Ingin Memilih Tapi Diluar Kota, Segera Urus A5

MUARA ENIM - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Muara Enim meminta pelajar, mahasiswa, pekerja atau penduduk luar daerah yang akan menggunakan hak pilihnya di Kota Muara Enim pada Pemilu 2019 untuk segera mengurus A5 atau formulir pindah memilih.

"Batas waktu untuk mengurus A5 ditetapkan hingga H-30 pemilu. diharap penduduk luar daerah diminta segera mengurusnya agar tidak menumpuk menjelang batas akhir,"Kata Ketua KPU Muara Enim, Ahyaudin, diwawancarai, Selasa (19/2).

Demi meningkatkan angka partisipasi pemilih dan mensukseskan pesta demokrasi, pihaknya mengharapkan peran aktif masyarakat. Dia meminta masyarakat pemilih hendaknya kembali mengecek di daftar pemilih tetap (DPT).

"Mengingat di Kabupaten Muara Enim juga cukup banyak masyarakat pendatang baik itu pelajar, mahasiswa maupun pekerja agar segera mengurus formulir A-5 di domisili asal mereka, sehingga pada saat pencoblosan mereka yang berada di Muara Enim bisa menyalurkan hak suara,"paparnya

Adapun Warga dari luar Kota Muara Enim yang ingin mengurus A5 cukup membawa KTP elektronik atau surat keterangan lain yang berlaku dari Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil. Warga tersebut juga harus memastikan jika namanya sudah masuk dalam daftar pemilih tetap (DPT) Pemilu 2019 di tempat asal.

"Tinggal datang ke KPU Kota Muara Enim untuk mengurus formulir A5. Formulir A5 yang sudah diperoleh tersebut kemudian dibawa ke Panitia Pemungutan Suara (PPS) tempat tinggalnya saat ini," katanya.

PPS di wilayah yang akan menempatkan pemilih tersebut ke tempat pemungutan suara (TPS) terdekat atau TPS yang masih memungkinkan untuk ditambah oleh warga pindah memilih.

"PPS yang paling mengetahui kondisi di tiap TPS yang ada di wilayahnya," katanya.

Sedangkan bagi warga Kota Muara Enim yang ingin menggunakan hak pilihnya di tempat lain juga perlu mengurus A5 di PPS. KPU Muara Enim juga akan terus melakukan sosialisasi terkait formulir A5 tersebut kepada masyarakat.(SN)
Share:

Empat Remaja Tiga Diantaranya Pelajar Asik 'Ngisap' Aibon

PALI-Entah apa yang ada dipikiran tiga pelajar salahsatu SMK di Kota Pendopo Kecamatan Talang Ubi Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir (PALI) dan satu remaja asal Jirak Kabupaten Muba, sebab saat jam pelajaran, ketiganya malah asik ngisap lem merek aibon di bawah Tribun Lapangan Gelora Komplek Pertamina Pendopo, Selasa (19/2) sekitar pukul 15.30 WIB.

Kelakuan pelajar tersebut rupanya tercium Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol.PP) Kabupaten PALI, yang saat itu tengah melakukan patroli rutin disekitar lokasi. Dan saat melihat tingkah laku tiga pelajar dan satu remaja tersebut, pasukan Satpol.PP langsung menggrebek pesta penyalahgunaan lem tersebut dan langsung mengamankannya dengan membawa mereka ke kantor Satpol.PP.

"Mereka kita amankan ditempat berbeda, dimana mereka kita amankan karena kedapatan tengah ngisap aibon saat jam pelajaran diluar lingkungan sekolah," ungkap Zulkopli, Plt Kasatpolpp PALI.

Selanjutnya, dikatakan Kasatpolpp, bahwa pihak sekolah dan orang tua pelajar bersangkutan bakal dipanggil pihaknya. "Kita beri peringatan dan kita suruh membuat pernyataan agar pelajar dan remaja tersebut untuk tidak mengulangi perbuatannya. Kalau sudah mengikuti anjuran itu, maka akan kita kembalikan ke pihak keluarga dan sekolah," ujarnya.

Sementara dari pengakuan AD (15) salahsatu pelajar yang diamankan bahwa dirinya baru sekali itu mencoba menghisap aibon.

