PGK PALI Resmi Dilantik, FH : Organisasi Ini Adalah Gerakan Moral


DPD PGK PALI Resmi Dilantik 


PALI. SININEWS.COM -- Ketua DPW PGK Sumsel Firdaus Hasbullah, SH, MH melantik dan mengukuhkan DPD PGK Kabupaten PALI, Selasa (11/11/2025).


Pengukuhan disaksikan langsung Ketua Umum DPP PGK yang juga Bupati Lahat Bursah Zarnubi, Bupati PALI Asgianto, Forkopimda dan tamu undangan yang hadir.


Dalam sambutanya, Firdaus Hasbullah mengatakan, PGK lahir dari rahim tokoh-tokoh nasional kritis yang dipelopori Bursah Zarnubi pada 2013, dan sudah berdiri satu dekade lebih.


“PGK telah melahirkan tokoh-tokoh nasional yang berkontribusi dalam pembangunan bangsa. Meraka saat ini tersebar di eksekutif, legislatif, jadi tokoh bangsa dan tokoh-tokoh penting lainnya,” tegasnya.


Firdaus Hasbullah berharap, DPD PGK Kabupaten PALI yang menjadi daerah ketiga yang dikukuhkan setelah Kabupaten OKI dan Kabupaten Banyuasin, harus bisa menjadi pilar dan penerus dari suara-suara kritis para pendiri organisasi.


“Berkali-kali juga saya tegaskan, PGK bukan sekadar organisasi. PGK adalah gerakan moral, gerakan pemikiran, dan gerakan aksi kebangsaan. Kita tidak hanya bicara tentang cinta tanah air dalam kata, tapi juga tindak tanduk dan kerja nyata,” tegasnya.


Firdaus Hasbullah juga meminta, pengurus DPW PGK Kabupaten PALI menjadi cermin semangat baru, dimana anak muda yang mau turun tangan, anak muda yang selalu berprinsip tangan diatas, bukan tengadah dengan telapak tangan dibawah.


“Ingat bangsa ini tidak dibangun oleh orang-orang yang hanya pandai berbicara, tetapi oleh mereka yang mau bekerja tanpa pamrih, bahkan rela mengorbankan jiwa dan raganya,” pungkasnya.(sn/perry)

Share:

Tunjukkan Kepeduliannya, Lurah TUT Kunjungi Rumah Zahira Yang Ditinggal Sang Ibu



Lurah TUT dan Puskesmas, Bidan , DPPKBPPPA serta Dinsos PALI kunjungi rumah Zahira 


PALI. SININEWS.COM -- Lurah Talang Ubi Timur (TUT) Aan Supriadi mengunjungi rumah Zahira Aini Deeva seorang bayi yang masih berumur 6 bulan yang ditinggalkan sang Ibu yang meninggal dunia akibat serangan jantung dan ginjal.


Kunjungan Lurah TUT tersebut ke Jalan  Pangkalan Berandan RT01/Rw008 tersebut merupakan bentuk kepedulian terhadap warganya yang mengalami musibah.


Dimana ibu Zahira tersebut meninggal dunia kemarin sekitar pukul 12.00 malam di rumah sakit Hermina Palembang karena didiagnosa menderita jantung dan ginjal.


Meninggalnya ibu kandung Zahira bernama Larasati Putri Ayu yang terbilang masih muda yakni di usia 27 tahun mengundang perhatian sang Lurah.


Lurah Aan Supriyadi pun langsung datang bersama pihak Puskesmas dan Bidan kelurahan serta dari Dinas PPKBPPPA kabupaten PALI pada Selasa 11 November 2025.


"Kami datang bersama rombongan Puskesmas, Dinas KB dan Bidan untuk menjenguk keluarga yang terkena musibah serta mematikan kesehatan bayi Zahira usai ditinggalkan sang Ibu," ungkap Lurah.


Lurah TUT menyebut bahwa usai ditinggalkan sang Ibu, bayi Zahira diasuh oleh neneknya bernama Amina.


"Sekarang bayi Zahira diasuh neneknya. Dalam hal ini kami Pemerintah akan hadir untuk memantau perkembangan bayi tersebut meski ada yang mengasuh agar tumbuh kembangnya normal," imbuhnya.


