Tusuk Sepupu, Asmadi Diborgol

PALI-- Asmadi (35) warga Desa Prabu Menang Kecamatan Penukal Utara Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir (PALI) terpaksa diciduk jajaran Polsek Penukal Utara lantaran tega menusuk Subhan, yang tak lain adalah sepupunya sendiri pada Senin (9/7) saat korban menegur pelaku untuk pindah rumah.

Akibat kejadian itu, korban mengalami tujuh luka tusuk dan harus dilarikan ke rumah sakit terdekat untuk diberikan pertolongan medis.

Dari keterangan Kapolres Muara Enim AKBP Afner Juwono melalui Kapolsek Penukal Utara Iptu Alpian mengungkapkan bahwa tersangka ada hubungan keluarga dengan korban bahkan sudah di angkat anak oleh orang tua korban, dan dipercaya untuk menunggu rumah orang tua korban.

"Sebelum kejadian  pelaku suruh pindah, dan pada malam kejadian, pelaku hendak keluar rumah melaui pintu belakang, tetapi karena tidak dibukakan pintu oleh korban, maka tersangka tersinggung dan langsung mengambil pisau dapur dan menusuk korban secara membabi buta," ungkap Alpian, Rabu (18/7).

Tersangka terjerat pasal 351 ayat 2 dengan ancaman kurungan penjara  diatas 5 tahun.

"Saat ini pelaku kita tahan di Mapolsek Penukal Utara, kemudian kita akan limpahkan ke Polres Muara Enim," tandasnya.

Sementara dari pengakuan tersangka Asmadi, bahwa dirinya khilaf dan gelap mata akibat tersinggung dengan teguran korban.

"Aku khilaf pak, dan aku menyesal karena korban masih sepupu aku," akunya dihadapan polisi. (red)
Share:

Bacaleg PAN PALI Sudah Masuk ke KPUD

PALI--Ketua DPD PAN Kabupaten PALI Novaldo Alqutsi, SE yang diwakili oleh Sekretaris H Darmadi Suhaimi, SH didampingi oleh Bendahara Rommy Suryadi Amd, Operator Silon Muspiro, S. Kom dan diikuti oleh Calon Legislatif PAN Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Periode 2019-2024 Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir kemarin, Senin,(16/07/2018).

Penyerahan seluruh berkas caleg ini diserah oleh Darmadi Selaku Sekretaris DPD PAN PALI yang diterimah oleh Ketua KPUD Kabupaten PALI H Hasyim yang disaksikan oleh bawaslu dan seluruh jajaran KPUD serta bakal calon dari Partai Amanat Nasional Kabupaten PALI.

"Alhamdulillah kami DPD PAN sudah menyerahkan seluruh berkas caleg dari 3 dapil hari ini ke KPUD Pali," ungkap H Darmadi Suhaimi Sekretris DPD PAN yang juga wakil ketua II DPRD Kabupaten PALI saat diwawancarai wartawan usai penyerahan berkas.

Terpisah Rommy Suryadi, Amd saat dimintai komentarnya membenarkan bahwa sore ini kami sudah mendaftarkan seluruh bakal calon DPRD Kabupaten PALI yang diterimah oleh Ketua KPUD PALI.

"Insya Allah pada pemilu legislatif 2019 nanti, Kami optimis PAN akan mendulang suara terbanyak di Kabupaten PALI, sesuai dengan semboyan kita, yakni Rebut Kemenangan, Bela Umat Bela Rakyat," ucap Rommy. (red)
Share:

Anggota Dewan PALI Dari PKS Bakal Bertambah Di Tahun 2019

PALI-- Setelah mendatangi sekretariat Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Penukal Abab Lematang Ilir (PALI) di hari terakhir pendaftaran Bakal Calon Legislatif (Bacaleg) untuk menyerahkan berkas pendaftaran yakni Selasa (17/7), ketua DPD Partai Keadilan Sejahtera (PKS) kabupaten PALI, Kuyung Rizal menyatakan bahwa pada 2019 mendatang, anggota DPRD PALI dari partainya bakal bertambah.

