Penusuk Amoy Dibekuk

MUARA ENIM --Petugas Resrim Polsek Gunung Megang , akhirnya berhasil membekuk pelaku penusukan menggunakan pisau secara berulang kali kepada  Dimonsyah alis Amoy (30), warga Dusun III, Desa Aur Duri, Kecamatan Rambang Dangku, Muara Enim, yang terjadi pada 15 Mei 2018 lalu sekitar pukul 07.30 WIB.

Aksi penusukan itu dilakukan pelaku ketika korban melintas di jalan desa Sumaja Makmur, Kecamatan Gunung Megang, Muara Enim. Pelaku diketahui bernama Hendra (32), warga desa yang sama, dibekuk pada Rabu (2/1) sekitar pukul 14.15 WIB.

Kejadian itu bermula dari korban hendak mengantar anaknya pergi ke sekoah. Pada saat dalam perjalanan, pelaku mencegat laju kendaraan sepeda motor yang dikemudikan korban. Setelah korban berhenti, pelaku langsung menyerang korban dengan menggunakan senjata tajam.

Pelaku berhasil menusuk tubuh korban secara berulang kali sebanyak 5 tusukan mengenai bagian dada, perut, pinggul dan tangan kanan.  Korban sempat dirawat di RSU HM Rabain Muara Enim. Sedangkan pelaku berhasil melarikan diri dan menjadi DPO Polsek Gunung Megang.

Kemudian pada hari penangkapan itu, pelaku tengah pulang kerumah istrinya. Kepulangan pelaku terhendus oleh petugas Polsek Gunung Megang yang meluncur ke rumahnya dan melakukan penangkapan.

Kapolres Muara Enim, AKBP Afner Juwono melalui Kabag Opsnya, Kompol Irwan Andeta ketika dikonfirmasi, Kamis (3/1) membenarkan penangkapan itu. “Pelaku telah diamankan, dalam kasus ini dijerat pasal 351 KUHP,” jelasnya.
Share:

Tangkap DPO Pemerasan, Polisi Dapat Sabu

MUARA ENIM --Sekali merengkuh dayung dua tiga pulau terlampaui. Pepatah itulah dialami petugas Reskrim Polsek Lawang Kidul. Saat menangkap DPO pelaku pemerasan, malah mendapatkan narkoba jenis sabu sabu.

Pelaku diketahui bernama Mustam (27), warga Gang Bangka RT 02, Kelurahan Pasar Tanjung Enim, Kecamatan Lawang Kidul, Muara Enim. Pelaku ditangkap dirumahnya, Rabu (2/1) sekitar pukul 14.30 WIB.

Selain berhasil mengamankan pelaku, petugas juga berhasil mengamankan  2 buah pirek  sabu seberat 2,62 gram dan 3 buah plastik klip bekas sisa sabu sabu, satu botol bong alat hisap sabu dan sebuah tas yang digunakan menyimpan barang haram tersebut. Kini pelaku bersama barang buktinya diamankan di Mapolsek Lawang Kidul.

Penangkapan pelaku bermula dari adanya informasi dari masyarakat bahwa pelaku yang merupakan DPO kasus pemerasan tersebut tengaha berada di rumahnya. Lalu petugas melncur kerumah pelaku dan berhasil membekuknya tanpa perlawanan.

Kemudian petugas menggeledah rumahnya hingga berhasil menemukan barang haram didalam tas warna hitam tersimpan  dikamarnya. Pelaku mengaku bahwa  narkoba tersebut miliknya.

Kapolres Muara Enim, AKBP Afner Juwono melalui Kabag Opsnya, Kompol Irwan Andeta, ketika dikonfirmasi, Kamis (3/1) membenarkan penangkapan tersebut. “Pelaku bersama barang buktinya telah diamankan di Mapolsek Lawang Kidul,” jelasnya.
Share:

Jumlah UMKM Bertambah

MUARA ENIM - Jumlah Usaha Mikro, Kecil dan Menengah di Kabupaten Muara Enim terus bertambah setiap tahunnya. Soalnya Pemerintah Kabupaten Muara Enim saat ini sedang getol getolnya  mengembangkan sektor pariwisata.


