DPRD Sumsel Hj.Anita Noeringhati Gelar Rapat Paripurna Istimewa



PALEMBANG,SININEWS.COM – DPRD Provinsi Sumatera Selatan menggelar Rapat Paripurna Istimewa dalam rangka hari jadi ke-77 Provinsi Sumatera Selatan Senin(15/05/2023), Rapat Paripurna Istimewa tersebut dipimpin oleh Ketua DPRD Prov. Sumsel; Hj. R.A. Anita Noeringhati, SH, MH, didampingi oleh para Wakil Ketua DPRD Prov. Sumsel; H.M. Giri Ramanda N Kiemas, SE, MM, Hj. Kartika Sandra Desi, SH, MM, dan H. Muchendi Mahzareki, SE. dihadiri oleh Gubernur Sumsel; H. Herman Deru, SH, MM dan Wakil Gubernur Sumsel; Ir. H. Mawardi Yahya, jajaran OPD serta tamu undangan dari Kota/Kabupaten yang ada di Provinsi Sumatera Selatan, Gubernur Wilayah Sumbagsel dan tamu undangan lainnya.

Pada Peringatan Hari Jadi Prov. Sumsel bertema “Bersinergi Mewujudkan Sumsel Maju Untuk Semua” ketua DPRD Prov. Sumsel menyampaikan bahwa Peringatan tersebut adalah wujud syukur dan refleksi terhadap kinerja pembangunan”

“Rapat Paripurna Istimewa DPRD Provinsi Sumatera Selatan pada hari ini merupakan wujud ungkapan rasa syukur kita kepada Allah, SWT, yang merupakan wahana  untuk melakukan refleksi atas kinerja pembangunan dan pemerintahan” terang Ketua DPRD

Selanjutnya Ketua DPRD Prov. Sumsel juga mengajak agar semua pihak bersinergi dalam pembangunan:

“Kita Semua harus bersinergi dibawah visi yang sama mewujudkan Sumatera Selatan lebih maju sesuai dengan tema peringatan hari jadi tahun 2023 yaitu : dengan semangat hari jadi Provinsi Sumatera Selatan ke 77, bersinergi wujudkan Sumsel maju untuk semua” ajak ketua DPRD.

Dalam kesempatan itu juga Ketua DPRD Prov. Sumsel menyampaikan apresiasi kepada Gubernur dan Wakil gubernur yang memperoleh penghargaan antara lain : Piala dan piagam Inovative Government Award (IGA) tahun 2022 kepada Prov. Sumsel sebagai Provinsi terinovatif di Indonesia, piagam penghargaan kepada Gubernur atas capaian tertinggi percepatan penurunan stunting tingkat nasional tahun 2022, dan penghargaan Bhumandala Rajata dengan simpul jaringan terbaik kategori pemerintah Provinsi tahun 2022, yakni penilaian kinerja 5 elemen infrastruktur informasi geospasial (kebijakan, kelembagaan, tekhnologi, standard dan sumber daya manusia).

Kemudian dilanjutkan dengan sambutan Gubernur Sumsel yang menyampaikan Prestasi serta capaian yang telah diraih Pemerintah Prov. Sumsel dari berbagai bidang dan juga menerangkan Gerakan Sumsel Mandiri pangan dalam upaya mewujudkan kesejahteraan masyarakat, hingga Rapat Paripurna istimewa pun diakhiri dengan doa Bersama.

Guna lebih memeriahkan hari jadi Prov. Sumsel ke-77, DPRD Prov.Sumsel bekerjasama dengan Pemerintah Prov. Sumsel menggelar Bazaar UMKM sejak tanggal 13 hingga 15 Mei 2023 yang diperuntukan bagi seluruh tamu Undangan dan masyarakat umum yang menampilkan berbagai macam produk fashion, kuliner dan produk UMKM Lainnya dihalaman kantor DPRD Prov. Sumsel. (mhn/ril)

Share:

Rusak Pagar Rumah Lalu Gasak Motor, Pria Asal Rejosari Ini Ditangkap Polisi

foto.tersangka


PALI. SININEWS.COM--Yudi Irawan (41) warga Rejosari Kelurahan Talang Ubi Utara Kabupaten PALI ditangkap unit Reskrim Polsek Talang Ubi karena diduga gasak sepeda motor di wilayah Pahlawan Kelurahan Talang Ubi Selatan. 


