Simpan Sabu, Depri Diringkus Polisi

PRABUMULIH – Tim Sat Resnarkoba Polres Prabumulih kembali berhasil mengungkap kasus penyalagunaan narkoba jenis shabu, Pelaku atas nama Depri Yadi (35) warga Kelurahan Majasari itu diringkus petugas karena kepemilikan shabu dengan berat bruto 0,67 gram

Pelaku ditangkap di jalan Tebat Gang Jambu RT.04 RW.04 Kelurahan Majasari Kecamatan Prabumulih Selatan Kota Prabumulih, petugas juga menyita barang bukti seperangkat alat hisap yang ditemukan didalam rumahnya, kamis (22/2/2018) sekitar pukul 06.00 Wib.

Saat dilakukan penggeledahan petugas menemukan barang bukti diduga Narkoba jenis Shabu disimpan didalam sobekan kursi yang berada diruang tamu & Bong yang digunakan untuk menghisap shabu

Tak hanya itu saja tim satres narkoba Polres Prabumulih juga mengamankan tas kulit kecil yang berisikan plastik kecil yang digunakan untuk paketan shabu yang ditemukan di dapur rumahnya.

Berdasarkan laporan Lp/A - 25 /II/ 2018/ Sumsel/ Res Pbm, Tgl 22 Februari 2018 korban penyalagunaan narkoba akan dijerat dengan Tanpa hak mengedarkan narkotika (pasal 84 a, b, c, UU no. 22/1997 tentang Narkotika), diancam hukuman 5 tahun sampai dengan 15 tahun dan denda Rp. 250 juta sampai dengqn Rp. 750 juta

AKBP Andes Purwanti, SE.MM Kapolres Prabumulih membenarkan penangkapan tersebut dan Tersangka sudah diamankan di Mapolres guna proses penyelidikan (rel/Sn1)
Share:

Spesialis Begal Motor Nyerah Ditangan Tim Elang

PALI. Ramsah (19) asal Talang Sebadak Desa Sinar Dewa Kecamatan Talang Ubi Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir (PALI) digiring Jajaran Reskrim Polsek Talang Ubi lantaran diduga salahsatu pelaku begal motor yang selalu beraksi di jalan antara Desa Persiapan Jerambah Besi-Simpang Raja Kecamatan Talang Ubi.

Pelaku ditangkap pada Rabu (21/2) sekitar pukul 23:00 WIB,dan saat ditangkap ditemukan barang bukti berupa satu pucuk senjata api rakitan dan satu unit sepeda motor yang digunakan pelaku dalam menjalankan aksinya.

Dijelaskan Kapolres Muara Enim AKBP Leo Andi Gunawan SIK MPP melalui Kapolsek Talang Ubi Kompol Suhardiman bahwa penangkapan pelaku berdasarkan dua laporan korbannya dengan bukti LP / B  / 28 / I / 2018 / SUMSEL / RES M ENIM / SEK TL UBI, tanggal 27 Januari 2018 dan LP / A / 05 / II / 2018 / SUMSEL / RES M ENIM / SEK TL UBI,tanggal 22 Februari 2018,dengan TKP Jalan Desa Jerambah Besi Kecamatan Talang Ubi Kabupaten PALI.

Diungkapkan Suhardiman bahwa pada Sabtu (20/1/2018) sekira pukul 17:30 WIB telah terjadi tindak pidana pencurian dengan kekerasan terhadap korbannya bernama Adi (22) warga Desa Purun Kecamatan Penukal. Bermula saat korban sedang mengendarai sepeda motor milik korban.

Ketika melintas di jalan Desa Jerambah Besi korban di salip oleh 2 orang pelaku yang menggunakan sepeda motor sambil mengacungkan senjata api rakitan laras pendek ke arah korban dan meminta secara paksa agar korban menyerahkan kendaraan yang dibawanya.

Karna merasa takut lalu korban memberikan sepeda motor miliknya kepada pelaku,kemudian korban melaporkan kejadian tersebut ke Mapolsek Talang Ubi.

