Lantik DPK PPNI Simpang Babat dan Abab, Ernawati: Tunjukkan Kemampuan Agar PPNI Lebih Maju


PALI. SININEWS.COM -- Ketua Dewan Pengurus Daerah (DPD) Persatuan Perawat Nasional Indonesia (PPNI) Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir (PALI) Ernawati SKM M.Kes didampingi pengurus DPD PPNI PALI kembali melantik Dewan Pengurus Komisariat (DPK) PPNI masa bakti 2020-2025. Kali ini DPK Puskesmas Simpang Babat serta DPK Abab yang dilantik dan dikukuhkan pada Kamis (14/1/21) di ruang rapat Puskesmas Simpang Babat Kecamatan Penukal. 


Dalam pelantikan itu diketahui bahwa Bambang Alamsyah AM.kep menjadi ketua DPK Simpang Babat dan Fauziah S.kep menjadi ketua DPK Abab. 

Dikatakan Ernawati bahwa PPNI PALI berupaya maksimal untuk membentuk DPK ditengah pandemi covid-19 agar PPNI PALI bisa lebih solid.


"Pengukuhan dan pelantikan DPK kita lakukan terpisah di Puksemas masing-masing meski pun ada beberapa puskesmas yang bergabung. Ini kita lakukan dalam menerapkan protokol kesehatan ditengah pandemi. Kendati demikian, diharapkan tidak mengurangi khidmatnya proses pelantikan ini," ujar Ernawati. 

Ernawati juga mengajak seluruh anggota PPNI untuk lebih memajukan PPNI dengan menunjukkan bahwa PPNI punya kemampuan. 

"Komitmen kita akan menggandeng pemerintah juga organisasi lain agar PPNI bisa lebih aktif. Dan kita targetkan lima tahun kedepan PPNI memiliki gedung sendiri meskipun sekarang kita sudah mempunyai sekretariat," terangnya. 


Dalam meningkatkan kemampuan anggota PPNI, Ernawati menyebut bahwa akan melakukan pelatihan-pelatihan. 

"Rencana kerja akan dibahas di sekretariat dan pelatihan-pelatihan untuk anggota PPNI akan kita programkan untuk mengasah dan menambah kemampuan anggota. Kami juga berharap untuk selalu berkoordinasi setiap ada kegiatan atau pendapat, masukan begitu juga keluhan agar PPNI PALI kedepan bisa lebih maju dan sejajar dengan PPNI daerah lainnya," tukasnya.

Diketahui sebelumnya bahwa pada Rabu (13/1/21) kemarin juga telah dilakukan pelantikan dan pengukuhan DPK RSUD, DPK Dinkes dan DPK Puskesmas Talang Ubi. 

Setelah pelantikan DPK Simpang Babat dan Abab, DPD PPNI PALI direncanakan akan melanjutkan pelantikan dan pengukuhan terhadap DPK Air Itam dan Tanah Abang. (sn/perry)



Share:

Situasi Terkini covid-19 di PALI pertanggal 13 Januari 2021

 






Share:

Amankan Sabu 217,34 gram, Polres Prabumulih Berhasil Selamatkan 1086 Jiwa Dari Ancaman Narkoba


PRABUMULIH, SININEWS.COM – Tim Macan Putih Satres Narkoba Polres Prabumulih berhasil mengamankan satu paket besar narkotika jenis sabu seberat 210 gram, Selasa (12/01/2021).

Barang haram tersebut didapat dari tersangka Adi Candra (30) warga Jalan Alap Sepeda, Kelurahan Lorok Pakjo, Kecamatan Ilir Barat 1, Kota Palembang.

Tersangka diamankan Tim Macan Putih Polres Prabumulih di depan Rumah Makan Siang Malam Cambai, Kota Prabumulih pada saat akan melakukan transaksi.

