersial Operation Day (COD).
                “Kita meminta kontribusi perusahaan  kepada Pemkab Muara Enim selaku daerah penghasil dalam berntuk peranserta kepedulian lingkungan maupun Sumber Daya Manusia (SDM). Alahamdulillah semuanya ditanggapi secara positif,” jelasnya.
               Dijelaskannya, hasil pertemuan tersebut akan ada tindak lanjuti dalam bentuk pembahasan berikutnya hingga penandatanganan nota kesepakatan atau MoU. Pertemuan lanjutan yang akan dilakukan termasuk pembasahan masalah desa wisata.
          Pembahasan lanjutan tersebut, termasuk masalah tapal batas adanya klaim dari pihak Pemkab lain terhadap keberadaan PLTG PT PGE Lumut Balai tersebut.
          Perlu diingat, lanjutnya,  masuknya PT PGE ke daerah itu atas perjuangan Pemkab Muara Enim semasa bupati Muara Enim almarhum H Kalamuddin D SH.
           Bahkan Pemkab Muara Enim  telah membangun jalan mulai dari simpang Imam sampai ke Desa Penindaian menuju lokasi pembangkit, guna memudahkan pelaksanaan pembangunan pembangkit listrik tersebut.
Share:

Karena Ini RSUD Talang Ubi Dipenuhi Pasien Diare

PALI,SININEWS.COM - musim kemarau bukan hanya Infeksi Saluran Pernapasan Akut (ISPA) yang mengintai kesehatan masyarakat, namun juga penyakit-penyakit lainnya juga harus diwaspadai. Lantaran saat ini, Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Talang Ubi Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir (PALI) kebanjiran pasien yang alami diare.

Diakui dr Fadli, dokter umum RSUD Talang Ubi bahwa dari data yang dimiliki rumah sakit itu, dalam satu harinya ada 10 sampai 15 pasien diare berobat ke RSUD tersebut.

"Dalam dua minggu terakhir ini pasien diare meningkat didominasi anak-anak," ujar dr Fadli.

Alhasil, dari banyaknya pasien diare, dikatakan dr Fadli bahwa ruang inap anak penuh oleh pasien diare.

"Penyebabnya bervariasi, salah satu faktor akibat mengkonsumsi air yang kurang layak, kemudian akibat lalat juga atau makanan ditambah cuaca yang saat ini berada pada puncak musim kemarau," terang dr Fadli.

"Kita mengimbau agar warga untuk menjaga pola makannya, konsumsi air bersih layak minum dan apabila ada gejala diare segera datang ke klinik atau puskesmas maupun rumah sakit terdekat," saran dr Fasli. (sn) .
Share:

Aset PDAM Lematang Enim Segera Diserahkan ke PALI



foto : Wahyuningsih, Direktur Umum PDAM Lematang Enim


PALI,SININEWS.COM - Direktur Bagian Umum Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Lematang Enim, Wahyuningsih menyebutkan bahwa pihaknya bakal menyerahkan aset perusahaan penyuplai air bersih bagi warga Bumi Serepat Serasan dalam waktu dekat ini.

Menurut Wahyuningsih, sudah ada jadwal penyerahan seluruh aset PDAM Lematang Enim ke Pemerintah Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir (PALI), yakni pada Selasa tanggal 27 Agustus 2019.

"Penyerahan dilakukan di Muara Enim, dan mudah-mudahan jadwal itu tidak berubah lagi," ungkap Wahyuningsih saat ditemui media ini usai lakukan rapat antara PDAM Lematang Enim, Pemkab PALI dan Perumdam Tirta PALI, Kamis (22/8).

Diakui Wahyuningsih bahwa keterlambatan penyerahan aset PDAM Lematang Enim ke Pemkab PALI akibat terkendala administrasi.

"Sebenarnya rencana awal penyerahan di tanggal 26 Agustus, namun setelah rapat, kita sepakati tanggal 27 Agustus, apabila ada perubahan lagi, nanti kita sampaikan lagi. Pada penyerahan aset, seluruhnya diserahkan, termasuk aset perusahaan, karyawan, piutang dan lainnya diserahkan semua," terang dia.

