Istri Korban Pembunuhan Guci Tidak Percaya Suaminya Selingkuh

Caption. Istri korban, Sonia


PALI. SININEWS.COM -- Sonia, istri korban pembunuhan di Guci kecamatan Alang Ubi kabupaten PALI pada Kamis 15 september 2022 tengah malam lalu tidak mempercayai keterangan tersangka N yang Disampaikan Kapolres PALI saat press release hari ini. 


Dimana tersangka N yang ditangkap di Lampung Tengah pada Sabtu kemarin menyebut motifnya perselingkuhan. 


"Setahu saya, dia (suaminya) tidak banyak tingkah. Belum pernah terdengar bermain perempuan apalagi istri orang," ucap Sonia usai menyaksikan press release, 20 september 2022.


Sonia berharap polisi terus memeriksa tersangka untuk mengungkap alasan lain selain perselingkuhan. 


"Saya yakin suami saya orang baik, tidak selalu yang disampaikan tersangka," imbuhnya. 


Atas meninggalnya sang suami, Sonia sudah menyerahkan sepenuhnya kepada pihak kepolisian.


"Kalau kami berharap dihukum seberat-beratnya perbuatan tersangka karena suami saya adalah tulang punggung keluarga yang meninggalkan dua anak yang masih kecil-kecil," pintanya. 



Diketahui bahwa saat press release di halaman Polres PALI, Kapolres PALI AKBP Efrannedy SIK menerangkan bahwa motif pembunuhan di Guci adalah sakit hati. 


berawal pada hari Kamis tanggal 15 September 2022, sekira pukul 21.00 WIB, istri pelaku inisial L saat sedang berada dirumah di Bhayangkara dijemput oleh korban Paridin. 


Korban diduga selingkuhan istri tersangka N. 


Saat menjemput istri tersangka, korban mengendarai sepeda motor Honda Beat warna hitam.


Kejadian itu dilihat oleh suaminya atau pelaku yang sedang berada didalam rumah.


Kemudian pelaku pun mengejar dan mencari istrinya dengan mengendarai sepeda motor merk Honda Verza sambil membawa sebilah pisau yang diselipkan dipinggang.


Pelaku mencari istrinya di cafe sekitar  Beracung tetapi tidak bertemu, karna saat itu istrinya dan korban sedang bersetubuh di salah satu kamar cafe itu. 


Selanjutnya pelaku masih terus mencari istrinya dan akhirnya pelaku berpapasan dengan istrinya yang sedang dibonceng oleh korban keluar dari cafe itu.  


Sehingga pelaku menghentikan sepeda motor korban, tetapi korban tidak mau berhenti, lalu pelaku memutar balik dan mengejar korban.


Setelah itu pelaku memepet sepeda motor korban sambil tangan kirinya meninju muka korban hingga sepeda motor korban pun terjatuh.


Pelaku langsung turun dari sepeda motor seraya mencabut pisau dipinggangnya dan langsung menusuk leher korban, lalu menusuk perut korban berkali kali, setelah itu pelaku menyuruh istrinya pulang dengan menggunakan sepeda motor yang dipakai pelaku.


Pada saat itu pelaku melihat korban masih bergerak, hingga pelaku pun kembali menusuk leher korban sekuat tenaga dan menusuk kembali dada korban berkali-kali yang mengakibatkan korban meninggal dunia.


Setelah itu pelaku berlari meninggalkan korban beserta sepeda motornya.


Setelah berlari sekitar 1 KM, pelaku bertemu dengan saksi Bambang dan pelaku pun meminta antar ke Handayani.


Saat di depan Hotel Handayani pelaku turun dan kabur melarikan diri. 


Dengan adanya kejadian tersebut korban meninggal dunia di TKP.  Pihak keluarga merasa keberatan dan melaporkan kejadian tersebut ke Polres PALI guna proses hukum lebih lanjut. 


"Modusnya sakit hati karena korban berselingkuh dengan istrinya. Tersangka mengetahui bahwa korban dan isterinya melakukan hubungan badan di cafe di daerah Beracun Talang Ubi," terang Kapolres. 


Sebelah mendapat laporan, Kapolres memerintahkan Kasat Reskrim unik mengusut kasus itu. 


