316.554 Orang Pelamar Lulus Seleksi Administrasi CPNS Kemenkumham

 

JAKARTA, SININEWS.COM - Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) secara resmi telah mengumumkan daftar nama para pelamar yang telah lulus tahapan seleksi administrasi penerimaan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) Tahun Anggaran 2021. Kementerian yang dipimpin Yasona Laoly ini adalah kementerian yang paling banyak dilamar masyarakat yang mau jadi CPNS. Total seluruh pelamar adalah 627.113 orang.

Tidak semua pelamar upload dokumen persyaratan dan tidak semua yang upload dinyatakan memenuhi persyaratan. Dari total jumlah pelamar itu, hanya 316.554 orang yang dinyatakan memenuhi syarat (MS) dan dapat melaju ke tahap selanjutnya. Sisanya dinyatakan tidak memenuhi syarat (TMS) atau tidak upload dokumen.

Kepala Biro Kepegawaian Kemenkumham, Sutrisno mengatakan jumlah total yang lulus administrasi, untuk pelamar kualifikasi pendidikan non-SLTA sebanyak 35.878 orang, dan pelamar untuk kualifikasi pendidikan SLTA sejumlah 280.676 orang. 

“Adapun pelamar yang tidak memenuhi syarat untuk kualifikasi pendidikan non-SLTA sebanyak 11.304 orang, dan untuk kualifikasi pendidikan SLTA sebanyak 159.191 orang,” ujar Sutrisno dalam keterangan tertulisnya, Selasa (03/08/2021).

Ada sejumlah alasan mengapa seorang pelamar dapat dinyatakan TMS. Beberapa sebab diantaranya terkait dengan surat lamaran, akta kelahiran, e-KTP, surat pernyataan, dokumen akreditasi, ijazah, transkrip nilai, surat tanda registrasi (STR) tenaga kesehatan, pas foto, surat keterangan sehat, dokumen tidak asli, dan lainnya.

“Setelah dilakukan seleksi administrasi dan verifikasi dokumen unggah CPNS, jika dokumen memenuhi syarat maka akan ditetapkan lulus seleksi administrasi dan selanjutnya bisa mencetak kartu ujian,” ujar Sutrisno. “Namun jika dokumen TMS, maka bisa mengajukan keberatan atau sanggahan mulai 4 hingga 6 Agustus 2021,” sambungnya lagi.

Masa sanggah adalah kesempatan yang diberikan kepada pelamar untuk mengajukan keberatan terhadap hasil verifikasi yang disebabkan bukan karena kesalahan pelamar, namun adanya kesalahan dari verifikator instansi. Sanggahan sendiri dimaksudkan bukan untuk memperbaiki, mengubah, ataupun menambah informasi terhadap dokumen yang sudah di unggah.

Sebelumnya, Sekretaris Jenderal Kemenkumham, Komjen Pol. Andap Budhi Revianto sudah mengingatkan kepada para calon pelamar, untuk membaca secara detail dan seksama terkait berbagai syarat dan ketentuan yang diperlukan di laman cpns.kemenkumham.go.id. Hal tersebut dimaksudkan untuk menghindari permasalahan dalam masa pendaftaran dan seleksi administrasi, bahkan untuk menghindari calon peserta gugur dalam proses seleksi administrasi.

“Kita memberikan waktu sanggah kepada para pendaftar selama proses seleksi administrasi ini. Hal ini dilakukan untuk menjembatani jika ada peserta komplain karena tidak diluluskan sementara dia merasa persyaratan yang diberikan sudah lengkap semua,” ujar Andap.

“Persyaratan yang disampaikan dalam laman BKN adalah persyaratan secara umum. Bagi para pelamar CPNS Kemenkumham, secara spesifik persyaratan ada dalam laman kami yaitu cpns.kemenkumham.go.id. Apabila tidak teliti, calon peserta bisa gugur dalam tahap seleksi administrasi,” tutup Andap.

