-
Dalam Seminggu, 2.000 Paket Sembako Mengalir Dari PT Pertamina EP Asset 2 Limau Field
MUARA ENIM, SININEWS.COM - Sebagai wujud kepedulian dan membantu meringankan beban masyarakat ditengah pandemi Covid-19, PT Pertamina EP Asset 2 Limau Field
-
BPBD PALI Terus Pantau Kondisi Banjir
PALI-- Pantau kondisi banjir yang saat ini melanda hampir di seluruh wilayah Daerah Aliran Sungai (DAS) Lematang Kecamatan Tanah Abang, Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD)
-
Gunakan Perahu, Dinsos PALI Bantu Korban Banjir
PALI--Sebanyak 110 paket sembako dibagikan Dinas Sosial (Dinsos) Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir (PALI) pada Sabtu (16/2) diperuntukkan bagi korban banjir di Desa Curup Kecamatan Tanah Abang
-
Jalan Menuju Karang Bindu Prabumulih hancur, 2 Mobi truk nyaris Terguling
PRABUMULIH – Kemacaten Parah kembali terjadi Jalan lintas Baturaja-Kota Prabumulih, kali ini jalur yang terparah berada diwilayah Kota Nanas tepatnya di depan SPPBE Desa Karang Bindusalahan
-
Diintai Selama Dua Minggu, Polres Prabumulih Tangkap Warga Karang Agung PALI
PRABUMULIH--Asnawai ((40) warga Desa Karang Agung Kecamatan Abab Kabupaten PALI ditangkap Satuan Reserse Narkoba Polres Prabumulih pada Kamis (14/2) sekitar pukul 09.00 WIB
Coba Gagahi Tetangganya, Kokong Ditangkap Tim Kelambit Polres PALI
PALI. SININEWS.COM -- Handoko alias Kokong (21) warga Desa Simpang Tais Kecamatan Talang Ubi Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir (PALI) terpaksa harus merasakan dinginnya sel tahanan Polres PALI akibat perbuatannya yang diduga mencoba melakukan pemerkosaan terhadap seorang gadis yang merupakan tetangganya sendiri berusia 22 tahun.
Wako Lubuk Linggau Dukung Penuh Kegiatan SMSI
LUBUK LINGGAU, SININEWS.COM -Pengurus Serikat Media Siber (SMSI) Silampari akan resmi dikukuhkan pada 19 Oktober 2020 mendatang. Terkait hal tersebut, Walikota Lubuklinggau memastikan pihaknya mendukung penuh seluruh kegiatan gabungan perusahaan pers yang berdomisili di wilayah Kabupaten Musi Rawas, Kota Lubuklinggau dan Kabupaten Musi Rawas Utara ini, Sabtu (10/10).
“Saya selaku Walikota Lubuklinggau mendukung penuh seluruh kegiatan SMSI. Bahkan, saya meminta organisasi ini mampu nantinya menggelar kegiatan yang berskala nasional, supaya Kota Lubuklinggau dapat dikenal dengan hadirnya banyak peserta dari luar kota,” pinta Walikota Lubuklinggau, H SN Prana Putra Sohe.
Sementara, Ketua SMSI Provinsi Sumsel, Jon Heri yang juga hadir dalam audiensi dengan Walikota Lubuklinggau mengaku, pihaknya mengapresiasi tinggi dukungan Walikota Lubuklinggau terhadap SMSI.
“Jika mendapat dukungan penuh seperti ini, kami siap mengupayakan ada kegiatan berskala nasional. Sebab, rencana Walikota tersebut juga menjadi tantangan bagi kami untuk memberikan kontribusi organisasi untuk kemajuan daerah,” jelasnya.
Ketua SMSI Silampari, Agus Hubya Handoyo menjelaskan, acara pengukuhan tersebut dijadwalkan digelar pada 19 Oktober 2020 mendatang.
