-
Dalam Seminggu, 2.000 Paket Sembako Mengalir Dari PT Pertamina EP Asset 2 Limau Field
MUARA ENIM, SININEWS.COM - Sebagai wujud kepedulian dan membantu meringankan beban masyarakat ditengah pandemi Covid-19, PT Pertamina EP Asset 2 Limau Field
-
BPBD PALI Terus Pantau Kondisi Banjir
PALI-- Pantau kondisi banjir yang saat ini melanda hampir di seluruh wilayah Daerah Aliran Sungai (DAS) Lematang Kecamatan Tanah Abang, Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD)
-
Gunakan Perahu, Dinsos PALI Bantu Korban Banjir
PALI--Sebanyak 110 paket sembako dibagikan Dinas Sosial (Dinsos) Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir (PALI) pada Sabtu (16/2) diperuntukkan bagi korban banjir di Desa Curup Kecamatan Tanah Abang
-
Jalan Menuju Karang Bindu Prabumulih hancur, 2 Mobi truk nyaris Terguling
PRABUMULIH – Kemacaten Parah kembali terjadi Jalan lintas Baturaja-Kota Prabumulih, kali ini jalur yang terparah berada diwilayah Kota Nanas tepatnya di depan SPPBE Desa Karang Bindusalahan
-
Diintai Selama Dua Minggu, Polres Prabumulih Tangkap Warga Karang Agung PALI
PRABUMULIH--Asnawai ((40) warga Desa Karang Agung Kecamatan Abab Kabupaten PALI ditangkap Satuan Reserse Narkoba Polres Prabumulih pada Kamis (14/2) sekitar pukul 09.00 WIB
32 Persen Untuk Pemkab Muara Enim Dari Hasil PT PGE
Karena Ini RSUD Talang Ubi Dipenuhi Pasien Diare
Diakui dr Fadli, dokter umum RSUD Talang Ubi bahwa dari data yang dimiliki rumah sakit itu, dalam satu harinya ada 10 sampai 15 pasien diare berobat ke RSUD tersebut.
"Dalam dua minggu terakhir ini pasien diare meningkat didominasi anak-anak," ujar dr Fadli.
Alhasil, dari banyaknya pasien diare, dikatakan dr Fadli bahwa ruang inap anak penuh oleh pasien diare.
"Penyebabnya bervariasi, salah satu faktor akibat mengkonsumsi air yang kurang layak, kemudian akibat lalat juga atau makanan ditambah cuaca yang saat ini berada pada puncak musim kemarau," terang dr Fadli.
"Kita mengimbau agar warga untuk menjaga pola makannya, konsumsi air bersih layak minum dan apabila ada gejala diare segera datang ke klinik atau puskesmas maupun rumah sakit terdekat," saran dr Fasli. (sn) .
Aset PDAM Lematang Enim Segera Diserahkan ke PALI
foto : Wahyuningsih, Direktur Umum PDAM Lematang Enim
PALI,SININEWS.COM - Direktur Bagian Umum Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Lematang Enim, Wahyuningsih menyebutkan bahwa pihaknya bakal menyerahkan aset perusahaan penyuplai air bersih bagi warga Bumi Serepat Serasan dalam waktu dekat ini.
Menurut Wahyuningsih, sudah ada jadwal penyerahan seluruh aset PDAM Lematang Enim ke Pemerintah Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir (PALI), yakni pada Selasa tanggal 27 Agustus 2019.
"Penyerahan dilakukan di Muara Enim, dan mudah-mudahan jadwal itu tidak berubah lagi," ungkap Wahyuningsih saat ditemui media ini usai lakukan rapat antara PDAM Lematang Enim, Pemkab PALI dan Perumdam Tirta PALI, Kamis (22/8).
Diakui Wahyuningsih bahwa keterlambatan penyerahan aset PDAM Lematang Enim ke Pemkab PALI akibat terkendala administrasi.
"Sebenarnya rencana awal penyerahan di tanggal 26 Agustus, namun setelah rapat, kita sepakati tanggal 27 Agustus, apabila ada perubahan lagi, nanti kita sampaikan lagi. Pada penyerahan aset, seluruhnya diserahkan, termasuk aset perusahaan, karyawan, piutang dan lainnya diserahkan semua," terang dia.
Sementara itu, Kabag Umum Perumdam Tirta PALI Anugerah, Idris SE menyatakan pihaknya telah siap mengelola penyaluran air bersih terhadap warga PALI yang sebelumnya dikelola PDAM Lematang Enim.
"Alhamdulillah apabila tidak ada halangan lagi, pengelolaan air bersih bakal segera dilakukan Perumdam Tirta PALI Anugerah. Yang mudah-mudahan kita siap dan kita bertekad akan terus memberikan pelayanan maksimal," ujar Idris. (sn)
KPUD PALI Kembali Kumpulkan Parpol Peserta Pemilu, Ternyata Ini Tujuannya
Dijelaskan Fikri Ardiansyah, Ketua KPUD PALI bahwa kegiatan tersebut intinya berdiskusi, meminta masukan, saran maupun usulan atas pelaksanaan Pemilu lalu terutama membahas tentang fasilitas kampanye.
