Siap-siap! KPU PALI Segera Buka Penjaringan Anggota PPDP dengan Honor Rp 1 Juta

PALI -- Persiapan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) di Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir (PALI) Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten PALI segera membentuk PPDP atau panitia pemutakhiran data pemilih.

Hal itu dikemukakan langsung ketua KPU PALI, Sunario SE didampingi anggota KPU PALI Fikry Ardiansyah Jumat (19/6).

Menurut Sunario bahwa jumlah PPDP bakal disamakan dengan jumlah TPS, yakni pada Pilkada yang bakal digelar serentak pada 9 Desember 2020 jumlah TPS bertambah dari 320 TPS menjadi 408 TPS.

"Satu TPS ada satu orang PPDP dengan masa kerja selama satu bulan, dimulai tanggal 15 Juli sampai dengan tanggal 13 Agustus 2020 dengan honor Rp 1 juta," kata Sunario. 

Untuk tahapan penjaringan PPDP dijelaskan Sunario mulai tanggal 24 Juni sampai 14 Juli 2020.

"Persyaratannya umum serta tidak rumit, hanya saja diutamakan yang terdaftar pada TPS tersebut untuk memudahkan pendataan daftar mata pilih. Dan wajib bisa baca tulis yang penting terintegritas serta diperbolehkan dari kalangan perangkat desa atau kelurahan dengan catatan usia maksimal 50 tahun," terangnya. 

Sunario juga mempersilahkan bagi warga yang berminat untuk mempersiapkan persyaratannya. 

"Pada tanggal 24 Juni mendatang silahkan daftar ke KPU PALI, dan setelah penjaringan serta kriterianya diterima, maka tanggal 15 Juli mendatang, PPDP sudah mulai bekerja dan harus rampung mendata mata pilih paling lambat satu bulan," tandasnya. (sn) 


Share:

Tak Bisa Tahan Nafsu Bejat, Warga Desa Alai Setubuhi Anak Dibawah Umur Ditangkap Polisi

PRABUMULIH,SININEWS.COM– korban berinisial N (17) pelajar di Desa Alai Kecamatan Lembak Kabupaten Muara Enim, menjadi korban pemuas nafsu seorang petani. 

Tersangka berinisial I (45) warga Desa Alai Kecamatan Lembak Kabupaten Muara Enim mengiming-imingi dengan uang Rp. 500.000 agar bisa merenggut kegadisan. 

Berawal dari tersangka mengajak korban ke Kota Prabumulih pada bulan maret lalu, tepat nya di jalan lingkar Kota Prabumulih, pada saat itula terbesit di otak tersangka untuk merenggut kegadisan Korban. 

Berbagai cara yang dilakukan tersangka untuk merenggut kegadisan Bunga, dengan cara mengiming-imingi uang sebesar 500ribu tersangka merenggut kegadisan korban. 

Tidak terima dengan kejadian tersebut keluarga korban melaporkan tersangka ke kantor Polisi, dengan nomor laporan: LP / B / 117 / VI / 2020 / SUMSEL / Res PBM,TANGGAL 11 Juni 2020. 

Tersangka pun diserahkan oleh pihak keluarga ke penyidik Polres Prabumulih, Kamis (18/06/2020), selanjut nya tersangka dilakukan penyidikan lebih lanjut. 

Kapolres Prabumulih AKBP I Wayan Sudarmaya SH SIk MH melalui Kasat Reskrim Polres Prabumulih AKP Abdul Rahman SH membenarkan kejadian tersebut. 

“Tersangka sudah kita amankan di Polres Prabumulih, persetubuhan anak dibawah umur sebagaimana yang dimaksud dalam Pasal 81 ayat (1) Jo pasal 76D atau pasal 81 ayat (2) dan atau pasal 82 ayat (1) Jo Pasal 76E undang-undang RI nomor 35 tahun 2014 perubahan undang-undang RI nomor 23 tahun 2002,” pungkasnya (sn/humas)
Share:

DPC PDIP Ogan Ilir Inginkan KPU Lakukan Sosialisasi PKPU Nomor 01 Tahun 2020

INDRALAYA, SININEWS.COM - Dewan Pimpinan Cabang (DPC) PDIP Kabupaten Ogan Ilir (OI) meminta pihak Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten OI mensosialisasikan PKPU Nomor 01 Tahun 2020 tentang Perubahan atas Peraturan KPU Nomor 3 Tahun 2017, tentang Pencalonan Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati dan, atau Walikota dan Wakil Walikota.