“Untuk lokasi, sesuai dengan hasil audiensi dengan Walikota tadi. Rencananya akan digelar di Aula Rumah Dinas Walikota Lubuklinggau. Saya harapkan dengan hadirnya SMSI Silampari setelah dikukuhkan nanti, bisa mengakomodir perusahaan-perusahaan pers yang berdomisili di tiga wilayah ini agar bisa terdaftar di Dewan Pers,” pungkasnya.
Sementara salah seorang pejabat Pemkab Musi Rawas menegaskan,pelantikan SMSI Silampari tidak bisa dilaksanakan di Musi Rawas, karena pandemi covid 19 masuk zona merah. “Di Mura tidak bisa, Mura zona merah,” tegasnya. (pranata)
Menko PMK Launching Media Siberindo.co
TANGERANG SELATAN - Situs berita media online Siberindo.co resmi diluncurkan oleh Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (PMK) Muhadjir Effendy secara virtual, Sabtu (10/10/2020).
Acara launching siberindo.co tersebut dihadiri para pengurus Serikat Media Siber Indonesia (SMSI) baik pusat maupun daerah yang dipusatkan di Sekretariat Bersama (Sekber) SMSI Kota Tangerang Selatan di Jalan Graha Bintaro, Pondok Aren.
SMSI adalah organisasi para pengusaha media pers siber yang kini beranggotakan 1.224 pengusaha yang tersebar di seluruh wilayah Indonesia.
Menko PMK mengatakan, siberindo.co didirikan untuk menjawab tantangan media massa ber-platform daring (online) di era teknologi informasi yang kian maju pesat.
Menurut Muhadjir, pada praktiknya media massa berbasis internet tidak hanya bersaing dengan sesama mereka, tetapi juga dengan penyedia konten individual yang mendapatkan keuntungan dengan menyediakan beragam konten menarik bagi minat masyarakat.
"Harapan perusahaan pers media siber yang tumbuh subur di Indonesia dapat menghasilkan karya jurnalistik yang bermutu dan bermanfaat," katanya.
Presiden Joko Widodo, kata dia, sangat mengapresiasi dukungan media dalam membantu pemerintah, mengatasi berbagai tantangan penting yang tengah dihadapi bangsa Indonesia.
“Disaat media menjalankan fungsinya sebagai kontrol sosial, pemerintah juga bisa memperoleh masukan yang lebih konseptual, terkait arah dan pelaksanaan pembangunan, terutama yang terkait isu-isu strategis bangsa. Media massa harus mempunyai kekuatan untuk menghimpun dan mengerakkan untuk melakukan sesuatu, sehingga, perlu kolaborasi hangat antara media, khalayak dan pemerintah," ungkapnya.
Sementara itu, Direktur Utama siberindo.co Hendry Ch Bangun menjelaskan media online telah berkembang pesat saat ini.
Kendati demikian ia meminta kepada seluruh managemen media online Siberindo.co untuk tetap menjaga penampilannya dengan menampilkan konten pemberitaan yang berkualitas, berbobot dan benar-benar eksklusif sejalan dengan namanya.
"Media ini harus menampilkan hal yang benar-benar eksklusif. eksklusif itu kan benar-benar istimewa," ujarnya.
Hendry mengaku, kedepan diperlukan adanya peningkatan kualitas pada pemberitaan yang ditayangkan.
"Ini kan baru launching dan baru separuh perjalanan. Insya Allah di tahun 2021 kita akan meningkatkan berita dan kualitas yang ditayangkan," ungkapnya.
Ia merincikan, pemberitaan siberindo.co sebelum launching sudah mencapai 200 berita per hari, namun pada akhir tahun ini peningkatan berita di setiap daerah harus mencapai 600 berita atau 1.000 berita.
"Insya Allah akhir tahun ini kita akan tingkatkan pemberitaan dari 200 berita harus mencapai 600 sampai 1.000 berita perhari. Kita juga akan lakukan bimtek untuk menguatkan di setiap Provinsi. Ya mudah-mudah di bulan Maret 2021 siberindo.co sudah makin maju," rinciya.
