Mono Di Ciduk Setela Membobol Rumah Heri

PRABUMULIH, Setelah mencuri dengan cara mencongkel rumah korbanya yaitu Heri (41) warga yang beralamat  di Perumnas Vina Sejahtera 2 blok DE 01 no. 02 RT.05 RW.09 Kelurahan Gunung Ibul kecamatan Prabumulih Timur Kota Prabumulih pada hari Selasa 18 Desember 2018 kemarin.


Sudarman (21) Alias Mono bin Sarmali warga Jalan Padat Karya  kelurahan Gunung Ibul kecamatan Prabumulih Timur Kota Prabumulih ini, akhirnya Tersangka pembobol rumah ini tertangkab juga.

 


Pada hari Rabu tertanggal 19 Desember 2018 sekira pukul 00.30 wib Team Gurita Polsek Prabumulih Timur dan Tim Gurita Polres Prabumulih ungkap kasus terhadap tindak pidana barang yang sama sekali atau sebagian milik org lain dgn maksud memiliki dan tanpa hak yang disertai dengan pemberatan sebagai mana dimaksud dalam ( Psl 363 KUHP )


Penangkapan ini di dasari oleh laporan korban Heri Bin Alian (Alm) yang telah kehilangan OPPO A3S warna Ungu, 1(satu) buah Hand Phone Xiomi 5A warna Putih, 1 (satu) buah hand phone Samsung Lipat Warna Putih, 1 (satu) buah hand phone Strawberry warna hitam, dan 1 (satu) buah dompet korban warna coklat yg berisikan identitas korban KTP,STNK dan ATM BRI dan dengan di dasar Laporan Polisi No : Lp/B-400/XII/2018 /Sumsel/Pbm/Res Pbm Tmr, Selasa,18 Desember 2018


Kapolres kota Prabumulih AKBP Tito Hutauruk Menerangkan bahwa, Kejadian tersebut di Rumah korban yang beralamkan di Perumnas Vina Sejahtera 2 blok DE 01 no. 02 Rt 05 Rw 09 Kelurahan Gunung Ibul kecamatan Prabumulih Timur


Lanjut Kapolres mengatakan, Modus pelaku ini mencuri Dengan cara pelaku merusak atau mencongkel pintu belakang rumah untk masuk dan mengambil barang-barang milik pelapor berupa 1 (satu) buah Hand Phone OPPO A3S warna Ungu, 1(satu) buah Hand Phone Xiomi 5A warna Putih, 1 (satu) buah hand phone Samsung Lipat Warna Putih, 1 (satu) buah hand phone Strawberry warna hitam, dan 1 (satu) buah dompet korban warna coklat yg berisikan identitas korban KTP,STNK dan ATM BRI. Dan Kerugian yang di alami korban mencapai Rp.3.500.000



Tito juga menjelaskan tentang keronologi dari kejadian penangkapan tersangka yaitu, pada hari Rabu tanggal 19 Desember 2018 Sekira pukul 00.30 WIB, TimSus Gurita Polsek Prabumulih Timur yg dipimpin langsung KanitRes Polsek Prabumuln Timur AIPTU Eem Supriyatna. Melakukan penyelidikan setelah di daptkan informasi tentang keberadaan pelaku berada di kawasan Taman Baka kelurahan Mangga Besar lagi di depan warnet, Timpun langsung mengamankan pelaku,setelah pelaku dibawa untuk menunjukkan keberadaan barang bukti pelaku berusaha mencoba melarikan diri sehingga diberikan tindakan tegas terukur di betis kanan kaki pelaku, setela itu pelaku dan barang bukti langsung diamankan ke Polsek Prabumulih Timur guna penyidikan lebih lnjut.


Barang bukti yang berhasil di amankan yaitu, 1 (satu) buah Hand phone xiomi warna putih. 1 (satu) buah Hand Phone A3S warna Ungu. 1 (satu) buah Hand Phone Samsung Lipat warna putih. 1 (satu) buah dompet warna coklat, kata Kapolres AKBP Tito.
Share:

Gara Gara Berkomentar Buruk Tentang TNI Abdal Di Congot Intel Kodim

PRABUMULIH - Berawal dari media akun facebook Abdal (27), warga Jalan M Yamin Gang Kelapa Gading Kelurahan Prabumulih Kecamatan Prabumulih Barat. Di tangkap oleh Intel Kodim Pasalnya, Abdal dengan sengaja memberikan komentar negatif dengan menjelek-jelekan institusi Tentara Nasional Indonesia di akun Facebook miliknya 'Abdal Nanik'.



