Satu Pasien Masuk Ruang Isolasi RSUD Talang Ubi

PALI -- Pihak Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Talang Ubi Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir (PALI) menerima pasien dengan keluhan sesak napas dan batuk. Tentu saja, ditengah merebaknya wabah corona atau Covid-19, pihak rumah sakit pun tidak mau mengambil risiko, yang langsung melakukan tindakan medis dengan Alat Pelindung Diri (APD) mandiri serta memasukan pasien tersebut ke dalam ruang isolasi. 

Dari keterangan direktur RSUD Talang Ubi, dr Tri Fitrianti bahwa meski gejalanya mirip terpapar virus corona tetapi pasien itu belum dikategorikan Pasien Dalam Pengawasan (PDP). 

"Belum pasti terpapar Covid-19, kita tunggu hasil TCM atau tes TB paru. Tetapi dari rekam jejak pasien, memang bekerja di Bengkalis, namun sudah pulang ke rumahnya sejak satu bulan lalu dan gejala batuknya juga sudah lebih dari sebulan," papar dr Fitri, Kamis (26/3).

Dijelaskan dr Fitri bahwa dari gambar rontgen yang telah diambil, penyakit pasien lebih mengarah pada penyakit TB paru. 

"Pasien terindikasi penyakit lain, bukan terpapar corona. Meski demikian, kita tunggu hasil TCM, karena pasien baru masuk hari Rabu kemarin," tukasnya. 

Tetapi dikatakan dr Fitri bahwa apabila hasil tes TCM negatif, maka pasien tersebut bakal dilaporkan ke Satgas terpadu penanggulangan corona. 

"Kalau negatif kita laporkan ke Satgas untuk dinaikan statusnya menjadi PDP. Tetapi kalau positif TB paru, artinya pasien mengidap penyakit diluar corona," tandas dr Fitri. (sn) 
Share:

Jubir Satgas Terpadu Penanggulangan Corona PALI Sebut Ada 90 Warga Berstatus ODP

foto. dr Zamir

PALI -- Satgas Terpadu penanggulangan penyebaran virus corona atau Covid-19 Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir (PALI) menyatakan bahwa dari pantauan dan data yang dimiliki, terhitung hari Rabu (25/3) ada 90 warga PALI dinyatakan statusnya Orang Dalam Pengawasan (ODP).

Informasi itu dikemukakan juru bicara Satgas Terpadu penanggulangan penyebaran Covid-19, dr Zamir, Kamis (26/3).

Menurutnya bahwa jumlah ODP di PALI itu secara keseluruhan adalah warga PALI yang baru saja kembali dari bepergian dari pulau yang menjadi pandemik Covid-19.

"Jumlah itu hasil dari tindak lanjut laporan masyarakat akan adanya warga yang baru saja datang ke PALI dari daerah pandemik, kemudian kita periksa satu per satu. Tetapi dari jumlah ODP itu, kita bagi dua kategori. Kategori pertama Orang Tanpa Gejala (OTG) dan yang kedua kategori bergejala kita masukan ODP murni," ungkap dr Zamir.

Untuk yang ODP murni dijelaskannya dr Zamir dari jumlah 90 orang ada 6 orang ODP murni.

"Tetapi meski hanya ada 6 orang ODP murni, namun sisanya yang OTG tetap kita pantau dan kita sarankan untuk isolasi mandiri di rumahnya selama 14 hari. Artinya yang berstatus OTG atau ODP murni perlakuannya sama," jelasnya.

Diakui dr Zamir bahwa jumlah ODP dipastikan bertambah, pasalnya pada Kamis ini saja, Satgas terpadu masih mendatangi warga yang baru pulang dari daerah pandemik untuk diperiksa.

"Data terbaru bakal dilaporkan sore hari. Kemungkinan jumlahnya bertambah, sebab setiap warga yang baru pulang bepergian kita catat untuk dilakukan pengawasan," tandasnya.

Namun meski jumlah ODP bertambah, dr Zamir menyampaikan kabar gembira, sebab ada 3 warga yang semula dinyatakan ODP sudah benar-benar membaik.

"Per hari ini (Kamis), 3 orang yang awalnya berstatus ODP sudah lewat masa inkubasi. Kondisi baik, tetapi kita masih anjurkan untuk mengurangi aktivitas di luar rumah. Untuk menjawab pertanyaan sejumlah masyarakat, bahwa yang paling banyak ODP adalah di Kecamatan Talang Ubi," tutupnya.(sn)
Share:

Masyarakat Diharapkan Bergerak Mandiri

MUARA ENIM, SININEWS.COM - Salah satu upaya untuk memberikan rasa aman di lingkungan masyarakat adalah dengan melaksanakan penyemprotan disinfektan di wilayah masing masing. Hal ini diharapkan bis dilaksanakan secara mandiri oleh masyarakat.