Pada kesempatan itu, Lurah mengaku bahwa pihaknya selain bersama pihak Puskesmas, bidan dan DPPKBPPPA juga mengajak Dinas Sosial kabupaten PALI.


"Alhamdulillah kita bersama Dinsos yang juga memberikan bantuan susu serta paket sembako. Mudah-mudahan bantuan ini bisa bermanfaat bagi bayi dan pengasuh," harapnya.(sn/perry)

sekarang anak ya di asu oleh nenek ya yg bernama amina , nenek ya perna jualan obat dan jammu di pasar di depan toko ibu sohar

Share:

Sasar Lokasi Strategis, KRYD Polsek Talang Ubi Berjalan Lancar dan Kondusif


KRYD Polsek Talang Ubi Berjalan Sukses dan Kondusif


PALI, 11 November 2025 – Dalam rangka menciptakan situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (Sitkamtibmas) yang kondusif, Polsek Talang Ubi melaksanakan kegiatan rutin yang ditingkatkan (KRYD) pada Senin malam, 10 November 2025. Kegiatan ini dimulai pada pukul 21.00 WIB dan berlangsung hingga pukul 22.30 WIB, dengan melibatkan sejumlah personel yang telah disiapkan dan dipimpin langsung oleh IPDA Indapit, S.H., M.H., selaku pemimpin pelaksanaan.


Kegiatan ini dilakukan sebagai bagian dari upaya preventif dalam menghadapi potensi gangguan keamanan, serta untuk meningkatkan kewaspadaan terhadap kemungkinan terjadinya tindak pidana. Sejumlah lokasi strategis di wilayah hukum Polsek Talang Ubi menjadi sasaran patroli malam tersebut, di antaranya Bank BRI, Indomart Handayani, Simpang 5, dan Komperta.


Hasil dari pelaksanaan KRYD ini menunjukkan beberapa hal penting, di antaranya:


1. Keamanan Wilayah yang Kondusif

Seluruh rangkaian kegiatan berjalan dengan aman dan lancar tanpa adanya gangguan yang signifikan. Patroli malam yang dilaksanakan oleh petugas berhasil menciptakan rasa aman di kalangan masyarakat, khususnya bagi pengguna jalan dan pengunjung tempat-tempat umum.



2. Himbauan kepada Masyarakat

Dalam kegiatan tersebut, petugas juga melakukan upaya edukasi dan pembinaan kepada warga, terutama para remaja yang terlihat berkumpul di tempat umum. Mereka diimbau untuk segera kembali ke rumah jika tidak ada urusan penting guna mencegah potensi terjadinya tindak pidana. Selain itu, petugas juga mengingatkan masyarakat dan pemilik tempat usaha untuk lebih waspada terhadap potensi kejahatan, termasuk tindakan kriminal seperti perjudian, peredaran narkotika, dan tindakan kriminal lainnya.



3. Pengawasan terhadap Tempat Hiburan

Petugas juga mengingatkan pengelola tempat hiburan untuk menjaga keamanan kendaraan bermotor dan melarang keras adanya minuman keras di area tersebut. Hal ini bertujuan untuk menciptakan suasana yang lebih aman dan nyaman bagi masyarakat yang beraktivitas di sekitar lokasi tersebut.




Dalam kesempatan yang sama, Kapolres PALI, AKBP Yunar Hotma Parulian Sirait, S.H., S.I.K., M.I.K. melalui AKP Ardiansyah, S.H., selaku Kapolsek Talang Ubi, memberikan statement terkait pentingnya pelaksanaan KRYD ini. “Kegiatan KRYD ini merupakan upaya kami dalam memastikan agar masyarakat di wilayah Talang Ubi tetap merasa aman. Melalui patroli malam yang rutin dilaksanakan, kami tidak hanya menjaga stabilitas keamanan tetapi juga berusaha untuk mendekatkan diri dengan masyarakat. Tindak kriminal harus diberantas mulai dari hal-hal kecil, seperti mengingatkan anak-anak untuk segera pulang apabila tidak ada urusan penting. Kami juga menegaskan untuk selalu menjaga keamanan bersama, khususnya dalam hal pengawasan terhadap tempat-tempat yang rawan tindak pidana,” ujar AKP Ardiansyah dalam penyampaian yang mewakili Kapolres PALI.