Di tempat yang sama, Ketua Umum SMSI Pusat Firdaus mengatakan, jurnalistik adalah sebuah upaya untuk menyajikan fakta dan informasi yang akurat.
Namun dalam sejarahnya, kata Firdaus, jurnalistik bukan hanya upaya menyajikan fakta dan informasi yang akurat, tetapi juga cerita tentang kreativitas, yaitu ketika orang melihat dengan jeli adanya potensi ekonomi dari upaya penyampaian informasi dengan tetap memegang teguh prinsip akuntabilitas penulisan informasi.
"Kreativitas inilah yang harus menjadi pegangan. Bahwa dalam upaya menyampaikan informasi, para jurnalis harus tetap berpegang teguh pada etika penyampaian informasi. Bukan karena bad news is good news lalu semua fakta dan peristiwa dilihat selalu dalam perspektif bad news," katanya.
Firdaus menjelaskan, SMSI adalah kumpulan pemilik media-media lokal yang kerap dianggap kecil, bukan media mainstream yang menjadi rujukan banyak orang. Namun karena skalanya yang kecil dan lokal itulah yang menjadi kekuatan besar bagi SMSI yang tidak dimiliki media mainstream yang ada di Jakarta.
"Lokalitas SMSI menjadi modal untuk memberikan perspektif baru dalam penyampaian informasi. Bahwa sekarang kita mesti berubah dalam membangun isu nasional. Melalui SMSI dan siberindo.co, kita harus merubah bahwa permasalahan nasional itu bukan masalah yang ada di Jakarta, tetapi juga masalah yang ada di daerah," ujarnya.
Firdaus menambahkan, sifat SMSI yang lokal, berakibat adanya ikatan psikologis yang kuat dari setiap anggota SMSI terhadap berita lokal yang disajikannya.
Firdaus juga mengatakan, jika SMSI itu terdiri dari media-media lokal, maka siberindo.co bukan hanya tempat strategis untuk menasionalkan problem lokal menjadi problem bersama, tetapi juga tempat bersama-sama untuk bergerak. Ibarat lidi, siberindo adalah alat yang menyatukan lidi-lidi menjadi sebuah kekuatan baru yang besar dan bermanfaat bagi sesama.
"Semuanya hanya bisa dijalani bila SMSI kreatif dan jeli melihat setiap perkembangan yang ada, serta konsisten dan gigih menjalaninya," katanya. (HUMAS SMSI PUSAT)
Ketua Dewan Pers: Kehadiran siberindo.co Bawa Harapan Baru
TANGERANG SELATAN - Situs media online siberindo.co resmi hadir mewarnai dunia informasi masyarakat.
Launching media online yang dimotori para anggota Serikat Media Siber Indonesia (SMSI) dilakukan oleh Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan, Muhadjir Effendy secara virtual, Sabtu (10/10/2020).
Acara launching siberindo.co tersebut dihadiri para pengurus SMSI baik Pusat maupun Daerah yang dipusatkan di Sekretariat Bersama (Sekber) SMSI Kota Tangerang Selatan di Jalan Graha Bintaro, Pondok Aren, Kota Tangerang Selatan, Sabtu (10/10/2020).
SMSI adalah organisasi yang beranggotakan para pengusaha media pers online yang kini beranggotakan 1.224 orang. SMSI sendiri telah menjadi konstituent Dewan Pers.
Ketua Dewan Pers, Mohammad Nuh dalam sambutannya secara virtual mengatakan, kehadiran siberindo.co membawa secercah harapan baru dari para anggota Serikat Media Siber Indonesia (SMSI).
