Line Pipa Pertamina Pendopo di Suka Damai Terbakar




BPBD Kabupaten PALI tengah melakukan pemadaman api di lokasi line pipa Pertamina Pendopo yang terbakar 


PALI. SININEWS.COM-- Line pipa minyak dan gas milik Pertamina Hulu Rokan Zona 4 Field Pendopo terbakar. Kejadian tersebut terjadi di Desa Suka Damai, kecamatan Talang Ubi, Kabupaten PALI, pada Minggu 5 Maret 2023 sore sekitar pukul 16.30 WIB.


Dugaan sementara, terbakarnya line pipa itu akibat disabotase. 


Atas kejadian itu, lalulintas pun terhambat serta pihak BPBD Kabupaten PALI turun ke lokasi untuk memadamkan api. 


Kepala BPBD kabupaten PALI, melalui Kabid Pencegahan dan Kesiapsiagaan Kartieka Sari Anwar, SKom menerangkan bahwa penyebabnya terjadi kebakaran di line pipa minyak dan gas Pertamina itu diduga akibat sabotase gesekan oknum tidak bertanggung jawab.


Akibatnya, semburan api sempat tinggi hingga mencapai empat meter bahkan sempat menyembur ke arah jalan.


"Para pengendara terpaksa berhenti ketika melintas di lokasi itu. Lokasi di Desa Suka Damai, tepatnya di jalan Lintas Desa Sukamaju dan Desa Suka Damai," ujarnya.


Ia juga menambahkan puluhan personil dan empat unit mobil pemadam kebakaran dikerahkan untuk bisa memadamkan api.


"Personil berasal dari anggota TRC BPBD PALI, Petugas Pemadam Kebakaran Pertamina, Dinas Damkar, Polri, TNI, hingga masyarakat. Kemudian dua unit mobil tangki BPBO, satu unit mobil damkar Pertamina dan satu unit mobil damkar Dinas Damkar," tambah perempuan yang kerap disapa Tieka itu.


Untuk saat ini, api sudah padam dan pipa tersebut sudah diperbaiki oleh pihak perusahaan.


"Api sudah padam dan jalur pipa tersebut sudah diperbaiki. Untuk kerugian, dirinya tidak bisa memastikan," pungkasnya.


Sementara itu, perwakilan dari PHR Zona 4 Field Pendopo, Sukeri saat dihubungi media ini membenarkan kejadian tersebut.


"Iya benar, terjadi kebakaran di line pipa minyak dan gas Pertamina di Desa Sukadamai. Penyebab disabotase," ujarnya singkat. (sn/perry)

Share:

Beraksi Ala Ninja, Warga Harapan Jaya Ini Terancam 9 Tahun Penjara


PALI. SININEWS.COM-- Aksi Hadi Anggara (33) warga Harapan Jaya kecamatan Tanah Abang kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir (PALI) terbilang nekat.


Pasalnya, Hadi yang kini jadi tersangka kasus pencurian dengan kekerasan atau pasal 365 KUHP setelah ditangkap jajaran Reskrim Polsek Tanah Abang, aksi yang dijalankannya ala ninja seperti pada film di negeri sakura.


Hal itu diungkapkan Kapolres PALI, AKBP Khairu Nasrudin, SIk melalui Kapolsek Tanah Abang, AKP Zaldi, SH MH bahwa saat menjalankan aksinya, tersangka Hadi nekat merayap diatas genteng rumah korbannya bernama Listra (28) warga Dusun II Desa Harapan Jaya.


Namun aksi ala ninja tersangka ketahuan pemilik rumah yang terbangun karena mendengar suara mencurigakan di dalam rumahnya. 


"Kejadian bermula pada Minggu 26 Februari 2023 sekitar pukul 01.00 WIB saat tersangka mengendap masuk ke rumah korban melalui atap rumah dengan cara membuka genteng rumah korban," kata Kapolsek Tanah Abang, belum lama ini.


Kemudian, tersangka berhasil masuk dan turun ke dapur. Mendengar suara berisik di dapur, korban Listra kemudian terbangun dan pergi ke dapur.


