KPU PALI Umumkan DCT Jumat Besok

PALI -- Tahapan Pemilihan Legislatif (Pileg) memasuki pengumuman Daftar Calon Tetap (DCT), dimana sebelumnya Komisi Pemilihan Umum (KPU) telah mengumumkan Daftar Calon Sementara (DCS). Tak terkecuali di wilayah Bumi Serepat Serasan, KPUD Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir (PALI) secara resmi mengeluarkan rancangan  DCT pada Kamis (20/9). Dimana rancangan DCT tersebut akan diumumkan pada Jumat (21/9) setelah rancangan tersebut disetujui seluruh Parpol.

Pada rancangan DCT, diketahui jumlah DCT di Kabupaten PALI terdiri dari tiga Daerah Pemilihan (Dapil) berjumlah 324 orang. Artinya, jumlah DCT berkurang dua orang dari jumlah DCS yang ada 326 orang.

Avintri Sandi, Divisi Tekhnis KPUD PALI menjelaskan bahwa pada rancangan DCT sebelum ditetapkan DCT dan diumumkan dikoordinasikan terlebih dahulu kepada seluruh Parpol peserta Pemilu untuk setujui.

"Ada dua agenda kali ini, yakni rapat koordinasi terhadap persetujuan rancangan DCT, setelah disetujui diteruskan rapat pleno penetapan DCT," jelas Avintri.

Ditambahkan Avintri, bahwa jumlah DCT berkurang dari jumlah DCS. "Peyebab berkurangnya karena mengundurkan diri, dikuatkan dengan surat pengunduran diri dari masing-masing Bacaleg. Mereka (Bacaleg) yang mengundurkan diri berasal dari partai Hanura semua, yakni dari Dapil 1 dan Dapil 2. Selain itu, ada dua nama Bacaleg yang diganti, dari PDI-P dan Gerindera," imbuhnya.

Sementara itu, Ketua KPUD PALI H. Hasyim SE, M.Si mengatakan bahwa penetapan DCT telah melalui beberapa tahapan, tetapi sebelum penetapan, kita koordinasikan kepada masing-masing Parpol apabila ada salah penulisan atau kekeliruan.

"Rancangan DCT dicermati terlebih dahulu dan dikoreksi oleh masing-masing Parpol. Selanjutnya KPU akan melakukan pleno penetapan DCT," kata ketua KPUD PALI.

Iwan Andi, salahsatu komisioner Bawaslu Kabupaten PALI berharap semua peserta Pemilu untuk tetap menjaga iklim kondusif yang saat ini terpelihara di Bumi Serepat Serasan.

"Kami akan mengawasi sejauh mana aktivitas KPUD PALI serta peserta Pemilu, dan kami juga akan bekerjasama dengan masyarakat agar sama-sama memberikan pengawasan terhadap proses Pemilu agar pelaksanaan Pemilu tahun 2019 mendatang bisa sukses," katanya.

Usai seluruh Parpol menyetujui rancangan DCT, KPUD PALI langsung melakukan rapat pleno terbuka penetapan DCT untuk DPRD Kabupaten PALI pada Pemilu tahun 2019. Penetapan DCT tidak ada perubahan seperti pada rancangan DCT, yakni dari 16 Parpol peserta Pemilu terbagi tiga Dapil berjumlah 324 Caleg, terdiri dari DCT laki-laki berjumlah 191 orang dan DCT perempuan 133 orang. Artinya presentasi keterwakilan perempuan  41,05 persen.

Ada tiga Parpol yang hanya ikuti Pileg dibeberapa Dapil saja, seperti Partai Garuda hanya satu Dapil, PKPI satu Dapil dan PSI dua Dapil.
Share:

Warga Pali Diimbau Rekam E KTP Kalau Tidak Mau Datanya di Blokir

PALI -- Menindaklanjuti hasil Rapat Koordinasi (Rakornas) ke II Kependudukan dan Pencatatan Sipil yang dilaksanakan pada tanggal 12-14 September 2018 di Semarang Provinsi Jawa Tengah dengan Tema


'Tuntaskan Rekam Cetak KTP-el, Sukseskan Pemilu 2019', Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir (PALI) menghimbau kepada seluruh penduduk wajib KTP atau berusia 17 tahun ke atas atau sudah menikah yang belum melakukan perekaman KTP elektronik untuk segera melakukan perekaman.