"Berdasarkan laporan tersebut,tim Elang Polsek Talang Ubi langsung melakukan penyelidikan terhadap pelaku dan di ketahui pelaku bernama Ramsah.Saat melalukan aksinya, pekaku bersama satu temannya AD (DPO).Kemudian tim Elang mendapat informasi bahwa pelaku sedang berada di Jalan Desa Jerambah Besi.Atas dasar informasi tersebut tim Elang yang di pimpin langsung kanit Reskrim langsung menuju TKP dan melakukan penangkapan terhadap pelaku," beber Suhardiman, Kamis (22/2).

Saat di lakukan penangkapan pelaku,ditambahkan Suhardiman bahwa di dapati 1 pucuk senjata api rakitan laras pendek jenis kecepek patahan,selanjutnya pelaku dan barang bukti di bawa ke Polsek Talang Ubi untuk pemeriksaan lebih lanjut.

"Pelaku masih kita interogasi guna pengembangan, dan satu pelaku lain masih dalam pengejaran," tandasnya.(admin)
Share:

INILAH MAYJEN TNI AM. PUTRANTO, S.Sos TOKOH MILITER PERAIH LIFETIME ACHIEVMENT IMI JABAR AWARD 2017

SINI - Penghargaan utama, Lifetime Achievement Awards dari IMI Jabar, hanya diberikan kepada tokoh yang selama ini dinilai berjasa atau memberikan kontribusi berharga dalam perkembangan otomotif di wilayah Provinsi Jawa Barat. Itulah yang diterima oleh Mayjen TNI AM. Putranto, S.Sos Pangdam II/Sriwijaya, pada Selasa malam (20/02/2018) di Krakatau Convention Hall, Horison Ultima Hotel Bandung.

"Saya bersyukur, bisa hadir dan menerima penghargaan yang membanggakan ini. Salut untuk IMI Jabar yang sukses menggelar Rakerprov dan Awards," ujar Pangdam II/Swj Mayjen TNI AM. Putranto, S.Sos., dari atas panggung saat menerima penghargaan.

"Saya adalah seorang pehobi otomotif, khususnya Offroad dan tentunya saya senang pernah beberapa kali menggelar event berkelas nasional di Jawa Barat. Kini saya melanjutkan hobi itu di Sumatera Selatan. Bagi teman-teman pembalap, saya tunggu berkompetisi di sana," terang Jenderal bintang dua ini dihadapan ratusan insan otomotif yang terdiri-dari klub anggota IMI, tokoh otomotif, penasehat IMI, pendiri, Sekjen IMI Pusat hingga tamu VIP dari kalangan Pemda Jawa Barat.

Prajurit TNI AD yang sekarang berdinas di Kodam II/Swj ini, beberapa tahun terakhir memang berkontribusi langsung dan memberikan dukungan penuh dalam penyelenggaraan seri Kejurnas Sprint Rally, Speed Rally dan Offroad selama tahun 2017 di wilayah Jabar, saat menjabat sebagai Komandan PMPP TNI di Sentul Bogor. Dan menariknya, dari 7x Event yang digelarnya, seluruhnya berjalan dengan aman atau tanpa ada insiden, karena menurutnya keamanan menjadi skala prioritas bagi pembalap atau Offroader. Begitupun saat ia berpindah dinas di Palembang, ternyata perannya dalam menggairahkan olahraga ekstrim ini tidak pernah padam. Bahkan selama di wilayah Sumbagsel, beberapa Event juga pernah digelar, terakhir pada bulan Desember 2017 silam sekaligus sebagai peringatan Hari Juang Kartika.