Saat itu korban sudah melihat tersangka yang sedang bersembunyi, kemudian korban meminta agar tersangka berlari, namun bukannya berlari karena sudah ketahuan, tersangka justru mengeluarkan sebilah pisau dan mengancam untuk meminta uang. 


Dikarenakan korban tidak mempunyai uang, maka tersangka kemudian mengambil smart phone milik korban dan langsung kabur.


Mendapati laporan dari korban, Kanit Reskrim beserta Tim Opsnal Unit Reskrim Polsek Tanah Abang melakukan penyelidikan terhadap perkara tersebut dan didapatkan informasi tentang pelaku. 


"Setelah mengetahui pelaku sedang berada di dalam rumahnya. Kanit Reskrim beserta Tim Opsnal Unit Reskrim Polsek Tanah Abang langsung mendatangi dan mengamankannya. Pelaku juga mengakui perbuatannya," imbuh Kapolsek


Selain tersangka, diamankan juga smartphone milik korban serta sebilah pisau yang digunakan tersangka untuk mengancam korban. 


"Atas perbuatannya, pelaku dikenakan pasal 365 KUHP, dengan hukuman maksimal sembilan tahun penjara," pungkasnya. (sn/perry)

Share:

BUMN di PALI Gelar Jalan Santai, Warga Tumpah ke Jalan


PALI. SININEWS.COM-- PT PLN, PNM dan PTPN 7 yang wilayah kerjanya berada di Kabupaten PALI menggelar jalan santai, Minggu 5 Maret 2023 dalam rangka memperingati HUT BUMN ke-25.


Kegiatan jalan santai dibuka Wakil Bupati PALI Drs H Soemarjono dengan lokasi start di lapangan Gelora Komplek Pertamina Pendopo. 


Jalan santai itupun membuat warga PALI tumpah ke jalan untuk ikuti kegiatan tersebut. 


Kegiatan itupun bertambah meriah karena panitia menyiapkan berbagai macam hadiah atau doorprize. 


"Seperti yang telah disampaikan Menteri BUMN, Bapak Erick Thohir, bahwa Jalan Sehat BUMN ini berlangsung secara serentak di 34 Provinsi se Indonesia. Untuk di Kabupaten Pali, kita akan laksanakan pada Minggu 5 Maret 2023. Kami berharap kegiatan tersebut dapat diikuti masyarakat ramai dan mari kita sehat bersama BUMN," kata Wabup. (sn/perry)

Share:

Tidak Panik! Ketua DPRD Sumsel Tanggapi Putasan Soal Penundaan Pemilu

Palembang, sininews.com – Ketua DPRD Sumatera Selatan (Sumsel) Hj RA Anita Noeringhati yang juga Ketua Harian DPD I Partai Golkar Provinsi Sumsel tidak panik adanya putusan PN Jakarta Pusat (Jakpus). 

Terutama poin nomor 5 yang menyatakan “Menghukum tergugat untuk tidak melaksanakan sisa tahapan Pemilihan Umum 2024 sejak putusan ini diucapkan dan melaksanakan tahapan Pemilihan Umum dari awal selama lebih kurang 2 tahun 4 bulan 7 hari”.

Dimana majelis hakim mengabulkan gugatan Partai Rakyat Adil Makmur (Prima) terhadap Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan memerintahkan KPU menunda tahapan pemilu.

“Saya menyikapi hal itu saya anggap keputusan itu masih panjang untuk bisa dikatakan Pemilu itu akan ditunda,” kata Ketua DPRD Sums Hj RA. Anita Noeringhati SH.MH seusai Pengukuhan Forum Jurnalis Parlemen dan Diskusi Publik dengan tema”Perempuan dan Politik di Tahun 2024″ dilaksanakan di Lantai 3 Gedung DPRD Sumsel, Sabtu (4/3).

Menurut politisi Partai Golkar ini  masih ada tahapan di pengadilan yang lebih tinggi.
“Itu kan pengadilan negeri, masih ada Pengadilan Tinggi, masih ada MA, dengan Kasasi, maupun PK (Peninjauan Kembali),” katanya.

Dan satu lagi, kata Anita, itu aturan undang-undangnya yang harus diubah kalau memang ada keputusan Pemilu.
Karena baik di Undang-undang Dasar, Undang-undang Pemilu bahwa masa jabatan kita itu lima tahun.

