Taekwondo Muara Enim Panen Medali di Porprov XV MUBA 2025: Raih 8 Medali, Optimis Masuk Tiga Besar


*Taekwondo Muara Enim Panen Medali di Porprov XV MUBA 2025: Raih 8 Medali, Optimis Masuk Tiga Besar*


Sekayu, MUBA. SININEWS.COM – Kontingen Taekwondo Kabupaten Muara Enim kembali mengukir prestasi gemilang di kancah Pekan Olahraga Provinsi (Porprov) ke-XV MUBA 2025. Hingga hari Rabu (29/10/2025), Cabang Olahraga (Cabor) Taekwondo telah sukses mempersembahkan total delapan (8) medali dalam pertandingan yang berlangsung di GOR Renggonang, Sekayu, MUBA.


Perolehan medali Taekwondo didominasi oleh emas dan perunggu, dengan rincian:


🥇 Tiga (3) Medali Emas:

 * Zahira A.D (Junior Under 49 Putri)

 * Alfi Ni'Matul Husna (Senior Under 73 Putri)

 * Frety Aprilia (Under 49 Putri).


🥉 Lima (5) Medali Perunggu:

 * Kirana Aqila (Junior Under 46)

 * Tria Sapitri (Under 44 Putri)

 * Lutfia Apriani (Poomase Recognized Individual Senior)

 * Lutfia, Adinda N, Putri Shifa F (Poomase Recognized Bereregu)

 * Alfin Alpandowo (Under 48 Putra).


Ketua Harian KONI Muara Enim, Zulfikar Safeska, yang mewakili Ketua KONI M. Zen Sukri, menyampaikan rasa syukurnya atas penambahan medali ini.


 "Alhamdulillah, hari ini bertambah lagi dua medali emas dari Cabor Taekwondo, juga dari Cabor lain, sehingga menambah pundi-pundi kontingen Muara Enim," ujar Feska.


Perolehan ini semakin memperkuat keyakinan KONI Muara Enim. Feska pun menyatakan optimisme tinggi bahwa Kontingen Kabupaten Muara Enim dapat finish di peringkat 3 Juara Umum Porprov Ke XV MUBA, sejalan dengan target yang disampaikan oleh Ketua KONI M. Zen Sukri.


Sementara itu, Ketua Cabor Taekwondo Kabupaten Muara Enim, Lwtkol Inf Sartuni, S.Ag, M.M Pd, yang dihubungi melalui pesan WhatsApp, menyampaikan ucapan terima kasih dan kebanggaannya yang sebesar-besarnya kepada seluruh atlet dan tim.


"Saya sampaikan ucapan terima kasih yang sebesar-besarnya dan bangga. Kami mohon maaf saya tidak bisa hadir karena di Dodik Latpur Rindam Batu Raja ada kunjungan Wakasad dan di Muara Enim ada kunjungan KASAD. Saya mendampingi Danrindam dalam kegiatan tersebut, sehingga saya tidak diizinkan. Mohon disampaikan ke para Sabeum dan anak-anak di Muba Pak," tutur Sartuni, menunjukkan dedikasi ganda yang ia emban.


Dengan tambahan 8 medali dari Taekwondo, Kontingen Muara Enim terus berjuang keras untuk mewujudkan target masuk dalam jajaran tiga besar peraih gelar Juara Umum Porprov XV MUBA 2025.(sn)

Share:

Kejari PALI Kedatangan Istri Terdakwa Perkara Tipidkor di Disperindag, Ternyata Serahkan Uang Rp 200 Juta


Kejari PALI Kedatang Istri Terdakwa Kasus Tipidkor di Disperindag, Ternyata Serahkan Uang Rp 200 Juta



PALI. SININEWS.COM -- Uang pengganti sebesar Rp200 juta terkait perkara tindak pidana korupsi pada kegiatan Koordinasi, Sinkronisasi, dan Pelaksanaan Pemberdayaan Industri serta Peran Serta Masyarakat di Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kabupaten PALI tahun anggaran 2023 diserahkan ke Kejaksaan Negeri (Kejari) PALI untuk dititipkan.


