Situasi Terkini Covid-19 Pertanggal 02 Mei 2021






 

Share:

Gubernur Sumsel Didampingi Pj Bupati Resmikan Infrastruktur di PALI Bersumber dari APBD Provinsi


PALI. SININEWS.COM -- Gubernur Sumatera Selatan H Herman Deru meresmikan infrastruktur yang telah dibangun di Bumi Serepat Serasan melalui anggaran belanja Provinsi Sumatera Selatan tahun 2019 dan 2020 yang menelan dana sebesar Rp 38 milyar lebih di tahun 2019 dan Rp 115 milyar lebih di tahun 2020, Minggu (2/5/21) dipusatkan di Simpang Lima Pendopo Kecamatan Talang Ubi Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir (PALI). 

Peresmian yang dilakukan langsung gubernur didampingi Penjabat Bupati PALI DR Rosidin Hasan dihadiri calon bupati terpilih H Heri Amalindo, ketua DPRD PALI H Asri AG, anggota DPRD Sumsel Rizal Kenedi dan Samsu Rizal, serta sejumlah kepala OPD provinsi Sumatera Selatan dan kepala OPD Kabupaten PALI diantaranya Plt Kepala Dinas PU PALI Sephy Hendika yang mengawal jalannya pembangunan di PALI. hadir juga sejumlah kepala FKPD dilingkungan Pemkab PALI. 

Dijelaskan Herwan, Plt Kepala Dinas Pengelolaan Sumber Daya Air Provinsi Sumatera Selatan ada 6 kegiatan di tahun 2019 dan ada 53 kegiatan tahun 2020. Alokasi anggaran diperuntukkan meningkatkan konektivitas antar kabupaten dan  pusat kegiatan penduduk.

"Juga meningkatkan akses antar desa, kecamatan dan kabupaten. Kemudian meningkatkan sumber air baku, mencegah banjir dengan melakukan normalisasi sejumlah sungai, meningkatkan kualitas perumahan, meningkatkan pelayanan kesehatan, Meningkatkan pelayanan pendidikan dan telekomunikasi," terang Herwan. 

Sementara itu, Pj Bupati meminta kepada gubernur Sumatera Selatan untuk dibantu pembangunan perkantoran di kabupaten PALI. 

"Alhamdulillah berkat kepedulian pak gubernur di kabupaten PALI, geliatnya sudah dirasakan masyarakat, salah satunya jalan Simpang Belimbing-Pendopo sudah mulus. Tapi PALI saat ini belum memiliki perkantoran, untuk itu kami berharap pak gubernur bisa membantunya," harapnya. 

Saat meresmikan infrastruktur, H Herman Deru menyebut bahwa dirinya ingin PALI  jadi segitiga emas karena PALI jadi ruas terdekat penghubung antar daerah di Sumsel.

"Kita akan membangun jalan besar, akses besar penghubung PALI - Musirawas, jalan ini akan menjadi saingan jalan tol. Karena target jalan tol Indralaya- Lubuk linggau jarak tempuhnya 5 jam, tapi kalau Palembang Lubuk linggau melalui jalan PALI Musirawas hanya 3 jam," kata Gubernur. 

Selain itu, Gubernur juga akan membangun ruas ekonomi lainnya dalam meningkatkan geliat ekonomi masyarakat Sumsel. 


"Saya titip Pembangunan jalan ini agar dikawal supaya cepat selesai. Kemudian Rumah sakit Pratama Tanah Abang, saya ingin tahun ini selesai. Kunci suksesnya pembangunan adalah sinergi antara DPRD provinsi Sumatera Selatan dengan pemerintah provinsi, DPRD Kabupaten PALI dan Pemkab PALI," ajak gubernur. (sn/adv)


Share:

Herman Deru Sebut Jalan PALI-Musirawas tahun Ini Dicor Beton


PALI. SININEWS.COM -- Gubernur Sumatera Selatan H Herman Deru menyatakan tahun 2021 ini, Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan akan membangun jalan penghubung PALI-Musirawas agar masyarakat di dua kabupaten tersebut bisa terhubung untuk meningkatkan geliat ekonomi kerakyatan. 
Hal itu disampaikan Gubernur Sumatera Selatan saat melakukan silaturrahmi bersama tokoh agama, tokoh masyarakat, tokoh pemuda dan tokoh wanita se-kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir (PALI), Minggu (2/5/21) di aula Rumah dinas bupati PALI. 

