Heri Amalindo Mendadak Kunjungi Ponpes Qolbun Salim Talang Rimbo, Ini Maksudnya


PALI. Orang nomor satu di Bumi Serepat Serasan H Heri Amalindo mendadak mendatangi Pondok Pesantren (Ponpes) Qolbun Salim yang terletak di Talang Rimbo Kecamatan Talang Ubi pada Sabtu (23/1/21).

Kunjungan Bupati Penukal Abab Lematang Ilir (PALI) itu tak lain dalam rangka pembinaan keagamaan menuju PALI  yang agamis.

"Kami mendukung penuh pendirian dan pembinaan ponpes yang ada di Kabupaten  PALI. Ponpes menjadi wadah penuh perbaikan akhlaq, penanaman ilmu agama serta majelis ilmu," ucap Bupati PALI. 

Kedatangan tidak terjadwal itu sontak membuat pengurus Ponpes dan santri terkejut. Meski demikian, pengurus Ponpes menyambut hangat kedatangan H Heri Amalindo. 

"Tentu kami bangga mempunyai pemimpin yang peduli terhadap pendidikan agama. Atas pembinaan yang dilakukan pak Bupati serta bantuan dan dorongan yang telah diberikan kami berharap kedepan Ponpes Qolbun Salim bisa memberiakn yang terbaik untuk putra putri yang menjadi santri di Kabupaten PALI," harap Pimpinan Ponpes Qolbun Salim, Ust Anas, Lc. (sn/perry)

Share:

Situasi Terkini covid-19 di PALI pertanggal 21 Januari 2021

 






Share:

Tim Gurita Polres Prabumulih Berhasil Amankan Pencuri Motor Dihalaman Rumah di Taman Baka Prabumulih

CURANMOR : Pelaku Suhardi (28) warga Jalan Rambutan Kaplingan Amri Kelurahan Prabujaya diamankan Tim Gurita Polres Prabumulih, kamis (21/1)

PRABUMULIH, SININEWS.COM – Suhardi (28) warga Jalan Rambutan Kaplingan Amri Kelurahan Prabujaya Kecamatan PrabumulihTimur Kota Prabumulih nyaris dihakimi warga Taman Baka Kelurahan Pasar II Prabumulih karena kedapatan melakukan aksi pencurian sepeda motor, Rabu (20/1/21).

Kejadian yang berlangsung sekira pukul 20.30 wib itu diketahui oleh korban Tata Yuslisna (43) warga Jalan A roni gang melati No 21 Rt 01 Rw 05 Kel.Pasar II Prabumulih Kecamatan Prabumulih Utara kota Prabumulih yang melihat sepeda motor miliknya telah hilang didepan rumah. 

Sepeda motor Yamaha Jupiter Warna biru dengan nomor polisi BG 6978 CN yang sedang diparkirkan didepan rumah hilang diduga dicuri pelaku Suhardi (28) Video penangkapan pelaku dan nyaris dimasa warga tersebar dimedia sosial, pelaku terlihat telah diamankan warga tanpa menggunakan baju dan digiring warga kerumah rukun tetangga (RT) setempat.

Berdasarkan Laporan Polisi - LP / B / 15 / I / 2021 /SUMSEL / RES PBM, 20 Januari 2021 pelaku berhasil diamankan malam itu pukul 20.30 wib dibantu warga sekitar. Mendapat laporan tersebut Tim Gurita Polres Prabumulih yang sedang melakukan giat patroli antisipasi 3C mendapat laporan warga adanya pencurian dengan pemberatan langsung menuju Tempat Kejadian Perkara (TKP).

Terpisah, Kapolres Prabumulih AKBP Siswandi melalui Kasatreskrim Polres Prabumulih AKP Abdul Rahaman membenarkan adanya penangkapan pelaku pencurian dengan pemberatan di TKP

“Benar, pelaku sudah kita amankan dan masih dalam tahap penyelidikan” papar Kasatreskrim seraya mengatakan pihaknya juga dibantu warga mengamankan terduga pelaku pencurian sepeda motor yang sempat kabur

Dari kejadian tersebut korban mengalami kerugian yang ditafsir senilai Rp.6 juta (tau/sn)

SIMAK VIDEO LENGKAPNYA :



Share:

Walikota Prabumulih Ridho Yahya Dukung Berdirinya LBH Prabumulih Sebenean

AUDENSI : Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Prabumulih Sebenean  bertemu langsung walikota Prabumulih Ridho Yahya sekaligus silatuhrami, rabu (21/1/21)

PRABUMULIH, SININEWS.COM – Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Prabumulih Sebenean kembali menggelar audensi bersama Walikota Prabumulih Ir.H.Ridho Yahya,MM Dalam rangka persiapan peresmian dan silahtuhrahmi serta membangun Sinergi dengan Pemerintahan Kota Prabumulih, kamis (21/1/21).