              Kepala Dinas Koperasi dan SDM, Surdin mengatakan jumlah UMKM di Kabupaten Muara Enim sebanyak  5.336 UMKM baik mikro, kecil ataupun menengah bila dibanding 2017 berjumlah 5.221 UMKM.

Menurutnya,  jumlah tersebut dipengaruhi dengan kondisi ekonomi masyarakat dan potensi wisata di kabupaten Muara Enim. Ada juga produk UMKM yang merupakan hasil kerajinan sehingga bisa dijadikan buah tangan.

Dia  memprediksi jumlah UMKM akan terus bertambah mengingat pemerintah kabupaten muara enim  juga sedang fokus mengembangkan pariwisata. Kemudian diibantu juga dengan sektor lainnya, sehingga setiap sektor bisa mengembangkan UMKM.

Karena, UMKM bukan sekedar berdiri namun juga dibina dan dibantu dari segi pendanaan yang bersifat pinjaman. "Untuk pembinaan kami juga bekerjasama dengan instansi lain contohnya disnaker atau BLK untuk pelatihan, juga dari sektor pemasaran," jelasnya, beberapa hari lalu.

Dijelaskannya  UMKM yang mati suri  mengalami permasalahan di perjalanannya. Hal tersebut dipengaruhi sektor ekonomi masyarakat. Misal sektor makanan kecil.

Meski Demikian  UMKM merupakan sektor yang akan dikembangkan di kabupaten muara enim, karena otomatis akan menambah lapangan pekerjaan. "Angka pengangguran pun jelas akan berkurang," harapnya.
Share:

Pengelolaan GS Diserahkan ke Diskop

MUARA ENIM--Pengelolaan program Gerbang Serasan (GS) diserahkan ke Dinas Koperasi (Diskop) dan UKM. Itu dilakukan untuk meningkatkan kinerja lembaga tersebut dalam meningkatkan pemberdayaan ekonomi masyarakat kecil guna mewujudkan visi Muara Enim untuk rakyat yang agamis, bersaya saing, mandiri dan sejahtera.

Penyerahan tersebut berlangsung dalam rapat evaluasi pelaksanaan program Gerbang Serasan dipimpin Asisten Perekonomian dan Pembangunan  Pemkab Muara Enim, Amrullah, Kamis (3/1).

Rapat tersebut dibuka Wakil Bupati Muara Enim, H Juarsah SH. Rapat tersebut dihadiri juga Kepala Dinas Koperasi dan UKM, Surdin serta pimpinan perbankan BSB, BRI dan BPR selaku lembaga penyalur kredit program Gerbang Serasan.

Wakil Bupati Muara Enim, H Juarsah SH, pada rapat itu mengatakan, bahwa program Gerbang Serasan sangat selaras dengan visi dan misi bupati dan wakil bupati Muara Enim dalam mengembangkan ekonomi kerakyatan untuk  menciptakan lapangan pekerjaan baru bagi masyarakat.

Sementara itu, Asisten Perekonomian dan Pembangan Muara Enim, Amrullah mengatakan, pelaksanaan program Gerbang Serasan tahun 2018  diperuntukkan pada masyarakat Muara Enim  sebagai pelaku Usaha Mikro Kecil Menengah dan Koperasi (UMKMK) di Muara Enim.

Pelaksanaan penyaluran kredit program Gerbang Serasan dilakukan melalui Bank Sumsel Babel, Bank BRI dan Prusda Bank Perkreditan Rakyat (BPR).

Dijelaskannya, realisasi kredit yang disalurkan pada tahun 2018 sebesar Rp 214 miliar, dan realisasi subsidi bunga yang dilakukan Pemkab Muara Enim sebesar Rp 20 miliar dengan jumlah UMKMK sebanyak 7.150.

