Siaga Covid-19, Pertamina EP Asset 2 Sinergi dengan Pemerintah Kota Prabumulih

PRABUMULIH, SININEWS.COM - PT Pertamina EP Asset 2 dan Pemerintah Kota (Pemkot) dan Organisasi Perangkat Daerah (OPD), Polres Prabumulih, Yonzipur 2/SG, instansi serta perusahaan lainnya di Prabumulih, terus bergerak bersama memberikan bantuan dalam pencegahan penyebaran dan penanggulangan pandemik Covid-19.

Gerakan nyata ini berupa penyemprotan disinfektan di 37 kelurahan/desa di enam Kecamatan di kota Prabumulih, Kamis (09/04).

PT Pertamina EP (PEP) Asset 2 menggunakan dua mobil Pemadam Kebakaran Perusahaan yang sebelumnya sudah diisi cairan disinfektan dan menyemprot jalanan serta fasum dengan jalur yang telah disepakati dengan pihak Pemerintah Kota Prabumulih. 

Dalam kegiatan ini juga PEP Asset 2 memberikan bantuan kepada Pemerintah Kota berupa perlengkapan alat pelindung diri (APD) medis dan hand sanitizer nantinya disalurkan terutama kepada Rumah Sakit, puskesmas, institusi dan masyarakat yang memerlukan. 
Bantuan APD medis serta hand sanitizer diterima langsung oleh Walikota Prabumulih Ir. H Ridho Yahya. 

“Kami mengucapkan terimakasih kepada perusahaan-perusahaan yang telah turut serta berperan aktif dalam memerangi pandemi COVID-19, semoga keadaan kembali pulih seperti sedia kala”, ujar Walikota dalam menyampaikan sambutannya.

Asset 2 Legal & Relation Manager yang diwakili oleh Setyo Puji Hartono menyampaikan , “setiap usaha dari Pemerintah baik Pusat dan Kota terutama wilayah Ring 1 harus diapresiasi dan dibantu agar wabah COVID 19 ini segera berlalu.”, pungkasnya.(ril)
Share:

MECC Pantau Aktifitas Muara Enim

MUARA ENIM, SININEWS.COM - Untuk mengetahui kondisi yang terjadi di lokasi lokasi yang dianggap sebagai pusat keramaian Pemkab Muara Enim memantaunya melalui Muara Enim Comand Center (MECC) yang terintegrasi langsung ke ruang Bupati.

Dikatakan Kepala Dinas Komunikasi dan Informasi (Diskominfo) Ardian Arifanardi, beberapa titik yang dipasangi CCTV langsung bisa diketahui oleh Bupati. Dan ini merupakan bagian dari memberikan kenyamanan dan keamanan warga Muara Enim.

“Jadi setiap aktifitas di ruang ruang publik bisa langsung kita pantau. Tidak hanya kita sebagai pemgelola (Kominfo-red) Bupati-pun bisa langsung ikut memantau dari ruangannya,” ujar Ardian.

Ada beberapa lokasi yang saat ini dipasangi cctv yakni, Taman Adipura tiga unit, Stasiun kereta api dua unit, Tugu Kopi, Persimpangan Jembatan Enim II dan I, Pasar Impres nasing masing satu unit.

Selain ruang publik, lanjutnya Adrian, kominfo juga memasang cctv di dinas dinas dan lokasi pelayanan publik. “Di discapil pada ruang pelayanan, kantor pajak, kantor perizinan, juga kita pasangi,” tambahnya.

“Selanjutnya dari lokasi lokasi tersebut kita akan menambah jumlahnya. Sebenarnya pada 2020 ini sudah kita anggarkan, namun karena kondisi saat ini sedang tidak memungkinkan jadi masih belum bisa dilaksanakan,” tambahnya.

Lokasi lokasi yang tencananya akan dipasangi cctv, lnjut Adrian, adalah perbatasan antar kabupaten kota, lokasi lokasi rawan kejahatan dan lokasi yang termasuk wilayah yang rawan terjadi kecelakaan lalulintas.