Sebab, diakui Kuyung Rizal bahwa PKS memiliki Bacaleg yang berpotensi mendulang suara di masing-masing Dapil.

"Target dua kursi per Dapil, karena Bacaleg kami selain ada incumbent, juga banyak tokoh masyarakat dan tokoh agama yang tentunya berpotensi memiliki basis masa yang cukup banyak," ungkap Kuyung Rizal didampingi anggota DPRD PALI dari PKS, Edi Eka Puryadi.

Terkait berkas pendaftaran Bacalegnya, Kuyung menyatakan bahwa partainya telah menyiapkan jauh-jauh hari.

"Semua persyaratan yang dipinta dan sesuai dengan PKPU sudah kami lengkapi,termasuk keterwakilan perempuan sebesar 30 persen, dan kami rasa semuanya sudah lengkap, tinggal menunggu verifikasinya saja," tukasnya.

Sementara itu, Avintri Sandi Divisi Tekhnis yang mewakili ketua KPUD PALI H Hasyim meyebutkan bahwa PKS merupakan Parpol ke sebelas yang menyerahkan berkas pendaftaran Bacaleg.

"Sampai pukul 18.00 WIB, sudah ada 13 Parpol yang menyerahkan berkas. Karena hari ini terakhir, maka kami akan tunggu sampai pukul 24.00 WIB, sebab belum seluruhnya Parpol menyerahkan berkas," terangnya seraya menyebutkan Parpol yang telah menyerahkan berkas pendaftaran Bacalegnya adalah Nasdem, PAN, Golkar, Hanura, PBB, Gerindera, PDI-P, Demokrat, Garuda, PPP, PKS, PKPI dan Perindo. (red)
Share:

Satres Narkoba Prabumulih, Amankan 3 Pemuja Sabu

PRABUMULIH- Memberantas pecandu narkoba di Kota Prabumulih seperti tak pernah ada habisnya, hal itu terlihat saat Anggota Satres Narkoba Polres Prabumulih yang berhasil mengungkap Peredaran dan Penyalagunaan narkoba

 

Prakas Maulana (23) seorang sopir yang tinggal di Jaln R.A Kartini Gg. Gagak Kelurahan Sukajadi Kecamatan Prabumulih Timur diamankan petugas kepolisian karena kepemilikan narkoba jenis shabu, sabtu (14/7/18) 

 

Dirinya ditangkap di Warung arak samping kelenteng Keluragan Tugu Kecil Kecamatan Prabumulih Timur Kota Prabumulih saat terasangka berusaha membuang bungkusan kecil berisi paketan narkoba dengan berat bruto 0,75 gram

 

Bermodal informasi dari tersangka sebelumnya dengan melakukan introgasi petugas kembali melakukan pengejaran terhadap tersangka lainnya yang berada di jalan Cendrawasi Prabumulih Timur yang diduga adalah seorang bandar

 

Petugas pun berhasil mengamankan Robi Akbar (30) dirumahnya di jalan Cendrawasih Kelurahn Tugu Kecil Kecamatan Prabumulih Timur, saat digeledah petugas menemukan empat paket sabu dengan berat bruto 1,05 gram 

 

Tidak habis cara petugas kembali mengembagkan kasus penyalagunaan narkoba dengan melakukan introgasi lebih detail terhadap tersangka

 

“ iyo pak itu memang punyo aku, aku belinyo dikawan aku di daerah Gelumbang Kabupaten Muara enim pak” ucapnya saat ditanya polisi

 

Tanpa membuang waktu tim satres narkoba Polres Prabumulih melakukan pengejaran terhadap tersangka lainnya yang berada di jalan Jl. Lekipali Kel. Gunung ibul Barat Kec. Prabumulih Timur Kota Prabumulih.



Puryadi (34) warga Dusun I Desa Sigam Kecamatan Gelumbang Kabupaten Muara Enim yang diduga bandar berhasil ditangkap petugas, petugas menyamar sebagai pembeli mencoba melakukan pembelian narkoba dengan cara Undercover buy terhadap pelaku melalui telepon selular (HP) 

 

Lokasi dan sejumlah barang disepakati, tersangka tak berkutik saat dirinya tau bahwa pembeli adalahlah seorang petugas, satu paket sabu yang dipesan langsung diamankan petugas

 

Ketiga pelaku penyalagunaan narkoba berhasil diamankan beserta barang bukti sejumlah narkoba jenis shabu dibawa ke Mapolres Prabumulih guna dilakukan penyelidikan (bio/sn01).

