Jalankan Program Rutin Setiap Jum'at, Polsek Tanah Abang Sambangi Muara Sungai


PALI. SININEWS.COM – Polsek Tanah Abang kembali melaksanakan kegiatan Jumat Curhat di Desa Muara Sungai, Kecamatan Tanah Abang, Kabupaten PALI. Pada (02/08/2024).


Kegiatan ini merupakan bagian dari program rutin yang dilaksanakan setiap hari Jumat secara bergantian di desa-desa dalam wilayah Kecamatan Tanah Abang. 


Kegiatan Jumat Curhat ini dihadiri oleh Bhabinkamtibmas Briptu Marno, Babinsa Sertu Sumali, serta perangkat desa Muara Sungai. 


Dalam kesempatan ini, Briptu Marno mewakili Kapolsek Tanah Abang, memberikan ucapan terima kasih kepada masyarakat Desa Muara Sungai atas partisipasi mereka dalam kegiatan tersebut.


Briptu Marno mengimbau kepada warga untuk lebih terbuka dalam memberikan informasi terkait keamanan dan ketertiban kepada Polsek Tanah Abang dan Bhabinkamtibmas. 


"Harapannya, kerjasama ini dapat membantu mewujudkan situasi yang aman dan kondusif di desa," ucapnya 


Kegiatan Jumat Curhat ini memberikan kesempatan bagi masyarakat untuk menyampaikan saran dan masukan langsung kepada pihak kepolisian, serta berdialog mengenai isu-isu Kamtibmas. 


Komunikasi dua arah ini diharapkan dapat memperkuat hubungan antara warga dan kepolisian.


Kegiatan tersebut selesai pada pukul 10.00 WIB dengan situasi Kamtibmas di wilayah Polsek Tanah Abang tetap dalam keadaan aman dan terkendali.(sn/perry)

Share:

Ke Sungai Baung, Polsek Talang Ubi Sebut Jum'at Curhat Ajang Berbagi Informasi


PALI. SININEWS.COM – Polsek Talang Ubi menggelar kegiatan Jum'at Curhat di Balai Desa Sungai Baung, Kecamatan Talang Ubi, Kabupaten PALI. Pada 02 Agustus 2024.


Acara ini berlangsung dengan penuh antusiasme, dihadiri oleh berbagai elemen masyarakat serta pihak kepolisian setempat.


Kegiatan Jum'at Curhat kali ini dihadiri oleh Kepala Desa Sungai Baung, Kapolsek Talang Ubi Kompol Rifan Wijaya, Wakapolsek Talang Ubi AKP Ariansyah, Bhabinkamtibmas Polsek Talang Ubi, Babinsa Desa Sungai Baung, serta tokoh pemuda, tokoh agama, dan masyarakat setempat.


Dalam sambutannya, Kapolsek Talang Ubi, Kompol Rifan Wijaya, menekankan pentingnya silaturahmi dalam rangka membangun komunikasi yang efektif antara masyarakat dan aparat kepolisian. 


Kegiatan ini bukan hanya sebagai ajang untuk mempererat hubungan, tetapi juga untuk mendengarkan langsung keluhan dan permasalahan Kamtibmas yang dihadapi oleh warga desa.


"Jum'at Curhat ini adalah kesempatan bagi kita untuk saling berbagi informasi dan solusi terkait masalah keamanan di wilayah hukum Polsek Talang Ubi. Kami ingin masyarakat merasa nyaman dan terbuka dalam menyampaikan isu-isu yang mengganggu ketertiban," ujar Kompol Rifan Wijaya.


Dalam dialog yang berlangsung, masyarakat diberikan kesempatan untuk menyampaikan saran dan keluhan mereka terkait masalah Kamtibmas. 


Program ini diharapkan dapat menciptakan lingkungan yang lebih aman dan harmonis di Desa Sungai Baung.


Kegiatan Jum'at Curhat berlangsung dengan lancar dan mendapatkan respons positif dari seluruh peserta. 


Polsek Talang Ubi berkomitmen untuk terus melaksanakan program ini secara berkala, guna memperkuat keamanan dan ketertiban di wilayahnya.(sn/perry)

Share:

Gencar Sosialisasikan Pencegahan Kekerasan Pada Perempuan dan Anak, DPPKBPPPA PALI Gandeng LBH dan Kepolisian


PALI. SININEWS.COM--Kekerasan terhadap perempuan dan anak masih saja terjadi di wilayah Bumi Serepat Serasan, baik itu fisik, mental maupun korban seksual.