Sementara itu, Kabag Umum Perumdam Tirta PALI Anugerah, Idris SE menyatakan pihaknya telah siap mengelola penyaluran air bersih terhadap warga PALI yang sebelumnya dikelola PDAM Lematang Enim.

"Alhamdulillah apabila tidak ada halangan lagi, pengelolaan air bersih bakal segera dilakukan Perumdam Tirta PALI Anugerah. Yang mudah-mudahan kita siap dan kita bertekad akan terus memberikan pelayanan maksimal," ujar Idris. (sn) 
Share:

KPUD PALI Kembali Kumpulkan Parpol Peserta Pemilu, Ternyata Ini Tujuannya

PALI,SININEWS.COM - Bertujuan mewujudkan Pemilihan Umum (Pemilu) dan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) kualitas, Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir (PALI) kumpulkan seluruh Partai Politik (Parpol) peserta Pemilu, Bawaslu, unsur-unsur lainnya untuk berdiskusi mengevaluasi fasilitas kampanye pada Pemilu 2019 lalu, Kamis (22/8) di RM Sejahtera Handayani Mulya.

Dijelaskan Fikri Ardiansyah, Ketua KPUD PALI bahwa kegiatan tersebut intinya berdiskusi, meminta masukan, saran maupun usulan atas pelaksanaan Pemilu lalu terutama membahas tentang fasilitas kampanye.

"Misal terkait Alat Peraga Kampanye (APK) dan penempatan APK yang selama ini kita tempatkan disetiap tempat terbuka dan mudah dilihat, atau APK yang telah kita cetak sudah sesuai atau belum. Nanti kita minta pendapat masyarakat terutama kawan-kawan peserta Pemilu atau Parpol," ujar Fikri.

Sebab dijelaskan Fikri, Kampanye merupakan tindakan atau usaha untuk menarik dukungan pemilih, jadi setiap fasilitas kampanye bisa mempengaruhi perolehan suara.

"Fasilitas kampanye pada kegiatan ini  dievaluasi, kalau ada kekurangan bakal diperbaiki, agar perhelatan Pemilu maupun Pilkada kedepannya, baik itu memilih Gubernur atau Bupati lebih berkualitas," harapnya.

Sementara itu, Iwan Dedi, anggota Bawaslu PALI menilai KPU telah menyelenggarakan Pemilu dengan sukses, meski diakui Iwan Dedi ada beberapa masalah namun itu merupakan dinamika.

"Yang terpenting kita telah dapat menentukan hasil Pemilu, yang mudah-mudahan bisa membawa Kabupaten PALI ke arah yang lebih baik. Dan kita dihadapkan pada event selanjutnya, yakni Pilkada, kami dari Bawaslu tetap mengharapkan kerjasamanya, kami juga berharap bisa mengawal Pilkada mendatang dengan dibantu semua elemen, serta kita berdoa bersama agar gelaran Pikada bisa sukses seperti Pemilu yang telah dilaksanakan," terang Iwan Dedi. (sn)
Share:

Pilkada Akan Digelar Pada 23 September 2020 Serentak di 270 Daerah, Berikut Tahapannya

*Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) No.15/2019 tentang Tahapan, Program, dan Jadwal Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2020*

Pilkada akan digelar pada 23 September 2020 secara serentak di 270 daerah.

Sementara itu, pengumuman hasil rekapitulasi tingkat kabupaten/kota untuk Pemilihan Bupati (Pilbup) dan Pemilihan Wali Kota (Piwalkot) dijadwalkan tanggal 29 September-1 Oktober 2020, dan pengumuman hasil rekapitulasi tingkat provinsi untuk Pemilihan Gubernur (Pilgub) tanggal 2-4 Oktober 2020.

Di dalam PKPU disebutkan bahwa naskah perjanjian hibah daerah yang akan digunakan untuk mendanai penyelenggaraan Pilkada akan disusun dan ditandatangani pada 1 Oktober 2019.