Dihadapkan pada tugas dan tanggung jawab wilayah yang meliputi 5 Provinsi (Sumsel, Jambi, Bengkulu, Lampung dan Kepulauan Babel), Mayjen TNI AM. Putranto, S.Sos, ternyata mampu menyatukan antara hobi dengan tugasnya. Dengan kepiawaiannya, ia menjadikan hobinya itu, sebagai pendukung tugas-tugasnya dalam melakukan pengawasan wilayah, menyambangi satuan-satuan dan masyarakat yang jauh dari jangkauan serta berbuat untuk mengatasi kesulitan rakyat dengan menggelar Bakti Sosial, khususnya di wilayah-wilayah pelosok yang sulit dijangkau oleh kendaraan biasa. Menurutnya, tidak semua wilayah bisa dijangkau oleh mobil dinas biasa sehingga kendala ini bisa teratasi, dengan merangkul para Offroader, maupun kawan-kawan dari Perbakin, termasuk Pemda maupun Polri untuk saling bahu membahu memberikan dukungan dan pelayanan kepada masyarakat pra sejahtera yang tinggal jauh di pelosok wilayah.

“Saya bangga melakukan kegiatan bersama anggota komunitas 4x4, karena tidak perlu pikirkan status. Semua mempunyai kesempatan yang sama, dalam melakukan hal hal yang positif. Hikmahnya dalam kehidupan ini saling membantu, dan saling menghargai,” tambahnya.

Sebagaimana pernah diberitakan sebelumnya, salah satu contoh kegiatan Kodam II/Sriwijaya yang didukung oleh rekan-rekan Offroader adalah, saat melakukan Karya Bakti di Desa Kerung, Kabupaten Lahat dengan lokasi yang sulit dijangkau, ternyata itu semua tidak menjadi halangan berkat keberadaan para Offrader, yang mampu menaklukkan medan yang cukup sulit. Pangdam II/Sriwijaya sendiri memilih sasaran itu karena memandang krisisi air bersih yang selama ini ada disana berpotensi menimbulkan konflik antar warga, sebagaimana yang pernah terjadi beberapa tahun silam, sehingga kala itu dibangunlah 2 unit sumur bor oleh prajurit Kodam II/Sriwijaya meskipun akses menuju ke lokasi begitu sulit.

“Tentunya, semua kegiatan positif itu kita lakukan dengan ketulusan hati para prajurit Kodam II/Sriwijaya, yang berada di lapangan, baik Danrem, Dandim, Danramil serta para Babinsa,” sambung alumni Akabri 1987 yang sebelumnya pernah menjabat sebagai Danbrigif Linud 18/2/Kostrad di Jabung Malang, Komandan Resimen Taruna di Akmil Magelang, Danrem 061/Suryakancana di Bogor, Komandan PMPP TNI di Sentul Bogor dan Pangdivif-1/Kostrad di Cilodong tersebut.

Satuan jajaran Kodam II/Sriwjaya diketahui sangat aktif dalam memberikan bantuan kesehatan dan pengobatan kepada masyarakat, selain kegiatan yang telah terprogram sesuai program kerja bidang teritorial, secara insidentil juga kerap memberikan bantuan seperti operasi jantung bocor terhadap Melisa yang berusia 11 tahun sekaligus merehab tempat tinggalnya di Rejang Lebong, Curup Provinsi Bengkulu, bantuan operasi jantung bocor terhadap Kiswah anak berusia 5 bulan dari Pangkalpinang Provinsi Bangka Belitung, operasi tulang hidung bocor (Meningoencephalocele)
terhadap Bambang Irawan pemuda 17 tahun dari Ogan Komering Ilir (OKI), maupun bantuan-bantuan lainnya yang ditujukan kepada masyarakat pra sejahtera. “Sambil menyalurkan hobi, sekaligus juga bisa menjalankan tugas-tugas utama sebagai anggota TNI dalam membantu masyarakat,” pungkasnya.

---024
Share:

PKS Jadi Pilihan Hijrah Kader PPP Djan Faridz di PALI

PALI-- Memiliki azas yang sama, Partai Keadilan Sejahtera (PKS) menjadi pilihan bagi kader-kader Partai Persatuan Pembangunan (PPP) pimpinan Djan Faridz yang ada di wilayah Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir (PALI) untuk pindah haluan ke gerbong PKS.Karena diketahui, bahwa PPP pimpinan Djan Faridz tidak terdaftar di Sipol Komisi Pemilihan Umum (KPU).