Untuk melakukan pencegahan terhadap kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak, Dinas Pengendalian Penduduk Keluarga Berencana Pemberdayaan Perempuan Perlindungan Anak (DPPKBPPPA) Kabupaten PALI gencar mensosialisasikan pergerakan dan pemberdayaan masyarakat dalam pencegahan KTP, KTA, TPPO, dan perkawinan anak.

Sosialisasi tersebut, DPPKBPPPA PALI menggandeng Lembaga Bantuan Hukum (LBH) dan kepolisian serta Dinas Kesehatan untuk memberikan pemahaman terkait dampak KTP. KTA, TPPO dan  perkawinan anak.

Sosialisasi tersebut dilaksanakan secara maraton di lima kecamatan, dan kali ini pada Jum'at 2 Agustus 2024 dilaksanakan di Kecamatan Talang Ubi. 

Kegiatan sosialisasi tersebut digelar di Aula pertemuan DPPKBPPPA PALI, Kelurahan Handayani Mulya dengan dihadiri Camat, Kepala Desa, Lurah serta TP.PKK serta undangan lainnya.

Sosialisasi di kecamatan Talang Ubi dibuka Plt Kepala DPPKBPPPA PALI Mariono SE melalui Sekdin Herlan didampingi Kabid PPPA, Kasmiyati. 

"Tujuan kegiatan ini dalam rangka membuka dan menambah wawasan masyarakat terkait hak perempuan dan anak serta mencegah kekerasan terhadap perempuan dan anak," ucap Sekdin DPPKBPPPA PALI. 

Dengan adanya kegiatan tersebut, Sekdin DPPKBPPPA PALI berharap peserta mampu menyampaikan ilmu yang didapat kepada masyarakat di lingkungannya masing-masing.

"Kita berharap masyarakat berperan aktif mengawasi dan berani melaporkan setiap ada kejadian diskriminasi tersebut perempuan dan anak," harapnya.

Untuk menambah wawasan peserta, dijelaskan Sekdin DPPKBPPPA PALI sengaja mengandeng LBH dan pihak kepolisian agar mengetahui bahwa diskriminasi terhadap perempuan dan anak adalah tindakan melanggar hukum.

"Ada pasal-pasal yang akan menjerat pelaku diskriminasi terhadap perempuan dan anak, untuk itu dengan adanya kegiatan ini, masyarakat paham dan bisa mencegah terjadinya kekerasan terhadap perempuan dan anak," tutupnya. (sn/perry)


Share:

93 Sumur Minyak Ilegal di Muba Ditutup


PALEMBANG. SININEWS.COM -  Satgas penanggulangan Illegal Drilling dan Illegal Refinery provinsi Sumsel tancap gas. Salah satu Wakil Ketua Satgas Penanggulangan Illegal Drilling dan Illegal Refinery diprovinsi Sumatera Selatan, Irjen Pol A Rachmad Wibowo SIK langsung memerintahkan subsatgas penegakan hukum bertindak dan action di lapangan.


Subsatgas Gakkum dari Polres Musi Banyuasin membongkar illegal drilling dan illegal refinery, setelah Surat Keputusan (SK) Nomor 510 ditandatangani Pj Gubenur Sumsel Elen Setiadi selaku Kasatgas, Rabu (30/7/2024).


Irjen Pol A Rachmad Wibowo SIK yang juga Kapolda Sumsel, bergerak cepat melakukan konsolidasi internal di lingkup Polda Sumsel dan jajarannya memastikan tugas tiap-tiap Subsatgas dapat dilaksanakan dan diimplementasikan secepatnya di lapangan.


”Alhamdulillah setelah melalui proses dan koordinasi yang solid, usulan dari Polda Sumsel untuk pembentukan Satgas disetujui dan SK Gubernur sudah ditandatangani Rabu kemarin. Harus segera kita tindaklanjuti di lapangan,” tegas Rachmad, Kamis (1/8).


Dalam SK dirincikan, Satgas terbagi dalam 4 Subsatgas. Yakni, preemtif, preventif, penegakan hukum dan rehabilitasi. Gubernur Sumsel sebagai Ketua Satgas.