Juri bicara gugus tugas covid 19 Muara Enim, Panca Surya mengatakan, apabila masyarakat merasa khawatir alan lingkungannya, disarankan agar bergerak secara mandiri mengingat keterbatasan yang dimiliki pemerintah.

“Kalau menunggu dari pemerintah mungkin akan lama. Karena kami juga memiliki keterbatasan dalam melakukan penyemprotan disinfektan. Jadi silakan masyarakat berinisiatif sendiri. Apabila ada yang dibutuhkan dan bisa dibantu, silakan meminta bantuan pemerintah,” ujarnya, Kamis (26/03/2020).

Panca menjelaskan, untuk pembuatan cairan disinfektan sangat mudah, bahan bahan masih mudah didapatkan di pasar. “Jadi tinggal masyarakat sementara ini berusaha sendiri dulu. Selain menghilangkan kecasan warga juga akan lebih cepat mengantisipasi,” tambahnya.

Panca mencontohkan, seperti masyarakat yang berada di daerah pertanian dan perkebunan, untuk alat penyemprotan bisa dikatakan setiap rumah tangga memilikinya. Nah untuk cairan bisa menggunakan bahan bahan alami atau mencarinta di pasar.(SN)
Share:

Asrama Haji Disulap Jadi Tempat Penampungan

MUARA ENIM, SININEWS.COM - Antisipasi meningkatnya jumlah suspect penyebaran virus covid 19, Pemerintah Kabupaten Muara Enim akan menyulp asrama haji menjadi tempat penampungan. Hal ini dikatakan Sekertaris Daerah Hassanudin saat meninjau langsung lokasi.

“Ini sebagai antisipasi kita apabila ada peningkatan jumlah Orang Dalam Pengawasan (ODP). Disini natinya akan kita rapiman dan lengkapi kebutuhan yang diperlukan. Agar pada saat diperlukan sudah siap,” ujarnya, Kamis (26/03/2020).

Sekda menambahkan, fasilitas yang nantinya akan ditambah seperti penerangan yang layak, kebutihan air bersih, perlengkapan kesehatan lalu kelayakan bangunan yang sedikit kurang terawat.

“Kita sudah meminta pihak terkait seperti PLN guna penambahan daya, PDAM untuk membantu penyaluran air bersih, serta dinas kesehatan untuk peralatan kesehatan yang dibutuhkan serta tenaga medianya,” tambah Sekda.

Asram haji yang nanti akan disulap menjadi mess penampungan ini, bisa menampung kurang lebih 30 pasien. “Dibawah ada sekitar 14 kamar yang bisa kita gunakan sedangkan di lantai dua ada 17 kamar,” terangnya.

Namun, sekda berharap, meskipun ada penampungan yang sudah disiapkan ini, dirinya berharap tidak adanya penyebaran luas bahkan negatif kasus di wilayah muara enim. “Kita berharap zero kasus di muara enim meskipun kita sudah melakukan persiapan,” pubgkasnya.

Terakhir dirinya berpesan agar setiap masyarakat tetap mengikuti anjuran yang sudah banyak disosialisasikan serta tetap menjaga kesehatan lingkungan, diri dan keluarga agar tidak mudah terjangkit virus yang mematikan ini.(SN)
Share:

Lawan Covid-19, Walikota Prabumulih dan Warga Semprotkan Disinfektan

PRABUMULIH, SININEWS.COM - Walikota Prabumulih, Ir H Ridho Yahya MM turun langsung memantau dan melakukan penyemprotan disinfektan secara massal di seluruh wilayah Kota Prabumulih, pada Rabu (25/3/20)

Penyemprotan itu melibatkan semua elemen masyarakat di mulai dari tingkat RT dan RW, Kelurahan, Kecamatan, semua OPD Pemkot Prabumulih dan semua stakeholder yang ada di kota Prabumulih.

Dengan menggunakan alat yang dimiliki, masyarakat menyemprotkan cairan disinfektan yang dibuat sendiri menggunakan pemutih pakaian dan pembersih lantai.

Tidak hanya itu, mobil pemadam kebakaran Pemkot Kota Prabumulih dan juga mobil penyemprot dari Yon zipur 2 SG dikerahkan untuk menyemprotkan cairan disinfektan di jalan-jalan protokol Kota Prabumulih.