Share:

Tim Elang Tembak Pelaku Curanmor di Lorong Asrama


PALI. SININEWS.COM -- Tim Elang Unit Reskrim Polsek Talang Ubi terpaksa menembak kaki Hendri (21) warga Dusun I Desa Tanjung Terang Kecamatan Gunung Megang Kabupaten Muara Enim karena pria yang pekerjaannya tertera pada KTP sebagai petani itu melawan anggota polisi saat hendak ditangkap lantaran diduga sebagai pelaku pencurian sepeda motor di wilayah hukum Polsek Talang Ubi. 


Diungkapkan Kapolres PALI AKBP Rizal Agus Triadi melalui Kapolsek Talang Ubi Kompol Alpian Nasution didampingi Kanit Reskrim Ipda Arzuan bahwa pelaku ini mengantongi dua laporan korbannya dengan bukti LP / B  / 79 / VIII / 2021 / SPKT / Sek Talang Ubi / RES PALI, tanggal 03 Agustus 2021 dan LP / B / 68 / VII / 2021 / SPKT / Sek Talang Ubi / RES PALI, tanggal 09 Juli 2021.

Dimana waktu kejadiannya pada Sabtu tanggal 26 Juni 2021, sekira pukul 05.30 wib dan alhari Jum'at tanggal 09 Juli 2021 sekira pukul 02.30 Wib. Tempat kejadiannya di rumah korban di Lorong Asrama Kelurahan Talang Ubi Timur Kecamatan Talang Ubi Kabupaten PALI dan di jalan Baru Bendo Kelurahan Talang Ubi Timur Kecamatan Talang Ubi Kabupaten PALI.

"Saat hendak ditangkap, tersangka melawan dan berusaha kabur. Untuk menghindari adanya korban, maka anggota kami mengambil tindakan tegas dan terukur dengan melumpuhkan kaki tersangka. Pada penangkapan itu  diamankan juga barang bukti berapa 1 ( satu ) unit sepeda motor jenis matic dan kunci T," ungkap Kapolsek Talang Ubi, Rabu (4/8/21).

Diterangkan Kapolsek Talang Ubi bahwa tersangka itu tidak sendiri dalam melakukan aksinya tapi dibantu satu temannya yang saat ini tengah diburu. 

"Awalnya tersangka Hendri dan satu temannya yang saat ini berstatus DPO telah merencanakan untuk mencuri sepeda motor korbannya di wilayah Lorong Asrama. Kemudian keduanya berjalan kaki menuju rumah korban dengan membawa alat Kunci T. Sesampainya dirumah korban, maka pelaku yang DPO merusak kunci kontak sepeda motor dengan menggunakan kunci T, setelah itu pelaku yang DPO memegang stang motor dan tersangka Hendri mendorong dari arah belakang," terang Kapolsek.

Setelah kedua pelaku berhasil mendorong sepeda motor menjauh dari rumah korban, selanjutnya kedua pelaku itu menghidupkan sepeda motor dan membawa kabur.

"Dari hasil interogasi, kedua tersangka ini sudah tiga kali melakukan pencurian sepeda motor di wilayah Talang Ubi," tukas Kapolsek. 

Setelah penyidik menerima laporan dan melakukan serangkaian tindakan penyidikkan, Kapolsek menyatakan maka penyidik mendapatkan informasi bahwa pelaku Hendri sedang berada di Desa Tanjung Terang Kecamatan Gunung Megang Kabupaten Muara Enim.

"Kemudian tim elang yang dipimpin oleh Ipda Arzuan melakukan penangkapan terhadap pelaku dan pelaku pun berhasil ditangkap berikut barang buktinya. Tersangka kita jerat pasal 363 KUHP dengan ancaman 7 tahun penjara. Sementara pelaku yang DPO terus kita kejar," tandasnya (sn/perry)
Share:

Usai Geledah Dinkes Prabumulih, Jaksa Sita Dokumen Penyaluran Operasional Tenaga Medis Puskesmas


PRABUMULIH, SININEWS.COM - Kejaksaan melakukan penggeledahan di kantor Dinas Kesehatan (Dinkes) Pemerintah Kota (Pemkot) Prabumulih, Selasa (3/8/2021).

