Pimpin Gelar Pasukan, Asisten II PALI Ajak Warga Jaga Kamtibmas


PALI. SININEWS.COM - Asisten II Setda PALI, Husman Gumanti yang mewakili Bupati PALI memimpin apel gelar pasukan Operasi Lilin Musi 2020 yang digelar di halaman Mapolres PALI, Senin (21/12/2020).


Dalam apel gelar pasukan, terdiri dari pihak kepolisian, TNI, Dinas Perhubungan, Brimob, dan pihak Dinas Penanggulangan Bencana Kebakaran (DPBK) serta Satpol PP Kabupaten PALI. 


Dalam keterangannya, Asisten II menerangkan bahwa dalam menjaga Keamanan dan Ketertiban Masyarakat (Kamtibmas), tidak hanya menjadi tanggung jawab dari aparat keamanan, tetapi menjadi tanggungjawab kita bersama. 


"Masyarakat kabupaten diminta untuk menjaga Kamtibmas di lingkungan masing-masing serta ikuti dan patuhi himbauan dari pemerintah dan pihak keamanan pada saat malam Natal ataupun juga malam pergantian tahun baru 2021," terang Husman Gumanti. 


Dan yang paling penting, sambung Husman untuk tidak melanggar protokol kesehatan baik pada saat perayaan Natal maupun saat merayakan malam pergantian tahun baru. 


"Karena saat ini kita masih berada di tengah wabah pandemi covid-19. Tetap patuhi protokol kesehatan, seperti menggunakan masker, tidak berkerumun dan menjaga jarak, serta mencuci tangan dengan sabun. Alangkah lebih baiknya untuk berada di rumah saja, rayakan dengan sederhana, bersama keluarga dan orang tercinta," tambahnya. 


Selain itu, dalam bertugas tim gabungan yang tergabung di operasi Lilin Musi 2020, diharapkan solidaritas dan toleransi semua pihak terkait. 

"Kesiapsiagaan aparat keamanan dalam menjalankan operasi Lilin Musi 2020 menjadi faktor penentu terciptanya Kamtibmas. Mari bersama kita ciptakan rasa aman, ketenangan, di kabupaten PALI," tutupnya. (sn/perry)

Share:

Situasi Terkini covid-19 di PALI pertanggal 21 Desember 2020

 







Share:

Mobdin Diduga Dipakai Mobilisasi Pemilih Pakai KTP, Ini Keterangan Kepala Inspektorat PALI


PALI. SININEWS.COM -- Kepala Inspektorat Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir (PALI) Kartika Yanti memberikan klarifikasi atas beredarnya isu mobil dinas (Mobdin) milik inspektur diduga dipakai untuk mobilisasi pemilih memakai KTP saat pemungutan suara Pilkada PALI, 9 Desember 2020 lalu. 


Dikatakan Kartika bahwa isu tersebut tidak benar sama sekali, namun mobil dinas itu memang milik dinas inspektorat.


"Benar, mobil itu mobil dinas inspektur yang saat pemungutan suara dipakai auditor saya untuk monitoring jalannya pemilihan. Tetapi tidak benar kalau mobil itu dipakai mobilisasi pemilih," kata Kartika saat menggelar press konferensi, Senin (21/12) di kantornya. 


Atas isu itu, Kartika menyatakan tidak terima lantaran mobil dinas itu hanya dipakai mengantar auditor untuk memilih di salah satu TPS di wilayah Talang Nanas Kelurahan Talang Ubi Timur. 


"Untuk langkah selanjutnya apakah akan dilanjutkan ke pihak berwajib atau tidak, saya menunggu arahan atasan saya. Karena saat itu pegawai saya tengah bertugas dan ada yang mengambil foto mobil tanpa seizin dan tanpa klarifikasi terlebih dahulu yang langsung diunggah di sosial media," tandasnya. 


Diterangkan Kartika bahwa dirinya dalam Pilkada PALI selalu menekankan seluruh pegawainya untuk netral tetapi tidak untuk Golput. 


"Saya selalu tekankan kepada seluruh pegawai untuk netral dan tidak menunjukkan keberpihakan, namun tidak untuk golput. Saya tidak ada kepentingan apa-apa. Kalau saya mau berpihak, pasti saya pindahkan juga KTP saya ke PALI, namun itu tidak saya lakukan, bahkan supir saya pun tidak memilih karena masih KTP Palembang," tandasnya. 


Sementara dari pengakuan Dwi Kurniawati, auditor Inspektorat PALI yang saat itu berada dalam mobil dinas itu mengatakan bahwa saat kejadian ada seseorang yang mengambil foto mobil dinas inspektur. 