Dari jumlah itu 7.150 tersebut apabila setiap UMKMK  merekrut tenaga kerja sebanyak 3 orang, maka jumlah tenaga kerja yang tersalurkan telah mencapai 21 ribu orang lebih.

Dijelaskannya, pada pelaksanaan kredit program Gerbang Serasan mendapatkan subsidi bunga dan asuransi melalui anggaran APBD Muara Enim  melalui dana hibah dikelola oleh BPKAD.

Pada rapat tersebut, masing masing pimpinan maupun perwakilan bank penyalur kredit program Gerbang Serasan  diberikan kesempatan untuk menyampaikan laporannya.

Pemimpin Cabang Bank Sumsel Babel (BSB) Muara Enim, Normandi, pada tahun 2018 lalu, jumlah kredit yang disalurkan melalui program Gerbang Serasan sebanyak 28.074.059.438. Dari jumlah yang disalurkan, kendala yang dihadapi masih banyak yang mengalami outstanding (kredit macet-red) mencapai Rp 19,100 miliar.

Sementara itu, perwakilan Bank BRI mengatakan, jumlah penyaluran kredit program Gerbang Serasan mulai tahun 2015-2018 mencapai 745 debitur  jumlah dana Rp 1,8 miliyar.

Sedangkan Dirut BPR, Syafril mengatakan pihaknya mulai menyalurkan kredit program Gerang Serasan tahun 2017 dengan jumlah dana Rp 2.828 miliyar dengan jumlah  26 nasabah.  Hingga akhir tahun 2018 yang mengalami   outstanding hanya tinggal 926 juta.
Share:

Pembobol Kios Di Taman Prabujaya Tertangkap

PRABUMULIH - Kios pedagang yang berada di dalam lingkungan taman kota Prabujaya yang di miliki oleh, Okto Pirano (30) bin Kamaludin ini di bobol oleh seorang pencuri. Pencuri ini bernama Harianto(19) Bin Mat Laso yang beralamakan di Jalan Mangga Baru kelurahan Mangga Besar kecamatan Prabumulih Barat Kota Prabumulih



Awal kejadian pembobolan kios milik Okta Priano yang tercatat sebagai warga  Jalan Voly No.18 RT.02 RW.01 Kelurahan Prabujaya Kecamatan Prabumulih Timur Kota Prabumulih ini yaitu, Pada hari Kamis, 27 Desember 2018 tahun lalu. Dan pelakupun tertangkap pada Hari Kamis,03 Januari 2019 sekira pukul 24.30 wib, Oleh Team Gurita Polsek Prabumulih Timur.



Team Gurita Polsek Prabumuln Timur mengungkap kasus pembobolan kios pedagang dan di sertai tindak pidana pengambilan barang yang sama sekali atau sebagian milik orang lain dengan maksud memiliki dan tanpa hak yang disertai dengan pemberatan sebagai mana dimaksud dalam ( Psl 363 KUHP ) Dan dasar penangkapan Team Gurita ini pada Laporan Polisi No : Lp/B-411/XII/2018 /Sumsel/Pbm/Sek Pbm Tmr, Kamis,27 Desember 2018,



Kapolres kota Prabumulih AKBP Tito Hutauruk mengatakan Pelaku membobol kios tersebut dengan cara Dengan cara merusak/merusak pintu kios untk masuk dan mengambil barang-barang milik pelapor. Kerugian korban mencapai Rp.20.000.000 yang dikarenakan pelaku ini.



Tito juga mengatakan Kronologis penangkabpan ini pada hari Senin tanggal 02 Januari 2018 Sekira pukul 23.30 WIB, TimSus Gurita Polsek Prabumuln Timur yang dipimpin langsung Kanit Res Polsek Prabumuln Timur AIPTU Eem Supriyatna, melakukan penyelidikan setelah di dapat informasi keberadaan pelaku berada di kawasan Jalan Jambat Akar kelurahan Mangga Besar.