Uang diserahkan secara tunai oleh istri terdakwa Brisvo Diansyah bin Hamid Brisman (BD) kepada Jaksa Penuntut Umum yang dipimpin oleh Kepala Seksi Tindak Pidana Khusus Kejari PALI, Enggi Elber, SH, MH, disaksikan oleh Kasubsi Intelijen Judistira Yusticia, SH, MH, serta bendahara penerimaan Kejari PALI, Parno Hawarman pada Selasa 28 Oktober 2025.




Uang tersebut kemudian disetorkan ke Rekening Pemerintah Lainnya (RPL) Bank BRI Nomor 654170072332801 atas nama RPL 144 KN Penukal Abab Lematang Ilir sesuai 

Surat Perintah Kepala Kejaksaan Negeri PALI Nomor PRINT-1269/L.6.22/Ft.1/08/2025 tanggal 8 Agustus 2025.


Kepala Seksi Intelijen Kejari PALI, Rido Dharma Hermando, SH, MH, menyampaikan bahwa dana tersebut akan diperhitungkan sebagai pengembalian kerugian keuangan negara dalam perkara dugaan korupsi yang menjerat terdakwa BD. “Kegiatan penitipan uang pengganti berjalan aman dan lancar,” ujarnya dalam keterangan resmi.


Kejari PALI menegaskan komitmennya untuk terus menindak tegas tindak pidana korupsi dan memastikan setiap kerugian negara dapat dipulihkan melalui mekanisme hukum yang berlaku.(sn/perry/ril)

Share:

Dialog Nasional SMSI Songsong HPN 2026: “Media Baru vs UU ITE"


Dialog Nasional SMSI Songsong HPN 2026: “Media Baru vs UU ITE"


JAKARTA . SININEWS.COM — Serikat Media Siber Indonesia (SMSI) menggelar Dialog Nasional bertajuk “Media Baru vs UU ITE” di Kantor Pusat SMSI, Jalan Veteran II, Gambir, Jakarta Pusat, Selasa (28/10/2025). Kegiatan ini menjadi bagian dari rangkaian menuju Hari Pers Nasional (HPN) 2026, dengan menghadirkan para pakar hukum, praktisi media, dan pelaku konten digital untuk membahas tuntas Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE) Nomor 1 Tahun 2024.


Acara yang berlangsung secara hybrid ini dibuka oleh Ketua Umum SMSI, Firdaus, yang menekankan pentingnya pemahaman hukum di era media digital. “Teman-teman media baru jangan sampai terperosok dalam pasal UU ITE. Mari kita pahami bersama agar bisa terus berkarya secara bertanggung jawab,” ujarnya. Menurutnya, literasi hukum dan etika digital menjadi kunci agar kebebasan berekspresi tetap berjalan berdampingan dengan tanggung jawab sosial.


Dialog menghadirkan narasumber lintas bidang, antara lain Prof. Dr. Reda Manthovani, S.H., LL.M. (Jaksa Agung Muda Bidang Intelijen Kejaksaan RI dan Dewan Pembina SMSI) yang diwakili oleh Anang Supriatna, Dahlan Dahi (Anggota Dewan Pers dan CEO Tribun Network), Prof. Dr. Henri Subiakto, S.H., M.Si. (Guru Besar Universitas Airlangga dan pakar komunikasi politik), serta Rudi S. Kamri (konten kreator dan CEO Kanal Anak Bangsa TV). Diskusi dipandu oleh Mohammad Nasir, Dewan Pakar SMSI sekaligus mantan wartawan senior Harian Kompas.