Akibat dari komentar negatif Abdal terhadap institusi TNI itu, pria yang berprofesi sebagai pekerja rik minyak pengeboran akhirnya ditangkap sejumlah anggota Intel Kodim 0404 ME dan anggota Babinsa Koramil 404/02 Prabumulih dirumahnya. Menghindari hal yang tidak diinginkan, Abdal pun diserahkan anggota Intel Kodim ke Polres Prabumulih.



Informasi yang dikumpulkan, penangkapan Abdal berawal dirinya berkomentar di Medsos terkait kasus Ciracas. Di dalam komentar negatifnya Abdal Nunik mengatakan "Itulah TNI beraninya main keroyokan jari enggak ada bedanya sama pengecut berseragam".



Lalu si Abdal kembali mengomentari lagi di facebooknya dengan mengatakan "Jefry Manday siapa yng tahu yang salah TNI atau bukan yang saya tahu yang namanya TNI itu kebanyakan arogan dan sok kuat, padahal ujung-ujungnya ngadu juga".



Nah melihat adanya komentar negatif terhadap institusi TNI oleh pemilik Akun FB Abdal Nunik. Pada hari Minggu (16/12) sekitar pukul 19.20 WIB sd 22.00 WIB Tim Intel Kodim 0404/ME berjumlah 3 orang dipimpin Sertu Fariz dan Babinsa Koramil 404/02 Pbm melakukan pengecekan alamat FB yang bernama Abdul Nunik.


Setelah alamatnya diketahui tim Intel Kodim 0404/ME dan Babinsa 404-02/Pbm bergerak menemui Abdal. Sesampai dirumahnya dilaksanakan koordinasi dengan orang tua Abdal untuk mengintrogasi anaknya yg bernama Abdal Nunik. Setelah diintrograsi pukul 22.20 WIB pelaku Abdal diserahkan ke Polres Prabumulih dan diterima oleh piket SPKT Polres Aiptu Andre.



Saat ditemuin di Polres Prabumulih Abdal menjelaskan kalau aksinya hanya main-main saja. Itupun tidak sengaja untuk mengejek TNI. "Gara-gara kejadian Ciracas jadi saya ikut komentar di FB pada malam itu. Niat saya hanya main-main saja, tapi ternyata sudah viral komentar saya itu. Saya sudah memblokir akun yang saya komentarin itu, tapi saya lupa cara bukanya. Waktu saya sadar saya mau minta maaf tapi karena lupa jadi saya tidak lakukan," ungkapnya, Selasa (18/12).



Masih kata Abdal, akibat perbuatannya itu sudah pasti saya diberhentikan dari pekerjaan. "Aku menyesal. Saya meminta maaf kepada seluruh TNI di Indonesia dan berjanji tidak akan mengulangi perbuatan serupa," ungkapnya.



Menanggapi hal itu, Perwira Penghubung (Pabung) Kodim 0404 ME, Mayor Sutomo saat dikonfirmasi mengatakan, membenarkan jajarannya telah mengamankan satu warga yang menjelek-jelekan institusi TNI di Medsos. "Sudah kita tangkap dan kita serahkan ke Polres Prabumulih. Biar Polres yang menanganinya," terangnya.



Terpisah Kapolres Prabumulih AKBP Tito Hutauruk Travolta SIK MH melalui Kasat Reskrim Polres Prabumulih AKP Abdul Rahman menerangkan pelaku sudah kita amankan dan masih dalam proses penyidikan.



"Pelaku diserahkan anggota Intel Kodim dan kini kita sudah amankan dan lagi diperiksa. Pelaku bisa kita kenakan pasal 207 KUHPidana tentang ujaran kejahatan terhadap penguasa dan paling lama dihukum 1 tahun 2 bulan penjara. Pelaku bisa juga dikenakan pasal

310 tentang penghinaan nama baik diancam hukuman 9 bulan dan undang-undang  ITE pasal 45 ayat 3 dan pasal 27 ayat 3 nomor 19 tahun 2019 dengan ancaman maksimal 4 tahun penjara,"
Share:

Salurkan Bakat Lukis, SMK PGRI 1 Prabumulih Gelar Lomba Lukis

PRABUMULIH -- Guna menyalurkan bakat siswa dalam seni lukis, Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) PGRI 1 Kota Prabumulih gelar lomba melukis. Sedikitnya belasan siswa perwakilan setiap kelas ikut ambil bagian dalam lomba tersebut.