Usai menerima arahan, Kapolres Muba AKBP Listiyono Dwi Nugroho SIK MH, menggandeng Pemkab Muba, Kamis, 1/8/2024) langsung bergerak menutup sumur-sumur minyak ilegal di Dusun V Parung, Desa Srigunung, Kecamatan Sungai Lilin.


Tim juga mengerahkan alat berat berupa excavator untuk membongkar sejumlah titik sumur minyak ilegal yang ada. 


“Penutupan sumur ini merupakan langkah terakhir yang diambil dan penertiban ini akan berjalan terus. Sebelumnya kami sudah melakukan penyekatan dan memberikan imbauan agar dilakukan pembongkaran mandiri," tegas mantan Kapolres Okus tersebut.


Dikatakan Listiyono, sebagian besar atau sebanyak 95 lubang sumur minyak ilegal sudah dibongkar secara mandiri oleh pemiliknya. Namun masih ada 27 lubang sumur lagi yang belum dibongkar.


“Karena lokasinya tidak memungkinkan untuk pembongkaran mandiri,  dengan alasan keamanan maka hari ini (Kamis, 1/8), dilakukan pembongkaran oleh tim gabungan," terang Listyono, kelahiran Pati, Jawa Tengah.


Pembongkaran dilakukan demi keselamatan dan keamanan masyarakat, juga untuk menjaga kawasan dari kerusakan sekitar aktivitas ilegal tersebut.


Setelah dibongkar secara manual ataupun alat berat, sumur-sumur ilegal tersebut benar-benar ditutup agar tidak dapat dipergunakan lagi. 


Listiyono berharap bahwa setelah dilakukan pembongkaran skala besar oleh tim gabungan ini, tidak ada lagi aktivitas pengeboran minyak ilegal di lokasi tersebut.


"Saya minta untuk tidak ada lagi masyarakat yang menjadi korban dan rusaknya lingkungan akibat kegiatan ini," harapnya.


Sebab, aktivitas pengeboran minyak ilegal atau illegal drilling di wilayah tersebut telah menimbulkan berbagai masalah. Mulai dari pencemaran lingkungan, hingga ancaman keselamatan bagi masyarakat sekitar dan kerugian negara yang sangat banyak.


“Dengan penutupan sumur-sumur ilegal ini diharapkan dapat mengurangi risiko-risiko tersebut, dan memulihkan keamanan dan ketertiban didesa Srigunung ini," tandasnya.


Dirinya meneruskan himbauan Wakasatgas bagi masyarakat yang masih main illegal drilling atau illegal refinery, agar meninggalkan kegiatannya itu beralih profesi lain yang legal sebagai sumber penghidupan.


“Kami bersama tim Satgas kabupaten Musi Banyuasin akan terus membangun komunikasi secara intensif, pemerintah daerah dengan masyarakat untuk memberikan solusi bagi masyarakat kita,” tutupnya.


Diketahui, akibat kegiatan ilegal ini di periode Juni-Juli 2024 saja,5 orang harus meregang nyawa di desa Srigunung, Kecamatan Sungai Lilin, Muba. Dengan jumlah kerugian negara mencapai Rp 4,8 triliun.(sn/perry)

Share:

Kapolda Sumsel Tegaskan Satgas Illegal Drilling dan Illegal Refinery Segera Bertindak Dilapangan


PALEMBANG. SININEWS.COM - Pj Gubernur Sumsel Elen Setiadi telah resmi menandatangani Surat Keputusan (SK) pembentukan Satuan Tugas (Satgas) Penanggulangan Illegal Drilling dan Illegal Refinery diprovinsi Sumatera Selatan.


Surat Keputusan bernomor 510 yang ditandatangani Gubernur Sumsel pada Rabu (30/7) tersebut menjadi dasar Satgas untuk melakukan kegiatan dan penindakan dilapangan. Tercantum dalam SK tersebut, Gubernur Sumsel sebagai Ketua Satgas yang memiliki tanggungjawab menetapkan arah kebijakan operasi penanggulangan illegal drilling dan illegal refinery, sementara jajaran Forkopimda lainnya (Pangdam II Sriwijaya, Kapolda Sumsel, Kajati, Ka PT, Kabinda, Danrem 044/Gapo, Sekda Prov, Danlanal serta Danlanud) sebagai Wakil Ketua Satgas. Dalam SK dirincikan penugasan, Satgas terbagi dalam 4 Subsatgas diantaranya preemtif, preventif, penegakan hukum dan rehabilitasi. Hal tersebut dimaksudkan agar penanganan illegal drilling dan illegal refinery bisa dilakukan secara tuntas.