Menurutnya, harapan baru tersebut karena lembaga ini bukan sekedar lembaga tempat berkumpulnya asosiasi atau organisasi yang bergerak di media tetapi ini adalah tempat yang menaungi aspek jurnalistik maupun non jurnalistiknya yaitu dari kelanjutan usaha dari kawan-kawan yang bergerak dibidang media online atau media siber.
"Status itu memantapkan langkah SMSI dan siberindo.co dalam menyatukan perusahaan media siber untuk bersama-sama menghadapi tantangan baru, membangun infrastruktur perusahaan, serta jaringan sistem kerja seluas-luasnya. Dewan Pers juga mengucapkan Selamat atas peluncuran Siberindo semoga terus memberikan informasi seluas-luasnya bagi masyarakat indonesia," ungkapnya.
Sementara itu, Gubernur Banten Wahidin Halim dalam smabutannya secara virtual mengucapkan selamat atas peluncuran siberindo.co.
Wahidin berharap siberindo.co mampu menjadi bacaan yang bermanfaat, memberikan informasi terkini, dan aktual.
"Semoga menjadi media yang bermanfaat dan memberikan informasi terkini dan aktual untuk seluruh pembaca di Indonesia," kata Wahidin.
Di tempat yang sama, Ketua Umum SMSI Pusat Firdaus mengatakan, jurnalistik adalah sebuah upaya untuk menyajikan fakta dan informasi yang akurat.
Namun dalam sejarahnya, kata Firdaus, jurnalistik bukan hanya upaya menyajikan fakta dan informasi yang akurat, tetapi juga cerita tentang kreativitas, yaitu ketika orang melihat dengan jeli adanya potensi ekonomi dari upaya penyampaian informasi dengan tetap memegang teguh prinsip akuntabilitas penulisan informasi.
"Kreativitas inilah yang harus menjadi pegangan. Bahwa dalam upaya menyampaikan informasi, para jurnalis harus tetap berpegang teguh pada etika penyampaian informasi. Bukan karena bad news is good news lalu semua fakta dan peristiwa dilihat selalu dalam perspektif bad news," katanya.
Sebelumnya, Direktur Utama siberindo.co Hendry Ch Bangun menjelaskan merincikan, pemberitaan siberindo.co sebelum launching sudah mencapai 200 berita per hari, namun pada akhir tahun ini peningkatan berita di setiap daerah harus mencapai 600 berita atau 1.000 berita.
"Insya Allah akhir tahun ini kita akan tingkatkan pemberitaan dari 200 berita harus mencapai 600 sampai 1.000 berita perhari. Kita juga akan lakukan bimtek untuk menguatkan di setiap Provinsi. Ya mudah-mudah di bulan Maret 2021 siberindo.co sudah makin maju," rinciya. (HUMAS SMSI PUSAT)
DISTORSI (PENOLAKAN) OMNIBUS LAW CIPTA KERJA & DISORIENTASI (PROSES) LEGISLASI
Berbeda hal-nya tok – tok (ketokan palu) pimpinan sidang DPR RI yang mengesahkan paket regulasi sapu jagad (super sakti) bernama omnibus law cipta kerja menjadi undang – undang pada senin, 05 oktober 2020 yang lalu, hal yang sejatinya meninggalkan kontroversi (secara substansi), memantik konflik/kegaduhan (di dalam negeri), serta menuai polemik yang sangat dekonstruktif dalam perjalanan bangsa yang saat ini tengah menghadapi wabah pandemi.
PERSPEKTIF SOSIOLOGIS
Dapat dilihat, seketika palu pimpinan sidang DPR RI mengesahkan paket regulasi omnibus law cipta kerja menjadi undang – undang, beragam aksi dan reaksi penolakan dari berbagai stakeholder terkait datang, gelombang aksi masa (demonstrasi) dan inisiasi mogok nasional kaum buruh seketika muncul di berbagai daerah/wilayah, arus mobilisasi massa di berbagai daerah serta yang tersentralisasi di pusat ibukota juga tidak terelakan.