Aksi tersangka warga Rejosari itu dilakukan pada Minggu 19 Maret 2023 lalu sekitar pukul 09.00 Wib dengan cara merusak pintu pagar rumah korban lalu membawa lari sepeda motor yang terparkir di teras.

Tetapi saat berhasil melarikan sepeda motor, rupanya tersangka warga Rejosari itu berpapasan ditengah jalan dengan tetangga korban yang mengenal kendaraan tersebut.

Diungkapkan Kapolres PALI AKBP Khairu Nasrudin SIK melalui Kapolsek Talang Ubi Kompol A Darmawan bahwa berkat kesaksian tetangga korban yang melihat tersangka membawa sepeda motor, kasus pencurian dengan pemberatan bisa diungkap.

"Setelah melihat tersangka membawa sepeda motor, saksi ini memberitahukan korban. Dan korban pun melaporkan kasus itu ke Mapolsek Talang Ubi," ungkap Darmawan, Senin 15 Mei 2023.

Setelah menerima laporan korban, Kapolsek Talang Ubi menyebut pihaknya langsung melakukan penyelidikan dan pada Minggu 14 Mei 2023 jajaran unit Reskrim mengendus keberadaan tersangka tengah berada di Desa Babat kecamatan Penukal. 

"Penangkapan tersangka dibantu unit Reskrim Polsek Penukal Abab. Sebab tersangka saat ditangkap berada di wilayah Penukal. Saat ini tersangka masih dalam pemeriksaan guna dilakukan pengembangan, lantaran barang bukti yang ditemukan hanya STNK, sementara sepeda motor hasil curian masih kita cari," jelasnya.

Diceritakan Darmawan bahwa aksi tersangka dalam melakukan pencurian sepeda motor saat korban tidak berada di rumahnya. 

Tersangka datang dengan cara merusak pintu pagar yang terbuat dari kayu. 

Setelah berhasil masuk pekarangan,  tersangka melihat sepeda motor korban terparkir di teras rumah. Lalu merusak kunci stang sepeda motor itu.

Setelah sepeda motor bisa dihidupkan, tersangka kabur. Namun saat ditengah jalan berpapasan dengan tetangga korban yang menjadi saksi kejadian itu. 

Dimana saksi mengenali sepeda motor korban. Lalu saksi memberitahukan kejadian tersebut kepada korban. 

Korban pun melaporkan kejadian itu ke Mapolres PALI dengan bukti 
LP / B  / 09/  V / 2023/ SPKT / Polsek Talang Ubi / Polres PALI / Polda Sumsel, tanggal 08 Mei 2023.

Tersangka sempat buron alias jadi Daftar Pencarian Orang (DPO) selama lebih kurang dua bulan hingga akhirnya berhasil ditangkap jajaran unit Reskrim Polsek Talang Ubi.(sn/perry)
Share:

*Daftarkan Caleg Ke KPU, DPC Partai Hanura Kabupaten Muara Enim Yakin 2024 Raih Kemenangan*


MUARA ENIM, WININEWS.COM  -- Dewan Pimpinan Cabang Partai Hati Nurani Rakyat (HANURA) Kabupaten Muara Enim, menyerahkan dokumen pendaftaran Bakal Calon Anggota Legislatif (Bacaleg) DPRD Kabupaten,Sabtu (13/05/2023),ke Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Muara Enim Sumatera Selatan.