"Langsung kita kumpulkan keterangan saksi saksi, dan kurang dari 1x24 jam, identitas pelaku kita kantongi," tukas Kapolres. 


Setelah mendapat identitas pelaku, Kapolres langsung memerintahkan kembali Kasat Reskrim untuk melakukan pendekatan kepada pihak keluarganya. 


"Dan berkat kerjasama pihak keluarga serta informasi dari warga, kurang dari 1x24 jam juga, keberadaan pelaku bisa terlacak kemudian dilakukan penangkapan," tandasnya. 


Lokasi penangkapan diakui di Lampung Tengah. "Pelaku awalnya berlari ke OI kemudian ke Lampung Tengah. Pelaku sempat mengubur baju yang penuh darah," imbuhnya. 


Atas perbuatan pelaku Kapolres PALI menegaskan pelaku dijerat pasal340 dan 338.


"Hukuman terberat hukuman mati atau  sumur hidup atau minimal 20 tahun. Tapi kalau tidak terbukti berencana, maka hukuman maksimal 20 tahun penjara," tegasnya. (sn/perry)

Share:

Prabumulih Optimis Zero Stunting


 PRABUMULIH, SININEWS.COM - Angka stuntting yang masih terbilang cukup tinggi di Kota Prabumulih menjadi pusat perhatian Pemerintah Kota (Pemkot) Prabumulih.

Saat ini, Kota Prabumulih berada di angka 22 persen,"Angka stunting di Prabumulih baru 22 persen atau masih di bawah provinsi yakni 24 persen," kata Ketua TP PKK Hj Suryanti Ngesti Rahayu Ridho didampingi wakil ketua PKK Hj Reni Indayani Fikri SKM saat di bincangi.

Lanjut, Istri orang nomor satu di Kota Nanas itu juga optimis Kota Prabumulih target Kota Prabumulih zerro stunting bisa terwujud. "Karena kita kemarin juga sudah rembuk stunting di tingkat PKK dan Kelurahan dan Kecamatan kita harus sama-sama bekerjasama untuk menurunkan angka stunting ini baik Dinas Kesehatan, Ketahanan Pangan, KB dan lainnya," terangnya usai kegiatan rembuk stunting dalam rangka konvergensi percepatan penurunan dan pencegahan stunting  tahun 2022 di aula RSUD Kota Prabumulih, Selasa (20/9).

Adapun yang menjadi kendala pihaknya, adalah alat ukur dan standar di Posyandu karena banyak petugas yang belum faham yang mana menjadi standar stunting itu, kemudian ada yang baterai lemah angkanya juga beda dan ada pula kesalahan dalam pengukuran. "Namun kita tetap berupaya mencapai nol persen stunting dan salah satunya kita harus memperhatikan 1000 hari kelahiran dan memperhatikan gizi Ibu hamil," tuturnya.

Sementara itu agar Kota Prabumulih 2022 zero stunting juga ditegaskan oleh Wakil Walikota H Andriansyah Fikri SH.

Wakil Wali Kota dua periode itu mengatakan, pihaknya akan mengaktifkan seluruh stakeholder Camat Lurah hingga Kepala Desa untuk bersama-sama menurunkan angka stunting. "Kita berkeinginan tidak ada lagi kasus stunting diakhir masa jabatan, dan kalau bisa tahun (2022) ini sudah zero ," tegasnya.

Dia pun mengimbau kepada Camat dan Lurah di kota Prabumulih untuk segera memberikan data stunting di wilayah kerja masing-masing. Tujuannya, tak lain guna melakukan upaya penurunan stunting di kota nanas.

Tak main-main, orang nomor dua di kota nanas itu pun tak segan akan mencopot jabatan Camat dan Lurah yang tak kooperatif dan tak kunjung memberikan data stunting hingga deadline yang diberikan yakni Senin (26/9) mendatang. "Kalau mereka benar-benar turun ke lapangan ku rasa sehari selesai," tukasnya. 

Share:

Motif Pembunuhan Guci Terungkap, Ini Penyebab Tersangka Tega Habisi Nyawa Korban


Caption. Kasat Reskrim saat interogasi tersangka N ketika press release 


PALI. SININEWS.COM -  Motif kejadian berdarah di Guci Beracung kecamatan Talang Ubi kabupaten PALI pada Kamis malam 15 September 2022 sekitar pukul 22.30 WIB ternyata didasari sakit hati. 