"Saya ingin jadikan PALI segitiga emas di provinsi Sumatera Selatan. Dengan dibangunnya jalan PALI-Musirawas akan mempersingkat jarak tempuh masyarakat PALI yang hendak ke Musirawas atau ke Lubuk Linggau. Pembangunan jalan itu akan dilakukan pengecoran beton," kata Gubernur. 

Gubernur juga berharap pembangunan infrastruktur ada keseimbangan antara pemimpin beriringan dengan membangun iman dan taqwa serta akhlaq masyarakat. 

"Karena percuma kita bangun milyaran rupiah tapi kalau akhlak masyarakat tidak dibangun. Saya nilai PALI termasuk bagus diusia 8 tahun meski banyak kurangnya. Tentu ini butuh kesinambungan serta membangun harus sesuai selera rakyat," harapnya. 

Menanggapi hasil Pilkada PALI, gubernur capkan terimakasih kepada seluruh masyarakat Bumi Serepat Serasan yang telah menjaga persatuan dan kesatuan saat proses Pilkada dilanjutkan Pemungutan Suara Ulang (PSU) yang telah dilaksanakan beberapa waktu lalu. 

"Pilkada PALI adalah Pilkada yang sempat diragukan, tapi berkat masyarakat PALI yang telah cerdas berdemokrasi, alhamdulillah berjalan sukses. Hal ini juga berkat kerja keras KPU,  Bawaslu juga Polri, TNI, Kejari serta semua pihak yang telah mendukung terlaksananya Pilkada PALI aman dan damai. Siapapun yang terpilih kita terima karena ini demokrasi.
Yang menang tidak merendahkan yang kalah," pesannya. 

Sementara itu, Penjabat Bupati PALI DR H Rosidin Hasan sampaikan apresiasi terhadap kepedulian gubernur terhadap kabupaten PALI. 

"Denyut pembangunan atas bantuan gubernur alhamdulillah sudah dirasakan masyarakat PALI, salah satunya jalan pendopo - belimbing yang saat ini sudah mulus.Dana BanGub tahun 2020 lebih dari Rp 50 milyar digulirkan ke PALI," ucap Bupati. (sn/perry)

Share:

Pengumuman Penetapan Calon Bupati dan Wakil Bupati PALI Terpilih Diparipurnakan


PALI. SININEWS.COM -- Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir (PALI) menggelar rapat paripurna tentang pengumuman penetapan calon bupati dan wakil bupati terpilih periode tahun 2021-2026, Sabtu (1/5/21) di ruang rapat paripurna DPRD PALI dipimpin ketua DPRD PALI H Asri AG diikuti 21 anggota dari 25 anggota dewan yang ada. 
Rapat paripurna tersebut dihadiri Penjabat Bupati PALI DR H Rosidin Hasan, Sekda PALI, seluruh kepala OPD dan FKPD dilingkup Pemkab PALI serta Calon bupati dan wakil bupati PALI terpilih yakni Ir H Heri Amalindo MM dan wakilnya Drs H Soemarjono serta sejumlah ketua atau pengurus Parpol. 

"Berdasarkan musyawarah hasil musyawarah Badan Musyawarah (Bamus) tanggal 1 Mei 2021 telah menetapkan jadwal pengumuman penetapan calon bupati dan wakil bupati terpilih periode 2021-2026 serta keputusan KPU PALI nomor 23/PL.02.7-kpt/1612/KPU-Kab/IV/2021 tentang penetapan Paslon bupati dan wakil bupati terpilih dalam pemilihan bupati dan wakil bupati PALI tahun 2020, hari ini kita gelar rapat paripurna ini," terang ketua DPRD PALI. 

