-
Dalam Seminggu, 2.000 Paket Sembako Mengalir Dari PT Pertamina EP Asset 2 Limau Field
MUARA ENIM, SININEWS.COM - Sebagai wujud kepedulian dan membantu meringankan beban masyarakat ditengah pandemi Covid-19, PT Pertamina EP Asset 2 Limau Field
-
BPBD PALI Terus Pantau Kondisi Banjir
PALI-- Pantau kondisi banjir yang saat ini melanda hampir di seluruh wilayah Daerah Aliran Sungai (DAS) Lematang Kecamatan Tanah Abang, Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD)
-
Gunakan Perahu, Dinsos PALI Bantu Korban Banjir
PALI--Sebanyak 110 paket sembako dibagikan Dinas Sosial (Dinsos) Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir (PALI) pada Sabtu (16/2) diperuntukkan bagi korban banjir di Desa Curup Kecamatan Tanah Abang
-
Jalan Menuju Karang Bindu Prabumulih hancur, 2 Mobi truk nyaris Terguling
PRABUMULIH – Kemacaten Parah kembali terjadi Jalan lintas Baturaja-Kota Prabumulih, kali ini jalur yang terparah berada diwilayah Kota Nanas tepatnya di depan SPPBE Desa Karang Bindusalahan
-
Diintai Selama Dua Minggu, Polres Prabumulih Tangkap Warga Karang Agung PALI
PRABUMULIH--Asnawai ((40) warga Desa Karang Agung Kecamatan Abab Kabupaten PALI ditangkap Satuan Reserse Narkoba Polres Prabumulih pada Kamis (14/2) sekitar pukul 09.00 WIB
Kelurahan Jemur Wonosari Terima Bantuan 15 Unit Jamban Sehat dari Pertamina EP Poleng Field
Hebat! Komunitas Difabel Tarakan Field Produksikan Masker
Ralat Informasi : Update Data Covid-19 Kota Prabumulih Per 23 April 2020
Remaja Kelaparan di Gelumbang Dapat Bantuan Dari Presiden Jokowi
Anita: Bahas Kebijakan Pemerintah Harus Langsung Tatap Muka
PT TeL PP Serahkan Donasi Sosial Penanggulangan wabah covid-19 ke Pemkab Muaraenim
Bersama Lawan Corona, DPPKBPPPA PALI Berikan Bantuan ke Pos Jaga Perbatasan
Gudang Diduga Tempat Penampungan dan Pengoplosan Minyak Ilegal di Lembak Digeledah Petugas
Sementara itu, Kapolsek Lembak Iptu Desi Azhari, SH,MS.i sebelumnya dikonfirmasi langsung kekantornya namun belum bisa memberikan tanggapan mengenai adanya aktifitas gudang diduga tempat penimbunan dan pengoplosan minyak ilegal
Ditengah wabah viris corona seperti ini pemerintah melarang aktifitas atau kegiatan yang menimbulakan kesempatan untuk berkumpul dan ekonomi yang mulai anjlok ternyata masih ada oknum yang mengambil kesempatan untuk berbuat penipuan terhadap produk yang akan dijual kekonsumen (tau/sn)











