Lomba Foto Digelar DPAD PALI, Siapapun Boleh Ikut

PALI. Untuk menyelamatkan arsip kabupaten PALI, Dinas Perpustakaan dan Arsip Daerah (DPAD) Kabupaten PALI akan menggelar lomba foto bersejarah, manusia dan peristiwa kabupaten PALI.

Hal itu dikatakan langsung kepala DPAD Kabupaten PALI, Kusmayadi saat disambangi di kantornya di bilangan Beracung, kelurahan Talang Ubi Selatan kecamatan Talang Ubi kabupaten PALI, belum lama ini.

Dia juga menjelaskan bahwa untuk peserta tidak hanya warga PALI, tetapi seluruh warga Indonesia. "Karena siapa tahu, ada yang pernah berkunjung ke PALI, kemudian ada yang mengabadikannya lewat foto. Nah, ini yang ingin kita angkat. Tentu, foto yang memiliki nilai sejarah dan ada unsur nilai artistiknya," jelasnya.

Untuk unsur foto yang diperlombakan yakni aktivitas manusia, peristiwa dan lingkungan. "Syarat foto sendiri harus orisinil karya fotografer itu sendiri, serta keabsahan dan kelengkapan foto, angle foto, dan caption atau deskripsi foto," ungkapnya.

Waktu pengambilan foto paling lambat tanggal 31 Oktober 2018, sementara penyerahan foto paling lambat tanggal 9 November 2018, bisa via post, atau warga mengantarkan langsung ke kantor DPAD.

"Maksudnya foto itu diambil sebelum tanggal 31 Oktober, sehingga karya foto yang lama bisa juga ikut. Siapa tahu nanti ada yang masih menyimpan tentang RS PT Stanvac yang berada di Desa Talang Akar yang katanya paling megah se-Asia pada zamannya. Kemudian foto jadul tentang zaman pesirah. Ini yang ingin kita selamatkan, arsip daerah kabupaten PALI," tutupnya.

Pihaknya saat ini masih gencar melakukan sosialisasi dan menyebarkan pamplet dan brosur.
"Silahkan saja yang ikut, pendaftaran peserta gratis," tutupnya.(admin)
Share:

Kelompok UP2K di PALI Berkumpul, Ini Tujuannya

 

PALI. Usaha Peningkatan Pendapatan Keluarga (UP2K) merupakan salahsatu program pengembangan ekonomi masyarakat yang sejalan dengan program pengentasan kemiskinan yang difokuskan pada pengembangan Sumber Daya Manusia (SDM) yang bertujuan membantu keluarga agar mampu mewujudkan kesejahteraan hidup keluarga dan masyarakat melalui upaya kewirausahaan, untuk mengembangkan UP2K di Bumi Serepat Serasan, TP. PKK Kabupaten PALI mengumpulkan pengurus TP.PKK dari berbagai tingkatan untuk ikuti sosialisasi.

Kegiatan tersebut digelar pada Kamis (25/10) di Gedung Pesos Komplek Pertamina Pendopo. Dikatakan ketua TP.PKK PALI Ir Hj Sri Kustina melalui sekretaris TP.PKK Kabupaten PALI Yunimawati, bahwa kegiatan tersebut merupakan kegiatan Pokja II.

"Kegiatan UP2K yang dikoordinasikan dengan Pokja II TP. PKK telah banyak manfaat yang dirasakan keluarga dan masyarakat di daerah. Produk yang dihasilkan telah menunjukan adanya peningkatan kualitas dan keratifitas yang berpengaruh pada peningkatan nilai jual sehingga mampu meningkatkan pendapatan keluarga," ujar Yunimawati.

Ditambahkannya bahwa dalam meningkatkan pendapatan keluarga perlu dikelola dalam suatu wadah, yakni UP2K. Sebab, dalam kelompok merupakan sarana untuk memudahkan usaha ekonomi produktif dan pengembangan tenaga terampil.

"Juga sebagai wadah untuk mendiskusikan jenis usaha yang dikuasai sampai kepemasarannya. Untuk itu, sosialisasi ini dirasa sangat penting bagi pengelola UP2K disemua tingkatan, dari Kabupaten, Kecamatan, Kelurahan atau Desa dan semua kelompok pelaksana yang memiliki usaha yang tergabung dalam UP2K," tukasnya.

Diakuinya, TP.PKK juga telah mengirim pelaku kelompok usaha ke berbagai daerah di Indonesia untuk ikuti pelatihan dalam meningkatkan keterampilan serta mengembangkan UP2K.