Seperti terjadi pada sekretaris DPC PPP PALI, H. Herdiyanto SHi, yang mantap memilih PKS menjadi pengganti PPP.

"Saya rasa hampir semua kader PPP pimpinan pak Djan Faridz khususnya yang PAC Talang Ubi hijrah ke PKS,karena partai tersebut memiliki visi dan misi berazaskan islam," akunya, Selasa (20/2).

Dirinya juga menyatakan tak canggung lagi menggunakan atribut PKS walaupun diakui ustadz kondang asal Desa Benuang ini bahwa dirinya baru bergabung di partai tersebut.

"Saya sudah bulat untuk hijrah dan bertekad membesarkan PKS, karena saya yakin naungan yang saya pilih saat ini adalah sejalan dengan hati nurani saya," tukasnya.

Sementara itu, Aka Cholik Darlin S.Pdi MM,ketua DPC PPP PALI pimpinan Djan Faridz membenarkan berita dan informasi bahwa ada sebagian kadernya hijrah ke PKS.

"Seluruh kader PPP pimpinan Djan Faridz tidak terdaftar pada Sipol KPU, sehingga partai kami tidak lolos menjadi peserta Pemilu tahun 2019.Untuk itu kami berharap kawan-kawan agar tetap beristikomah memperjuangkan nilai-nilai agama islam,dan menyarankan apabila ingin hijrah partai pilihlah partai politik yang sejalan dan mempunyai visi misi sama dengan PPP, " ujar ketua fraksi gabungan PPPKS ini. (admin)
Share:

Dua Begal Asal Muara Enim Keok Setelah Baku Tembak Team Polres Prabumulih

PRABUMULIH - Dua pelaku pencurian begal asal Desa Suka Cinta Kecamatan Sungai Rotan Kabupaten Muara Enim masing-masing atas nama Perdiansyah alias Tunggu (19 tahun) dan Jauhari alias Juaring (19 tahun) diringkus oleh Timsus Gurita Polres Prabumulih, Minggu (18/2/2018) sekira pukul 23.00 Wib.

Keduanya diringkus Timsus Gurita Polres Prabumulih yang dipimpin oleh AKP Eryadi Yuswanto, S.H., M.H saat melintas di Jalan Pertamina Desa Pangkul Kecamatan Cambai Kota Prabumulih pada Minggu (18/2/2018) sekira pukul 23.00 Wib.

Bermula saat Timsus Gurita Polres Prabumulih sedang melakukan patroli rutin di beberapa titik rawan kriminalitas dan gangguan kamtibmas di Kota Prabumulih, kemudian Timsus Gurita memperoleh informasi tentang keberadaan dua pelaku yang diduga hendak melakukan pencurian/begal di wilayah Kota Prabumulih.

Mendapatkan informasi tersebut anggota Timsus Gurita Polres Prabumulih melakukan penyelidikan, setelah memastikan informasi tersebut benar kemudian Timsus Gurita Polres Prabumulih melakukan penghadangan kepada kedua pelaku saat melintas di Jalan Pertamina Desa Pangkul Kecamatan Cambai Kota Prabumulih, ketika dilakukan pemeriksaan kepada kedua pelaku, salah satu pelaku atas nama Perdiansyah alias Tunggu (19 tahun) berusaha melawan petugas dengan menembakan senjata api rakitan yang dibawa oleh pelaku, akan tetapi berkat kesigapan petugas pelaku terlebih dahulu dilumpuhkan pada kaki kanannya, sedangkan pelaku Jauhari alias Juaring (19 tahun) saat dilakukan pemeriksaan ditemukan satu bila senjata tajam jenis pisau serta satu kunci T.