Selain itu, Kapolres PALI juga mengingatkan pentingnya peran aktif masyarakat dalam mendukung terciptanya kamtibmas yang kondusif. "Kami sangat mengapresiasi dukungan masyarakat yang turut menjaga situasi tetap aman. Keamanan bukan hanya tugas kepolisian, tetapi juga merupakan tanggung jawab bersama. Kami berharap, kegiatan seperti ini dapat mempererat sinergi antara polisi dan masyarakat dalam menjaga ketertiban," tambahnya.


Pelaksanaan kegiatan KRYD ini diakhiri dengan apel konsolidasi yang bertujuan untuk mengevaluasi dan merencanakan langkah-langkah lanjutan guna menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah Talang Ubi. Dengan demikian, diharapkan bahwa Polsek Talang Ubi dapat terus menjaga stabilitas keamanan dan ketertiban demi kenyamanan seluruh masyarakat.


Kegiatan ini juga menjadi bukti komitmen Polres PALI dalam menjaga keamanan dan kenyamanan masyarakat, serta memberikan rasa aman bagi seluruh lapisan masyarakat di Kabupaten PALI. (sn/perry)

Share:

Kerap Terjadi Antrean Panjang, Sat Samapta Polres PALI Lakukan Pengaturan di SPBU Beracung


Sat Samapta Polres PALI Lakukan Pengaturan di SPBU Beracung untuk Atasi Kemacetan Akibat Antrian BBM


PALI. SININEWS.COM – Guna mengurai kepadatan arus lalu lintas akibat antrian panjang kendaraan yang hendak mengisi bahan bakar minyak (BBM), anggota Satuan Samapta (Sat Samapta) Polres Penukal Abab Lematang Ilir (PALI) melakukan pengaturan lalu lintas di area Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) Beracung, Kelurahan Talang Ubi Selatan, Kecamatan Talang Ubi, pada Senin (10/11/2025).


Kegiatan tersebut dilakukan untuk mengantisipasi terjadinya kemacetan di sekitar lokasi SPBU, yang kerap dipadati kendaraan roda dua dan roda empat saat masyarakat mengantre mengisi BBM. Anggota Sat Samapta diturunkan untuk melakukan pengaturan arus kendaraan, membantu kelancaran keluar-masuk kendaraan ke area SPBU, serta memastikan pengguna jalan lain tetap dapat melintas dengan aman dan tertib.


Kapolres PALI, AKBP Yunar Hotma Parulian Sirait, S.H., S.I.K., M.I.K., melalui Kasat Samapta Polres PALI, AKP Asri Basaruddin, S.H., M.H., menjelaskan bahwa langkah ini merupakan bagian dari upaya kepolisian dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas), khususnya di titik-titik rawan kemacetan.


 “Kegiatan ini kami lakukan untuk mengurai kemacetan akibat antrian panjang kendaraan yang mengisi BBM di SPBU Beracung. Anggota Sat Samapta hadir untuk memastikan kenyamanan dan ketertiban masyarakat di sekitar lokasi,” ujar AKP Asri.


Ia menambahkan, selain mengatur arus lalu lintas, petugas juga memberikan imbauan kepada para pengendara agar tertib dalam antrean serta tidak memarkirkan kendaraan sembarangan di badan jalan yang dapat menghambat pergerakan kendaraan lain.


 “Kami mengingatkan masyarakat agar disiplin dalam antrean dan tidak berhenti di bahu jalan, karena hal itu bisa menimbulkan kemacetan dan membahayakan pengguna jalan lainnya,” tambahnya.


Dengan kehadiran personel Sat Samapta di lapangan, situasi lalu lintas di sekitar SPBU Beracung terpantau kondusif dan tertib. Arus kendaraan yang sebelumnya sempat padat dapat kembali lancar, dan aktivitas masyarakat berjalan normal.