"Mari hilangkan perbedaan, tidak ada lagi 01 atau 02, yang ada adalah 03 yaitu Persatuan Indonesia," ajak H Asri. 

Sementara pengumuman penetapan calon bupati dan wakil bupati PALI terpilih dibacakan wakil ketua I DPRD PALI Irwan ST. 

"Kami umumkan calon bupati dan wakil bupati terpilih. Sebagai bupati PALI Ir H Heri Amalindo MM dan wakil bupati PALI Drs H Soemarjono. Selanjutnya kami sampaikan ke Menteri Dalam Negeri RI melalui Gubernur agar bisa diproses lebih lanjut oleh Mendagri," jabar Irwan ST. 

Pj Bupati PALI menyebut bahwa Pilkada PALI yang sempat melalui Pemungutan Suara Ulang (PSU) diluar ekspektasi atau dugaan. Dimana partisipasi masyarakat dalam mengikuti proses Pilkada lebih dari 80 persen dengan berjalan aman dan damai. 

"Kami sampaikan selamat kepada calon bupati dan wakil bupati terpilih, semoga kedepan akan lebih memberikan kontribusi untuk PALI. Tak lupa kami sampaikan apresiasi kepada KPU dan Bawaslu yang sungguh luar biasa karena bisa membawa Pilkada PALI sukses," ucap Bupati.(sn/adv)
Share:

Tunjukan SKTBH Miliknya, Sulastri Langsung Pecat Dua Anggota Yang Membelot

FOTO : PUTRI / Ketua Laskar Merah Putih Macab Prabumulih Sulastri,S.Sos menunjukan bukti SKTBH miliknya, sabtu (1/5/21)

PRABUMULIH, SININEWS.COM - Menindaklanjuti polemik salah satu oknum yang mengatasnamakan ketua Laksar Merah Putih (LMP) Markas Cabang (MACAB) Kota Prabumulih versi Adek Erfil Manurung (Ketua Sebelumnya) beberapa waktu lalu, Sulastri, S.Sos kembali menegaskan kepemimpinannya, sabtu (1/5/21).

Dikantor sekretariat LMP di Jl.Padat Karya dirinya menerangkan bahwasannya pada Minggu, 3 November 2019 lalu di Balikpapan digelar di hotel Grand Sinyur telah ditetapkan H.M.Arsyad Cannu menjadi Ketua Umum (Ketum) terpilih periode 2019-2024 yang ditetapkan melalui musyawarah Majelis Tinggi Dewan Pendiri Laskar Merah Putih (MTDP-LMP) yang memimpin 34 Markas Daerah di seluruh Indonesia

Sulastri juga membantah jika kepemimpinannya Ilegal, hal tersebut menurutnya dibuktikan dengan adanya

  • SK II Sulastri, S.Sos ( A.001/MD/LMP/III/2021 Kamada Prof.DR.H.M.Edwar Juliartha, MM )S
  • SuratKeputusan Kemenkumham (No.AHU -027.A.H.02.02 Tahun 2012 Tanggal 18 April 2012 Juncto
  • SK Kemenkumham Terbaru (No.AHU -00085.AH.02.03 Tahun 2019 tanggal 26 November 2019 DKI Jakarta)
  • SKTLMP Kota Prabumulih (No.220/30/Kesbangpol.IV/2017)

Masih kata Sulastri, Ketua LMP Prabumulih Versi Adek Erfil Manurung telah diblokir

"Pada tanggal 22 Oktober 2020  Kemenkumham Jenderal Adminitrasi Hukum Umum  telah mengeluarkan surat dengan Nomor : AHU.2.UM.01.01-3641 perihal Pemblokiran Perkumpulan organisasi Masyarakat Laskar Merah Putih  yang ditujukan kepada Saudara Leo Situmorang,SH,MH” lanjutnya.

Tak hanya itu, dalam Konferensi Pers tadi siang Sulastri juga membekukan dua anggota LMP.