Kepala SMK PGRI 1 Prabumulih, M Rizal S, S.Pd melalui Wakil Kesiswaan, Husmiana, S.Pd mengatakan lomba seni lukis digelar saat kegiatan classmeeting tengah berlangsung.

"Jadi untuk mengisi kekosongan kita gelar lomba lukis," Ujarnya, Selasa (18/12).

Menurut Umi begitu ia disapa, diadakan lomba melukis tersebut bukan tanpa alasan. Selain menyalurkan kreatifitas anak, juga sebagai ajang seleksi.

"Jadi kalau ada lomba lukis, kita sudah siap untuk berpartisipasi," ungkapnya.

Lebih jauh, Umi menuturkan pihaknya menyediakan hadiah bagi tiga orang pemenang. "Lukisan yang bagus tentunya akan kita bingkai dan di pajang di sekolah sebagai bentuk penghargaan," tuturnya.

Ditambahkan Umi, hasil lukisan yang dibuat para siswa lomba menurutnya sudah masuk kategori baik. "Tinggal lagi mereka harus bisa memainkan warna sehingga lukisannya lebih hidup dan tinggal lagi diarahkan agar lukisan memiliki makna," tambahnya.

Sementara, Vinensi salah satu peserta lomba mengaku sangat senang adanya lomba yang digelar tersebut, dengan begitu dirinya bisa menyalurkan bakat lukisnya.

"Seneng nian. Soalnyo dari kecil sudah seneng melukis. Mudah-mudahan bae biso menang," jelasnya. (sn)
Share:

DPRD PALI Ajak Masyarakat Uji Publik Naskah Raperda

PALI - Tampung masukan masyarakat terkait Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) yang diajukan Pemerintah Daerah (Pemda) Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir (PALI), Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten PALI lakukan sosialisasi Publik Naskah Akademik Raperda, Selasa (18/12) di Gedung Pesos Komplek Pertamina Pendopo.

Ketua DPRD PALI Drs H Soemarjono mengemukakan bahwa bahwa Pemda Kabupaten PALI telah mengajukan 9 Raperda kepada dewan PALI untuk selanjutnya agar diparipurnakan menjadi Peraturan Daerah (Perda).

"Tetapi sebelum disahkan menjadi Perda, 9 Raperda yang diajukan harus melalui beberapa tahapan, salahsatunya kami meminta masukan dari masyarakat," ujar ketua DPRD PALI.

Nantinya, masukan serta usul dan saran dari masyarakat dikatakan Soemarjono bakal ditampung untuk menyempurnakan Raperda yang bakal dibahas pada paripurna.

"Dengan banyaknya masukan dari masyarakat akan menjadikan suatu Raperda yang akan disahkan menjadi Perda akan lebih sempurna sehingga dalam pelaksanaannya nanti bisa berjalan baik menuju PALI cemerlang," harapnya.

Sementara itu, Rizal Fahlevi Asisten 1 mewakili Bupati PALI menyatakan bahwa Pemda PALI telah melakukan seminar Raperda dan sebelumnya telah melalui disusun kemudian diajukan ke DPRD PALI.

"Saran dan masukan sangat diharapkan dan pendapat dari masyarakat akan membantu dalam menyusun Raperda yang telah diajukan," kata Asisten 1.

Pada kegiatan sosialisasi tersebut, diisi narasumber dari Universitas Dipenogoro Semarang Dr.Wijaya SH dan
Edi Pranoto SH juga dihadiri sejumlah tokoh masyarakat serta instansi terkait lainnya (sn)
Share:

Menjelang Natal Dan Tahun Baru Polres Kota Prabumulih Mengadakan Ops Lilin

 

PRABUMULIH, Menjelang perayaan Natal dan  tahun baru 2018 Menjadi 2019 Pores kota Prabumulih dan bekerja sama dengan TNI maupun BNN kota Prabumulih, pada hari Selasa (18/12/2018) ini. Sekira pukul 08.00 Wib bertemapt di aula Polres Prabumulih telah berlangsung Rapat koordinasi.