Diharapaknnya, dengan semakin banyaknya lokasi yang dipasangi cctv, masyarakat muara enim akan semakin merasa nyaman dan aman. Karena apabila terhadi hal yang tidak diinginkan bisa langsung diketahui. “Minimal kita bisa melihat apa yang sebenarnya terjadi,” pungkasnya.
Share:

Pemkab Muara Enim Siapkan Rp. 200 Miliar Dana Jaringan Pengaman Sosial

MUARA ENIM, SININEWS.COM - Guna meringankan masyarakat yang terdampak dalam status siaga darurat bencana nonalam Covid-19, maka Pemkab. Muara Enim segera menyiapkan anggaran sebesar Rp. 200 miliar. Dana tersebut akan dibagikan dalam bentuk sembako kepada seluruh kepala keluarga (KK) di Kabupaten Muara Enim.

Hal tersebut disampaikan Plt. Bupati Muara Enim, H. Juarsah, S.H dalam rapat kerja bersama jajarannya melalui video jarak jauh tadi siang (15/04). Menurut Juarsah, Sembako yang akan dibagikan bernilai Rp.200 ribu/KK yang antara lain terdiri dari 10 Kg beras, 1 botol besar kecap, masing-masing 1 Kg gula, garam, terigu dan minyak sayur.

Seluruh KK akan mendapatkan bantuan tersebut kecuali ASN, TNI, Polri dan karyawan atau warga berpenghasilan tetap diatas Rp. 2,5 juta. Seluruh data KK yang akan menerima bantuan di tiap-tiap kelurahan/desa se-Kabupaten Muara Enim sudah harus diserahkan oleh masing-masing camat kepada Tim Gugus Tugas Covid-19 Kabupaten Muara Enim besok pagi (15/04).

Plt. Bupati menambahkan bahwa Pemkab. Muara Enim akan semaksimal mungkin mengurangi beban bagi masyarakat yang terdampak, terkhusus bagi bagi yang kurang mampu atau berpenghasilan menengah kebawah.

Hal tersebut telah diatur dalam Keputusan Bersama Menteri Dalam Negeri dan Menteri Keuangan tentang Percepatan Penyesuaian Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah 2020 dalam Rangka Penanganan Daya Beli Masyarakat dan Perekonomian Nasional pada 9 April 2020 lalu.

Sementara itu, Sekda Muara Enim, Ir. Hasanudin, M.Si menyampaikan bahwa dana tersebut merupakan realokasi maupun refocusing anggaran dari seluruh instansi. Kemudian mekanisme penyaluran akan disesuaikan pada kondisi masing-masing kecamatan.

Diharapkan pula seluruh instansi termasuk kecamatan untuk merasionalisasi atau penyesuaian target pendapatan dan belanja sekurang-kurangnya 50% guna refocusing anggaran Covid-19.
Share:

Momentum Pelantikan Pejabat Struktural, Ketua KPK :Penegakan Hukum Harus Pasti, Adil, Manfaat Serta Tidak Gaduh

JAKARTA, SININEWS.COM | Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK -red) melantik deputi penindakan, deputi inda, direktur penyelidikan serta kepala biro hukum. Para pejabat yang baru yang dilantik pada hari selasa 14 April 2020 tersebut adalah setingkat Eselon I dan II. 

Ketua KPK Firli Bahuri dalam sambutannya mengucapkan selamat datang, selamat bergabung serta selamat memberikan karya kepada bangsa dan negara dalam mencegah dan memberantas korupsi. 

Firli Bahuri juga menuturkan bahwasanya seluruh kinerja pejabat eselon I dan II yang baru dilantik akan dievaluasi secara periodik ( per triwulan hingga evaluasi tahunan ), hal tersebut juga dilakukan oleh Dewan Pengawas KPK sebagaimana ketentuan undang-undang KPK. Lebih lanjut, Ketua KPK Firli Bahuri memahami harapan publik yang sangat tinggi agar KPK secara serius untuk terus melakukan berbagai upaya dalam pemberantasan korupsi. 

