Dewan PALI Akhirnya Laporkan Plt Sekwan


PALI. SININEWS.COM -- Pimpinan beserta Anggota DPRD PALI melaporkan permasalahan adanya dugaan penyimpangan di Sekretariat DPRD ke Kejaksaan Negeri kabupaten PALI, Selasa sore (12/1/2021) sekitar pukul 17.00 WIB. 


Tindakan itu imbas atas sikap Plt. Sekretaris dan Bendahara DPRD PALI, Son Haji dan Frans yang tidak ada niat untuk menjalin komunikasi, menjelaskan apa yang sebenarnya terjadi.

ketua DPRD PALI, H. Asri AG, SH dalam keterangannya kepada sejumlah media usai melaporkan ke kejari PALI mengatakan bahwa dirinya sejak Senin (11/1/2021) kemarin sudah menunggu Plt. Sekwan dan Bendahara untuk menjelaskan permasalahan yang terjadi. 

"Namun, hingga Selasa sore, tidak ada itikad dari Plt. Sekwan dan Bendahara untuk menjalin komunikasi dengan kami. Oleh karena itulah, satu-satunya cara untuk menyelesaikan masalah ini yaitu dengan melaporkan ke pihak berwajib, dalam hal ini kami laporkan ke Kejaksaan Negeri PALI," terang Ketua DPRD PALI. 

Politisi PDI Perjuangan itu meminta kepada pihak kejari PALI untuk menelusuri adanya dugaan penyimpangan penggunaan anggaran di sekretariat DPRD PALI. 
"Kami meminta kepada pihak kejaksaan untuk menelusuri, mengecek dan mengklarifikasi kebenaran dari fakta yang ada," sambung ketua DPRD. 

Asri juga kembali menegaskan bahwa dugaan penyimpangan penggunaan anggaran tersebut ada beberapa point, seperti tidak dibayarnya agen travel PT Purnama Mega Lestari oleh Plt. Sekwan dan Bendahara. "Padahal, uang tersebut sudah dikumpulkan oleh Bendahara lewat pencairan SPPD anggota DPRD PALI yang langsung dipotong oleh Bendahara untuk membayar pihak ketiga itu. Namun, kami terkejut ketika mendapat surat pemutusan kerjasama dari agen travel lantaran, belum dibayarkan. Akibat hal ini, membuat perjalanan dinas menjadi terhambat," terang Asri. 

Kemudian, tempat pihak Anggota DPRD PALI meminjam uang, hingga detik ini belum dibayarkan. "Ketika kami perjalanan dinas, kami terkadang meminjam uang. Nah, tempat kami meminjam uang tersebut belum juga dibayarkan. Padahal, uang tersebut juga sudah dikumpulkan lewat pemotongan pencairan SPPD anggota DPRD," jelasnya. 

"Serta, kami mendapat laporan bahwa biaya perjalanan dinas sekretariat DPRD PALI tidak dibayar. Padahal, dari informasi yang kami dapat, biaya perjalanan dinas tersebut sudah cair. Tetapi, supir dan ajudan pimpinan DPRD beserta staf yang lain belum menerima sepeserpun uang itu. Perlu dipertegas, bahwa kami ini berkegiatan sebagai penyelenggara pemerintahan, bukan kegiatan pribadi," tutupnya. 

Sementara itu, Kepala Kejari PALI, Marcos MM Simare-mare membenarkan jika pihaknya telah menerima laporan dari Pimpinan dan Anggota DPRD PALI. 

"Untuk yang dilaporkan, kami masih akan melakukan penelusuran terlebih dahulu. Namun untuk sementara, yang menjadi laporan dari ketua dan Anggota DPRD PALI yaitu adanya dugaan penyimpangan penggunaan uang negara," kata Marcos. 

Kajari juga mengatakan Akan meneliti siapa saja yang bertanggung jawab dari laporan tersebut. "Kita akan menelaah dokumen yang diterima, paling lama dua hari, kemudian klarifikasi kepada orang-orang-orang yang bertanggungjawab. Kalau ada perbuatan melanggar hukum baru akan ditindaklanjuti ke proses selanjutnya," tambahnya. 