LBH Prabumulih Sebenean yang diketuai oleh Abi Samran, SH dan didampingi Sekjen Wahyu Dwi Saputro, SH didukung oleh sepuluh tenaga advokat muda yang sudah berpengalaman dibidangnya itu dapat melayani perkara didalam dan luar pengadilan. 

"Kami siap menerima konsultasi hukum secara gratis bagi masyarakat Kota Prabumulih khususnya dan masyarakat provinsi Sumatera Selatan”jelas Abi Samran saat dibincangi usai audensi diruang kerja walikota Prabumulih.

Manager kantor hukum “ SAW” itu juga mengedepankan bantuan dan perlindungan hukum bagi masyarakat kurang mampu terutama diwilayah Prabumulih yang saat ini minim pengetahuan masyarakat menengah kebawah mengenai bantuan hukum

Tak hanya itu LBH Prabumulih Sebenean yang belum lama ini dibentuk direncanakan akan diresmikan secara umum dengan menggandeng Pemerintah Kota Prabumulih sebagai mitra.

“ya kita juga merencanakan peresmian LBH dipertengahan Februari 2021 mendatang” harapnya 

Sementara itu, Walikota Prabumulih Ir.H.Ridho Yahya,MM melalui Asisten I Aris Priadi mendukung penuh kegiatan LBH Prabumulih Sebenean karena dianggap sejalan dengan Program Pemerintah Kota Prabumulih 

“Walikota sangat mendukung adanya LBH Prabumulih Sebenean yang ditujukan memberikan bantuan hukum bagi warga kurang mampu, kalau di Pemkot kita sudah jalan sejak tahun 2013 lalu” ungkap Asisten I(tau/sn)

Share:

Diduga Edar Sabu, Mantan Kades PALI Tewas Ditembak


SININEWS.COM
- Mantan Kepala Desa Pandan Kecamatan Tanah Abang Kabupaten Penungkal Abab Lematang Ilir (PALI) berinisial US, ditembak mati anggota Direktorat Reserse Narkoba Polda Sumsel.

US yang diduga pengedar narkotika jenis sabu-sabu itu diberikan tindakan tegas dan terukur saat hendak ditangkap lantaran memberikan perlawanan, sekira pukul 16.00 WIB, Rabu, (20/1/2021).

Selain menindak tegas US, dalam penangkapan itu pula diamankan barang bukti berupa senjata api rakitan jenis revolver.

"Iya benar kalau anggota kami berhasil menangkap seorang yang diduga bandar sabu. Besok akan di rilis langsung oleh Kabid Humas Polda Sumsel," ujar Direktur Reserse Narkoba Polda Sumsel Kombes Pol Heri Istu.

Share:

Hadapi Gugatan DH-DS di MK, KPU PALI Bongkar 68 Kotak Suara


PALI. SININEWS.COM -- Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir (PALI) membongkar kembali 68 kotak suara dari 68 TPS yang disimpan di gudang logistik KPU, jalan Merdeka Kelurahan Handayani Mulya, Rabu (20/1/21) disaksikan Bawaslu PALI dan Kepolisian dipimpin langsung Kapolres PALI AKBP Rizal Agus Triadi. 


Diungkapkan Sunario SE ketua KPU PALI didampingi seluruh komisioner KPU PALI kegiatan itu guna mempersiapkan dokumen saat hadapi tuntutan pemohon dalam hal ini Paslon nomor urut 1 Devi Haryanto-Darmadi Suhaimi (DH-DS) di Mahkamah Konstitusi (MK). Dimana sidang pertama dijadwalkan pada tanggal 26 Januari 2021 mendatang dengan agenda pembacaan tuntutan pemohon. 