Penyerahan dokumen bacaleg tersebut, diwarnai dengan konvoi yang diawali oleh pengendara motor dengan membawa bendera Kebangsaan bendera Merah Putih dan Bendera Kebesaran Partai Hanura (BENDERA PATAKA),yang kemudian di iringi kendaraan roda empat,dan yang mana kegiatan konvoi tersebut dipimpin langsung oleh Ketua DPC Partai HANURA Kabupaten Muara Enim Zulharman St.

Kedatangan para kader HANURA tersebut disambut langsung oleh Ketua KPU Kabupaten Muara Enim Ahyaudin yang didampingi oleh anggota komisioner lainnya, serta Ketua Bawaslu Kabupaten Muara Enim Suprayitno juga di dampingi anggota Bawaslu lainnya di Sekretariat KPUD Kabupaten Muara Enim.

Ketua KPU Muara Enim Ahyaudin,pada kesempatan ini mengatakan bahwanya dokumen DPC Partai Hanura Kabupaten Muara Enim yang diserahkan ke KPU nantinya akan dicocokkan dengan data di Sistem Informasi Pencalonan (Silon) KPU,dan  jika  sudah lengkap nanti baru akan diterima.

"Nantinya Dokumen yang telah diserahkan tersebut akan diverifikasi apakah ada perbaikan atau tidak sebelum ditetapkan menjadi DCS (Daftar Caleg Sementara) dan nantinya DCT (Daftar Caleg Tetap) pada 4 November 2023 mendatang."ujar Ahyaudin.

Sementara itu, Ketua DPC Partai Hanura Kabupaten Muara Enim Muara Enim Zulharman St, menyampaikan bahwa berkas bacaleg dari Partai Hanura Kabupaten Muara Enim sudah dinyatakan sah dan diterima oleh KPU Kabupaten Muara Enim.

“Alhamdullillah 45 Bacaleg sudah kita daftarkan ke KPU Kabupaten Muara Enim, selanjutnya kita menunggu petunjuk dan arahan pihak KPUD." tegasnya.

Ditanya terkait target kemenangan Pemilu 2024, Zulharman St mengatakan untuk target pada Pileg 2024 minimal 1 Dapil 1 kursi di DPRD.

 “Kita akan Maksimalkan pada 2024 mendapatkan,Yakin Partai Hanura Kabupaten Muara Enim raih kemenangan.” pungkas Zulharman St optimis.

Share:

Dugaan Tabrak Lari di Tebing Sanip Berakhir 'di Meja Kopi' Dua Belah Pihak Legowo

Pihak keluarga pengendara saat menjenguk korban 


PALI. SININEWS.COM--Kecelakaan yang terjadi di Simpang Tiga Tebing Sanip kecamatan Talang Ubi kabupaten PALI pada Selasa 9 Mei 2023 sekitar pukul 10.00 Wib yang diduga tabrak lari dengan korban kakek Sahari, Lansia berusia 80 tahun berakhir di meja kopi. 


Hal itu diketahui saat pihak keluarga pengendara diduga pelaku tabrak lari mendatangi kediaman anak kakek Sahari dan menjenguk Lansia itu yang tengah terbaring sakit.

Pada pertemuan tersebut, pihak keluarga diduga pelaku Tabrak Lari meminta maaf kepada keluarga kakek Sahari dan menyatakan siap bertanggung jawab terhadap kejadian itu.

"Tadi malam pihak keluarga pengendara datang ke rumah anak kakek Sahari. Diketahui pengendara itu warga Rematas," ungkap Arven, salah satu tetangga korban, Jum'at, 12 Mei 2023.

Menurut Arven dari pertemuan itu, dua belah pihak sepakat.

"Pihak keluarga pengendara siap bertanggung jawab, baik pengobatan maupun hal lainnya. Atas idikad baik dan kesanggupan pihak keluarga pengendara, dari pihak keluarga korban pun legowo," tukasnya.

Diketahui sebelumnya bahwa Sahari kakek renta berusia 80 tahun warga Tebing Sanip kecamatan Talang Ubi kabupaten PALI diduga menjadi korban tabrak lari. 