Kegiatan penyemprotan disinfektan massal ini dalam rangka meminimalisir penyebaran virus covid 19.


Tak hanya itu, tempat ibadah dari semua pemeluk agama tak luput dari semprotan disinfektan.


Walikota Prabumulih, H Ridho Yahya berterimakasih kepada semua elemen masyarakat kota Prabumulih yang telah bahu membahu dalam menanggulangi penyebaran covid-19 di kota Prabumulih.


"Saya juga menghimbau kepada masyarakat agar melakukan pola hidup bersih dan sehat, menjaga jarak, serta mematuhi semua instruksi pemerintah," tegasnya.(Ing/tau/sn)
Share:

SEBELUM TERLAMBAT, SEGERA TETAPKAN STATUS DARURAT NASIONAL MENGHADAPI PANDEMI WABAH CORONAVIRUS DISEASE 2019 (COVID – 19)

Sininews -- Mengawali tulisan singkat ini, pertama tak lupa marilah kita sampaikan duka dan belasungkawa sedalam – dalamnya terhadap korban jiwa yang timbul dari wabah coronavirus disease 2019 (COVID – 19), begitupun dengan doa, dukungan, dan empati kepada semua yang saat ini dalam pemeriksaan (pengobatan) dan/atau pengawasan akibat dari infeksi COVID – 19, semoga segera pulih dan sehat seperti sediakala.

Tak lupa juga tentunya, support moril dan simpati setinggi-tingginya kepada semua element garda terdepan dari penanggulangan wabah pandemi COVID – 19, baik itu tenaga kesehatan (dokter), perawat, paramedis, staf medis dan non – medis serta semua element yang in charge dalam penanggulangan pandemi COVID – 19, begitupun tak lupa apresiasi kepada semua stakeholder pemerintahan, baik pemerintah pusat maupun pemerintah daerah, yang hingga detik ini tetap terus berjuang menanggulangi wabah pandemi COVID – 19. Semoga semua pihak selalu diberikan kekuatan, kesehatan dan keselamatan menghadapi wabah pandemi COVID – 19. Amien !

PSIKOLOGI PUBLIK
Narasi duka mengawali ruang opini ini, tentu selaras dengan berbagai kegelisahan dan kekhawatiran yang dirasakan oleh sebagian besar masyarakat dalam mengadapi wabah pandemi coronavirus disease 2019 (COVID – 19), tanpa bermaksud untuk menambah kepanikan/kecemasan di ruang publik, namun pure ruang opini singkat ini dimaksudkan untuk (kembali) mendesak Pemerintah/Presiden Republik Indonesia agar lebih pro-aktif dalam mengambil langkah strategis yang taktis guna menanggulangi wabah pandemi COVID – 19.

Tentu, sangat wajar dan manusiawi ketika publik secara psikologis menjadi cemas dan khawatir (panic attack), sebab bagaimana tidak ketika dari waktu ke waktu (menghitung hari), publik disuguhkan dengan eskalasi korban jiwa yang timbul dan jumlah orang yang terinfeksi oleh coronavirus disease semakin meningkat (tajam), dapat dilihat bagaimana update terakhir, pada Selasa, 24 Maret 2020 menunjukan kasus yang terkonfimasi secara global ialah sebanyak 334.981 dengan angka kematian sebanyak 14.652 di 187 negara/kawasan, dan untuk Indonesia kasus Positif COVID – 19 sebanyak 686, Sembuh (Positif COVID – 19) sebanyak 30, dan angka kematian/meninggal sebanyak 55 jiwa/orang (sumber COVID19.GO.ID).

Apabila kita runut dan runtut dari semenjak awal diekspose-nya kasus pertama COVID – 19 yang terjadi pada Senin, 02 Maret 2020 (kurang lebih sekitar 22 hari yang lalu) dapat dilihat bahwa per/hari angka lonjakan dan pertambahan khususnya yang terinfeksi COVID 19 semakin meluas (pesat) dan persebarannya pun sudah teridentifikasi di 24 Provinsi di Indonesia. Secara awam tentu dapatlah dilihat tanpa menggunakan pendekatan disiplin ilmu statistik yang rigid, persentase angka/jumlah peningkatan yang terinfeksi (suspected) COVID – 19 dari hari ke hari, mengalami lonjakan yang cukup significant, belum ada pelandaian kurva (flattening the curve) grafik penyebaran infeksi COVID – 19 sampai saat ini di Indonesia.