Penyelenggara pemilu di tingkat bawah, yakni Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) dibentuk dalam rentang waktu 1-31 Januari 2020, Panitia Pemutakhiran Data Pemilih (PPDP) pada 16-29 April, Panitia Pemungutan Suara (PPS) pada 21 Februari-21 Maret, dan Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) pada 21 Juni- 21 Agustus 2020.

PPK akan bekerja selama sepuluh bulan, yaitu 1 Februari sampai 23 November 2020. PPS bekerja selama delapan bulan, 23 Maret-23 November 2020. PPDP bekerja untuk satu bulan, 17 April-16 Mei 2020. Dan KPPS satu bulan lebih tujuh hari, 23 Agustus-30 September 2020.

Bagi pemantau pemilihan, pelaksana survei dan pelaksana hitung cepat, pendaftaran dibuka sejak 1 November 2019. Pendaftaran untuk pelaksana survei dan hitung cepat ditutup pada 23 Agustus 2020, sementara untuk pemantau pemilihan ditutup pada 16 September 2020.

*Penyusunan data pemilih*

Data Penduduk Potensial Pemilih Pemilu (DP4) direncanakan diterima KPU pada tanggal 20-23 Februari 2020. Data ini kemudian disinkorinisasi dengan Daftar Pemilih Tetap (DPT) terakhir dan akan diumumkan pada 27 Maret.

Data hasil sinkronisasi kemudian dicocokkan dan diteliti selama 17 April-16 Mei 2020. Daftar Pemilih Sementara (DPS) diumumkan kepada publik pada 19-28 Juni, dan publik dapat memberikan tanggapan. DPS yang diperbaiki berganti status menjadi DPT. DPT diumumkan oleh PPS pada 1 Agustus-22 September.

*Pendaftaran calon kepala daerah*

KPU Daerah (KPUD) akan mengumumkan syarat minimal dukungan yang harus dipenuhi oleh calon kepala daerah (cakada) pada 25 November-8 Desember 2019. Untuk Pilgub, syarat dukungan bakal pasangan calon (bapaslon) kemudian diserahkan kepada KPU Provinsi pada 9 Desember 2019-3 Maret 2020. Untuk Piwalkot atau Pilbup, penyerahan syarat dukungan kepada KPU Kabupaten/Kota dilakukan pada 11 Desember 2019-5 Maret 2020. Bapaslon yang dinyatakan tidak memenuhi syarat dukungan secara lengkap, diberikan kesempatan satu kali untuk melengkapi.

Pendaftaran menjadi paslon sendiri dibuka selama tiga hari, yakni 16-18 Juni 2020. Dokumen syarat bapaslon akan diteliti, lalu diumumkan di laman KPUD guna memperoleh tanggapan dan masukan dari masyarakat. KPU memberikan masyarakat untuk mengirimkan tanggapan selama lima hari, 16-20 Juni 2020. Setelahnya, bapaslon akan menjalani pemeriksaan kesehatan selama periode 16-23 Juni 2020. Pada tahap pendaftaran, bapaslon juga diberikan kesempatan untuk memperbaiki syarat calon.

Penetapan paslon diumumkan pada 8 Juli 2020. Pengundian dan pengumuman nomor urut paslon dilakukan esok harinya, 9 Juli. Bapaslon yang kecewa dengan hasil penetapan KPUD dapat mengajukan sengketa ke Pengadilan Tinggi Tata Usaha Negara (PT TUN) dan kasasi ke Mahkamah Agung (MA) paling lama lima hari kerja sejakditerbitkannya putusan PT TUN.

*Kampanye dan penyerahan laporan dana kampanye Pilkada*

Masa kampanye berlangsung selama dua bulan lebih, dimulai pada 11 Juli 2020 dan berakhir pada 19 September. Untuk kampanye di media masa, cetak dan elektronik, hanya dapat dilakukan selama tanggal 6-19 September. Setelahnya, 20-22 September, berlaku masa tenang dan pembersihan alat peraga kampanye (APK).