Lokasi kejadian pada Selasa 9 Mei 2023 di Simpang 3 Tebing Sanip sekitar pukul 10.00 Wib. 

Menurut kesaksian warga setempat, bahwa saat kejadian kakek renta itu berniat mengunjungi keponakannya. 

Namun saat hendak menyeberang jalan, tiba-tiba ada kendaraan roda dua melintas. 

Kakek Sahari pun tertabrak motor saat hendak menyeberang jalan.

Setelah tertabrak, pengendara sepeda motor itu bukannya menolong malah tancap gas. 

Jenis kendaraan yang menabrak kakek Sahari diduga sepeda motor bebek merek Yamaha Jupiter Robot warna hitam.

Kakek Sahari pun dilarikan ke rumah sakit, setelah mendapatkan perawatan medis,kakek Sahari dibawa pulang keluarganya.(sn/perry)
Share:

Tengkorak yang Gegerkan Warga Karang Agung Ternyata Gegara Sepele, Begini Keterangan Polisi

foto. kerangka manusia yang ditemukan di Karang Agung 


PALI. SININEWS.COM--Tengkorak beserta tulang belulang manusia yang gegerkan warga Desa Karang Agung Kecamatan Abab Kabupaten PALI yang telah diungkap polisi, baik identitas serta terduga pelaku pembunuhnya ternyata gara-gara hal sepele.


Dari keterangan Kapolres PALI AKBP Khairu Nasrudin SIK melalui Kapolsek Penukal Abab AKP Robby Monodinata disampaikan Kanit Reskrim IPDA Bambang bahwa tengkorak manusia yang ditemukan di Karang Agung dihabisi nyawanya gara-gara sepeda motor. 

Dimana korban yang saat ditemukan dengan kondisi tinggal tengkorak itu diduga dibunuh terduga pelaku saat korban menyuruh terduga pelaku untuk menggadaikan sepeda motor korban.

Tetapi ketika sepeda motor digadaikan, uang yang disodorkan terduga pelaku tidak sesuai.

Karena tidak sesuai, korban marah dan terjadi cek cok mulut. Kemudian teduga pelaku memukul korban hingga korban tak bernyawa.

"Awalnya korban dan terduga pelaku berangkat dari tempat asalnya di Desa Tanjung Tiga Kecamatan Rantau Bayur Kabupaten Banyuasin menuju desa Air Itam kecamatan Penukal kabupaten PALI," terang Kanit Reskrim Polsek Penukal Abab, Kamis 11 Mei 2023.

Kemudian, lanjut Ipda Bambang bahwa saat diperjalanan, antara korban dan terduga pelaku terjadi kesepakatan untuk menggadaikan sepeda motor korban di desa Air Itam seharga Rp3 juta.

Lalu ketika datang di TKP (kabun karet di desa Karang Agung), korban menunggu di sebuah pondok, sementara terduga pelaku membawa sepeda motor korban yang hendak menawarkan untuk digadaikan ke desa Aii Itam.

Tidak begitu lama, terduga pelaku kembali datang ke TKP masih menggunakan sepeda motor korban dan menyampaikan bahwa sepeda motornya hanya laku tergadai sebesar Rp1,5 juta.

Korban pun marah dan terjadi adu mulut kemudian terduga pelaku memukul korban hingga korban terjatuh dan tidak bernyawa.

Mengetahui korban tidak bernyawa,  terduga pelaku membuang jasad korban ke semak-semak tidak jauh dari pondok tempat korban menunggu. Terduga pelaku pun kabur.

"Kami bekerja keras untuk mengungkap motif pembunuhan ini. Dan baru dini hari tadi terduga pelaku buka mulut. Namun  kami masih terus mengorek keterangan terduga pelaku untuk keperluan pengembangan. Karena terindikasi ada pelaku lain atas pembunuhan yang korbannya ditemukan tinggal tulang belulang," tandas Bambang.

