Polres PALI Amankan Dua Pria yang Diduga Angkut 10.000 Liter Solar Olahan

Polres PALI Amankan Dua Pria yang Diduga Angkut 10.000 Liter Solar Olahan


PALI-SiniNews.Com– Satreskrim Polres Penukal Abab Lematang Ilir (PALI), Sumatera Selatan, mengamankan dua pria berinisial A (32) dan J (33) yang diduga terlibat dalam pengangkutan bahan bakar minyak (BBM) olahan jenis solar sebanyak sekitar 10.000 liter. Keduanya diamankan di Jalan Lintas PALI-Muba, kawasan Rejosari, Kelurahan Talang Ubi Utara, Kecamatan Talang Ubi, Kabupaten PALI, Kamis (8/10/2026) sekitar pukul 15.00 WIB.


Kedua pria tersebut masing-masing berperan sebagai sopir dan kernet truk tangki yang diduga mengangkut BBM tersebut. Petugas turut mengamankan satu unit truk tangki Mitsubishi berwarna biru kombinasi dengan nama lambung PT Atlas Energi Prakasa, bernomor polisi BG 8240 BQ, serta satu buah kunci mobil sebagai barang bukti.


Kapolres PALI AKBP Januar Kencana Setia Persada, S.I.K., melalui Kasat Reskrim IPTU Dobi Hariyandri Pratama, S.Tr.K., M.Si., menyampaikan bahwa penanganan perkara tersebut dilakukan melalui proses penyidikan oleh Satreskrim Polres PALI.


"Petugas telah mengamankan dua orang yang diduga terlibat dalam pengangkutan BBM olahan jenis solar sebanyak kurang lebih 10.000 liter. Selain mengamankan kedua orang tersebut, penyidik juga menyita kendaraan tangki yang digunakan untuk mengangkut BBM sebagai barang bukti," demikian draf kutipan yang perlu dikonfirmasi kepada Kasat Reskrim sebelum dipublikasikan.


Dalam penanganan perkara tersebut, penyidik menerapkan Pasal 54 Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2001 tentang Minyak dan Gas Bumi juncto Pasal 20 dan/atau Pasal 591 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana, sebagaimana tercantum dalam laporan perkara.


Penyidik menyatakan bahwa penetapan kedua pria tersebut sebagai tersangka dilakukan setelah gelar perkara dan diperolehnya alat bukti yang dinilai cukup. Keduanya kemudian ditangkap dan menjalani pemeriksaan lebih lanjut.


Adapun langkah penyidikan yang telah dilakukan meliputi penerbitan laporan polisi, pemeriksaan saksi dan tersangka, penyitaan barang bukti, serta penahanan tersangka. Selanjutnya, penyidik akan melengkapi administrasi penyidikan dan mengirimkan berkas perkara kepada jaksa penuntut umum untuk proses hukum berikutnya.


Dugaan tindak pidana tersebut masih dalam proses hukum. Pembuktian atas perbuatan yang disangkakan akan dilakukan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.(SN/Perry).

Share:

Jaga Kamtibmas Malam Hari, Patroli Perintis Presisi Polres PALI Sisir Wilayah Talang Ubi

 Jaga Kamtibmas Malam Hari, Patroli Perintis Presisi Polres PALI Sisir Wilayah Talang Ubi


PALI-SiniNews.Com Dalam upaya menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas), Satuan Samapta Polres Penukal Abab Lematang Ilir (PALI) melaksanakan kegiatan Patroli Perintis Presisi di wilayah Kecamatan Talang Ubi, Kabupaten PALI, Kamis (8/10/2026) malam.


Kegiatan patroli yang berlangsung mulai pukul 20.00 hingga 23.00 WIB tersebut menyasar kawasan Talang Ubi dan sekitarnya. Patroli dilaksanakan sebagai langkah preventif untuk mengantisipasi potensi gangguan kamtibmas serta tindak kriminalitas, khususnya kejahatan 3C, yakni pencurian dengan pemberatan (curat), pencurian dengan kekerasan (curas), dan pencurian kendaraan bermotor (curanmor).