Kami memastikan, KPK akan terus berupaya secara serius melakukan pemberantasan korupsi di Indonesia sebagaimana dimanatkan oleh undang-undang nomor 30 tahun 2002, yang telah dua kali diubah menjadi undang-undang nomor 19 tahun 2019 tentang komisi pemberantasan tindak pidana korupsi, ujar ketua KPK Firli Bahuri 

Bahwa pemberantasan menjadi penting, karena salah satu cara untuk mewujudkan tujuan negara dalam melindungi segenap bangsa dan seluruh tumpah darah Indonesia, memajukan kesejahteraan umum, mencerdaskan kehidupan bangsa serta melaksanakan ketertiban dunia yang berdasarkan kemerdekaan, perdamaian abadi dan keadilan sosial, jelasnya 

Begitupun tujuan dari keberadaan KPK, yang pada dasarnya juga mewujudkan tujuan negara melalui pemberantasan korupsi yang seirama dengan amanah alinea ke 4 pembukaan UUD 1945

"Melindungi Segenap Bangsa Indonesia dan Seluruh Tumpah Darah Indonesia karena Sesungguhnya Keselamatan Masyarakat adalah Hukum Yang Tertinggi." Ketua KPK Firli Bahuri juga mengutip kata-kata Filsof Cicero yang sangat terkenal "Salus Papuli Suprema Lex Esto" hak ini juga dikenal dalam doktrin penegakhormati ham ; Saving Human Life Is The First Priority And Our National Goal." 

Terkait dengan hal tersebut, ketua KPK Firli Bahuri menyampaikan kembali tugas pokok KPK yang dirumuskan dalam pasal 6 UU No. 19 tahun 2019, yang diantaranya ; tindakan-tindakan pencegahan sehingga tidak terjadi tindak pidana korupsi, koordinasi dengan instansi yang berwenang melaksanakan pemberantasan tindak pidana korupsi dan instansi yang bertugas melaksanakan pelayanan publik. 

Melakukan monitoring terhadap penyelenggaraan pemerintahan negara serta supervisi terhadap insransi yang berwenang melaksanakan pemberantasan tindak pidana korupsi. Serta melakukan penyelidikan, pentidikan dan penuntutan terhadap tindak pidana korupsi dan tindakan untuk melaksanakan penetapan hakim dan putusan pengadilan yang telah memperoleh kekuatan hukum tetap. 

Adapun hal tersebut tentunya untuk dapat memberikan support kepada arah bijak pembangunan nasional terhadap ; pembangunan sumber daya manusia, pembangunan infrastruktur, penyederhanaan regulasi, penyederhanaan regulasi serta transformasi ekononi, terang ketua KPK Firli Bahuri. 

Hal tersebut juga senada dengan arah kebijakan umum KPK yang tertuang dalam visinya ; Bersama masyarakat menjadikan KPK sebagai lembaga yang andal profesional, inovatif dan berintegritas dalam mewujudkan Indonesia yang maju bebas dari korupsi Misi ; Menguatkan upaya pencegahan tindak pidana korupsi dan meningkatkan kepercataan publik ( pasal 6a). Meningkatkan sinergitas pencegahan dan penindakan melalui koordinasi seluruh element terkait dengan upaya pemberantasan tindak pidana korupsi ( pasal 6b). 

Melakukan monitoring terhadap penyelenggaraan pemerintahan negara yang berpotensi terjadinya tindak pidana korupsi ( pasal 6c). Mengefektifkan supervisi terhadap instansi yang berwenang, sertan melaksanakan pemberantasan tindak pidana korupsi ( pasal 6d). 

Mengootimalkan pengembalian kerugian negara hasil tindak pidana korupsi ( pasal 6e dan f). Serta mewujudkan transformasi organisasi, SDM, sistem informasi dan data berbasis digital, urai ketua KPK Firli Bahuri Dalam kesempatan sambutan tersebut, Ketua KPK Firli Bahuri juga menyampaikan prihal grand strategi KPK untuk dapat mengoptimalisasi pengembalian kerugian negara hasil TPK dan optimasilasi sistem pencegahan yang efektif serta penguatan monitoring sistem pengolahan administrasi juga enabler yang proaktif. 

Bahwa upaya pemberantasan korupsi dapat mendorong distribusi kesejahteraan yang adil juga diharapkan dapat berkonstribusi pada perlindungan rakyat Indonesia dari prilaku koruptor para penyelenggara negara bersama pihak-pihak terkait lainnya.

Ketua KPK Firli Bahuri juga memberikan penekanan dalam sambutannya untuk prioritas pada case building kasus SDA pada minning LH tata niaga yang berdampak signifikan pada perekonomian nasional. Pembentukan SATGAS yang efektif, khususnya pada satgas lidik dan penguatan pada satgas LHA dan LHP. Serta prioritas penanganan TPPU yang didukung dengan SATGAS Asset Tracing. 