"Ikut gaya-gayaan pak, dan ini baru kali ini aku lalukan. Untuk rasanya belum tahu, soalnya baru mau ngisap sudah ketangkap Satpol.PP," katanya. (SN)
Share:

18.500 Pelanggan Dapat Potongan Rp52/KWH

MUARA ENIM - Perusahaan Listrik Negara (PLN) memberikan insentif penurunan tarif bagi pelanggan golongan Rumah Tangga Mampu (RTM) daya 900 Volt Ampere (VA) atau pelanggan Rumah Tangga 900 VA non subsidi.

Dengan pemberlakuan insentif ini, pelanggan PLN golongan RTM 900 VA hanya membayar tarif listrik sebesar Rp 1.300 per kilowatt hour (kWh) dari tarif normal sebesar Rp 1.352 per kWh. Penurunan tarif ini berlaku bagi 21 juta pelanggan listrik RTM 900 VA di seluruh Indonesia mulai 1 Maret hingga 31 Desember 2019.

Penurunan atau pemberian insentif tarif ini dilakukan karena PLN berhasil melakukan efisiensi. Di antaranya penurunan susut jaringan, perbaikan SFC (Specified Fuel Consumption) dan peningkatan CF (Capacity Factor) pembangkit. Selain itu, insentif diberikan juga mengingat kondisi harga ICP selama 3 bulan terakhir mengalami penurunan dari 62,98 USD/Barrel memjadi 56,55 USD/Barrel.

Manajer PLN ULP Muara Enim, Randy Kusriansyah mengatakan, di wilayah kerjanya dari total keseluruhan sebanyak 77.000 pelanggan, 18.500 di antaranya bakal menikmati insentif penurunan tarif tersebut.

“Wilayah kerja kita meliputi Kecamatan SDL, SDT, SDU, Tanjung Agung, Lawang Kidul, Muara Enim, dan Ujan Mas Kabupaten Muara Enim. Kemudian Kecamatan Merapi Kabupaten Lahat. Ada 18.500 pelanggan RTM daya 900 VA yang akan mendapat insentif atau penurunan tarif sebesar Rp 52/kWh ini,” jelasnya, Senin (19/2).

Lebih lanjut, sambungnya, insentif penurunan tarif bagi RTM 900 VA tersebut tidak menyertakan syarat apapun. “Jadi silakan nikmati penurunan tarif ini. Namun gunakan listrik dengan nyaman, dan tentunya aman,” tutur dia. 
Share:

Pipa Gas Diduga Milik Pertamina Pendopo Bocor


PALI--Pipa gas milik Pertamina EP Asset 2 Pendopo Field yang letaknya di Sungai Deras Desa Persiapan Maju Jaya Kecamatan Talang Ubi Kabupaten PALI alami kebocoran pada Selasa (19/2). Pipa tersebut bocor diketahui warga sekitar pukul 08.30 WIB.

"Lokasi pipa tersebut persis depan rumah warga, awal diketahui adanya bau gas menyengat keluar dari arah pipa yang tertanam didalam tanah, serta adanya gelembung-gelembung udara di rawa sekitar pipa tersebut,"ungkap Dedi Prayoga, Kepala desa setempat, Selasa (19/2).

Mengetahui adanya kebocoran pipa gas, diakui Kades warga pun ketakutan untuk menyalakan api termasuk memasak nasi.

"Ada yang belum makan sampai siang ini, karena warga takut menyalakan api karena khawatir meledak karena meski ada petugas Pertamina dilokasi, gas masih keluar dari arah pipa dengan mengeluarkan suara mendesis dan aroma gas cukup menyengat. Untuk penyebab bocornya pipa gas tersebut diduga korosi, karena posisi pipa tertanam didalam tanah," terangnya.

Sementara itu, Ryan, Legal and Relation LR Pertamina Pendopo mengaku bahwa ada pipa gas yang bocor. "Kita masih koordinasi dengan HSSE dilapangan, dan untuk penanganan awal telah kita lalukan," jawabnya. (SN)
Share:

Tidak Ingin Anak-anak Punya Anak, Dinas Ini Gencar Sambangi Sekolah

PALI--Sosialisasikan pernikahan usia ideal, yakni unit perempuan usia 21 tahun dan laki-laki usia 25 tahun, Dinas Pengendalian Penduduk Keluarga Berencana Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DPPKBPPPA) Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir (PALI) gencar sambangi sekolah-sekolah.