Diberitakan sebelumnya bahwa warga desa Karang Agung geger lantaran ditemukan kerangka manusia di salah satu kebun karet milik warga setempat pada tanggal 4 Mei 2023 lalu sekitar pukul 07.00 Wib. 

Polisi pun dalam hal ini Polres PALI melalui Polsek Penukal Abab dituntut mengungkap kasus tersebut. 

Upaya Polsek Penukal Abab melalui unit Reskrim membuahkan hasil. Karena selang beberapa jam identitas korban terungkap dan diketahui bernama Rian Saputra (21) warga Tanjung Tiga Kecamatan Rantau Bayur Kabupaten Banyuasin. 

Identitas korban terungkap setelah menelusuri laporan orang hilang di Polsek Penukal Abab. 

Dan kurang dari sepekan, unit Reskrim Polsek Penukal Abab berhasil menangkap terduga pelaku pembunuhan bernama Jono (41) warga Rantau Keroya kecamatan Lais kabupaten Muba.

Pengungkapan kasus pembunuhan itu berkat keterangan para saksi, barang bukti berupa sepeda motor milik korban serta pakaian dan aksesoris lainnya milik korban.

Tersangka Jono ditangkap Selasa 8 Mei 2023 di Air Itam dan polisi terpaksa melakukan tindakan tegas dengan menembak kaki tersangka karena berusaha melarikan diri. 

Kini tersangka Jono masih ditahan di sel Mapolsek Penukal Abab dan masih menjalani pemeriksaan. (sn/perry)
Share:

Ketua DPRD Sumsel Hj Anita Noeringhati Hadiri Rapat Kordinasi Pemberantasan Korupsi

 

PALEMBANG,SININEWS.COM – Ketua DPRD Provinsi Sumatera Selatan, Ibu Hj. RA Anita Noeringhati, SH., MH menghadiri Rapat Koordinasi Program Pemberantasan Korupsi Terintegrasi 2023 Wilayah Sumatera Selatan.

Rakor tersebut diselenggarakan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Republik Indonesia yang dipimpin langsung oleh Direktur Koordinasi & Supervisi Wilayahll II Bapak Yudhiawan di Auditorium Bina Praja Prov. Sumsel.

Ibu Hj. RA Anita Noeringhati, SH., MH mengatakan pentingnya pencegahan dan pemberantasan korupsi melalui program koordinasi dan supervisi  yang dilaksanakan oleh seluruh pemerintahan daerah di Indonesia.

“Koordinasi dan supervisi menjadi hal yang penting dalam pencegahan  dan pemberantasan korupsi didalam roda pemerintahan di Sumsel”, ungkapnya.

Sementara itu Direktur Koordinasi dan Supervisi Wilayah II KPK, Yudhiawan, mengatakan bahwa penyelenggaraan rakor ini bertujuan mendorong upaya pencegahan tindak pidana korupsi di wilayah Sumsel sesuai tupoksi mereka.

Dalam upaya melakukan pencegahan tindak pidana korupsi, KPK menekankan pada tiga hal, yakni pencegahan penyelamatan aset atau manajemen aset, sertifikasi dan penertiban aset, serta optimalisasi pajak daerah.

“Harus diketahui, indeks MCP dan SPI yang tinggi bukanlah jaminan bahwa suatu daerah bebas dari korupsi,” terangnya.

Turut hadir Gubernur Sumsel H. Herman Deru, Sekda Sumsel Ir. Supriono, Kepala Perwakilan BPKP Sumsel Buyung Wiromo Samudro , Danlanud Palembang, Bupati/Walikota se Prov. Sumsel. Kamis (11/05/2023). (mhn/ril)

Share:

DPD PKS Prabumulih Serahkan Berkas Pendaftaran Bacaleg Ke KPU


 PRABUMUIH, SININEWS.COM -- DPD PKS Prabumulih merupakan partai pertama yang mendaftakan Bacalegnya ke KPU Prabumulih usai pendaftaran dibuka sejak 1 Mei - 14 Mei 2023.