"Yang belum melakukan perekaman KTP-el dianjurkan untuk melakukan perekaman KTP-el di Kecamatan atau di Dinas Kepedudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir. Melakukan perekaman tidak dipungut biaya/gratis dengan membawa Fotocopy KK," ungkap Rismaliza, kepala Disdukcapil PALI, Kamis (20/9).

Sebab dikatakan Rismaliza bahwa petugas Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil tidak lagi menerbitkan Surat Keterangan (Suket) pengganti KTP-el bagi perekaman KTP-el berstatus Print Ready Record (PRR), serta penggantian KTP-el rusak maupun hilang.

"Bagi penduduk wajib KTP yang belum melakukan perekaman KTP-el sampai dengan tanggal 31 Desember 2018 maka datanya akan di Blokir

dan akan di aktifkan kembali apabila yang bersangkutan datang melakukan perekaman ke Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir atau Kecamatan," tandasnya.

Untuk pelayanan, diakui Rismaliza bahwa Disdukcapil tidak pernah libur. "Sabtu dan Minggu bahkan saat tanggal merah pun kami tetap buka. Tak cukup membuka pelayanan setiap hari, kami juga lakukan jemput bola dan pelayanan ditempat-tempat yang tengah melakukan kegiatan massal," pungkasnya.
Share:

KPU Pali Sosialisasi PKPU No 23 dan 28 Tahun 2018

PALI -- Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir (PALI) sosialisasikan Peraturan KPU (PKPU) nomor 23 tahun 2018 dan PKPU nomor 28 tahun 2018 tentang kampanye Pemilu, Kamis (20/9) di kantor KPUD PALI dihadiri seluruh Parpol peserta Pemilu.

Sosialisasi tersebut dibuka langsung ketua KPUD PALI H. Hasyim SE, M.Si didampingi Adella Rosita, divisi SDM dan Partisipasi Masyarakat, Santosa, divisi hukum, Avintri Sandi, divisi tekhnis dan Adi Candra, divisi perencanaan dan data.

"Sebenarnya kami merasa tidak enak, karena hampir setiap hari mengundang Parpol, tetapi itu aturannya sesuai tahapan yang harus kami sampaikan. Untuk kampanye dimulai tanggal 23 September 2018," ujar H.Hasyim.

Pada tahapan kampanye, dijelaskan H.Hasyim ada larangan yang tidak boleh dilanggar.

"Seperti mempersoalkan lambang negara, membahayakan negara, unsur sara merupakan larangan berkampanye. Ada juga larangan lainnya yang harus dipatuhi seluruh Parpol peserta Pemilu dan Bacaleg," tukasnya.

Alat Peraga Kampenye (APK) ditegaskan ketua KPUD PALI bahwa tidak boleh dipasang ditempat-tempat, sekolah bahkan tiang listrik juga tidak boleh.

"Pemasangan APK boleh dipasang dilokasi-lokasi yang telah ditetapkan, karena meskipun dipasang ditempat yang tidak diperbolehkan, maka Bawaslu pasti mencabutnya," tandasnya.

Mekanisme kampanye dipaparkan Adella Rosita, divisi SDM dan Partisipasi Masyarakat KPUD PALI, termasuk ukuran APK ditentukan KPU serta jadwal kampanye dan larangan yang tidak boleh dilanggar peserta Pemilu.

Adapaun larangan kampenye, dijabarkan Adella bahwa pelaksana, peserta dan tim kampanye Pemilu dilarang mempersoalkan dasar negara Pancasila, Pembukaan UUD 1945 dan bentuk NKRI. Melalukan kegiatan yang membahayakan keutuhan NKRI. Menghina seseorang, agama, suku, ras, golongan calon dan/atau peserta Pemilu yang lain.

Larangan selanjutnya adalah menghasut dan mengadu domba perseorangan ataupun masyarakat, mengganggu ketertiban umum, mengancam untuk melakukan kekerasan atau menganjurkan penggunaan kekerasan kepada seseorang, sekelompok anggota masyarakat, dan/atau peserta Pemilu yang lain. Merusak dan/atau menghilangkan alat APK peserta Pemilu. Menggunakan fasilitas pemerintah, tempat ibadah dan tempat pendidikan.