Mensikapi resminya SK tersebut, Kapolda Sumsel Irjen A Rachmad Wibowo selaku Wakil Ketua Satgas bergerak cepat melakukan konsolidasi internal dilingkup Polda Sumsel dan jajarannya untuk memastikan tugas tiap tiap Subsatgas dapat dilaksanakan dan diimplementasikan secepatnya dilapangan.


Kapolda Sumsel Irjen Rachmad Wibowo menginstruksikan Subsatgas dan jajarannya agar segera melakukan koordinasi diantara subsatgas untuk menentukan rencana kegiatan yang akan segera dilakukan.


“Alhamdulillah setelah melalui proses dan koordinasi yang solid, usulan dari Polda Sumsel untuk pembentukan Satgas disetujui dan SK Gubernur sudah ditandatangani Rabu kemaren, harus segera kita tindaklanjuti dilapangan, oleh karenanya perlu segera saya lakukan konsolidasi ini,” tuturnya.


Rachmad Wibowo juga menekankan perlunya informasi keberadaan Satgas penaggulangan illegal drilling dan illegal refinery tersebut untuk diketahui dan diindahkan oleh masyarakat luas dengan tujuan agar kegiatan ilegal yang telah memakan banyak korban, kerusakan lingkungan serta banyaknya kerugian negara yang ditimbulkan tersebut bisa dihentikan dan tidak berkelanjutan.


“Untuk eksistensi, saya tegaskan bahwa Satgas ini akan segera bertindak dilapangan secara efektif sesuai dengan target yang ditentukan,” tegasnya.


Dirinya menghimbau masyarakat yang sampai saat ini masih berkecimpung dibidang illegal drilling dan illegal refinery agar meninggalkan kegiataannya dan mencari sumber penghidupan yang legal.


“Saya menghimbau masyarakat kita yang masih bekerja dirantai kegiatan ilegal ini untuk secara kesadaran beralih profesi. Satgas ini terdiri dari banyak instansi yang terlibat dan memiliki peran sesuai bidangnya. Kita akan komunikasi intensif, pemerintah daerah dengan masyarakat untuk memberikan solusinya,” bebernya.


Sebagaimana diberitakan sebelumnya, maraknya kegiatan illegal drilling dan illegal refinery diwilayah Sumatera Selatan telah menimbulkan banyak korban, kerusakan lingkungan serta kerugian negara bernilai trilyunan. Terakhir kejadian di Sungai Lilin Musi Banyuasin pada Juni - Juli lalu yang merenggut hingga 5 nyawa dan kerugain negara mencapai 4,8 trilyun rupiah.


Hal tersebut yang kemudian membuat Kapolda Sumsel Irjen A Rachmad Wibowo menyebut sebagai tragedi kemanusiaan dan perlu dilakukan langkah penanganan yang konkrit oleh seluruh stake holder terkait.


Dirinya mengusulkan kepada pemerintah daerah perlunya segera dibentuknya Satgas yang akan menangani permasalahan tersebut secara bersinergi dan komprehensif dalam bertindak dilapangan dari hulu hingga ke hilirnya.(sn/perry)

Share:

Anggota Paskibraka Dikukuhkan, Wakapolres PALI Pesankan Ini


PALI. SININEWS.COM - Pada 1 Agustus 2024, bertempat di Rumah Dinas Bupati Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir (PALI), Waka Polres PALI Kompol Dedi Rahmat Hidayat, S.H., menghadiri kegiatan pemusatan pendidikan dan pelatihan Pasukan Pengibaran Bendera Pusaka (Paskibraka) Kabupaten PALI. 


Acara dimulai sekitar pukul 13.30 WIB dan dihadiri oleh berbagai pejabat dan perwakilan instansi terkait.


Selain Kompol Dedi Rahmat Hidayat, turut hadir dalam acara tersebut adalah Kasi PB3R Kejari PALI, Alfian Jauhari, S.H., M.H., serta perwakilan dari Danyon D Pelopor, Ipda Soni Irawan, Danramil 404-03 yang diwakili oleh Serma Umar Jaya, dan Kepala OPD di lingkungan Pemerintah Kabupaten PALI. 