"Ini berkat dukungan Pemkab PALI yang mensupport penuh kegiatan peningkatan dan pengembangan UP2K, baik dengan meningkatkan keterampilan dan pengetahuan SDM para pengrajin. Diharapkan, pengrajin yang telah melakukan pelatihan menjadi motor penggerak sekaligus menularkan ilmu yang diperoleh bagi usaha kecil di wilayahnya," harapnya.(whr)
Share:

Cukur Sake, Maleh FC Juarai Karang Taruna Cup Pali

PALI -- Setelah mencukur Sake Fc FC 2-0 dalam adu finalti, Maleh FC keluar sebagai Juara Umum kejuaraan Karang Taruna Cup tahap III Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir(PALI) dalam rangka menyambut Hari Ulang Tahun (HUT) ke-58 Karang Taruna yang dipusatkan di lapangan Gelora Nopember komplek Pertamina Pendopo, (24/10).

Kemenangan Maleh FC tersebut berkat gol dari Herou Nomor Punggung 9 dan Herando Henderik Nomor Punggung 7. Maleh FC keluar sebagai juara 1, Sake FC Juara ke 2, Winer FC Juara ke 3, dan Juara ke 4 Prsiraja FC. Sedangkan untuk mali ini kali kedua sebagi Jura Umum dan Herou Nomor Punggung 9 Top Skor kali kedua.

Hadir dalam acara tersebut Bupati PALI Ir H Heri Amalindo MM yang diwakili Asisten 1 Reza Falvei Ap,MSI , Ketua Karang Taruna PALI Devi Heriyanto SH MH, Ketua Harian Koni PALI Hendrik A Halim, serta sejumlah tamu undangan yang memadati Gelora Nopember Pendopo Pertamina.

Ketua Karang Taruna Kabupaten PALI Devi Hariyanto mengatakan dalam sambutannya, dalam pertandingan ada kalah ada menang. Untuk yang kalah, 5 bulan kedepan Karang Taruna akan kembali menggelar Turnamen Sepakbola Karang Taruna Cup ke-4, dan kesempatan bagi setiap tim untuk terus meningkatkan kualitas timnya masing-masing.

Devi mengucapkan terima kasih kepada Ketua Koni Ir H Heri Amalindo MM, dan Ketua PSSI Kabupaten PALI yang telah memberi supot, serta memberikan bantuan material dan Wasit sehingga turnamen sepakbola Karang Taruna Cup ke-3 bisa terlaksana dengan sukses dan selamat kepada para pemenang.

Semntara itu Bupati PALI Ir H Heri Amalindo MM yang diwakilkan dengan Asisten 1 sebelum menutup turnamen menjelaskan bahwa kompetisi ini selain merayakan HUT Karang Taruna juga sebagai ajang mendulang prestasi, bagi team team sepak bola di Kabupaten PALI.

“Terima kasih kepada tim yang telah menjaga sportivitas, sehingga kegiatan ini berjalan sukses, dalam kompetisi memang ada yang menang dan ada yang kalah, itulah namanya kompetisi, selamat kepada pemenang, dan yang kalah 4 atau 5 bulan kedepan kompetisi akan kita gelar kembali,” pesannya.

Lanjut As1 mengingatkan bahwa kedepannya  kalau ingin menang harus bersungguh-sungguh. “Bersungguh-sungguh dalam artian harus rutin berlatih, mengikuti instruksi pelatih serta menjaga sportivitas.” Pungkasnya.
Share:

Todong Biduan, Warga Sugihan ini ditangkap Polisi dikebun Karet

PRABUMULIH – Julius Saputra alias Julet (21) warga Desa Sugihan Kecamatan Rambang Kabupaten Muara Enim tak berkutik setelah ditangkap team opsnal Polsek Rambang Kapak Tengah (RKT) dipersembunyiannya dikebun milik orangtuanya di Desa Baru Rambang, rabu siang, (24/10/18)

Julet ditangkap karena keterlibatannya melakukan Pencurian dengan kekerasan didekat Jembatan Gapok Kelurahan Tanjung Rambang Kecamatan RKT Kota Prabumulih

Kejadian itu bermula saat Risky Rihanas seorang Biduan berboncengan dengan Reki yang saat itu hendak pulang selesai dari acara di Desa Talang Simpang tiba-tiba tujuh orang pria menghentikan laju motornya