Mewakili Jamintel Kejaksaan RI, Anang Supriatna menjelaskan bahwa revisi UU ITE tidak dimaksudkan untuk membatasi kebebasan berekspresi, melainkan menata ruang digital agar lebih sehat dan beretika. Ia menegaskan bahwa tantangan terbesar saat ini bukan hanya penyebaran konten negatif, tetapi juga maraknya berita bohong dan ujaran kebencian melalui media sosial. “Berita hoaks dan ujaran kebencian bisa memicu konflik sosial dan merusak persatuan bangsa. Karena itu, literasi digital menjadi senjata utama bagi masyarakat agar tidak mudah terprovokasi,” ujarnya. Anang menambahkan, penegakan hukum terhadap pelaku penyebar hoaks dilakukan secara selektif dan proporsional dengan memperhatikan konteks, motif, serta dampak sosial yang ditimbulkan.


Sementara itu, Dahlan Dahi mengingatkan pentingnya menjaga etika jurnalistik di tengah ledakan media baru. Menurutnya, siapa pun yang memproduksi berita, baik lewat portal maupun YouTube, wajib memegang prinsip verifikasi dan akurasi. “Jangan lupakan kode etik. Semua produk informasi publik harus berlandaskan tanggung jawab, bukan sekadar mengejar viral,” katanya.


Dalam kesempatan yang sama, Prof. Henri Subiakto menjelaskan bahwa pasal-pasal dalam UU ITE yang direvisi menekankan unsur kesengajaan dalam penyebaran informasi yang menyerang kehormatan seseorang. Ia memaparkan bahwa Pasal 27 ayat (3) dan 27A merupakan pasal yang paling sering digunakan dalam kasus pencemaran nama baik di ruang digital. “Unsur ‘dengan sengaja’ kini menjadi dasar utama. Seseorang baru dapat dipidana jika terbukti memiliki niat jahat untuk menyerang kehormatan orang lain melalui media elektronik,” terangnya. Henri menambahkan bahwa revisi UU ITE tahun 2024 merupakan upaya untuk menyeimbangkan antara perlindungan terhadap nama baik dan kebebasan berekspresi yang dijamin konstitusi.

Adapun Rudi S. Kamri menilai UU ITE tidak perlu ditakuti oleh pelaku media maupun kreator konten selama memahami batas hukum dan memiliki niat baik dalam berkarya. “Kalau kita tidak menyebarkan fitnah dan menghormati fakta, UU ITE bukan ancaman. Justru ini menjadi pedoman agar ruang digital kita lebih sehat,” ucapnya.


Diskusi yang berlangsung dinamis ini diikuti oleh pengurus SMSI dari seluruh Indonesia, baik secara daring maupun luring. Para peserta aktif berdialog mengenai praktik jurnalisme digital, tanggung jawab hukum, hingga strategi menjaga kebebasan berekspresi di tengah berkembangnya platform media baru. Acara ditutup dengan ajakan bersama untuk memperkuat kolaborasi antara regulator, penegak hukum, dan pelaku media digital dalam menciptakan ekosistem informasi yang profesional, beretika, dan berpihak kepada kepentingan publik.(sn)

Share:

Muara Enim Kembali Rebut Peringkat Ketiga Klasemen Porprov XV Muba dengan 149 Medali


*Muara Enim Kembali Rebut Peringkat Ketiga Klasemen Porprov XV Muba dengan 149 Medali*


SEKAYU, Musi Banyuasin. SININEWS.COM - Kontingen Kabupaten Muara Enim kembali menunjukkan taringnya dalam ajang Pekan Olahraga Provinsi (Porprov) XV Sumatera Selatan di Musi Banyuasin (Muba). Pada hari Selasa (28/10/2025), kontingen "Bumi Serasan Sekundang" ini berhasil menduduki kembali peringkat ketiga klasemen sementara perolehan medali, setelah sehari sebelumnya sempat disalip oleh Kabupaten Lubuklinggau.