Penindakan dengan gabungan pasal tindak pidana korupsi dan TPPU dan penindakan yang juga berorientasi pada pencegahan secara integratif serta memainkan fungsi trigger mechanism dengan mengoptimalkan koordinasi supervisi dan sinergi dengan membangun solidaritas kelembagaan dan mewujudkan hubungan yang kompak dan solid dengan APH lainnya menuju Indonesia bebas dari korupsi. 

Adapun, upaya penindakan diarahkan pada upaya pengembalian kerugian keuangan negara untuk kesejahteraan dengan penegakan hukum yang pasti, adil, bermanfaat serta tidak menimbulkan kegaduhan. KPK percaya Indonesia bisa menjadi negara yang maju jika kita mampu mewujudkan pemberantasan korupsi, dan sebaliknya kita akan menjadi negara gagal jika pemberantasan korupsi tidak tertangani dengan baik. 

Namun untuk itu, pemberantasan korupsi tidak mungkin hanya dilakukan oleh KPK, perlu andil yang utuh dan kuat dari seluruh element bangsa, termasuk masyarakat. KPK adalah bagian dari upaya tersebut sebagaimana diamahkan undang-undang bahwa tujuan KPK adalah agar pemberantasan korupsi dapat berdaya guna dan berhasil guna, dengan harapan hal tersebut akan berkonstribusi pada arah menuju Indonesia maju, tutup ketua KPK Firli Bahuri (ril/imo)
Share:

Dukungan Moril Rara LIDA untuk Masyarakat Prabumulih dan Istri Wawako Ditengah Wabah Covid 19

Foto: Yuhar Photo
PRABUMULIH, SININEWS.COM - Ditengah kesibukan bekerja sebagai entertainmen di Ibu Kota, Tiyara Ramadhani atau kerap disapa Rara LIDA terus memantau perkembangan Kota Prabumulih yang  tengah dilanda Virus Corona  atau Covid 19. 

Jebolan ajang pencarian bakat liga dangdut yang digelar stasiun televisi swasta ini mengaku sedih Kota Kelahirannya ditetapkan sebagai zona merah, lantaran banyak korban terpapar virus Covid 19 hingga meninggalnya satu tenaga medis di Prabumulih.

SIMAK VIDEONYA : 

Tak sampai disitu, kesedihan Rara LIDA pun terus bertambah setelah mengetahui kabar Hj Reni Indayani yang merupakan Istri Wakil Walikota Prabumulih H Andriansyah Fikri, ditetapkan positif Covid 19.  

Dalam unggahan video berdurasi 1 menit yang di posting Channel Youtube sini tv, Rara LIDA mengungkapkan rasa keprihatinannya  dan berharap Hj Reni Indayani dapat segera sembuh dari penyakitnya. 

"Rara prihatin atas penyebaran covid di Prabumulih. Kepada ibu Reni semoga ibu dan lainnya cepat sembuh. Kembali beraktivitas seperti sedia kala," kata Rara.

Rara LIDA mengaku kaget setelah mendengar pengakuan Wawako Prabumulih di sejumlah media yang menyatakan jika istrinya itu positif Covid 19.

"Sangat sedih, kaget waktu dengar kabar ibu Reni. Ibu Reni cepat sembuh, banyak yang sayang sama ibu. Doa terbaik untuk ibu," ucap Rara kembali.

Tak hanya itu, Rara LIDA juga memberikan dukungan moril kepada seluruh masyarakat untuk tetap semangat dan terus berjuang dalam memerangi Covid 19 di Kota Prabumulih.

"Semoga covid ini cepat hilang cepat selesai. Salam untuk masyarakat Kota Prabumulih, semoga kita bisa mengambil hikmah dari semua ini," terang Rara LIDA.(SN)
Share:

Efek Corona Virus Siswa-Siswi di Muara Enim Belajar Melalui TVRI

MUARA ENIM, SININEWS.COM -- Sebelum pukul 08. 00 WIB, Muazzam Dzakir Khan Saputra yang akrab dipanggil Azzam didampingi orangtuanya sudah di depan televisi untuk mengikuti pelajaran di Rumah Saja yang disiarkan secara langsung oleh TVRI Nasional mulai Senin (13/04/2020).