 
Share:

Datangi SMAN 5 Talang Ubi, Bupati Pesan Jauhi Nikah Bawah Umur

PALI-- Pernikahan usia dini menjadi perhatian pemerintah Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir (PALI) agar dihindari karena berisiko serta bisa memutus cita-cita remaja untuk menggapai impiannya.

Penekanan agar menghindari pernikahan usia dini diutarakan Bupati PALI Ir H Heri Amalindo MM saat meninjau SMAN 5 Talang Ubi, yang letaknya di Desa Karta Dewa. Dihadapan ratusan pelajar disana, Orang nomor satu di Bumi Serepat Serasan ini memberikan pencerahan bagaimana pentingnya meraih impian ketimbang harus terjebak pada pernikahan dibawah umur.

"Ikutilah program pemerintah dengan tidak melakukan pernikahan dibawah usia 17 tahun. Sebab kalau itu sudah terjadi, maka satu kerugian yang pasti dialami kita adalah putus sekolah," ucap Bupati.

Untuk mencegah pernikahan usia dini, Heri Amalindo memberikan tipsnya, yakni menjauhi pergaulan bebas serta menuruti wejangan orang tua serta guru.

"Banyak ruginya kalau pergaulan kita terlalu bebas. Maka saat ini, fokuslah belajar dan menuntut ilmu, sebab pemerintah saat ini sangat memperhatikan dunia pendidikan untuk mencetak SDM yang bisa meneruskan pembangunan bangsa ini, terlebih di daerah kita ini yang masih tergolong baru," tukasnya seraya menghimbau kepada orang tua murid untuk lebih intensif lagi dalam pengawasan pergaulan anak-anaknya.

Menindaklanjuti arahan Bupati dihadapan ratusan pelajar SMAN 5 Talang Ubi untuk mencegah terjadinya pernikahan usia dini, Yenni Nopriani, kepala Dinas Pengendalian Penduduk Keluarga Berencana Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DPPKBPPPA) PALI akan semakin aktif mensosilisasikannya. Karena, saat ini, sesuai himbauan pemerintah pusat, bahwa usia pernikahan harus diatas 20 tahun.

"Pemicu perceraian didominasi oleh pernikahan dibawah umur, upaya pencegahannya kita lakukan sosialisasi diberbagai tempat, seperti sekolah menengah atas, komunitas remaja masjid serta melalui forum remaja lainnya. Diharapkan, dengan lebih aktif lagi bersosialisasi, angka pernikahan usia dini di PALI bisa ditekan," terang Yenni.(red)
Share:

Gara-gara Angkutan Kayu MHP Terperosok, Jalanan Tersendat

PALI-- Lalulintas dijalan poros Simpang Raja Kecamatan Talang Ubi Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir (PALI) kembali tersendat lantaran ada armada angkutan kayu milik PT Musi Hutan Persada (MHP) amblas dijalan yang dilintasinya.

Kejadian itu membuat Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) PALI, Sunardin turun tangan dan langsung terjun ke lokasi kejadian mengatur lalulintas dan menyarankan pihak perusahaan untuk segera mengevakuasi kendaraan tersebut.

"Kami datangi lokasi untuk mengatur lalulintas agar jangan ada penumpukan kendaraan. Karena jalan poros ini cukup ramai dilalui kendaraan, baik roda dua maupun roda empat," ujar Sunardin, Selasa (17/7).

Dikatakannya bahwa Dishub menyarankan agar pihak perusahaan untuk mengebut perbaikan jalan tersebut yang saat ini tengah dikerjakan.

"Saya sarankan juga, setelah diperbaiki, untuk langsung diaspal, karena jalan yang dibangun Pemkab yang saat ini digunakan MHP cuma sekitar 3,5 KM, jadi anggarannya tidak terlalu besar, jangan hanya mengandalkan pemerintah saja," sarannya.