Namun, transaksi barang haram tersebut tercium oleh Tim Macan Putih, berbekal informasi dari berbagai sumber, transaksi barang haram tersebutpun berhasil digagalkan.

Mendapat informasi yang akurat dengan ciri-ciri yang telah dikantongi, Tim Macan Putih melakukan penyergapan terhadap tersangaka yang sudah diintai.

Benar saja, dari tangan tersangka berhasil diamankan satu paket besar narkotika jenis sabu yang di selipkan ditumpukan pakaian tersangka yang pada saat itu turun dari sebuah mobil travel.

Tersangka dan barang bukti langsung dibawa ke Mapolres Prabumulih guna penyelidikan lebih lanjut.

Kapolres Prabumulih AKBP Siswandi SIk SH MH didampingi Kasat Narkoba Polres Prabumulih AKP Fadilah Ermi S Sos SIk membenarkan penangkapan tersebut.

“Tersangka dan barang bukti sudah kita amankan di Mapolres Prabumulih, untuk mempertanggung jawabkan perbuatan nya,” tegasnya.

Pelaku dijerat dengan pasal 114 ayat (2), 112 ayat (2) Undang-undang nomor 35 tahun 2009 dengan pidana hukuman mati, dipidana penjara seumur hidup atau pidana paling singkat enam tahun penjara dan paling lama 20 tahun penjara. 

Tak hanya itu tim Macan Putih Polres Prabumulih juga berhasil amankan 2 pemuda lainnya yakni Popi Stifen Andri (38) warga Desa Mandala Kabupaten OKU dengan barang bukti sabu seberat 3,81 gram serta Harmoko (35) warga Gunung Ibul Kota Prabumulih seberat 0,17 gram

Dengan total sabu yang berhasil diamankan yakni 217, 34 gram yang berhasil menyelamatkan 1.086 jiwa dari ancaman penggunaan narkoba (sn)

Share:

Gencar Melakukan Ops Yustisi Dan Sosialisasikan Protokol Kesehatan, Kapolres Prabumulih Bagikan Masker Kepada Pengunjung dan Pedagang PTM Prabumulih

PRABUMULIH, SININEWS.COM - Kapolres Prabumulih AKBP Siswandi, S.I.K., S.H., M.H., bersama Personil Polres Prabumulih, melaksanakan giat Dalam rangka operasi yustisi dan mendukung progam pemerintah dalam pencegahan penyebaran Covid-19, bagi-bagi masker gratis kepada warga, sambang di pasar Tradisional moderen kota prabumulih, hari Rabu (13/01/2021).

Mendukung langkah pemerintah, untuk memutus mata rantai penyebaran virus corona (Covid-19), Personil Polres Prabumulih dan Babinsa kompak laksanakan patroli dengan berikan himbauan kepada masyarakat, akan bahaya penyebaran virus corona. 

Kapolres Prabumulih AKBP Siswandi, S.I.K., S.H., M.H., bersama Personil Polres Prabumulih menyambangi warga di Pasar Tradisional Moderen dan memberi himbauan agar tidak melakukan aktifitas seperti berkumpul, karena menyebarnya virus corona banyak tersebar melalui aktifitas tersebut.

Sehingga secara persuasif personil polres prabumulih mengajak warga masyarakat, untuk tetap memperhatikan protocol kesehatan, jaga jarak, rajin cuci tangan pakai sabun, dan terapkan pola hidup sehat serta komsumsi vitamin lengkap, agar imunitas tubuh kuat,.

Kapolres Prabumulih menjelaskan bahwa kegiatan ops yustisi ini rutin dilaksanakan bersama instansi terkait baik dari TNI Koramil, dan Satpol PP, kegiatan Operasi Yustisi ini dalam rangka menindak lanjuti Instruksi Presiden dan menindaklanjuti Peraturan walikota Nomor 70 tahun 2020 guna mendisiplinkan masyarakat supaya mematuhi dan menerapkan Protokol Kesehatan. 