ISU KRUSIAL
Secara prinsip, merespons wabah pandemi COVID 19, pemerintah telah menetapkan ‘status keadaan tertentu darurat bencana’ wabah penyakit akibat virus corona, hal mana yang dituangkan dalam Keputusan Kepala BNPB No. 13. A Tahun 2020, dengan merujuk pada Peraturan Presiden No. 17 tahun 2018 tentang Penyelenggaraan Penanggulangan Bencana Dalam Keadaan Tertentu.

Hadirnya nomenklatur status ‘keadaan tertentu darurat bencana’, yang ditetapkan melalui Keputusan Kepala BNPB, dengan melihat kondisi aktual dan faktual saat ini rasanya sudah sangat tidak relevan, dan hal tersebut dapat dilihat sebagai produk kebijakan dan pilihan yang masih ‘setengah hati’.

Begitupun dengan adanya judgement/anggapan yang mempersamakan status tanggap darurat dengan nomenklatur ‘keadaan tertentu darurat bencana’ dengan situasi ‘darurat nasional’ dalam konteks tanggap darurat bencana, yang sejatinya tentu tidaklah tepat dan tidak benar adanya.

Sebab, secara administratif pilihan status keadaan tanggap darurat bencana (non alam) untuk skala nasional yang bersifat menyeluruh dan berdimensi holisitik (nasional), haruslah ditetapkan oleh Presiden (Pasal 48 dan Pasal 51 UU Penanggulangan Bencana dan merujuk pada Pasal 23 Peraturan Pemerintah No. 21 Tahun 2008 tentang Penyelenggaraan Penanggulangan Bencana).

Artinya, pilihan kebijakan dan status kedaruratan yang diambil pemerintah saat ini, hanya lah bersifat sektoral (non – holisitik), tidak melihat unsur national emergecny dari wabah pandemi COVID – 19. Lagi – lagi pemerintah tidak menempatkan skema penanggulangan yang berorientasi pada aspek kesiapsiagaan, pencegahan, mitigasi, serta peringatan (deteksi) dini.

Tentu, ketika penetapan status tanggap darurat nasional bencana (non alam) yang menjadi pilihan dalam menanggulangi wabah pandemi COVID – 19, maka akan ada unifikasi pola penanggulangan yang terkoordinasi, sistematik dan integratif di semua wilayah/daerah di Indonesia (secara nasional).

Seketika, dengan segala perangkat/organ negara yang ada, langkah kesiapsiagaan, pencegahan, mitigasi, serta peringatan (deteksi) dini dari wabah pandemi COVID – 19 dapat dilakukan oleh semua pihak/sektor di semua wilayah (daerah). Ini berarti bahwa wilayah/daerah yang belum terjangkit coronavirus disease dapat seketika melakukan penyelamatan guna men-sterilisasi wilayah dengan beragam langkah/upaya taktis, begitupun dengan wilayah yang sudah teridentifikasi terjangkit coronavirus disease, yang juga sudah dapat melakukan karantina wilayah/lockdown, serta pembatasan mobilisasi sosial ke luar wilayah-nya, guna meminimalisir penyebaran/penularan wabah pandemi COVID – 19.

Ini artinya, bagaimana mempercepat metode pemutusan mata rantai penyebaran coronavirus disease secara lebih strict, tepat dan cepat dapat dilakukan secara lebih massive dan holistik dengan jalan penetapan status darurat nasional bencana (non – alam) terhadap wabah pandemi COVID – 19.

Point kritis yang perlu diketengahkan ialah bagaimana pemerintah saat ini untuk sesegera mungkin, tanpa harus malu, mau tak mau, merevisi dan/atau mengubah nomenklatur pilihan status tanggap darurat yang dijalankan/diklaim saat ini. Hal ini tentu, tidak hanya sekedar perubahan nomenklatur, namun memang akan ada implikasi yang lebih jauh terhadap perubahan pilihan status tersebut.

Oleh karenanya, sebelum masuk kepada perdebatan mengenai pilihan social/physical distancing, lockdown dan/atau karantina wilayah, terlebih dahulu hal urgent dan penting untuk dikritisi sekaligus dievaluasi saat ini ialah mendesak untuk sesegera mungkin (sebelum terlambat dan kehilangan momentum untuk kedua kalinya) bagi pemerintah untuk menetapkan status darurat nasional menghadapi wabah pandemi coronavirus disease 2019 (COVID – 19).