Saat itu AG mengacungkan Senjata Api (pistol), KP dan ND mengacungkan senjata tajam (pisau) kearah Risky dan Reki sambil mengancam akan melukai korban, minggu (30/10/17)

Kawanan Curas itu berhasil mengambil 2 unit telepon selular (HP) dengan merk Nokia dan sejumlah uang Rp.500 ribu hasil manggung di Orgen dan ketujuh pelaku langsung kabur kehutan

Atas kejadian itu korban melaporkan ke Polsek Rambang Kapak tengah dengan bukti Laporan Polisi Nomor : LP/B / 15 / X / 2017 /Sumsel / Pbm /Sek RKT, tgl 30 Oktober 2017

Sementara itu, Kapolsek Prabumulih Tito Hutauruk, SIK.MH melalui Kapolsek Rambang Kapak Tengah IPTU Vedria Sukri, SH mengatakan Katim Busernya Bripka Perli Idrahmin berhasil mengamankan pelaku Curas, rabu (24/10/18)

“setelah adanya laporan itu kita langsung lmelakukan penyelidikan dan mengumpulkan informasi warga, dan saat ini allhamdulillah kita berhasil mengamankan salah satu pelaku”

Hingga kini petugas kepolisian masih terus memburu pelaku lainnya yang saat ini menjadi Daftar Pencarian Orang (DPO). (TAU)
Share:

DPPKBPPPA Pali beri Penyuluhan KB ke Masyarakat

PALI -- Dinas Pengendalian Penduduk Keluarga Berencana Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DPPKBPPPA) Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir (PALI) berikan penyuluhan terhadap kelompok kerja yang dibentuk di kampung KB agar dapat di terapkan di masyarakat sekitar tempat mereka tinggal.

Salahsatunya pengenalan alat-alat kontrasepsi, dimana, Petugas Lapangan Keluarga Berencana (PLKB) dari DPPKBPPPA PALI memberikan pemahaman pentingnya menggunakan alat kontrasepsi KB yang sesuai dengan akseptor menuju keluarga kecil bahagia.

"Kita datangi kampung KB kali ini serentak di lima kecamatan. Narasumber yang menjadi pemateri adalah PLKB di masing-masing  kecamatan dan tim dari DPPKBPPPA," ungkap Yenni Nopriani, kepala DPPKBPPPA PALI, Rabu (24/10).

Diakui Yenni bahwa tim di bagi kelima kecamatan untuk kegiatan konsling ini. "Dari bidang KB, Pengendalian Penduduk (Dalduk) dan Keluarga Sejahtera (KS) untuk menyampaikan kegiatan-kegiatan  yang dapat di laksanakan di kampung KB. Kegiatan dilaksanakan di Talang Pipa, Pengabuan, Maju Jaya, Tempirai, dan Desa Babat," urainya.

Direncanakan pada 3 November 2018, DPPKBPPPA menggelar KB operasi bagi wanita dan pria bertempat di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) PALI. "Jadi selain memberikan pengetahuan tentang alat kontrasepsi, PLKB juga mengajak masyarakat untuk ikut KB operasi yang akan kita gelar dalam waktu dekat ini," terangnya.

Disamping mengenalkan alat kontrasepsi KB, ditambahkan Yenni, untuk menekan angka pernikahan usia dini, PLKB juga memberikan wawasan tentang imbas yang ditimbulkan ketika usia pernikahan belum ideal.

"Usia ideal menikah bagi perempuan minimal 20 tahun dan pria 25 tahun. pada usia dibawah itu, masih tergolong usia remaja yang berpotensi akan gagalnya bahtera rumahtangga apabila memaksa melakukan pernikahan, serta tak sedikit menimbulkan masalah lainnya, salahsatunya KDRT. Untuk itu, petugas kita terus lakukan pembinaan serta pemahaman agar program KB bisa maksimal," bebernya.
Share:

Diduga Diputuskan Pacar, Pria Ini Nekat Gantung Diri Dipohon Jengkol

PRABUMULIH – Desa Kahuripan Baru Kecamatan Rambang Dangku Kabupaten Muara Enim mendadak heboh, pasalnya seorang pria ditemukan tewas tergantung.