Perolehan medali Kabupaten Muara Enim hari ini tercatat cukup melejit dengan total 149 medali. Rinciannya adalah 38 Medali Emas, 32 Medali Perak, dan 79 Medali Perunggu.


Kembalinya Muara Enim ke posisi tiga besar ini merupakan hasil dari perjuangan keras para atlet di berbagai cabang olahraga. Sebelumnya, pada Senin (27/10/2025), posisi Muara Enim di peringkat ketiga sempat tergeser. Namun, berkat tambahan medali signifikan, termasuk raihan emas di beberapa cabor, Muara Enim berhasil mengamankan kembali posisi bergengsi tersebut.


Ketua KONI Kabupaten Muara Enim menyampaikan apresiasi tinggi atas semangat juang para atlet yang tidak kenal menyerah. Pihaknya optimistis Muara Enim akan terus berusaha mempertahankan posisi di tiga besar hingga penutupan Porprov XV Muba.(sn)

Share:

Wujud Dukung Program Ketapang, Polsek Talang Ubi Ikut Serta Tanam Jagung di Desa Sinar Dewa


Polsek Talang Ubi Dukung Program Ketahanan Pangan, Tanam Jagung di Desa Sinar Dewa


PALI. SININEWS.COM – Dalam upaya mendukung program ketahanan pangan nasional, Polsek Talang Ubi bersama unsur pemerintah dan masyarakat melaksanakan kegiatan penanaman jagung di lahan Desa Sinar Dewa, Kecamatan Talang Ubi, Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir (PALI), Selasa (28/10/2025).


Kegiatan yang dimulai pukul 09.00 WIB ini dihadiri oleh perwakilan Muspika Talang Ubi, perangkat desa, penyuluh pertanian, serta masyarakat setempat. Polsek Talang Ubi diwakili oleh Waka Polsek Talang Ubi AKP Aisen Hower, S.H., sementara dari pihak pemerintahan hadir Camat Talang Ubi yang diwakili Tris Marsadi, serta Kepala Desa Sinar Dewa Husin Bambang Wibowo.


Penanaman jagung varietas Bisi 18 di lahan seluas sekitar satu hektar ini menggunakan dana desa sebagai bagian dari pelaksanaan program ketahanan pangan pemerintah pusat. Tujuannya adalah meningkatkan produktivitas sektor pertanian sekaligus mendorong kesejahteraan masyarakat melalui pemanfaatan lahan desa untuk kegiatan produktif.


Menurut Kapolsek Talang Ubi AKP Ardiansyah, S.H., kegiatan ini menjadi bentuk nyata sinergi antara kepolisian, pemerintah, dan masyarakat dalam menjaga kemandirian pangan di tingkat lokal.


> “Kami bersama unsur pemerintah daerah dan masyarakat terus berupaya memperkuat sektor pertanian. Penanaman jagung ini bukan hanya tentang hasil panen, tetapi juga tentang kemandirian dan ketahanan pangan di wilayah PALI,” ujarnya.




Lebih lanjut, AKP Ardiansyah menyampaikan pesan Kapolres PALI AKBP Yunar Hotma Parulian Sirait, S.H., S.I.K., M.I.K. yang menegaskan komitmen Polres PALI dalam mendukung kebijakan strategis pemerintah di bidang pangan.


> Polres PALI berkomitmen penuh mendukung setiap program pemerintah yang bertujuan menyejahterakan masyarakat.