Untuk dokumen yang diterima, berupa berkas penerimaan dan pengeluaran uang. "Namun ini masih dokumen awal, apakah nanti modusnya bakal sama dengan kasus pada tahun anggaran 2017 yang lalu, atau seperti apa, kita lihat setelah klarifikasi. Kalau modusnya sama, bisa jadi kami akan audit dalam satu tahun anggaran di sekretariat DPRD PALI," tutupnya. (sn/perry)
Share:

Plt Sekwan PALI Sangkal Tudingan Gelapkan Perjalanan Dinas Sekretariat


PALI. SININEWS.COM -- Plt Sekretaris Dewan (Sekwan) Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir (PALI) Son Haji dengan tegas membantah tudingan dirinya bersama bendahara Sekwan menggelapkan dana perjalanan dinas Sekretariat yang disampaikan ketua DPRD PALI H Asri AG didampingi hampir separuh anggota legislatif PALI kemarin. 


Sanggahan Plt Sekwan PALI disampaikan Selasa (12/1/21) saat ditemui sejumlah awak media di ruang kerjanya. 


"Saya nilai tudingan itu keliru. Sebab saat ini kasda kosong menyebabkan adanya tunda bayar. Nilai tunda bayar lebih kurang Rp 2 milyar," ungkap Son Haji.


Son Haji menjelaskan bahwa untuk tudingan penggelapan dana untuk pihak penyedia tiket dan hotel telah diangsur sejak bulan oktober. 


"Memang masih belum terbayar semuanya. Tetapi kami telah berkomunikasi dengan pihak travel keterlambatan pembayaran akibat tunda bayar. Sementara untuk piutang anggota dewan kepada pihak peminjam, tetap akan dibayar menunggu tagihan di BPKAD yang tunda bayar itu sudah cair. Untuk rencana anggota dewan mau melaporkan saya ke ranah hukum, itu hak mereka," katanya. 


Sementara itu, ketua DPRD PALI H Asri AG menegaskan bahwa Plt Sekwan yang keliru. Lantaran dana untuk kegiatan perjalanan dinas sekretariat itu sudah cair dari BPKAD, memang ada tunda bayar tetapi itu untuk kos lain. 


"Yang kami permasalahkan adalah dana perjalanan dinas sekretariat termasuk untuk ajudan dan supir saya yang telah dicairkan BPKAD dengan nomor SPM 195/GU/nihil/4.010401/2020 tanggal SPM 21 Desember 2020. Pencairan itu salah satunya untuk digunakan pembayaran SPPD perjalanan dinas untuk staff saya tanggal 1 Desember. Seolah-olah uang itu sudah dibayarkan dan dibuat SPJ kemudian dikirim ke BPKAD, tetapi pada kenyataannya sampai hari ini yang bersangkutan belum menerimanya," jabar H Asri. 


Dan untuk hutang ke pihak penyedia tiket dan hotel serta hutang ke pihak peminjam ketika keuangan di sekretariat kosong, H Asri mengatakan bahwa seharusnya dewan PALI tidak lagi terhutang karena hutang itu sudah dipotong bendahara dan Plt Sekwan ketika SPPD dewan cair. 


"Ini seharusnya sudah selesai, karena kami telah membayar.Terus terang dengan adanya kejadian ini seluruh anggota dewan PALI merasa dirugikan karena pihak penyedia tidak lagi memberikan jasa penyediaan tiket dan hotel. Atas tindakan sekwan ini, kami akan laporkan ke pihak berwajib karena adanya dugaan penggelapan dana itu, data kami lengkap. Namun kami adalah manusia biasa, masih membuka ruang apabila Plt Sekwan dan bendahara menunjukkan itikad baiknya untuk menjelaskan duduk perkara masalah ini," tandasnya. (sn/perry)

Share:

Situasi Terkini covid-19 di PALI pertanggal 12 Januari 2021

 






Share:

Turut Andil Cegah Penyebaran Virus Corona, PT.LCL Sumbang Ribuan Masker ke Prabumulih

BAGI MASKER : Puluhan anggota LMP dan APM membagikan masker bantuan dari perusahaan ke pengendara motor, senin (11/2)

PRABUMULIH, SININEWS.COM – Pencegahan virus corona dibeberapa daerah masih terus dilakukan, salah satunya di Kota Prabumulih yang semakin kencang menyuarakan tentang protokol kesehatan.  