"Membawa atau menggunakan tanda gambar dan/atau atribut selain dari tanda gambar dan/atau atribut peserta Pemilu yang bersangkutan. Menjanjikan atau memberikan uang atau materi lainnya kepada peserta kampanye. Mengungkapkan identitas/ciri-ciri khusus atau karakteristik Parpol peserta Pemilu dalam bentuk pemasangan atribut atau APK yang memuat tanda gambar beserta nomor urut Parpol peserta Pemilu ditempat umum atau mempublikasikan melalui media cetak dan elektronik diluar jadwal kampanye yang telah ditetapkan dalam keputusan KPU," beber Adella.

Terlepas pengawasan, dikatakan Adella merupakan wewenang Bawaslu. "KPU sudah menjelaskan larangan, untuk pengawasan dan sangsi wewenang Bawaslu selaku pengawas Pemilu," pungkas Adella. (red)
Share:

Kebakaran Lagi, Rumah Kuhapa Hangus Saat Tertidur Lelap

PALI-- Rumah Kuhapa (56) warga Dusun 1 Desa Simpang Tais Kecamatan Talang Ubi Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir (PALI) hangus terbakar dikala seluruh penghuni rumah terlelap tidur pada Rabu (19/9) tengah malam sekitar pukul 00.05 WIB.

Dari keterangan Erika Peru, kepala desa setempat bahwa penghuni rumah yang berjumlah sembilan orang saat api berkobar tengah tertidur pulas, beruntung ada salahsatu tetangganya mengetahui kobaran api kemudian berteriak meminta tolong warga lain untuk memadamkan api.

"Penghuni rumah saja tidak tahu adanya api yang melahap rumahnya. Mereka (penghuni rumah) terbangun ketika banyak warga yang membangunkannya, sehingga kejadian tersebut tidak menelan korban jiwa," ujar Kades.

Meski tidak ada korban jiwa, diakui Kades bahwa rumah semi permanen milik Kuhapa hanya tinggal puing-puingnya saja serta isi rumah tidak satupun yang bisa diselamatkan.

"Dalam rumah banyak barang-barang berharga, seperti dua unit sepeda motor serta barang-barang elektronik dan pakaian, semuanya hangus," tukasnya.

Untuk penyebab kebakaran, dikatakan Kades belum diketahui secara pasti, namun diduga akibat adanya arus pendek aliran listrik.

"Api diketahui langsung membesar, jadi kami tidak mengetahui asal api dari mana. Warga langsung berjibaku berusaha memadamkan api dengan alat seadanya, dan selang berapa lama, petugas pemadam kebakaran dari Dinas Penanggulangan Bahaya Kebakaran (DPBK) datang yang langsung memadamkan api sampai pendinginan," jelasnya.

Dengan seringnya terjadi kebakaran akhir-akhir ini di wilayah Bumi Serepat Serasan, Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten PALI, Drs Soemarjono menyarankan OPD terkait agar lebih waspada.

"Tingatkan lagi kesiapsiagaan seluruh petugas, agar disaat adanya kejadian kebakaran bisa cepat ditanggulangi," saran Soemarjono.(red)
Share:

Ridho-Fikri Resmi Dilantik Walikota-Wakil Walikota Prabumulih Periode 2018-2023

PALEMBANG -- Ir H Ridho Yahya MM dan H Andriansyah Fikri SH, resmi dilantik kembali menjadi Walikota Prabumulih dan Wakil Walikota Prabumulih Periode 2018-2023.

Pelantikan dilakukan di Gedung Serbaguna PSCC Kota Palembang oleh Gubernur Sumsel, Ir H Alex Noerdin SH, Selasa (18/9).

Selain Kota Prabumulih, pelantikkan juga dilaksanakan bersamaan dengan enam Kabupaten/kota lain di Sumatera Selatan, yakni Empatlawang, Muaraenim, Banyuasin, Lubuklinggau Pagaralam dan Palembang.



Dalam pelantikan itu pasangan petahana ini didampingi istri Ir Hj Suryanti Ngesti Rahayu serta Hj Reni Indiani dan keluarga.