Setiap peserta Pilkada wajib menyerahkan Laporan Awal Dana Kampanye (LADK) kepada KPU Provinsi atau KPU Kabupaten/Kota pada 10 Juli 2020, Laporan Penerimaan Sumbangan Dana Kampanye (LPSDK) pada 15 Agustus, dan  Laporan Penerimaan dan Pengeluaran Dana Kampanye (LPPDK) pada 20 September. LPPDK akan diaudit selama lima belas hari di tanggal 21 September-5 Oktober. Hasil audit diumumkan pada 7-9 Oktober.(sumber KPUD PALI) 
Share:

Kapolda Sumsel kunjungi Polres Prabumulih. Kaolda : Bangga dengan Peraih Predikat WBK

  Foto : Penyerahan 5 unit sepeda motor secara simbolis oleh Kapolda sumsel kepada Polres Prabumulih dihalaman Kantor Polres Prabumulih

PRABUMULIH, SININEWS.COM – Apel Kesatuan kunjungan kerja Kapolda Sumatera Selatan Irjen Pol Drs. Firli Bahuri, M.Si di Polres Prabumulih mengawali tatap muka pertama dalam kunjungan kerja selama dirinya menjabat menjadi Kapolda Sumsel, rabu (21/8/19)

Pria yang lahir di Desa Lontar Kecamatan Muara Jaya Kabupaten Ogan Komering Ulu itu mengawali kunjungannya dengan Apel bersama anggota personil Polres Prabumulih yang didampingi Walikota Prabumulih Ir.H.Ridho Yahya, MM, DPRD Kota Prabumulih dan Pejabat lainnya serta ratusan tamu undangan

Dalam kunjungan kerja (kunker) Firli sapaan akrabnya itu mengungkapkan rasa terima kasih dan bangganya kepada Polres Prabumulih yang selama ini memberikan pelayanan maksimal kepada maayarakatnya

“ya berkat kerja keras Polres Prabumulih diganjar predikat Wilayah Bebas Korupsi (WBK), ini harus dipertahankan” ucapnya saat menjadi inspektur upacara kunjungan kerja

Menurut pria dengan pangkat bintang dua itu Sumatera Selatan memiliki tiga Polres yang saat ini diakui Kemenpan RB dalam hal bebas korupsi dan pelayanan yang baik

“Tiga polres yang mendapatkan pengharagaan Polresta Palembang, Polres Prabumulih dan Polres Ogan Komering Ulu” lanjutnya

Tak hanya itu Irjen Pol Firli Bahuri juga menyerahkan secara simbolis enam unit sepeda motor NMax untuk menunjang kinerja personil Polres Prabumulih dan dilanjutkan dengan pengecekan kesehatan gratis bagi kaum masyarakat yang dihadiri oleh puluhan masyarakat yang saat ini telah dibantu pengobatannya oleh Polres Prabumulih

Kunjungan kerja Kapolda Sumsel dilanjutkan dengan peresmian Perpusatakaan Keliling dan rama tama dengan personil dan warga

Dalam kunjungan tersebut Kapolda Sumsel berharap dapat memberikan manfaat dan makna bagi Polres Prabumulih

“kalau saya kunjungan kerja harus ada manfaatnya pak, kalau hanya kunjungan dan usai makan siang pulang, mending gak usah pak” tegasnya. Dirinya juga berharap prestasi yang didapat bisa dipertahankan dan dikembangkan dalam pelayanan publik (sn)


Share:

Asyik Berenang Saat Acara Bidar, Siswa SD Tewas Tenggelam

MUARA ENIM, SININEWS.COM --Warga yang tengah asik menonton lomba perahu bidar di Sungai Lematang, Desa Kuripan Selatan, Kecamatan Empat Petulai Dangku, Muara Enim, Selasa (20/8) sekitar pukul 16.00 WIB dalam rangka memeriahkan peringatan HUT RI ke 74,  mendadak heboh.

              Itu terjadi setelah seorang  siswa SD bernama Erpan (10), warga Kampung II, Desa Muara Niru, Kecamatan Empat Petulai Dangku, Muara Enim, tiba tiba tenggelam dan hanyut dibawa arus sungai Lematang tak jauh dari lokasi perlombaan perahu bidar.