Siswa kelas B.4 TK. Aisyiah Bustanul Atfal Ujanmas Baru, kecamatan Ujanmas, kabupaten Muara Enim ini, telah menunggu sambil memegang buku serta pensil miliknya untuk belajar melalui media televisi milik negara ini. Tepat pukul 08.00 acara yang ditunggu akhirnya tiba atas tayangan Kemendikbud bekerjasama dengan TVRI menyelenggarakan #belajarbarengTVRI*.

Tampak dengan serius bocah berusia 6 tahun ini mengikuti pelajaran tetang huruf, nama-nama sayur, dan jenis profesi yang disampaikan dalam bentuk film boneka .

"Kata Bu guru belajar di Rumah Saja karena ada Virus Corona. Jadi kami sudah lama belajar di rumah seperti ini dan keemarin (Senin, 13/04/2020) kami mulai disuruh nonton tayangan tv untuk dipelajari dan pelajarnya menarik dan lucu, celoteh Azzam, Selasa (14/04/2020) di rumahnya.

Senada dengan itu Erika siswi kelas VII SMP Negeri 1 Ujanmas menerangkan , belajar di Rumah Saja dengan menonton di TVRI 'diwajibkan' guru di sekolahnya dan saat menyaksikannya dia menjelaskan wajib didampingi orangtua.

"Sebenarnya kita sudah belajar dengan metode daring sebelum adanya tayangan di TVRI ini. Akan tetapi sekarang kita disuruh juga belajar lewat tayangan di TV setiap pukul 11.00 Wib untuk tingkat SMP," ungkapnya.

Sementara itu Sastra Viana, orangtua Azzam mengaku sangat senang dengan adanya acara Belajar Dirumah Saja di TVRI. 

"Dengan adanya acara ini sangat membantu anak-anak tak bosan di rumah dengan belajar mandiri. Apalagi saya terlalu paham bagaimana metode mengajari anak TK walaupun saya juga seorang guru," urai guru Pendidikan Ekonomi Akuntansi di SMA ini.

Dijelaskan ibu dua anak ini, materi yang diberikan sangat menarik, karena anak-anak tak hanya mendapatkan ilmu pelajaran juga mendapatkan hiburan serta materi sangar mudah dicerna anak-anak.

"Anak-anak tak hanya dapat ilmu yang ia dapat juga menjadikan hiburan mereka saat suntuk berada di rumah,"pungkasnya.
Share:

Warga Tanjung Menang Meninggal Bukan Covid-19, Dinkes : ODP Bukan Berarti Positif Corona

Foto : Lino / Pihak RSUD dan Kades Tanjung Menang saat memberikan dan menjelaskan surat keterangan status perawatan jenazah EM, selasa (24/4/20)
PRABUMULIH, SININEWS.COM – Meninggalnya EM (44) salah satu warga Dusun III Desa Tanjung Menang Kecamatan Prabumulih Selatan Kota Prabumulih memiliki riwayat penyakit Maag Kronis, Asam Urat dan Jantungan, selasa (14/4/20)

Sebelumnya EM dirawat di RSUD Kota Prabumulih 9 April lalu dengan diagnosa sementara Colic Abdomen adalah gangguan pada aliran normal isi usus sepanjang traktus intestinal tanpa gejalah sesak nafas bahkan tidak ada riwayat perjalanan keluar kota hingga tanggal 12 April pasien dibawa pulang karena kondisi sudah mulai membaik dan dianjurkan untuk isolasi mandiri selama 14 hari

Pada tanggal 14 April sekira pukul 09.00 wib EM meninggal dunia dikediamannya di Dusun III Desa Tanjung Menang dan Kades Tanjung Menang melaporkan kejadian tersebut ke Posko  Covid-19 disimpang empat tugu tani Kelurahan Tanjung Raman kemudian tim menghubungi PSC dan dinyatakatan langsung oleh pihak Dinas Kesehatan Kota Prabumulih Almarhumah EM tidak terjangkit virus atau Negatif Covid-19

Sementara itu, Dinas Kesehatan Kota Prabumulih dr.Happy Tedjo saat dikonfirmasi melalui sambungan telepon mengatakan jika Almarhum EM hanya ditetapkan statusnya sebaagai Orang Dalam Pantauan (ODP) karena usai berobat di Rumah Sakit