Penggeledahan berlangsung selama lebih 2 jam mulai pukul 10.14 WIB-12.30 WIB. 

Terlihat tim penyidik yang dipimpin Kepala Seksi (Kasi) Pidsus Kejari Prabumulih, Wan Susilo SH MH dengan memakai rompi Satuan Khusus Pemberantasan Korupsi, mengambil dan mengamankan beberapa dokumen.

"Tersangkanya sudah ditetapkan, terkait masalah BOK tahun 2017," ucap Kasi Pidsus kepada awak media usai melakukan penggeledahan, Selasa (3/8/2021). 

Dari hasil penggeledahan itu, kata Wan, pihaknya membawa beberapa dokumen BOK atau dokumen penyaluran dana dari pusat untuk meringankan kebutuhan biaya operasional tenaga medis di Puskesmas Prabumulih.

"Kami hanya mengambil dokumen terkait masalah BOK yang dilakukan oleh Dinkes Prabumulih mengingat realisasi bantuan pemerintah pusat kepada daerah ini melalui Dinkes," katanya.

Sekedar mengingatkan, Pemerintah Pusat telah membantu Puskesmas dan jaringannya serta Upaya Kesehatan Bersumber daya Masyarakat (UKBM) untuk meringankan kebutuhan biaya operasional/kegiatan melalui kucuran dana Bantuan Operasional Kesehatan (BOK). 

Realisasi BOK telah dimulai sejak pertengahan tahun 2010 lalu dan terus ditingkatkan pada tahun-tahun berikutnya. Hal ini nyata dari komitmen dan realisasi bantuan pemerintah pusat kepada daerah yang terus meningkat. 

Pemerintah Pusat tetap mengingatkan bahwa Bantuan Operasional Kesehatan ini bersifat suplemen dalam arti tidak dijadikan sumber pembiayaan utama bidang kesehatan di suatu wilayah, oleh karena itu komitmen dan tindakan nyata Pemerintah Daerah tetap diperlukan untuk mengalokasikan anggaran kesehatan yang memadai, terutama untuk upaya promotif dan preventif. 

Share:

Patroli Karhutlah, Kapolres PALI Minta seluruh Kapolsek Gencar Sosialisasikan Maklumat Kapolda


PALI. SININEWS.COM -- Mendekati puncak musim kemarau menjadi daerah rawan kebakaran hutan dan lahan Kabupaten PALI sering terpantau melalui satelit adanya titik Hospot.


Kapolres PALI AKBP Rizal Agus Triyadi, S.I.K, didampingi Dandim 0404/ME Letkol Inf Erwin Iswari, S.Sos, M.TR, Kepala BPBD Junaidi, S.E, Kepala Damkar Ibrahim, Kasat Pol PP ZulKifli, Danramil 404-03 Talang Ubi,Dan Yon D Brimobda Sumsel Personil Polres PALI, TNI, Yon D Brimobda Sumsel, BPBD Kabupaten PALI, Damkar Kabupaten PALI, Satpol PP Kabupaten PALI meninjau langsung salah satu lokasi yang terpantau di titik hotspot sekaligus memberikan penyuluhan pada masyarakat.


Selain memberikan pengarahan kepada masyarakat di beberapa Desa dan Kelurahan, Kapolres  juga menekankan kepada Kapolsek serta perangkat Kecamatan, serta Desa-desa, untuk terus menerus memantau kegiatan masyarakat terkait dengan kondisi kemarau didaerah ini masih banyak masyarakat yang membuka lahan kebun dengan cara membakar.


