Perkembangan Terkini Covid-19 Pali Pertanggal 27 Juli 2020







Share:

Antisipasi Tahanan Kabur, Kapolres Prabumulih dan Jajaran Lakukan Pengecekan Ruang Tahanan Polres Dan Polsek Jajaran

Foto : Kapoores Prabumulih saat mengecek salah satu ruang tahanan di Polsek, senin (27/7)
PRABUMULIH, SININEWS.COM - Untuk memastikan ruang tahanan di Polres dan Polsek Jajaran dalam keadaan aman dan baik, Kapolres Prabumulih AKBP I Wayan Sudarmaya, S.H., S.I.K.,M.H., melakukan pengecekan ruang tahanan Polres dan Polsek jajaran, pada hari Senin (27/07/2020). 

Didampingi wakapolres Kompol Agung Aditya Prananta, S.H., S.I.k. bersama PJU dan juga Kasat Tahti dan Kasubag Log anggota piket jaga baik di Polres dan Polsek jajaran, Kapolres mengingatkan, 

"Dalam pelaksanaan tugas jaga baik penjagaan sel tahanan di Polsek jajaran maupun Polres dilakukan secara rutin setiap jam dan secara detail setiap hari meliputi pengawasan terhadap benda-benda membahayakan. 

Agar selalu waspada terhadap yang besuk tahanan, terutama dalam pengiriman makanan sebagai antisipasi dan melaksanakan SOP tugas jaga dengan sebaik mungkin dan memperhatikan setiap barang yang ada dan pencegahan barang tajam dan makanan yang berbahaya jangan sampai lolos ke ruang tahanan,” pungkasnya. 

Petugas jaga ruang tahanan juga harus rutin melakukan razia dalam ruang tahanan serta mengecek barang bawakan pengunjung. Jangan sampai ada benda atau barang berbahaya sampai masuk ke dalam ruang tahanan,” ungkap Kapolres. 

Hal ini dilakukan, tidak lain sebagai langkah pencegahan dan antisipasi agar tahanan tidak kabur. Seperti terjadi di Polsek Kikim, Polres Lahat dengan membobol sel tahannya kabur. Untuk petugas penjaga sel tahanan. Harus memastikan, tahanan yang dijaganya ada setiap saat. Sehingga, tidak ada kesempatan tahanan untuk melarikan diri.

“Selalu periksa sel tahanan, tidak ada alat-alat digunakan untuk para tahanan kabur,” terangnya. 

Sambungnya, kewaspadaan pengamanan sel tahanan harus ditingkatkan. Dan, jangan sampai lengah menyebabkan kelalalaian hingga tahanan akhirnya kabur atau lolos dari sel.

“Kita minta ini, harus menjadi perhatian serius Kapolsek dan Kasat Tahti. Juga, petugas penjagaan sel baik di Polres dan Polsek jajaran.(rel/sn)
Share:

Tingkatkan Kapasitas Pengawas, Bawaslu PALI Gelar Raker Teknis

PALI -- Menyongsong penyelenggaraan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) di Bumi Serepat Serasan yang bakal digelar serentak pada 9 Desember 2020, Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir (PALI) gelar Rapat kerja teknis penanganan pelanggaran pada pemilihan Bupati dan wakil Bupati Kabupaten PALI tahun 2020 yang dibuka pada Minggu (26/7) di Fave Hotel Prabumulih. 

Dalam kegiatan itu, Bawaslu ajak seluruh anggota Panwaslu Kecamatan, kepala sekretariat kecamatan dan Pengawas Kelurahan Desa (PKD) se-kabupaten PALI, dihadiri ketua Bawaslu PALI Heru Muharam, Divisi SDM Basrul SAP, Divisi Pengawasan Iwan Dedi juga ketua Bawaslu Sumsel Iin Irwanto yang membuka kegiatan tersebut.

Taati protokol kesehatan saat pandemi corona, Bawaslu tetap mengedepankan penerapan standar Covid-19, dimana seluruh peserta wajib memakai masker, menjaga jarak dan sebelum memulai kegiatan diwajibkan mencuci tangan. 

Basrul SAP, Divisi SDM Bawaslu PALI berpesan agar seluruh peserta untuk fokus ikuti kegiatan tersebut.

"Tujuan kegiatan ini adalah meningkatkan kapasitas pengawas, jadi kami berharap fokus dan ikuti kegiatan ini," ajaknya.