Karena pernikahan usia dibawah ideal atau masih kategori belum cukup umur dikatakan Yenni Nopriani, kepala DPPKBPPPA PALI sangat berisiko dan akan menjadi beban dikemudian hari.

"Banyak risiko yang bakal dihadapi apabila melakukan pernikahan belum cukup umur, selain belum siapnya mental dalam mengarungi rumah tangga, yang bersangkutan juga rentan terhadap perlakuan KDRT," ungkap Yenni Nopriani, Selasa (19/2).

Untuk membuka wawasan masyarakat terutama remaja agar menghindari pernikahan usia dibawah umur, Yenni sengaja fokus mensosialisasikannya ke sekolah-sekolah terutama tingkat menengah atas.

"Dari pelajar kita berikan pengetahuan, yang diharapkan mereka (pelajar) akan menyampaikan ketengah-tengah masyarakat. Dengan demikian, upaya ini bisa menekan angka pernikahan usia dibawah umur," imbuhnya.

Sementara itu, Bupati PALI Heri Amalindo dalam kesempatan lain selalu menyebut bahwa pemerintah tidak ingin anak-anak mempunyai anak. Artinya, apabila usia anak atau masih remaja sudah menikah dan mempunyai anak, tentunya akan merepotkan anggota keluarga lainnya.

"Pernikahan usia anak-anak atau masih remaja sangat berisiko, dan itu harus dicegah. Bayangkan saja kalau anak-anak sudah punya anak?. Selain repot, pasti memicu angka perceraian dan KDRT serta penyakit lainnya, karena alat reproduksi anak-anak belum siap untuk melahirkan," tandas Bupati.(SN) 
Share:

Disatroni Rampok, Anak Istri ini nyaris Disandera


PRABUMULIH – Pencurian dengan pemberatan yang saat ini menghantui warga Kelurahan Gunung Kemala membuat sebagian warga resah pasalnya kemarin malam dua orang perampok satroni rumah warga, senin (18/2/19) sekitar pukul 03.00 Wib dini hari

Perampokan yang terjadi dirumah Fenky (31) warga Rt.02 Rw.03 Ngerawan Patah Kelurahan Gunung Kemala Kecamatan Prabumulih Barat Kota Prabumulih berakhir dramatis

Satu unit sepeda motor Honda Beat warna Hijau dengan nomor polisi BG 2250 CL lenyap dibawar kabur perampok melalui jendela depan rumah korban

Rumah korban yang saat itu dihuni Dewi (30) merupakan istri korban bersama anak sulungnya sedang tidur dikamar, saat itu Fengky sedang bekerja shif malam. Tiba-tiba terdengar suara orang membuka pintu

“aku kaget suami aku baru pegi begawe jam cak ini sudah balek” Ucap Dewi

Tanpa menghiraukan kecurigaan sang istri menyaut suara tersebut dengan memanggil suaminya
“Yah ngapo cepat nian balek begawe” terangnya

Mendengar suara korban kedua pelaku mencoba memaksanya keluar dari kamar dengan mendobrak pintu kamar, hingga mencongkel menggunakan besi. Sadar yang masuk kedalam rumah adalah rampok Dewi mencoba menahan pintu kamar dari dalam untuk berlindung dengan anaknya yang saat itu sedang tidur pulas

“Aku dak biso ngomong lagi pak, didalam kamar aku bediri sambil nahan pintu kamar takut dio masuk”

Selama dua jam lebih korban berdiri sambil terdiam menahan pintu agar perampok tidak masuk kamarnya, dirinya keluar setelah adzan subuh berkumandang. Tanpa bisa bicara Istri korban mencoba meminta tolong warga sekitar dengan cara melompat-lompat keluar rumah dengan wajah yang pucat itu, namun tak satupun orang bisa menolong

“dio ini cuma lompat-lompat dihalaman depan rumah tapi tidak bisa ngomong, banyak orang yang lewat itu kaget dan bertanya” terang Fengky setelah mengetahui kabar rumahnya dibobol perampok

Setelah beberapa jam kemudian istri korban sadar dan bicara bahwa motornya hilang dibawa kabur rampok.