Rasanya untuk yang kali ini, berbagai gejolak dan gelombang massa yang menolak lahirnya UU Cipta Kerja tidak dapat dipandang sebelah mata oleh rezim pemerintah yang berkuasa, seperti pada fenomena aksi massa yang terjadi sebelumnya.
Hal demikian karena pada saat ini, merupakan waktu krusial yang terakumulasi dengan berbagai domino effect yang sudah cukup lama dirasakan oleh sebagaian (besar) masyarakat.
Tentu, jangan pernah dilupakan bagaimana sejatinya wabah pandemi yang terjadi saat ini telah membuat banyak orang yang ‘lapar’, tidak sedikit orang yang kehilangan pekerjaan (terdampak & di PHK), serta akumulasi berbagai faktor sosial ekonomi yang cukup sulit dirasakan oleh masyarakat.
Beberapa faktor essensial tersebut, sangatlah penting dikemukakan, dikarenakan hal ini secara langsung akan dapat menjadi pemantik yang ‘dahsyat’, andaikan Presiden tidak bereaksi secara cepat dan tepat dalam menjawab tantangan dan tekanan di moment krusial kali ini.
Tentu, memoar sejarah telah mengajarkan untuk arif dan bijak dalam memanagement konflik yang ditengarai oleh gejolak massa yang tidak searah dan setujuan dengan kebijakan pemerintah. Namun, realitasnya di lapangan dapat dilihat represifitas aparat kepolisian dalam mengayomi para demonstran masih dikedepankan, sangat tidak humanis bahkan terkesan ‘emosional’.
Bagi pemerintah/rezim saat ini pun, patut menjadi catatan bahwa sepandai – pandai menutup ruang publik melalui berbagai cara yang dilakukan, baik dengan infiltrasi approachment pada tokoh/sosok berpengaruh (tokoh sentral) pergerakan kaum buruh misalnya, ataupun dengan melibatkan influencer istana (alternatifnya), atau dengan soft approachment lainnya, maka tidak akan dapat membendung hasrat penolakan yang genuine dan original dari publik/masyarakat luas.
ISU KRUSIAL
Sejatinya pro dan kontra dari pengesahan UU Cipta Kerja, dapat dilihat dari beberapa sudut pandang yang objektif, namun dalam ruang tulisan singkat ini saya tidak akan mengulas lebih spesifik terkait beberapa isu krusial pasal per pasal yang ada di dalamnya, mengingat hal tersebut telah saya kupas tuntas dalam ruang tulisan yang lainnya, hal mana yang sejatinya dapat disimpulkan bahwa memang terdapat disorientasi secara substansi (cacat yuridis) dan missleading secara prosedur (cacat prosedural) dalam Omnibus Law Cipta Kerja yang telah disahkan menjadi Undang – Undang.
Setidaknya secara general, terdapat 3 (tiga) catatan dan alasan mengapa omnibus law cipta kerja mengundang polemik, penolakan dan perdebatan luas di masyarakat.
Pertama, bahwa sejatinya paket regulasi omnibus law cipta kerja sangat beraroma kapitalisitk (liberal) dan bernuansa sentralistik (ekslusif).
Dan selain itu paket regulasi sapu jagad tersebut, juga berafiliasi erat dengan kepentingan dari para pemilik modal/korpoasi, yang seakan memberikan ‘karpet merah’ bagi para investor/pengusaha tanpa melihat prioritas serta mengabaikan keberpihakan terhadap para buruh/pekerja.
Sangat jelas, apabila ditelisik secara detail, omnibus law cipta kerja tidak memberikan posisi tawar yang kuat (bargaining position) bagi para pekerja/buruh. Justru malah banyak kewajiban perusahaan dan hak dari para pekerja yang sebagaimana telah terakomodir secara ideal dan lebih baik di dalam UU Ketenagakerjaan sebelumnya diamputasi secara massal. Pada point ini dapat dilihat bahwa kepentingan buruh tereduksi secara terstruktur di dalam omnibus law cipta kerja.