“Apabila nanti untuk itu ditunda, otomatis harus mengatur peraturan perundangan atau Perpu dong. Tidak bisa otomaticly itu menjadi dasar. Jadi saya menyikapinya inilah dinamika di dalam,” katanya. (mhn/bbs)
Share:

Ketua DPRD Sumsel Kukuhkan Forum Jurnalis Parlemen

Palembang, sininews.com – Ketua DPRD Provinsi Sumatera Selatan, Ibu Hj. R.A. Anita Noeringhati, SH., MH., Mengukuhkan Forum Jurnalis Parlemen (FJP) Periode 2023 – 2026 yang dilanjutkan diskusi publik dengan tema “Perempuan dan Politik Tahun 2024,” di Aula Lantai III DPRD Prov. Sumsel, Sabtu (04/03/2023).

Pada kesempatan tersebut, Ketua DPRD Prov. Sumsel berharap agar FJP dapat mendukung tugas dan fungsi DPRD Sumsel dalam hal informasi, mendorong FJP untuk selalu mengadakan diskusi agar menjadi media aspirasi dan wadah berpendapat, serta selalu kompak memiliki visi yang sama dalam jurnalistik tanpa mengesampingkan independensinya.

Share:

Bahas Raperda, DPRD Sumsel Bentuk Panitia Pansus

Palembang, sininews.com– Setelah pada Agenda Rapat Paripurna LXI (61) Sebelumnya (20/2) DPRD Prov. Sumsel Membentuk 4 panitia khusus (pansus) dan melakukan pembahasan dan penelitian terhadap 4 Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) dimaksud dari tanggal 21 Februari s.d 2 Maret 2023, hari ini. Jum’at (03/03/2023).

Pansus-pansus tersebut menyampaikan laporan pembahasannya. Senada dalam laporan yang disampaikan oleh 4 pansus tersebut meminta perpanjangan waktu pembahasan.

Rapat Paripurna LXI (61) lanjutan dengan acara penyampaian Laporan pembahasan dan penelitian Pansus-pansus DPRD Prov.Sumsel dipimpin oleh Ketua DPRD Prov. Sumsel; Hj. R.A. Anita Noeringhati, SH, MH didampingi Wakil Ketua DPRD Prov. Sumsel; H. Muchendi Mahzareki, SE, dihadiri oleh Wakil Gubernur Sumsel; H. Mawardi Yahya, Plt. Sekretaris DPRD Prov. Sumsel; H. Aprizal, S.Ag, SE, M.Si, Sekretaris Daerah; Ir. S.A.Supriono, dihadiri oleh perwakilan OPD (Organisasi Perangkat Daerah) serta tamu undangan lainnya.

Secara bergiliran Pansus-pansus menyampaikan Laporannya diawali Pansus I dengan juru bicara Ir. Holda, M.Si yang membahas Raperda tentang Penyelenggaraaan Perlindungan Dan Pengelolaan Lingkungan Hidup, Dilanjutkan dengan Penyampaian Laporan Pasus II yang membahas Raperda tentang Pajak Daerah Dan Retribusi Daerah dengan juru bicara H. Alfrenzi Panggarbesi, S.Si, Kemudian Laporan Pansus III oleh Drs. Tamrin, M.Si yang membahas Raperda tentang Rencana Pembangunan Dan Pengembangan Perumahan Dan Kawasan Pemukiman Provinsi Sumatera Selatan, Terakhir Laporan Pansus IV yang dibacakan oleh Andie Dinialdie, SE yang membahas Raperda tentang Perubahan Atas Perda Tentang Rencana Tata Ruang Wilayah Provinsi Sumatera Selatan Tahun 2023 – 2043.

Semua Pansus menyampaikan kesimpulan akhir pembahasan penelitiannya dengan meminta perpanjangan waktu paling lama 1 tahun yang intinya bertujuan untuk membahas secara utuh, mendalam selain itu menunggu disahkannya peraturan yang menjadi landasan raperda dimaksud.