Dengan adanya kegiatan Operasi Yustisi ini, personil berharap kepada Masyarakat di Wilayah hukum polres prabumulih membiasakan disiplin diri dengan mematuhi dan menerapkan Prokes diantaranya menggunakan masker, menjaga jarak dan mencuci tangan setiap melakukan kegiatan aktivitas sehari-hari guna menjaga Kesehatan dan antisipasi Penyebaran Covid-19.

Share:

17 Februari 2021 Masa Kerja Heri Amalindo Sebagai Bupati Berakhir


PALI. SININEWS.COM -- Pemberhentian Bupati dan Wakil Bupati PALI diumumkan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Penukal Abab Lematang Ilir (PALI) melalui rapat paripurna yang digelar pada Rabu (13/1/21). Pengumuman itu dilaksanakan berkenaan dengan masa jabatan Bupati dan Wakil Bupati PALI periode 2016-2021, H Heri Amalindo dan Ferdian A Lacony, segera berakhir pada 17 Februari 2021.


"Sesuai dengan aturan, maka DPRD diharuskan menyampaikan pengumuman pemberhentian Bupati dan Wakil Bupati PALI masa jabatan 2016-2021, melalui rapat paripurna. Kemudian, mengusulkan pada Kemendagri melalui Gubernur untuk menetapkan pemberhentian tersebut," terang Ketua DPRD PALI, Asri AG, saat memimpin rapat.

Ditambahkannya, bahwa Heri Amalindo dan Ferdian A Laconi efektif berhenti dari jabatannya mulai 17 Februari nanti. Oleh karenanya, DPRD pun segera melakukan pengumuman tersebut.

"Terkait administrasinya kami minta Sekretariat DPRD untuk segera menyampaikan surat pada Kemendagri melalui Gubernur Sumsel untuk melakukan penetapan pemberhentian ini," imbuhnya.

Rapat paripurna itu dihadiri oleh Wakil Bupati PALI, Ferdian A Lacony, Kapolres PALI, Ketua KPU, Sekda, para kepala OPD, dan 19 orang dari 25  anggota DPRD.

Sementara itu Wakil Bupati PALI, Ferdian A Lacony, menyampaikan rasa terima kasihnya atas kepercayaan dan amanah masyarakat pada dirinya selaku Wakil Bupati PALI periode 2016-2021.

"Saya berharap PALI ke depan lebih maju dan mengutamakan pelaku UMKM. Apalagi di tengah pandemi Covid 19 ini, UMKM merupakan penyelamat krisis ekonomi," singkatnya, pasca menghadiri rapat di DPRD.(sn/perry) 
Share:

Ernawati Lantik Pengurus DPK PPNI Talang Ubi


PALI. SININEWS.COM --  Dewan Pengurus Kecamatan (DPK) Persatuan Perawat Nasional Indonesia (PPNI) Talang Ubi Kabupaten  Penukal Abab Lematang Ilir (PALI) periode 2020-2025 resmi dilantik dan dikukuhkan oleh Ernawati SKM M.kes ketua DPD PPNI PALI, Rabu (13/1/21) di Puskesmas Talang Ubi.


Ada tiga Komisariat di DPK Talang Ubi  yang dikukuhkan kali ini, yaitu Dewan Pengurus Komisariat Dinkes ketua Suplementari.S.kep Ners, kemudian DPK Puskesmas Talang Ubi ketua Nika. Amkep dan DPK RSUD  ketu Istohar .Amkep.

Pada pengukuhan pengurus DPK se-kabupaten PALI dilakukan per kecamatan karena pandemi covid-19 belum berakhir untuk hindari kerumunan. Sementara pengukuhan DPK kecamatan lain akan dilakukan pada Kamis (14/1/21) besok dimana rencananya ketua DPD PPNI PALI serta pengurus DPD lainnya akan sambangi komisariat di masing-masing kecamatan.


