Pembobol Kios Di Taman Prabujaya Tertangkap

PRABUMULIH - Kios pedagang yang berada di dalam lingkungan taman kota Prabujaya yang di miliki oleh, Okto Pirano (30) bin Kamaludin ini di bobol oleh seorang pencuri. Pencuri ini bernama Harianto(19) Bin Mat Laso yang beralamakan di Jalan Mangga Baru kelurahan Mangga Besar kecamatan Prabumulih Barat Kota Prabumulih



Awal kejadian pembobolan kios milik Okta Priano yang tercatat sebagai warga  Jalan Voly No.18 RT.02 RW.01 Kelurahan Prabujaya Kecamatan Prabumulih Timur Kota Prabumulih ini yaitu, Pada hari Kamis, 27 Desember 2018 tahun lalu. Dan pelakupun tertangkap pada Hari Kamis,03 Januari 2019 sekira pukul 24.30 wib, Oleh Team Gurita Polsek Prabumulih Timur.



Team Gurita Polsek Prabumuln Timur mengungkap kasus pembobolan kios pedagang dan di sertai tindak pidana pengambilan barang yang sama sekali atau sebagian milik orang lain dengan maksud memiliki dan tanpa hak yang disertai dengan pemberatan sebagai mana dimaksud dalam ( Psl 363 KUHP ) Dan dasar penangkapan Team Gurita ini pada Laporan Polisi No : Lp/B-411/XII/2018 /Sumsel/Pbm/Sek Pbm Tmr, Kamis,27 Desember 2018,



Kapolres kota Prabumulih AKBP Tito Hutauruk mengatakan Pelaku membobol kios tersebut dengan cara Dengan cara merusak/merusak pintu kios untk masuk dan mengambil barang-barang milik pelapor. Kerugian korban mencapai Rp.20.000.000 yang dikarenakan pelaku ini.



Tito juga mengatakan Kronologis penangkabpan ini pada hari Senin tanggal 02 Januari 2018 Sekira pukul 23.30 WIB, TimSus Gurita Polsek Prabumuln Timur yang dipimpin langsung Kanit Res Polsek Prabumuln Timur AIPTU Eem Supriyatna, melakukan penyelidikan setelah di dapat informasi keberadaan pelaku berada di kawasan Jalan Jambat Akar kelurahan Mangga Besar.



"Tersangka lagi berada di dalam rumah kontrakannya , Team pun langsung bergegas mengamankan pelaku beserta barang bukti, setelah itu pelaku langsung diamankan ke Polsek Prabumuln Timur guna penyidikan lebih lnjut"



Tito pun menjelaskan Barang Bukti yang di kumpulkan disaat penangkabpan tersangka yaitu 1 unit genset merk firman wrna hitam kuning, 1 unit mesin pompa air/jeroan (mesin sumur bor), kabel listrik sepanjang 50 M, 1 buah tas sandang wrna hitam dan 1 buah kunci pas ukuran 10 dan 8. jelas Tito.


Share:

Duh Baunya, Bak Sampah Ini Penyebabnya

PALI-- Bau menyengat dan merusak keindahan lingkungan, bak penampungan sampah yang letaknya berdekatan dengan ruang tunggu calon penumpang dalam terminal kota Pendopo Kecamatan Talang Ubi Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir (PALI) dikeluhkan warga terutama warga yang hendak bepergian menggunakan angkutan umum dan harus menunggu di terminal.

"Kalau bisa pindahkan ke tempat yang sedikit jauh dari lokasi orang berkumpul. Sebab, tidak etis kalau bak sampah disimpan di dekat warga menunggu angkutan umum," ujar Amrin, salahsatu calon penumpang asal Jirak, Kamis (3/12/2019).

Permintaan pemindahan kotak sampah juga disampaikan Rozani, pemilik toko yang tidak jauh dari lokasi bak sampah berada.

"Apalagi kalau turun hujan, selain bau dan kotor, di lokasi bak sampah itu juga digenangi air menambah busuk aroma yang keluar. Untuk itu, kami minta pihak terkait agar memindahkannya ke belakang terminal atau jauh dari tempat warga beraktivitas terlebih di lokasi itu menjadi tempat warga menunggu angkutan," pintanya.