"Dian Novita sudah dilayangkan surat Pemecatan nya selaku Ketua Srikandi LMP markas Cabang Kota Prabumulih. Dan Supriyanto selaku ketua Litbang Karna mereka sudah melanggar aturan AD/ART LMP dengan mengakui Ketum Lain selain arsyad chanu”jelasnya

Sementara itu, dalam berita sebelumnya dikutip dari berita-one.com pihak Umar (Ketua LMP Versi Adek Erfil) mengatakan bahwa dirinya dalah  LMP yang Sah yang  mempunyai kekuatan Hukum dan kami menantang Mereka, kami ingin melihat dan pembuktian dari mereka yang  kata mereka mempunyai Surat Keterangan Terdaftar Badan Hukum (SKTBH) yang dikeluarkan oleh Menkumham lihatkan dengan kami di mana SK itu atas nama siapa ,Tahun berapa tolong diperlihatkan secara terbuka seperti yang Kami miliki saat ini.

Dia menyebut Muhammad Umar ST  Ketua Laskar Merah Putih (LMP) Cabang Kota Prabumulih merupakan kepengurusan LMP yang sah berdasarkan SK Nomor : A 068/MB/LMP/IV/2021.Ditetapkan di Jakarta pada tanggal 08 April 2021.Dan ditanda tanggani oleh badan pengurus Markas Besar Laskar Merah Putih Adek Erfil Manurung sebagai ketua Umum dan Neneng A Tuty SH sebagai Sekertaris Jendral,"Ungkapnya. (tau/sn)

 

 

 

 

Share:

Situasi Terkini Covid-19 Pertanggal 1 Mei 2021






 

Share:

Keluarkan Dana 5 Juta, Oknum DPMPTSP Lahat Diduga Pungli Penerbitan Izin

LAHAT, SiniNews.Com --3 Dugaan Pungutan Liar (Pungli) dilakukan Oknum Aparatur Sipil Negara (ASN) Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Lahat, ternyata tidak sebatas isu saja. 

Data diterima, bukti transfer tertanggal 28 Oktober 2020 pada jam 15:37:08, dugaan pungli sebesar Rp 5 juta dengan Deskripsi Bayar Izin Depot yang ditransfer oleh pengusaha depot kayu berinisial IS (57) kepada pemilik rekening salah satu bank swasta atas nama H selaku oknum DPMPTSP DPMPTSP Kabupaten Lahat.

“Dana 5 juta rupiah itu saya transfer langsung ke rekening oknum DPMPTSP yang katanya untuk biaya penerbitan izin usaha depot milik saya yang berada di Desa Manggul Kecamatan Lahat,” jelas IS kepada media ini. Jumat (30/4/2021).

Namun, sambung IS, setelah Ia mengkonfirmasi ke berbagai pihak ternyata penerbitan izin usahanya itu gratis alias tanpa dipunggut biaya apapun. 

“Aku berharap uang itu dikembalikan oleh H, tapi kutunggu-tunggu sampai sekarang tak kunjung saya terima. Mamang sebelumnya H pernah menemui saya dan menyerahkan dana sebesar Rp 500 ribu tapi saya tolak. Sebab saya sudah tauh jika penerbitan izin itu gratis,” urainya.

Ditanya soal izin yang dibuat, IS mengaku sudah terbit dan sudah dipegangnya. Akan tetapi dirinya masih mengharapkan agar uang tersebut dikembalikan. 

“Balikkan saja sekitar 3 juta, juga nggak apa-apa. Tolonglah”, pintanya.

Sedangkan Kepala DPMPTSP Kabupaten Lahat, Edwar Yahya saat dikonfirmasi terkait hal itu mengaku tidak mengetahui sama-sekali akan kejadian itu dengan alasan dirinya baru menjabat.

“Aku tidak tahu-menahu akan hal itu, itu bukan urusan aku. Tapi itulah, jika kasus itu naik, maka nama dinas yang tercoreng, itu aja.

Dikatakanya, jika kasus ini mencuat paling oknumnya yang akan kena, sebab dirinya tidak terlibat sama-sekali. 