Tentunya, pilihan dan penentuan status darurat nasional, seperti yang telah dilakukan oleh beberapa negara lain, seperti; Amerika, Prancis, Inggris, Irlandia, Denmark, El Savador, Polandia, Selandia Baru, Spanyol, Lebanon, China, Malaysia, Filipina, terakhir India, liniear dengan advice (saran) sekaligus rekomendasi yang diterbitkan oleh Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) melalui Direktur Jenderal WHO Thedros Adhanom, yang juga secara lugas menghimbau agar Pemerintah Republik Indonesia menetapkan status darurat nasional dalam menghadapi wabah pandemi coronavirus disease 2019 (COVID – 19).

Pastinya, WHO telah melalui kajian mendalam secara tekhnis sebelum mengeluarkan rekomendasi sebagaimana dimaksud, hal mana yang seharusnya tidak boleh dinafihkan dan harus dijadikan salah satu referensi utama Pemerintah dalam menetapkan berbagai opsi/pilihan kebijakan dalam menanggulangi wabah pandemi coronavirus disease 2019 (COVID – 19).

ARGUMENTASI DARURAT NASIONAL
Secara lebih lugas dapat dikemukakan beberapa alasan (spesifik) pentingnya menetapkan status darurat nasional menghadapi wabah pandemi coronavirus disease 2019 (COVID – 19) :

Pertama, dengan ditetapkannya status darurat nasional maka akan terdapat satu command center dari pemerintah pusat, yang artinya kebijakan pemerintah pusat akan selaras dengan berbagai macam kebijakan yang akan diambil oleh pemerintah daerah (baik provinsi maupun kabupaten/kota), tidak hal-nya seperti saat ini, dimana pemerintah daerah seakan berjalan sendiri – sendiri, misskoordinasi dan seakan tanpa mengindahkan ataupun menunggu koordinasi dari pemerintah pusat.

Meskipun regulasi tekhnis memberikan kewenangan (penuh) bagi pemerintah daerah untuk menetapkan status tanggap bencana, namun tetap saja dalam hal penanganan wabah pandemi coronavirus disease 2019, diantara pemerintah pusat dan pemerintah daerah tidak dalam satu visi bersama, justru saling menegasikan, timbul kesan tidak ada satu persepsi dan kesamaan dalam grand design penanggulangan wabah pandemi coronavirus disease 2019.

Hal ini sungguh sangat tidak diharapkan, mengingat kondisi geografis, demografis serta karakteristik kedaerahan di Indonesia yang cukup beragam (heterogen). Akan sangat diperlukan visi bersama yang holitistik dan integratif dalam pola penanggulangan wabah pandemi COVID 19 secara massive dan holistik guna memutus mata rantai perkembangan/penyebaran coronavirus disease di berbagai daerah/wilayah di Indonesia.

Kedua, dapat dilihat bahwa studi komparatif di berbagai negara secara kasat mata telah memperlihatkan bagaimana keadaan di negara luar akibat wabah pandemi COVID – 19. Tentu, pemerintah jangan lagi mengulang kesalahan yang sama pada saat kehilangan momentum (awal) yang sangat fatal dan krusial, yakni pada fase pra-bencana, di mana ketika pemerintah gagal, abai dan lalai dalam mengantisipasi pencegahan, mitigasi, serta peringatan (deteksi) dini dari wabah pandemi COVID – 19, hal mana yang secara lugas telah saya ulas dalam artikel tulisan saya sebelumnya mengenai ketidaksiapsiagaan pemerintah dalam menanggulangi wabah pandemi COVID – 19.

Pada point ini, tentu dapat dirujuk kembali saran dari WHO yang senyatanya telah secara komprehensif memandang persoalan wabah pandemi COVID – 19 dengan parameter kesehatan dan/atau keselamatan secara massal. Dalam hal ini, tentu diperlukan kecepatan dan ketepatan dalam pengambilan policy - kebijakan (decision maker), bukan menunggu ke’gagap’an dan kelambatan action dari pemerintah dalam menanggulangi wabah pandemi COVID – 19.

Ke’kaku’an dan ke’gagap’an pemerintah tentu akan dapat diminimalisir, ketika status darurat nasional ditetapkan, sebab akan lebih banyak stakeholder yang in charge ke dalam penanggulangan wabah pandemi COVID – 19, tidak saja pemerintah daerah (pemerintah provinsi dan kab/kota), namun juga para pihak (eksternal) lainnya. Konsekuensi dari kedaruratan nasional akan mengharuskan semua element dan organ negara dimobilisasi secara terpadu dan menyeluruh guna menanggulangi wabah pandemi COVID – 19, sehingga kondisi ini mengharuskan pemerintah untuk mengerahkan segala potensi, SDM, infrastruktur serta suprastruktur (secara nasional) yang ada dalam merepson wabah pandemi COVID – 19, artinya baik itu aparatur sipil, non – sipil (militer), dan semua element terkait secara holistik in charge di dalam ikhwal penanggulangan wabah pandemi COVID – 19.