"Misal terkait Alat Peraga Kampanye (APK) dan penempatan APK yang selama ini kita tempatkan disetiap tempat terbuka dan mudah dilihat, atau APK yang telah kita cetak sudah sesuai atau belum. Nanti kita minta pendapat masyarakat terutama kawan-kawan peserta Pemilu atau Parpol," ujar Fikri.
Sebab dijelaskan Fikri, Kampanye merupakan tindakan atau usaha untuk menarik dukungan pemilih, jadi setiap fasilitas kampanye bisa mempengaruhi perolehan suara.
"Fasilitas kampanye pada kegiatan ini dievaluasi, kalau ada kekurangan bakal diperbaiki, agar perhelatan Pemilu maupun Pilkada kedepannya, baik itu memilih Gubernur atau Bupati lebih berkualitas," harapnya.
Sementara itu, Iwan Dedi, anggota Bawaslu PALI menilai KPU telah menyelenggarakan Pemilu dengan sukses, meski diakui Iwan Dedi ada beberapa masalah namun itu merupakan dinamika.
"Yang terpenting kita telah dapat menentukan hasil Pemilu, yang mudah-mudahan bisa membawa Kabupaten PALI ke arah yang lebih baik. Dan kita dihadapkan pada event selanjutnya, yakni Pilkada, kami dari Bawaslu tetap mengharapkan kerjasamanya, kami juga berharap bisa mengawal Pilkada mendatang dengan dibantu semua elemen, serta kita berdoa bersama agar gelaran Pikada bisa sukses seperti Pemilu yang telah dilaksanakan," terang Iwan Dedi. (sn)
Pilkada Akan Digelar Pada 23 September 2020 Serentak di 270 Daerah, Berikut Tahapannya
Pilkada akan digelar pada 23 September 2020 secara serentak di 270 daerah.
Sementara itu, pengumuman hasil rekapitulasi tingkat kabupaten/kota untuk Pemilihan Bupati (Pilbup) dan Pemilihan Wali Kota (Piwalkot) dijadwalkan tanggal 29 September-1 Oktober 2020, dan pengumuman hasil rekapitulasi tingkat provinsi untuk Pemilihan Gubernur (Pilgub) tanggal 2-4 Oktober 2020.
Di dalam PKPU disebutkan bahwa naskah perjanjian hibah daerah yang akan digunakan untuk mendanai penyelenggaraan Pilkada akan disusun dan ditandatangani pada 1 Oktober 2019.
Penyelenggara pemilu di tingkat bawah, yakni Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) dibentuk dalam rentang waktu 1-31 Januari 2020, Panitia Pemutakhiran Data Pemilih (PPDP) pada 16-29 April, Panitia Pemungutan Suara (PPS) pada 21 Februari-21 Maret, dan Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) pada 21 Juni- 21 Agustus 2020.
PPK akan bekerja selama sepuluh bulan, yaitu 1 Februari sampai 23 November 2020. PPS bekerja selama delapan bulan, 23 Maret-23 November 2020. PPDP bekerja untuk satu bulan, 17 April-16 Mei 2020. Dan KPPS satu bulan lebih tujuh hari, 23 Agustus-30 September 2020.
Bagi pemantau pemilihan, pelaksana survei dan pelaksana hitung cepat, pendaftaran dibuka sejak 1 November 2019. Pendaftaran untuk pelaksana survei dan hitung cepat ditutup pada 23 Agustus 2020, sementara untuk pemantau pemilihan ditutup pada 16 September 2020.
*Penyusunan data pemilih*
Data Penduduk Potensial Pemilih Pemilu (DP4) direncanakan diterima KPU pada tanggal 20-23 Februari 2020. Data ini kemudian disinkorinisasi dengan Daftar Pemilih Tetap (DPT) terakhir dan akan diumumkan pada 27 Maret.
Data hasil sinkronisasi kemudian dicocokkan dan diteliti selama 17 April-16 Mei 2020. Daftar Pemilih Sementara (DPS) diumumkan kepada publik pada 19-28 Juni, dan publik dapat memberikan tanggapan. DPS yang diperbaiki berganti status menjadi DPT. DPT diumumkan oleh PPS pada 1 Agustus-22 September.
*Pendaftaran calon kepala daerah*
KPU Daerah (KPUD) akan mengumumkan syarat minimal dukungan yang harus dipenuhi oleh calon kepala daerah (cakada) pada 25 November-8 Desember 2019. Untuk Pilgub, syarat dukungan bakal pasangan calon (bapaslon) kemudian diserahkan kepada KPU Provinsi pada 9 Desember 2019-3 Maret 2020. Untuk Piwalkot atau Pilbup, penyerahan syarat dukungan kepada KPU Kabupaten/Kota dilakukan pada 11 Desember 2019-5 Maret 2020. Bapaslon yang dinyatakan tidak memenuhi syarat dukungan secara lengkap, diberikan kesempatan satu kali untuk melengkapi.