Diduga nekat bunuh diri dengan gantung diri dipohon jengkol. Eprianto (28) Warga Desa Kahuripan Baru ditemukan tewas sekitar pukul 23.00 wib dengan lidah menjulur keluar, selasa (23/10/18)

Dikutip dari muaraenim.news putra Ambroni itu sebelumnya sempat ingin coba bunuh diri dengan meminum racun rumput dan dilarikan ke RS.Fadhila Prabumulih, korban sempat dirawat hingga satu minggu

Dari informasi yang didapat Eprianto mengalami depresi berat karena putus cinta dan sering terlihat menyendiri

Saat ditemukan warga posisi korban tergantung dengan leher terikat tali nilon dan mengeluarkan air kencing, selanjutnya korban diturunkan dan dibawah ke Puskesmas Tebat Agung, dari keterangan dokter setempat tidak ditemukan tanda-tanda kekerasan (TAU)
Share:

Gara-gara Ini, Kades Harapan Jaya Berstatus Tersangka

PALI -- Polsek Tanah Abang secara resmi menetapkan Kepala Desa (Kades) Harapan Jaya, Kecamatan Tanah Abang, Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir (PALI) Rahman, sebagai tersangka dalam kasus dugaan penganiayaan terhadap Mariyanto Ketua Badan Permusyawarahan Desa (BPD) setempat.

Kabar tersebut disampaikan Kapolres Muara Enim AKBP Afner Juwono melalui Kapolsek Tanah Abang, AKP Sofyan Ardeni, Rabu (24/10). Status tersangka sang Kades dikatakan Sofyan berdasarkan laporan korbannya dengan bukti LP.B/63/X/2018/SUMSEL/RES ME/SEK T.ABANG.

"Kasus ini masih dalam penyelidikan, saksi-saksi serta korban termasuk Kades telah kita mintai ketetangan. Kita tidak lakukan penahanan karena ada jaminan dari pihak keluarga dan juga yang bersangkutan kooperatif dalam menjalani pemeriksaan," ujar Sofyan.

Dijelaskan Kapolsek Tanah Abang, bahwa status tersangka sang Kades merupakan buntut dari adanya dugaan tindakan pemukulan yang dilakukan Rahman, Kades Harapan Jaya terhadap ketua BPD ditempat keramaian pada Selasa (2/10/2018) lalu.

"Setelah ada laporan, kita tindaklanjuti yang akhirnya menaikan status Kades Harapan Jaya menjadi tersangka. Pada kasus ini, sang Kades kita kenakan dua pasal, yakni pasal 335 dan 352 dengan ancaman kurungan satu tahun penjara. Saat ini proses hukum tetap berjalan," jelas Sofyan.

Sementara itu, Rahman Kades Harapan Jaya membenarkan kalau dirinya sudah dua kali diperiksa Polsek Tanah Abang. Tetapi untuk status tersangka, Rahman mengaku belum mengetahuinya.

"Kita akan ikut aturan hukum. Tetapi saat ini, kita tengah berupaya lakukan pendekatan kekeluargaan terhadap ketua BPD yang melayangkan aduannya," kata Rahman.

Atas tuduhan pemukulan, Rahman menyangkal dirinya melakukan hal tersebut. Sebab, pada saat kejadian, dirinya hanya menarik ketua BPD Harapan Jaya itu.

"Beliau itu (Ketua BPD, red) sering mengkritik tanpa dasar kebijakan serta pembangunan desa, dengan mengunggahnya di sosial media. Itulah yang membuat saya kesal. Namun, kalau dituduh melakukan pemukulan, saya tidak pernah," tukas Kades.

Diketahui sebelumnya bahwa kejadian yang menyeret sang Kades jadi tersangka diakui korbannya yang tak lain ketua BPD setempat. Bermula saat ketua BPD Harapan Jaya itu tengah ngobrol bersama warga lainnya usai makan ditempat hajatan. Tetapi tiba-tiba Rahman Sang Kades datang memanggil dirinya dan langsung memukul Kepala dari arah depan tepatnya disebelah kanan. Pasca kejadian itu, korban langsung melapor ke Polsek Tanah Abang.
Share:

Bawaslu PALI Warning Pemasangan APK Caleg

PALI -- Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten PALI mengingatkan kepada seluruh peserta Pemilu agar mengikuti peraturan yang berlaku dalam hal pemasangan Alat Peraga Kampanye (APK).

Hal itu dikatakan H. Heru Muharam ketua Bawaslu Kabupaten PALI, melalui anggota Bawaslu PALI, Basrul SAP, Rabu (24/10).