Sementara Iwan Dedi mengajak seluruh pengawas ad hoc untuk tetap bekerja sesuai koridor dan menyatukan tekad untuk mensukseskan Pilkada di PALI. 

"Tetap semangat namun tetap harus menjaga kesehatan karena saat ini kita tengah berada dalam situasi pandemi. Pilkada 2020 berbeda dengan Pilkada sebelumnya. Terkait pencoklitan, kami telah terima beberapa laporan dan problem, yang nantinya akan kita bahas untuk segera kita pecahkan demi suksesnya Pilkada di Bumi Serepat Serasan," kata Iwan Dedi. 

Iwan Dedi juga menekankan agar pengawas harus mengedepankan netralitas. "Kita ketahui bahwa hingga saat ini belum ada satu bakal pasangan calon Bupati dan wakil Bupati yang mendeklarasikan diri. Tetapi siapapun bakal calon atau berapapun pasangan calon, kami tekankan kita sebagai pengawas harus bekerja secara profesional dan harus netral," tegasnya. 

Ditempat sama, Heru Muharam ketua Bawaslu PALI menyampaikan bahwa ada dua hal penting manfaat pada kegiatan tersebut yakni yang pertama menambah kekompakan antar pengawas ad hoc dan sekretariat, kedua menambah wawasan dan ilmu. 

"Pengawas yang baik adalah memiliki ilmu, analisa yang tajam dan yang diawasi itu tidak merasa diawasi. Tetap junjung tinggi profesional kita sebagai pengawas agar gelaran Pilkada di PALI bisa berjalan damai, aman dan sukses," tandasnya. 

Iin Irwanto Ketua Bawaslu Provinsi Sumatera Selatan sebelum membuka kegiatan tersebut mengingatkan kepada seluruh peserta agar tetap patuhi protokol kesehatan baik saat ikuti kegiatan maupun saat jalankan pengawasan. 

"Kita dituntut untuk produktif meski ditengah pandemi. Namun tetap kita perhatikan dan jaga kesehatan sesuai protap yang ada. Karena disatu sisi kita bertekad jadikan Pemilu berjalan demokratis dan berkualitas tetapi disatu sisi kita sebagai pengawas juga harus menjaga kesehatan," pesannya. 

Dijelaskan Iin Irawanto bahwa sebagai pengawas pemilu harus memiliki pemahaman yang cukup dan mumpuni yang bisa diaplikasikan dilapangan. 

"Kalau mempunyai pemahaman yang cukup, pengawas tidak akan mempunyai keraguan ketika menghadapi masalah. Untuk itu kegiatan ini sangat penting dalam menambah wawasan. Terutama PKD yang menjadi ujung tombak pengawasan. Kita juga harus mempunyai manajemen waktu, jadi apapun yang kita kerjakan terukur," tutupnya. (sn) 
Share:

Perkembangan Terkini Covid-19 Pali Pertanggal 26 Juli 2020








Share:

PALI Catat 71 Kasus Terkonfimasi positif Covid-19, 21 Sembuh

PALI -- Kasus terkonfimasi positif Covid-19 di Bumi Serepat kembali bertambah, dari data gugus tugas percepatan penanganan Covid-19 kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir (PALI) pada laporan terakhir Sabtu sore (25/7) ada 71 kasus, artinya bertambah empat kasus dari sebelumnya yang hanya 67 kasus. 

Hal itu diungkapkan Plt Kepala Dinas Kesehatan Mudakir Minggu (26/7). Menurutnya penambahan kasus terkonfimasi positif Covid-19 tersebut hasil swab tes yang dikeluarkan BBLK Palembang.

"Sudah hampir satu minggu perkembangan kasus terkonfimasi positif Covid-19 di PALI bertahan diangka 67 kasus karena hasil swab dari BBLK belum keluar. Tetapi pada Sabtu pagi kemarin sudah keluar beberapa sampel dari BBLK Palembang yang menyatakan ada tiga kasus baru satu kasus hasil dari hasil swab di salah satu rumah sakit di Jakarta tetapi warga yang bersangkutan asal PALI," ungkap Mudakir. 

Disamping angka kasus terkonfimasi positif bertambah, Mudakir juga menyebut ada penambahan yang dinyatakan sembuh. 

"Yang dinyatakan sembuh dari Covid-19 bertambah dua, yaitu dari sebelumnya berjumlah 19 jadi 21 orang. Untuk yang meninggal masih diangka 4 kasus," terangnya. 