Dalam pelaksanaannya, personel Patroli Perintis Presisi juga melakukan patroli dialogis dengan menyampaikan imbauan kepada masyarakat agar tetap waspada terhadap potensi tindak kejahatan. Masyarakat juga diingatkan untuk segera melaporkan apabila mengetahui atau mengalami kejadian menonjol yang berpotensi mengganggu keamanan lingkungan.


Sebagai bentuk pelayanan kepolisian, masyarakat dapat menghubungi **Call Center Polri 110** apabila membutuhkan bantuan atau ingin melaporkan gangguan keamanan.


Kapolres PALI AKBP Januar Kencana Setia Persada, S.I.K., melalui Kasat Samapta AKP Asri Basyarudin, S.H., mengatakan bahwa kegiatan Patroli Perintis Presisi merupakan bagian dari upaya kepolisian untuk meningkatkan kehadiran personel di tengah masyarakat sekaligus mencegah terjadinya tindak kriminalitas.


“Patroli ini dilaksanakan sebagai langkah preventif untuk mengantisipasi gangguan kamtibmas dan tindak pidana, khususnya kejahatan 3C. Kami ingin memastikan masyarakat merasa aman dan nyaman dalam menjalankan aktivitasnya, terutama pada malam hari,” ujarnya.


Ia juga mengimbau masyarakat agar berperan aktif menjaga keamanan lingkungan serta segera menghubungi Call Center Polri 110 apabila menemukan kejadian yang membutuhkan kehadiran petugas kepolisian.


Melalui kegiatan patroli rutin tersebut, Polres PALI berharap situasi keamanan dan ketertiban masyarakat di wilayah Kecamatan Talang Ubi dan sekitarnya, senantiasa terjaga.


Selama pelaksanaan patroli, situasi terpantau aman, terkendali, dan kondusif.(SN/Perry).

Share:

Cegah Karhutla, Polsek Talang Ubi Sosialisasikan Larangan Bakar Lahan di Handayani Mulya

 Cegah Karhutla, Polsek Talang Ubi Sosialisasikan Larangan Bakar Lahan di Handayani Mulya


PALI-SiniNews.Com – Dalam upaya mencegah kebakaran hutan dan lahan (karhutla), Polsek Talang Ubi melaksanakan kegiatan sosialisasi larangan membuka lahan atau kebun dengan cara dibakar di Kelurahan Handayani Mulya, Kecamatan Talang Ubi, Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir (PALI), Jumat (9/10/2026).


Kegiatan yang dimulai sekitar pukul 08.00 WIB tersebut dipimpin Kapolsek Talang Ubi, AKP Ardiansyah, S.H., bersama Bhabinkamtibmas. Sosialisasi ini menyasar masyarakat agar tidak melakukan pembakaran saat membuka lahan, terutama di tengah kondisi musim kemarau yang berpotensi meningkatkan risiko kebakaran.


Dalam kesempatan itu, petugas mengimbau masyarakat untuk mencari cara yang lebih aman dan bermanfaat secara ekonomi dalam mengelola lahan. Salah satunya dengan memanfaatkan pohon karet yang sudah tua untuk ditebang dan dijual sehingga dapat menambah pendapatan keluarga tanpa harus melakukan pembakaran lahan.


Petugas juga menegaskan bahwa membuka lahan atau kebun dengan cara dibakar dapat melanggar hukum dan pelakunya dapat diproses sesuai dengan ketentuan perundang-undangan yang berlaku.


Kegiatan tersebut turut dihadiri dua warga, yakni Nanan dan Edi. Sosialisasi berakhir sekitar pukul 10.05 WIB dalam keadaan aman, lancar, dan kondusif.