Sakit hati tersangka N warga Talang Ubi itu akibat melihat istrinya dibawa keluar korban dari rumahnya di wilayah Bhayangkara menggunakan sepeda motor. 


Motif pembunuhan itu terungkap saat Polres PALI menggelar press release, Selasa 20 september 2022.


Dikemukakan Kapolres PALI AKBP Efrannedy SIK didampingi Kasat Reskrim AKP Marwan SH bahwa berawal pada hari Kamis tanggal 15 September 2022, sekira pukul 21.00 WIB, istri pelaku inisial L saat sedang berada dirumah di Bhayangkara dijemput oleh korban Paridin. 


Korban diduga selingkuhan istri tersangka N. 


Saat menjemput istri tersangka, korban mengendarai sepeda motor Honda Beat warna hitam.


Kejadian itu dilihat oleh suaminya atau pelaku yang sedang berada didalam rumah.


Kemudian pelaku pun mengejar dan mencari istrinya dengan mengendarai sepeda motor merk Honda Verza sambil membawa sebilah pisau yang diselipkan dipinggang.


Pelaku mencari istrinya di cafe sekitar  Beracung tetapi tidak bertemu, karna saat itu istrinya dan korban sedang bersetubuh di salah satu kamar cafe itu. 

Caption. Kapolres PALI saat press release 


Selanjutnya pelaku masih terus mencari istrinya dan akhirnya pelaku berpapasan dengan istrinya yang sedang dibonceng oleh korban keluar dari cafe itu.  


Sehingga pelaku menghentikan sepeda motor korban, tetapi korban tidak mau berhenti, lalu pelaku memutar balik dan mengejar korban.


Setelah itu pelaku memepet sepeda motor korban sambil tangan kirinya meninju muka korban hingga sepeda motor korban pun terjatuh.


Pelaku langsung turun dari sepeda motor seraya mencabut pisau dipinggangnya dan langsung menusuk leher korban, lalu menusuk perut korban berkali kali, setelah itu pelaku menyuruh istrinya pulang dengan menggunakan sepeda motor yang dipakai pelaku.


Pada saat itu pelaku melihat korban masih bergerak, hingga pelaku pun kembali menusuk leher korban sekuat tenaga dan menusuk kembali dada korban berkali-kali yang mengakibatkan korban meninggal dunia.


Setelah itu pelaku berlari meninggalkan korban beserta sepeda motornya.


Setelah berlari sekitar 1 KM, pelaku bertemu dengan saksi Bambang dan pelaku pun meminta antar ke Handayani.


Saat di depan Hotel Handayani pelaku turun dan kabur melarikan diri. 


Dengan adanya kejadian tersebut korban meninggal dunia di TKP.  Pihak keluarga merasa keberatan dan melaporkan kejadian tersebut ke Polres PALI guna proses hukum lebih lanjut. 


"Modusnya sakit hati karena korban berselingkuh dengan istrinya. Tersangka mengetahui bahwa korban dan isterinya melakukan hubungan badan di cafe di daerah Beracung Talang Ubi," terang Kapolres. 


Sebelah mendapat laporan, Kapolres memerintahkan Kasat Reskrim untuk mengusut kasus itu. 


"Langsung kita kumpulkan keterangan saksi saksi, dan kurang dari 1x24 jam, identitas pelaku kita kantongi," tukas Kapolres. 


Setelah mendapat identitas pelaku, Kapolres langsung memerintahkan kembali Kasat Reskrim untuk melakukan pendekatan kepada pihak keluarganya. 


"Dan berkat kerjasama pihak keluarga serta informasi dari warga, kurang dari 1x24 jam juga, keberadaan pelaku bisa terlacak kemudian dilakukan penangkapan," tandasnya. 


Lokasi penangkapan diakui di Lampung Tengah. "Pelaku awalnya berlari ke OI kemudian ke Lampung Tengah. Pelaku sempat mengubur baju yang penuh darah," imbuhnya. 


Atas perbuatan pelaku Kapolres PALI menegaskan pelaku dijerat pasal340 dan 338.