Dalam sambutannya, Gubernur Sumsel, Ir H Alex Noerdin SH menghimbau seluruh bupati-wakil bupati dan walikota-wakil walikota agar berlomba-lomba untuk membangun daerah masing-masing agar Sumsel lebih maju kedepannya.

"Cintailah rakyat kalian, terjun langsung ke lapangan dan tunjukkan kinerja dengan berbagai kinerja serta tindakan," ujarnya seraya mengucapkan selamat kepada tujuh pasang walikota-wakil walikota serta bupati-wakil bupati yang dilantik.



Sementara, Walikota Prabumulih, Ir H Ridho Yahya MM saat diwawancarai usai pelantikan mengajak seluruh masyarakat kota Prabumulih kompak dan bersatu dalam pembangunan.

"Kepada warga Prabumulih kita kompak, kita satu, mari kita membuat kota kita lebih maju lagi. Tidak ada kemajuan tanpa persatuan, klo kita tidak bersatu tunggu saja kehancuran. Itu komitmen kita selama ini," ungkapnya didampingi Wakil Walikota, H Andriansyah Fikri SH.

Ayah tiga anak ini juga menuturkan mulai selasa depan (25/9), dirinya akan mulai kembali melayani masyarakat Kota Prabumulih seperti biasanya.



"Selasa depan sudah membuka subuh-subuh melayani masyarakat yang akan datang kerumah," tuturnya.

Lebih lanjut, Ridho menyampaikan akan meneruskan program pro rakyat seperti bangun rumah baru untuk masyarakat kurang mampu dan penyelesaian jaringan gas rumah tangga untuk seluruh masyarakat Kota Prabumulih.

"Prabumulih juga nantinya akan jadi leader program kesehatan gratis berkualitas. Yang sakit tinggal nelpon dan dokter yang datang ke rumah, jadi tidak perlu ke Puskesmas," terangnya.



Dari pantauan, acara pelantikkan tersebut juga turut hadiri oleh Ketua DPRD Prabumulih, H Ahmad Palo SE, Kajari, M Husein Admaja SH MH, Kapolres Prabumulih, AKBP Tito Travolta Hutauruk SIK MH dan unsur muspida lain serta tamu undangan dari kota Prabumulih. (ADV)
Share:

Kepergok Mencuri Dirumah Warga, Pria Ini Nekad Pukul Kepala Korban

PRABUMULIH – Weni Ramasanti (31) warga jalan angkatan 45 No.11 Kelurahan Gunung Ibul Barat Kecamatan Prabumulih Timur harus dirawat di Rumah Sakit akibat pukulan benda tumpul dikepala yang dilakukan oleh Apria Harnanda (32), selasa (18/9/18)

Kejadian itu berawal saat Weni seorang ibu rumah tangga (IRT) sedang memasak di dapur sekitar pukul 13.30 wib, saat sedang memasak tiba-tiba seorang laki-laki dengan memakai penutup kepala masuk kerumah korban

Pelaku Nanda nama akrabnya itu diketahui merupakan warga Jalan Tangkuban Perahu Perum Guru Kelurahan Muara Dua Kecamatan Prabumulih Timur menyelinap masuk kerumah korban dengan niat mencuri, aksi yang dilakukan dengan cara masuk melalui pintu samping rumah yang saar itu tidak terkunci

Berbekal senjata Api jenis soft gun dan tali, pelaku mencoba masuk kedalam rumah korban untuk mengambil barang namun sialnya pelaku tak menyaka pemilik rumah berada di dapur.

Saat korban hendak menoleh kearah ruang tamu tiba-tiba pelaku memekul kekepala dengan sebatang kayu

Melihat korban sudah tak berdaya pelaku langsung melarikan diri tanpa membawa barang milik korbannya

Melihat kejadian itu, warga setempat sempat memberikan pertolongan dengan membawa korban ke rumah sakit karena pukulan kayu di kepala bagian belakang



Saat sedang Hunting dan patroli rutin anggota Polres Prabumulih mendapatkan informasi dari warga bahwa ada percobaan pencurian