Terakhir, ialah terkait dengan persoalan yang cukup krusial dan fundamental, yakni dengan ditetapkan status kedaruratan dalam skala nasional maka akan ada fleksibilitas dan kelonggaran baik dari sisi pengaturan (aturan/regulasi) maupun anggaran bagi pemerintah/pihak terkait, meskipun hal tersebut tidak dapat serta merta dan tetap harus berpedoman – merujuk kepada regulasi tekhnis terkait. Khusus terkait dengan pengelolaan anggaran, selain akan didukung oleh alokasi khusus anggaran penanggulangan bencana (yang bersumber dari APBN) beserta realokasi anggaran (yang akan dialihkan serta diprioritaskan guna penanggulangan bencana), juga akan tersedia Dana siap pakai (DSP) dan/atau Anggaran Belanja Tidak Terduga (BTT) daerah yang dapat digunakan serta akan dipertanggungjawabkan melalui mekanisme khusus guna diperuntuhkan dalam penanggulangan wabah pandemi COVID – 19.

HARAPAN, KRITIK & ITIKAD BAIK
Pada akhirnya, semoga pemerintah terbuka mata hati dan mata batinnya, untuk mendengarkan berbagai macam masukan/kritik yang konstruktif seperti melalui ruang opini/artikel ini, bukan malah sebaliknya menunjukan sikap yang ekslusif, anti kritik, serta menegasikan berbagai macam aspirasi publik (publik advisory).

Patut menjadi catatan bagi pihak Pemerintah, terkhusus bagi para jajaran pembantu Presiden (menteri), staf khusus Presiden, ataupun juru bicara Presiden, yang dari hari ke hari menegasikan berbagai macam input publik tersebut, senyatanya perlu disadari bahwa publik mengekspresikan kritik dan input kepada pemerintah didasari oleh kekhawatiran yang akut dalam menghadapi pandemi wabah COVID – 19, ditengah sikap dan langkah pemerintah yang terkesan bias dan setengah hati dalam melakukan penanggulangan wabah pandemi COVID – 19.

Seharusnya berbagai macam kritik dan input publik yang memang pure didasari atas nawaithu yang baik dan dengan argumentasi yang logis, konstruktif (bukan kontra – produktif) haruslah dilihat sebagai pesan kebangsaan dalam kerangka soliditas nasional menghadapi wabah pandemi COVID – 19, bukan untuk saling menyalahkan tapi malah sebaliknya justru untuk bersatu dan saling menguatkan dalam kerangka solidaritas dan soliditas nasional.

Sekali lagi, sebelum terlambat dan sebelum masuk lebih jauh kepada perdebatan sistem penanggulangan wabah pandemi COVID – 19, baik melalui social/physical distancing, lockdown dan/atau karantina wilayah, maka segera tetapkan status darurat dalam skala nasional sebagai early warning bagi daerah/wilayah di luar Jabodetabek yang masih minim teridentifikasi positif COVID – 19.

Dan seketika, setelah ditetapkan dalam status darurat nasional, kita mengharapkan Presiden Republik Indonesia sendiri yang tampil di depan, sebagai panglima terdepan, yang akan mengatakan bahwa ia sendiri yang akan secara langsung memimpin gugus tugas penanggulangan wabah pandemi coronavirus disease 2019 (COVID – 19), semoga !

Oleh :
RIO CHANDRA KESUMA, S.H., M.H., C.L.A. ***

*** Penulis ialah Peneliti pada CDCS, Center for Democration and Civilization Studies (riock@rocketmail.com)
Share:

Ketua PKB Sumsel Apresiasi Penanganan Covid-19 Yang Dilakukan Heri Amalindo di PALI

PALI -- Langkah sigap yang diambil Bupati Penukal Abab Lematang Ilir (PALI) dalam menanggulangi penyebaran virus corona atau Covid-19 mendapat apresiasi ketua DPW Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Sumsel, Drs Ramlan Holdan. 

Apresiasi itu disampaikan saat orang nomor satu di Bumi Serepat Serasan bertandang ke kantor DPW PKB di kota Palembang, Rabu (25/3) untuk lakukan silaturrahmi dengan pengurus DPW PKB. 