Dalam menekan penyebaran virus corona di wilayah Bumi Serepat, Mudakir menyatakan bahwa Dinkes bersama gugus tugas percepatan penanganan Covid-19 tanpa lelah terus berupaya mengingatkan warga secara rutin. 

"Setiap ada gelaran pasar kalangan di wilayah PALI petugas kita bersama gugus tugas Covid-19 mensosialisasikan secara langsung ke masyarakat agar tetap patuhi protokol kesehatan. Jangan menganggap remeh wabah ini agar penyebaran dan mata rantainya bisa putus," ajaknya. (sn)  
Share:

RDP Soal Djoko Tjandra, Aziz Syamsuddin Tetap Ikuti Aturan

Soal rapat Dengar Pendapat (RDP) terkait kasus Djoko Tjandra yang menjadi polemik, kini berujung pelaporan Wakil Ketua DPR RI Azis Syamsuddin ke Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD). 

Saat ditemui di ruang kerjanya, Wakil Ketua DPR RI Azis Syamsuddin tak mempersoalkan pihak lain yang mengadukan dirinya ke MKD. Baginya itu adalah bagian controlling untuk menjaga keseimbangan bernegara.

"Wajar saja, selama semua ditempuh sesuai mekanisme hukum," katanya.

Kendati demikian meski dirinya dituding melanggar kode etik, Azis mengatakan, dirinya hanya menjalankan aturan dan tidak ada kepentingan.

"Saya hanya ingin menjalankan Tata Tertib DPR dan Putusan Bamus, yang melarang RDP Pengawasan oleh Komisi pada masa reses," kata Azis saat ditemui, Jumat (24/7).

Azis menjelaskan, berdasarkan tata tertib DPR, masa reses adalah masa DPR melakukan kegiatan di luar masa sidang, terutama di luar gedung DPR untuk melaksanakan kunjungan kerja.

Kemudian, berdasarkan Tatib DPR, Badan Musyawarah dalam menjalankan tugas dapat menentukan jangka waktu penanganan suatu rancangan undang-undang, memperpanjang waktu penanganan suatu rancangan undang-undang.

Selain itu, Bamus juga dapat mengalihkan penugasan kepada alat kelengkapan DPR lainnya, apabila penanganan rancangan undang-undang tidak dapat diselesaikan setelah perpanjangan serta menghentikan penugasan dan menyerahkan penyelesaian masalah kepada rapat paripurna DPR.

"Di Bamus sudah ada perwakilan masing-masing Fraksi, sehingga informasi kesepakatan dan keputusan yang terjadi bisa dikoordinasikan di Fraksi masing-masing. Hal ini penting agar komunikasi dan etika terjalin dengan baik" ujar Azis.

Sebelumnya dilansir dibeberapa media, Boyamin Saiman melaporkan Wakil Ketua DPR Azis Syamsuddin ke Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) lantaran dinilai tidak mengizinkan Komisi III menggelar rapat dengar pendapat (RDP) dengan Polri, Kejaksaan Agung, dan Kementerian Hukum dan HAM untuk membahas buron terpidana kasus pengalihan utang (cessie) Bank Bali Djoko S Tjandra.

"RDP tersebut sangatlah urgen karena akan membantu pemerintah segera mengurai sengkarut Djoko Tjandra dan memberikan rekomendasi untuk penuntasan penindakan terhadap oknum-oknum yang membantu Djoko Tjandra dalam rangka menemukan jejak-jejak keberadaannya, sehingga pemerintah mampu menangkapnya dan atau membawa pulang untuk dijebloskan dalam penjara," kata Boyamin dalam keterangan tertulis, Selasa, 21 Juli 2020.(ril)
Share:

Perkembangan Terkini Covid-19 Pali Pertanggal 25 Juli 2020







Share:

Dewan Da'wah Islamiyah Indonesia gelar Silaturrahmi Bersama Walikota Prabumulih

Foto : Pengurus Dewan Da'wah Islamiyah Indonesia foto bersama Walikota Prabumulih di gedung Kesenian Rumah Dinas Walikota, sabtu (25/7)
PRABUMULIH, SININEWS.COM - Dewan Da’wah Islamiyah Indonesia Provinsi Sumatera Selatan gelar silaturrahim di Gedung Kesian Pendopoan Rumah Dinas Walikota Prabumulih, sabtu (25/7/20) 