Ban Heri, Ketua DPD Partai Keadilan Sejahtera itu di dampingi dua anggota legislatif H Mat Amin dan Hj Nurlisna mendatangi kantor KPU untuk menyerahkan berkas pendaftaran, Rabu (10/05).

Tak luput kader PKS lainnya yang turut hadir dalam penyerahan berkas Bacaleg ke KPU yang awalnya kader PKS berkumpul di taman Prabujaya lalu berjalan di iringi rabana menuju ke KPU.

Tak hanya itu, DPD PKS pun membawa para pendekar, saat di rambut pihak KPU para pendekar PKS menunjukan atraksi karate juga pantun.



Ben Heri mengatakan, pihaknya menyerahkan berkas sebanyak 30 orang bacaleg ke KPU Prabumulih.

"Alhamdulilah pemberkasan di silon telah selesai dan kita menyerahkan berkas, untuk dapil 1 (Prabumulih Timur) ada sebanyak 12 Bacaleg," katanya.

"Dapil 2 Prabumulih Barat, Prabumulih Selatan, RKT) ada 10 bacaleg dan dapil 3 (Prabumulih Utara, Cambai) ada 8 Bacaleg," ungkap Ben Heri.

Dia menargetkan, pada Pileg 2024 jadi partai pemenang dengan perolehan 6 kursi.

"Kita mendaftar pertama dan harapan kita ini menjadi awal kemenangan PKS Prabumulih," katanya.

Ketua KPU Prabumulih, Marjuansyah mengaku PKS menjadi partai pertama yang menyerahkan berkas ke pihaknya dan untuk 17 partai lainnya menyusul.

"Untuk masa pendaftarannya tinggal 4 hari lagi sampai tanggal 14 Mei nanti," katanya.

Dikatakan, pendaftaran kali ini sedikit berbeda dengan masa pendaftaran ketika Pemilu 2019.

Dimana caleg-caleg harus mendaftarkan secara online melalui silon. "Kalau sudah mendaftarkan bakal calonnya baru softcopy persyaratan lengkap dibawa kr kantor KPU tingkat kabupaten," ujarnya.

Disebutkan, setelah masa pendaftaran sampai tanggal 14 Mei, pihaknya akan langsung memverifikasi semua calon masing-masing 18 partai.

Kemudian akan ditetapkan sebagai daftar calon sementara (DCS) dan sampai tanggal 3 November akan ditetapkan sebagai daftar calon tetap (DCT).

"Artinya saat diverifikasi nanti kalau ada yang kurang lengkap mungkin, nanti akan ada kesempatan untuk perbaikan tapi saat masa DCS," katanya.

"Masih bisa diganti dengan syarat tadi kuota 30 persen perempuan tetap harus terpenuhi," pungkasnya.


Share:

Giat Bimbingan Manasik Haji Di Hadiri Wako


PRABUMULIH, SININEWS.COM -- Rabu (10/05/2023) telah berlangsung acara pembukaan bimbingan Manasik Haji bagi Jemaah Haji Reguler kota Prabumulih tahun 1444 H/2023 M.


Pada kesempatan tersebut Walikota Prabumulih Ir. H. Ridho Yahya, MM. hadiri sekaligus membuka acara tersebut Rabu (10/5). Acara tersebut berlangsung di Masjid Nur Salimah, kel Cambai kota Prabumulih. Pukul 08.30 WIB s/d selesai. Diperkirakan akan ada 227 jemaah yang akan berangkat ke tanah suci tahun ini.


Turut mendampingi Kabag Kesra kota Prabumulih, tim pembimbing ibadah haji Indonesia, ketua Kemenag kota Prabumulih, Jemaah Haji 1444 H serta tamu undangan.