Setelah melantik DPK PPNI Talang Ubi, Ernawati mengajak seluruh anggota PPNI untuk bersama-sama memajukan organisasi itu supaya bisa sejajar dengan PPNI daerah lainnya. 

"Angkat citra PPNI dan buktikan bahwa PPNI PALI aktif. Untuk itu kita bentuk DPK dan mengukuhkan agar kita bisa bersama-sama membesarkan dan memajukan organisasi ini," ajak Ernawati. 

Setelah dikukuhkan, ditambahkan Ernawati bahwa setiap DPK punya wewenang untuk menyelenggarakan kegiatan.


"Kita harus mempunyai rencana kerja. Dan rencana kerja lima tahun kedepan nanti kita bahas di sekretariat yang alhamdulillah kita sudah ada sekretariat. Namun setiap kegiatan di DPK harus berkoordinasi dengan DPD supaya kegiatan kita sinkron," tukasnya. 

Dijelaskan Ernawati bahwa seluruh anggota PPNI harus patuh pada AD/ART serta menjalankan tugas dengan penuh hati. 

"Perawat merupakan garda terdepan sektor kesehatan, terlebih dalam suasana pandemi covid-19 ini. Maka dari itu kita pegang teguh slogan PPNI yaitu perawat hebat masyarakat sehat, generasi cerdas Indonesia kuat, PPNI bangga merawat Negeri Pertiwi," tandasnya. (sn/perry) 


 




Share:

Dewan PALI Akhirnya Laporkan Plt Sekwan


PALI. SININEWS.COM -- Pimpinan beserta Anggota DPRD PALI melaporkan permasalahan adanya dugaan penyimpangan di Sekretariat DPRD ke Kejaksaan Negeri kabupaten PALI, Selasa sore (12/1/2021) sekitar pukul 17.00 WIB. 


Tindakan itu imbas atas sikap Plt. Sekretaris dan Bendahara DPRD PALI, Son Haji dan Frans yang tidak ada niat untuk menjalin komunikasi, menjelaskan apa yang sebenarnya terjadi.

ketua DPRD PALI, H. Asri AG, SH dalam keterangannya kepada sejumlah media usai melaporkan ke kejari PALI mengatakan bahwa dirinya sejak Senin (11/1/2021) kemarin sudah menunggu Plt. Sekwan dan Bendahara untuk menjelaskan permasalahan yang terjadi. 

"Namun, hingga Selasa sore, tidak ada itikad dari Plt. Sekwan dan Bendahara untuk menjalin komunikasi dengan kami. Oleh karena itulah, satu-satunya cara untuk menyelesaikan masalah ini yaitu dengan melaporkan ke pihak berwajib, dalam hal ini kami laporkan ke Kejaksaan Negeri PALI," terang Ketua DPRD PALI. 

Politisi PDI Perjuangan itu meminta kepada pihak kejari PALI untuk menelusuri adanya dugaan penyimpangan penggunaan anggaran di sekretariat DPRD PALI. 
"Kami meminta kepada pihak kejaksaan untuk menelusuri, mengecek dan mengklarifikasi kebenaran dari fakta yang ada," sambung ketua DPRD. 

Asri juga kembali menegaskan bahwa dugaan penyimpangan penggunaan anggaran tersebut ada beberapa point, seperti tidak dibayarnya agen travel PT Purnama Mega Lestari oleh Plt. Sekwan dan Bendahara. "Padahal, uang tersebut sudah dikumpulkan oleh Bendahara lewat pencairan SPPD anggota DPRD PALI yang langsung dipotong oleh Bendahara untuk membayar pihak ketiga itu. Namun, kami terkejut ketika mendapat surat pemutusan kerjasama dari agen travel lantaran, belum dibayarkan. Akibat hal ini, membuat perjalanan dinas menjadi terhambat," terang Asri. 