" Melalui kegiatan penanaman jagung ini, kami ingin mengajak seluruh elemen masyarakat untuk bersama-sama menjaga ketersediaan pangan dan memanfaatkan lahan secara produktif demi kemandirian ekonomi daerah,”pungkas Kapolres sebagaimana disampaikan Kapolsek Talang Ubi.(sn/perry)

Share:

Jamin Kenyamanan Masyarakat, Polsek Talang Ubi Kembali Patroli Rutin


Polsek Talang Ubi Gelar KRYD, Wujud Nyata Komitmen Polres PALI Jaga Keamanan Masyarakat

PALI. SININEWS.COM – Dalam rangka menciptakan situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (Sitkamtibmas) yang kondusif di wilayah hukum Polres Penukal Abab Lematang Ilir (PALI), jajaran Polsek Talang Ubi melaksanakan Kegiatan Rutin yang Ditingkatkan (KRYD) pada Senin malam, 27 Oktober 2025, sekitar pukul 20.00 WIB hingga 22.00 WIB.

Kegiatan yang dipimpin oleh Aiptu Ikrom Ardiansyah, S.H. ini melibatkan sejumlah personel Polsek Talang Ubi yang tersprint. Dalam pelaksanaannya, petugas melakukan patroli di beberapa titik strategis, seperti Indomaret Handayani, Bank Mandiri, dan Simpang Lima Talang Ubi, guna mencegah potensi tindak kriminalitas serta memberikan rasa aman bagi masyarakat.

Kapolsek Talang Ubi AKP Ardiansyah, S.H. menyampaikan bahwa kegiatan tersebut merupakan implementasi langsung dari arahan Kapolres PALI AKBP Yunar Hotma Parulian Sirait, S.H., S.I.K., M.I.K. tentang pentingnya kehadiran polisi di tengah masyarakat sebagai pelindung, pengayom, dan pelayan.

> “Bapak Kapolres PALI menekankan bahwa KRYD bukan sekadar rutinitas, tetapi bentuk nyata tanggung jawab Polri dalam menjaga stabilitas keamanan serta mencegah potensi gangguan kamtibmas sejak dini. Polri harus selalu hadir untuk memberikan rasa aman dan kenyamanan bagi warga,” ujar AKP Ardiansyah menyampaikan pesan Kapolres.



Lebih lanjut, Kapolsek menambahkan bahwa dalam kegiatan tersebut, petugas juga memberikan imbauan kepada masyarakat untuk tetap waspada, menjaga keamanan lingkungan, serta mengutamakan keselamatan saat beraktivitas di malam hari.

Kegiatan KRYD yang berlangsung selama dua jam itu berjalan aman, lancar, dan kondusif. Setelah pelaksanaan, seluruh personel melaksanakan apel konsolidasi guna melakukan analisa dan evaluasi (anev) terhadap hasil kegiatan malam tersebut.

"Melalui kegiatan ini, Polsek Talang Ubi menegaskan komitmennya untuk terus bersinergi dengan masyarakat dalam menjaga kondusivitas wilayah, sesuai arahan Kapolres PALI agar Polri selalu hadir memberikan rasa aman dan membangun kepercayaan publik terhadap institusi Kepolisian,"pungkas AKP Ardiansyah.(sn/perry)
Share:

Ikuti Penanaman Jagung di Sungai Ibul, Polsek Talang Ubi Dukung Program Ketapang


Polsek Talang Ubi Dukung Ketahanan Pangan Nasional Lewat Penanaman Jagung di Desa Sungai Ibul


PALI. SININEWS.COM – Sebagai wujud nyata dukungan terhadap program ketahanan pangan nasional, Polsek Talang Ubi bersama Pemerintah Desa Sungai Ibul melaksanakan kegiatan penanaman jagung di lahan produktif Desa Sungai Ibul, Kecamatan Talang Ubi, Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir (PALI), pada Selasa (28/10/2025) pagi.


Kegiatan yang berlangsung sekitar pukul 09.00 WIB ini dihadiri oleh Kapolsek Talang Ubi AKP Ardiansyah, S.H., Camat Talang Ubi yang diwakili Atmo Maryono, S.H., Kepala Desa Sungai Ibul Wahyudinia, Kepala BPD Dedi Yusmanto, perwakilan DPMD Kabupaten PALI Dr. Saprioma, M.Si., Ketua TP PKK Desa Sungai Ibul Kamila, serta sejumlah perangkat desa, Bhabinkamtibmas, Babinsa, penyuluh pertanian, masyarakat, dan insan pers.