Melalui kegiatan ini, Polsek Talang Ubi berharap masyarakat semakin memahami bahaya karhutla serta berperan aktif menjaga lingkungan dengan tidak membakar lahan. Upaya pencegahan ini diharapkan dapat mengurangi risiko kebakaran dan menjaga situasi kamtibmas tetap kondusif di wilayah Kabupaten PALI.(SN/Perry).

Share:

Kualitas Udara Masih Kategori Berbahaya, Sekolah Daring di PALI Diprediksi Bakal Diperpanjang

 Kualitas Udara Masih Kategori Berbahaya, Sekolah Daring di PALI Diprediksi Bakal Diperpanjang 


PALI. SININEWS.COM -- Kualitas udara di wilayah Bumi Serepat Serasan masih kategori membahayakan bagi kesehatan karena kabut asap kian pekat membuat langkah Pemerintah Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir (PALI) melalui Dinas Pendidikan bakal memperpanjang pola belajar jarak jauh secara daring.


Pernyataan rencana perpanjangan belajar secara daring disampaikan langsung Kepala Dinas Pendidikan kabupaten PALI Harun SH, Jum'at 9 Oktober 2026.


Dimana sebelumnya, Dinas Pendidikan kabupaten PALI sudah menerapkan pola belajar jarak jauh sejak 2 Oktober hingga 10 Oktober 2026 akibat kabut asap yang timbul dari kebakaran hutan dan lahan yang akhir-akhir ini marak terjadi.


"Setelah melihat kondisi asap saat ini yang belum mereda, kemungkinan belajar pola jarak jauh akan diperpanjang," ujar Harun.


Hanya saja, untuk waktu pelaksanaan masih dalam pembahasan dan melihat perkembangan kabut asap dalam beberapa hari kedepan.


"Kalau ada hujan dan kabut asap hilang, maka pola belajar akan kembali normal. Tetapi apabila tidak ada perubahan atau bahkan semakin pekat, maka dipastikan akan diperpanjang," imbuhnya.


Meski belajar secara daring, Harun menyatakan bahwa tetap efektif karena setiap hari siswa diberikan tugas melalui handphone dari tenaga pengajar.


"Belajar tetap efektif meski secara jarak jauh. Kebijakan ini diambil demi mengantisipasi bahaya kabut asap. Harapan kami dalam waktu dekat ini ada hujan agar asap hilang dan pola belajar bisa kembali normal," harapnya. (sn/perry)

Share:

Polsek Penukal Tangkap Pelaku Curanmor, Motor Beat Dicuri di Belakang Indomaret

Polsek Penukal Tangkap Pelaku Curanmor, Motor Beat Dicuri di Belakang Indomaret


PALI -SiniNews.Com - Unit Reskrim Polsek Penukal, Polres Penukal Abab Lematang Ilir (PALI), mengungkap kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor) dalam rangka Operasi Sikat I Musi 2026. Polisi menangkap seorang pemuda berinisial FB (27) yang diduga mencuri sepeda motor Honda Beat milik warga di Desa Babat, Kecamatan Penukal, Kabupaten PALI.


Pelaku FB ditangkap Team Srigala Unit Reskrim Polsek Penukal pada Kamis (8/10/2026) sekitar pukul 12.00 WIB. Polisi juga berhasil mengamankan sepeda motor Honda Beat warna putih-biru dengan nomor polisi BG-6406-CT yang dilaporkan hilang.


Kapolsek Penukal AKP Sumartono, S.E. mengatakan pengungkapan kasus tersebut berawal dari laporan korban ADI Yantara setelah sepeda motornya hilang pada Senin (5/10/2026) sekitar pukul 19.30 WIB.


"Setelah menerima laporan, kami memerintahkan Kanit Reskrim bersama Team Srigala Unit Reskrim Polsek Penukal untuk melakukan penyelidikan dan mencari keberadaan pelaku," kata Sumartono, Kamis (8/10/2026).