Sementara itu, Humas PT MHP, Sari Afrida menyebutkan bahwa untuk armadanya yang amblas di sekitar jalan Simpang Raja sedang menunggu bantuan alat berat dari lokasi terdekat untuk dievakuasi.

Namun, untuk perbaikan jalan, diakuinya membutuhkan waktu sampai Agustus. "Ada 19 titik yang kita perbaiki atau sekitar 400 meter, dan pengerjaanya diperkirakan rampung pada Agustus. Karena memang semua pengerjaan bentuknya cor beton yang harus menunggu kering agar mutu pekerjaan bisa maksimal," terang Sari Afrida didampingi Eko, divisi konstruksi PT MHP. (red)
Share:

Serahkan Berkas Pendaftaran Bacalegnya ke KPUD PALI, Hanura Yakin Raih Dua Kursi Setiap Dapil

PALI-- Partai Hati Nurani Rakyat (Hanura) Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir (PALI) menyatakan bahwa Parpolnya memiliki Bakal Calon Legislatif (Bacaleg) yang cukup familiar dan mumpuni, sehingga diyakini bakal mendongkrak perolehan suara yang maksimal serta kursi yang bakal dicapai bisa sesuai target.

Hal tersebut diungkapkan ketua DPC Partai Hanura Kabupaten PALI, Horizal saat menyerahkan berkas pendaftaran Bacaleg Partai Hanura ke KPUD PALI, Selasa (17/7) bersama beberapa pengurus Parpolnya.

"Target kami tidak muluk-muluk, cukup satu Dapil dua kursi. Kami yakin bakal tercapai, sebab Bacaleg dari Hanura orang-orang hebat, kredibel dan mempunyai popularitas yang sudah banyak dikenal oleh masyarakat PALI," ungkap Horizal.

Diakuinya bahwa Bacaleg Hanura dipilih dari berbagai status sosial, seperti tokoh masyarakat, akademisi, advokat, pengusaha bahkan dari kalangan petani juga ada.

"Kami pilih yang benar-benar merakyat dan mempunyai sosial tinggi sesuai nama partai kami, yakni hati nurani rakyat. Dan rata-rata Bacaleg Hanura orang-orang yang sudah familiar, seperti di Tanah Abang ada pak Mukhtar Jayadi, tokoh masyarakat yang pastinya seluruh masyarakat di sana mengenalnya," terangnya.

Disinggung kedatangannya ke KPUD PALI, Horizal menyatakan bahwa berkas pendaftaran Bacalegnya sudah benar-benar lengkap.

"Alhamdulillah berkas kita sudah lengkap, setelah kita lakukan pendaftaran melalui Sistem Informasi Pencalonan (Silon). Saya yakin tidak ada kendala lagi, dan saat ini kita menunggu penetapan DCS dan DCT. Dan kami berharap, Hanura bisa memenangkan Pemilu 2019 di Kabupaten PALI," harapnya.

Sementara itu, Ketua KPUD PALI H Hasyim melalui Avintri Sandi, Divisi Tekhnis mengatakan bahwa Hanura merupakan Parpol ke empat yang menyerahkan berkas pendaftaran Bacalegnya, setelah sebelumnya ada Nasdem, PAN dan Golkar.

"Rata-rata Parpol menyerahkan berkas pendaftaran Bacalegnya saat hari terakhir pendaftaran termasuk partai Hanura, karena mungkin menunggu kelengkapan berkas. Saat hari terakhir pendaftaran, kami tunggu sampai pukul 12.00 malam, sebab sampai pukul 13.00 WIB, baru ada 5 Parpol yang menyerahkan berkas ke KPUD," jelas Avintri. (red)
Share:

Nasdem Jadi Parpol Pertama Serahkan Berkas Daftar Bacalegnya di KPUD PALI

PALI-- Sehari jelang penutupan pendaftaran Bakal Calon Legislatif (Bacaleg), Partai Nasional Demokrasi (Nasdem) Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir (PALI) mendatangi sekretariat Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) PALI di Jalan Merdeka KM 9 Talang Kelapa Kelurahan Handayani Mulya Kecamatan Talang Ubi, Senin (16/7).