“Aku baru masuk dan tidak tahu apa yang dilakukan oknum tersebut, paling akan kita sanksi peringatan keras pada oknum pegawai yang melakukan Pungli”, beber Yahya.

Perlu diketahui, sesuai amanat Pasal 12 Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Pidana Korupsi, khusunya bagi siapa yang telah melakukan Pungli diancam hukuman penjara minimal empat tahun dan maksimal 20 tahun.

Sedangkan pada Pasal 368 KUHP, pelaku pungli juga bisa dijerat dengan dengan ancaman hukuman maksimal sembilan bulan.

Sementara, merujuk pada amanat Perpres nomor 87 Tahun 2016 tentang Satuan Tugas Sapu Bersih Pungutan Liar (Saber Pungli), yang selanjutnya disebut Satgas Saber Pungli, maka ditegaskan bahwa masyarakat dapat juga berperan serta dalam pemberantasan pungutan liar, baik secara langsung maupun tidak langsung melalui media elektronik atau non elektronik, dalam bentuk pemberian informasi, pengaduan, pelaporan dan atau bentuk lain sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.

Share:

Ternak Babi 'Digrebek', Dewan PALI Minta Pemerintah Beri Solusi Bagi Minoritas yang Hendak Buka Usaha


PALI. SININEWS.COM -- Adanya peternakan babi putih di Desa Benakat Minyak Kecamatan Talang Ubi kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir (PALI) yang digrebek beberapa hari lalu oleh tim gabungan dari Pemkab PALI karena tidak memiliki izin serta terlalu dekat dengan pemukiman warga menjadi pro kontra dikalangan masyarakat. 


Tentu saja hal itu menjadi perhatian anggota Komisi III DPRD PALI Husni Thamrin. 

Pasca ikuti rapat paripurna DPRD PALI pada Sabtu (1/5/21), anggota dewan dari Partai Hanura itu meminta pemerintah bersikap bijak, jangan langsung menutup usaha warga meski pun ada beberapa warga lain keberatan atas keberadaan usaha peternakan babi. 

"Kita harus hargai warga minoritas yang hendak berusaha. Jangan langsung menindak tegas dengan menutup usahanya. Kasihan mereka (pelaku usaha) yang telah banyak keluar modal. Beri solusi terlebih dahulu," ujar Husni Thamrin. 

Ditambahkan Husni Thamrin bahwa apabila ada keluhan warga, pemerintah seharusnya mengajak semua warga yang terlibat duduk bersama kemudian menyerap semua keluhan dan memberi saran atau solusi supaya tidak ada yang dirugikan. 

"Misalkan dekat dengan pemukiman, sarankan agar dipindahkan ke tempat yang lebih jauh. Apabila belum ada izin, sarankan atau arahkan ke OPD bersangkutan untuk mengurus legalitasnya. Kasihan kepada warga minoritas yang hendak membuka usaha. Memang umat islam haram mengkonsumsi daging babi, tapi bagi saudara kita non muslim, hukum agama mereka sah-sah saja, jadi kita harus saling menghargai," sarannya. 

Sementara itu, Hardin Camat Talang Ubi mengaku bahwa atas nama tim gabungan yang terdiri dari Dinas LH, Perizinan, Satpol-PP, Dinas Peternakan, Camat, Kades juga unsur pemerintah desa Benakat Minyak tidak melarang usaha peternakan babi putih di desa tersebut. 

"Kami sarankan agar mengembalikan babi itu ke asalnya, kemudian kalau ingin membuka ternak babi, silahkan urus izinnya sesuai aturan, kandang juga jangan terlalu dekat dengan pemukiman. Pada intinya, saat kami datang, pemilik usaha itu setuju dan kami datang ke lokasi itu atas dasar keluhan masyarakat setempat," kata Camat. (sn/perry)
Share:

Pemerintah Kota Prabumulih Berhasil Bangun Rumah Tak Layah Hiuni Tanpa Dana APBD


PRABUMULIH, Sininews.com –  Pemerintah Kota (Pemkot) berhasil membangun Rumah Tidak Layak Huni (RTLH)  tanpa dana APBD dan mendapatkan apresiasi dari Kementerian Pekerjaan Rumah dan Pemukiman Rakyat Republik Indonesia (Kemen PUPR RI).