Tak lama, sekitar pukul 14.00 wib petugas gabungan Tim Gurita Polres Prabumulih dan Polsek Prabumulih timur bergerak cepat mengejar pelaku

Petugas pun berhasil mengamankan pelaku dan melakukan penggeledahan dan didapati satu pucuk senjata api, tali dan sebo (penutup kepala)

Dari hasil penggeledahan petugas juga berhasil mengamankan motor pelaku dan sudah diamankan dikantor Satreskrim Polres Prabumulih untuk dilakukan penyeledikan. (Bio/Tau)
Share:

Lahan Gambut Milik PT GBS Kembali Terbakar

PALI -- Kebakaran lahan sepertinya belum berakhir di wilayah Bumi Serepat Serasan, seperti kali ini, api kembali melalap lahan gambut yang diperuntukkan untuk perkebunan kelapa sawit milik PT Golden Blossom Sumatra (PT GBS) yang kemudian merembet ke lahan milik warga di Desa Prambatan, Kecamatan Abab, Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir (PALI) yang telah berlangsung selama empat hari.

Kebakaran tersebut membuat kewalahan Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten PALI. Akibat kebakaran tersebut, sekurangnya empat hektar lahan gambut yang letaknya di tepian jalan PT Servo KM 9 ini hangus dan mengeluarkan asap pekat.

Kepala Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten PALI, Junaidi Anuar mengatakan, bahwa pihaknya terus berupaya melakukan pemadaman dengan membuat kanal buatan bekerjasama dengan PT GBS agar lahan gambut yang terbakar tidak meluas.

"Kebakaran telah berlangsung sejak empat hari lalu. Tetapi saat ini, sejumlah titik api telah berhasil kita padamkan. Kita telah berupaya untuk memadamkan seluruh titik api bekerja sama dengan  Brimob dan PT GBS, dengan melakukan water bombing melalui udara dan melakukan penyiraman di titik-titik api tersebut agar api tidak meluas lagi," ujarnya, Selasa (18/9).

Selain mengandalkan kanal sebagai pembatas api, dikatakan Junaidi bahwa pihaknya juga tetap menempatkan petugasnya bersama peralatan pemadaman di titik-titik munculnya api dilahan tersebut.

"Disamping lahan gambut ada juga lahan kebun karet warga yang terkena api. Untuk itu, petugas kita tetap melakukan upaya pemadaman dan memantau titip api. Karena kondisi angin cukup kencang, sehingga cukup rawan munculnya titik api lain," tukasnya
Share:

Dana Kampanye Wajib Dilaporkan, Begini Sangsi Bagi Yang Telat..

PALI -- Pelaporan dana kampenye bagi masing-masing Partai Politik (Parpol) dan Bakal Calon Legislatif (Bacaleg) wajib disampaikan ke penyelenggara Pemilu dalam hal ini Komisi Pemilihan Umum (KPU) baik sebelum masa kampanye dimulai maupun sesudah pelaksanaan Pemilu.

Wajibnya pelaporan dana kampanye disampaikan ketua KPUD PALI H Hasyim melalui, Santosa, Divisi Hukum KPUD PALI, Selasa (18/9) ketika ditemui diruang kerjanya.

Pelaporan dana kampenye dikatakan Santosa harus dilaporkan Parpol peserta Pemilu berdasarkan UU nomor 7 tahun 2017, PKPU nomor 5 tahun 2018 tentang tahapan program dan jadwal pelaksanaan Pemilu, PKPU nomor 24 tentang dana kampanye dan PKPU nomor 29 tentang perubahan dari PKPU nomor 24.

"Pada tahapan ini, yang ditekankan kepada Parpol peserta Pemilu yaitu wajib membuka rekening khusus dana kampanye, paling lambat satu hari sebelum masa kampanye," ungkap Santosa.

Untuk pelaksanaan pelaporan, dijelaskan Santosa bahwa KPUD PALI kumpulkan seluruh Parpol peserta Pemilu dan harus mengutus operatornya untuk ikut pelatihan penyampaian laporan dana kampenye.

"Pada sosialisasi dan pelatihan itu ada enam poin yang kita kenalkan, yakni yang pertama adalah kebijakan KPU terkait dana kampanye. Kedua

tahapan dan  jadwal pelaporan dana kampenye. Ketiga bentuk, sumber dan batasan dana kampanye. Keempat jenis laporan dana kampanye. Kelima larangan dan sangsi, terakhir aplikasi dana kampanye," jelasnya.