Dimana dalam penanggulangan Covid-19 agar tidak masuk ke PALI, selain membentuk tim Satgas, memantau setiap pintu masuk PALI dan gencar mensosialisasikan kepada masyarakat dengan berbagai media, Bupati PALI juga menganggarkan dana tidak sedikit dalam menunjang operasional upaya penanggulangan virus yang menjadi momok menakutkan bagi seisi jagat ini.

Pada kedatangan H Heri Amalindo ke kantor DPW PKB Sumsel selain disambut ketua DPW, turut hadir beberapa petinggi DPW PKB Sumsel serta pengurus PKB Kabupaten PALI. (sn) 
Share:

Rumah Dinas Wabup Tidak Luput Dari Penyemprotan

MUARA ENIM, SININEWS.COM - Upaya mengantisipasi terus dilakukan agar tidak terjadi penyebaran virus covid 19. Tidak hanya gasilitas umum dan perkantoran, rumah dinas Eakil Bupati pun jadi sasaran penyemprotan cairan disinfektan.

Kegiatan penyemprotan ini dilakukan oleh pemuda yang tergabung dalam Karang Taruna Darussalam, Kelurahan Air Lintang, Kecamatan Muara Enim, siang tadi (25/03) secara swadaya. Mereka melakukan penyemprotan untuk membasmi virus maupun kuman di lingkungan sekitar Air Lintang, tak terkecuali rumah dinas Wakil Bupati, Kapolres, Kajari termasuk juga di kediaman Dandim 0404 Muara Enim.

Ketua Karang Taruna Darussalam, Muhammad Anderi mengatakan, penyemprotan ini merupakan inisiatif dari pemuda Darussalam yang merasa terpanggil untuk ikut serta dalam upaya pencegahan dan penanganan status siaga darurat bencana non-alam Covid-19. 

Anderi menjelaskan, cairan disinfektan tersebut merupakan hasil racikan Karang Taruna Darussalam yang telah sesuai dengan arahan atau standar dari Dinas Kesehatan Kabupaten Muara Enim. Untuk alat pelindung diri dan peralatan penyemprotan, mereka difasilitasi oleh Dinas Pertanian Kabupaten Muara Enim.

Sementara itu Plt. Bupati Muara Enim, H. Juarsah, S.H mengapresiasi inisiatif dari para pemuda Karang Taruna Darussalam. Menurutnya kegiatan ini merupakan salah satu contoh dari kepedulian dan partisipasi seluruh warga masyarakat terutama anak-anak muda dalam menyikapi kondisi siaga darurat bencana non-alam Covid-19. 

Ia berharap kegiatan yang dilakukan para pemuda Darussalam ini dapat diikuti oleh Karang Taruna ataupun organisasi kepemudaan lainnya di Kabupaten Muara Enim, baik di tingkat desa/kelurahan, kecamatan maupun kabupaten.

"Daripada berkumpul untuk kegiatan yang tidak produktif, lebih baik ikut serta melakukan hal-hal yang positif, seperti yang dilakukan Karang Taruna Darussalam ini", jelas Plt. Bupati Muara Enim. Baginya, pencegahan dan penanganan ini tidak dapat diselesaikan oleh pemerintah saja tapi harus didukung oleh seluruh lapisan masyarakat.(SN)
Share:

Sinergi Pertamina EP dan Kodim 0907/Trk Lawan Pandemi Covid-19

TARAKAN, SININEWS.COM - Dalam rangka penanggulangan Covid-19 di wilayah Tarakan, PT Pertamina EP Asset 5 Tarakan Field bersinergi dengan Kodim 0907/Trk dalam penanganan Covid-19 di lingkungan TNI dan masyarakat Tarakan, Kalimantan Utara.

Kegiatan dilaksanakan Selasa pagi, 24 Maret 2020 bertempat di Kantor Pertamina EP Tarakan Field.

"Pertamina EP sudah menyiapkan satu pos untuk pengecekan kesehatan, pihaknya juga telah membantu TNI dalam penanggulangan Covid-19 melalui bantuan tenaga medis untuk pengukuran suhu dan pengecekan kesehatan 70 personil Kodim 0907/Trk", ujar Tarakan Field Manager Agung Wibowo.

Dandim 0907/Tarakan, Letkol Inf Eko Antoni Chandra Lestianto menuturkan aksi ini merupakan perintah Danrem 091/ASN dalam rangka pencegahan dan meminimalisir penyebaran Covid-19, "Konsentrasi saat ini ditujukan untuk pengecekan virus covid dilingkungan TNI dan Masyarakat. Sasaran pengecekan yaitu Pers Kodim dan Balak Aju Makodim, pers FKUB dan anak yatim piatu diwilayah Ladang", jelasnya.