Dewan Da’wah Provinsi Sumsel H.Nazril Imani dalam sambutannya sangat berterima kasih telah disambut baik oleh Walikota Prabumulih, dirinya berharap Dewan Da’wah Kota Prabumulih bisa memberikan manfaat bagi masyarakat melalui dakwah yang disampaikan dan bekerjasama dengan Pemerintah yang selaras dengan fisi dan misinya 

“kami berharap Dewan Da’wah Islamiyah Indonesia ini dapat bahu-membahu dalam program Pemerintah” ungkapnya

Dalam acara tersebut tampak dihadiri langsung Walikota Prabumulih Ir.H.Ridho Yahya, MM, Kepala Dinas Komunikasi dan Informasi (Kominfo) Kota Prabumulih Drs.Mulyadi Musa, M.Si, Dewan Da’wah Pusat dan Provinsi sumatera selatan serta tamu undaangan

Sementara itu, Walikota Prabumulih Ir.H.Ridho Yahya, MM dalam sambutannya mengatakan saat ini masih banyak orang yang mengaku beragama Islam namun tidak dengan hatinya Dirinya mencontohkan ketika Virus Corona Desease (Covid-19) menyerang Kota Prabumulih banyak Masjid yang ditutup sehingga umat islam tak bisa beribadah sedangkan, sambung Ridho masih banyak tempat-tempat berkumpul yang tidak ditutup 

"Banyak yang takut corona seharusnya takut hanya kepada Allah, saya sedih karena kebanyakan kita beragama Islam tapi hatinya tidaj beragama islam” jelasnya 

Namun demikian dirinya tetap mendukung kegiatan Dewan Da’wah untuk memberikan dan menyampaikan dengan Berdakwah yang baik dan tidaj menyesatkan Dari beberapa misi Dewab Da’wah yakni Menanamkan aqidah dan menyebarkan pemikiran Islam yang bersumber dari Al-Qur’an dan As-Sunnah, Menyadarkan umat akan kewajiban da’wah dan membina kemandirian mereka 

Tak hanya itu Dewan Da’wah bermisi Membendung pemurtadan, ghazwul fikri dan harakah hadamah serta Mengembangkan jaringan kerjasama serta koordinasi ke arah realisasi amal jama’i (sn/tau)
Share:

Aliansi Angkutan Batubara Datangi PT EPI, Begini Keinginannya

PALI -- Ratusan kendaraan truk dan dum truk mendadak mendatangi PT Energate Prima Indonesia (EPI) di wilayah Desa Prambatan Kecamatan Abab Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir (PALI) pada Kamis lalu (23/7) lalu. 

Kedatangan ratusan armada yang tergabung pada aliansi angkutan batubara itu tidak lain menanyakan kepada pihak sikap perusahaan atas permintaan masyarakat lokal yang memiliki kendaraan angkutan ukuran sedang untuk diperdayakan.

"Kami meminta pihak perusahaan agar memberdayakan masyarakat setempat yang memiliki armada dum truk atau truk ukuran sedang agar perekonomian masyarakat bisa pulih kembali terlebih saat ini masih dalam pandemi corona," ungkap Alung, koordinator aliansi angkutan batubara kepada media ini, Sabtu (25/7).

Disamping itu, Alung menyatakan bahwa aliansi mendesak perusahaan agar menyetop angkutan batubara ukuran besar atau tronton. 

"Kami juga menuntut pembangunan flyover disetiap perlintasan dan tenaga kerja lokal harus diutamakan mengingat pengangguran begitu banyak di wilayah desa kami," ujarnya pintanya.

Alung juga menegaskan apabila pihak perusahaan masih belum juga memberi solusi, pihaknya bakal mendatangi lagi PT EPI dengan membawa masa yang lebih banyak lagi. 

"Kami akan lakukan aksi yang lebih besar lagi apabila pihak perusahaan tidak ada kepastian," tandasnya. 

Sementara itu, Ketua Komisi II DPRD PALI meminta warga dan pihak perusahaan sebaiknya duduk bersama dalam menyelesaikan masalah agar tidak menimbulkan kerugian diantara kedua belah pihak. 