Polres PALI berkomitmen untuk terus meningkatkan pelayanan kepada masyarakat, termasuk dalam hal pengaturan lalu lintas di lokasi-lokasi yang berpotensi menimbulkan kemacetan, terutama pada jam-jam sibuk dan area dengan aktivitas ekonomi tinggi.(sn/perry)

Share:

Koramil 404-03/Pendopo melaksanakan Ziarah dan Tabur Bunga di Taman Makam Pahlawan Kusuma Bangsa


Koramil 404-03/Pendopo melaksanakan Ziarah dan Tabur Bunga di Taman Makam Pahlawan Kusuma Bangsa


PALI. SININEWS.COM -- Dalam rangka memperingati Hari Pahlawan Upacara Ziarah dan Tabur bunga di laksanakan secara Khidmat di  Halaman Taman Makam Pahlawan (TMP) Kusuma Bangsa Kel.Talang Ubi Selatan Kec.Talang Ubi Kab.Pali Senin 10 November 2025 


Danramil 404-03/Pendopo Kapten Czi Sujarwo di wakili Batituud Serma Umar Jaya beserta Anggota Koramil 404-03/Pendopo mengikuti rangkaian kegiatan ziarah dan tabur bunga dengan khidmat.Bertindak sebagai Inspektur Upacara (Irup)Wakil Bupati Pali Iwan Tuaji SH.


Peringatan tahun ini mengusung tema " Pahlawan Teladanku,Terus Bergerak, Melanjutkan Perjuangan" Makna ini menyerukan agar generasi penerus untuk terus bergerak melanjutkan perjuangan para pahlawan. 


Upacara berlangsung dengan penuh semangat Nasionalisme sebagai bentuk penghargaan terhadap jasa para pahlawan yang telah berjuang demi kemerdekaan Bangsa Indonesia.Kegiatan dilanjutkan dengan peletakan karangan bunga oleh inspektur upacara dan dilanjutkan tabur bunga.


Turut hadir dalam kegiatan tersebut seluruh Unsur Forkopimda,kepala Dinas,Camat, Kapolsek, Anggota Koramil 404-03/Pendopo, Anggota Polsek Talang Ubi dan Anak sekolah.


Kegiatan ini tidak hanya menjadi momentum mengenang jasa para Pahlawan, tetapi juga menanamkan nilai-nilai kepahlawanan kepada generasi muda agar terus berjuang dan membangun bangsa dengan semangat pengabdian dan cinta tanah air.(sn/perry)

Share:

Pemdes Tempirai Timur Bekali Perangkatnya Tertib Hukum


Pemdes Tempirai Timur Bekali Perangkatnya  Tertib Hukum


PALI. SININEWS.COM - Dalam upaya meningkatkan pemahaman tentang Tertib Hukum dan Larangan Bagi Aparatur Desa, Pemerintahan Desa Tempirai Timur Kecamatan Penukal Utara Kabupaten PALI menggelar sosialisasi Larangan bagi Aparatur Desa dan cara penangan tindak pidana yang dilaksanakan dikantor Kepala Desa Tempirai Timur Senin 10 Nopember 2025.


Kegiatan yang diikuti seluruh Aparatur Desa ini, menghadirkan narasumber yang berkompeten di bidangnya, antara lain Kanit Intel Polres PALI IPDA M. Aldi, SH,  Kabid Pemdes Dinas PMD PALI Rahmat Dinata, STP, dan Camat Penukal Utara Fahrudin Lamsil, S. Psi.


Fahrudin Lamsil selaku narasumber menjelaskan dan mengajak Aparatur Desa lebih mengedepankan tugas dan fungsi  sebagai amanah yang diemban dan menjadi tanggung jawab moral yang harus dijaga dengan baik dihadapan masyarakat.


Sebagai pelayan masyarakat hendaknya selalu sinergi bersama Kepala Desa mendukung kegiatan penyelenggaraan Pemerintahan Desa dengan penuh pengabdian.


Hal senada diperkuat Rahmat Dinata Kabid Pemdes Dinas PMD PALI, menjabarkan secara rinci Perda Nomor 5 Tahun 2019 tentang Pengangkatan dan Pemberhentian Perangkat Desa.


Tentunya ada beberapa pasal yang mengikat terhadap tugas dan fungsi Perangkat Desa termasuk larangan larangan yang tidak bisa dilakukan oleh Perangkat Desa, sehingga bila adanya perlawanan isi Pasal PERDA ini akan dikenakan sanksi administratif berupa peringatan 1 dan 2 hingga berujung pemberhentian sebagai Perangkat Desa.