Terpisah, Yuhairudin Plt Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten PALI menyatakan bahwa pihaknya akan segera memindahkan lokasi bak penampungan sampah.

"Kita sudah perintahkan kepala bidang Lingkungan Hidup (LH) untuk memindahkannya. Tetapi kami akan terlebih dahulu akan mencari lokasi lain yang jauh dari pemukiman atau tempat orang berkumpul," ujarnya.(red)
Share:

Aniaya Istri Gegara Perintahnya Tak Digubris, Pria Ini Ditangkap Tim Elang

PALI--Hanya gara-gara tidak digubris karena meminta dibelikan rokok, Resgi alias Egit (36) warga Sumberejo Kelurahan Talang Ubi Utara Kecamatan Talang Ubi Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir (PALI) tega memukul istrinya sendiri menggunakan tangannya serta menjambak rambut sang istri mengakibatkan pelipis kanan istrinya bernama Rani (28) terluka.

Tentu saja, akibat perbuatannya, Egit harus berurusan dengan pihak berwajib setelah istri pelaku melapor yang kemudian langsung ditindak lanjuti oleh Polsek Talang Ubi dan kemudian Tim Elang dibawah pimpinan Ipda M Arafah menangkapnya.

Diungkapkan Kapolres Muara Enim AKBP Afner Juwono melalui Kapolsek Talang Ubi Kompol Okto Iwan disampaikan Kanit Reskrim Ipda M Arafah bahwa tersangka ditangkap berdasarkan laporan korbannya dengan bukti LP/B/223/XI/2018/Sumsel/Res.Muara Enim /Sek.Talang Ubi, Tgl 10 November 2018 perihal Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) pasal 44 Ayat (1) UU nomor 23 Tahun 2004.

"Pelaku ditangkap pada Rabu (2/1/2019) sekitar jam 17.00 WIB, setelah tersangka tidak mengindahkan dua surat panggilan yang sebelumnya dilayangkan penyidik," ungkap Arafah, Kamis (3/1).

Dijelaskan Arafah bahwa kejadian itu berawal saat pelaku menanyakan uang kepada korban yang tak lain istrinya sendiri sebesar Rp.100.000,- yang diberikan pelaku kepada korban untuk membeli rokok. Tetapi korban belum juga membelikan rokok yang diperintahkan pelaku.

Kemudian pelaku yang saat ini jadi tersangka langsung mengambil uang Rp.100.000,- tersebut lalu melemparkan uang tersebut kehadapan korban. Namun korban langsung masuk ke dalam kamar, kemudian pelaku langsung mengikutinya serta pelaku langsung memukul korban dengan menggunakan tangan kanannya dan mengenai kepala sebelah kanan bagian belakang korban.

Tidak sebatas itu, pelaku juga menjambak rambut korban dan kuku tangan tersangka mengenai pelipis mata korban sehingga pelipis mata korban bagian bawah terluka.

"Dengan adanya kejadian tersebut, korban merasa kesakitan dibagian kepala dan bagian mata yang langsung berobat ke RSUD Talang Ubi dan lakukan Visum. Karena korban merasa keberatan dianiaya sehingga melaporkan kejadian itu ke Polsek Talang Ubi," terang Arafah.(red)
Share:

UMK di PALI Tidak Berlaku, Tenang Saja Ini Penggantinya

PALI-- Belum adanya Dewan
Pengupahan dan Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) di Bumi Serepat Serasan serta belum adanya akademisi atau tenaga ahli menyebabkan Upah Minimum Kabupaten/kota (UMK) tidak diberlakukan, sebagai gantinya mengacu pada Upah Minimum Provinsi (UMP) Sumatera Selatan.

Hal itu dikemukakan Usman Dani, Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir (PALI), Kamis (3/12/2019).

"UMP Sumsel sebesar Rp 2.804.453/bulan. Itu berlaku di Kabupaten PALI juga. Apabila ada perusahaan tidak membayar upah sesuai ketentuan itu, silahkan laporkan ke Disnaker, nanti kami yang akan memerintahkan perusahaan bersangkutan untuk membayar kekurangan upahnya," tandas Usman Dani.