"Hukuman terberat hukuman mati atau  sumur hidup atau minimal 20 tahun. Tapi kalau tidak terbukti berencana, maka hukuman maksimal 20 tahun penjara," tegasnya. (sn/perry)

Share:

Sejumlah Emak-emak Ngadu ke Polres PALI, Ada Apa?


Caption. Salah satu emak-emak yang datangi Mapolres PALI 



PALI. SININEWS.COM -- Sejumlah emak-emak asal Desa Prambatan kecamatan Abab kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir (PALI) ngadu ke Mapolres PALI, Selasa 20 September 2022.


Kedatangan emak-emak serta membawa anak kecil ke Mapolres PALI untuk mengadukan permasalahan arisan. 


Eva, salah satu emak-emak yang sambangi Mapolres PALI mengatakan bahwa diduga bandar arisan berinisial H tidak kooperatif. 


Pasalnya, menurut Eva arisan itu mandeg sementara dirinya belum menerima. 


"Arisan itu setiap bulan kami setor Rp1 juta dengan jumlah peserta 56 orang. Dan 7 bulan lagi arisan itu mandeg," ujar Eva. 


Diakui Eva bahwa saat ditanyakan haknya kepada bandar arisan bersangkutan, meminta diangsur untuk pembayaran hak kami. 


"Awalnya dia sanggup angsur setiap bulan, tetapi setelah kami sanggupi ternyata masih meleset. Oleh sebab itu kami datangi Polres," tukasnya.


Hal sama disampaikan Sriyanti bahwa peserta arisan yang belum menerima ada 7 orang, sekali narik kami mendapat Rp56 juta. 


"Memang pernah diangsur, tetapi macet. Dan sempat ada mediasi yang difasilitasi kepolisian, dimana bersangkutan sanggup mengembalikan uang kami dengan tempo terakhir hari ini, tapi lagi-lagi hari ini molor," katanya. 


Atas dasar itu, Sriyanti bersama empat emak-emak lainnya meminta kepolisian untuk memproses yang bersangkutan secara hukum. 


"Yang belum menerima arisan ada 7 orang tapi yang melapor ada 5 orang,  jumlah kerugian sebesar Rp123 juta karena sudah ada diangsur sedikit. Karena perjanjian yang telah dia sanggupi meleset, kami minta polisi proses yang bersangkutan secara hukum," pintanya. 


Sementara itu, Kapolres PALI AKBP Efrannedy SIK melalui Kasat Reskrim AKP Marwan disampaikan salah satu anggota penyidik bahwa memang benar kepolisian sempat memfasilitasi kedua belah pihak. 


"Kedua belah pihak sudah sepakat  dimana pihak yang dilaporkan sanggup mengembalikan dana itu hari ini. Tetapi yang bersangkutan sudah kami hubungi bahwa dia masih di rumahnya, dan dia mengaku belum ada uang. Masalah ini akan kami naikkan kalau sampai batas akhir perjanjian tidak disanggupi," tandasnya. (sn/perry)

Share:

Antisipasi Penimbun BBM, SPBU Beracung Batasi Pembelian Pertalite dan Solar


Caption. Petugas SPBU Beracung saat mengecek kendaraan yang hendak mengisi BBM dengan alat khusus 


PALI. SININEWS.COM -- Antrean kendaraan di depan SPBUyang ada di kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir (PALI) tetap saja terjadi hampir setiap hari. 


Banyak anggapan bahwa antrean panjang itu selain cara pengisian BBM yang ribet karena harus menggunakan aplikasi MyPertamina juga adanya dugaan oknum masyarakat yang sengaja mengepok (mengangkut) BBM bersubsidi menggunakan kendaraan roda empat atau roda dua. 


Anggapan itu ditepis pegawai SPBU Beracung kecamatan Talang Ubi yang mengaku bahwa pihaknya mencatat seluruh kendaraan yang mengisi BBM serta membatasi jumlah pembelian BBM. 


"Untuk antisipasi oknum penimbun BBM, kami batasi pembelian BBM jenis pertalite sebanyak 120 liter per hari dan 200 liter jenis solar," ungkap Warno, pegawai SPBU Beracung, Selasa (20/9/22).


Dalam memantau pembatasan pembelian BBM bersubsidi, Warno menyebut pihaknya menggunakan alat pengecek nomor polisi kendaraan. 