"Sebagai penjabarkan Peraturan Daerah Kabupaten PALI ini, hendaknya Perangkat Desa menjadi contoh yang baik ditengah Masyarakat, dan selalu berkelakuan baik serta dapat melayani Masyarakat secara humanis," pesannya.


Demikian juga IPDA Aldi, SH Kanit Intel Polres PALI, memberikan pemahaman tata cara penanganan tindak Pidana yang terjadi ditengah Masyarakat, dimana para Aparatur Desa merupakan garda terdepan Pencegahan terjadinya tindak pidana dalam lingkungan dusun atau Desa.


Sehingga Perangkat Desa diharapkan dapat menjadi fasilisator dalam membatu Aparat Penegak Hukum (APH) disegala persoalan Masyarakat. 

Namun tak kalah pentingnya upaya pencegahan secara dini.


Tambah Kanit Intel ini, kalaupun kejadian perkaranya sudah terjadi diupayahkan juga Penyelesaiannya secara kekeluargaan (Restorasi Justice),

Akan tetapi penyelesaiannya harus dilihat dari besar kecil Perkaranya, bila masalah Perkara dikategori berat dan mengancam  keselamatan Masyarakat, tentunya APH atau pihak Kepolisian yang berwenang mengakomodirnya secara Hukum.


Sementara M.Teguh Jaya Kades Tempirai Timur, ungkapan terimakasih atas antusias Aparatur Desa mengikuti sosialisasi ini sehingga menjadi bekal untuk melaksanakan tugas sebagai pelayan Masyarakat,

Juga mengapreasiasi kepada Polres PALI dan Kejari PALI, turun ke pelosok Desa untuk meng edukasi Hukum ke Masyarakat.

(SN/Bungharto)

Share:

Jalan Stasiun 5 Rusak, Lurah Talang Ubi Barat Berharap Pemda PALI Cepat Tanggap


Lurah Talang Ubi Barat saat meninjau jalan Stasiun 5 



PALI. SININEWS.COM - Akses jalan di Stasiun 5 menuju arah TPU (Tempat Pemakaman Umum) di wilayah Kelurahan Talang Ubi Barat Kecamatan Talang Ubi Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir (PALI) kondisinya saat ini ada beberapa titik alami kerusakan.


Imbasnya, aktivitas warga pun terganggu akibat jalan rusak terutama menuju TPU dan jalur tersebut kerap dilalui masyarakat.


Dengan kondisi seperti itu, Lurah Talang Ubi Barat Rita Mutia SE turun ke lokasi untuk meninjau secara langsung akses yang dikeluhkan masyarakat tersebut pada Senin 10 November 2025.


Usai mengecek lokasi, Lurah Rita Mutia pun meminta Pemerintah Kabupaten PALI untuk cepat tanggap memperbaiki jalan tersebut.


"Banyak keluhan masyarakat terhadap jalan tersebut, memang setelah kami cek ternyata jalan Stasiun 5 banyak yang rusak dan perlu segera diperbaiki," ujar Lurah.


Untuk itu, Lurah Rita Mutia memohon kepada Pemkab PALI melalui Dinas PU untuk segera memperbaiki jalan tersebut.


"Karena akses ini menjadi salah satu urat nadi masyarakat dalam menjalankan roda ekonominya, kami berharap pemerintah melalui Dinas PU segera memperbaiki agar aktivitas masyarakat kembali lancar," harapnya.(sn/perry)

Share:

Warga Raja Barat Geger, Bayi Laki-laki Ditemukan Dalam Gulungan Kain


Bayi Laki-Laki Ditemukan di Depan Rumah Warga Desa Raja Barat, Polisi Lakukan Penyelidikan


PALI. SININEWS.COM – Warga Dusun III Desa Raja Barat, Kecamatan Tanah Abang, Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir (PALI) digegerkan oleh penemuan seorang bayi laki-laki yang diduga baru dilahirkan, Sabtu malam (8/11/2025) sekitar pukul 21.04 WIB. Bayi tersebut ditemukan dalam keadaan sehat dan bersih, terbungkus dalam gulungan pakaian di depan rumah warga.


Penemuan ini pertama kali diketahui oleh Rohayati binti Isdi (52), seorang pedagang warga Dusun III Desa Raja Barat. Saat membuka warung di depan rumahnya, ia mendengar suara tangisan bayi dari arah luar. Setelah didekati, ternyata suara itu berasal dari gulungan kain yang berisi seorang bayi laki-laki.