Kemudian, tempat pihak Anggota DPRD PALI meminjam uang, hingga detik ini belum dibayarkan. "Ketika kami perjalanan dinas, kami terkadang meminjam uang. Nah, tempat kami meminjam uang tersebut belum juga dibayarkan. Padahal, uang tersebut juga sudah dikumpulkan lewat pemotongan pencairan SPPD anggota DPRD," jelasnya. 

"Serta, kami mendapat laporan bahwa biaya perjalanan dinas sekretariat DPRD PALI tidak dibayar. Padahal, dari informasi yang kami dapat, biaya perjalanan dinas tersebut sudah cair. Tetapi, supir dan ajudan pimpinan DPRD beserta staf yang lain belum menerima sepeserpun uang itu. Perlu dipertegas, bahwa kami ini berkegiatan sebagai penyelenggara pemerintahan, bukan kegiatan pribadi," tutupnya. 

Sementara itu, Kepala Kejari PALI, Marcos MM Simare-mare membenarkan jika pihaknya telah menerima laporan dari Pimpinan dan Anggota DPRD PALI. 

"Untuk yang dilaporkan, kami masih akan melakukan penelusuran terlebih dahulu. Namun untuk sementara, yang menjadi laporan dari ketua dan Anggota DPRD PALI yaitu adanya dugaan penyimpangan penggunaan uang negara," kata Marcos. 

Kajari juga mengatakan Akan meneliti siapa saja yang bertanggung jawab dari laporan tersebut. "Kita akan menelaah dokumen yang diterima, paling lama dua hari, kemudian klarifikasi kepada orang-orang-orang yang bertanggungjawab. Kalau ada perbuatan melanggar hukum baru akan ditindaklanjuti ke proses selanjutnya," tambahnya. 

Untuk dokumen yang diterima, berupa berkas penerimaan dan pengeluaran uang. "Namun ini masih dokumen awal, apakah nanti modusnya bakal sama dengan kasus pada tahun anggaran 2017 yang lalu, atau seperti apa, kita lihat setelah klarifikasi. Kalau modusnya sama, bisa jadi kami akan audit dalam satu tahun anggaran di sekretariat DPRD PALI," tutupnya. (sn/perry)
Share:

Plt Sekwan PALI Sangkal Tudingan Gelapkan Perjalanan Dinas Sekretariat


PALI. SININEWS.COM -- Plt Sekretaris Dewan (Sekwan) Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir (PALI) Son Haji dengan tegas membantah tudingan dirinya bersama bendahara Sekwan menggelapkan dana perjalanan dinas Sekretariat yang disampaikan ketua DPRD PALI H Asri AG didampingi hampir separuh anggota legislatif PALI kemarin. 


Sanggahan Plt Sekwan PALI disampaikan Selasa (12/1/21) saat ditemui sejumlah awak media di ruang kerjanya. 


"Saya nilai tudingan itu keliru. Sebab saat ini kasda kosong menyebabkan adanya tunda bayar. Nilai tunda bayar lebih kurang Rp 2 milyar," ungkap Son Haji.


Son Haji menjelaskan bahwa untuk tudingan penggelapan dana untuk pihak penyedia tiket dan hotel telah diangsur sejak bulan oktober. 


"Memang masih belum terbayar semuanya. Tetapi kami telah berkomunikasi dengan pihak travel keterlambatan pembayaran akibat tunda bayar. Sementara untuk piutang anggota dewan kepada pihak peminjam, tetap akan dibayar menunggu tagihan di BPKAD yang tunda bayar itu sudah cair. Untuk rencana anggota dewan mau melaporkan saya ke ranah hukum, itu hak mereka," katanya. 


Sementara itu, ketua DPRD PALI H Asri AG menegaskan bahwa Plt Sekwan yang keliru. Lantaran dana untuk kegiatan perjalanan dinas sekretariat itu sudah cair dari BPKAD, memang ada tunda bayar tetapi itu untuk kos lain. 