Rapat koordinasih ini diadakan dalam rangka Ops Lilin Musi 2018 dalam rangka kesiapan pengamanan Natal tahun 2018 dan tahun baru 2019.



Dalam rapat tersebut di hadir Kapolres diwakili Kabag Sumda Kompol Rudi Isroni, S.H, Walikota diwakili Sekda M Kowi, Perwakilan DPRD, Pabung 0404 Muara Enim, Perwakilan Yon Zipur 2/SG, Kepala BNN, Dansub Denpo 11/4-1, Dan Ramil, Kadis Kesehatan, Kadis PUPR, Kadishub, Kadis Ketahanan Pangan, Perwakilan Pol PP PKP, Ketua FKUB, Ketua Senkom, pemilik karoke Diva, Pelangi serta perwira Polres Prabumulih.

Operasi Kepolisian dengan sandi Ops lilin Musi 2018 ini, dilaksanakan selam 10 hari dimulai tanggal 23 Desember 2018 s/d 1 januari 2019.

Polres Prabumulih menyiapkan 3 Pospam (Pos Pengamanan) yang berada di Simpang Tugu Kuda, Simpang 4 Bawah Kemang dan Tugu Tani Kel Tanjung Raman dan 1 Pos Yan ( Pos Pelayanan yang berada di depan PTM Kota Prabumulih
Share:

Raih Penghargaan Kejari Terbaik Se-sumsel, Ini Yang Dikatakan Kajari PALI

PALI - Kejaksaan Negeri (Kejari) kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir (PALI) berhasil meraih penghargaan sebagai Kejari terbaik se-Sumsel dalam Inovasi IT (Information Technology) dari Kejati Sumsel.

Penghargaan itu diraih berkat program unggulannya yang dinamakan SIMKPALI (sistem informasi Managemen kejaksaan Negeri kabupaten PALI) yang bertujuan untuk memberikan pelayanan publik khususnya untuk informasi yang cepat diserap oleh masyarakat di Bumi Serepat Serasan.

Yunitha Arifin SH MH, kepala Kejari PALI mengatakan bahwa program yang dibentuk sejak setahun lalu dan baru benar-benar diterapkan sejak enam bulan terakhir ini sangat membantu masyarakat di wilayah kerjanya.

"Kejari PALI menerapkan sistem aplikasi managemen SIMKPALI yang terdiri dari beberapa program, seperti penerapan pada administrasi berbasis IT pada bidang Datun, Pidum, Intel, Pidsus, dan Barang bukti.

Selanjutnya pelayanan satu pintu berbasis IT dengan sistem pelayanan tamu terpadu, dimana setiap tamu yang datang menyerahkan surat maupun dokumen ataupun berkonsultasi hukum atau informasi perkara terlayani dalam satu pintu pelayanan," jelas Yunitha.

Bukan hanya pelaporan maupun pemberkasan, Kepala Kejari PALI menjelaskan bahwa barang buktipun menggunakan keamanan yang berbasis IT.

"Penyimpanan daftar barang bukti berbasis IT , menggunakan *scan QR* (barcode) untuk menjaga keamanan barang bukti. Lalu untuk pelayanan hukum berbasis IT, dimana masyarakat dapat secara langsung berkomunikasi lewat pelayanan hukum yang dapat di akses melalui website kita yakni kejari-pali.go.id," jelasnya.

Lebih lanjut, Yunitha juga menjelaskan bahwa, website kejari-pali.go.id dapat mengakses informasi satatus barang bukti yang sedang dalam proses persidangan maupun yang sudah diputuskan Pengadilan Negeri (PN).

"Serta untuk pelayanan pendampingan TP4D dapat diakses oleh SKPD melalui website kejari-pali.go.id itu juga." tandasnya
Share:

Tiga Tahun Warga "Makan" Limbah GHEMMI Namun Tak Ada Penyelesaian

PRABUMULIH – Limbah yang dihasilkan dari aktivitas Penambangan Batubara PT.GHEMM Indonesia yang saat ini masih menjadi polemik ditengah masyarakat sekitar perusahaan kini kembali diperbincangkan

Perusahaan yang bergerak dengan memanfaatkan batubara untuk kemudian menjadi tenaga listrik itu kembali mengusik warga setempat


"Petugas mengecek Kondisi kebun karet warga yang tergenang limbah perusahaan"