Penanaman jagung varietas Advanta Ruby di atas lahan seluas satu hektar ini memanfaatkan Dana Desa Sungai Ibul, sebagai implementasi program ketahanan pangan dari pemerintah pusat. Program tersebut bertujuan untuk meningkatkan produktivitas pertanian, memperkuat ekonomi lokal, serta menciptakan lapangan kerja baru bagi masyarakat desa.


Kapolsek Talang Ubi AKP Ardiansyah, S.H. menyampaikan bahwa kegiatan ini bukan hanya kegiatan pertanian semata, namun juga bentuk sinergitas antara Polri, pemerintah daerah, dan masyarakat dalam mendukung kebijakan strategis nasional di bidang pangan.


> “Kegiatan penanaman jagung ini merupakan bentuk dukungan nyata Polri terhadap program ketahanan pangan nasional. Melalui pemanfaatan lahan desa secara produktif, kami berharap masyarakat dapat lebih mandiri di bidang pertanian sekaligus memperkuat ketahanan ekonomi lokal,” ujar AKP Ardiansyah, menyampaikan pesan Kapolres PALI AKBP Yunar Hotma Parulian Sirait, S.H., S.I.K., M.I.K.




Lebih lanjut, Kapolres PALI melalui Kapolsek Talang Ubi menegaskan komitmen Polres PALI dalam mendukung program-program pemerintah, khususnya di sektor pangan, sebagai upaya membangun kemandirian dan kesejahteraan masyarakat.


> “Polres PALI siap bersinergi dengan seluruh unsur pemerintah dan masyarakat dalam mewujudkan kemandirian pangan di Kabupaten PALI. Ketahanan pangan bukan hanya tanggung jawab pemerintah, tetapi tanggung jawab bersama yang harus dijaga melalui semangat gotong royong,” imbuh Kapolres dalam pesannya.




Kegiatan penanaman jagung di Desa Sungai Ibul berlangsung aman, tertib, dan kondusif hingga selesai sekitar pukul 10.15 WIB. 


"Harapannya,kegiatan ini dapat menjadi inspirasi bagi desa-desa lain di Kabupaten PALI untuk mengoptimalkan potensi lahan desa dalam memperkuat ketahanan pangan dan kemandirian ekonomi masyarakat,"pungkasnya.(sn/perry)

Share:

Gelar Upacara Hari Sumpah Pemuda, Polres PALI Ajak Seluruh Pemuda Indonesia Jangan Hanya Jadi Penonton


Polres PALI Gelar Upacara Hari Sumpah Pemuda ke-97: Teguhkan Semangat Persatuan dan Cinta Tanah Air


PALI. SININEWS.COM – Dalam rangka memperingati Hari Sumpah Pemuda ke-97 tahun 2025, Kepolisian Resor Penukal Abab Lematang Ilir (Polres PALI) menggelar upacara di halaman Mapolres PALI, Kecamatan Talang Ubi, Selasa (28/10/2025) pagi. Kegiatan ini berlangsung khidmat dan penuh semangat kebangsaan.


Upacara dipimpin oleh Wakapolres PALI Kompol Kusyanto, S.H. selaku Inspektur Upacara, dengan AKP Beni Nofiza, S.E. bertindak sebagai Perwira Upacara dan IPDA Eduwar Fahlevi, S.H., M.Si. sebagai Komandan Upacara.


Upacara diikuti oleh seluruh pejabat utama, perwira, dan personel dari berbagai satuan fungsi di lingkungan Polres PALI, antara lain Sat Samapta, Sat Lantas, Sat Reskrim, Sat Resnarkoba, dan Sat Intelkam. Jalannya upacara meliputi pengibaran bendera Merah Putih, pembacaan teks Pancasila, UUD 1945, serta Keputusan Kongres Pemuda 1928, yang disertai dengan lagu-lagu kebangsaan seperti Indonesia Raya dan Bagimu Negeri.