Peristiwa pencurian terjadi di belakang Indomaret, tepatnya di samping rumah warga bernama Tamsi di Dusun VI, Desa Babat. Saat itu korban datang ke lokasi untuk memperbaiki sepeda motor Vario yang mengalami kerusakan.


Korban kemudian memarkirkan sepeda motor Honda Beat miliknya di samping rumah Tamsi. Setelah selesai memperbaiki kendaraan, korban hendak pulang. Namun, sepeda motor Honda Beat yang sebelumnya diparkir sudah tidak berada di tempat.


"Korban mengalami kerugian sekitar Rp9 juta akibat kejadian tersebut dan kemudian melaporkannya ke Polsek Penukal untuk ditindaklanjuti," ujar Sumartono.


Berdasarkan hasil penyelidikan, polisi memperoleh informasi bahwa pelaku berada di rumahnya di Dusun III, Desa Purun, Kecamatan Penukal. Petugas kemudian mendatangi lokasi dan mengamankan FB.


Dalam pemeriksaan awal, pelaku mengakui telah mengambil sepeda motor Honda Beat milik korban. Polisi selanjutnya mengamankan kendaraan tersebut beserta satu lembar STNK sebagai barang bukti.


"Pelaku sudah kami amankan dan saat ini proses penyidikan masih terus dilakukan. Kami akan melaksanakan pemeriksaan terhadap saksi dan pelaku, melengkapi administrasi penyidikan, serta melakukan pemberkasan dan koordinasi dengan Jaksa Penuntut Umum," jelasnya.


Atas perbuatannya, tersangka dijerat dengan Pasal 477 KUHP tentang tindak pidana pencurian dengan pemberatan. Saat ini tersangka bersama barang bukti telah diamankan di Polsek Penukal untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.(SN/Perry).

Share:

Polsek Talang Ubi Amankan Pria Bawa Pisau Saat Penangkapan DPO

 Polsek Talang Ubi Amankan Pria Bawa Pisau Saat Penangkapan DPO


PALI-SiniNews.Com – Personel Polsek Talang Ubi mengamankan seorang pria berinisial A (39), warga Desa Simpang Tais, Kecamatan Talang Ubi, Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir (PALI), karena kedapatan menguasai dan membawa senjata penikam atau penusuk tanpa hak.


Pengungkapan tersebut dilakukan pada Rabu, 7 Oktober 2026 sekitar pukul 13.00 WIB, di depan rumah tersangka yang berada di Desa Simpang Tais, Kecamatan Talang Ubi, Kabupaten PALI.


Kapolsek Talang Ubi AKP Ardiansyah, S.H. mengatakan, penangkapan terhadap A bermula ketika personel kepolisian melakukan tindakan penangkapan terhadap yang bersangkutan karena sebelumnya masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) dalam perkara dugaan tindak pidana pencurian dengan pemberatan.


"Pada saat dilakukan penangkapan, petugas mendapati tersangka menyimpan dan menguasai satu bilah pisau yang diselipkan di pinggangnya. Pisau tersebut kemudian digunakan tersangka untuk melakukan perlawanan terhadap petugas," ujar AKP Ardiansyah.


Berkat kesigapan personel di lapangan, tersangka bersama barang bukti berhasil diamankan dan selanjutnya dibawa ke Polsek Talang Ubi untuk menjalani pemeriksaan dan proses hukum lebih lanjut.


Dalam pengungkapan tersebut, polisi mengamankan barang bukti berupa satu bilah pisau dengan panjang kurang lebih 24 sentimeter, dengan gagang terbuat dari kayu serta sarung yang juga terbuat dari kayu.


Atas perbuatannya, tersangka diproses berdasarkan Pasal 307 KUHP tentang setiap orang yang tanpa hak menguasai, membawa, mempunyai, memiliki dan menyimpan senjata penikam atau penusuk.