Pendaftaran menjadi paslon sendiri dibuka selama tiga hari, yakni 16-18 Juni 2020. Dokumen syarat bapaslon akan diteliti, lalu diumumkan di laman KPUD guna memperoleh tanggapan dan masukan dari masyarakat. KPU memberikan masyarakat untuk mengirimkan tanggapan selama lima hari, 16-20 Juni 2020. Setelahnya, bapaslon akan menjalani pemeriksaan kesehatan selama periode 16-23 Juni 2020. Pada tahap pendaftaran, bapaslon juga diberikan kesempatan untuk memperbaiki syarat calon.
Penetapan paslon diumumkan pada 8 Juli 2020. Pengundian dan pengumuman nomor urut paslon dilakukan esok harinya, 9 Juli. Bapaslon yang kecewa dengan hasil penetapan KPUD dapat mengajukan sengketa ke Pengadilan Tinggi Tata Usaha Negara (PT TUN) dan kasasi ke Mahkamah Agung (MA) paling lama lima hari kerja sejakditerbitkannya putusan PT TUN.
*Kampanye dan penyerahan laporan dana kampanye Pilkada*
Masa kampanye berlangsung selama dua bulan lebih, dimulai pada 11 Juli 2020 dan berakhir pada 19 September. Untuk kampanye di media masa, cetak dan elektronik, hanya dapat dilakukan selama tanggal 6-19 September. Setelahnya, 20-22 September, berlaku masa tenang dan pembersihan alat peraga kampanye (APK).
Setiap peserta Pilkada wajib menyerahkan Laporan Awal Dana Kampanye (LADK) kepada KPU Provinsi atau KPU Kabupaten/Kota pada 10 Juli 2020, Laporan Penerimaan Sumbangan Dana Kampanye (LPSDK) pada 15 Agustus, dan Laporan Penerimaan dan Pengeluaran Dana Kampanye (LPPDK) pada 20 September. LPPDK akan diaudit selama lima belas hari di tanggal 21 September-5 Oktober. Hasil audit diumumkan pada 7-9 Oktober.(sumber KPUD PALI)
Kapolda Sumsel kunjungi Polres Prabumulih. Kaolda : Bangga dengan Peraih Predikat WBK
Asyik Berenang Saat Acara Bidar, Siswa SD Tewas Tenggelam
Polres Masih Selidiki Pelaku Pembakaran
Kapolres Muara Enim, AKBP Afner Juwono, melalui Kabag Opsnya, Kompol Irwan Andeta, ketika dikonfirmasi awak media mengatakan, pihaknya masih melakukan penyelidikan pelaku pembakaran hutan dan lahan tersebut.
“Sampai saat ini kita belum bisa menetapkan siapa identitas pelaku pembakaran lahan. Karena kita kesulitan bukti maupun saksi yang mengetahui pelaku pembakar lahan tersebut,” jelas Irwan saat dihubungi awak media melalui ponselnya, Rabu (21/8).
Menurutnya, lahan tersebut diketahui terkabar setelah kejadian dan tak ada saksi yang mengetahui siapa pembakarnya. “Saat ini lagi mendalami siapa pemilik lahan yang terbakar tersebut,” tegasnya.
Dijelaskannya, pihaknya terus berupaya melakukan pemadaman terhadap lahan yang terbakar maupun melakukan pencegahan dengan melakukan patroli Karhutla personil gabungan Polres dan Polsek.
Petugas gabungan melakukan patroli ke kawasan lahan dan hutan untuk melihat titik api. Kemudian memberikan himbauan kepada masyaraka agar tidak melakukan membakar lahan untuk membuka kebun.
Dijelaskannya, pihaknya telah menyiapkan 10 tim gabungan di setiap kecamatan yang rawan terjadinya kebakaran hutan dan lahan. Sebanyak 10 tim gabungan yang dibentuk, lanjutnya dibagi ke dalam dua kelompok.
Sebanyak 5 tim melakukan pengawasan rawan kebakaran hutan dan kebakaran di kecamatan yang ada di wilayah Muara Enim. Yakni Kecamatan Sungai Rotan, Gelumbang, Rambang Niru, Kelekar dan Gunung Megang.
Sedangkan lima tim lagi melakukan pengawasan di kecamatan rawan Karhutla di wilayah Kabupaten PALI. Yakni Kecamatan Penukal, Penukal Utara, Talang Ubi, Abab dan Tanah Abang.
“Data yang sudah kami terima lahan yang terbakar saat ini sekitar 6,5 hektar terjad di Kecamatan Sungai Rotan, Kabupaten Muara Enim dan seluas 10 hektar di kawasan perkebunan kelapa sawit PT LKK di Kecamatan Penukal Utara, Kabupaten PALI,” jelasnya.