"Kami ada alat tersendiri yang langsung konek dengan pompa pengisian dan langsung konek ke pertamina. Jadi ketika ada kendaraan sudah habis kuota maka pompa pengisian tidak akan keluar," tukasnya. 


Hanya saja dikatakan Warno bahwa kendala jaringan yang menyebabkan antrean kendaraan bertambah.


"Kami harus mengecek kendaraan yang mengisi BBM satu per satu. Saat jaringan lelet kami harus menunggu hingga konek saat mengisi BBM. Otomatis kalau jaringan lelet, waktu pengisian lama menambah panjang antrean," terangnya. 


Untuk pasokan BBM, Warno katakan cukup aman, kuota dari Pertamina masuk setiap hari. 


"Pertalite aman, masuk 16 ton setiap hari. Solar juga masuk 8 ton per hari. Kuota itu kadang tidak habis dalam seharinya. Antrean panjang ini disebabkan aturan cara pengisian," imbuhnya. 


Sementara itu Husni Thamrin anggota DPRD kabupaten PALI menyarankan untuk mengurai antrean kendaraan, pihak SPBU agar menambah pompa pengisian.


"Tambahlah pompa pengisian dan buka pelayanan kalau bisa 24 jam agar tidak ada lagi antrean kendaraan," saran dewan dari partai Hanura itu. (sn/perry)

Share:

Hj Suryanti Ngesti Rahayu Ridho Terima Penghargaan Dan Pin Emas


PRABUMULIH, SININEWS.COM - Istri Wako Prabumulih, Ketua Tim PKK Prabumulih, Ir Hj Suryanti Ngesti Rahayu merupakan Bunda PAUD menerima penghargaan dan pin emas.

Hal itu diberikan Direktur PAUD, Pendidikan Dasar (PD) dan Pendidikan Menengah (PM), Andika Lutfi Barliannya.

“Penghargaan Wiyata Dharma Utama diberikan dari Kemendikbud, sebagai bentuk apresiasi atas pembinaan PAUD dilakukan Ir Hj Suryanti Ngesti Rahayu di Prabumulih,” ujarnya, Senin, 12 September 2022.

Harapannya, penghargaan dan juga pin emas bisa terus memotivasi dan memberikan semangat pembinaan PAUD di Kota Nanas ini agar terus makin baik.

“Tingkatkan terus peranannya dalam membina PAUD, agar PAUD lebih maju dan berkembang,” tukasnya.

Sementara itu, istri Walikota (Wako), Ir Hj Suryanti Ngesti Rahayu ini berterima kasih atas penghargaan dan pun emas diterima.

 “Semoga, kita terus bisa meningkatkan eksistensi pembinaan PAUD di Bumi Seinggok Sepemuyian ini,” ucapnya.

Ngesti, sebagaimana diketahui merupakan Bunda PAUD percontohan berada di Kelurahan Gunung Ibul Barat (GIB).

 “Prestasi ini, akan terus kita pertahankan dan kembangkan dalam rangka pembinaan PAUD sebagai pondasi dasar pendidikan,” tukas ibu tiga anak ini.

Akunya, penghargaan dan pun emas ini, jelas jadi motivasi dan semangat guna terus meningkatkan pembinaan PAUD di Prabumulih ini. “Iya, akan terus tingkatkan pembinaan PAUD di Prabumulih,” tutupnya (SN/Rill). 

Share:

Mobil Plat Merah Stop Isi BBM Bersubsidi, Sekda PALI Bakal Panggil OPD 'Bandel'

Caption. Kendaraan plat merah tengah antre di salah satu SPBU di PALI 



PALI. SININEWS.COM -- Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi harusnya diperuntukkan untuk golongan warga menengah kebawah. 


Tetapi faktanya, masih saja golongan atas dan kendaraan plat merah yang seharusnya mengisi BBM non subsidi kedapatan ikut antrean pengisian BBM jenis pertalite dan solar. 


Hal itu ditemukannya mobil dinas di lingkungan Pemkab PALI di SPBU tengah antre untuk mengisi BBM bersubsidi. 


Tentu saja, atas informasi adanya kendaraan plat merah yang mengisi BBM bersubsidi membuat Sekda PALI, Kartika Yanti, SH MH angkat bicara. 