Buruh/pekerja berada pada posisi marjinal yang terpingirkan, hanya tidak lebih sebagai pelengkap penderita dari sebuah entitas korporasi/pengusaha/pemilik modal, yang tentu apabila masih produktif/dapat bekerja akan digunakan, ataupun sebaliknya akan terpinggirkan jikalau sudah tidak memiliki produktivitas kerja. Hal demikian yang juga diungkapkan oleh Gregory Grossman (1984:15), guna mencirikan buruh/pekerja dalam atmospehere sistem ekonomi kapitalis/liberal.
Kedua, dari sisi eksternal omnibus law cipta kerja sangat minim bahkan menihilkan partisipasi publik, sejak dari tahap (awal) perencanaan sampai dengan pembahasan/penetapan.
Patut diingat sekiranya bahwa ruang partisipasi publik idealnya haruslah ada dan terbuka sejak dari awal proses legislasi, baik dari tahap perencanaan, penyusunan, pembahasan, pengesahan/penetapan dan pengundangan.
Sejatinya keterbukaan dan partisipasi publik dalam skema legislasi merupakan salah satu marwah/original intent dari UU 12/2011 jo 15/2019 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-Undangan. Sejatinya inilah yang merupakan asbabun nuzul dari skema legislasi nasional yang terbuka, akomodatif dan partisipatif.
Senada dengan apa yang dikemukakan oleh Burkens dalam bukunya yang berjudul ‘beginselen van de democratsiche rechstaat”, bahwa keterbukaan dan partisipasi publik dalam ruang demokrasi merupakan syarat minimun dari setiap kebijakan/pengaturan atau pengambilan keputusan yang diambil oleh penguasa/pemerintah.
Namun sangat disayangkan, di dalam penyusunan Omnibus Law Cipta Kerja sedari awal, Pemerintah melalui tim khusus yang dimotori oleh Kementerian Perekonomian sangatlah tertutup, bersikap arogant (ekslusif), serta seakan berjalan sendiri satu pintu, tidak membuka sama sekali ruang dialog dengan para pihak/stakeholder manapun.
Ketiga, salah satu kelemahan yang sangat mendasar dari omnibus law cipta kerja ialah sangat dikhawatirkan pada praktiknya nanti akan terjadi banyak tumpang tindih dengan berbagai regulasi terkait, baik secara vertikal, maupun secara liniear.
Hal ini dikarenakan, proses pembahasan omnibus law cipta kerja yang dilakukan secara serampangan, tergesa – gesa, serta tidak mendalam. Sehingga berbagai anasir/pertimbangan filosofis, sosiologis, yuridis dan anasir ideal lainnya yang melandasi sebuah peraturan perundangan-undangan terabaikan secara sistemik.
Dari segi tahapan dan prosedur yang dilalui, omnibus law cipta kerja tidaklah melalui tahap sinkronisasi dan harmonisasi yang optimal.
Sebagai seorang praktisi legislasi yang juga berkecimpung dibanyak riset ilmiah dalam konteks legislasi dan mengasistensi beragam undang – undang dalam proses legislasi nasional, saya cukup shock ketika pembahasan omnibus law yang terkesan dipaksakan dan dikejar siang dan malam (penyelesaiannya), lalu disahkan dalam waktu yang cukup singkat (on the spot).
Tentu dapat dilihat bagaimana pembahasan dan penyusunan 1 (satu) draft RUU yang sedang (akan) dibahas saja, tanpa menggunakan metode/paradigma omnibus law, membutuhkan waktu yang tidak sedikit, bahkan memerlukan waktu yang cukup panjang pada proses pembahasan dan/atau pada tahap sinkornisasi dan harmonisasi dengan berbagai aturan tekhnis terkait.
