Mantap!! Gelar ke-7 Kota Kecil Terbersih Kembali di Sabet Kota Prabumulih

PRABUMULIH – Kota Seinggok Sepemunyian kembali menyabet piala ADIPURA yang ke-7 dari Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehuatan Republik Indonesia dalam kategori Kota Kecil Terbersih yang diterima langsung oleh Wakil Walikota Prabumulih H.Andriansyah Fikri, SH yang diserahkan oleh Wakil Presiden Republik Indonesia (RI) H.Jusuf Kalla di Auditorium Manggala Wanabakti Jakarta, senin (14/1/19)

ADIPURA yang merupak program nasional dan dilaksanakan setiap tahun itu mendorong Pemerintahan Kota Prabumulih menyabet 7 kali penghargaan secara berturut-turut, hal tersebut tak lepas dari program pemerintah Kota Prabumulih yang mengajak masyarakatnya untuk peduli terhadap lingkungan dan kepedulian terhadap masyarakat dengan beberapa program wirausaha yang hingga kini terus bergulir yang menyelaraskan fungsi pertumbuhan ekonomi, fungsi sosial, dan fungsi ekologis dalam proses pembangunan dengan menerapkan prinsip tata kepemerintahan yang baik



146 penerima Pengahargaan yang diberikan oleh Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehuatan Republik Indonesia (KLKH) yang dinilai memiliki komitmen dan berhasil menunjukan kepemimpinanya dalam merumuskan dan menerapkan kebijakan dan program kerja

Kota Prabumulih ditangan Ir.H.Ridho Yahya, MM dan H.Andriansyah Fikri, SH telah mendapatkan 7 piagam penghargaan Adipura dari KLKH karena program yang tepat untuk kepentingan masayarakat, salah satunya Bank Sampah Prabumulih, Bank Sampah mengajak masyarakat untuk menabung sampah setiap hari dengan nilai sampah yang diganti dengan rupiah dan disetorkan kedalam buka tabung

“kita ada bank sampah, masyarakat Prabumulih dan Instansi Pemerintahan diwajibkan nabung sampah, hal tersebut untuk mengurangi tumpakan sampah” ucap Fikri Walikota Prabumulih

6 Kota/Kabupaten di Sumatera Selatan yang berahsil menyabet penghargaan Adipura yakni Baturaja, Kayu Agung, Sekayu, Muara Enim dan Martapura

Direktur Jenderal Pengelolaan Sampah, Limbah dan B3 KLKH, Rosa Vivin Ratnawati, menyampaikan melalui program Adipura Pemerintah Kota dan Kabupaten diharapkan dapat mendukung target pengelolaan sampah sebesar 100% pada tahun 2025, dan menjadi salah satu strategi nasional pengelolaan sampah dengan cepat dan terukur
Share:

Sakit Tak Sembuh Sembuh, Ibrahim Pilih Bunuh Diri

MUARA ENIM,---Sungguh tragis tindakan yang dilakukan Ibrahim (55), warga Desa Talang Taling, Kecamatan Gelumbang, Muara Enim. Diduga karena sakit strok yang dialaminya sudah menahun tidak sembuh sembuh, dia nekat mengambil jalan pintas dengan melakukan gantung diri.

Aksi nekat tersebut dilakukan korban dengan cara menjerat lehernya menggunakan tali nilon warna hijau dan mengikatkannya di kayu teras rumahnya. Peristiwa itu diketahui warga setempat Senin (14/1) sekitar pukul 09.30 WIB.

Kapolres Muara Enim, AKBP Afner Juwono melalui Kapolsek Gelumbang, AKP Indrowono, ketika dikonfirmasi membenarkan kejadian itu. “Yang bersangkutan nekat bunuh diri duduga prustasi karena sakit strok yang dialaminya sudah bebeberapa tahun ini tidak kunjung sembuh,” jelas Indrowono.

Menurutnya, sesuai dengan keterangan kelaurganya, bahwa yang bersangkutan sebelumnya juga pernih mencoba hendak bunuh diri, namun berhasil dicegah keluarganya karena sempat ketahuan. Namun kali ini, yang berhasil melakukannya, diduga keluarganya sedang tidak berada di rumah.