"Kita persiapkan dokumen sebagai bahan jawaban tuntutan pemohon. Ada 68 kotak suara yang dibuka sesuai gugatan pemohon. Yaitu dari kecamatan Talang Ubi sebanyak 12 kotak suara, Penukal 28 kotak, Penukal Utara 19 kotak, Abab 8 kotak dan Tanah Abang 1 kotak," jelas Sunario. 

Ada pun dokumen yang diambil dijelaskan Sunario adalah daftra hadir, DPTB, daftar hadir DPT, DPPBH atau daftar hadir pindahan, formulir kejadian khusus /keberatan saksi.

"Berkas ini di fotokopi lalu yang asli kita masukkan lagi ke kotak suara kemudian disegel kembali. Fotokopi dokumen itu yang akan dibawa ke MK sebagai bahan bukti dan bahan jawaban terhadap tuntutan pemohon. Ada juga formulir 
C hasil pleno, hanya saja dokumen itu tidak di fotokopi hanya di foto saja," terangnya. 

Diakui Sunario bahwa dalam kegiatan pembukaan kembali 68 kotak suara tidak melibatkan pihak Paslon sudah sesuai PKPU. 

"Hanya melibatkan Bawaslu dan kepolisian. Itu sudah sesuai aturan yang ada," tandasnya. 

Sementara itu, ketua Bawaslu PALI Heru Muharam menyatakan bahwa sebagai pihak terkait Bawaslu juga telah menyiapkan dokumen pendukung. 

"Kami juga siapkan berkas atau dokumen yang terkait gugatan pemohon," ujarnya. 

Ditempat sama, Kapolres PALI AKBP Rizal Agus Triadi menyebut pihaknya meminta BKO dari Polda. "Tentu dengan adanya gugatan ke MK, kita akan meminta BKO dari Polda. Namun kami himbau kepada seluruh pendukung dari kedua Paslon agar tetap jaga kamtibmas dan jaga persatuan. Apapun putusan MK sepenuhnya untuk PALI, maka dari itu tetap jaga perdamaian," ajak Kapolres. (sn/perry)

Share:

Situasi Terkini covid-19 di PALI pertanggal 19 Januari 2021

 






Share:

KPU PALI Yakin Menang Hadapi Gugatan DH-DS di MK


PALI. SININEWS.COM -- Dengan telah keluarnya BRPK (Buku Registrasi Perkara Konstitusi) di MK terkait gugatan pihak pemohon paslon 01 Devi Haryanto-Darmadi Suhaimi (DH-DS), maka KPU Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir (PALI) menyatakan siap menghadapi gugatan itu dan yakin menang.


Hal itu disampaikan Sunario SE ketua KPU PALI, Selasa (19/1/21).


"Kita telah menyiapkan semua dokumen yang dibutuhkan dan jawaban untuk pihak pemohon. Jika proses sidang di MK nanti dibutuhkan saksi, ini juga sudah kita siapkan, termasuk saksi ahli apabila memang dibutuhkan. Kita yakin menang karena proses pemungutan suara, penghitungan suara dan rekapitulasi suara tidak ada perbedaan dan perselisihan dari semua tingkatan mulai dari tingkat KPPS, PPK dan KPU Kabupaten semuanya berjalan dengan aturan dan regulasi tahapan yang berlaku," terang Sunario.



Sementara itu, Calon Bupati PALI Devi Harianto mengatakan, bahwa pihaknya optimis permohonannya di MK terkabulkan, karena sebanyak 51 dari 408 total Tempat Pemungutan Suara (TPS) dalam Pilkada PALI telah terjadi perselisihan suara.


"Dan sebanyak 51 TPS juga yang kita minta untuk dilakukan Pemungutan Suara Ulang (PSU). Yang kita ajukan sesuai dengan fakta dilapangan, berikut dengan bukti-bukti terlampir," ujarnya pasca pengajuannya di MK diregistrasi. 


Dijelaskanya, bukan tanpa alasan diajukannya 51 TPS tersebut untuk dilakukan PSU, menurutnya pihaknya melihat adanya perselisihan suara yang terjadi disebabkan berbagai hal.


"Diantaranya, pada 51 TPS tersebut telah terjadi pemilih yang melakukan pemilihan lebih dari satu kali. Lalu, terjadinya jumlah surat suara yang melebihi jumlah absensi atau daftar hadir di TPS," terangnya.