Hinggga berita ini diturunkan korban belum melapor secara resmi ke pihak kepolisian (SN)

SIMAK VIDEONYA DISINI :


Share:

Curi Besi Pagar Sekolah, Herdi Terancam 7 Tahun Penjara

PALI-- Kelakuan M Herdi (21) warga Talang Pipa Kecamatan Talang Ubi Barat Kecamatan Talang Ubi Kabupaten PALI sungguh tidak terpuji, pasalnya lingkungan sekolah yang seharusnya dijaga dan dipelihara semua lapisan masyarakat rupanya malah besi pagar SMA YPIP Pendopo dicurinya.

Tentu saja, perbuatan Herdi terendus polisi dari hasil penyelidikan setelah pihak kepolisian menerima laporan dari pihak sekolah. Dan pada Senin (18/2) 20.00 WIB, Herdi ditangkap Tim Elang Unit Reskrim Polsek Talang Ubi dan terancam bui 7 tahun penjara karena dijerat pasal 363 ayat (1) ke 5 KUHP.

"Pelaku ini diduga bukan sekali ini saja melakukan aksinya, karena pihak sekolah mengaku telah banyak kehilangan pipa besi yang dijadikan pagar sekolah. Pelaku ini juga dibantu temannya yang kini masuk DPO," ungkap Kapolres Muara Enim AKBP Afner Juwono melalui Kapolsek Talang Ubi Kompol Okto Iwan disampaikan Kanit Reskrim Ipda M Arafah, Selasa (19/2).

Modus yang dilakukan pelaku dijelaskan M Arafah bahwa pelaku melakukan pencurian dengan cara pelaku bersama dengan temannya Yd (DPO) mendatangi SMA YPIP pada saat keadaan sekolah libur hari, pada minggu (10/2/2019) sekitar jam 14.00 WIB.

Kedua pelaku membawa linggis sebagai alat untuk melakukan aksi pencurian tersebut. Kedua pelaku masuk kedalam pagar sekolah tersebut dan kemudian mengambil pipa pagar dengan cara menggali pipa ditanah dan kemudian melepaskan sanbungan las setiap pipa karena kondisi pipa tersebut sudah berkarat sehingga memudahkan kedua pelaku melepaskan dari sanbungan las.

"Dengan adanya kejadian itu pihak sekolah melaporkan ke kami karena mengalami kerugian sebesar Rp 5 juta. Anggota kita langsung melakukan lidik dan berdasarkan pemeriksaan/keterangan diketahui ciri-ciri dari salah satu pelaku tersebut," tukasnya.

Setelah penyidik dapat mengidentifikasi pelaku berada, kemudian dikatakan M Arafah dirinya beserta jajarannya melakukan upaya penangkapan terhadap pelaku.

"Pelaku tidak melakukan perlawanan dan setelah dilakukan interogasi serta pengembangan pelaku mengakui perbuatan dan mengakui bahwa barang yang diambil tersebut disimpan dirumah pelaku dan kemudian dilakukan penyitaan terhadap barang yang diduga hasil curian itu. Pelaku dan BB kemudian diamankan ke Polsek Talang Ubi guna pemeriksaan lebih lanjut. Adapun BB yang diamankan berupa 3 (tiga) batang pipa ukuran 2 inci, panjang sekitar 2 meter," tandasnya. (SN)

SIMAK VIDEO PENANGKAPAN PELAKU :


Share:

Awak Media berperan Aktif dalam membangun, Bumi Serepan Serasan


PALI - Dalam di Pemerintah Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir (PALI), Memintak kepada awak media agar bisa terus bersinegri untuk membantu mengkritik membangun untuk di bumi serepat serasan ini.

Hal itu di sampaikan Bupati PALI Ir H Heri Amalindo saat acara di Kepemimpinannya tiga tahun.(18/2) Heri Amalindo berharap awak media sebagai penyambung lidah rakyat yang berperan aktif menyuarakan keluh kesah masyrakat sesui dengan etika jurnalistik

Selain itu , kritik dari para awak media sangat di harapkan dalam membangun kepemerintahan Kabupaten yang masih muda ini, agar bumi serapat serasan bisa menyesuaikan dengan Kabupaten yang sudah mapan

"Mari kita bersama membangun bumi serepan serasan ini agar bisa menjadi Kabupaten yang terdepan walau Kabupaten kita terbilamg masih muda" ucapnya