Dijelaskannya, korban diketahui bunuh diri oleh tetangganya yang langsung melaporkan kejadian itu kepada perangkat desa setempat. Selanjutnya perangkat desa menghubungi Polsek Gelumbang. “Pihak keluarga telah membuah surat pernyataan tidak bersedia jasad korban diotopsi untuk kepentingan penyelidikan dari kepolisian,” jelasnya.
Share:

Gagah Gagahan, Remaja Bawa Senpira Dibekuk

MUARA ENIM - Petugas Polsek Rambang terus melakukan pemberantasan senjata api rakitan diwilyah hukumnya. Kali ini petugas berhasil membekuk Junial Alazai alias Jun (17), warga Dusun III, Desa Marga Mulia, Kecamatan Rambang, Muara Enim, Minggu (13/1) sekitar pukul 02.30 WIB.

Remaja ini ditangkap petugas ketika berada di jalan dekat tempat pemakaman umum Desa Baru Rambang, Kecamatan Rambang yang kedapatan membawa senjata api rakitan jenis pistol berikut satu butir amunisi. Kini pelaku bersama barang buktinya telah diamankan di Mapolsek Rambang untuk menjalani proses hukum.

Penangkapan pelaku bermula dari anggota Polsek Rambang dipimpin Kanit Reskrim Aiptu Ringkas Defari I melaksanakan Giat mobile tempat rawan kriminalitas, sebagai antisipasi Kejadian 3C. Sewaktu melintas di TKP terdapat Sepeda motor berhenti di pinggir jalan dengan 1 org masih duduk di atas sepeda motor. Sedangkan 1 orang berdiri dibelakang sepeda motor tersebut,

Sewaktu di dekati 1 orang langsung menghidupkan motor dan Kabur. Sedang 1 orang tertinggal melarikan diri masuk hutan dekat pemakaman itu. Kkemudian di kejar petugas hingga akhirnya berhasil ditangkap. Ketika digeledah badannya di dapati senjata api laras pendek jenis pistol lokal kecepek berisi 1 butir peluru jenis FN diselipkan di pinggang sebelah kanan, Pelaku berikut senjata apinya diamankan dengan dibawa ke Mapolsek Rambang.

Kapolres Muara Enim, AKBP Afner Juwono melalui Kabag Opsnya, Kompol Irwan Andeta, ketika dikonfirmasi, Senin (14/1) membenarkan penangkapan tersebut. “Pelaku bersama barang buktinya telah diamankan. Dalam kasus ini pelaku dijerat pasal 1 ayat (1) UU darurat nomor 12 tahun 1951.
Share:

Ancam Kualitas Jembatan, Warga Desak Pemkab PALI Tindak Pengusaha Tambang Pasir

PALI -- Aktivitas galian pasir di samping jembatan Payu Putat penghubung Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir (PALI) dan Kota Prabumulih yang letak operasi penggalian pasir tersebut di wilayah Desa Muara Sungai Kecamatan Tanah Abang disoal masyarakat Bumi Serepat Serasan, karena selain dikhawatirkan akan mengganggu kualitas jembatan yang baru saja dibangun pemerintah juga antrean angkutan pasir mengganggu kenyamanan lalulintas disana.

"Kami minta pemerintah Kabupaten PALI menindak pengusaha galian pasir tersebut, serta memeriksa kembali izin galian C atau izin lainnya. Sebab, kalau aktivitas itu dibiarkan kami khawatir jembatan Payu Putat ambruk, karena pasir yang ada dibawah jembatan dikeruk setiap hari," ujar Dedi, salahsatu warga PALI yang sering melintas di jembatan Payu Putat.

Menindaklanjuti keluhan masyarakat, Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Kasatpolpp) Kabupaten PALI Zulkopli SH, memanggil pengusaha galian pasir tersebut.

"Pengusaha itu sudah datang, dan setelah melihat surat izinnya, semuanya lengkap. Hanya saja, kami minta galian pasir itu dipindahkan, jangan disamping jembatan," terang Zulkopli, Senin (14/1).

Dari jawaban pengusaha galian pasir, diakui Zulkopli bahwa pengusaha tersebut sudah menyanggupi untuk memindahkannya. "Mereka (penguasa galian pasir, red) sudah sanggup memindahkan usahanya untuk menjauh dari jembatan," tandasnya. (SN)
Share:

Koordinir Aset, Inspektorat PALI Periksa Ratusan mobil Dinas

PALI -- Menindak lanjuti instruksi Bupati Penukal Abab Lematang Ilir (PALI), Inspektorat mengkoordinir pemeriksaan ratusan kendaraan dinas baik roda dua maupun roda empat milik Pemerintah PALI, di halaman Kantor Bupati PALI, Jalan Merdeka KM 10 Kelurahan Handayani Mulya Kecamatan Talang Ubi, Senin (14/1).