Untuk menerapkan UMK, dikatakan Usman Dani bahwa pihaknya telah menyarankan perusahaan-perusahaan yang beroperasi dan berada di wilayah Kabupaten PALI agar membentuk Dewan Pengupahan dan Apindo. Sebab, Dewan Pengupahan dan Apindo dibentuk oleh masing-masing perusahaan yang nantinya mengundang pemerintah.

"Syarat penerapan UMK selain ada Dewan Pengupahan, Apindo, Akademisi juga harus ada Serikat Buruh. Nah, untuk serikat buruh, sebagian besar perusahaan sudah memilikinya," tukasnya.

Kendati UMK di PALI belum diberlakukan, tetapi diyakinkan Usman Dani bahwa pekerja tetap akan mendapatkan hak-haknya dalam penerimaan upah yang sesuai. "Kita akan terus mengacu pada UMP, dan seluruh perusahaan wajib menerapkan UMP untuk membayar upah pekerjanya. Dan kami membuka kantor kami untuk menerima aduan dari pekerja apabila pihak perusahaan tempatnya bekerja tidak taat aturan," pungkasnya. (red)
Share:

Hari Amal Bakti ke-73, Jaga Kerukunan Antar Umat Beragama Jadi Isu Yang Diangkat Sekda PALI

PALI--Menjaga kerukunan antara umat beragama juga yang lebih terpenting adalah menjaga hubungan antar seagama menjadi isu yang harus diperhatikan semua elemen agar keutuhan bangsa ini tetap terpelihara.

Sebab, kerukunan umat baik itu antara agama atau seagama sangat berpengaruh besar dalam kehidupan warga negara dalam memaksakan aktivitasnya sehari-hari. Hal itulah yang mendasari Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir (PALI) Syahron Nazil memberikan penekanan terhadap masyarakat agar tetap menjalin tali silaturrahmi dan mengedepankan toleransi dengan sesama.

Pesan tersebut disampaikan Sekda saat pimpin upacara peringatan Hari Amal Bakti ke-73 yang digelar Kamis (3/1/2019) di halaman Kantor Bupati PALI, KM 10 Kelurahan Handayani Mulya.

"Hal yang mendasar pada peringatan Hari Amal Bakti tahun 2018 adalah isu aktual yakni menjaga kerukunan antar umat beragama, dan yang lebih penting lagi adalah kerukunan seagama. Itu yang harus diutamakan agar persatuan dan kesatuan bisa terjaga," pesan Sekda.

Isu lainnya dijelaskan Sekda adalah peningkatan integritas, peningkatan profesionalitas dan peningkatan semangat kerja. "Majunya suatu bangsa apabila dari individu sebagai anak bangsa mempunyai integritas, profesional dan mempunyai semangat kerja yang tinggi. Maka, mari kita bahu membahu bangun bangsa dan daerah kita untuk lebih maju lagi," tukasnya.

Pada peringatan Hari Amal Bakti ke-73, lima pegawai Kemenag Kabupaten PALI mendapat anugerah kehormatan Satya Lencana dari Kenenag yang disematkan langsung Sekda PALI. Lima diantara penerima Satya lencana adalah kepala Kemenag PALI, Hasanuddin.

"Tentunya kami sangat bangga mendapat kehormatan ini. Ini menjadi penyemangat kami dalam melayani masyarakat. Ada lima pegawai Kemenag yang mendapat Satya Lencana, selain saya, ada juga staf bagian penerima madrasah juga tiga orang guru dari golongan 4A," ucap Hasanuddin. (red)
Share:

Tiga Rumah Ludes Terbakar

MUARA ENIM --Warga Kampung 6 Desa Gunung Megang Dalam, Kecamatan Gunung Megang, Muara Enim, Rabu (2/1) sekitar pukul 09.30WIB sempat heboh dan panik. Soalnya kobaran apik telah melalap tiga rumah warga yang berkontruksi kayu berbentuk panggung.

Dalam kejadian itu tidak ada menelan korban jiwa. Namun hampir seluruh harta benda milik korban habis dilalap sijago merah. Penyebab kebakaran belum diketahui secara pasti, namun kuat dugaan berasal dari arus pendek listrik.