Kapolsek Talang Ubi menambahkan, pihaknya telah melakukan pemeriksaan terhadap saksi-saksi dan tersangka serta membuat administrasi penyidikan (mindik).


"Selanjutnya kami akan melengkapi mindik berkas perkara dan melakukan koordinasi dengan Jaksa Penuntut Umum (JPU) guna proses hukum selanjutnya," jelasnya.


Kapolsek menegaskan bahwa tindakan kepolisian tersebut merupakan bagian dari upaya penegakan hukum serta menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat di wilayah hukum Polsek Talang Ubi.(SN/Perry).

Share:

PLN Journalist Awards 2026 Kembali Digelar, Usung Tema “Energi Mandiri, Indonesia Berdaya



PLN Journalist Awards 2026 Kembali Digelar, Usung Tema “Energi Mandiri, Indonesia Berdaya


Jakarta, 8 Oktober 2026- Perjalanan menuju kemandirian energi membutuhkan pemahaman publik yang semakin luas. Hadir ketujuh kalinya, PLN Journalist Awards (PJA) 2026 kembali mengajak jurnalis di seluruh Indonesia untuk menggali berbagai isu energi dan ketenagalistrikan serta menghadirkannya melalui karya jurnalistik dengan tema “Energi Mandiri, Indonesia Berdaya”. Pendaftaran dan penyerahan karya jurnalistik dibuka pada 8 Oktober hingga 6 November 2026 melalui laman resmi https://plnjournalistawards2026.id/.


Direktur Utama PLN, Darmawan Prasodjo, mengatakan insan pers memiliki peran strategis dalam mengawal narasi pembangunan energi nasional yang sejalan dengan Asta Cita, khususnya dalam memperkuat swasembada energi nasional. Melalui karya jurnalistik yang informatif dan relevan, jurnalis turut membantu masyarakat memahami arah pembangunan serta kontribusinya terhadap kemandirian energi.


“Energi adalah fondasi bagi kemandirian sebuah bangsa. Ketika kita mampu mengoptimalkan kekuatan dan potensi energi dalam negeri, kita tidak hanya memperkuat ketahanan energi, tetapi juga membuka ruang yang lebih besar bagi pertumbuhan ekonomi dan peningkatan daya saing Indonesia. Dalam proses tersebut, insan pers memiliki peran penting untuk mengawal, menginformasikan, dan memperkaya pemahaman publik mengenai perjalanan kemandirian energi Indonesia,” ujar Darmawan.


Executive Vice President Komunikasi Korporat dan TJSL PLN, Gregorius Adi Trianto, mengatakan PJA 2026 kembali membuka enam kategori untuk memberikan ruang bagi beragam bentuk karya jurnalistik, yaitu Teks Hard News, Teks Feature, Foto Tunggal, Foto Cerita, Video Hard News, dan Video Feature.


Karya yang didaftarkan wajib berbahasa Indonesia dan telah dipublikasikan atau disiarkan di media massa yang bersifat umum pada periode 23 Oktober 2025 hingga 6 November 2026.


“Keragaman format karya memberikan kesempatan bagi jurnalis untuk mengangkat isu energi dari berbagai sudut pandang dan menyampaikannya dengan kekuatan masing-masing karya jurnalistik. Kami berharap PJA 2026 ini tidak hanya menjadi ajang kompetisi, namun juga wadah untuk menyuarakan cerita bagaimana energi hadir dan memberikan manfaat yang luas bagi masyarakat,” jelas Gregorius.


Untuk memberikan pilihan fokus dalam mengembangkan karya jurnalistik, PJA 2026 mengangkat tiga subtema, yaitu Swasembada Energi: Mengoptimalkan Kekuatan Dalam Negeri; Energi untuk Pertumbuhan dan Daya Saing Indonesia; serta Energi Berkeadilan: Memperluas Akses dan Manfaat bagi Masyarakat.