“Saya minta  Kapolsek tidak bosan-bosannya memberikan sosialisasi dan menyampaikan himbauan kepada masyarakat terkait dengan larangan membuka lahan dengan cara membakar, sampaikan isi Maklumat Kapolda Sumatera Selatan terkait masalah larangan membakar lahan dan kebun,” Ujar Kapolres PALI AKBP Rizal Agus Triyadi, S.I.K


Selanjutnya Rombongan Patroli dari Mapolres PALI melakukan Patroli  jarak jauh ke seluruh Kecamatan hingga di Kecamatan Tanah Abang, patroli ini dilakukan demi menekan pembakaran hutan dan lahan yang ada di Kabupaten PALI.(sn/perry)

Share:

PT. Pertamina Hulu Rokan Prabumulih Field Berikan Bantuan Penanganan Pandemi Covid-19 Kepada Pemkot Prabumulih

PRBUMULIH,BERITA-ONE.COM-PT. Pertamina Hulu Rokan Prabumulih Field kembali memberikan bantuan kepada Pemerintah Kota Prabumulih untuk Penanganan Pandemi Covid-19. berupa 

- 12 box Disinfektan

- 30 box (1500) Masker kesehatan

- 100 APD LENGKAP

- 1 Tabung Oksigen kapasitas 2000 cc

Bantuan diserahkan secara langsung Oleh HEAD OF COMMREL & CID Tuti Dwi Fatmayanti didampingi Manajer HSE serta unit terkait dan diterima oleh Walikota Prabumulih Ir. H. Ridho Yahya di Ruang Kerjanya.

Walikota menyambut baik atas perhatian PT. Pertamina Hulu Rokan Prabumulih Field khususnya bantuan dalam penanganan Covid-19 ini. "Pertamina ini salah satu perusahaan besar yang  ada di Prabumulih dan memang sudah banyak memberikan bantuan kepada Pemerintah, khususnya Pemerintah Kota Prabumulih, Terima Kasih Daun Keladi Jangan Sungkan-Sungkan Bantu Lagi" ujar Walikota di sela-sela pembicaraan ketika menerima bantuan.

Menanggapi hal tersebut pihak Pertamina melalui HEAD OF COMMREL & CID Tuti Dwi Fatmayanti menyatakan bahwa setiap tahunnya Pertamina sudah menganggarkan dana-dana bantuan berupa CSR maupun anggaran induk untuk membantu dan mendukung kemajuan Kota Prabumulih.

Turut hadir mendampingi Walikota Prabumulih yaitu Kepala Dinas Kesehatan dr. Happy Tedjo, Direktur RSUD dr. Hesty Widyaningsih, Kepala Dinas Sosial Drs. A. Heryanto, MM, Kepala Bagian Kerjasama M. Golan Iskandar, S.ag. M.si. Kepala BPBD Sriyono, SH, dan Kasubag Protokol Herly Apriyani, SE.(sn/tau)

Share:

Wabup PALI Pimpin Apel Gelar Pasukan dalam Antisipasi Bencana Karhutlah,


PALI. SININEWS.COM -- Wakil Bupati Kabupaten PALI Drs. H. Soemarjono memimpin apel gelar pasukan kesiapsiagaan pencegahan dan penanganan kebakaran hutan dan lahan di Kabupaten PALI di Halaman Mako Polres PALI, Selasa (3/7/21).


Hadir dalam apel tersebut, Kapolres PALI AKBP Rizal Agus Triyadi, S.I.K, Dandim 0404/ME Letkol Inf Erwin Iswari, S.Sos, M.TR, Kepala BPBD Junaidi, S.E, Kepala Damkar Ibrahim, Kasat Pol PP ZulKifli, Danramil 404-03 Talang Ubi,Dan Yon D Brimobda Sumsel Personil Polres PALI, TNI, Yon D Brimobda Sumsel, BPBD Kabupaten PALI, Damkar Kabupaten PALI, Satpol PP Kabupaten PALI.


Apel gelar pasukan dan perlengkapan dalam rangka antisipasi darurat bencana alam, khususnya Karhutlah ini dilaksanakan bertujuan untuk menunjukan kesiapsiagaan dalam melaksanakan penanggulangan bencana.