Kemen PUPR juga melakukan kunjungan lapangan guna belajar dari Prabumulih dalam rangka pengemasan dan penyelesaian masalah RTLH. “Setiap tahun, Kemen PUPR hanya mampu 200 ribu rumah saja,” kata Kepala Sub Direktor Wilayah I, Firsta ST MUDD, di Gedung Kesenian Rumah Dinas Wako Prabumulih, Kamis (29/4).

 Walikota Prabumulih Ir. H. Ridho Yahya, MM mengatakan, keberhasilan pembangunan RTLH tanpa APBD ini berkat dukungan seluruh stakeholder. “Suksesnya pengemasan masalah RTLH ini, tidak hanya karena infak PNS di kelola Baznas,” katanya.

Pemkot Prabumulih sudah membangun empat ribu RTLH dengan dana APBD dan non APBD. RLTH dibangun menggunakan dana pihak ketiga melalui dana Corporate Social Responsibelity dan bantuan instansi vertikal.

“RTLH di Prabumulih ini, tinggal sedikit lagi. Dan, kita optimis hingga akhir masa jabatan masalah RTLH bisa dituntaskan,” pungkasnya. (AA/SN)

Share:

Peringati HUT PALI Ke-8, DPRD PALI Gelar Rapat Paripurna





PALI. SININEWS.COM -- Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir (PALI) menggelar rapat paripurna dalam rangka memperingati hari jadi kabupaten PALI ke-8, Sabtu (1/5/21) di ruang rapat paripurna DPRD.

Rapat paripurna dipimpin ketua DPRD PALI H Asri AG diikuti seluruh anggota dewan  dihadiri Penjabat Bupati PALI DR H Rosidin Hasan, Staff Ahli Bidang SDM dan Kemasyarakatan provinsi Sumatera Selatan, Drs Nelson Firdaus, Kapolres PALI, Dandim 0404 MPP, Kajari PALI, ketua Pengadilan Negeri Muara Enim, TP.PKK, Ikatri, Sekda PALI, seluruh kepala OPD dan FKPD di lingkungan Pemkab PALI juga Calon wakil Bupati PALI terpilih Drs H Soemarjono serta undangan terdiri dari presidium PALI, tokoh masyarakat, tokoh agama serta tokoh pemuda. 



Rapat paripurna DPRD PALI juga dihadiri Gubernur Sumatera Selatan H Herman Deru secara virtual.

Meski banyak dihadiri tamu undangan, namun penerapan protokol kesehatan terlihat ketat diberlakukan yang mewajibkan seluruh yang hadir menggunakan masker juga jarak tempat duduk diberi jarak.


"Kami mengucapkan terimakasih kepada semua pihak yang telah membantu dan berjuang terwujudnya PALI menjadi DOB. Luas wilayah PALI kurang lebih 1.840 KM persegi dibentuk berdasarkan UU No 7 tahun 2012 yang tujuannya agar kita bisa menata, mengatur dan memanfaatkan potensi yang ada dan meningkatkan pelayanan guna mewujudkan kesejahteraan bagi masyarakat PALI," ucap H Asri AG. 


Selama PALI berdiri, H Asri AG menjelaskan telah banyak menggali potensi dalam meningkatkan pendapatan daerah untuk pembangunan dan kesejahteraan masyarakat PALI. 

Dan selama perjalannya hingga memasuki usia ke-8, H Asri menyebut telah banyak prestasi dan penghargaan yang diraih kabupaten PALI. 

"Dalam hal ini kami sampaikan apresiasi atas kepemimpinan Bupati PALI periode 2016-2021 H Heri Amalindo dan wakil bupati PALI Ferdian Andreas Lacony yang telah bekerja membangun PALI selama lima tahun sehingga mendapat banyak prestasi dan penghargaan," ucapnya. 