Tahun ini, PJA juga mempertahankan skema regional untuk menghadirkan keberagaman karya dan isu energi dari berbagai wilayah Indonesia. Melalui skema ini, PLN akan memilih 81 peserta terbaik yang tergabung dalam Indonesia Top 81 Journalists dari tiga regional, yakni Jawa bagian Barat, Jawa bagian Timur, dan luar Jawa.


Para peserta terpilih selanjutnya wajib menghasilkan karya jurnalistik baru sesuai dengan ketentuan lomba untuk mengikuti tahap penilaian berikutnya. Karya tersebut akan menjadi dasar penentuan juara utama pada masing-masing kategori. Untuk menjaga objektivitas proses penilaian, seluruh karya akan dinilai oleh dewan juri independen yang memiliki kompetensi di bidang jurnalistik.


“Setiap daerah memiliki tantangan dan potensi energi yang berbeda. Kami mengajak jurnalis di seluruh Indonesia untuk mengangkat cerita terhadap berbagai upaya membangun kemandirian energi di wilayahnya, sehingga masyarakat dapat melihat lebih dekat beragam perkembangan energi di Tanah Air,” pungkas Gregorius.


*Narahubung*

Grahita Muhammad

Vice President Komunikasi Korporat PLN

Tlp. 021 7261122

Facs. 021 7227059


*Sekilas Tentang PLN*

_PT PLN (Persero) adalah BUMN kelistrikan yang terus berkomitmen dan berinovasi dalam memberikan pelayanan terbaik bagi pelanggan. PLN mengusung agenda Transformasi 2.0 dengan visi menjadi Top 500 Global Company dan menjadi pilihan nomor 1 bagi pelanggan untuk Solusi Energi melalui upaya pertumbuhan usaha, implementasi digitalisasi secara end to end, menjalankan transisi energi untuk mendukung tercapainya Net Zero Emission (NZE), serta menghadirkan proses bisnis dengan SDM berkelas dunia.(SN/RED)

Share:

Bupati dan Wabup Musi Rawas Bagi Masker di Dua Pasar, Antisipasi ISPA Akibat Kabut Asap Karhutla

Bupati dan Wabup Musi Rawas Bagi Masker di Dua Pasar, Antisipasi ISPA Akibat Kabut Asap Karhutla


MUSI RAWAS,- Antisipasi lonjakan Infeksi Saluran Pernapasan Akut (ISPA) akibat memburuknya kualitas udara karena kabut asap kebakaran hutan dan lahan (Karhutla), Pemerintah Kabupaten Musi Rawas membagikan masker gratis kepada anak sekolah dan masyarakat. Kegiatan pembagian masker ini dilaksanakan serentak pada pukul 09.00 WIB s.d selesai di dua lokasi.


Di Pasar B Srikaton, Kecamatan Tugumulyo pembagian masker dipimpin langsung oleh Bupati Musi Rawas Hj. Ratna Machmud, Sementara di Pasar Megang Sakti kegiatan dihadiri oleh Wakil Bupati Musi Rawas H. Suprayitno.


Bupati Hj. Ratna Machmud menegaskan, Langkah ini diambil sebagai respons cepat pemerintah melihat kondisi udara yang mulai tidak sehat akibat asap Karhutla.

"Kualitas udara kita sedang tidak baik, Karena kabut asap Karhutla. Kami tidak ingin anak-anak sekolah dan masyarakat kita terkena ISPA. Pembagian masker ini untuk perlindungan awal," tegas Bupati.


Dirinya mengimbau, Agar anak sekolah, pedagang, dan pengunjung pasar untuk sementara waktu selalu menggunakan masker saat beraktivitas di luar ruangan dan mengurangi aktivitas luar jika kabut tebal.


Sementara itu Wakil Bupati Musi Rawas H. Suprayitno di Pasar Megang Sakti juga menyampaikan hal senada, Ia meminta masyarakat untuk waspada dan menjaga kesehatan keluarga. 