“Apel gelar pasukan ini bertujuan untuk membangun sinergi dan mengkonsolidasi satuan pelaksanaan pengangulangan bencana alam khususnya Karhutla yang berada di wilayah Kabupaten PALI”. Ungkap Wakil Bupati PALI.


Persiapan yang dilaksanakan ini bertujuan untuk memantapkan dan menyiap siagakan personil Polri/TNI dan instansi yang terkait, juga dalam membantu masyarakat dalam menghadapi kemungkinan terjadinya bencana alam, khususnya Karhutla di wilayah Kabupaten PALI. 


Mengingat dampak yang ditimbulkan dari bencana alam sangat buruk khususnya Karhutla, maka penanggulangan becana alam harus dilakukan dengan menggunakan prinsip dan cara yang tepat dengan tujuan agar tidak terlalu berdampak buruk bagi. masayarakat. (sn/perry)

Share:

Jalan pada Lahan Transmigrasi Tempirai-PALI Segera Dibangun, Titik Nol Ditentukan


PALI. SININEWS.COM -- Proses pelaksanaan pembukaan lahan transmigrasi seluas 900 hektar di Desa Tempirai Selatan Kecamatan Penukal Utara kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir (PALI) memasuki tahap pembangunan sarana dan prasarana oleh pemerintah pusat. Tahap awal pembukaan lahan transmigrasi tahun 2021 ini adalah pembangunan jalan desa atau jalan lingkungan sepanjang 1,3 kilometer dengan lebar 6 meter. 

Persiapan pembangunan jalan desa pada lahan transmigrasi ditandai dengan penentuan titik nol yang disaksikan dari Dinas Transmigrasi provinsi Sumatera Selatan, Dinas Tenaga kerja dan transmigrasi kabupaten PAL, Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa, Inspektorat juga dari pihak pelaksana pembangunan proyek tersebut serta Camat Penukal Utara dan kepala desa setempat.

Dikatakan Usmandani, kepala Disnakertrans PALI bahwa proyek pembangunan jalan direncanakan akan dimulai bulan Agustus 2021 ini. 

"Sebelum pelaksanaan proyek, ditentukan terlebih dahulu titik nolnya. Panjang jalan yang akan dibangun 1,3 kilometer yang mudah-mudahan selesai sesuai rencana, yakni dalam kontrak selama 90 hari kerja atau tiga bulan," ujar Usmandani saat mendampingi tim penentuan titik nol, Selasa (3/8/21).

Diakui Usmandani bahwa pada perencanaan sebelumnya, selain jalan ada proyek pembangunan balai dan sarana umum lainnya, namun akibat pandemi covid-19 dipangkas dan hanya mendapat pembangunan jalan desa. 

"Rencananya tahun 2021 ini dapat balai dan sarana umum lainnya. Tapi habis dipangkas akibat covid-19. Namun Insyaallah tahun 2022 mendatang pembukaan lahan transmigrasi dilanjutkan," tukasnya. 

Dengan berjalannya pembukaan lahan transmigrasi, Usmandani meminta seluruh elemen masyarakat mendukung proyek tersebut. 


"Dengan terbentuknya lahan transmigrasi nantinya akan banyak transmigran lokal dan dari luar PALI masuk ke sini. Disitulah akan ada perbauran dan sebelum transmigran terjun akan ada pelatihan, yang tentunya pengembangan ekonomi kerakyatan di sekitar desa Tempirai Raya akan tercipta. Untuk itu kami mengajak seluruh masyarakat untuk mendukung agar program ini yang telah diupayakan sejak lama bisa berjalan lancar," ajaknya. 

Sementara Wardi perwakilan pelaksana menyebut bahwa apabila cuaca mendukung target pembangunan jalan diperkirakan hanya 60 hari. 

"Insyaallah setelah titik nol ditentukan kami akan langsung menerjunkan alat dan bekerja. Mudah-mudahan pada bulan september sudah selesai jadi ketika musim hujan tiba, pekerjaan pembangunan jalan sudah rampung karena pekerjaan hanya jalan dan satu jembatan," katanya. 