Junaidi, SE Plt. Kepala Inspektorat kabupaten PALI menerangkan bahwa tujuan pemeriksaan kendaraan dinas tersebut untuk pengamanan aset yang dimiliki oleh pemerintah daerah kabupaten PALI, baik kendaraan dinas dari tahun 2013 s.d tahun 2018.

"Ini dilakukan atas instruksi Bupati PALI. Tujuannya untuk pendataan serta pengamanan aset milik Pemkab PALI. Selain itu, kendaraan dinas tersebut diperiksa apakah sudah sesuai peruntukannya atau belum," ungkap Junaidi.

Dikatakannya bahwa pemeriksaan dilakukan sejak tanggal 11 Januari s.d 18 Januari 2019.

"Seluruh instansi yang menggunakan kendaraan dinas akan kita periksa, termasuk ormas yang berada di kabupaten yang menggunakan kendaraan dinas, baik kendaraan dinas bantuan hibah pemerintah pusat maupun kendaraan dinas belanja sendiri," tambahnya.

Pemeriksaan ini juga bekerja sama dengan instansi terkait seperti Dinas Perhubungan dan Sat Pol PP Kabupaten PALI.

"Tercatat aset Pemkab PALI berupa kendaraan dinas sudah banyak, bahkan sudah ratusan. Makanya, bagi kendaraan dinas yang masih menggunakan plat nopol DZ untuk segera diurusi, diubah menjadi plat nopol PZ. Serta bagi yang belum bayar pajak, untuk segera dibayar pajaknya. Kalau pun ada kendaraan yang berubah warna atau body, agar segera dilaporkan kepada kami," jelasnya.
Share:

Sepi Pendaftar, 3 Peserta Tes CPNS Formasi Dokter Gigi di PALI Melenggang Mulus

PALI -- Satu formasi di Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir (PALI) kosong pasca seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) tahun 2018 lalu, yakni formasi dokter gigi. Kekosongan formasi tersebut dikarenakan kurangnya pelamar saat pendaftaran tes CPNS dibuka.

Hal itu dikatakan Yuhairuddin, kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan SDM Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir (PALI). Menurutnya, dari empat formasi dokter gigi hanya ada tiga pelamar.

"Semua pelamar di farmasi dokter gigi yang ikut tes alhamdulillah lulus, namun karena kurangnya pelamar, maka satu formasi kosong," ungkap Yuhok, panggilan Kepala BKPSDM PALI, Senin (14/1).

Namun diakui Yuhok, bahwa untuk formasi lainnya sudah terisi dan saat ini seluruh CPNS yang lulus tengah melakukan pemberkasan.

"Dari formasi yang ada, yakni 337 formasi, terisi 336 formasi. Saat ini kita lakukan pemberkasan, kemudian kita laporkan ke BKN untuk meminta NIP, kalau sudah keluar kita buatkan SK Bupati," tukasnya.

Diperkirakan, Maret 2019 mendatang, seluruh CPNS yang lulus sudah bisa bekerja di Kabupaten PALI sesuai formasinya.

"Kalau semuanya lengkap, diperkirakan pada bulan Maret atau April seluruh CPNS sudah bisa dilantik dan mulai bekerja," tutupnya.
Share:
 

Sungguh malang nasib yang dialami Risol (33), warga Talang Subur, Kecamatan Talang Ubi, Kabupaten PALI. Korban tewas tenggelam di aliran Sungai Lematang saat hendak membuang hajat air besar di pinggir aliran Sungai Lematang yang berada di Desa Rami Pasai i, Kecamatan Benakat, Muara Enim.

Peristiwa itu terjadi pada Kamis (10/1) sekitar pukul 08.00 WIB, saat korban bersilaturahmi kerumah keluarganya yang ada di Desa Rami Pasai , Benakat. Namun mayat korban baru ditemukan pada Sabtu (12/1) sekitar pukul 11.45 WIB, oleh Timsar gabungan bersama anggota Polsek Gunung Megang dan masyarakat maupun keluarga korban.