Dalam amanatnya, Wakapolres PALI Kompol Kusyanto, S.H. menyampaikan pesan Kapolres PALI AKBP Yunar Hotma Parulian Sirait, S.H., S.I.K., M.I.K., yang menegaskan pentingnya menanamkan kembali semangat persatuan dan nasionalisme di tengah tantangan globalisasi dan era digital.


> “Ikrar Sumpah Pemuda pada 28 Oktober 1928 bukan sekadar untaian kata, melainkan api semangat yang menyatukan bangsa ini dalam satu tekad. Semangat itulah yang harus terus kita wariskan, agar generasi muda hari ini tetap berjuang menjaga persatuan dan memperkuat rasa cinta kepada tanah air,” ujar Kompol Kusyanto saat membacakan amanat Kapolres PALI.




Lebih lanjut, Kapolres melalui Wakapolres berpesan agar seluruh pemuda Indonesia tidak hanya menjadi penonton dalam perubahan zaman, tetapi menjadi penggerak kemajuan bangsa dengan tetap menjunjung tinggi nilai-nilai persaudaraan dan keberagaman.


> “Tema peringatan tahun ini, ‘Pemuda Pemudi Bergerak, Indonesia Bersatu’, mengingatkan kita bahwa kemajuan bangsa hanya dapat diraih melalui langkah bersama. Perbedaan suku, ras, dan budaya bukanlah penghalang, melainkan kekayaan yang memperindah persatuan Indonesia,” imbuhnya.




Upacara peringatan yang berlangsung sekitar pukul 07.00 hingga 08.00 WIB tersebut berjalan lancar dan penuh khidmat. Seluruh rangkaian kegiatan ditutup dengan doa dan lagu kebangsaan yang menggugah semangat nasionalisme peserta.


"Melalui momentum peringatan Sumpah Pemuda tahun ini,diharapkan menjadi refleksi bagi seluruh elemen masyarakat,khususnya generasi muda di Kabupaten PALI untuk terus menyalakan semangat perjuangan,memperkuat karakter bangsa,dan berkontribusi nyata dalam membangun Indonesia yang lebih maju dan berdaulat,"pungkas Wakapolres PALI.(sn/perry)

Share:

Polisi Nyatakan PALI Bebas Beras Oplosan


Polres PALI Pastikan Tidak Ada Penjualan Beras Oplosan di Pasar Inpres Pendopo


PALI. SININEWS.COM – Polres Penukal Abab Lematang Ilir (PALI) bersama Tim Gabungan Ditreskrimsus Polda Sumsel dan instansi terkait melakukan pengecekan serta pengawasan penjualan beras di Pasar Inpres Pendopo, Kecamatan Talang Ubi, Jumat (24/10/2025).


Kegiatan ini bertujuan memastikan tidak adanya peredaran beras oplosan atau beras yang tidak memenuhi standar mutu serta menjaga harga jual tetap sesuai Harga Eceran Tertinggi (HET) yang ditetapkan pemerintah.


Dari hasil pengecekan, petugas menemukan seluruh pedagang menjual beras dengan harga di bawah HET. Antara lain:


Beras Cap Arjuna Rp12.000/kg


Beras Cap SMS Rp13.000/kg


Beras SPHP Rp12.500/kg


Beras Cap Burung (Premium) Rp14.000/kg



Tidak ditemukan indikasi penjualan beras oplosan maupun pelanggaran standar mutu. Para pedagang juga telah diberikan himbauan agar menjaga kualitas beras yang dijual dan tidak mudah terpengaruh isu negatif terkait pengoplosan beras.