"Tersangka lagi berada di dalam rumah kontrakannya , Team pun langsung bergegas mengamankan pelaku beserta barang bukti, setelah itu pelaku langsung diamankan ke Polsek Prabumuln Timur guna penyidikan lebih lnjut"



Tito pun menjelaskan Barang Bukti yang di kumpulkan disaat penangkabpan tersangka yaitu 1 unit genset merk firman wrna hitam kuning, 1 unit mesin pompa air/jeroan (mesin sumur bor), kabel listrik sepanjang 50 M, 1 buah tas sandang wrna hitam dan 1 buah kunci pas ukuran 10 dan 8. jelas Tito.


Share:

Duh Baunya, Bak Sampah Ini Penyebabnya

PALI-- Bau menyengat dan merusak keindahan lingkungan, bak penampungan sampah yang letaknya berdekatan dengan ruang tunggu calon penumpang dalam terminal kota Pendopo Kecamatan Talang Ubi Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir (PALI) dikeluhkan warga terutama warga yang hendak bepergian menggunakan angkutan umum dan harus menunggu di terminal.

"Kalau bisa pindahkan ke tempat yang sedikit jauh dari lokasi orang berkumpul. Sebab, tidak etis kalau bak sampah disimpan di dekat warga menunggu angkutan umum," ujar Amrin, salahsatu calon penumpang asal Jirak, Kamis (3/12/2019).

Permintaan pemindahan kotak sampah juga disampaikan Rozani, pemilik toko yang tidak jauh dari lokasi bak sampah berada.

"Apalagi kalau turun hujan, selain bau dan kotor, di lokasi bak sampah itu juga digenangi air menambah busuk aroma yang keluar. Untuk itu, kami minta pihak terkait agar memindahkannya ke belakang terminal atau jauh dari tempat warga beraktivitas terlebih di lokasi itu menjadi tempat warga menunggu angkutan," pintanya.

Terpisah, Yuhairudin Plt Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten PALI menyatakan bahwa pihaknya akan segera memindahkan lokasi bak penampungan sampah.

"Kita sudah perintahkan kepala bidang Lingkungan Hidup (LH) untuk memindahkannya. Tetapi kami akan terlebih dahulu akan mencari lokasi lain yang jauh dari pemukiman atau tempat orang berkumpul," ujarnya.(red)
Share:

Aniaya Istri Gegara Perintahnya Tak Digubris, Pria Ini Ditangkap Tim Elang

PALI--Hanya gara-gara tidak digubris karena meminta dibelikan rokok, Resgi alias Egit (36) warga Sumberejo Kelurahan Talang Ubi Utara Kecamatan Talang Ubi Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir (PALI) tega memukul istrinya sendiri menggunakan tangannya serta menjambak rambut sang istri mengakibatkan pelipis kanan istrinya bernama Rani (28) terluka.

Tentu saja, akibat perbuatannya, Egit harus berurusan dengan pihak berwajib setelah istri pelaku melapor yang kemudian langsung ditindak lanjuti oleh Polsek Talang Ubi dan kemudian Tim Elang dibawah pimpinan Ipda M Arafah menangkapnya.

Diungkapkan Kapolres Muara Enim AKBP Afner Juwono melalui Kapolsek Talang Ubi Kompol Okto Iwan disampaikan Kanit Reskrim Ipda M Arafah bahwa tersangka ditangkap berdasarkan laporan korbannya dengan bukti LP/B/223/XI/2018/Sumsel/Res.Muara Enim /Sek.Talang Ubi, Tgl 10 November 2018 perihal Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) pasal 44 Ayat (1) UU nomor 23 Tahun 2004.

"Pelaku ditangkap pada Rabu (2/1/2019) sekitar jam 17.00 WIB, setelah tersangka tidak mengindahkan dua surat panggilan yang sebelumnya dilayangkan penyidik," ungkap Arafah, Kamis (3/1).