Dan dalam hal ini dapat dibayangkan omnibus law cipta kerja yang notabenenya mem by pass kurang lebih 80 undang – undang dengan 1.245 pasal yang terdampak di dalam 11 klaster yang terkait, dapat diselesaikan dalam tempo kurang lebih 5 (lima) bulan (periode aktif pembahasan).
Dapat dibayangkan dan mungkin ini merupakan satu – satu nya pembahasan draft RUU (RUU utuh/non revisi) yang diselesaikan dalam tempo tercepat dalam siklus 2 (dua) dekade terakhir pasca reformasi.
Sesungguhnya, harapan hadirnya omnibus law cipta kerja yang dapat meminimalisir over regulated yang terjadi, perlu untuk ditinjau ulang kembali, sebab patut diingat bahwa omnibus law cipta kerja mensyaratkan adanya sekitar 500 aturan turunan, hal mana yang justru akan menimbulkan hyper regulated pada tataran implementasi (pelaksanaan), yang sudah barang tentu juga akan menimbulkan misspersepsi/fallacy serta menambah eskalasi ego (sektoral) kelembagaan terkait.
SOLUSI JALAN TENGAH : JALAN AKHIR
Pada akhirnya, momentum kali ini akan diperhadapkan pada realitas yang cukup sulit, dimana penolakan yang dilakukan melalui berbagai aksi massa/demonstrasi, protes mogok nasional dari kaum buruh, serta berbagai upaya penolakan lainnya dari berbagai kalangan akan memunculkan gejolak dan mobilisasi massa yang tidak dapat diprediksi secara pasti, bahkan tidak mungkin akhirnya akan menjadi public distrust yang luas.
Hal ini tentu akan memunculkan kegaduhan nasional yang sangat rawan dan rentan ditengah wabah pandemi Covid 19, serta sangat potensial akan mempertaruhkan keberlangsungan stabilitas politik dan pemerintahan dari rezim penguasa saat ini.
Oleh karenanya, yang harus dipahami bahwa ‘bola panas’ omnibus law cipta kerja saat ini ada di tangan Presiden.
Patut dan untuk dimengerti bahwa segala upaya dan arah penolakan dari berbagai element masyarakat seharusnya diarahkan terlebih dahulu kepada Istana Negara atau Presiden, yang mana secara konstitusional memegang kekuasaan untuk membentuk Perppu sebagai solusi jalan tengah di antara distorsi (dalam arti gejolak penolakan yang massive) dan disorientasi (dalam konteks legislasi) yang terjadi.
Omnibus law cipta kerja sudah disahkan dan menjadi undang – undang, sehingga tidak ada urgensi-nya lagi untuk mendesak DPR sebagai mandataris pembentuk undang – undang. DPR sudah selesai, dan oleh karenanya sebagai solusi jalan tengah haruslah mendesak Presiden mengeluarkan Perppu guna mengeksaminasi serta membatalkan paket regulasi omnibus law cipta kerja tersebut.
Meski sulit dan terkesan sebagai mission imposible, namun tidak tertutup kemungkinan sensistifitas yang humanis dan nalar keberpihakan dari Presiden muncul dalam menyikapi polemik ini.
Kemudian daripada itu, jikalau memang solusi jalan tengah guna mendesak Presiden mengeluarkan Perppu tidak tercapai, maka tidak lain solusi jalan akhir ialah dengan mengetuk pintu constitusional review di Mahkamah Konstitusi (MK), the guardian of constitution, yang semoga dapat menguji secara fair konstitusionalitas dari omnibus law cipta kerja tersebut. Semoga !