Share:

Misteri Tengkorak di Karang Agung Terkuak, Terduga Pelaku Pembunuhan Ditangkap

tim Serigala unit Reskrim Polsek Penukal Abab berhasil menangkap tersangka 


PALI. SININEWS.COM--Teka-teki penemuan tengkorak manusia di wilayah Desa Karang Agung Kecamatan Abab Kabupaten PALI semakin terang. 


Setelah polisi mengidentifikasi identitas tengkorak yang ditemukan di Desa Karang Agung, kini jajaran Polres PALI melalui tim Serigala unit Reskrim Polsek Penukal Abab berhasil mengungkap misteri penemuan tengkorak tersebut. 

"Benar, kemarin kita amankan terduga pelaku pembunuhan terhadap kerangka manusia yang ditemukan di Karang Agung PALI dengan identitas kerangka itu bernama Rian warga kecamatan Rantau Bayur Banyu Asin," ungkap Kapolres PALI AKBP Khairu Nasrudin SIK melalui Kapolsek Penukal Abab AKP Robby Monodinata, Kamis 10 Mei 2023.
Foto tersangka 


Ditambahkan Kapolsek Penukal Abab bahwa pengungkapan kasus tersebut berdasarkan laporan keluarga korban yang kehilangan anggota keluarganya.

"Laporan itu kemudian kita lakukan penyelidikan dan hasilnya mengarah ke tersangka bernama Jono pria kelahiran tahun 1982 warga desa Rantau Keroya Kecamatan Lais Kabupaten Muba," imbuhnya.

Kemudian Kapolsek Penukal Abab memerintahkan jajaran unit Reskrim untuk melakukan pengejaran terhadap tersangka. 

"Dari hasil penyelidikan bahwa keberadaan terduga pelaku sedang berada di Desa Meranti Kecamatan Suak Tape Banyuasin. Kemudian Kanit Reskrim beserta anggota tim Serigala melakukan pengejaran Ke Desa Meranti Kecamatan Suak Tape Kab.Banyuasin tapi ternyata keberadaannya sudah pindah ke Desa Gardu kecamatan Lais Muba. Lalu kembali dilakukan pengejaran terhadap pelaku hingga ke Desa Air Itam Penukal Kabupaten PALI dan pelaku berhasil diamankan," tandasnya.

Untuk motif pembunuhan, polisi saat ini tengah menginterogasi tersangka yang telah diamankan di Mapolsek Penukal Abab. 

Diberitakan sebelumnya bahwa warga Desa Karang Agung geger pada Kamis 4 Mei 2023 karena warga setempat menemukan kerangka manusia yang tinggal tulang belulang di kebun karet milik warga setempat. (sn/perry)
Share:

DPRD Prov. Sumsel Menerima Laporan Hasil Pemeriksaan BPK


PALEMBANG,SININEWS.COM – DPRD Prov. Sumsel Menerima Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Prov. Sumsel atas Laporan Keuangan Pemerintah Prov. Sumsel Tahun Anggaran 2022.

Rapat Paripurna Istimewa DPRD Prov. Sumsel tersebut di Pimpin oleh Ketua DPRD Prov. Sumsel, Hj. R.A. Anita Noeringhati, SH., MH dan dihadiri Wakil Ketua beserta Anggota DPRD Prov. Sumsel,Anggota I BPK selaku Pimpinan Pemeriksaan Keuangan Negara I BPK RI,Auditor Utama Keuangan Negara I BPK RI, Kepala Auditor Pengelolaan Pemeriksa AKN V BPK RI, Kepala BPK Perwakilan Provinsi Sumsel beserta Tim, Gubernur Sumsel,, Wakil Gubernur, OPD, dan tamu undangan lainnya. Rabu (10/5/2023).

Dalam pembukaan rapat Paripurna Istimewa, Ketua DPRD Prov. Sumsel menyampaikan peraturan perundang undangan mengatur kewajiban kepala daerah dan menyampaikan rancangan peraturan daerah tentang pertanggungjawaban pelaksanaan APBD kepada DPRD berupa laporan keuangan yang telah diperiksa oleh BPK.