Hal itu juga membuat sebagian perusahaan harus ikut andil dalam pencegahan penyebaran virus corona seperti halnya PT.Lematang Coal Lestari (LCL) perusahaan yang begerak dibidang pertambangan batubara. 

Melalui Aliansi Prabumulih Menggugat PT.LCL memberikan bantuan berupa ribuan masker untuk dibagikan kemasyarakat Kota Prabumulih, senin(11/1/21)  

Sumantro selaku Plt.HRD PT.LCL saat dihubungi menyampaikan jika pihaknya telah menyalurkan bantuan berupa ribuan masker untuk didistribusikan kemasyarakat Prabumulih melalui Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Aliansi Prabumulih Menggugat (APM).

“Ya tadi aku minta Adi Susanto (APM) untuk urus dan salurkan masker ke warga” balasnya saat dikonfirmasi.

Sementara itu, Ketua umum APM Adi Susanto,SE bersama puluhan anggota dan Ormas Laskar Merah Putih (LMP) Prabumulih membagikan ribuan masker tersebut kepada pengguna jalan yang melintas dijalan Bawah Kemang, Patung Kuda, Pasar Tradisional modern dan Jalan Padat Karya. 

“tadi kami sudah bagikan maskernya dibeberpa titik kami sebar anggota LMP dan APM untuk membagikannya” jelas Adi.

Kegiatan tersebut diharapkan dapat lebih mengingatkan warga akan pentingnya menjaga kesehatan dengan Mencuci Tangan, Memakai Masker dan Menjaga Jarak (3M). (tau/sn).

Share:

LMP Prabumulih dan APM Bersinergi Bagikan Ribuan Masker

 


PRABUMULIH, SININEWS.COM - Sebanyak 3500 pcs masker kembali dibagikan oleh Organisasi Masyarakat (Ormas) Laskar Merah Putih (LMP) Markas Cabang (Macab) Kota Prabumulih bersama lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Aliansi Prabumulih Menggugat (APM), senin (11/1/21)

Kegiatan yang digelar di empat titik itu yakni di bundaran Tugu Patung Kuda, Pasar Tradision Modern (PTM), Simpang Bawah Kemang dan Jalan Padat Karya itu mengerahkan anggota kedua Lembaga sekitar 50 orang

Tak hanya itu, ribuan masker yang dibagikan juga diikuti oleh beberapa selebgram Prabhmulih diantaranya Aby RR, Innaka, dan Sridevi

Sulastri,S.Sos Ketua Macab LMP Prabumulih mengaku menyiapkan sekitar 1500 masker untuk dibagikan kemasyarakat umum khususnya warga yang tidak memakai masker, menurutnya hal tersebut dilakukan agar masyarakat lebih meningkatkan kewaspadaan akan pentingnya masker untuk mencegah penyebaran Covid_19

"ya kita harap dengan pembagian masker ini dapat mengingatkan masyrakat akan pentingnya kesehatan" jelasnya saat diwawancarai usai kegiatan seraya mengatakan kegiatan pembagian masker juga bertujuan agar kedua organisasi LMP dan APM lebih meningkatkan solidaritas dan kekompokan

Terpisah, Adi Susanto, SE ketua umum APM juga ikut andil dalam mencegah penyebarab virus corona di Kota Prabumulih dengan membagikan sekiatar 2000 pcs lebih masker yang didapat dari sumbangan beberapa perusahaan yang ikut berpartisipasi

"Ya tadi kita dapat bantuan dari PT.LCL, PT.Tel dan PT.PDSI yang memberikan makser" paparnya

Kegiatan pembagian masker akan terus digelar nantinya jika wabah Virus Corona ini semakin mengancam, hal tersebut menurutnya dapat mencegah penularan (tau/sn)

Share:

Banyak TKS Dirumahkan, Kepala BPKAD PALI Sebut Akibat Sulit Pendanaan Bukan Korban Politik


PALI. SININEWS.COM --Awal tahun 2021, banyak Tenaga Kerja Sukarela (TKS) yang bekerja di OPD dilingkungan pemerintahan kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir (PALI) dirumahkan. Yang tentunya kondisi itu membuat keresahan bagi sejumlah pegawai TKS karena belum ada kejelasan kapan mereka (TKS) akan bekerja lagi. 