"Sebenarnya, dalam Peraturan KPU nomor 1096/PL.01.5-KPT/06/KPU/IX/2018 tentang petunjuk teknis metode kampanye sudah jelas aturan dalam pemasangan APK. Artinya, kalau peserta Pemilu masih melanggar, Bawaslu tidak segan-segan untuk melakukan penindakan," ungkapnya.

Lebih lanjut disampaikannya bahwa saat ini pihaknya masih melakukan inventarisir serta memantau APK yang sudah terpasang. Namun, untuk penindakan, pihaknya akan berkoordinasi terlebih dahulu dengan KPUD Kabupaten PALI.

"Memang untuk calon anggota DPRD, baik tingkat kabupaten, Provinsi dan DPR RI, belum ada aturan soal APK. Karena, nomor 1096/PL.01.5-KPT/06/KPU/IX/2018 berlaku untuk Parpol, Pasangan Capres, dan DPD RI. Namun tetap, ada regulasi yang masih harus diikuti seperti tempat pemasangan APK dan unsur dalam pemasangan APK. Jadi ya tetap, harus diikuti," imbuhnya.

Basrul juga mengaku bahwa Bawaslu PALI sudah pernah menyampaikan ke parpol untuk tertib dalam pemasangan APK.

"Itulah, terkadang timnya yang kurang paham. Untuk itu, saya menghimbau kepada peserta Pemilu agar segera menertibkan APK yang sudah terpasang yang bukan pada tempatnya," tukasnnya.

Dalam tahapan Pileg hingga saat ini, dikatakatan Basrul bahwa belum ada laporan secara resmi terkait adanya pelanggaran kampanye.

"Kalau keluhan sudah ada beberapa Caleg yang disampaikan terkait tumpang tindih pemasangan APK, tetapi masalah itu telah diselesaikan," terangnya.

Sementara itu, di tempat yang sama, Iwan Dedi, komisioner Bawaslu Kabupaten PALI divisi pengawasan, humas dan hubungan antar lembaga (Hubal) menambahkan bahwa ada beberapa tempat yang dilarang untuk memasang APK.

"Yakni, Rumah ibadah, Rumah Sakit, Gedung Pemerintahan, Lembaga Pendidikan dan Tiang Listrik serta pohon. Nah, bagi peserta Pemilu yang masih memasang di lokasi tersebut, kami himbau agar segera ditertibkan," ujarnya.

Selain itu, Iwan Dedi juga menjelaskan ada beberapa unsur yang harus diperhatikan dalam pemasangan APK. Antara lain, unsur Etika, unsur Estetika, unsur Kebersihan, unsur Keindahan dan unsur Keamanan.

"Untuk penambahan APK, peserta Pemilu diperbolehkan, asalkan harus mempunyai surat rekomendasi dari KPUD. Artinya, untuk penambahan APK, peserta Pemilu harus melaporkan terlebih dahulu ke KPUD, barulah dari KPUD, kami bisa mengetahui jumlah APK yang dipasang. Jika tidak sesuai, maka bisa kami tindak," tandasnya.
Share:

Naikkan Revenue Rp 239 Miliar, Ini Inovasi yang Dibuat Pertamina

PRABUMULIH -- Prabumulih Field satu lapangan produksi migas PT Pertamina EP (PEP) Asset 2 di Provinsi Sumatera Selatan memfokuskan giat inovasi guna mendongrak capaian di tahun 2018. Upaya ini pun kemudian mulai berbuah manis, dimana salah satu inovasinya yakni Integrated Gas Monitoring dan Conditioning berhasil menaikkan revenue sebesar Rp239 miliar sejak diterapkan pada April 2018.

“Inovasi merupakan kegiatan yang terus dilaksanakan di Prabumulih Field, guna mencapai target produksi dan juga revenue dengan biaya yang seminim mungkin untuk mendatangkan hasil yang maksimal bagi negara,” ungkap Heragung Ujiantoro dalam Rapat Evaluasi Kinerja Triwulan III pada Selasa (23/10/2018).

“Revenue gas TW III tahun 2017 tercatat sebesar Rp6.48 triliun, sementara untuk 2018 tercatat sebesar Rp7.7 triliun. Kenaikan ini pun terjadi signifikan setelah penerapan inovasi di bulan April 2018,” tambah Heragung.