Bahkan, perempuan pertama yang menjadi Sekda di Kabupaten PALI itu akan segera memanggil kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang masih menggunakan BBM bersubsidi. 


"Kan sudah ada ketentuan bahwa mobil plat merah tidak boleh diisi dengan BBM bersubsidi. Nanti akan kita panggil dan kita tegur. Malulah mobil dinas yang sudah dibiayai oleh pemerintah, justru mengantri BBM bersubsidi seperti masyarakat," tegas Sekda, saat dijumpai media ini, Senin 19 september 2022.


Ia menambahkan bahwa BBM bersubsidi disediakan pemerintah untuk rakyat.


"Bagi kendaraan yang peruntukannya BBM Non subsidi, maka isilah BBM non subsidi. Kalau kendaraannya menggunakan jenis solar, maka isilah dexlite. Kalau bensin, isilah pertamax. Karena semuanya itu sudah ada ketentuan yang berlaku," tambahnya. 


Terkait antrian BBM yang panjang, Ia menuturkan bahwa antrian BBM yang panjang tidak hanya di kabupaten PALI, tapi juga daerah lainnya. 


"Karena memang semua ingin mengisi bahan bakar yang murah," pungkasnya. (sn/perry)

Share:

Cepat Ungkap Kasus Pembunuhan, Polres PALI Banjir Karangan Bunga


Caption. Karangan bunga di depan Mapolres PALI dari Kades Simpang Tais 


PALI. SININEWS.COM -- Berhasil ungkap kasus pembunuhan dengan lokasi di Guci Beracung kecamatan Talang Ubi kabupaten PALI, Polres PALI mendadak banjir karangan bunga. 


Ungkap kasus dengan korban warga Desa Simpang Tais kecamatan Talang Ubi dengan luka akibat senjata tajam dibeberapa bagian anggota tubuhnya itu kurang dari 2X24 jam. 


Karangan bunga pun berjejer di halaman Mapolres PALI yang dikirim dari berbagai elemen masyarakat. 


Salah satunya dari Kepala Desa Simpang Tais, Erika Peru. 


Kepada tim media ini, Kades Simpang Tais sampaikan apresiasi atas gerak cepat Polres PALI terutama Satuan Reskrim.


"Kami sangat berterimakasih kepada jajaran Satreskrim Polres PALI. Karena teka teki kasus meninggalnya warga kami bisa diungkap dengan cepat," kata Kades, Senin 19 september 2022.


Kades juga mewakili keluarga korban menyampaikan bahwa pihak keluarga sudah mengikhlaskan kepergian korban. 


"Keluarga sudah ikhlas. Untuk proses hukum diserahkan sepenuhnya ke pihak kepolisian," tandas Kades. 


Apresiasi sama disampaikan Aka Cholik Darlin, tokoh masyarakat Lematang yang mengangkat dua jempol atas kinerja jajaran Satreskrim Polres PALI. 


"Kami masih menunggu berita selanjutnya. Sebab motif tersangka masih menunggu keterangan dari Polres PALI secara resmi. Namun kami tetap salut atas kinerja Satreskrim Polres PALI," ucapnya. 


Diketahui bahwa kejadian berdarah itu pada Kamis malam 15 September 2022 sekitar pukul 22.30 WIB dan Polres PALI berhasil menangkap diduga pelakunya pada Sabtu 17 September 2022 sekitar pukul 09.00 WIB.


Penangkapan diduga pelaku di Lampung Tengah dan tersangka langsung dibawa ke Mapolres PALI.


Saat ini, tersangka masih jalani pemeriksaan. 


Kapolres PALI AKBP Efrannedy SIK menyatakan bakal gelar press release besok, 20 September 2022 untuk menerangkan motif pembunuhan yang menggemparkan warga PALI serta kronologi penangkapan tersangka. (sn/perry)

Share:

Hari Ini Harga Getah di PALI Bergairah


Caption. Aktivitas jual beli di pasar getah Desa Karta Dewa 


PALI. SININEWS.COM -- Setelah beberapa pekan harga getah karet terjun bebas dari angka Rp10ribu lebih per kilogram melorot hingga Rp7ribu per kilogram untuk kualitas mingguan, maka pada hari ini 19 September 2022 kembali bergairah. 