Setelah Pembacaan Laporan Pansus dilanjutkan dengan prosesi penandatanganan Keputusan DPRD terkait Laporan Pansus yang rancangannya telah dibacakan dahulu oleh Plt. Sekretaris DPRD Prov. Sumsel; H. Aprizal, S.Ag, SE, M.Si dan telah disetujui seluruh peserta rapat. Paripurna diakhiri dengan mendengarkan Pendapat Akhir/Sambutan Gubernur terhadap Laporan Pansus-pansus yang pada intinya mengapresiasi kinerja pansus dan dapat memahami bahwa keputusan yang diambil harus dengan kehati-hatian dan teliti karna Raperda dimaksud menyangkut hajat hidup masyarakat

Share:

Kembali Reses di PALI, Anggota DPR-RI Hj Sri Kustina Dorong Pimpinan Daerah Semangat Lakukan Pemberdayaan Masyarakat

Anggota DPR-RI Hj Sri Kustina saat melaksanakan reses perorangan di kabupaten PALI 


PALI. SININEWS.COM--Anggota DPR-RI dari Fraksi Partai Nasdem, Ir Hj Sri Kustina kembali menjalankan tugasnya yakni menyerap aspirasi masyarakat di salah satu wilayah daerah pemilihannya pada Kamis 2 Maret 2023 lalu, yaitu di kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir (PALI).



Dimana Ir Hj Sri Kustina ini merupakan anggota DPR-RI dari Dapil Sumsel II yang meliputi 11 kabupaten/kota, salah satunya kabupaten PALI. 



Pada reses perorangan di kabupaten PALI, Ir Hj Sri Kustina menyambangi Dusun 2 Desa Gunung Raja Kecamatan Penukal.



Pada sambutannya saat menyambangi Desa Gunung Raja, Ir Hj Sri Kustina mendorong pimpinan daerah agar terus bersemangat melakukan pemberdayaan masyarakat melalui program budidaya tanaman, perikanan serta peternakan.




"Juga kepada masyarakat diharapkan bisa menjaga sarana serta prasarana budidaya tersebut agar bisa tetap terjaga dengan baik. Karena diketahui di desa ini ada beberapa program budidaya tanaman, perikanan serta peternakan," terang Ir Hj Sri Kustina yang juga istri Bupati PALI Dr Ir H Heri Amalindo MM ini.



Ditambahkan Anggota Komisi 4 DPR-RI yang rajin turun ke tengah-tengah masyarakat itu bahwa program yang sudah diterima masyarakat desa Gunung Raja merupakan aspirasi masyarakat kemudian dibawanya ke Kementerian Pertanian, sehingga program budidaya tersebut bisa terlaksana dengan baik. 




"Saya dipercaya duduk di Komisi 4 DPR-RI, dimana salah satu ruang lingkupnya adalah Kementerian Pertanian. Maka dari itu, ketika ada aspirasi dari masyarakat  kemudian dibawa langsung ke Kementerian Pertanian sehingga program ini bisa terlaksana dengan baik," terangnya.



Hj Sri Kustina berharap dengan adanya program budidaya yang diterima masyarakat Dusun 2 Desa Gunung Raja bisa maju dan berkembang. 



"Program Budidaya, baik tanaman, perikanan maupun peternakan di desa ini bisa semakin maju, berkembang serta bisa memberikan keuntungan finansial tersendiri bagi masyarakat desa Gunung Raja," harapnya.



Dalam kesempatan itu juga, Ir Hj SriKustina seperti biasanya memberikan bantuan berupa sembako terhadap kelompok petani karet, petani pisang, petani kelengkeng dan petani pembibitan kelapa sawit yang ada di desa Gunung Raja. (sn)

Share:

Program CSR, PT Servo Lintas Raya Gelontorkan Dana Sebesar Rp1 M lebih untuk PALI

PT SLR salurkan bantuan program CSR di kabupaten PALI 


PALI. SININEWS.COM--Program CSR dari PT Servo Lintas Raya (SLR) untuk kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir (PALI) tahun 2022 lalu mencapai Rp1.113.362.500,-.


Salah satunya pada tanggal 14 April 2022, PT SLR memberikan bantuan dari program CSR berupa satu unit motor sampah untuk desa Talang Bulang kecamatan Talang Ubi. 