Saat dilakukan intrograsi awal kepada pelaku Perdiansyah alias Tunggu (19 tahun) mengaku pada tahun 2014 terlibat pencurian dengan pelaku Jauhari alias Juaring (19 tahun), pelaku inisial AN, YM dan RA di Desa Jambu Kecamatan Gelumbang Kabupaten Muara Enim dengan korban Anggota TNI, lalu pada bulan November 2017 melakukan pencurian dengan kekerasan bersama pelaku inisial RU di Jalan Sawit Desa Suka Cinta Kabupaten Muara Enim, kemudian pada tahun 2017 melakukan pencurian dengan kekerasan terhadap pedagang minuman yakult bersama pelaku Jauhari alias Juaring (19 tahun) di Jalan Sawit Desa Suka Cinta Kabupaten Muara Enim.

Sedangkan pelaku Jauhari alias Juaring (19 tahun) saat diintrograsi mengaku selain melakukan tindak pidana pencurian dengan kekerasan dengan Perdiansyah alias Tunggu (19 tahun) di Desa Jambu Kecamatan Gelumbang Kabupaten Muara Enim dengan korban Anggota TNI dan pedagang minuman yakult di Jalan Sawit Desa Suka Cinta Kabupaten Muara Enim juga pernah melakukan tindak pidana pencurian dengan pemberatan bersama pelaku inisial AR di Desa Modong Kecamatan Sungai Rotan Kabupaten Muara Enim.

Kapolres Prabumulih AKBP Andes Purwanti, S.E., M.M melalui Kasat Reskrim Polres Prabumulih AKP Eryadi Yuswanto, S.E., M.H saat dikonfirmasi mengatakan saat ini kedua pelaku sudah diamankan di Polres Prabumulih beserta barang bukti satu pucuk senpi rakitan beserta satu butir amunisi, satu bilah senjata tajam jenis pisau serta satu buah kunci T.

” Kami juga melakukan koordinasi dengan Polsek Sungai Rotan Polres Muara Enim mengingat dari pengakuan kedua pelaku mereka sering melakukan aksinya di wilayah hukum Polsek Sungai Rotan Kabupaten Muara Enim, kami juga terus melakukan pemeriksaan kepada kedua pelaku apakah pernah melakukan aksinya di wilayah Kota Prabumulih ” tegas AKP Eryadi. (Bio/SN01)
Share:

Ini Ancaman Serius Bagi Sosialita Arisan Online Yang Tak Mau Bayar

PRABUMULIH – Arisan online (Arisol) yang saat ini marak digeluti oleh kalangan sosialita menjadi peluang usaha tanpa harus bekerja keras untuk mendapatkan keuntungan yang besar hanya melalui Media Sosial Facebook, WhatApp dan aplikasi lainnya yang mampu menghubungkan Owner dengan Membernya untuk berkomunikasi, namun hal ini dapat menjadi malapetaka bagi Pemilik Airasan Online (Owner arisol) dan Member (Anggota) yang mengikitu jika diantara mereka menghilang begitu saja atau mogok bayar.

Dari berbagai kasus yang telah ditelusuri oleh team SINI News. arisan online berbentuk uang menjadi yang terbanyak dalam kasus penggelapan dari para member yang telah mendapatkan giliran narik bahkan dari owner Arisol yang tiba-tiba tidak ada kabar atau membawa kabur uang peserta lainnya

Beberapa kasus Arisan online yang tak membuat masyarakat jerah dengan telah beredarnya kasus penggelapan arisan online ada Langkah-Langkah Hukum dan Tips yang mesti diketahui untuk menjerat para pegiat arisan online yang enggan bayar diantaranya :
1. Merekrut member atau anggota arisan online yang sama daerahnya yang mudah dijangkau untuk mengetahui keadaan member tersebut
2. Member yang ikut diwajibkan memiliki penghasilan yang cukup untuk mengikuti arisan online, hal ini akan berdapak pada mogok ditengah jalan jika member yang belum memiliki penghasilan yang cukup
3. Anggota yang mengikuti arisan online harus saling mengenal sesama anggota, hal ini untuk memperlancar komunikasi antar member