Terpisah, Sapikal Usman, kepala desa Tempirai Selatan menyatakan bahwa warganya siap mensukseskan terwujudnya wilayah transmigrasi di desanya.

"Ini merupakan keinginan masyarakat, jadi dengan terealisasinya program ini kami sangat bersyukur dan kami siap mendukung agar proses pembukaan lahan berjalan sesusai rencana," tekadnya. (sn/perry)


Share:

Pimpin Apel Gelar Pasukan, Kapolres PALI: Tujuan Ops Yustisi Agar Masyarakat Disiplin Terapkan Prokes


PALI. SININEWS.COM -- Kapolres PALI AKBP Rizal Agus Triyadi, S.I.K memimpin apel gelar pasukan Operasi Yustisi di Halaman Mako Polres PALI Jalan Handayani Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir, Senin (02/8/2021)

Apel gelar pasukan gabungan untuk pelaksanaan operasi yustisi penerapan protokol kesehatan di wilayah Kabupaten PALI ini, turut dihadiri PJU Polres PALI, Anggota TNI, BPBD dan Satpol PP.

Dalam sambutannya Kapolres PALI AKBP Rizal Agus Triyadi, S.I.K. menyampaikan bahwa kegiatan Operasi Yustisi tersebut bertujuan untuk memberikan kesadaran kepada masyarakat khususnya Kabupaten PALI agar masyarakat tetap disiplin untuk mengikuti protokol kesehatan sehingga dapat menekan angka penyebaran covid – 19 di wilayah Kab. PALI

Dalam pelaksanaan Operasi Yustisi kali ini akan membagikan masker kepada masyarakat yang tidak memakai masker dan menghibau masyarakat agar tetap menggunakan masker guna mengurangi penyebaran Covid-19.

“Marilah kita sama sama dukung upaya pemerintah dalam menanggulangi pandemic covid 19, dengan cara mematuhi protokol Kesehatan,” tutup Kapolres. (sn/perry)
Share:

401 Hektar Lahan Sawit di Simpang Raja Masih Dikuasai Muara Enim, Puluhan Warga Desak Pemkab dan DPRD Ambil Alih


PALI. SININEWS.COM -- Puluhan warga yang tergabung pada aliansi Mahasiswa dan masyarakat Peduli Penukal Abab Lematang Ilir (PALI) gruduk kantor Bupati PALI mendesak Pemkab PALI dan DPRD untuk mengambil alih aset kabupaten PALI yang masih belum diserahkan Pemerintah kabupaten Muara Enim sejak kabupaten PALI menjadi Daerah Otonomi Baru (DOB). Yaitu lahan perkebunan kelapa sawit seluas 401 hektar yang saat ini masih dikelola PT Pemdas Agro Citra Buana yang hasilnya masih diambil kabupaten Muara Enim. 


Yogi S Memet, koordinator aksi demo itu menyampaikannya orasinya didepan kantor bupati agar Pemkab dan DPRD PALI mendesak Pemkab Muara Enim agar segera menyerahkan lahan perkebunan kelapa sawit aset PALI yang lokasinya di Simpang Raja kelurahan Handayani Mulya kecamatan Talang Ubi. 

"Kami mendapat informasi bahwa Perusahaan daerah Sarana kabupaten Muara Enim tengah memproses HGU pada lahan tersebut. Ini harus dihentikan karena itu aset PALI aset rakyat PALI yang seharusnya sudah lama diserahkan Pemkab Muara Enim ke PALI sejak DOB PALI disahkan," ungkap Yogi. 

Apabila tidak ada tindak lanjut, Yogi menegaskan bahwa aliansi Mahasiswa dan masyarakat peduli PALI akan menghentikan aktivitas pada lahan itu. 

"Kami ingin harus ada tindak lanjutnya dan kalau tidak ada kesepakatan kami akan memblokir kegiatan di lahan perkebunan kelapa sawit itu sampai aset itu diserahkan ke PALI," tandasnya. 