"Yang kami permasalahkan adalah dana perjalanan dinas sekretariat termasuk untuk ajudan dan supir saya yang telah dicairkan BPKAD dengan nomor SPM 195/GU/nihil/4.010401/2020 tanggal SPM 21 Desember 2020. Pencairan itu salah satunya untuk digunakan pembayaran SPPD perjalanan dinas untuk staff saya tanggal 1 Desember. Seolah-olah uang itu sudah dibayarkan dan dibuat SPJ kemudian dikirim ke BPKAD, tetapi pada kenyataannya sampai hari ini yang bersangkutan belum menerimanya," jabar H Asri. 


Dan untuk hutang ke pihak penyedia tiket dan hotel serta hutang ke pihak peminjam ketika keuangan di sekretariat kosong, H Asri mengatakan bahwa seharusnya dewan PALI tidak lagi terhutang karena hutang itu sudah dipotong bendahara dan Plt Sekwan ketika SPPD dewan cair. 


"Ini seharusnya sudah selesai, karena kami telah membayar.Terus terang dengan adanya kejadian ini seluruh anggota dewan PALI merasa dirugikan karena pihak penyedia tidak lagi memberikan jasa penyediaan tiket dan hotel. Atas tindakan sekwan ini, kami akan laporkan ke pihak berwajib karena adanya dugaan penggelapan dana itu, data kami lengkap. Namun kami adalah manusia biasa, masih membuka ruang apabila Plt Sekwan dan bendahara menunjukkan itikad baiknya untuk menjelaskan duduk perkara masalah ini," tandasnya. (sn/perry)

Share:

Situasi Terkini covid-19 di PALI pertanggal 12 Januari 2021

 






Share:

Turut Andil Cegah Penyebaran Virus Corona, PT.LCL Sumbang Ribuan Masker ke Prabumulih

BAGI MASKER : Puluhan anggota LMP dan APM membagikan masker bantuan dari perusahaan ke pengendara motor, senin (11/2)

PRABUMULIH, SININEWS.COM – Pencegahan virus corona dibeberapa daerah masih terus dilakukan, salah satunya di Kota Prabumulih yang semakin kencang menyuarakan tentang protokol kesehatan.  

Hal itu juga membuat sebagian perusahaan harus ikut andil dalam pencegahan penyebaran virus corona seperti halnya PT.Lematang Coal Lestari (LCL) perusahaan yang begerak dibidang pertambangan batubara. 

Melalui Aliansi Prabumulih Menggugat PT.LCL memberikan bantuan berupa ribuan masker untuk dibagikan kemasyarakat Kota Prabumulih, senin(11/1/21)  

Sumantro selaku Plt.HRD PT.LCL saat dihubungi menyampaikan jika pihaknya telah menyalurkan bantuan berupa ribuan masker untuk didistribusikan kemasyarakat Prabumulih melalui Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Aliansi Prabumulih Menggugat (APM).

“Ya tadi aku minta Adi Susanto (APM) untuk urus dan salurkan masker ke warga” balasnya saat dikonfirmasi.

Sementara itu, Ketua umum APM Adi Susanto,SE bersama puluhan anggota dan Ormas Laskar Merah Putih (LMP) Prabumulih membagikan ribuan masker tersebut kepada pengguna jalan yang melintas dijalan Bawah Kemang, Patung Kuda, Pasar Tradisional modern dan Jalan Padat Karya. 

“tadi kami sudah bagikan maskernya dibeberpa titik kami sebar anggota LMP dan APM untuk membagikannya” jelas Adi.

Kegiatan tersebut diharapkan dapat lebih mengingatkan warga akan pentingnya menjaga kesehatan dengan Mencuci Tangan, Memakai Masker dan Menjaga Jarak (3M). (tau/sn).

Share:

Youtube SiniNews

Facebook SINI News

Followers

Subscribers

Postingan Populer

Blog Archive

Comments

Berita Utama

sitemap

Recent Posts