“Untuk memenuhi kewajiban Konstitusional sesuai dengan UUD 45, undang-undang No 17 tahun 2023 tentang Keuangan negara dan undang-undang nomor 15 tahun 2004 tentang pemeriksaan pengelolaan dan tanggung jawab Keuangan negara,”.

Dengan telah diterimanya LHP BPK ini proses selanjutnya membahas rancangan peraturan daerah tentang pertanggungjawaban pelaksanaan APBD TA 2022.

“Untuk itu, diminta kepada saudara Gubernur agar menyiapkan bahan-bahan yang berkaitan dengan pembahasan”.

Rapat paripurna diawali dengan penandatanganan berita acara penyerahan LHP pemerintah prov. Sumsel oleh Pimpinan I BPK RI, Ketua DPRD Provinsi Sumsel dan Gubernur Sumsel didampingi oleh Auditor Utama Keuangan Negara I BPK RI dan kepala BPK Perwakilan Provinsi Sumsel, kemudian dilanjukan dengan penyerahan LHP BPK oleh Pimpinan I BPK RI kepada Ketua DPRD Provinsi Sumsel dan Gubernur Sumsel.

Anggota 1 BPK selaku Pimpinan Pemeriksaan Keuangan Negara I, Nyoman Adhi Suryadnyana, SE., M.E., M.Ak., CSFA., CertDA., CGCAE, dalam sambutannya menyampaikan apresiasinya kepada Pemerintah Provinsi Sumsel atas komitmen dan kerjasama yang baik dalam rangka mendukung penyelenggaraan pengelolaan keuangan negara yang transparan dan akuntebel. Ia menjelaskan, bahwa di Pasal 31 ayat 1 undang – undang no 17 tahun 2003 mengatur kewajiban kepala daerah untuk menyusun dan menyampaikan rancangan peraturan daerah tentang pelaksanaan APBD kepada DPRD berupa laporan keuangan yang telah diperiksa oleh BPK.

“Pemeriksaan terhadap laporan keuangan merupakan bagian dari tugas kontitusional BPK dan bagian akhir dalam proses pemeriksaan”.

Lebih lanjut Nyoman Adhi Suryadnyana megaskan bahwa pemeriksaan terhadap laporan Keuangan bertujuan untuk memberikan opini tentang kewajaran penyajian laporan keuangan. Opini merupakan pernyataan profesional pemeriksa mengenai kewajaran informasi dalam laporan keuangan, dimana opini tersebut di dasarkan pada kriteria sebagai berikut: sesuai dengan standar akuntasi pemerintah, kecukupan pengungkapan, kepatuhan terhadap ketentuan peraturan perundang-undangan, efektifitas sistem pengendalian internal.

“Berdasarkan pemeriksaan yang telah dilakukan BPK termasuk implementasi atas segala aksi yang telah direncanakan Pemerintah Prov. Sumsel, maka BPK RI memberikan Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) atas laporan keuangan pemerintah Provinsi Sumsel 2022” terangnya

Gubernur Sumsel, H. Herman Deru dalam sambutannya menyampaikan rasa Terima kasih kepada Kepala BPK Perwakilan Prov. Sumsel beserta tim pemeriksa yang telah berupaya untuk menyelesaikan pemeriksaan dan menyerahkan LHP secara tepat waktu sebagimana diamanatkan oleh peraturan perundang undangan. Dan bersyukur atas opini dari BPK RI dengan Wajar Tanpa Pengecualian kepada Prov. Sumsel.

“Alhamdulillah pada tahun ini memperoleh WTP yang ke 9,” Ucapnya. (mhn/ril)

Share:

Youtube SiniNews

Facebook SINI News

Followers

Subscribers

Postingan Populer

Blog Archive

Comments

Berita Utama

sitemap

Recent Posts