"Dalam mobil itu ada tiga orang, salah satunya sopir yang mengantar. Saya mekakai mobil dinas untuk memilih sekitar pukul 12.00 WIB. Tidak ada mobilisasi pemilih dalam mobil itu, hanya saya yang pilih di salah satu TPS Talang Nanas, sementara teman saya memilih di Handayani Mulya dan supir yang mengantar tidak memilih karena tidak memiliki KTP PALI," terangnya. (sn/perry)

Share:

Tunggakan Pajak Galian C Sejak Tahun 2016 Berhasil Dikumpulkan JPN Kejari PALI, Segini Nilainya


PALI. SININEWS.COM -- Jaksa Pengacara Negara (JPN) Kejaksaan Negeri (Kejari) Penukal Abab Lematang Ilir (PALI) berhasil memulihkan keuangan daerah dan berhasil mengumpulkan dana sebesar Rp 4.463.213.897,- yang berasal dari tunggakan pajak galian C. 


Pemulihan keuangan daerah itu dijabarkan Kepala Kejari PALI Marcos M M Simare-mare dalam press release, Senin (21/12) di kantor Kejari PALI didampingi Tyan Andesta SH, Dwi Pranoto SH, Ridho SH, Arianti Maya SH dan Munawir SH selaku JPN. 


"Kami selaku kuasa dari pemerintah untuk menyelesaikan tunggakan galian C dari tahun 2016 sampai tahun 2019. Ada 29 perusahaan yang menunggak pajak galian C, baik perusahaan besar maupun kecil. Salah satu yang besar tunggakannya adalah PT Servo Lintas Raya (SLR)," ujar Kepala Kejari PALI.


Setelah pihak Kejari PALI mengundang perusahaan-perusahaan yang menunggak pajak galian C, diakui Marcos secara keseluruhan pihak perusahaan bersedia membayar.

"Dan contohnya perusahaan PT SLR, yang langsung membayar tunggakan galian C dari Rp 4,4 miliar tunggakan, dibayar hari ini sebesar Rp 1 miliar dan sisanya mereka akan melunasi di awal tahun 2021," terangnya. 

Marcos juga menegaskan bahwa apabila perusahaan lalai dan tidak mengindahkan kewajibannya membayar pajak galian C maka pihaknya akan membawa permasalahan itu ke pengadilan. 

"Tetapi melihat itikad baik dari perusahaan-perusahaan yang telah diundang, kami optimis mereka akan selesaikan. Namun kalau non litigasi atau negosiasi tidak berhasil maka kami akan teruskan melalui pengadilan," tandasnya. (sn/perry)
Share:

Situasi Terkini covid-19 di PALI pertanggal 20 Desember 2020

 







Share:

KPU PALI Siapkan Data Hadapi Gugatan Paslon DH-DS di MK


PALI. SININEWS.COM -- Adanya gugatan dari pihak pasangan calon (Paslon) nomor urut 1 Devi Haryanto-Darmadi Suhaimi (DH-DS) ke Mahkamah Konstitusi (MK) terkait penolakan hasil penghitungan suara pada pleno terbuka yang digelar Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir (PALI) pada Selasa (15/12) lalu membuat KPU PALI mempersiapkan data pendukung untuk hadapi gugatan itu. 


Dikatakan Sunario SE, ketua KPU PALI bahwa pihaknya telah mempersiapkan data-data terkait gugatan yang dilayangkan pihak Paslon nomor urut 1.

"Kami patuhi dan ikuti aturan hukum yang berlaku. Kami persiapkan berkas pendukung untuk menghadapi tuntutan pihak Paslon yang merasa belum puas di MK. Kami juga telah siapkan pengacaranya. Kami berharap semuanya berjalan lancar, aman demi suksesnya gelaran pesta demokrasi di Bumi Serepat Serasan yang menghasilkan pemimpin pilihan rakyat," terang Sunario, Minggu (20/12).

Sebelumnya diketahui bahwa setelah KPU Kabupaten PALI mengumumkan perolehan suara Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) melalui rapat pleno terbuka yang laksanakan pada Selasa (15/12) lalu dengan dasar Keputusan KPU Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir Nomor 366/PL.02.6-Kpt/1612/KPU-kab/XII/2020, rupanya keputusan itu belum menjadikan pasangan calon nomor urut 1 Devi Haryanto-Darmadi Suhaimi (DH-DS) puas. 

Sebab dalam keputusan tersebut menjelaskan bahwa pada Pilkada PALI perolehan suara Pasangan Calon (Paslon) nomor urut nomor urut 1 dibawah perolehan rivalnya, yaitu paslon nomor urut 2 Heri Amalindo-Soemarjono (Hero). Yakni Paslon nomor urut 1  sebanyak 51.205 suara, dan Paslon nomor urut 2 memperoleh 51.863 suara.

Ketidakpuasan akan hasil penghitungan suara itu diungkapkan calon wakil Bupati nomor urut 1, Darmadi Suhaimi. Diakuinya bahwa pihaknya sudah mengajukan gugatan ke Mahkamah Konstitusi (MK) tertuang dalam Akta Pengajuan Permohonan Pemohon (AP3) Nomor 16/PAN.MK/AP3/12/2020, hari Kamis tanggal 17 Desember 2020, pukul 22.32 WIB.