Para pembina, panitia, serta peserta pelatihan Paskibraka juga turut serta dalam kegiatan ini.


Waka Polres PALI Kompol Dedi Rahmat Hidayat, S.H mengucapkan Selamat kepada siswa siswi yang terpilih untuk menjadi petugas pengibar bendera merah putih pada perayaan HUT RI ke 79 di Kabupaten PALI. 


Kompol Dedi Rahmad Hidayat juga menyampaikan ini merupakan sebuah prestasi dan kepercayaan yang harus di jalankan dalam mengibarkan bendera merah putih di HUT RI ke 79 di kabupaten PALI.


"Lebih khususnya, untuk menghadapi tugas penting pada tanggal 17 agustus nanti, untuk itu persiapkan diri kalian sebaik-baiknya, dan dengan demikian, tugas mulia ini dapat terlaksana dengan baik sesuai harapan kita bersama,” ucap WakaPolres PALI kepada awak media 


Wakapolres PALI Kompol Dedi mengungkapkan bahwa Ia mengharapkan agar para peserta Paskibraka dapat berlatih dengan sungguh-sungguh, jaga kekompakan, serta patuhi semua aturan.


”Sebagai anggota Paskibraka tentunya merupakan suatu kebanggan, berlatihlah dengan sungguh-sungguh, kalian harus berbangga diri mendapat tugas sebagai pasukan Paskibraka Kabupaten PALI tahun 2024," pungkasnya.(sn/perry)

Share:

Cegah Diskriminasi Terhadap Perempuan dan Anak, DPPKBPPPA PALI Gerakan dan Berdayakan Masyarakat Melalui Sosialisasi Ini


PALI. SININEWS.COM--Dalam upaya mencegah diskriminasi terhadap perempuan dan anak seperti Kekerasan Terhadap Perempuan (KTP), Kekerasan Terhadap Anak (KTA), Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) dan perkawinan anak, Dinas PPKBPPPA kabupaten PALI menggelar sosialisasi di tingkat kecamatan secara serentak. 


Sosialisasi tersebut dalam upaya menggerakkan dan memberdayakan masyarakat dengan mengajak narasumber selain dari DPPKBPPPA, juga dari Lembaga Bantuan Hukum (LBH), Polres PALI serta Dinkes PALI. 


"Kegiatan ini dilaksanakan serentak di lima kecamatan dengan tujuan mendorong penggerakan dan pemberdayaan dalam pencegahan KTP, KTA, TPPO, dan perkawinan Anak," ujar Plt Kepala DPPKBPPPA PALI Mariono SE melalui Kabid PPPA Kasmiyati, Kamis 1 Agustus 2024.


Karena menurut Kasmiyati bahwa dalam menggerakkan masyarakat dan memberdayakan perempuan serta anak dalam mencegah terjadinya kasus diskriminasi, tidak bisa dilakukan oleh pemerintah saja.


"Upaya pencegahan diskriminasi terhadap perempuan dan anak merupakan tanggungjawab kita semua, untuk itu kita laksanakan sosialisasi ini serentak di seluruh kecamatan agar masyarakat bisa berpartisipasi dalam mencegah kasus tersebut," imbuhnya. 


Sementata itu, kegiatan sosialisasi di kecamatan Penukal Utara terlihat antusias masyarakat cukup tinggi. 


Terbukti yang hadir semua unsur masyarakat dan Muspika terlihat berada di acara tersebut. 


Seperti Kepala Desa, TP.PKK, tenaga Pendidik serta dari untuk kecamatan juga tokoh masyarakat. 

 

Camat Penukal Utara, Fahrudin Lamsil menyatakan pihaknya menyambut baik adanya kegiatan seperti itu sehingga dapat disosialisasikan melalui aparatur desa dan masyarakat.


"Serta berharap dapat melibatkan unsur kelembagaan agama dan pendidikan dalam upaya pencegahan perkawinan anak dibawah umur, dan menggalakan kegiatan pemberdayaan pembinaan usaha skala lokal untuk kesejahteraan masyarakat," ucap Camat. 


Camat juga mengajak yang hadir untuk berkomitmen tidak merestui adanya perkawinan dibawah umur yang sifatnya keterpaksaan.