Tujuan bantuan sepeda roda tiga untuk sampah itu tiada lain agar masyarakat mudah dalam membuang sampah. 


Dengan adanya motor sampah itu, membantu pengangkutan sampah dalam skala desa guna meningkatkan kualitas pelayanan sampah terhadap masyarakat desa Talang Bulang. 


Tidak hanya itu, selain kendaraan sampah ada juga program CSR berupa bantuan ribuan paket sembako.


Bantuan paket sembako itu terdiri dari 550 paket sembako untuk desa Prambatan kecamatan Abab yang dibagikan tanggal 22 April 2022 jelang hari raya idul fitri lalu. 


Kemudian 400 paket sembako untuk desa Lunas Jaya kecamatan Tanah Abang, pembagiannya 22 April 2022, juga saat momen menjelang idul fitri. 


Lalu ada 600 paket sembako saat menjelang idul fitri untuk desa Harapan Jaya kecamatan Tanah Abang, waktu pelaksanaan berbarengan dengan pembagian paket sembako di Desa Lunas Jaya, yakni tanggal 26 April 2022.


Tujuan pembagian paket sembako tersebut untuk meringankan beban pengeluaran masyarakat dan juga sebagai bentuk kepedulian PT SLR terhadap masyarakat di kabupaten PALI. 


Dalam mendukung program ketahanan pangan, PT SLR juga memberikan bantuan berupa satu unit traktor yang penyerahannya dilaksanakan pada tanggal 29 November 2022.


Pada penyerahan traktor ini,  Direktur operasional PT SLR Julkarnain, yang melakukannya langsung didampingi tim CSR PT SLR. 


Saat menyerahkan traktor, Julkarnain menerangkan bahwa tujuan pemberian traktor itu untuk mempermudah atau memperlancar kegiatan pertanian atau perkebunan masyarakat PALI. 

Penyerahan bantuan sembako di Lunas Jaya dan Harapan Jaya


"Bantuan traktor itu diutamakan untuk desa-desa ring 1 dan ring  2 yang berdekatan langsung dengan kegiatan operasional PT SLR dan PT Swarnadwipa Dermaga Jaya," ungkapnya. 


Julkarnain juga menyebut masih banyak lagi bantuan-bantuan dalam program CSR yang tidak dapat disebutkan semua. Dengan adanya bantuan program CSR tersebut dapat menjaga keseimbangan yang harmonis antara perusahaan dengan masyarakat PALI secara umum maupun komunitas disekitar proyek dan kantor pusat secara khusus. 


"Dikarenakan masyarakat juga merupakan elemen yang menyatu dengan perusahaan sehingga perlu diberikan apresiasi yang diwujudkan dalam bentuk peningkatan taraf kesejahteraan hidup dilingkugan sekitar melalui kegiatan CSR dari PT SLR. Dalam hal ini kegiatan CSR memberikan dampak positif bagi kondisi lingkungan dan sosial ekonomi sekitar PT SLR," harapnya. (sn/ril)

Share:

Tempirai Selatan Gelar Musdesus, Ini yang Dibahas


PALI. SININEWS.COM--Musdesus atau Musyawarah Desa Khusus digelar desa Tempirai selatan kecamatan Penukal Utara Kabupaten PALI Sumatera selatan kemarin 2 Maret 2023.


Kegiatan tersebut digelar dalam menetapkan warga miskin ekstrim yang berhak mendapat BLT Dana Desa tahun 2023 ini. 


Hal itu dilaksanakan berdasarkan amanat Peraturan menteri Desa nomor 8 tahun 2022 dan Peraturan Menteri Keuangan (PMK ) nomor 102 tahun 2022 tentang peperioritas penggunaan Dana Desa  tahun 2023.


Diantaranya penanggulangan kerawanan sosial miskin ektrem.


Dalam upaya penanggulangan kerawan sosial ini, Desa  Tempirai Selatan telah melakukan verifikasi melalui Kepala Dusun dan BPD untuk mendata calon penerima BLT-DD. 


Pada Musdesus itu, Desa Tempirai Selatan menetapkan 36 Keluarga Penerima Manfaat (KPM) sesuai aturan yakni 14 % anggaran dari jumlah Dana Desa yang diterima.