Kejadian itu bermula dari, korban silahturahmi kerumah keluarganya bernama Mat Rudin di Desa Rami Pasai Kecamatan Benakat. Lalu korban hendak membuang air besar di pinggir Sungai Lematang desa tersebut. Namun korban tidak kunjung kembali dari membuang air besar. Kemudian keluargo korban menjadi curiga dan melihatnya ke pinggir sungai tempat korban membuang air besar. Ternyata korban sudah tidak ada di tempat tersebut.

Korban diduga telah jatuh ke dalam sungai dan hanyut terseret air sungai. Lantas keluarga bersama beserta perangkat desa dan juga tim basarnas provinsi, tim resque pt.ba dan tim DPKP Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan Kabupaten Muara Enim melakukan pencarian.

Upaya pencarian membuahkan jasil pada Sabtu(12/1), sekira pukul 11.45 Wib Korban berhasil ditemukan dalam keadaan sudah meninggal dengan posisi telungkup dan tubuhnya mengembung. Mayat korban dievakuasi dan langsung dibawa kerumah Duka di Pendopo menggunakan mobil Ambulance Puskesmas Benakat.

Kapolres Muara Enim, AKBP Afner Juwono melalui Kabag Opsnya, Kompol Irwan Andeta, ketika dikonfirmasi, Minggu (13/1) membenarkan kejadian itu. “Korban murni tenggelam dan pihak keluarga juga membuat surat pernyataan,” jelasnya.
Share:

95% Warga Muara Enim Tercover, BPJS terima penghargaan UHC

MUARA ENIM - Suatu prestasi yang luar biasa ditorehkan oleh Provinsi Sumatera Selatan dalam meberikan pelayanan kesehatan kepada masyarakat. Program yang dicanangkan oleh Gubernur Herman Deru ini menular ke hampir seluruh Kabupaten Kota.

Salah satunya adalah Kabupaten Muara Enim. Sejalan dengan program Gubernur, Program merakyat Bupati Muara Enim dengan salah satu misinya berobat mudah dan gratis yang telah dilaksanakan srjak 1 januari lalu membuahkan penghargaan.

Dalam program itu, masyarakat muara enim yang belum menjadi peserta bpjs secara langsung menjadi anggota bpjs dengan manfaat perawatan di kelas 3. Dan Program ini mendapat apresiasi dari BPJS pusat sebagai Kabupaten UHC ( universal Health Coverage).

Apresiasi berupa penghargaan ini diserahkan oleh Prof.DR.dr. Fachmi indris, MKes Direktur utama BPJS pada saat peresmian kantor BPJS Kesehatan kedeputian Wilayah Sumatera Selatan , Kepulauan Bangka Belitung dan Bengkulu, palembang tanggal 11 januari 2019 lalu.

Bupati Muara Enim, Ahmad Yani yang dalam hal ini diwakili oleh Sekertaris Daerah Hasanuddin, menerima penghargaan oleh Fachmi Indris yang disaksikan langsung oleh Gubernur Sumsel, H Herman Deru.

Hasanuddin mengatakan, ini adalah salah satu upaya pemerintah daerah dalam meberikan pelayanan kesehatan kepada masyarakat secara menyeluruh sesuai dengan visi dan misi Bupati.

“Kita harapkan, program ini benar benar bisa bermanfaat dan tepat sasaran sehingga tidak ada lagi warga Muara Enim yang kesulitan dalam menerima pelayanan kesehatan,” ujar Hasanuddin.

Selain itu, lanjut Hasanuddin, ini satu lagi hal yang membanggakan bagi Myara Enim. Karena, saat ini baru dua daerah di Sumsel yang dinilai BPJS masuk dalam kategori UHC.

“Selain Muara Enim, satu daerah lagi yang menerima penghargaan yakni Kabupaten Lahat. Semiga selanjutnya program program kita kedepan terus sejalan dengan program provinsi maupun pusat,” pungkasnya.
Share:

Hendak BAB Di Sungai, Risol Malah Hanyut

MUARA ENIM - Sungguh malang nasib yang dialami Risol (33), warga Talang Subur, Kecamatan Talang Ubi, Kabupaten PALI. Korban tewas tenggelam di aliran Sungai Lematang saat hendak membuang hajat air besar di pinggir aliran Sungai Lematang yang berada di Desa Rami Pasai i, Kecamatan Benakat, Muara Enim.