Hal itu diketahui saat pasaran getah di Desa Karta Dewa kecamatan Talang Ubi kabupaten PALI yang rutin digelar setiap hari Senin. 


Harga getah mulai merangkak naik, terpantau mencapai Rp7.500 per kilogram. 


Tentu hal ini membawa angin segar bagi petani karet yang sempat gundah gulana pasca kenaikan harga BBM bersubsidi. 


Sebab, pasca BBM naik, hanya harga getah yang merosot tajam lantaran diduga akibat biaya angkut yang meningkat menyebabkan pembeli menurunkan harga getah. 


"Mudah-mudahan harga getah terus meningkat," harap Amrin, salah satu petani asal Karta Dewa. 


Diakui Amrin bahwa merangkaknya harga getah pada pasaran kali ini menambah gairah petani. 


"Ada secercah harapan harga getah naik lagi setelah hari ini alami peningkatan," tambahnya. 


Meski telah merangkak naik, Amrin tetap masih ada kekhawatiran harga getah mandek. 


"Sudah hal yang biasa, ketika turun langsung anjlok tapi saat naik bertahap sedikit-sedikit," tuturnya. 


Dia menyebut bahwa dengan harga Rp7.500 per kilo, petani karet masih belum seimbang pendapatannya, lantaran harga pangan masih tinggi. 


"Kalau diatas Rp10ribu per kilogram, mungkin sebanding dengan harga bahan pokok. Harapan kami, harga getah terus meningkat agar petani karet bisa sejahtera," harapnya.


Sementara itu, Munir salah satu pembeli getah menyebut dirinya menentukan harga menyesuaikan dari harga pabrik.


"Kalau dari pabrik harga naik, kami juga beli di petani pasti naik. Begitu juga sebaliknya kalau turun," katanya. (sn/perry)

Share:

Gerak Cepat Polres PALI Ungkap Kasus Guci, Fakar Lematang Angkat Dua Jempol


Caption. Ketua Umum Fakar Lematang Sumsel 


PALI. SININEWS.COM Dengan terungkapnya kasus dugaan pembunuhan di Guci Beracung kecamatan Talang Ubi kabupaten PALI berkat gerak cepat jajaran Satreskrim Polres PALI mendapat apresiasi dari Fakar Lematang. 


Organisasi masyarakat yang cukup aktif di provinsi Sumatera Selatan itu acungkan dua jempol atas kinerja Polres PALI dan jajarannya. 


Apresiasi tinggi itu langsung disampaikan Aka Cholik Darlin, ketua umum Fakar Lematang Sumsel. 


Menurut putra asli Tanah Abang itu bahwa kinerja Polres PALI khususnya Satreskrim patut diberi pujian. 


"Kami acungkan dua jempol," ucap Aka Cholik, Sabtu 17 September 2022.


Untuk langkah selanjutnya, Aka Cholik akui bahwa masyarakat menunggu identitas tersangka, motifnya apa supaya kedepan menjadi pembelajaran bagi seluruh masyarakat. 


"Kupas tuntas kasus itu supaya jelas penyebab dan motifnya. Harapan kami  tidak ada lagi kejadian yang menggemparkan warga seperti itu," harap mantan anggota DPRD PALI itu. 


Diketahui bahwa jajaran Satreskrim Polres PALI berhasil membekuk diduga pelaku pembunuhan di Guci Beracung Kamis malam lalu. 


Tersangka ditangkap di Lampung Tengah, diduga hendak melarikan diri. 


Saat ini tersangka sudah dibawa di Mapolres PALI dan tengah menjalani pemeriksaan. 


Kapolres PALI AKBP Efrannedy SIK melalui Kasat Reskrim AKP Marwan SH mengatakan bahwa untuk motif dan kronologi kejadian maupun penangkapan akan dijelaskan melalui press release. 


"Tersangka masih kita interogasi. Untuk lebih jelasnya kita akan gelar press release rencananya lusa hari Senin," kata Kasat Reskrim Polres PALI. (sn/perry)

Share:

Youtube SiniNews

Facebook SINI News

Followers

Subscribers

Postingan Populer

Blog Archive

Comments

Berita Utama

sitemap

Recent Posts