"Dirinya menghimbau agar masyarakat dan pelajar setiap melakukan aktifitas diluar rumah untuk menggunakan masker,"ucap Wabup.


Pembagian masker yang dilakukan oleh pemkab Musi Rawas hari ini mendapat sambutan baik dari masyarakat sekitar dan pelajar. Mereka mengaku terbantu di tengah kondisi udara yang mulai berasap.


Melalui Dinas Kesehatan dan BPBD, Pemkab Musi Rawas akan terus memantau kualitas udara dan menyiapkan langkah antisipasi lanjutan jika kabut asap semakin pekat. (SMSI Musi Rawas)

Share:

Cegah Karhutla, Polsek Penukal Gelar Patroli di Sejumlah Ruas Jalan

 


Cegah Karhutla, Polsek Penukal Gelar Patroli di Sejumlah Ruas Jalan


PALI,-SiniNews.Com – Dalam rangka mencegah terjadinya kebakaran hutan dan lahan (Karhutla), Polsek Penukal Polres PALI bersama Tim Patroli Karhutla melaksanakan patroli dan memberikan imbauan kepada masyarakat di wilayah Kecamatan Penukal, Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir (PALI), Kamis (8/10/2026).


Kegiatan tersebut dilaksanakan mulai sekitar pukul 11.00 WIB hingga selesai, dipimpin langsung Kapolsek Penukal AKP Sumartono, SE.


Dalam kegiatan tersebut, personel Polsek Penukal yang tergabung dalam Tim Patroli Karhutla yakni Aipda Oka Wiratama, Bripka Sucipto S., dan Brigpol David.


Tim menyusuri sejumlah ruas jalan di wilayah Kecamatan Penukal sebagai langkah preventif untuk mencegah masyarakat melakukan pembakaran saat membuka maupun membersihkan lahan dan kebun.


Selain melakukan patroli, personel juga menyampaikan imbauan secara langsung kepada masyarakat agar tidak menggunakan cara membakar dalam membuka lahan. Petugas mengingatkan bahwa pembukaan lahan dengan cara dibakar dapat menimbulkan kebakaran yang sulit dikendalikan dan berdampak terhadap lingkungan maupun masyarakat.


Masyarakat juga diberikan pemahaman bahwa membuka lahan atau kebun dengan cara dibakar dapat melanggar ketentuan hukum dan dapat diproses sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.


Kegiatan patroli dan sosialisasi tersebut berakhir sekitar pukul 12.00 WIB dan berlangsung aman, lancar serta kondusif.


Kapolsek Penukal AKP Sumartono, SE. mengatakan, patroli Karhutla merupakan salah satu upaya kepolisian untuk melakukan pencegahan sejak dini, khususnya menghadapi potensi kebakaran pada musim kemarau.


“Kami terus melakukan patroli dan memberikan imbauan kepada masyarakat agar tidak membuka lahan atau kebun dengan cara dibakar. Pencegahan harus dilakukan sejak dini agar tidak terjadi kebakaran yang dapat merugikan masyarakat dan lingkungan,” ujar AKP Sumartono.


Ia mengajak seluruh masyarakat Kecamatan Penukal untuk bersama-sama menjaga lingkungan dan segera melaporkan apabila menemukan adanya aktivitas pembakaran lahan yang berpotensi menimbulkan kebakaran.


“Kami berharap masyarakat semakin sadar akan bahaya Karhutla dan bersama-sama menjaga wilayah Kecamatan Penukal agar tetap aman dan bebas dari kebakaran hutan dan lahan,” pungkasnya.(SN/Perry).