Ditambahkannya, bahwa permohonan PSU di 51 TPS tersebut, tersebar di seluruh kecamatan di Kabupaten PALI. "Semua kecamatan terjadi, tidak ada yang mayoritas, karena semua kecamatan rata terjadi selisih suara," pungkasnya. (sn/perry)

Share:

Tekan Penyebaran Covid-19, Kapolres dan Kepala BPBD PALI Gelar Ops Yustisi


PALI. SININEWS.COM -- Tekan penyebaran virus corona di Bumi Serepat Serasan, Kapolres Penukal Abab Lematang Ilir (PALI) AKBP Rizal Agus Triadi bersama Kepala Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) PALI Junaidi Anuar dan Kapolsek Talang Ubi Kompol Yuliasnyah serta Satgas Covid-19 PALI melaksanakan operasi Yustisi di pintu masuk kabupaten PALI di Desa Talang Bulang Kecamatan Talang Ubi, Selasa (19/1/21).


Dari pantauan media ini di lapangan, masih banyak warga yang belum sadar menetapkan protokol kesehatan dengan tidak memakai masker. Petugas pun dengan tegas memerintahkan pelanggar itu agar membeli masker atau memutar arah.

"Operasi Yustisi di depan Posko Satgas Covid-19 ini dalam rangka menegakkan disiplin penerapan protokol kesehatan. Bagi pelanggar yang tidak memakai masker kita sosialisasikan manfaat pakai masker untuk cegah penyebaran covid-19. Dan kita arahkan untuk membeli masker di toko sekitar posko atau kalau tidak bersedia kami suruh putar arah," terang Kapolres PALI. 

Sementara itu, Junaidi Anuar menyebut bahwa Pemkab PALI melalui Satgas covid-19 telah mendirikan tiga pos pemantauan di titik masuk kabupaten PALI. 

"Pos tersebut gunanya untuk memantau keluar masuk warga dan secara acak akan dilakukan pemeriksaan terkait penerapan protokol kesehatan. Selain itu, pada Posko Satgas Covid-19 juga melakukan pelayanan kesehatan dimana petugas dari Dinkes, PSC 119 dan PMI siaga di Posko selama 24 jam," ucap Junaidi. 

Juniadi berharap dengan didirikannya posko Satgas covid-19 bisa menekan penyebaran virus corona serta kasus terkonfirmasi positif tidak lagi bertambah. 

"Dari terakhir ada 412 kasus terkonfirmasi. Dan mudah-mudahan tidak bertambah lagi," harapnya. (sn/perry)
Share:

PERNYATAAN SIKAP ! LEMBAGA PUSAT KAJIAN DAN RISET POETRA NUSANTARA


SININEWS.COM
- Lembaga pusat kajian dan riset (LPKR) Poetra Nusantara menanggapi berbagai polemik yang muncul terkait dengan beberapa isue sensitif pergantian Kepala Kepolisian Republik Indonesia, yang pada saat ini akan menjalani fit and proper test di Komisi III DPR RI. 

Sebagai sebuah lembaga Think Tank, Study & Research ilmiah dalam domain pengkajian, penelitian, riset serta pemantauan/pengamatan yang beralamat di Jl. Bulak Tengah II No. 81 Klender Jakarta Timur, LPKR Poetra Nusantara melalui executive director, Willy Lesmana Putra pada Senin (18/01/2021) berdasarkan release yang diterima oleh redaksi, menyatakan 5 (lima) sikap terkait dengan proses pergantian Kapolri saat ini.    

Pertama, bahwa LPKR Poetra Nusantara menolak keras berbagai opini liar yang mengkaitkan regenerasi kepemimpinan di institusi POLRI dengan issue sensitif personal, khususnya terkait dengan keagamaan. Rasanya sungguh tidak etis, dalam konteks negara hukum yang pancasilais, mengkaitkan issue sensitif tersebut dalam regenerasi kepemimpinan di dalam tubuh POLRI. 

Hal ini tentu akan menjadi ‘preseden’ buruk sekaligus stigma negatif dalam kehidupan berbangsa dan bernegara yang akan mendegradasi marwah institusi lembaga negara, atau dalam hal ini POLRI serta lembaga negara lainnya (yang juga akan mengalami regenerasi/peralihan tongkat estafet kepemimpinan, namun juga memiliki garis singgung terhadap issue sensitif personal tersebut). 