“Saya kaget waktu lihat ada bayi di dalam gulungan kain itu. Saya langsung bawa masuk ke rumah dan kasih tahu suami,” ujar Rohayati saat dimintai keterangan oleh pihak kepolisian.


Suaminya, Karjiman bin Joyo Mijan (alm), kemudian melaporkan kejadian tersebut kepada Kepala Dusun III, Ahmad Suyanto, sekitar pukul 22.00 WIB. Laporan itu segera ditindaklanjuti oleh Kepala Desa Raja Barat, Hendi Kodar, yang datang ke rumah saksi pada Minggu (9/11/2025) pagi guna memastikan kebenaran informasi penemuan bayi tersebut.


“Kami meminta agar bayi sementara dirawat oleh warga yang menemukannya sambil menunggu tindak lanjut dari pihak kepolisian dan instansi terkait,” kata Kepala Desa Hendi Kodar.


Hasil pemeriksaan medis oleh Bidan Astrilia Mitha Yuka Sanu, S.Keb, menunjukkan bayi tersebut memiliki berat badan 3,1 kilogram, tinggi badan 48 sentimeter, dan dalam kondisi sehat dengan skor Apgar 9/10. Saat ditemukan, tali pusat bayi telah terlepas dan tubuhnya dalam keadaan bersih.


Kapolsek Tanah Abang, Iptu Arzuan, SH, bersama sejumlah personel Polsek Tanah Abang langsung mendatangi lokasi kejadian pada Minggu sore untuk melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) dan pendataan saksi.



“Kami telah melakukan pengecekan di lokasi dan berkoordinasi dengan pemerintah desa serta instansi terkait. Bayi dalam keadaan sehat dan sementara dirawat oleh warga yang menemukannya. Saat ini kami masih melakukan penyelidikan untuk mengungkap siapa orang tua kandung bayi tersebut,” ujar Kapolsek Tanah Abang.




Hingga berita ini diturunkan, bayi laki-laki itu masih dirawat oleh pasangan Rohayati dan almarhum Karjiman di rumah mereka di Dusun III Desa Raja Barat. Pihak kepolisian terus melakukan penyelidikan dan memastikan situasi di lokasi dalam keadaan aman dan kondusif.(sn/perry)

Share:

Alat Orgen Tunggal Siap-siap Disita Jika Langgar Perda, Wabup: Demi Menjaga Ketertiban Umum Juga Penyalahgunaan Narkoba


Wabup PALI saat menghadiri acara sosialisasi Perda Nomor 1 tahun 2025



PALI. SININEWS.COM -- Pemerintah Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir (PALI) mulai mensosialisasikan Peraturan Daerah (Perda) Nomor: 1 tahun 2025 tentang Orgen Tunggal yang tidak boleh menggelar musik remix serta waktu juga tidak boleh melebihi ketentuan.


Sosialisasi Perda Nomor: 1 tahun 2025 tentang Orgen Tunggal dilakukan Pemkab PALI melalui Badan Kesbangpol pada Senin 10 November 2025 di Guest House Komplek Pertamina Pendopo yang dibuka langsung Bupati Asgianto ST melalui Wakil Bupati Iwan Tuaji.


Pada kegiatan tersebut Wabup menegaskan bahwa apabila Perda dilanggar maka bukan hanya penyelengara hajatan yang dijerat sanksi tetapi juga pemilik Orgen Tunggal juga akan ditindak berupa disita alat musiknya bahkan bisa dicabut izin operasionalnya.


"Pada Perda ini ada ketentuan-ketentuan yang harus dipatuhi masyarakat yang menggelar hajatan, diantaranya tidak boleh menggelar musik remix dan mematuhi waktunya. Apabila ini dilanggar tentu saja ada sanksi tegas yang akan diterima," ungkap Wabup.


Diakui Wabup bahwa masih ada perbedaan waktu antara Perda dan izin yang dikeluarkan pihak kepolisian, yakni pada Perda waktu yang dibolehkan batas akhir hingga pukul 22.00 Wib tetapi pada izin dari kepolisian hanya sampai pukul 18.00 Wib.