Dari beberapa kasus yang menjerat para pegiat arisan online SINI News mengutip dari berbagai sumber ada hal-hal yang dapat ditempuh melalui jalur hukum diantaranya
a) ketika peserta arisan telah sepakat untuk mengadakan suatu arisan dengan nilai uang atau barang tertentu dan dalam periode waktu tertentu maka sebenarnya di antara para peserta arisan telah terjadi suatu perjanjian. Arisan diakui sebagai perjanjian walaupun seringkali dilakukan berdasarkan kata sepakat dari para pesertanya tanpa dibuatkan suatu surat perjanjian. Karena, syarat sah suatu perjanjian sebagaimana diatur dalam
Pasal 1320 Kitab Undang-Undang Hukum Perdata (“KUHPer”) memang tidak mensyaratkan bahwa perjanjian harus dalam bentuk tertulis.

Suatu perbuatan termasuk penggelapan atau tidak bergantung pada apakah perbuatan tersebut memenuhi unsur-unsur dari tindak pidana penggelapan itu sendiri. Tindak pidana penggelapan dapat Anda lihat dalam Pasal 372 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (“KUHP”) yang berbunyi sebagai berikut:

“Barang siapa dengan sengaja dan melawan hukum memiliki barang sesuatu yang seluruhnya atau sebagian adalah kepunyaan orang lain, tetapi yang ada dalam kekuasaannya bukan karena kejahatan diancam karena penggelapan, dengan pidana penjara paling lama empat tahun atau pidana denda paling banyak sembilan ratus rupiah.”

b) Jika masalah ini akan diselesaikan melalui gugatan wanprestasi, memang akan sulit untuk membuktikannya karena arisan, sebagaimana dijelaskan di atas, merupakan perjanjian tidak tertulis. Akan tetapi, Anda masih dapat menggunakan alat bukti lain dalam hukum acara Perdata, sebagaimana diatur dalam Pasal 1866 KUHPer dan Pasal 164 Het Herziene Indonesisch Reglement (“HIR”), yaitu:
a. Bukti tulisan,
b. Bukti dengan saksi,
c. Persangkaan,
d. Pengakuan, dan
e. Sumpah.

Nah bagi para sosialita yang ikut arisan online dan menemukan member atau owner yang tidak komitmen dan melarikan diri dari tanggung jawab pasal diatas menjadi acuan untuk mengancam tindakan penipuan yang dilakukannya (SN01)
Share:

Panen Duku Melimpah, Warga Gunung Kemala Kebanjiran Rezeki

 

PRABUMULIH – Buah Duku mulai membanjiri pasar buah di Kota Prabumulih, salah satunya duku yang berasal dari Gunung Kemala yang terkenal manis itu mulai memasuki masa panen kedua atau panen terakhir ditahun ini, kamis (14/2/2018)

Panen duku yang melimpah membuat sebagian masyarakat Kelurahan Gunung Kemala meraup keuntungan dari para pengunjung yang ingin menikmati buah duku dengan memetik langsung dari pohonnya

“Tahun ini duku Gunung Kemala berbuah untuk kedua kalinya dan terakhir ditahun ini, kita jual duku dengan harga bersahat dan rasanya dijamin tidak akan mengecewakan”ungkap Karvin Seorang petani duku

Saat ini harga Duku dibandrol dengan harga yang cukup murah yakni Rp.5000 hingga Rp.6000 perkilo,
“harga yang dipatok para petani duku berbeda-beda tergantung nego dengan pembeli, kito juga jual borongan perkarungnya Rp.120.000 untuk ukuran karung beras 20kg” beber karvin

Visman, selaku petani duku juga mengatakan dirinnya juga melayani penjualan duku dengan cara borongan sesuai nego dengan para pembeli

Setiap harinya duku yang dipanen dari kebun hampir 200 kg perhari untuk satu orang petani dengan harga yang bervariasi tergantung ukuran buah dan tingkat kemanisan dukunya
“hari ini bae kito lah jual sekitar 150kg duku, tapi kito panen duku sesuai permintaan pembeli, kalo ado yang beli baru kito petik langsung biar kesegaran buahnya terjaga” ungkapnya