Kapolres PALI AKBP Yunar Hotma Parulian Sirait, S.H., S.I.K., M.I.K. menegaskan bahwa jajarannya akan terus melakukan pengawasan terhadap komoditas pangan strategis di wilayah hukumnya.


> “Polres PALI berkomitmen menjaga ketersediaan dan kualitas beras di pasaran. Kami akan menindak tegas jika ditemukan praktik pengoplosan atau pelanggaran mutu pangan. Pengawasan ini bukan hanya bentuk penegakan hukum, tapi juga langkah preventif untuk melindungi masyarakat,” tegas Kapolres.




Kegiatan yang melibatkan unsur Polda Sumsel, Bulog, Disperindag, dan Dinas Ketahanan Pangan ini berjalan aman dan mendapat respons positif dari para pedagang serta masyarakat.(sn/perry)

Share:

Masih Harus Diperjelas, Hasil Rapat Antara Warga Berurat dan PT.PEB Belum Sepenuhnya Bulat


suasana pertemuan antara warga Berurat dan PT.PEB 

PALI. SININEWS.COM - Rapat atau pertemuan antara warga Desa Benuang dan Beruge Darat (Berurat) Kecamatan Talang Ubi Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir (PALI) dengan pihak PT. Pendopo Energi Batubara (PEB) yang digelar kemarin 27 Oktober 2025 di Gedung Serbaguna Desa Benuang membahas persetujuan warga dua desa tersebut terhadap rencana pembukaan tambang batubara rupanya masih belum sepenuhnya bulat disepakati.


Pasalnya, dari informasi yang diterima media ini warga Berurat masih meminta diperjelas kesanggupan pihak PT.PEB terhadap 19 tuntutan warga sebagai opsi kedua apabila perusahaan tersebut ingin membuka atau melakukan kegiatan operasional di wilayah dua desa tersebut.


Dari hasil pertemuan kemarin, diketahui warga menyatakan belum forum karena penjelasan pihak PT.PEB dan PT.MULI masih bias dan perlu penjelasan serta perlu adanya pertemuan kembali dengan menghadirkan lebih banyak lagi masyarakat agar hasil rapat bisa transparan.


Berita acara pun diterima tim media ini yang menyatakan belum terdapat kesepakatan, dan lebih lengkapnya sebagai berikut:

Berdasarkan hasil rapat pada ;

Hari : senin

Tgl.  : 27 oktober 2025

Tempat : Gedung serba guna Desa Benuang.

Tema : Sosialilasi pembukaan tambang di wilayah Desa Benuang.



*_Hasil rapat hari ini di nyatakan tidak Forum._*


Untuk agenda selanjutnya,untuk memperjelas keputusan buka/tutup masalah tambang masih perlu pembahasan dari seluruh masyarakat.



Demikian info hari ini saya selaku sekretaris yang di tunjuk saat rapat pada malam Ahad, tanggal 27 Oktober 2025 hari Sabtu.



Semoga kedepan bisa menjalin kerjasama dengan baik.


Diketahui bahwa sebelumnya pihak perusahaan PT.PEB dan PT.MULI menggelar pertemuan yang kesekian kalinya dengan masyarakat Berurat untuk mensosialisasikan rencana pertambangan batubara di wilayah desa tersebut.


Sempat mendapatkan penolakan dari warga, tetapi setelah dimediasi yang sempat dilakukan Wabup Iwan Tuaji dan DPRD PALI muncul opsi kedua dimana warga mengizinkan PT.PEB membuka tambang batubara dengan syarat 19 permintaan harus dipenuhi.


Dan kemarin pihak PT.PEB menyanggupi sebagian besar permintaan tersebut, namun ada beberapa poin diduga masih mengganjal dan belum bisa diterima warga.(sn/perry)


Share:

Youtube SiniNews

Facebook SINI News

Followers

Subscribers

Postingan Populer

Blog Archive

Comments

Berita Utama

sitemap

Recent Posts