Kedatangan pengurus DPD Partai Nasdem yang dikomandoi langsung ketuanya Sudarmi ST, tak lain untuk menyerahkan berkas pendaftaran Bacaleg dari Parpolnya.

"Rupanya Parpol kami yang perdana menyerahkan berkas ke KPU, mudah-mudahan ini menjadi awal yang baik bagi partai kami," ungkap Sudarmi.

Diakuinya, bahwa semua persyaratan yang dipinta KPU sudah dipenuhi, termasuk keterwakilan perempuan sebesar 30 persen. Karena, pendaftaran melalui Silon, Nasdem telah melakukannya sejak beberapa hari lalu.

"Bahkan Parpol kami melampaui syarat yang ditentukan,terkait keterwakilan perempuan, yakni mencapai 42 persen. Dimana pada Dapil 1, ada 4 Bacaleg perempuan, serta masing-masing 3 Bacaleg perempuan di Dapil 2 dan Dapil 3," tambahnya.

Saat ini, dikatakan Sudarmi, Parpol besutan Surya Paloh itu tinggal menunggu verifikasi kelengkapan administrasi daftar calon dan Bacaleg.

"Kita tunggu hasil verifikasi dan perbaikan daftar calon serta syaratnya. Tapi kami harapkan sampai penetapan DCT, Nasdem bisa lalui tahapannya dengan lancar," harapnya.

Sementara itu, Avintri Sandi, Divisi Teknis KPUD PALI yang mewakili Ketua KPUD, H Hasyim membenarkan bahwa Nasdem Parpol pertama yang menyerahkan berkas pendaftaran ke KPUD PALI.

"Setelah pendaftaran dibuka, baru Nasdem yang serahkan berkas. Namun, untuk besok (Selasa, red), atau hari terakhir pendaftaran, sudah banyak Parpol yang berkoordinasi dengan kami yang menyatakan akan menyerahkan berkas saat hari terakhir," kata Avintri. (red)
Share:

Gerak Cepat Pertamina Pendopo Tangani Insiden

PALI--PT Pertamina EP Asset 2 Pendopo Field, anak perusahaan PT Pertamina (Persero) dan Kontraktor Kontrak Kerja Sama di bawah pengawasan SKKMIGAS, cepat tanggap menangani insiden yang diakibatkan alat berat Grader yang sedang mengerjakan proyek PT TITAN. Grader tersebut sedang melakukan perbaikan jalan Servo yang dioperasikan PT TITAN bergesekan dengan pipa gas milik PT Pertamina EP (PT PEP). Insiden ini terjadi di jalan Servo perlintasan dengan Jalur Pipa PT PEP pada hari Jumat tgl 13 juli 2018 pukul 21.30 WIB, yang mengakibatkan terjadinya kebocoran pipa gas SKG 18 di Desa Benuang, Kecamatan Talang Ubi Kabupaten PALI. Akibat kejadian tersebut pipa gas milik PEP mengalami kerusakan dengan lubang selebar 20 cm dan menyebabkan gas alam keluar.

Sesuai Standard Operating Procedure, Pihak PEP langsung mematikan aliran gas di lokasi tersebut. Tidak ada korban jiwa pada kejadian tersebut dan warga sekitar yang mengeluhkan mual diduga akibat terpapar gas juga segera diberi tindakan medis. Saat kejadian, pihak PEP bersama Pemerintah Desa Benuang sigap melakukan evakuasi dan sterilisasi di dusun Talang Rompak dan dusun Talang Kampai dengan radius kurang lebih 100 – 200 m dari lokasi kejadian. Dalam hal ini penduduk di sekitar radius tersebut dihimbau untuk tidak melakukan kegiatan seperti menyalakan api, memasak atau berladang/ ke kebun hingga tanggal 14 Juli 2018 atau sampai ada pernyataan aman dari pihak PEP ke warga melalui pemerintah desa.