Dijabarkan juga bahwa peserta Pemilu dilarang menerima sumbangan dari pihak asing, identitas penyumbang tidak jelas, hasil tindak pidana yang telah terbukti berdasarkan putusan pengadilan yang telah memperoleh kekuatan hukum tetap dan atau bertujuan menyembunyikan dan menyamarkan hasil tindak pidana. Dana dari pemerintah, Pemda, BUMN, BUMD, BUMDesa dan sebutan lainnya yang anggaranya dari keuangan negara.

Untuk Sangsi ditegaskan Santosa bagi Parpol peserta Pemilu dan Bacaleg yang terlambat atau tidak menyerahkan laporan awal dana kampanye sampai batas waktu yang telah ditentukan, bisa dilakukan pembatalan sebagai  peserta Pemilu diwilayah pemilihan yang bersangkutan.

"Parpol dan Bacaleg yang telah terpilih pada Pemilu tetapi terlambat atau tidak menyerahkan laporan penerimaan dan pengeluaran dana kampanye sampai batas waktu yang ditentukan, akan diberi sangsi pembatalan sebagai calon terpilih pada wilayah pemilihan yang bersangkutan," tandasnya
Share:

Raih Peringkat 3 Akhirnya SMPITRU Wakili Sumbagsel Ke Tingkat Nasional

PALEMBANG -- SMP IT Raudhatul  Ulum Sakatiga akhirnya berhasil mewakili wilayah Sumatera Bagian Selatan dalam ajang Olimpiade Matematika (OPTIKA 18) yang digelar oleh Universitas Islam Negeri Jakarta. Capaian ini diraih setelah berhasil menduduki peringkat 3 penyisihan wilayah Sumbagsel setelah SMPIT Arraihan Bandar Lampung dan SMPIT Harapan Mulia Palembang.

Tim yang terdiri dari Iqbal Zahid Abdullah Haris, Dimas Auladi dan M Farih Mufasir itu melaju setelah menyisihkan saingan dari berbagai sekolah Islam dan madrasah dari propinsi Sumatera Selatan, Lampung, Bengkulu, Jambi dan Bangka Belitung. Penyisihan wilayah Sumbagsel ini dilaksanakan di SMP Al Azhar Cairo Palembang pada 16 September 2018 yang lalu.

Saat ini SMPIT Raudhatul Ulum sedang mengikuti tahap penyisihan Nasional untuk memperebutkan tiket 10 besar nasional yang akan digelar di Jakarta 29 September mendatang.

Iqbal Zahid Abdullah Haris, salah satu pemenang mengaku bangga bisa mendapatkan hasil yang maksimal dari kompetisi ini.

“Sejak setahun  lalu sudah dibimbing dan ikut lomba. Tahun lalu gagal. Tapi tahun ini alhamdulillah bisa tembus tiga besar wilayah. Mudah-Mudahan minggu depan bisa masuk semifinal di Jakarta nanti” terang pelajar bertubuh mungil dan berkacamata ini.

Saat ditanya persiapan menjelang penyisihan nasional, pelajar kelas 8 yang mengaku berasal dari Talang Ubi Kabupaten PALI ini mengaku tidak mempunyai persiapan khusus.

“Persiapannya biasa saja. Latihan rutin dibimbing guru. Biar tidak ada lomba latihan tetap diwajibkan sekolah” terang alumni SD YKPP Pendopo PALI ini.

Menurut Ummi Niza Rani, guru pendamping mengatakan, hasil maksimal yang diraih anak didiknya tidak lepas dari buah pembinaan yang dilakukan secara rutin di Ponpes Raudhatul Ulum.

“Kami mengembangkan bakat dan kemampuan yang dimiliki siswa kemudian melakukan pembinaan sesuai bidang yang diminati. Dan anak-anak yang saat ini berhasil meraih prestasi karena memang dibina sejak setahun yang lalu” ujarnya.

Umi Niza menjelaskan, bahwa para santri sudah diikutsertakan dalam lomba meskipun baru kelas tujuh agar mendapat pengalaman dalam berlomba.