             Bocah tersebut tenggelam saat mandi bersama teman sebaya di alirasn Sungai Lematang tersebut.  Rupanya korban tidak bisa berenang, sehingga tenggelam terbawa arus sungai.

                  Kejadian itu bermula dari korban bersama teman sebanyaknya mandi di aliran Sungai Lematang tak jauh dari lokasi perlombaan perahu bidar. Semula korban mandi ditepian sungai yang airnya masih dangkal.

               Tiba tiba, korban berjalan ke bagian tengah sungai yang dalam. Sehingga korban tenggelam dibawa arus air sungai karena tidak bisa berenang.

             Saat itu, salah seorang yang tengah menonton perlombaan bidar melihat lambaian tangan teman teman korban meminta tolong memberitahuan bahwa korban tenggelam.         

            Sehingga warga yang tadinya menonton lomba perahu bidar, ramai ramai terjung ke sungai tersebut untuk mencari tubuh korban yang tenggelam. Hanya dalam hitungan sekitar 30 menit, warga bernama Usuf, berhasil menemukan tubuh korban yang sudah lemas dan tidak sadarkan diri.

                  Warga bersama petugas Kepolisian Polsek Rambang Niru, membawa korban ke rumahnya  dan langsung diperiksa oleh bidan desa setempat. Ketika dilakukan pemeriksaan, ternyata naywa korban sudah tidak tertolong lagi.

                Kapolres Muara Enim, AKBP Afner Juwono melalui Kabag Opsnya, Kompol Irwan Andeta, ketika dikonfirmasi, Rabu (21/8) membenarkan kejadian itu. “Pihak keluarga korban sudah ikhlas atas kejadian dialami korban dan tidak akan menuntut.” Jelasnya.
Share:

Polres Masih Selidiki Pelaku Pembakaran

MUARA ENIM, SININEWS.COM - Semakin meluasnya dampak kebakaran hutan khusanya saat pembukaan lahan saat ini tetap menjadi perhatian pihak kepolisian. Pihak Polres Muara Enim saat ini masih terus melalukan penyelidikan terkait pelaku pembakaran.

Kapolres Muara Enim, AKBP Afner Juwono, melalui Kabag Opsnya, Kompol Irwan Andeta, ketika dikonfirmasi awak media mengatakan, pihaknya masih melakukan penyelidikan pelaku pembakaran hutan dan lahan tersebut.

                 “Sampai saat ini kita belum bisa menetapkan siapa identitas pelaku pembakaran lahan. Karena kita kesulitan bukti maupun saksi yang mengetahui pelaku pembakar lahan tersebut,” jelas Irwan saat dihubungi awak media melalui ponselnya, Rabu (21/8).

                 Menurutnya, lahan tersebut diketahui terkabar setelah kejadian dan tak ada saksi yang mengetahui siapa pembakarnya. “Saat ini lagi mendalami siapa pemilik lahan yang terbakar tersebut,” tegasnya.

              Dijelaskannya, pihaknya terus berupaya melakukan pemadaman terhadap lahan yang terbakar maupun melakukan pencegahan dengan melakukan patroli Karhutla personil gabungan Polres dan Polsek.

             Petugas gabungan melakukan patroli ke kawasan lahan dan hutan untuk melihat titik api. Kemudian memberikan himbauan kepada masyaraka agar tidak melakukan  membakar lahan untuk membuka kebun.

              Dijelaskannya, pihaknya telah menyiapkan 10 tim gabungan di setiap kecamatan yang rawan terjadinya kebakaran hutan dan lahan. Sebanyak 10 tim gabungan yang dibentuk, lanjutnya dibagi ke dalam dua kelompok.

              Sebanyak 5 tim melakukan pengawasan rawan kebakaran hutan dan kebakaran di kecamatan yang ada di wilayah Muara Enim. Yakni Kecamatan Sungai Rotan, Gelumbang, Rambang Niru, Kelekar dan Gunung Megang.