"Ya benar, kita sudah mengajukan ke MK, nanti tinggal prosesnya saja, pengajuan tersebut kita kuasakan kepada kuasa hukum kita Novriansyah dkk. Dengan pihak termohon yaitu KPU kabupaten PALI, artinya kita memang tidak menerima keputusan hasil pleno KPU PALI tersebut," jelasnya belum lama ini. 

Terkait tuntutan yang diajukannya, Darmadi menjelaskan pokok permohonan yang tertuang dalam AP3 perselisihan hasil pemilihan bupati PALI tahun 2020.

"Ada enam poin dalam berkas pengajuan pemohon yang kita ajukan. Untuk kelengkapan lainnya juga akan disiapkan dan paling lambat diserahkan dalam tiga hari kerja kedepan," tukasnya.(sn/perry)
Share:

Gerakan Umat Islam Prabumulih Gelar Aksi Damai Tuntut Bebaskan HRS


AKSI : Masa aksi damai Gerakan Umat Islam Prabumulih dihalaman masjid Nur Arafah, jumat (18/20)

PRABUMULIH, SININEWS.COM – Puluhan massa yang tergabung dalam Gerakan Umat Islam Prabumulih atau Gamis Pratu gelar aksi damai dihalaman Masjid Nur Arafah Prabumulih jalan Jenderal Sudirman menuntut dibebaskannya Imam Besar Front Pembela Islam (FPI), Jumat (18/22/20)

Dalam aksi damai yang digelar usai solat jumat itu meminta empat tuntutan kepada Penegak hukum diantaranya meminta dibebaskannya Habib Riziek Sihab yang saat ini ditahan di Polda Metro Jaya, dan meminta pengusutan pelaku pembunuhan 6 anggota laskar FPI yang tewas saat iring-iringan mengawal HRS beberapa waktu lalu di Jakarta

“Kami umat muslim Prabumulih meminta agar HRS dibebaskan tanpa syarat serta stop kriminalisasi ulama, saat ini hukum hanya tajam kebawah” ungkap Juhartono salah satu penanggungjawab aksi

Usai digelarnya aksi dengan membaca yasin bersama itu perwakilan masa menyerahkan tuntutannya ke Polres Prabumulih, yang sebelumnya direncanakan digelar di Halaman Polres Prabumulih namun mendapat larangan karena saat ini Pemerintah melarang adanya perkumpulan masa

Sementara itu, Arif Kordinator Lapangan yang memimpin jalannya aksi damai tersebut dalam orasinya tak akan mundur sejengkal pun dalam berjuang dan menegakan keadilan dan melawan kezoliman" Serunya (tau/sn)

SIMAK VIDEO LENGKAPNYA



Share:

Situasi Terkini covid-19 di PALI pertanggal 19 Desember 2020

 







Share:

Situasi Terkini covid-19 di PALI pertanggal 18 Desember 2020

 







Share:

Cabai Merah Mulai Merangkak


PALI. SININEWS.COM -- Menjelang Natal dan tahun baru, harga cabe merah di pasar inpres Pendopo, kecamatan Talang Ubi, kabupaten PALI mulai merangkak naik. 


Informasi yang dihimpun media ini, per tanggal 17 Desember 2020, harga cabe merah naik menjadi Rp 80 ribu per kg dari harga sebelumnya yang hanya Rp 60 ribu per kg. 


Selain cabe merah, sejumlah komoditi lainnya juga mengalami kenaikan seperti cabe rawit dari harga sebelumnya Rp 40 ribu naik Rp 50 ribu per kg. 


Harga ayam potong juga mengalami kenaikan dari Rp 28 ribu per kg menjadi Rp 36 ribu per kg. Serta telur ayam yang naik menjadi Rp 28 ribu per kg dari sebelumnya kisaran harga Rp 21 ribu per kg. 


Kondisi ini dikeluhkan sejumlah ibu rumah tangga. Seperti yang dikatakan Nurlela (54), warga Gang Masjid, kelurahan Talang Ubu Timur. Ia mengeluhkan kondisi tersebut dikarenakan kondisi ekonomi yang saat ini belum stabil, sementara dihadapkan dengan naiknya harga sejumlah komoditi di pasar. 


"Saya terpaksa harus mengurangi pembelian, baik itu cabe dan lainnya. Apalagi di tengah wabah pandemi covid-19, kondisi ekonomi di rumah tangga kami belum stabil. Saya berharap ada solusi dari pemerintah," tukasnya. 


Sebelumnya, dari penuturan Randi, salahsatu pedagang cabe di pasar inpres Pendopo, mengaku bahwa naiknya harga cabe dikarenakan stok yang terbatas. "Saat ini ketersediaan cabe merah di pasar terbatas, sehingga membuat harga menjadi tinggi," tuturnya. (sn/perry)

Share:

Youtube SiniNews

Facebook SINI News

Followers

Subscribers

Postingan Populer

Blog Archive

Comments

Berita Utama

sitemap

Recent Posts