Sementara itu Ali Tarmizi, GM PT Pemdas dan PT Surya Agro Langgeng menyebut bahwa pihaknya menyebut bahwa lahan itu hibah dari Pemkab Muara Enim ke perusahaan daerah Muara Enim, dan kalaupun pindah kepemilikan pihaknya tidak jadi permasalahan.

"Kami hanya pengelola  hasilnya dibagi setiap tahun. Jadi siapapun kepemilikannya kami tidak jadi masalah. Terkait proses HGU memang tengah diurus oleh Perusda Muara Enim. Tapi saat ini bukan HGU tapi hak pakai yang tidak ada batas waktunya," katanya. 

Pada aksi demo itu, Bupati PALI H Heri Amalindo, ketua DPRD PALI H Asri AG, wakil ketua I Irwan ST dan wakil ketua II Budi Hairu menemui puluhan pendemo dan langsung mengajak pihak PT Pemdas untuk duduk bersama mencari solusinya.

"Kami sangat mendukung aksi ini, karena Pemkab selama ini telah berupaya namun belum ada titik terangnya. Ini aset kita, ini kekayaan kita ini potensi menjadi sumber pendapatan PALI. Terimakasih kepada masyarakat dan mahasiswa telah mengingatkan kami untuk semangat meminta aset ini," ujar Bupati. 

Bupati juga menekankan kepada PT Pemdas untuk tidak membayar hasil panen dari kebun kelapa sawit itu sebelum ada kepastian.

"Kalau hal ini tidak ada kepastian juga, kami siap berkemah di lokasi bersama adik-adik mahasiswa serta masyarakat untuk menghentikan aktivitas di kebun kelapa sawit itu. Bahkan kalau memang pihak perusahaan atau perusahaan daerah Muara Enim masih mempertahankan kelapa sawit, maka akan kami cabut batang kelapa sawit yang ditanam di lahan milik kabupaten PALI," tandas Bupati. 

Pada saat menemui pengunjuk rasa, Bupati tetap mengingatkan agar tidak lupa menerapkan protokol kesehatan. 

"Silahkan menyampaikan aspirasinya, tapi jangan lupa menerapkan protokol kesehatan karena pandemi covid-19 belum berakhir," pintanya.

Pada pertemuan antara pengunjuk rasa, pihak PT Pemdas dan Bupati juga DPRD  belum ada hasil yang memuaskan. Bupati meminta ada pertemuan lanjutan diadakan pada hari Kamis dengan mengundang Bupati Muara Enim atau Sekda juga manajemen pihak Pemdas di gedung DPRD PALI. (sn/perry)
Share:

Musorkot KONI Prabumulih Digugat, Ini Penjelasan Ketua KONI Sumsel, Siap Batalkan Jika...

PALEMBANG - Komite Olahraga Nasional (KONI) Sumatera Selatan (Sumsel) secara resmi telah menerima surat gugatan pembatalan putusan Musayawarah Kota (Musorkot) KONI Prabumulih 2021, pada Sabtu (31/07/2021) siang, di Palembang.

Surat gugatan yang diserahkan oleh Jun Manurung CS diterima langsung oleh Ketua Umum KONI Sumsel, Hendri Zainudin. Tampak dalam penyerahan berkas turut didampingi H. Eddy Riyanto Anggota DPRD Sumsel periode 2014-2019.

"Iya hari ini surat gugatan pembatalan putusan Musorkot KONI Prabumulih kita serahkan ke KONI Sumsel dan telah diterima secara langsung oleh Ketua Umum Bapak Hendri Zainudin," ujar Arafik Zamhari, S.Pd.I, kepada wartawan, usai penyerahan berkas gugatan.

Dikatakannya, dalam berkas gugatan pembatalan putusan Musorkot, pihaknya juga menyertakan bukti-bukti pelanggaran yang dilakukan oleh panitia penjaringan calon hingga bukti pelanggaran yang dilakukan oleh ketua Pimpinan Sidang dan anggota.