"Sehingga bila dibiarkan akan berdampak menjadi kebiasaan ditengah masyarakat,  yang tentunya akan melahirkan generasi yang rawan stunting atas perkawinan anak dibawah umur ini," ajaknya


Ditempat sama, Kabid Kesehatan Masyarakat Dinas Kesehatan PALI, Wantoro, SKM menyampaikan pencerahan sebagai pemateri bahwa terdapat dampak buruk reproduksi kaum perempuan melahirkan dibawah umur, sehingga secara mental dan kesehatan rentan belum mempunyai kesiapan.


"Anak yang telah melakukan pernikahan sangat rentan terhadap kesehatan, serta anak yang dilahirkan juga rentan terhadap gejala stunting serta penyakit lainnya. Untuk itu hindari dan cegah pernikahan usia anak," terang Wantoro. (sn/bungharto)

Share:

Kisruh Pekerjaan Siesmik 3D di Karta Dewa, Dinas LH PALI Segera Panggil PT Daqing

foto. Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten PALI saat mengikuti kegiatan di Pertamina (sumber. IG DLH PALI)



PALI. SININEWS.COM--Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten PALI Provinsi Sumatera Selatan menyatakan segera memanggil PT Daqing Citra PTS terkait permasalahan lingkungan atas dampak kegiatan survei siesmik 3D Idaman yang dikerjakan perusahaan tersebut. 


Pernyataan itu disampaikan Kepala DLH, Bakrin SH kepada media ini, Kamis 1 Agustus 2024 disela kesibukannya.

"Kami akan panggil pihak PT Daqing setelah kami mendapatkan informasi dari media bahwa dampak lingkungan akibat pengerjaan survei siesmik dirasakan masyarakat," ungkap Bakrin. 

Ditambahkan Bakrin bahwa DLH akan meminta penjelasan terkait teknis di lapangan adanya bekas ledakan yang menyembur keatas.

"Kita nilai ada kesalahan teknis yang dilakukan pihak pelaksana, sebab kalau mekanismenya, ledakan recording harusnya tidak menimbulkan dampak," imbuhnya. 

Bakrin juga mendesak pihak PT Daqing untuk menjelaskan alasan kenapa tidak mendata fisik bangunan warga sebelum penembakan. 

"Harusnya sebelum penembakan atau kegiatan recording rumah rumah warga didata, dan setelah kegiatan didata kembali untuk memastikan adanya dampak pasca kegiatan tersebut," tandasnya.

Persoalan kisruhnya pekerjaan PT Daqing di wilayah Kecamatan Talang Ubi ditegaskan Bakrin akan disampaikan juga kepada Bupati PALI. 

"Pada dasarnya kami pemerintah kabupaten PALI mendukung penuh kegiatan survei siesmik, namun jangan sampai ada warga yang dirugikan apalagi ada dampak lingkungannya," tutupnya.(sn/perry)
Share:

Gali Kembali Asal Mula Terbentuknya Kabupaten PALI, Dinas Perpustakaan Kumpulkan Pelaku Sejarah


PALI. SININEWS.COM--Sejarah terbentuknya kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir (PALI) kembali digali pemerintah kabupaten PALI melalui Dinas Perpustakaan dan Kearsipan.


Dalam menggali kembali sejarah terbentuknya kabupaten PALI, Dinas Perpustakaan dan Kearsipan mengumpulkan sejumlah tokoh yang dianggap pelaku sejarah pada Kamis 1 Agustus 2024 di ruang rapat Bupati PALI. 

Kegiatan dialog atau sarasehan dalam menggali kembali sejarah terbentuknya kabupaten PALI dibuka Bupati PALI Dr Ir.H.Heri Amalindo MM melalui Wabup Drs H.Soemarjono. 

"Kami mendukung penuh kegiatan ini dalam mengumpulkan data sejarah terbentuknya kabupaten PALI," ungkap Wabup.

Karena menurut Wabup bahwa sejarah adalah histori yang harus diluruskan agar kedepan tidak menjadi perdebatan ditengah masyarakat. 

"Hati-hati dalam menyusun sejarah, catat semua keterangan atau cerita pelaku sejarah agar kedepan jadi pedoman anak cucu kita," imbuhnya. 

Sementara itu, Kepala Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Kabupaten PALI, Supawi menyampaikan bahwa tujuan kegiatan tersebut adalah menyamakan persepsi tentang sejarah terbentuknya kabupaten PALI. 

"Sarasehan ini bertujuan menggali kembali sejarah terbentuknya kabupaten PALI serta mengenang jasa pelaku sejarah," kata Supawi. 