Share:

Samsat Menyapa di PALI, Petugas Edukasi Warga Pentingnya Taat Pajak dan Tertib Berlalu Lintas

Samsat Menyapa di PALI, Petugas Edukasi Warga Pentingnya Taat Pajak dan Tertib Berlalu Lintas


PALI,-SiniNews.Com – Dalam rangka meningkatkan kesadaran dan kepatuhan masyarakat dalam membayar pajak kendaraan bermotor serta tertib berlalu lintas, Samsat Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir (PALI) melaksanakan kegiatan Samsat Menyapa, Kamis (8/10/2026).


Kegiatan tersebut berlangsung mulai pukul 08.00 WIB di Jalan Lintas Merdeka, Simpang Lima Pendopo, Kecamatan Talang Ubi, Kabupaten PALI.


Kegiatan Samsat Menyapa melibatkan Kanit Regident Sat Lantas Polres PALI, Kepala Cabang Samsat Kabupaten PALI, perwakilan Jasa Raharja Kabupaten PALI, anggota Sat Lantas Polres PALI serta staf Bapenda Provinsi Sumatera Selatan.


Dalam kegiatan tersebut, petugas memberikan edukasi secara langsung kepada masyarakat mengenai pentingnya memenuhi kewajiban membayar pajak kendaraan bermotor serta melengkapi dokumen kendaraan saat berkendara.


Sebanyak 12 kendaraan menjadi sasaran sosialisasi, terdiri dari 6 kendaraan roda empat (R4) dan 6 kendaraan roda dua (R2).


Dari hasil pendataan, sebanyak 10 kendaraan tercatat aktif membayar pajak, sementara 2 kendaraan roda dua diketahui belum aktif membayar pajak.


Petugas juga memberikan imbauan kepada pengendara agar selalu tertib berlalu lintas, memiliki Surat Izin Mengemudi (SIM), membawa kelengkapan surat kendaraan serta memastikan kewajiban pajak kendaraan telah dipenuhi.


Pengendara yang telah memenuhi kelengkapan berkendara, termasuk taat membayar pajak kendaraan dan memiliki SIM, diberikan souvenir sebagai bentuk apresiasi sekaligus motivasi agar kepatuhan masyarakat terus meningkat.


Sementara itu, terhadap kendaraan yang diketahui terlambat atau belum melakukan pembayaran pajak, petugas melakukan pendataan dan memberikan surat peringatan agar pemilik kendaraan segera memenuhi kewajibannya dengan melakukan pembayaran pajak di Kantor Samsat Kabupaten PALI.


Kapolres PALI AKBP Januar Kencana Setia Persada, S.I.K., melalui Kasat Lantas AKP Selda Audina, S.Tr.K., M.Si., mengatakan kegiatan Samsat Menyapa merupakan bentuk pelayanan dan pendekatan langsung kepada masyarakat untuk meningkatkan kesadaran dalam memenuhi kewajiban sebagai pemilik kendaraan.


“Melalui kegiatan Samsat Menyapa ini, kami ingin memberikan edukasi sekaligus mengingatkan masyarakat mengenai pentingnya taat membayar pajak kendaraan dan tertib berlalu lintas. Kelengkapan kendaraan dan surat-surat juga harus menjadi perhatian setiap pengendara,” ujar AKP Selda.


Ia menambahkan, kepatuhan terhadap aturan lalu lintas dan kelengkapan administrasi kendaraan merupakan bagian penting dalam menciptakan keselamatan berlalu lintas serta meminimalisir risiko kecelakaan dan fatalitas di jalan raya.


“Kami mengajak seluruh masyarakat Kabupaten PALI untuk menjadi pelopor keselamatan berlalu lintas, selalu mematuhi peraturan, menggunakan kendaraan dengan kelengkapan yang sesuai serta tidak menunda kewajiban pembayaran pajak kendaraan,” pungkasnya.(SN/Perry).

Share:

Youtube SiniNews

Facebook SINI News

Followers

Subscribers

Postingan Populer

Blog Archive

Comments

Berita Utama

sitemap

Recent Posts