M.Kosen,SH salah satu warga Kelurahan Gunung Kemala Kecamatan Prabumulih Barat Kota Prabumulih yang mengaku kebun karet miliknya menjadi korban limbah perusahaan yang hingga kini belum diselesaikan oleh pihak perusahaan

“sekitar 24.000 Meter persegi kebun karet milik saya tercemar limbah perusahaan, hampir 3 tahun lebih kita menuntut perusahaan untuk menormalisasi sungai yang tercemar dan mengganti rugi lahan” ungkapnya

“Namun hingga kini PT.GHEMM Indonesia yang beroperasi di Desa Gunung Raja Kecamatan Rambang Dangku Kabupaten Muara Enim itu belum juga memberikan tanggapan yang memuaskan “tambahnya saat dibincangi dikediamannya



Sementara itu, Richard selaku General Manager PT.GHEMM Indonesia saat dihubungi melalui sambungan telepon mengungkapan pihaknya telah beberapa kali mengajak masyarakat setempat yang terkena dampak limbah perusahaan untuk duduk bersama

“kita sudah pernah merundingkan masalah ini namun tidak pernah ada kesepakatan antara kedua pihak. Yang saya tau perusahaan sudah memberikan tawaran kepada masyarakat namun belum ada kesepakatan” sambungnya

Sebelumnya warga Gunung Kemala menuntut perusahaan untuk segera menormalisasi sungai Penimur dan melakukan ganti rugi yang sesuai

Dari pantauan media ini terlihat sungai yang melewati tambang batubara itu terhubung langsung dengan pemukiman warga sehingga saat hujan turun limbah dari perusahaan itu mengalir langsung kesungai

Tak hanya itu sungai Lematang di Kelurahan Payuputat juga terkena dasyatnya limbah tersebut

Salah satu warga Payuputat yang tidak mau namanya disebutkan mengatakan Sungai Kero juga terkena dampak dari air asam tambang yang dihasilkan perusahaan

“waktu hujan dan terjadi banjir sungai disini hitam pekat pak, dulu ikan disini banyak saat musim kemarau tapi kini sudah mulai berkurang ikannya pak” tuturnya

Sumarden, SKM selaku Lurah Gunung Kemala saat dipintai keterangan mengenai Aksi yang akan digelar warga besok pagi berharap warganya tidak melakukan aksi diluar jalur hukum

“untuk warga tidak perlu anarkis jika demo nanti, sampaikan aspirasi sesuai hukum saja, dan mudah mudah perusahaan bisa memberi solusi” tutupnya (Tau)
Share:

Sebanyak 2.844 Keping KTP El Yang Rusak Dimusnahkan



Prabumulih, Berhubungan dengan banyaknya Kartu Tanda Penduduk elektronik (KTP EL) yang rusak dan berita-berita di stasiun TV, yang banyak mengimpormasihkan banyaknya KTP tercecer di sebarang tempat makah Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kota Prabumulih musnahkan ribuan KTP El.

Pemusnahan ribuan KTP El ini dilakukan dihalaman gedung perkantoran Pemkot Prabumulih pada hari Senin (17/12) pagi sekitar pukul 10.00 wib.

Walikota Prabumulih, H Ridho Yahya mengatakan pemusnahan KTP El rusak tersebut dilakukan untuk mengantisipasi adanya KTP El yang tercecer seperti terjadi di daerah lain.

"Siapa tahu, takut dimanfaatkan untuk kegiatan lain apalagi ini mau pilpres dan pencalegan jadi sebagusnya kita bakar. Jadi jangan ada permasalahan," Ujarnya.

Sementara, Kepala Disdukcapil, Amilton menuturkan KTP El yang dimusnahkan sebanyak 2.844 keping. KTP El yang rusak tersebut terdiri KTP El yang valid saat pencetakkan dan KTP El pergantian kerusakkan seperti ganti nama maupun status.

"KTP yang dibakar itu KTP El yang rusak dari tahun 2012 lalu," ungkapnya didampingi Kabid Pengelolaan Administrasi Kependudukan, Yudi Apriadi.

Ditambahkan Yudi, pemusnahan KTP El yang rusak sendiri sesuai surat edaran Kemendagri yang baru saja diterima oleh Disdukcapil Prabumulih pada 13 Desember lalu.