Ia meminta kepada awak media agar bisa menyampaikan "apa kondisi Infakstruktur di kabupaten PALI, Pendidikan, serta kesehatan masyrakat PALI agar kita bisa terus cepat tanggap dalam membenahi kekurang yang mungkin di keluhkan masyrakat. Harapnya

yang saat ini kabupaten PALI telah bebas dari ancaman kejahatan(Begal) yang membuat masyrakat PALI Resah, untuk saat ini sudah berapa tahun bumi serepat serasan bebas Dari kejahatan jalanan

"Bupati PALI Juga mencerikan keaman di PALI saat ini Bebas dari kejahatan, berkat awak media yang terus menyampaikan banyak kejahatan di PALI, dengan itu Kepolisian yang bertugas Di PALI terus memberantas kejahatan di bumi serepan serasan ini.pungkasnya (SN)
Share:

Curi Ban Honda Jazz, warga Gelumbang dibekuk


MUARA ENIM--Petugas Polsek Gelumbang berhasil meringkus, Reta Dinata (22), warga Kampung II, Kelurahan Gelumbang, Kecamatan Gelumbang, Muara Enim, Sabtu (16/2) sekitar pukul 21.00WIB.

Pelaku dibekuk terlibat pencurian 2 unit ban mobil honda jazz di gudang rumah milik Jhoni Iswandi (55), warga yang sama pada Kamis (14/2) sekitar pukul 12.00 WIB. Kini pelaku berikut barang buktinya diamankan petugas.

Korban mengetahui ban mobilnya hilang pada saat hendak menghidupkan mobilnya. Tiba tiba dia sudah tidak melihat lagi 2 buah ban mobil yang berada di gudang tersebut.

Kejadian itu dilaporkannya ke Polsek Gelumbang. Mendindak lanjuti laporan tersebut, petugas langsung melakukan penyelidikan hingga akhirnya berhasil membekuk pelaku yang tengah berada di warung bakso di Kelurahan Gelumbang.

Kapolres Muara Enim, AKBP Afner Juwono melalui Kabag Opsnya, Kompol Irwan Andeta dan Kapolsek Gelumbang, AKP Indrowono, ketika dikonfirmasi, Senin (18/2) membenarkan penangkapan itu.

“Pelaku berikut barang buktinya telah diamankan untuk menjalani proses hukum. Dalam kasus ini pelaku dijerat pasal 363 KUHP,” jelasnya. (SN)
Share:

Jalan Pandan-Modong Bakal Dibangun

PALI--Sempat sulit dilalui karena akses jalan penghubung PALI-Prabumulih via Desa Modong tepatnya di jalan baru Desa Pandan Kecamatan Tanah Abang Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir (PALI) kondisinya bonyok, karena ditimpa hujan terus menerus berimbas aktivitas warga terhambat. Namun kondisi itu akhirnya dilakukan perbaikan pihak Dinas Pekerjaan Umum Bina Marga (PUBM) dengan cara ditimbun menggunakan batu krokos.

"Yang mengalami rusak parah lebih kurang 50 meter. Meski tidak panjang, tetapi kendaraan bermotor baik roda dua atau roda empat harus ekstra hati-hati, karena kondisi jalan berlumpur serta licin dan terdapat lubang yang cukup dalam," ungkap Warman, warga sekitar Senin (18/2).

Namun diakui Warman bahwa sejak Minggu (17/2) jalan lama sudah ditimbun."Alhamdulillah sudah ada upaya dari pemerintah, tetapi kalau jalan lingkar atau jalan baru masih belum ditimbun dan meski sudah ditimbun tetapi akibat kondisi jalan bonyok ,tetap pengendara harus berhati-hati," katanya.

Terpisah, Etty Murniaty, Kepala Dinas PUBM PALI mengatakan bahwa Pemkab PALI bakal menyelesaikan jalan baru di Desa Pandan yang sebelumnya baru dilakukan pengerasan.

"Tahun 2019 ini jalan tersebut akan rampung dikerjakan dengan dicor beton. Selain jalan tersebut, jalan arah jembatan Tanjung Dalam juga bakal rampung dicor sehingga memudahkan masyarakat dalam beraktivitas," terangnya. (SN) 
Share:

Youtube SiniNews

Facebook SINI News

Followers

Subscribers

Postingan Populer

Blog Archive

Comments

Berita Utama

sitemap

Recent Posts