Diakui Supawi bahwa pihaknya mengalami dilema, dimana ada beberapa pihak berencana bahkan ada yang telah berjalan membuat film atau video yang hasilnya menuai perdebatan. 

"Dengan adanya kegiatan ini, diharapkan menjadi pedoman pihak lain dalam mendapatkan data yang benar terkait sejarah terbentuknya kabupaten PALI," terangnya.

Dan Supawi menargetkan pada tahun 2027 mendatang, Perda sejarah terbentuknya kabupaten PALI telah ada.

"Dengan adanya Perda sejarah, histori terbentuknya kabupaten PALI mempunyai dasar hukum," tandasnya. 

Pada kegiatan tersebut, Dinas Perpustakaan dan Kearsipan mengundang narasumber dari Pemprov Sumatera Selatan dan sejumlah tokoh masyarakat PALI yang menjadi saksi sejarah terbentuknya kabupaten PALI.(sn/perry)
Share:

Sabu Seberat 1,5 Kg Dimusnahkan Polda Sumsel


PALEMBANG. SININEWS.COM - Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Sumatera Selatan menggelar pemusnahan barang bukti narkoba, dihalaman kantornya, Rabu (31/7/2024). Pemusnahan 1.552,15 gram sabu tersebut dipimpin Wadir Resnarkoba AKBP Harrisandi Sik, bersama perwakilan dari Kejati Fijar Wijayanto SH, tim dari Bidlabfor, pengacara tersangka dan perwakilan GANN Sumsel serta awak media.


Direktur Reserse Narkoba Polda Sumsel Kombes Dolifar Manurung melalui Wadir AKBP Harrisandi mengatakan pemusnahan barang bukti tersebut dilakukan sesuai 

pasal 75 huruf k undang undang No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.


“Barang bukti ini sudah mendapatkan kekuatan hukum yang tetap, dan sesuai aturan segera kita musnahkan setelah nanti dilakukan uji laboratorium forensik (labfor) terlebih dahulu untuk menguji kandungan metamfitaminanya ,” ujarnya.


AKBP Harrisandi menyebut, keseluruhan barang bukti yang dimusnahkan (sebagian disisihkan untuk kepentingan pembuktian dipengadilan) tersebut berasal dari 9 laporan polisi yang ditanganinya dan melibatkan 17 tersangka yang berhasil diungkap dibeberapa wilayah.


“Barang bukti ini dikumpulkan dari 9 kasus (LP) yang kami tangani, dan merupakan pengungkapan dari beberapa TKP diantaranya dikota Palembang ada 5 LP, Banyuasin 1 LP, Ogan Komering Ilir 2 LP dan Lubuk Linggau 1 LP,” urainya.


Mantan Kapolres Lubuk Linggau tersebut mengatakan dengan pengungkapan kasus tersebut, Polda Sumsel telah berhasil memyelamatkan setidaknya 15.552 jiwa manusia dari bahaya narkoba.


“Kita semua menyadari betapa bahaya akibat mengkonsumsi barang haram seperti ini, Polda Sumsel tidak akan mentolerir setiap pelaku dan sindikat narkoba. Dengan pengungkapan kali ini, kita berhasil menyelamatkan sebanyak 15.552 jiwa manusia dari potensi bahaya narkoba ini,” tandasnya.


“Ke 17 pelaku kita proses hukum dan kita jerat pasal Primer yakni Pasal 114 ayat 2 dan Subsider Pasal 112 ayat 2 Undang-Undang Republik Indonesia nomor 35 tahun 2009 tentang narkotika dengan ancaman hukuman mati atau penjara seumur hidup,” tegasnya.


Dirinya menghimbau seluruh elemen masyarakat untuk menyatukan barisan melawan peredaran gelap natkoba disemua wilayah Sumatera Selatan.


“Kami dari Polda Sumsel mengajak seluruh elemen masyarakat, untuk mari kita satukan barisan, enyahkan segala bentuk narkoba didaerah kita ini, kita selamatkan generasi muda kita dari belenggu dan bahaya narkoba yang bisa merusak semua sendi kehidupan,” tutupnya.(sn/perry)

Share:

Youtube SiniNews

Facebook SINI News

Followers

Subscribers

Postingan Populer

Blog Archive

Comments

Berita Utama

sitemap

Recent Posts