Adapun ketiga rumah yang ludes milik Fahmi (45), Yunus (90) pemilik Pesantren Nurul Iman dan Mayudin (45).  Api diduga berasal dari rumah Yunus yang selama ini dijadikan sebagai pondok pesantren Nurul Iman untuk kegiatan pengajian anak anak.

Namun pada saat kejadian tersebut, di rumah tersebut dalam kondisi kosong, tidak ada kegiatan pengajian. Kobaran api terus membesar dan menyambar rumah milik Fahmi dan Mayudin  yang berada di sebelahnya.

Kobaran api baru bisa dipadamkan sekitar pukul 11.30 WIB, setelah tiba mobil pemadam kebakaran dari Pemkab Muara Enim, dari PT TEL dan PT Pertamina Limau. Para korban yang rumahnya terbakar untuk sementara ini ditampung di rumah keluarganya masing masing.

Kapolres Muara Enim, AKBP Afner Juwono melalui Kabag Opsnya, Kompol Irwan Andeta dan Kapolsek Gunung Megang, membenarkan kejadian tersebut. “Saat ini kejadian itu masih ditangani anggota Polsek Gunung Megang, kemudian anggota juga telah melakukan pengamanan untuk mengantisifasi hal hal yang tidak diinginkan,” jelasnya.
Share:

Kabar Gembira Diawal Tahun, 28 PNS di PALI Umroh Gratis dan Gaji TKS Naik

PALI--Pemerintah Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir (PALI) kembali memberi kejutan berupa pemberian penghargaan serta membrangkatkannya ke tanah suci Makkah untuk beribadah umroh secara gratis bagi pegawainya yang berstatus Aparatur Sipil Negara (ASN) yang dinilai telah memberikan pengabdiannya yang terbaik serta menjadi tauladan bagi pegawai lainnya yang bertugas di Bumi Serepat Serasan.

Hal itu terlihat saat Pemkab PALI menggelar apel bersama pada hari pertama kerja tahun 2019, Rabu (2/1/2019) di halaman Kantor Bupati PALI, KM 10 Kelurahan Handayani Mulya Kecamatan Talang Ubi.

"Ini bukti perhatian pak Bupati PALI terhadap pegawainya yang membuktikan dan memberikan kinerja yang baik. Kami saja tidak menyangka reward yang diberikan berupa umroh gratis, tetapi inilah pimpinan kita sebagai upaya memotivasi dan memacu semangat pegawainya," ungkap Yuhairuddin, kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten PALI.

Dikatakan Yuhok, sapaan kepala BKPSDM bahwa ada 28 orang PNS yang mendapat penghargaan saat apel gabungan sekaligus upacara kenaikan pangkat tersebut.

"Penerima reward tersebut dari berbagai golongan, dari golongan 2, 3 dan 4, termasuk ada dari kalangan guru. Untuk penilaian, ditentukan oleh masing-masing kepala dinasnya, dilihat dari kerajinan, semangat dan kinerjanya. Disini tidak ada intervensi dari manapun. Sebab, tadinya hanya diberikan piagam penghargaan saja, tetapi saat apel, pak Bupati memberi reward umroh," terang Yuhok.

Diakui Yuhok, bahwa selain memberikan reward umroh gratis bagi PNS terbaik, Pemkab juga melalui Bupati memberikan kabar gembira bagi pegawai berstatus Tenaga Kerja Sukarela (TKS), yakni bakal menaikan honor pegawai non PNS.

"Awalnya Rp 600ribu/bulan, tetapi pak Bupati tadi mengumumkan bakal menaikan honor TKS jadi Rp 800ribu/bulan. Dan tidak menutup kemungkinan juga, bagi TKS yang menunjukkan kinerja baik juga akan diberi penghargaan seperti 28 orang PNS yang menerima penghargaan tadi. Untuk itu, saya mengajak, mari kita bangun bersama PALI lebih baik lagi, apalagi kita sebagai pegawai yang tugasnya memberikan pelayanan terhadap masyarakat untuk lebih ditingkatkan lagi," ajaknya. (red)
Share:

Begal Motor Ini Harus Nikmati Awal Tahun Dibalik Sel

PALI--Asep (20), warga Desa Panta Dewa, Kecamatan Talang Ubi, Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir (PALI) mesti menikmati hari pertamanya di 2019 ini dibalik jeruji besi, lantaran melakukan aksi pencurian dengan kekerasan (Curas) alias Begal terhadap korban Putu Neneng (29).