PEP berkoordinasi dengan PT TITAN untuk melakukan penanggulangan terhadap dampak sosial yang ditimbulkan dari kejadian tersebut. PEP Asset 2 Pendopo Field segera tanggap melakukan perbaikan pipa bocor di jalur pipa SKG 18 Benuang. Penggantian pipa dapat diselesaikan pada tanggal 14 Juli pukul 12.05 sehingga pada pukul 13.00 operasi jalur pipa gas SKG 18 Benuang dapat kembali beroperasi dengan normal serta masyarakat dapat beraktivitas kembali. Terkait hal tersebut PEP mengalami kerugian akibat penghentian jalur pipa gas dan kerusakan pipa yang hingga saat ini masih dilakukan perhitungan.

PEP Asset 2 Pendopo Field berharap seluruh pihak yang melaksanakan pekerjaan di area yang berlintasan dengan aset PT PEP untuk mematuhi rambu-rambu peringatan yang telah dipasang. (rel)
Share:

Ingin Nyaleg, Kades Harus Tinggalkan Kursi Jabatannya

PALI-- Pendaftaran Bakal Calon Legislatif (Bacaleg) menyisakan satu hari lagi, karena batas akhir pendaftaran Bacaleg oleh masing-masing partai politik ditetapkan Komisi Pemilihan Umum (KPU) sampai Selasa (17/7). Jelang tahapan pendaftaran Bacaleg dalam pemilihan legislatif tahun 2019 mendatang, sejumlah Parpol sibuk menjaring kader-kader atau simpatisannya untuk berkompetisi mendulang suara demi menduduki kursi legislatif.

Dari ratusan nama Bacaleg yang bakal diajukan Parpol peserta Pemilu,  disinyalir ada sejumlah nama yang saat ini menjabat kepala desa. Keadaan ini membuat sejumlah tokoh angkat bicara, salahsatunya dari anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) PALI, Sudarmi ST.

Saat menyampaikan pandangan umum fraksi-fraksi dewan dalam rapat paripurna DPRD PALI tentang laporan pertanggungjawaban pelaksanaan APBD tahun anggaran 2017, Senin (16/7), Sudarmi yang mewakili fraksi gabungan Nasional hati berbintang menegaskan bahwa seluruh Kades yang akan Nyaleg, harus mengundurkan diri.

"Sesuai PKPU bahwa seorang kepala desa aktif harus mengundurkan diri saat mendaftar ke Parpol sebagai Bacaleg. Setelah itu harus digantikan oleh Pjs yang ditunjuk Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD), bukan ditunjuk oleh Kades yang mengundurkan diri," tandas Sudarmi.

Sikap tegas Kades harus mundur juga dinyatakan Asniwati, ketua Fraksi gabungan Nasional Hati Berbintang DPRD PALI, bahwa sebelum ditetapkan menjadi Daftar Calon Sementara (DCS), surat pernyataan pengunduran diri harus terlampir.

"Nyaleg tidak boleh jadi cadangan, atau apabila ditetapkan jadi DCS berhenti jadi Kades,tetapi kalau tidak lolos kembali ke jabatan semula. Namun seorang Kades harus mau berisiko dan berkomitmen jalankan aturan. Intinya, mundur dulu sebelum Nyaleg," ucapnya.

Sementara itu, Iip Fitriansyah, anggota Dewan PALI dari Partai Nasdem mengakui ada salahsatu Bacaleg dari Parpolnya berasal dari Kades. Namun dikatakannya bahwa yang bersangkutan telah mengundurkan diri.

"Sudah mengundurkan diri dengan menyertakan surat pernyataannya. Namun untuk surat resmi dari instansi terkait, seperti dari DPMD, harus menunggu proses. Tetapi ada jeda waktu, yakni H-1 penetapan DCT surat pengunduran diri Kades harus ada, tetapi untuk syarat pencalonan Bacaleg, yang bersangkutan sudah sesuai PKPU," terang Iip Fitriansyah. (red)
Share:

Youtube SiniNews

Facebook SINI News

Followers

Subscribers

Postingan Populer

Blog Archive

Comments

Berita Utama

sitemap

Recent Posts