Tak hanya itu, tambah Mantan Ketua KNPI Prabumulih ini, pihaknya juga melampirkan berkas kronologi peristiwa pemicu kericuhan yang dilakukan oleh pimpinan sidang yang dinilai semena-mena dengan mengetok palu tanpa menerima interupsi peserta Musorkot.

"Dengan penyerahan gugatan hari ini kami berharap KONI Sumsel dapat bertindak adil untuk membatalkan hasil putusan Musorkot KONI Prabumulih 2021 demi masa depan keolahragaan nasional tanpa intervensi dan bebas kepentingan Politik. Karena sepengetahuan kita, pelaksanaan Musorkot pada Rabu, 28 Juli 2021 lalu sarat dengan kecurangan dan tekanan politik. Di dalam berkas juga kita lampirkan bukti-bukti pelanggaran yang dilakukan oleh Panitia dan Pimpinan sidang," papar Arafik.

Harapan yang sama juga kembali disampaikan oleh Jun Manurung. Menurutnya, gugatan pembatalan putusan Musorkot yang dilayangkan hari ini dimulai dari KONI Sumsel.

Kemudian, lanjut dia, usai gugatan ke KONI Provinsi, pihaknya juga akan menyerahkan berkas pengaduan pelanggaran UU berkaitan Musorkot KONI Prabumulih ke Kementerian Dalam Negeri, Menpan RB, BAORI, KPK, DPR RI, hingga MK.

Tak sampai disitu, Pemimpin Redaksi Posmetro.co.id ini juga mengaku akan melaporkan Ketua KONI Prabumulih Daud Rotasi, Panitia Penjaringan Ketua KONI, dan Pimpinan sidang serta Anggotanya ke Polda Sumsel terkait tindak pidana dugaan Suap pada ajang pemilihan ketua KONI Prabumulih yang dibalut dalam Musorkot.

"Iya, langkah itu akan kita tempuh mengingat pelaksanaan Musorkot yang amburadul dan terkesan pemaksaan. Demokrasi dikesampingkan yang kental justru pemaksaan. Dugaan suap Itu pasti. Karena yang pertama panitia memihak. Kedua melabrak aturan dan itu adalah bukti Ketua KONI, seluruh panitia penjaringan dan panitia sidang terkontaminasi gratifikasi sehingga perlu diusut demi organisasi yang bermartabat," tegasnya.

Ditempat terpisah, Ketua umum KONI Sumsel, Hendri Zainudin yang dikonfirmasi membenarkan telah menerima berkas gugatan penolakan putusan Musorkot KONI Prabumulih 2021, yang digelar di Grand Nikita Hotel pada Rabu, 28 Juli 2021 lalu.

Berkas gugatan itu, diterangkan Manager Sriwijaya FC ini telah diserahkan langsung oleh Arafik Zamhari dan kawan-kawan. Menurut HZ, (Hendri Zainudin, red) setelah berkas diterima, pihaknya akan segera membentuk tim guna melakukan pemeriksaan berkas serta investigasi dugaan kecurangan dan pelanggaran dalam Musorkot KONI Prabumulih.

HZ juga menegaskan pemeriksaan berkas akan dilakukan secara objektif dan profesional. Jika nantinya tim menyatakan menerima gugatan yang dilayangkan oleh penggugat maka Musorkot dinyatakan batal.

"Dokumen berkas gugatan putusan Musorkot sudah kita terima. Setelah ini tentu KONI akan membentuk tim guna melakukan pemeriksaan, penelusuran, investigasi lalu menyimpulkan untuk nantinya diputuskan. Yang pasti KONI Sumsel akan bekerja secara objektif dan profesional. Hasilnya nanti akan disampaikan ke Publik," pungkasnya.

Share:

Youtube SiniNews

Facebook SINI News

Followers

Subscribers

Postingan Populer

Blog Archive

Comments

Berita Utama

sitemap

Recent Posts