"Kalau sebelumnya KTP yang rusak dikirim ke pusat, sekarang pasca kejadian adanya KTP yang tercecer itu kita boleh memusnahkan sendiri," tambahnya.
Share:

Pemkot Kota Prabumulih, Merayakan Hari Ibu dengan Mengupas Nanas

Peringati Hari Ibu dengan Kocek Nanas

Prabumulih. Ibu adalah sosok wanita yang sangat di kagumi bagi seluruh umat manusia di dunia ini, bahkan baginda Nabi Muhammad Saw meningikan derajatnya 3 kali di bandingkan seorang Ayah, Oleh sebab itu Hari Ibu yang jatuh pada tanggal 22 Desember ini Pemerintah kota Prabumulih Mengadakan Acara untuk memperingati hari Ibu ini.Ada banyak cara yang di adakan di Pemkot Kota Nanas ini salah satunya yaitu, Usai melaksanakan apel pagi, Pemkot Prabumulih gelar lomba mengupas buah nanas.

Lomba mengupas buah nanas ini bukan hanya di ikuti oleh ASN,nya yang bekerja di Pemerintah kota sajah tetapi juga diikutiara pejabat pemerintahan seperti, Walikota, Wakil Walikota, Sekda Kota Prabumulih, Kedua DPRD Prabumulih, Kepala Kemenag serta seluruh Kepala Dinas. Sementara jurinya merupakan Ibu-Ibu.

Walaupun hanya mengupas buah Nanas saja, namun lomba tersebut sangat membuat pesertanya antusias, disaat berlangsungnya lombah tersebut Tampak seluruh pegawai memberikan suport kepada para pimpinan yang bertanding dalam acara tersebut.

Walikota Prabumulih, H Ridho Yahya mengatakan peran ibu tak tergantikan. Selain melayani suami dan anak, para ibu juga berperan aktif dalam bekerja baik di masyarakat maupun pemerintahan.

"Pekerjaan seorang laki-laki bisa dikerjakan oleh para ibu-ibu dan membantu menghidupi beban rumah tangga seperti tukang parkir dan pemulung," ungkapnya, Senin (17/12).

Dari pantauan selain gelar perlombaan, dalam acara tersebut juga diberikan penghargaan bagi figur ibu tangguh diantaranya tukang parkir, pemulung serta ASN yang disiplin
Share:

Menjaring bibit atlet, KONI Pali Gelar Lomba Lari

PALI - Gali potensi Sumber Daya Manusia (SDM) dibidang olahraga atletik, Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir (PALI) kembali melanjutkan lomba lari jarak pendek dan menengah tingkat pelajar se-kabupaten PALI, Senin (17/12) di Lapangan Gelora Komplek Pertamina Pendopo.

Ada tujuh cabang yang dilombakan pada lomba lari tersebut, yakni 100 meter, 200 meter, 400 meter, 800 meter, 1500 meter, 3000 meter dan 5000 meter putra maupun putri.

Ketua umum KONI Kabupaten PALI, Heri Amalindo melalui Ketua Harian KONI Hendrik Halim menyebutkan bahwa peserta lomba lari jarak pendek dan menengah berasal dari sekolah tingkat SD, SMP sampai SMA atau sederajat di Kabupaten PALI.

"Peserta semuanya lokal, kecuali pada lomba lari 10K yang digelar pada Minggu (16/12) kemarin. Sengaja kita lalukan untuk menjaring bibit atlet atletik sejak dini," ujar Hendrik Halim didampingi Agus Susanto, Ketua penyelenggara lomba tersebut, Senin (17/12).

Dari hasil lomba tersebut, diakui Hendrik banyak bakat yang dimiliki putra-putri asal Bumi Serepat Serasan dibidang atletik. "Ada beberapa atlet yang menjadi pemenang lomba akan kita siapkan untuk wakili PALI dalam mengikuti ajang atletik ditingkat yang lebih tinggi lagi," tukasnya.

Pada lomba tersebut, KONI PALI menyiapkan hadiah pembinaan juga medali dan piagam untuk pemenang disemua cabang yang dilombakan baik putra maupun putri.

"Sebagai penyemangat, kita berikan uang pembinaan sebesar Rp 750.000 untuk juara I putra dan putri, juara II uang pembinaan sebesar Rp 500.000 putra dan putri serta Rp 250.000 untuk juara III putra dan putri plus medali dan piagam," pungkasnya
Share:

Youtube SiniNews

Facebook SINI News

Followers

Subscribers

Postingan Populer

Blog Archive

Comments

Berita Utama

sitemap

Recent Posts