Menyikapi hal itu, Saparuddin kepala BPKAD PALI menyebut bahwa keputusan untuk merumahkan sejumlah pegawai TKS yang merupakan kebijakan penuh kepala OPD masing-masing akibat keuangan daerah PALI tengah kesulitan.

"Pada tahun 2020 kabupaten PALI bahkan seluruh daerah di Indonesia alami kesulitan pendanaan, salah satunya akibat covid-19. Akibat corona ini, terjadi tiga kali pemotongan. Yang pertama pemotongan DBH dan DAU oleh pemerintah pusat. Ditambah lagi pemerintah pusat memerintahkan pemotongan APBD untuk dana covid-19. Imbas dari pemotongan itu, banyak terjadi tunda bayar, bahkan pegawai PNS saja belum gajian sampai saat ini," ungkap Saparuddin, Senin (11/1/21).

Karena tunda bayar cukup besar, diawal Januari ini Saparuddin mengambil keputusan untuk merumahkan sejumlah pegawai TKS, ditambah belum begitu banyak kegiatan di OPD pada awal tahun termasuk di BPKAD yang sifatnya pelayanan

"Saat ini masih bisa dikerjakan oleh pegawai PNS yang ada, karena belum banyak kegiatan. Nah, karena masih bisa dikerjakan oleh beberapa PNS maka TKS dirumahkan. Apabila masih kekurangan pegawai, barulah kami akan panggil TKS untuk bekerja kembali sesuai kebutuhan. Pada prinsipnya apabila pekerjaan itu bisa dikerjakan satu orang, maka untuk apa kita mempekerjakan tiga orang. Artinya dengan adanya TKS dirumahkan, terjadi penghematan anggaran. Dan silva ini akan kita alihkan untuk bayar hutang atau yang tunda bayar itu. Meskipun bayar hutang tidak tertutupi dari penghematan dirumahkannya TKS, tetapi paling tidak kita sudah menyisihkan dana untuk membantu menutupi tunda bayar," jabarnya. 

Saparuddin juga menegaskan bahwa dirumahkannya sejumlah TKS tidak ada kaitannya dengan politik, apalagi pasca Pilkada. 

"Jangan dikait-kaitkan dengan politik, ini tidak ada hubungannya sama sekali. Ini karena covid-19 yang sudah terjadi satu tahun penuh. Anak sekolah saja seharusnya Januari sudah masuk, tapi karena wabah ini belum reda maka ditunda lagi. Sama halnya dengan TKS, kalau tidak covid, mungkin tidak terjadi seperti ini. Jadi dirumahkannya sejumlah TKS bukan kebijakan siapa-siapa, tapi kita berupaya mengatasi solusi kesulitan pendanaan," tandasnya. (sn/perry)


Share:

Gantikan Reza, David Rosehan Pimpin Rutan Kelas IIB Prabumulih

PRABUMULIH, SININEWS.COM - Usai gelar pisah sambut bersama Reza Meidiansyah Purnama, David Rosehan kini resmi Jabat Kepala Rutan Kelas IIB Prabumulih.

Kegiatan yang turut dihadiri Kepala Divisi Pemasyarakatan Kemenkumham Sumatera Selatan, Alfi Zahrin Kiemas tersebut tampak digelar di aula Rutan Kelas IIB Prabumulih, pada Senin(11/1/2021).

Dikatakan Alfi Zahrin Kiemas, untuk sertijabnya sudah lebih dulu dilakukan jadi ini hanya kegiatan ceremony saja. "Yang mana diharapkan dengan Karutan baru ini bisa membawa Rutan Prabumulih jadi lebih baik lagi, terlebih satu yang belum tercapai untuk rutan Prabumulih yakni meraih WBK (wilayah bebas korupsi, red)," ujarnya kepada awak media saat itu.

Selain itu disampaikannya, disiplin pegawai dan warga binaan juga dirinya harap dapat lebih ditingkatkan lagi. "Kita komitmen berantas narkoba, jadi akan ada sanksi bagi pegawai atau warga binaan apabila terlibat peredaran narkoba. Sanksi itu ada dua ada sanksi administrasi kepegawaian atau sanksi pidana," tegasnya.