Peristiwa itu terjadi pada Kamis (10/1) sekitar pukul 08.00 WIB, saat korban bersilaturahmi kerumah keluarganya yang ada di Desa Rami Pasai , Benakat. Namun mayat korban baru ditemukan pada Sabtu (12/1) sekitar pukul 11.45 WIB, oleh Timsar gabungan bersama anggota Polsek Gunung Megang dan masyarakat maupun keluarga korban.

Kejadian itu bermula dari, korban silahturahmi kerumah keluarganya bernama Mat Rudin di Desa Rami Pasai Kecamatan Benakat. Lalu korban hendak membuang air besar di pinggir Sungai Lematang desa tersebut. Namun korban tidak kunjung kembali dari membuang air besar. Kemudian keluargo korban menjadi curiga dan melihatnya ke pinggir sungai tempat korban membuang air besar. Ternyata korban sudah tidak ada di tempat tersebut.

Korban diduga telah jatuh ke dalam sungai dan hanyut terseret air sungai. Lantas keluarga bersama beserta perangkat desa dan juga tim basarnas provinsi, tim resque pt.ba dan tim DPKP Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan Kabupaten Muara Enim melakukan pencarian.

Upaya pencarian membuahkan jasil pada Sabtu(12/1), sekira pukul 11.45 Wib Korban berhasil ditemukan dalam keadaan sudah meninggal dengan posisi telungkup dan tubuhnya mengembung. Mayat korban dievakuasi dan langsung dibawa kerumah Duka di Pendopo menggunakan mobil Ambulance Puskesmas Benakat.

Kapolres Muara Enim, AKBP Afner Juwono melalui Kabag Opsnya, Kompol Irwan Andeta, ketika dikonfirmasi, Minggu (13/1) membenarkan kejadian itu. “Korban murni tenggelam dan pihak keluarga juga membuat surat pernyataan,” jelasnya.
Share:

Buruan Daftar, KPUD PALI Buka Peluang

PALI - Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) kabupaten PALI membuka penerimaan Relawan Demokrasi (Relasi) di Bumi Serepat Serasan melalui surat pengumuman yang disampaikan KPUD PALI dengan nomor 02/pp.08-pu/1612/KPU-kab/1/2019.

Ketua KPUD PALI Fikri Ardiyansyah menerangkan bahwa tujuan dibentuknya Relasi di Kabupaten PALI yaitu untuk meningkatkan partisipasi masyarakat dalam pemilihan umum (Pemilu) yang akan digelar serentak pada 17 April 2019 mendatang.

"Tentunya ini semua bermuara pada suksesnya penyelenggaraan Pemilu 2019 di Bumi Serepat Serasan. Selain bisa meningkatkan partisipasi masyarakat dalam menggunakan hak pilih, serta juga untuk meningkatkan kualitas penggunaan hak pilih," ungkap Fikri.

Untuk persyaratan, mantan Sekretaris DPD KNPI Kabupaten PALI itu mengatakan bahwa harus bersih dari keterlibatan di Partai Politik sekurang-kurangnya lima tahun.
"Untuk syarat yang lain, seperti pada umumnya yaitu minimal usia 17 tahun, menyerahkan fotocopy KTP, pas photo 4x6 dan lainnya. Informasi lebih lanjut bisa dilihat di website KPUD PALI di www.kpu.palikab.go.id, sementara untuk pendaftaran dimulai sejak tanggal 10 - 16 Januari 2019," tambahnya.

Ia juga menerangkan bahwa Relawan Demokrasi ini terbagi menjadi empat kategori, yaitu relawan basis pemilih warga net, relawan basis komunitas berkedudukan sebagai ketua, relawan basis disabilitas berkedudukan sebagai ketua, dan relawan basis keagamaan berkedudukan sebagai penyuluh keagamaan (non PNS).

"Ayo warga PALI, jangan sampai ketinggalan. Jadilah Relawan Demokrasi, dan ajak semua warga untuk menggunakan hak pilihnya. Karena Golput bukan pilihan," tutupnya
Share:

Youtube SiniNews

Facebook SINI News

Followers

Subscribers

Postingan Populer

Blog Archive

Comments

Berita Utama

sitemap

Recent Posts