Musdesus sendiri dibuka Camat Penukal Utara diwakili Kasie PMD Suparmin Ja,oni di rumah Kades dengan dihadiri unsur Muspika Penukal utara, BPD, Perangkat Desa serta tokoh masyarakat lainya.


Dalam arahan  Kasie PMD Suparmin Ja,oni mengapreasiasi atas kerja keras Kepala dusun dan BPD melakukan verifikasi dilapangan secara baik.


"Kami mengajak Jajaran pemerintahan desa dan BPD Tempirai Selatan untuk dapat memberikan pemahaman pada masyarakat," ajaknya.


Sementara Sapikal Usman Kades Tempirai selatan didampingi Ketua BPD Abdul Karim menjelaskan bahwa penetapan 36 KPM ini sudah sesuai juknis Kemendes minimal 10% maksimal 25 persen dari Dana Desa tahun 2023.


Juga mendorong jajarannya untuk dapat memberikan informasi positif dan mudah dimengerti sehingga masyarakat dapat memahami kritaria yang menerima BLT miskin ekstrim ini.


Ditambahkan TPP Kabupaten PALI diwakili Pendamping Desa Lestari Ayu 

Penetapan Penerima BLT ektrem ini sudah dilakukan berbagai tahapan sesuai kretaria PMK 102 tahun 2022 yaitu, bagi warga yang betul betul sangat miskin, diantaranya sakit menahun, dan Lansia tidak dapat bekerja lagi atau orang yg berpenghasilan dibawah 300 ribu per bulan. (sn/bungharto)

Share:

36 KK di Tempirai Utara Terima BLT-DD Tahun Ini




PALI. SININEWS.COM--Sebanyak 36 Kepala Keluarga (KK) di Desa Tempirai Utara Kecamatan Penukal Utara Kabupaten PALI Sumatera Selatan ditetapkan sebagai penerima BLT-DD tahun anggaran 2023 ini. 


Hal itu diketahui saat Pemerintah desa setempat menggelar Musyarawah Desa Khusus (Musdesus) Kamis 2 Maret 2023.


Musdesus Tempirai Utara dibuka langsung Camat Penukal Utara Maka Giansar SH dengan tempat pelaksanaan di balai desa setempat.

"Kami mengapreasiasi atas kerja keras para Kepala dusun dan BPD melakukan verifikasi dilapangan secara baik," ucap Camat.


Camat juga mengajak Jajaran pemerintahan desa dan BPD Tempirai Utara untuk dapat memberikan pemahaman pada masyarakat.


"Jumlah yang ditetapkan berdasarkan hasil verifikasi Kadus juga BPD, artinya penerima benar-benar masuk kriteria sebagai warga miskin ekstrem. Hal ini harus dijelaskan kepada masyarakat secara luas agar tidak menimbulkan permasalahan," pesan Camat.


Sementara Hermanto Sahiman Kades Tempirai Utara didampingi Ketua BPD Anton Aprison menjelaskan bahwa penetapan 36 KPM ini sudah sesuai juknis Kemendes maksimal 25 persen dari Dana Desa tahun 2023.


Dengan rincian, pada Dusun I sebanyak 5 KK., Dusun II, 3 KK, Dusun III, 7 KK dan Dusun IV, 13 KK, dan Dusun V. 7 KK.


Kades juga mendorong jajarannya untuk dapat memberikan informasi positif dan mudah dimengerti, sehingga masyarakat dapat memahami kretaria yang menerima BLT miskin ekstrim itu.


Ditambahkan TPP Kabupaten PALI diwakili Pendamping Desa Roni Saputra, penetapan penerima BLT ektrem ini sudah dilakukan berbagai tahapan sesuai kretaria PMK 102 tahun 2022 yaitu, bagi warga yang betul betul sangat miskin, diantaranya sakit menahun, dan Lansia tidak dapat bekerja lagi atau orang yg berpenghasilan dibawah 300 ribu perbulan. (sn/bungharto)







   

.

Share:

Youtube SiniNews

Facebook SINI News

Followers

Subscribers

Postingan Populer

Blog Archive

Comments

Berita Utama

sitemap

Recent Posts