Dijelaskan Arafah bahwa kejadian itu berawal saat pelaku menanyakan uang kepada korban yang tak lain istrinya sendiri sebesar Rp.100.000,- yang diberikan pelaku kepada korban untuk membeli rokok. Tetapi korban belum juga membelikan rokok yang diperintahkan pelaku.

Kemudian pelaku yang saat ini jadi tersangka langsung mengambil uang Rp.100.000,- tersebut lalu melemparkan uang tersebut kehadapan korban. Namun korban langsung masuk ke dalam kamar, kemudian pelaku langsung mengikutinya serta pelaku langsung memukul korban dengan menggunakan tangan kanannya dan mengenai kepala sebelah kanan bagian belakang korban.

Tidak sebatas itu, pelaku juga menjambak rambut korban dan kuku tangan tersangka mengenai pelipis mata korban sehingga pelipis mata korban bagian bawah terluka.

"Dengan adanya kejadian tersebut, korban merasa kesakitan dibagian kepala dan bagian mata yang langsung berobat ke RSUD Talang Ubi dan lakukan Visum. Karena korban merasa keberatan dianiaya sehingga melaporkan kejadian itu ke Polsek Talang Ubi," terang Arafah.(red)
Share:

UMK di PALI Tidak Berlaku, Tenang Saja Ini Penggantinya

PALI-- Belum adanya Dewan
Pengupahan dan Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) di Bumi Serepat Serasan serta belum adanya akademisi atau tenaga ahli menyebabkan Upah Minimum Kabupaten/kota (UMK) tidak diberlakukan, sebagai gantinya mengacu pada Upah Minimum Provinsi (UMP) Sumatera Selatan.

Hal itu dikemukakan Usman Dani, Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir (PALI), Kamis (3/12/2019).

"UMP Sumsel sebesar Rp 2.804.453/bulan. Itu berlaku di Kabupaten PALI juga. Apabila ada perusahaan tidak membayar upah sesuai ketentuan itu, silahkan laporkan ke Disnaker, nanti kami yang akan memerintahkan perusahaan bersangkutan untuk membayar kekurangan upahnya," tandas Usman Dani.

Untuk menerapkan UMK, dikatakan Usman Dani bahwa pihaknya telah menyarankan perusahaan-perusahaan yang beroperasi dan berada di wilayah Kabupaten PALI agar membentuk Dewan Pengupahan dan Apindo. Sebab, Dewan Pengupahan dan Apindo dibentuk oleh masing-masing perusahaan yang nantinya mengundang pemerintah.

"Syarat penerapan UMK selain ada Dewan Pengupahan, Apindo, Akademisi juga harus ada Serikat Buruh. Nah, untuk serikat buruh, sebagian besar perusahaan sudah memilikinya," tukasnya.

Kendati UMK di PALI belum diberlakukan, tetapi diyakinkan Usman Dani bahwa pekerja tetap akan mendapatkan hak-haknya dalam penerimaan upah yang sesuai. "Kita akan terus mengacu pada UMP, dan seluruh perusahaan wajib menerapkan UMP untuk membayar upah pekerjanya. Dan kami membuka kantor kami untuk menerima aduan dari pekerja apabila pihak perusahaan tempatnya bekerja tidak taat aturan," pungkasnya. (red)
Share:

Hari Amal Bakti ke-73, Jaga Kerukunan Antar Umat Beragama Jadi Isu Yang Diangkat Sekda PALI

PALI--Menjaga kerukunan antara umat beragama juga yang lebih terpenting adalah menjaga hubungan antar seagama menjadi isu yang harus diperhatikan semua elemen agar keutuhan bangsa ini tetap terpelihara.

Sebab, kerukunan umat baik itu antara agama atau seagama sangat berpengaruh besar dalam kehidupan warga negara dalam memaksakan aktivitasnya sehari-hari. Hal itulah yang mendasari Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir (PALI) Syahron Nazil memberikan penekanan terhadap masyarakat agar tetap menjalin tali silaturrahmi dan mengedepankan toleransi dengan sesama.