Panen duku yang melimpah juga menjadi kesempatan bagi warga Gunung Kemala yang menawarkan jasa panjat duku yang biasanya dilakukan transaksi sebelum panen dilakukan

“kalu ado yang nak beli duku kito menawarkan diri untuk manjat duku, biasonyo dibayar dengan duku tula, hasil duku yang dibagi tadi kami jual lagi kalo ado yang mau beli” ungkap Hardi pemanjat duku (SN01)
Share:

Begal Motor Ini Nyerah Diciduk Tim Elang

PALI--Tim Elang Polsek Talang Ubi berhasil meringkus satu pelaku diduga komplotan begal motor yang selalu meresahkan warga yang sering beroperasi di wilayah Talang Ubi dan Penukal Abab. Pelaku dimaksud adalah Tiono (32) warga Desa Betung Kecamatan Abab Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir (PALI).

 

Pelaku ditangkap di desa Betung pada Rabu (14/2) sekitar pukul 17:50 WIB berdasarkan bukti laporan korbannya yakni LP / B  / 304 / XII / 2017 / SUMSEL / RES M ENIM / SEK TL UBI, tanggal 26 Desember 2017 dan LP / B / 12 / I / 2018 / SUMSEL / RES M ENIM / SEK TL UBI,tanggal 14 Januari 2018.

 

Dijelaskan Kapolres Muara Enim AKBP Leo Andi Gunawan SIK MPP melalui Kapolsek Talang Ubi Kompol Suhardiman disampaikan Kasubag Humas Polres AKP Arsyad bahwa kejadian tindak pidana yang dilakukan pelaku terjadi pada Senin (25/12/2017) sekira pukul 17.30 WIB,terhadap korbannya Dewi bersama dengan temannya Siti yang hendak pergi ke Desa Benuang Kecamatan Talang Ubi Kabupaten PALI.

 

Ketika melintas di jalan lintas Desa Karta Dewa Benuang, korban di salip oleh dua orang pelaku yang menggunakan sepeda motor dan memaksa korban untuk menyerahkan sepeda motor miliknya sambil mengacungkan senjata api rakitan laras pendek ke arah korban.

 

Karna merasa takut korban menyerahkan sepeda motor miliknya kepada pelaku,atas kejadian tersebut korban melaporkan ke Polsek Talang Ubi.Berdasarkan laporan tersebut tim Elang polsek Talang Ubi langsung melakukan penyelidikan terhadap pelaku dan di ketahui pelaku bernama Tion dan temannya AI(DPO).

 

"Kemudian tim Elang mendapat informasi bahwa pelaku sedang berada di rumahnya,berdasarkan informasi tersebut tim Elang yang di pimpin langsung kanit Reskrim Ipda Nasron Junaidi SH langsung menuju rumah pelaku dan melakukan penangkapan terhadap pelaku,selanjutnya pelaku dan barang bukti di bawa ke Polsek Talang Ubi untuk pemeriksaan lebih lanjut," ungkap Arsyad.

 

Dijelaskannya bahwa selain pelaku, diamankan juga barang bukti berupa satu unit sepeda motor Honda BEAT BG 4148 DAT warna putih. (admin)
Share:

Buron Setahun, Ari wibowo Akhirnya Diringkus

PALI - Team Elang Polsek Talang Ubi berhasil mengungkap kasus tindakpidana Curat yang terjadi di Dusun II Desa Karta Dewa Kecamatan Talang Ubi Kabupaten PALI tepatnya dirumah Tungki Ari Wibowo (21) pada hari Rabu (22/11/2017).

Petugas berhasil mengamankan Eko Saputra (20) Warga Kerta Dewa pada hari Sabtu (10/2/2018) sekitar pukul 16.30 wib dikawasan Rejosari Kelurahan Talang Ubi Utara Kecamatan Takang Ubi.

Selain pelaku petugas juga berhasil mengamankan barang bukti berupa 1(satu) unit Handphone merk VIVO Tipe V5 warna Putih. Pelaku berikut barang buktinya kemudian diamankan ke Mapolsek Talang Ubi.