"yo statusnya ODP hanya di Pantau tapi belum tentu Positif”ucapnya

Lanjut Tedjo, dirinya menghimbau agar masyarakat tidak resah dengan kabar yang simpang siur status ODP bukan berarti terjangkit virus corona (Covid-19)

Untuk informasi status ODP tersebut diberikan agar tim kesehatan bisa memantau perkembangan, namun jika mengalami gejala yang menunjukan kearah covid-19 bisa langsung menghubungi petugas kesehatan

Dari pantauan tim sininews.com dirumah duka Almarhumah dimakamkan oleh keluarga tanpa standar Protap Covid-19 setelah dinyatakan Tim Dinkes Prabumulih secara resmi jenazah Almarhumah EM tidak terindikasi Covid-19

Terpisah, Darmidi suami almarhumah EM saat dikonfirmasi tidak membenarkan pemberitaan yang beredar saat ini, dirinya mengaku telah didatangi pihak Dinas Kesehatan dan memastikkan jika jenazah tidak terindikasi virus corona

"itu tidak benar, sebelum dimakamkan tim dari Dinkes menyatakan istri saya meninggal bukan karena covid-19 dan kami diperbolehkan memakamkan almarhum seperti biasa" jelasnya

Dirinya berharap setelah adanya surat pemberitahuan dari Dinas Kesehatan Prabumulih warga tidak perlu resah dan tidak membesar-besarkan isu yang tidak benar 

Hingga berita ini diturunkan jenazah EM telah dimakamkan di pemakaman Gugok Runggang Dusun I Desa Tanjung Menang (tau/sn)
Share:

Tidak Mau Kecolongan, Gugus Tugas Covid-19 PALI Cek Tamu Hotel

PALI -- Wabah pandemik Covid-19 sepertinya masih merebak di sejumlah negara termasuk di Indonesia. Untuk antisipasi penyebarannya tim Gugus Tugas Percepatan Penanganan Virus Covid-19 Kabupaten PALI menyisir hotel dan penginapan yang ada di kota Pendopo kecamatan Talang Ubi. 

Seperti yang dilakukan petugas dengan mendatangi dan memeriksa 21 pekerja PT PDSI di Hotel Nurthania Kelurahan Handayani Mulia Kecamatan Talang Ubi. Para pekerja itu baru masuk dari Prabumulih dan berasal dari pulau Jawa. Rencananya, para pekerja itu akan ditempatkan di lokasi pengeboran minyak di daerah Jirak Kabupaten MUBA.

"Meskipun PT Pertamina punya standar sendiri dan para pekerja sudah di cek, namun tetap kita data dan kita periksa sesuai standar kita" terang Junaidi Anuar, Ketua Harian Gugus Tugas Percepatan Penanganan Virus Covid-19 Kabupaten PALI, didampingi Kapolres PALI AKBP Yudi Suharyadi, Selasa (14/4/2020).

Menurut Junaidi, pemeriksaan terhadap pendatang terutama yang berasal dari daerah Zona Merah susah menjadi standar baku timnya untuk melindungi warga Pali dari paparan virus Covid-19.

"Sesuai perintah Bupati, kami harus betul-betul memperketat pengawasan demi melindungi masyarakat PALI. Lebih baik mencegah daripada mengobati" ujar Junaidi.

Bukan itu saja, pihaknya sudah menyurati seluruh hotel yang ada di PALI untuk secara rutin melaporkan tamu dan asal tamu. Selain itu pihaknya sudah meminta pihak hotel untuk menyediakan tempat disinfektan dan cuci tangan.

Junaidi juga menjelaskan, selain didata para pendatang juga selalu dipantau petugas. Dan setiap hari diperiksa rutin selama 14 hari.

"Kita juga menghimbau kepada sopir travel dan masyarakat umum, untuk tidak sungkan bekerjasama. Caranya melaporkan setiap pendatang untuk diperiksa kesehatan dan melakukan karantina madiri selama 14 hari.

Junaidi juga meminta kepada seluruh perusahaan yang beroperasi di wilayah PALI dan mempekerjakan warga luar PALI, khususnya perusahaan migas agar mengatur jadwal kerjanya sehingga tidak pulang pergi setiap hari. Termasuk melakukan pemeriksaan rutin kepada petugas yang telah disediakan.

Selain itu, kepada pedagang yang berjualan dihimbau juga untuk menjaga jarak dengan pembeli dan menyediakan tempat cuci tangan.