Oleh :
RIO CHANDRA KESUMA, S.H., M.H., C.L.A. ***
*** Penulis ialah Praktisi Hukum (Advokat), Staf Ahli Bidang Hukum & Legislasi DPR RI, Peneliti pada CDCS, Center for Democration and Civilization Studies, Kandidat Doktoral & Ketua IMMH Univ. Indonesia,-
riock@rocketmail.com
Bersama Irmas, Lurah Majasari Bersih-Bersih Lingkungan
PRABUMULIH - Tingkatkan kebersihan Lurah Majasari Inggit Damayanti ST mengajak Seluruh anggota Ikatan Remaja Masjid (IRMAS) gotong royong di jalan Bukit Lebar, Sabtu (10/10).
Remaja Masjid yang beranggotakan kurang lebih 50 orang dari Masjid Nurul Ikhsan dan Nurul Huda bersama-sama membersihkan pinggiran Jalan Bukit Lebar.
"Allhamdullilah kurang lebih 50 orang, kegiatan hari ini Irmas Prabusari dan sosial kerja sama gotong royong berjalan lancar" kata ketua Irmas Nurul Huda Hari Budiman.
Selain Itu, ketua Irmas Nurul Ikhsan Bima mengatakan dan berharap agar Irmas-irmas lainnya bisa berpartisipasi.
"Bisa lebih ramai lagi dan irmas-irmas dari masjid lainnya juga bisa berpartisipasi dalam kegiatan ini"
Lebih lanjut, Lurah Majasari Inggit Damayanti ST menyampaikan bahwa ini kegiatan Irmas yang positif dan di apresiasi tinggi, dan bisa menjadi motivasi yang lainnya.
"Allhamdullilah ini salah satu lagi kegiatan Irmas Yang sangat positif yang kami apresiasi dengan tinggi kegiatan irmas, mudah-mudahan ini mrnjadi motivasi muda-mudi lainnya yang ada di kelurahan Majasari ikut serta menjaga kebersihan lingkungan di wilayah majasari" tuturnya.
Lebih lanjut lagi, ia menjelaskan kegiatan tersebut berjalan dengan lancar dan bisa membatu kelurahan menjaga kebersihan di Majasari.
"Tentunya kegiatan ini berlangsung secara continue dan tidak setengah-setengah, menjalankan dengan sepenuh hati hingga bisa membantu kelurahan menjaga kebersihan di wilayah majasari. Katanya.
Kawal Pembangunan Fasilitas Pemkot, Sat Intelkam Polres Prabumulih Gandeng PT.TDG
Dalam kesempatan silaturahmi tersebut merupakan kegiatan rutin Sat Intelkam dalam menjalin hubungan emosional antar petugas kepolisian yg berdinas di lapangan dengan masyarakat kota prabumulih guna menjaga dan meningkatkan keamanan dan ketertiban masyarakat serta mendukung pembangunan di segala bidang khususnya pembangunan kota prabumulih di wilayah hukum Polres Prabumulih.
Kapolres Prabumulih AKBP I WAYAN SUDARMAYA melalui Kasat Intelkam didampingi Kanit Kamneg Aiptu Rustam Kamseno seketika dikonfirmasi menyebutkan
"ini adalah silahturahmi antara Sat Intelkam Polres Prabumulih dengan PT. TSG" Terima kasih kepada PT. TSG yang telah menaati peraturan pemerintah pusat dan pemerintah daerah dalam rangka menjaga keamanan pembangunan Fasilitas Pemerintahan yang dilaksanakan Bumn di Kota Prabumulih.
Sementara itu Owner PT. TSG Sdr Imhar Kamaludin menyampaikan ucapan terima kasih atas terlaksanakanya kegiatan ini dan kedepannya akan terus berkoordinasi dengan Polres Prabumulih melalui Sat Intelkam dalam Pengawasan Pembangungan Fasilitas Pemerintahan.
Selanjutnya Sat Intelkam Polres Prabumulih memberikan Plakat kepada PT. TSG yang di serahkan secara simbolis oleh Kanit Kamneg Sat Intelkam Polres Prabumulih Aiptu Rustam Kamseno yang di terima oleh Owner PT. TSG Imhar Kamaludin.