Dalam hal ini founding fathers kita telah merumuskan nilai-nilai luhur berbangsa yang rukun (majemuk) serta terdiri dari beberapa keyakinan yang senyatanya dijamin, dilindungi serta diberikan kebebasan sebagaimana amanat di dalam UUD 1945. 

Oleh sebabnya, tidak dibenarkan adanya perlakuan pembeda (diskriminasi) terhadap siapapun ‘warga negara’ yang memiliki kesempatan dalam mengisi puncak estafet kepemimpinan di suatu lembaga negara untuk dihalang-halangi dan/atau ditolak dengan issue sensitif personal sebagaimana dimaksud. 

Kedua, bahwa LPKR Poetra Nusantara sangat menyanyangkan pihak – pihak yang justru menambah besar eskalasi penolakan calon KAPOLRI dengan mengangkat beberapa issue sensitif tersebut. Harusnya ‘bola liar’ penolakan yang didasarkan pada argumentasi/justifikasi sensitif tersebut tidaklah boleh muncul ke ruang publik, sebaliknya yang justru harus diangkat ke ruang publik ialah mengenai hal – hal yang bersifat susbstantif/objektif dalam ruang lingkup yang terkait dengan kapasitas, kapabilitas, kualitas, dan rekam jejak kinerja serta pengalaman karier dari calon KAPOLRI yang diajukan.

Munculnya issue sensitif sebagaimana dimaksud justru akan menimbulkan garis demarkasi yang pada akhirnya akan memantik konflik horizontal di kalangan masyarakat, hal yang tentu sangat dekonstruktif dalam perjalanan kehidupan berbangsa dan bernegara.  

Ketiga, bahwa LPKR Poetra Nusantara melihat sejatinya proses dan prosedur yang saat ini ditempuh dan yang sedang berjalan (dijalankan) dalam konteks pergantian KAPOLRI telah sesuai dengan proses regulasi sebagaimana mestinya serta prosedur yang diamanatkan di dalam Undang-Undang (Pasal 8, Pasal 11 & Pasal 38 UU No. 2 Tahun 2002 tentang Kepolisian Negara Republik Indonesia). 

Artinya, dapat dilihat bahwa tidak ada proses maupun prosedur yang dilewati dan/atau diingkari di dalam proses pengajuan KAPOLRI tersebut sampai dengan saat ini akan menjalani fit and proper test di hadapan Parlemen - Legislatif (DPR RI). Secara legalkonstitusional, proses dan prosedur tersebut tidaklah ‘cacat’ baik secara substansial maupun secara prosedural.

Keempat, bahwa LPKR Poetra Nusantara melihat adanya faksi – faksi di dalam internal POLRI yang juga berpolemik terkait dengan regenerasi angkatan, asal usul, jenjang karier, pengalaman penugasan serta pengelompokan tertentu di dalam internal tubuh POLRI terkait pergantian KAPOLRI saat ini, hanya akan kontraproduktif bagi pengembangan serta kemajuan institusi POLRI. 

Pilihan Eksekutif/Presiden terhadap calon KAPOLRI senyatanya memang tidak dapat diganggu gugat dan merupakan hak mutlak/hak Prerogatif dari seorang Kepala Pemerintahan yang dijamin oleh konstitusi dan regulasi. Ikhwal adanya kedekatan sebagaimana yang banyak didalilkan oleh para pihak yang kurang setuju, hanya dapat dipandang sebagai suatu dinamika yang wajar mengingat Presiden, ditengah tantangan supremasi hukum serta wabah pandemi Covid-19 yang terjadi saat ini harus memilih dan memastikan tongkat estafet kepemimpinan lembaga strategis negara dalam hal ini POLRI yang langsung dibawah Presiden, harus diisi oleh perwira yang memang kompeten, kredibel dan memiliki kesamaan visi serta misi dalam penegakan hukum yang profesional dan berkeadilan.

Terakhir, bahwa LPKR Poetra Nusantara secara tegas mendukung KOMJEN POL. LISTYO SIGIT PRABOWO sebagai calon tunggal Kepala Kepolisian Republik Indonesia (KAPOLRI) yang akan menjalani fit and proper test di hadapan Parlemen - Legislatif. (ril)

Share:

Youtube SiniNews

Facebook SINI News

Followers

Subscribers

Postingan Populer

Blog Archive

Comments

Berita Utama

sitemap

Recent Posts