              Sedangkan lima tim lagi melakukan pengawasan di kecamatan rawan Karhutla di wilayah Kabupaten PALI. Yakni Kecamatan Penukal, Penukal Utara, Talang Ubi,  Abab dan  Tanah Abang.

              “Data yang sudah kami terima lahan yang terbakar saat ini sekitar 6,5 hektar terjad di Kecamatan Sungai Rotan, Kabupaten Muara Enim dan seluas 10 hektar di kawasan perkebunan kelapa sawit PT LKK di Kecamatan Penukal Utara, Kabupaten PALI,” jelasnya.
Share:

Tak Kunjung Padam, BPBD Dan Tim Gabungan Terus Berupaya Padamkan Api

MUARA ENIM, SININEWS.COM - Kemarau panjang yang berlangsung saat ini, membuat kebakaran hutan  dan lahan (Karhutla) di wilayah Kabupaten Muara Enim terus terjadi. Bahkan saat ini kobaran api yang membakar lahan gambut terjadi di Desa Danau Tampang dan Desa Sukamerindu, Kecamatan Sungai Rotan, Muara Enim belum berhasil dipadamkan oleh tim gabungan dari BPBD Pemkab Muara Enim, Kodim 0404 dan Polres Muara Enim.

               Lahan gambut yang terbakar di dua desa itu diperkirakan sudah lebih dari 14 hektar.  Kobaran api  belum juga dapat dipadamkan, karena  sulitnya medan menuju lokasi kebakaran. Selain itu petugas juga mengeluhkan minimnya personel dan peralatan sehingga petugas pun harus siaga 24 jam dilokasi guna memadamkan api. Pemadaman di dua desa ini memerlukan banyak personel dan peralatan.

               “Saya masih dilokasi kebakaran lahan. Api belum berhasil dipadamkan, kita terus berupaya melakukan pemadaman. Petugasd kami 24 jam dilokasi untuk memadamkan api,” jelas Kepala Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Muara Enim,Tasman, Rabu (21/8).

           Menurutnya, upaya pemadaman via udara juga telah dilakukan menggunakan helikopter waterbombing. Sayangnya, lanjut Tasman upaya itu hanya membuat api padam sejenak dan muncul lagi beberapa jam kemudian. 

" Selama tiga hari waterbombing digencarkan di desa Suka Merindu dan dua  hari di Desa Danau Tampang, tapi lahan gambut tetap terbakar sampai hari ini (red:kemarin),"jelasnya.

               Begitu juga upaya pemadaman yang dilakukan petugas dilapangan. Petugas mengandalkan peralatan seperti selang dan mesin pompa air.  Saat proses pemadaman petugas juga sulit menempuh jalan menuju titik api. Karena  lokasi  titik api sangat jauh dari jalan, termasuk sumber air untuk pemadaman juga sangat terbatas.

              Untuk melakukan upaya percepatan pemadaman Karhutla, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Muara Enim pada tahun ini mengajukan pembangunan embung (tempat menyimpan air) kepada pemerintah pusat guna menjamin ketersediaan air didaerah rawan terjadi kebakaran hutan dan lahan (Karhutlah).

           Sekretaris Daerah (Sekda) Pemkab Muara Enim, H Hasanudin menuturkan, adanya pembangunan embung diharapkan dapat mengantisipasi karhutlah hingga membantu proses pemadaman yang dilakukan petugas dilapangan.

              "Tahun ini sedang dibangun kanal embung, proyek APBN, tahun depan dianggarkan lagi,"kata Sekda.

              Menurutnya, di kabupaten Muara Enim banyak terdapat daerah langganan karhutlah seperti dii Gelumbang, Sungai Rotan, Muara  Belida dan Kelekar. Didaerah tersebut  banyak  terdapat lahan gambut sehingga  jika terbakar sulit dipadamkan.

             "Seperti kebakaran di dua desa Danau Tampang dan Suka Merindu, Kecamatan Sungai Rotan sudah terhitung 10 hari disana terbakar, kendalanya lahan gambut sangat sulit dipadamkan, ditambah minimnya air karena kendaraan sepeda motor  sulit  menuju lokasi terbakar yang jaraknya mencapai 3-4 km dari jalan," jelasnya.