Asep berhasil ditangkap, Jajaran Unit Reskrim Polsek Talang Ubi, Selasa (1/1) sekitar pukul 15.00 WIB, saat pelaku sedang melintas di Desa Panta Dewa, Kecamatan Talang Ubi, mengendarai sepeda motor Yamaha MT 125, warna hitam dengan nopol palsu BG 483 E.


Saat dilakukan penghadangan, pelaku tak mampu mengelak lagi, karena sepeda motor pelaku ini yang digunakanya saat menjalankan aksinya, bersama pelaku lainnya Ca (DPO) yang saat ini masih dalam pengejaran petugas.

Diungkapkan korban Putu Neneng, bahwa kejadian itu berlangsung Sabtu (29/12) sekitar pukul 15.00 WIB, di Rumah Makan Serba Rp10 ribu, di Jalan Lintas Desa Simpang Tais, Kecamatan Talang Ubi. Tiba-tiba datanglah kedua pelaku mengendarai sepeda motor Yamaha MT125 warna hitam.

"Kedua pelaku menghampiri saya dan salah satu pelaku menggunakan helm dan satu tidak. Satu pelaku turun dan mengeluarkan pisau diancungkan ke saya, sembari meminta kunci motor, karena takut saya kasih pak, dan pelaku kabur bawa motor saya," jelasnya.

Sementara, Kapolres Muara Enim AKBP Afner Juwono melalui Kapolsek Talang Ubi Kompol Okto Iwan ST, disampaikan  Kanit Reskrim Ipda M Arafah SH mengatakan, bahwa pihaknya saat ini terus memburu satu pelaku lainya yakni Ca, yang identitas dan keberadaanya saat ini sudah dikantonggi jajaranya.

"Anggota kita saat ini sedang mengejar satu pelaku lainya. Kita juga tengah mencari keberadaan sepeda motor Honda Vario milik korban, yang telah dijual pelaku ke salah seorang penadahnya," terangnya. (red)
Share:

Pasca Diresmikan, Pertamina EP Nyatakan Dukungan Penuh Program Jargas di PALI

PALI-- Pasca peresmian Jaringan Gas (Jargas) di kota Pendopo Kecamatan Talang Ubi Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir (PALI) diresmikan oleh Dirjen Minyak dan Gas Bumi Kementerian ESDM, Djoko Siswanto pada Jumat (28/12/2018) lalu, pihak PT Pertamina EP menyatakan dukungan penuh terhadap program pemerintah pusat dalam rangka pembangunan Jaringan Gas rumah tangga di Kabupaten PALI.

Hal itu dikemukakan Ast. Manager PT Pertamina EP Asset 2 Pendopo Field, Ferry Prasetyo Wibowo, Rabu (2/1/2019). Dan dalam program tersebut, Pertamina Pendopo dipercaya kementerian ESDM untuk memasok kebutuhan gas yang saat ini telah terpasang.

"Untuk penyediaan dan distribusi Gas Bumi untuk rumah tangga tahun 2017 di Kabupaten PALI, kementerian ESDM menugaskan PT Pertamina (Persero) sesuai keputusan Menteri ESDM Nomor 8085K/12/MEM/2016 tgl 29 Desember 2016," terang Ferry.

Sementara untuk alokasi dan harga gas, Ferry juga menjelaskan bahwa sudah ditentukan. "Alokasi kebutuhan gas untuk Jargas PALI mengacu ke surat menteri ESDM no 5587/12/MEM.M/2017 perihal penetapan alokasi dan harga gas bumi jaringan distribusi gas bumi untuk rumah tangga tahun anggaran 2017 sebesar 0.25 MMSCFD," tambahnya.