Pesan tersebut disampaikan Sekda saat pimpin upacara peringatan Hari Amal Bakti ke-73 yang digelar Kamis (3/1/2019) di halaman Kantor Bupati PALI, KM 10 Kelurahan Handayani Mulya.

"Hal yang mendasar pada peringatan Hari Amal Bakti tahun 2018 adalah isu aktual yakni menjaga kerukunan antar umat beragama, dan yang lebih penting lagi adalah kerukunan seagama. Itu yang harus diutamakan agar persatuan dan kesatuan bisa terjaga," pesan Sekda.

Isu lainnya dijelaskan Sekda adalah peningkatan integritas, peningkatan profesionalitas dan peningkatan semangat kerja. "Majunya suatu bangsa apabila dari individu sebagai anak bangsa mempunyai integritas, profesional dan mempunyai semangat kerja yang tinggi. Maka, mari kita bahu membahu bangun bangsa dan daerah kita untuk lebih maju lagi," tukasnya.

Pada peringatan Hari Amal Bakti ke-73, lima pegawai Kemenag Kabupaten PALI mendapat anugerah kehormatan Satya Lencana dari Kenenag yang disematkan langsung Sekda PALI. Lima diantara penerima Satya lencana adalah kepala Kemenag PALI, Hasanuddin.

"Tentunya kami sangat bangga mendapat kehormatan ini. Ini menjadi penyemangat kami dalam melayani masyarakat. Ada lima pegawai Kemenag yang mendapat Satya Lencana, selain saya, ada juga staf bagian penerima madrasah juga tiga orang guru dari golongan 4A," ucap Hasanuddin. (red)
Share:

Tiga Rumah Ludes Terbakar

MUARA ENIM --Warga Kampung 6 Desa Gunung Megang Dalam, Kecamatan Gunung Megang, Muara Enim, Rabu (2/1) sekitar pukul 09.30WIB sempat heboh dan panik. Soalnya kobaran apik telah melalap tiga rumah warga yang berkontruksi kayu berbentuk panggung.

Dalam kejadian itu tidak ada menelan korban jiwa. Namun hampir seluruh harta benda milik korban habis dilalap sijago merah. Penyebab kebakaran belum diketahui secara pasti, namun kuat dugaan berasal dari arus pendek listrik.

Adapun ketiga rumah yang ludes milik Fahmi (45), Yunus (90) pemilik Pesantren Nurul Iman dan Mayudin (45).  Api diduga berasal dari rumah Yunus yang selama ini dijadikan sebagai pondok pesantren Nurul Iman untuk kegiatan pengajian anak anak.

Namun pada saat kejadian tersebut, di rumah tersebut dalam kondisi kosong, tidak ada kegiatan pengajian. Kobaran api terus membesar dan menyambar rumah milik Fahmi dan Mayudin  yang berada di sebelahnya.

Kobaran api baru bisa dipadamkan sekitar pukul 11.30 WIB, setelah tiba mobil pemadam kebakaran dari Pemkab Muara Enim, dari PT TEL dan PT Pertamina Limau. Para korban yang rumahnya terbakar untuk sementara ini ditampung di rumah keluarganya masing masing.

Kapolres Muara Enim, AKBP Afner Juwono melalui Kabag Opsnya, Kompol Irwan Andeta dan Kapolsek Gunung Megang, membenarkan kejadian tersebut. “Saat ini kejadian itu masih ditangani anggota Polsek Gunung Megang, kemudian anggota juga telah melakukan pengamanan untuk mengantisifasi hal hal yang tidak diinginkan,” jelasnya.
Share:

Youtube SiniNews

Facebook SINI News

Followers

Subscribers

Postingan Populer

Blog Archive

Comments

Berita Utama

sitemap

Recent Posts