Menurut informasi penangkapan pelaku menindaklanjuti LP / B  / 274 / XI / 2017 / SUMSEL / RES M ENIM / SEK TL UBI, tanggal 22 November 2017 yang dibuat oleh Eko Saputra.

Dalam keterangan kepada petugas kepolisian pencurian terjadi pada hari Rabu (22/11/2017) sekitar pukul 09.00 wib. Bermula saat korban sedang tidur siang di kamarnya.

Setelah korban bangun tidur melihat handphone VIVO Tipe V5 miliknya yang di letakan di atas meja kamar sudah tidak ada lagi, lalu korban melihat pintu depan rumah ternyata sudah terbuka dan kunci pintu sudah rusak.

Atas kejadian itu korban melapor ke Polsek Talang Ubi. Menindaklanjuti laporan tersebut Team Elang polsek Talang Ubi langsung melakukan penyelidikan terhadap pelaku.

Berdasarkan hasil penyelidikan di ketahui pelaku bernama EKO, setelah itu Team Elang mendapat informasi bahwa pelaku sedang berada di Rejosari Kelurahan Talang Ubi Utara Kecamatan Talang Ubi Kabupaten PALI

Tanpa membuang waktu, Team Elang yang di pimpin langsung Kanit Reskrim IPDA Nasron Junaidi menuju ke Rejosari dan langsung melakukan penangkapan terhadap pelaku. Selanjutnya pelaku dan barang bukti di bawa ke Polsek Talang Ubi untuk pemeriksaan lebih lanjut.

Kapolres Muara Enim, AKBP Leo Adi Gunawan melalui Kabag Humas, AKP Arsyad saat dikonfirmasi membenarkan penangkapan pelaku.

"Benar sekali. Pelaku kita kenakan pasam 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan dengan ancaman hukuman 7 tahun penjara," ungkapnya.(admin)
Share:

Gara-gara Lapak Jualan Bumbu, Feridar Mabes Di Bui

PRABUMULIH – Gara-gara lapak jualan seorang laki-laki harus berurusan dengan polisi. Feridar Haryanto (37) warga Jalan Alipatan Kel. Mangga besar Kec. Prabumulih Utara Kota Prabumulih yang bekerja sebagai pedagang Bumbu di Pasar Kota Prabumulih diringkus petugas kepolisian Polres Prabumulih lantaran memukul Wahyudi (28), senin (15/1/2018)


Kejadian tersebut berawal dari cek cok mulut antara keduanya perihal lapak jualan bumbu mereka sekitar pukul 03.00 wib dini hari, pelaku yang merasa tersinggung dan emosi langsung memukul Wahyudi kebagian kepala dengan menggunakan sebilah bambu yang didapat dari lokasi kejadian

Korban yang mengalami luka jahitan sebanyak 18 jahitan langsung melaporkan kejadian tersebut kepolisi, dengan dasar laporan Polisi No : Lp/B-11/I/ 2018/Sumsel/Pbm/Res Pbm, tgl 15 Januari 2018 petugas bergerak cepat mengejar pelaku.

Sekitar pukul 17.30 Wib Timsus Guritas Polres Prabumulih dan Polsek Prabumulih Barat mendapatkan informasi tentang keberadaan pelaku, selasa (9/2/2018)

Dari informasi tersebut petugas kepolisian yang didampingi oleh Aipda Suripto dan Aiptu Rudi berhasil mengamankan pelaku pemukulan di kediamannya Jalan Alipatan Kelurahan Mangga Besar Kecamatan Prabumulih Utara.

Kapolres Prabumulih AKBP Andes Purwanti, SE.MM melalui Kaposek Prabumulih Barat AKP Sofyan Afandi, SH membenarkan kejadian tersebut dan pelaku sudah diamankan di Satreskrim Polres Prabumulih (bio/SN01)
Share:

Youtube SiniNews

Facebook SINI News

Followers

Subscribers

Postingan Populer

Blog Archive

Comments

Berita Utama

sitemap

Recent Posts