"Perbedaan waktu antara Perda dan kepolisian nantinya akan dibicarakan lagi, namun nanti pak Bupati yang menentukan waktu batas akhir menggelar hiburan orgen tunggal," imbuhnya.


Dijelaskan Wabup bahwa ketegasan penerapan Perda diberlakukan demi menjaga ketertiban umum dan penyalahgunaan narkoba.


"Ini demi masyarakat juga, dengan membatasi jam penyelenggaraan hiburan menekan penyalahgunaan narkoba, sex bebas dan menghindari angka kriminal lainnya. Dengan diberlakukannya Perda ini kami berharap ketertiban umum tetap terjaga dan semua lapisan masyarakat mendukungnya," harap Wabup.(sn/perry)

Share:

Universitas Diponegoro Sambangi Warga Transmigrasi PALI

Universitas Diponegoro Sambangi Warga Transmigrasi PALI


PALI. SININEWS.COM -- Dalam upaya menggali wawasan dan potensi sumber daya alam di pemukiman transmigrasi, Kementerian Transmigrasi Republik Indonesia melalui Universitas Diponegoro Semarang Jawa Tengah sambangi wilayah transmigrasi Kabupaten PALI pada Minggu 9 November 2025.


Tim I Ekspedisi Patriot Universitas Diponegoro turun langsung ke 4 titik lokasi Transmigrasi di Kabupaten Penukal Abab Lematabg Ilir (PALI), diantaranya Transmigrasi Tempirai Selatan, Transmigrasi Karang Tanding, Transmigrasi Tanding Marga dalam Kecamatan Penukal Utara dan Transmigrasi Sukamaju Kecamatan Talang Ubi.


Dijelaskan Ketua Tim 1 Ekspedisi Patriot Kawasan Transmigrasi Petata Kabupaten PALI, YohanesThianika Budiarsa bahwa kegiatan ini merupakan kerjasama Kementerian Transmigrasi dan Unversitas Diponegoro Semarang, dimana Tim Ekspedisi ini terlebih dahulu melakukan survey ke 4 Lokasi transmigrasi yang ada di Kabupaten PALI.


Sehingga tiba saatnya Tim Ekspedisi ini melaksanakan Focus group Discussion (FGD) yang dihadiri puluhan warga pemukiman transmigrasi yang digelar di lesehan kopi Desa 07  Desa Tempirai Penukal Utara.


Sebagai narasumber dan sekaligus Moderator di FGD ini, Yohanes Thianika Budiarsa, memaparkan secara rinci beberapa aspek penunjang keberlansungan masa depan transmigrasi dikelolah secara baik yang dibutuhkan partsisifasi warga  transmigrasi.


Diantaranya aspek pengelolaan sumber daya alam, prasarana dasar, seperti akses jalan, air bersih, Tempat Pembuangan Sampah (TPS) hingga menara telekomunikasi, akses pendidikan, akses kesehatan dan bantuan sosial lainya.


Dosen ini dibantu Tim Ekspedisi lainya,  membuka ruang diskusi bersama warga Transmigrasi, berupa aspirasi, keluhan, pendapat dan Solusi yang diharapkan.


Sebagaimana acuan FGD, Tim Ekspedisi melakukan wawancara terekam, dengan tujuan untuk mengumpulkan data.


Adapun point yang di dapat untuk mengukur, kemampuan peserta, menggali wawasan, memahami alasan dibalik prilaku, keterampilan,  mendukung pengambilan keputusan serta mengidentifikasi masalah dan solusi.


Tentunya semua ini akan menjadi bahan kajian secara akademis dan diharapkan melahirkan solusi untuk keberlangsungan masa depan Transmigrasi.


Sementara Suparmin Jaoni salah satu warga Transmigrasi Tempirai Selatan, menyambut baik adanya kunjungan dan bimbingan Tim Ekspedisi Patriot ini.


"Tentunya kedepan warga Transmigrasi berharap banyak untuk menjadi perhatian semua pihak untuk mensukseskan program Transmigrasi secara Nasional yang lebih baik lagi," harapnya.


(SN/Bungharto)

Share:

Youtube SiniNews

Facebook SINI News

Followers

Subscribers

Postingan Populer

Blog Archive

Comments

Berita Utama

sitemap

Recent Posts