Ketua DPRD PALI juga mengajak seluruh masyarakat Bumi Serepat Serasan untuk berpartisipasi dan berkontribusi agar PALI lebih sejajar dengan kabupaten atau kota lain di provinsi Sumatera Selatan. Juga mengajak masyarakat PALI untuk bisa menggali potensi yang dimiliki agar kejayaan PALI di tahun 70 an bisa diraih kembali. 


Kepada Gubernur Sumatera Selatan, H Asri berharap pemerintah provinsi untuk membantu pembangunan di kabupaten PALI. 

"Usia ke-8 merupakan usia yang masih belia namun tidak terlalu muda. Untuk itu masih banyak kekurangan disana-sini terutama percepatan pembangunan. Kami berharap kepada pemerintah provinsi untuk membuka akses jalan penghubung PALI Musirawas serta rumah sakit kami belum selesai juga membantu pembangunan infrastruktur lainnya agar PALI bisa sejajar dengan daerah lain," pintanya. 

Sementara itu, Pj Bupati PALI meminta maaf atas terselenggaranya rapat paripurna yang seharusnya digelar pada tanggal 22 April diundur dan dilaksanakan pada hari ini. 

"Dengan kesibukan Pemda dan DPRD kemudian adanya Pemungutan Suara Ulang (PSU) menjadi alasan rapat paripurna peringatan HUT PALI ke-8 ditunda," ucap Bupati. 

Dijelaskan Pj Bupati bahwa semakin bertambahnya usia, kabupaten PALI  telah menunjukan kemajuan meski masih ada yang belum dicapai. 


"Tahun 2020 meski masa pandemi covid-19, PALI telah mampu meningkatkan pertumbuhan ekonomi, menurunkan angka kemiskinan, menurunkan angka pengangguran, meningkatkan IPM. Dan telah banyak penghargaan yang telah dicapai dari berbagai sektor," terang Bupati. 

Dibalik itu, Pj Bupati mengaku masih banyak PR yang harus dikerjakan dan harus dituntaskan.

"Keberhasilan yang telah dicapai tidak lepas dari dukungan DPRD dan pemerintah provinsi sumatera selatan. Tapi masih banyak persoalan yang harus diselesaikan, salah satunya IPM kita masih diperingkat 16 dari 17 kabupaten kota, penurunan angka kemiskinan belum mencapai angka satu digit, rumah sakit belum selesai. Kami berharap pemprov membantu percepatan pembangunan di PALI," tukasnya. 

Terpisah, Gubernur Sumsel H Herman Deru sangat mengapresiasi dari capaian prestasi yang didapat PALI dari pertama kali diangkatnya Pj Bupati hingga dua kali digelarnya Pilkada.

"Menyikapi suksesnya Pilkada PALI yang sempat menggelar PSU, saya acungkan jempol kepada seluruh masyarakat PALI yang telah ikut PSU penuh nuansa sangat demokrasi. Saya sempat meragukan, tapi masyarakat dengan cerdas mengikuti PSU berjalan aman dan damai. Kepada KPU dan Bawaslu PALI, kami sampaikan terimakasih sudah menghantarkan Pilkada berjalan sukses. Saya minta semua elemen menerima hasil keputusan rakyat. Dan kepada Forkopinda, Bupati, Polres, Kejari yang tergabung pada Gakkumdu saya juga sampaikan apresiasi. Hasil Pilkada, saya ingin segera menandatanganinya untuk proses pelantikan," jabar Gubernur. 

Mengenai keinginan mengekslarasi pembangunan, Gubernur berjanji tahun ini rumah sakit bisa selesai."Infrastruktur lain Insyaallah kami bantu dan kami tunggu usulannya," tutup Gubernur. (sn/adv)
Share:

Youtube SiniNews

Facebook SINI News

Followers

Subscribers

Postingan Populer

Blog Archive

Comments

Berita Utama

sitemap

Recent Posts