"Para pembeli juga wajib pakai masker" tutupnya (sn/ril)
Share:

PKK Desa Ini Nyatakan Perang Terhadap Corona

PALI -- Sebagai mitra pemerintah, PKK juga turut andil dalam memerangi penyebaran virus corona atau Covid-19 di wilayah Bumi Serepat Serasan. Gerakan bagi-bagi masker hingga produksinya dilakukan sendiri PKK ditunjukan beberapa desa di Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir (PALI) sebagai bentuk komitmen PKK dalam melawan virus yang berasal dari Wuhan China itu. 

Seperti yang dilakukan PKK Desa Purun Kecamatan Penukal, setiap hari dari siang hingga malam, kader PKK desa tersebut memproduksi masker untuk dibagikan kepada warga setempat.

"Sesuai anjurkan TP.PKK Kabupaten, kita bergerak bersama membantu pemerintah dalam memerangi penyebaran Covid-19. Salah satu upaya kita adalah membuat sendiri masker dengan rencana awal 3000 buah. Tetapi kalau masih kurang kita akan tambah lagi," ungkap Tri Desna Fitri Anita ketua PKK Purun, belum lama ini. 

Disamping itu, Istri Kades Purun itu membantu pemdes setempat dalam membagikan puluhan tempat cuci tangan.

"Kita juga turut dalam penyemprotan menggunakan disinfektan ke rumah rumah warga untuk memutus rantai penyebaran virus corona. Alat Pelindung Diri (APD) kita siapkan serta cairan disinfektan kita buat sendiri," terangnya. 

Selain melakukan aksi penyebaran tempat cuci tangan, penyemprotan dan produksi masker, PKK Desa Purun juga terus menggelorakan budaya cuci tangan dan penerapan pola hidup bersih dan sehat (PHBS) kepada masyarakat. 

"Setiap ajakan pemerintah dalam mencegah dan menghindari terpapar Covid-19 kita harus taat dan mendukung apa yang dianjurkan itu. Yakni kurangi aktivitas di luar rumah, jaga kebersihan lingkungan, konsumsi makanan bergizi serta apabila keluar rumah wajib pakai masker," ajaknya.(sn) 


Share:

Bendung Covid-19, Tempirai Barat Pagar Betis Desanya

PALI -- Adanya pemudik dari daerah zona merah, Dedi Handayani Kepala Desa Persiapan Tempirai Barat Kecamatan Penukal Utara Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir (PALI) memperketat penjagaan pada pos gugus tugas penanggulangan Covid-19 di desanya. 

Diakui Kades bahwa dari data yang ada, ada 20 warganya yang diawasi.  Sebab mereka baru sampai dari daerah pandemik seperti Tangerang dan Palembang. 

"Memang semua warga yang diawasi tidak ada gejala, tetapi sebagai antisipasi kami tekankan mereka untuk isolasi mandiri dan kita telah laporkan mereka ke tim medis," kata Kades, Selasa (14/4).

Selain mengawasi aktivitas pemudik yang baru datang, Kades juga memperketat pemantauan terhadap pedagang asal kota Prabumulih. 

"Pedagang dari Prabumulih kalau tidak ada keterangan sehat dari Puskesmas atau dokter, masyarakat keberatan untuk berjualan di Tempirai. Jadi kami harapkan selain harus lalui pemeriksaan pada pos jaga, mereka (pedagang) harus menyertakan surat sehat," tukasnya. 

Untuk menghindari hal-hal yang tidak diinginkan, Kades meminta bantuan Satpol.PP PALI untuk ikut menjaga saat hari pasaran (kalangan). 

"Besok (Rabu) ada pasaran, kami telah layangan permohonan bantuan penjagaan terhadap Satpol.PP untuk hindari keributan," tandasnya.

Bukan hanya memperkuat pengawasan terhadap pedagang asal Prabumulih, Dedi Handayani juga telah menghentikan aktivitas bank keliling yang biasa setiap hari masuk ke desanya.  

"Bank keliling kami stop sementara, sebab petugasnya sebagian besar berasal dari Prabumulih," ucap Kades. (sn) 


Share:

Youtube SiniNews

Facebook SINI News

Followers

Subscribers

Postingan Populer

Blog Archive

Comments

Berita Utama

sitemap

Recent Posts