Pada saat ini, di Tarakan sendiri telah terdapat 7 Pasien Dalam Pengawasan (PDP) dan 40 Orang Dalam Pemantauan (ODP).

Agung Wibowo menambahkan pihaknya bersama TNI siap untuk membantu Pemkot Tarakan dalam rangka pencegahan dan penanggulangan Virus Corona, "Kita harapkan masyarakat Tarakan juga bisa mengikuti apa yang diarahkan Pak Wali Kota supaya sama-sama bisa terhindar dari penyebaran Virus Covid-19," harapnya.

"Sebagai prajurit, kita harus membantu pemerintah dalam memberikan pemahaman  kepada masyarakat sekitar kita. Upaya sosial distancing harus dilaksanakan secara serempak untuk menghentikan penyebaran Covid-19", sambut Letkol Inf Eko Antoni Chandra Lestianto.(ril/SN)
Share:

Ditengah Merebaknya Covid-19, Dewan Provinsi Malah Reses di PALI

PALI,  SININEWS.COM - Ditengah merebaknya wabah virus corona atau Covid-19, 7 anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel) Davil VI Prabumulih, PALI, Muaraenim tetap melalukan reses di Desa Talang Bulang Kecamatan Talang Ubi Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir (PALI), Selasa (24/3). 

Kegiatan reses itu sendiri memang ramai dikunjungi masyarakat setempat serta sejumlah tokoh masyarakat, tokoh agama, Camat Talang Ubi serta Kepala Desa (Kades) Talang Bulang.

Namun sejumlah warga lain sangat menyayangkan adanya pertemuan tersebut karena dilakukan saat pemerintah gencar mensosialisasikan bahaya dan cara menanggulangi virus corona. 

"Seharusnya jangan dipaksakan dan acara itu bukan urgen, artinya bisa ditunda waktunya. Pemerintah tengah gencar menyarankan warga untuk mengurangi aktivitas di luar rumah, tapi anggota dewan itu malah mengumpulkan orang banyak," protes  Regen, salah satu warga Talang Ubi. 

Sementara itu, Giri Ramanda Kiemas salah satu anggota DPRD Provinsi Sumsel yang lakukan reses menyebut bahwa tujuan dilaksanakan kegiatan tersebut di Kabupaten PALI guna menyerap aspirasi masyarakat, khusunya berada di Desa Talang Bulang Kecamatan Talang Ubi. 

"Kami datang kesini untuk mendengarkan keluhan serta keinginan warga Talang Bulang. Dan ada beberapa permintaan warga tentang pembangunan infrastruktur, seperti drainase, jalan, sektor pertanian dan peningkatan perekonomian masyarakat. Usulan itu bakal kita catat kemudian disampaikan ke Pemprov untuk dimasukan ke program-program Pemprov Sumsel," kata Giri. 

Dalam menyikapi maraknya virus corona, Giri mengaku bahwa perlindungan diri untuk hindari penyebaran Covid-19, pihaknya menyiapkan tempat cuci tangan dan hand sanitizer serta pemeriksaan suhu tubuh bagi seluruh warga yang hadir sebelum acara dimulai. 

"Kita juga dukung penuh anjuran pemerintah dalam menanggulangi penyebaran virus corona. Bahkan selain menyiapkan hand sanitizer serta menjaga jarak minimal satu meter, kita juga ikut mensosialisasikan bahaya virus corona serta cara menghindarinya," tukasnya. 

Giri juga menghimbau kepada masyarakat agar menjaga kesehatan, terapkan polah hidup bersih dan sehat juga menjaga jarak orang dengan orang serta hindari keramaian sementara waktu. 

"Kalau tidak penting, kurangi aktivitas di luar rumah patuhi anjuran pemerintah agar penyebaran virus corona tidak masuk ke PALI," pesan Giri. 

Terpisah, Menriadi, Kepala Desa Talang Bulang berharap agar semua usulan masyarakat bisa direalisasikan. 

"Dengan adanya reses ini kami sangat berterimakasih kepada anggota dewan provinsi Dapil VI. Dan apa yang kami inginkan, wakil rakyat tersebut bisa menyampaikan dan merealisasikannya," harapnya. (sn)
Share:

Youtube SiniNews

Facebook SINI News

Followers

Subscribers

Postingan Populer

Blog Archive

Comments

Berita Utama

sitemap

Recent Posts