PEP Prabumulih Field memegang peranan penting pada penyaluran gas di Sumatera Selatan dan Jawa Bagian Barat. Hal ini mengingat, posisi PEP Prabumulih Field bukan hanya sebagai salah satu produsen terbesar dari gas di Sumatera Selatan, melainkan juga memegang proses kendali penyaluran dari produsen-produsen gas lainnya yakni PEP Pendopo Field, PEP Adera Field, Medco Teras, Medco Rambutan, dan juga KSO Indrillco

“Optimalisasi gas selalu menjadi main concern kami, mengingat setiap konsumen memiliki spesifikasi kebutuhan tekanan gas yang berbeda-beda. Guna menghindari back pressure (tekanan balik), maka diperlukan smart system yang bisa mengontrol gas sehingga aliran gas dapat menyesuaikan dengan kebutuhan konsumen dan meningkatkan revenue bagi perusahaan,” pungkas Heragung. Sementara itu dari sisi konsumen, inovasi ini juga diungkap Heragung sebagai hal yang positif untuk menghindari kekurangan pasokan gas.

Wangsit Sinung K, Gas Production Assistant Manager PEP Prabumulih Field yang menjadi kepala dari tim inovasi gas menambahkan bahwa tahapan inovasi ini dimulai dari kegiatan identifikasi operasi plant, engineering, koordinasi dengan transporter – konsumen, SWOT analysis, modifikasi sistem control penyaluran gas, operasi, dan monitoring.

”Dalam kondisi sebelum optimalisasi, penyaluran gas untuk konsumen menggunakan flow controller dengan menggunakan sensing yang untuk safety operation LPG Plant Sumbagsel saja. Setelah dilakukan inovasi dengan membuat formula, sensing flow controller dapat memperhitungkan kondisi operasi dari beragam produsen gas. Selanjutnya, dengan membuat baseline percentage operasi flow controller, penyaluran gas ke konsumen PGN Jawa dan konsumen Sumbagsel dapat diatur sesuai kebutuhan dan juga target,” terang Wangsit.

Konsumen utama gas dari Sumatera Selatan diketahui antara lain terdiri dari PT Pupuk Sriwidjaya, PT PGN untuk kelistrikan di Jawa, PT PLTG Asrigita, hingga gas kota Palembang dan Prabumulih.(ril)
Share:

Terpilih.!! Kemong Pimpin PWI Prabumulih Tiga Tahun Kedepan

PRABUMULIH – Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) merupakan organisasi profesi wartawan pertama di Indonesia yang berdiri sejak 9 Februari 1946 di Surakarta

PWI Kota Prabumulih yang juga merupakan wadah bagi para insan media untuk menyatukan visi dan misi menggelar pemilihan Ketua untuk periode 2019-2021

Dari kedua kandidat yakni Mulwadi alias Kemong bersaing dengan Agus Nadi yang sama-sama memiliki visi misi yang handal untuk memimpin PWI Kota Prabumulih yang saat ini dipimpin oleh Abdullah Doni

Hasil pemilihan yang digelar di Gedung Kesenian Pendopoan Rumah Dinas Walikota Prabumulih itu menjadikan Kemaong sebagai pemimpin PWI Kota Prabumulih dengan perolehan 14 suara dan 2 suara untuk Agus Nadi dan 1 Suata Abstain atau tidak memberikan suara, selasa (23/10/18)

Dari hasil itu Kemong resmi menjadi Ketua PWI Kota Prabumulih periode 2018 – 2021 atau memimpin selama tiga tahun kedepan

Dalam sambutannya Kemong akan Menjadikan PWI Kota Prabumulih menjadi lembaga berintegritas, komunikatif, objektif dan transparan.

Selain itu, Ia juga akan meningkatkan kemampuan jurnalistik wartawan dengan pelatihan-pelatihan orientasi dan uji kompetensi wartawan (UKW) sebagai landasan dan acuan wartawan dalam melakukan peliputan.

Tak hanya itu, Kemong akan membentuk badan advokasi wartawan yang siap memberikan bantuan hukum terhadap anggota PWI dan wartawan yang berbenturan dengan hukum dan perlakuan tindak kekerasan dalam menjalankan tugas jurnalistik

“kita harus memberi perlindungan bagi rekan media yang mengalami masalag hukum, hal ini akan menjadi prioritas” ungkapnya

Katanya, PWI harus menciptakan peluang usaha dengan memfasilitasi anggota jika ingin membuka usaha dengan menjalankan Koperasi yang akan dibentuk nantinya. (TAU)
Share:

Youtube SiniNews

Facebook SINI News

Followers

Subscribers

Postingan Populer

Blog Archive

Comments

Berita Utama

sitemap

Recent Posts