Sebelumnya, Djoko Siswanto, Dirjen Minyak dan Gas Bumi Kementerian ESDM resmikan jaringan gas kota Pendopo Kecamatan Talang Ubi Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir (PALI), Jumat (28/12) didampingi Bupati PALI Heri Amalindo, ketua DPRD PALI, Drs H Soemarjono, Kajari PALI, Yunitha Arifin dan sejumlah kepala OPD dilingkungan Pemkab PALI.

Dikatakan Djoko Siswanto bahwa meski pembangunan Jargas di Pendopo belum rampung tetapi sudah dua sektor yang telah tersalurkan dan telah bisa dinikmati masyarakat.

"Kali ini baru dua sektor sebanyak 1.608, yang tadinya direncanakan selesai semua pada akhir tahun ini, namun karena terkendala adanya kebakaran digudang penyimpanan material mengakibatkan pekerjaan tidak tercapai. Sisanya sekitar 1.300 tetap akan dilanjutkan," ujar Djoko.

Ditambahkannya bahwa setelah semua jargas terpasang, nantinya akan dipasang juga diseluruh kecamatan. Tadi sudah kita bicarakan dengan Bupati, dan insyaallah akan ditambah 10.000 lagi ditahun 2019, sebab untuk pasokan gas di PALI cukup tersedia," tukasnya.

Dijelaskan Djoko, bahwa banyak keuntungan warga menggunakan Jargas kota, karena selain hemat juga keamanan terjamin.

"Pastinya lebih hemat 30 persen dari penggunaan gas tabung, serta aliran gas akan hidup non stop selama 24 jam. Untuk pembayaran pelanggan, nanti akan dikelola oleh Pertagas Niaga atau apabila di PALI ada BUMD kita bisa kerjasama. Makanya masyarakat harus bayar, karena gasnya juga dapat dari membeli," jelasnya.

Sementara itu, Bupati PALI Heri Amalindo menyambut baik peresmian Jargas. Setelah meninjau langsung ke salahsatu rumah warga yang menggunakan Jargas Kota, Bupati menginginkan seluruh masyarakat mendukung karena Jargas tersebut merupakan program strategis pemerintah pusat dalam membantu masyarakat.

"Harapan kita kedepan seluruh kecamatan bisa tersambung Jargas Kota. Namun, untuk saat ini difokuskan dalam wilayah Kota Pendopo," harap Bupati. (red)
Share:

Formasinya Balik Asal, KPUD PALI Lantik 10 Anggota PPK

PALI--Menindaklanjuti surat KPU RI nomor 1553/PP.05-SD/01/KPU/XII/2018 tanggal 24 Desember 2018 perihal penetapan dan pengangkatan anggota PPK dan PPS Pemilu tahun 2019, Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir (PALI) melantik 10 anggota PPK yang bertugas di lima kecamatan, Rabu (2/1) di sekretariat KPUD PALI.

Dikatakan H Hasyim, ketua KPUD PALI bahwa pelaksanaan pelantikan tersebut mengacu pasca putusan MK nomor 31/PUU-XVI/2018.

"Putusan MK Nomor 31/PUU-XVI/2018 yang mengabulkan sejumlah pemohon agar jumlah anggota PPK dan KPU dikembalikan seperti semula, dari tiga menjadi lima orang, dan hari ini, kita laksanakan pelantikannya sebanyak 10 orang, dibagi masing-masing kecamatan 2 orang," ungkap H Hasyim.

Diakui H Hasyim bahwa sejak UU Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu diberlakukan, di antaranya termasuk kabupaten/kota berdasarkan wilayah administrasi dan jumlah penduduk tertentu ditentukan tiga komisioner.

"Dengan beranggotakan tiga orang. dinilai kinerja KPU yang memiliki wilayah kerja relatif berat," ujarnya.

KPU yang beranggotakan tiga orang, juga menjadi pertimbangan dalam pengambilan keputusan di mana harus seluruhnya hadir.

"Dengan putusan MK tersebut,
terpenting yang kita harapkan adalah meningkatkan lagi semangat dan kualitas kinerja penyelenggara pemilu, utamanya di daerah yang mendapatkan tambahan anggota," harapnya. (red)
Share:

Youtube SiniNews

Facebook SINI News

Followers

Subscribers

Postingan Populer

Blog Archive

Comments

Berita Utama

sitemap

Recent Posts