“Yang menang hari ini sudah terbiasa ikut lomba sejak tahun lalu. Jadi secara mental sudah teruji. Tahun ini pun kami menyertakan anak dari kelas tujuh meskipun belum mendapat hasil maksimal” terangnya.

“Prestasi ini juga membuktikan bahwa, santri pondok pesantren juga mampu berprestasi dibidang sains dan ilmu pengetahuan lainnya. Agar para orang tua tidak ragu menitipkan anak di pondok pesantren” tambahnya.

Ajang adu kecerdasan dibidang matematika ini diadakan setiap tahun oleh UIN Jakarta. Total Hadiah sebesar Rp 72 juta dan tropi Menteri Agama diberikan kepada para pemenang nantinya.

Ratusan sekolah dari seluruh Indonesia menjadi peserta rutin setiap tahunnya. Peserta dibagi dalam 13 wilayah. Pemenang dari masing-masing wilayah akan diadu untuk memperebutkan tiket semifinal yang hanya diikuti 10 regu dari berbagai propinsi.
Share:

SDN 39 Talang Ubi Minta Tempatkan Guru PNS

PALI -- Minimnya tenaga pengajar di wilayah Bumi Serepat Serasan menyebabkan banyak sekolah di Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir (PALI) hanya diisi pengajar berstatus honorer ataupun Tenaga Kerja Sukarela (TKS), yang tentunya kualitas pendidikan yang tidak memiliki guru berstatus Pegawai Negeri Sipil (PNS) diragukan.

Namun dengan adanya kabar pembukaan seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) di kabupaten PALI, yang meski hanya ada sekitar 184 dari 337 formasi, tetapi membawa harapan baik bagi masyarakat yang berada disekitar sekolah tanpa ada guru PNS.

Permintaan pun banyak dilontarkan masyarakat kepada pemerintah kabupaten PALI, agar memprioritaskan penempatan guru PNS disekolah yang ada di wilayahnya apabila ada peserta seleksi CPNS yang lolos.

Seperti diuratarakan Abu Umar, ketua Komite SDN 39 Talang Ubi yang letaknya di Desa Persiapan Jerambah Besi Kecamatan Talang Ubi. Sebab, selama sekolah tersebut berdiri, tenaga pengajar di sekolah itu belum pernah ada guru PNS, hanya kepala sekolahnya saja yang berstatus PNS.

"Kalau sudah ada hasil seleksi CPNS, kami minta minimal satu orang guru PNS ditempatkan di SD 39. Ini untuk meningkatkan mutu pendidikan di desa kami, karena selama ini honorer dan TKS yang mengajar anak-anak kami," pinta Abu Umar, Selasa (18/9).

Kondisi SDN 39 Talang Ubi yang hanya memiliki tenaga pengajar berstatus TKS diakui Eli Susanti dan Pawaka, guru honorer di sekolah tersebut.

"Sekolah ini semuanya TKS, hanya ada kepala sekolah yang berstatus PNS, itupun masuk ke sekolah ini jarang-jarang, hanya dua atau tiga hari dalam satu minggunya, karena kepala sekolah ini merangkap pimpin dua sekolah. Kami berharap, secepatnya Pemkab PALI menunjuk kepala sekolah definitif, agar bisa fokus memajukan pendidikan di sekolah ini. Serta menambah guru yang statusnya ASN agar bisa membimbing kami dalam memberikan pelajaran kepada pelajar," harapnya.

Terpisah, Kamriadi, kepala dinas Pendidikan (Disdik) Kabupaten PALI berjanji setelah adanya hasil seleksi CPNS, pihaknya bakal memprioritaskan sekolah-sekolah yang belum memiliki tenaga pengajar berstatus PNS.

"Saat ini tenaga pengajar PNS di kabupaten PALI masih kekurangan. Tetapi kedepan kami akan upayakan seluruh sekolah yang belum ada guru PNS untuk ditempatkan disana, tentunya menunggu hasil seleksi CPNS," tandas Kamriadi.
Share:

Youtube SiniNews

Facebook SINI News

Followers

Subscribers

Postingan Populer

Blog Archive

Comments

Berita Utama

sitemap

Recent Posts