"Diketahui saat ini memang semuanya terdampak akibat wabah corona termasuk masyarakat, pengusaha kecil maupun menengah. Seperti halnya PT EPI yang tentu dalam kondisi sulit. Meski demikian, saya yakin pihak perusahaan itu akan memberikan solusi terbaik. Jadi untuk saat ini kami sarankan antara kedua belah pihak untuk duduk bersama jangan sampai ada yang dirugikan. Saya juga berharap para investor dapat terlindungi, aman dan nyaman serta warga sekitar bisa diberdayakan agar roda perekonomian di PALI kembali berkembang," harap politisi PDI-P itu. 

Sebelumnya, Jabat Manager operasional PT EPI mengemukakan bahwa usulan aliansi akan disampaikan ke pihak manajemen. 

"Kami akan laporkan keinginan aliansi ke atasan kami. Tetapi memang ada wacana dari manajemen akan memberdayakan warga sekitar, namun itu secara bertahap dan saat ini PT EPI baru beberapa bulan beroperasi lagi, jadi kami minta waktu," terang Jabat. (sn) 


Share:

Pemerintah Pastikan Insentif Bagi Industri Media Guna Atasi Dampak Covid-19

Jakarta, Dewan Pers (24 Juli 2020) — Pemerintah memastikan bahwa industri media akan menerima sejumlah insentif guna mengatasi ancaman penutupan perusahaan pers dan pemutusan hubungan kerja (PHK) para pekerjanya akibat pandemi Covid-19.

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengemukakan hal itu dalam temu virtual bersama Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Johnny G. Plate, Ketua Dewan Pers Mohammad NUH, dan sejumlah perwakilan asosiasi media massa nasional di Jakarta, Jumat (24/7/2020).

Adapun poin-poin yang disampaikan Pemerintah dalam pertemuan tersebut antara lain:

1. Pemerintah akan menghapuskan pajak pertambahan nilai (PPN) bagi kertas koran sebagaimana dijanjikan Presiden Jokowi sejak Agustus 2019. Dalam Peraturan Menteri Keuangan yang menjadi peraturan pelaksana Perpres No. 72 Tahun 2020, akan ditegaskan bahwa PPN terhadap bahan baku media cetak menjadi tanggungan Pemerintah.

2. Pemerintah, melalui Kementerian Keuangan, akan mengupayakan mekanisme penundaan atau penangguhan beban listrik bagi industri media.

3. Pemerintah akan menangguhkan kontribusi BPJS Ketenagakerjaan selama 12 bulan untuk industri pers dan industri lainnya lewat Keppres.

4. Pemerintah akan mendiskusikan dengan BPJS Kesehatan terkait penangguhan pembayaran premi BPJS Kesehatan bagi pekerja media.

5. Pemerintah memberikan keringanan cicilan Pajak Korporasi di masa pandemi dari yang semula turun 30% menjadi turun 50%.

6. Pemerintah membebaskan pajak penghasilan (PPh) karyawan yang berpenghasilan hingga Rp200 juta per bulan.

7. Pemerintah akan menginstruksikan semua kementerian agar mengalihkan anggaran belanja iklan mereka, terutama Iklan Layanan Masyarakat, kepada media lokal.

“Dewan Pers meyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada pemerintah atas perhatian yang tinggi terhadap nasib dan keberlangsungan pers sebagai pilar keempat demokrasi. Sebagai bagian dari komponen bangsa, pers nasional mendukung upaya pemerintah dalam menangani pandemi covid-19,” kata Ketua Dewan Pers M. NUH. 

Pertemuan di ruang virtual tersebut juga dihadiri Wakil Ketua Dewan Pers Hendry Ch Bangun dan anggota Dewan Pers, yakni: Ahmad Djauhar, Agus Sudibyo, Hassanein Rais, Agung Dharmajaya, Arif Zulkifli, Jamalul Insan, dan Asep Setiawan. Selain itu, hadir para perwakilan konstituen Dewan Pers, yakni Ketua Umum Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Pusat Atal S Depari, Ketua Forum Pemimpin Redaksi Kemal Gani, Shanti Ruwyastuti (ATVSI), Maryadi (AMSI), Ninuk Mardiana Pambudi (SPS), Bambang Harymurti (Gugus Tugas Media Sustainability), M Rafiq (PRSSNI), Bambang Santoso (ATVLI), Arifin Asydad (Forum Pemred), Abdul Manan (AJI), Imam Wahyudi  (IJTI), dan Firdaus (SMSI).(ril)
Share:

Youtube SiniNews

Facebook SINI News

Followers

Subscribers

Postingan Populer

Blog Archive

Comments

Berita Utama

sitemap

Recent Posts