               Dengan adanya banyak embung, lanjutnya,  kendala petugas sulitnya mencari sumber air saat pemadaman akan teratasi. Disamping itu juga, Sekda juga mengharapkan peran serta perusahaan sekitar wilayah Karhutlah untuk turut berkontribusi membangun embung.  

            "Perusahaan dan perkebunan wajib berkontribusi dan bertanggung jawab, jarak radius 5km terjadi karhutlah maka perusahaan bersangkutan wajib ikut membantu,"tegasnya.
Share:

Tolak Revisi RUU Ketenagakerjaan, GEKANAS beri tuntutan


JAKARATA, SININEWS.COM - Terkait revisi Undang – undang Ketenagakerjaan, seluruh pekerja yang tergabung dalam organisasi 
serikat pekerja (GEKANAS) tegas melakukan. Penolakan tersebut dilakukan karena wacana revisi undang – undang tersebut dianggap akan sangat merugikan para pekerja.

“Kami dari GEKANAS (Gerakan Kesejahteraan Nasional) yang merupakan gabungan dari organisasi pekerja tegas menolak rencana revisi UU Nomor 13 Tahun 2003 Tentang Ketenagakerjaan karena akan sangat merugikan para pekerja,” tegas koordinator Gekanas R. Abdullah di Jakarta, Rabu (21/8/2019)

Abdullah pun menegaskan beberapa alasan penolakan tersebut, antara lain, karena sampai saat ini belum ada kajian yang pasti tentang manfaat revisi tersebut. Belum lagi, keterwakilan organisasi serikat pekerja tidaklah dilibatkan dalam pembahasan revisi undang – undang tersebut.

"Karena undang-undang ini 
sangat menentukan nasib 51 juta pekerja formal yang sedang bekerja dan jika dijumlahkan dengan 
keluarganya dapat mencapai seratus juta lebih atau sekitar 50% penduduk Indonesia, makanya harus profesional dan harus sangat hati-hati dalam menentukan suatu kebijakan.” ungkap Abdullah.

Bahkan, lanjut R. Abdullah, pemerintah sendiri belum melakukan Dialog secara komprehensif dengan serikat pekerja/serikat buruh dalam hal rencana revisi undang-undang tersebut. Apalagi, kata 
Abdullah, mekanisme pengambilan keputusan untuk merevisi undang-undang tersebut belum dijalankan dengan benar.

"Hal ini ditandai dengan tidak adanya dokumen resmi sebagai hasil pembahasan bersama 
dengan semua pihak terkait, terlebih dengan perwakilan para pekerja, yang ada adalah bahwa revisi undang-undang ketenagakerjaan telah disetujui oleh LKS Tripartit, itupun LKS Tripartit tahun 2016 tetapi sekali lagi 
tanpa dokumen yang resmi.” Katanya.

Bukan tanpa alasan jika organisasi pekerja menolak wacana revisi tersebut. Menurut Abdullah, 
karena berulangnya cara-cara lama yang dilakukan oleh organisasi pengusaha yang tergabung dalam 
Asosiasi Pengusaha dalam mengupayakan revisi undang-undang tersebut.

“Jadi Asosiasi Pengusaha mencoba menggulirkan kembali keinginan untuk merevisi undang-undang 
ini dengan membuat opini kepada Presiden bahwa undang-undang ini termasuk yang menghambat dunia 
usaha dan perekonomian Indonesia, padahal itu semua belum tentu kebenaranya,” tegasnya.

Untuk diketahui, GEKANAS (Gerakan Kesejahteraan Nasional) merupakan organisasi gabungan 
dari berbagai serikat pekerja yang terdiri dari antara lain FSP KEP SPSI, FSP LEM SPSI, FSP RTMM SPSI, FSP KEP KSPI, PPMI 1998, FSPI, FSPAR REF dan PPMI KSPI.
(sn)
Share:

Youtube SiniNews

Facebook SINI News

Followers

Subscribers

Postingan Populer

Blog Archive

Comments

Berita Utama

sitemap

Recent Posts