Sedangkan, disinggung mengenai jadwal kunjungan bagi warga binaan apakah sudah kembali dibuka, dirinya mengaku, hal itu masih menunggu instruksi Pemerintah. "Untuk kunjungan itu instruksi pelayanan itu belum, karena covid ini kan tambah tinggi-tinggi jadi sebelum dinyatakan oleh pemerintah boleh, maka kunjungan kita belum bisa," tandasnya.
Share:

Dituduh Tilep Tunjangan SPPD DPRD PALI, Sekwan Angkat Bicara


PALI. SININEWS.COM -- Adanya tuduhan penggelapan dana tunjangan Surat Perintah Perjalan Dinas (SPPD) Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir (PALI), Sekretaris Dewan (Sekwan) PALI, Son Haji angkat bicara. 



Menurut Son Haji, adanya tudingan dari Ketua DPRD beserta anggota dewan PALI terkait penggelapan dana SPPD dari Bulan Agustus 2020 tidaklah benar. 


Ia mengakui bahwa memang benar adanya utang dengan dengan pihak ketiga terkait tiket perjalanan serta hotel. Namun pembayarannya sudah berangsur dilunasi.

"Masalah dengan pihak ketiga memang benar. Namun sudah diguyuri (diangsur) dan memang belum bisa dilunasi karena tunda bayar." ungkap Son Haji dikonfirmasi sambungan celuler, Senin (11/1/2021). 


"Jadi antara sekretariat dengan pihak ketiga tidak masalah karena sudah diangsur. Jadi tidak ada yang tidak dibayar." tambahnya. 


Selain itu, terkait adanya pinjaman dana dengan salah satu staf dewan, ia mengatakan memang tunda bayar. 


Sementara adanya pencairan dana dari BPKAD ia mengakui memang dibayarkan diparuh, namun selebihnya tunda bayar. 


"Saya tidak pernah berbuat macam-macam. Sesuai prosedur dan aturan" katanya.


"Saya tidak mau membayar secara pribadi untuk perjalanan dinas dewan. Jadi, Lebih baik kita nunggu dana dicairkan baru akan dilunasi semua," ujarnya. (sn/perry)
Share:

Tiga Tersangka Diduga Bandar Sabu Ditangkap Satres Narkoba Polres PALI


PALI. SININEWS.COM -- Polres Penukal Abab Lematang Ilir (PALI) melalui Satuan Reskrim (Satres)  Narkoba berhasil mengungkap penyalahgunaan narkoba dan menangkap tiga tersangka yaitu A (16) dari Penukal Utara, Balian (57) dari Tanah Abang dan Karudin (21) dari Talang Ubi. Tiga tersangka itu langsung digelandang ke Mapolres PALI beserta barang buktinya.


Diungkapkan Kapolres PALI AKBP Rizal Agus Triadi didampingi Kasat Reskrim Narkoba AKP Andri Noviansyah bahwa barang bukti yang paling banyak diungkap dari tersangka A remaja yang baru menginjak usia 16 tahun yaitu serbuk putih diduga narkoba jenis sabu-sabu dengan berat 10,33 gram. 

"Pelaku masih remaja diduga sebagai kurir. Dia mengaku sudah dua kali mengantarkan barang haram ini dengan upah sebesar Rp 150 ribu," ungkap Kapolres, Senin (11/1/21)

Ditambahkan Kapolres bahwa dari tersangka Balian diamankan 1.56 gram diduga jenis sabu-sabu dan satu unit sepeda motor yang digunakannya. 

"Tersangka ini ditangkap tadi malam. Istri tersangka sudah lebih dahulu ditangkap pada bulan Desember 2020 lalu dengan kasus sama. Sementara dari tersangka Karudin diamankan 5,68 gram diduga jenis sabu-sabu dan satu unit sepeda motor," tukasnya.

Dijelaskan Kapolres bahwa pihaknya bakal terus memerangi  penyalahgunaan narkoba dan menekan peredarannya dengan terus intens melakukan patroli.

"Mudah-mudahan kita bisa mengungkap dan menangkap bandar yang lebih besar lagi. Untuk tiga tersangka ini, dijerat pasal 114 ayat 2 ancamannya 8 sampai 20 tahun penjara, denda sebesar Rp 800 sampai 1 milyar," tandasnya. (sn/perry) 






Share:

Situasi Terkini covid-19 di PALI pertanggal 11 Januari 2021

 






Share:

Youtube SiniNews

Facebook SINI News

Followers

Subscribers

Postingan Populer

Blog Archive

Comments

Berita Utama

sitemap

Recent Posts