Pernyataan ini disampaikan Sekretaris DPC PDIP Ogan Ilir, M Rizal dihadapan Komisioner KPU Ogan Ilir, Bawaslu, Pengurus Partai Politik dan undangan lainnya saat sosialisasi PKPU Nomor 5 Tahun 2020 di Aula RM Sederhana Indralaya, Kamis (18/6).

Menurut Rizal, seharusnya KPU Ogan Ilir juga mensosialisasikan PKPU No 1 tentang Pencalonan, bukan hanya PKPU Nomor 5 tentang Jadwal, Program dan Penyelenggaraan Pilkada. “Karena harusnya PKPU No 1 sudah harus didiskusikan dan dipelajari oleh KPU, agar partai politik tidak terjebak dalam pengusungan calon,” tegas Rizal.

Didalam PKPU No 1 tahun 2020, lanjut Rizal, ada syarat yang harus dipenuhi bagi pasangan calon yakni tidak pernah melakukan perbuatan tercela dalam huruf A, sebagai mana bunyinya dalam Pasal 4 ayat 2E, menyatakan bahwa syarat sebagai calon bupati adalah tidak pernah melakukan perbuatan tercela sebagai mana dalam ayat 1 huruf J dikecualikan bagi, A pemakai narkotika karena alasan kesehatan.

Lalu poin B, sambungnya, mantan pemakai narkotika yang karena kesadarannya sendiri melaporkan diri dan selesai menjalani proses rehabilitasi, C mantan pemakai narkotika yang terbukti sebagai korban yang berdasarkan penetapan/putusan pengadilan diperintahkan menjalani rehabilitasi dan dinyatakan sudah selesai rehabilitasi.

“Jadi menurut kami PKPU Nomor 1 tahun 2020 sangat penting, sehingga perlu disosialisasikan kepada partai politik agar mereka paham. Hal ini sangat perlu, agar parpol dan masyarakat tidak salah dalam mengusung dan memilih figur, karena pada Pilkada Ogan Ilir dikhawatirkan ada calon Bupati yang pernah tersandung kasus Narkoba bakal mencalonkan diri,” tandasnya.

Menanggapi pernyataan tersebut, Massuryati selaku Ketua KPU OI mengatakan, PKPU No 1 belum disosialisakan dikarenakan masih menunggu apakan PKPU No 1 ini tidak ada perubahan baru. “Kita akan sosialisasikan juga PKPU Nomor 1 tersebut. Hanya saja kami masih menunggu apakah ada perubahan atau tidak dalam pasal per pasal dalam PKPU Nomor 1 tersebut,” jelasnya.(Ber)
Share:

Arwana Hijaukan Kantor Kejari Ogan Ilir

INDRALAYA, SININEWS.COM - Jajaran manajemen PT Arwana Citramulia Tbk salah satu perusahaan yang bergerak di bidang produksi keramik, khsusunya di Plant IV Indralaya Kabupaten Ogan Ilir (OI) melakukan penghijauan di lingkungan kantor Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Ogan Ilir yang berlokasi di Jalinsum Indralaya - Prabumulih.

Berbagai macam jenis pohon penghijauan dari Arwana kini mulai tumbuh subur di lingkungan Kejari Ogan Ilir mulai dari jenis bibit pohon biola cantik, daun dollar, cemara udang hingga jenis pohon penghijauan lainnya. Upaya yang dilakukan oleh jajaran PT Arwana ini tidak hanya merupakan wujud kepedulian perusahaan terhadap lingkungan saja. Melainkan. Arwana juga memberikan kontribusi kepada jajaran Kejari Ogan Ilir melalui penghijauan. 

"Upaya penghijauan yang dilakukan tidak hanya untuk lingkungan sekitar perusahaan saja. Termasuk juga penghijauan di lingkungan Mapolres OI, Pemda, sarana prasarana umum lainnya. Dan kali ini Arwana juga berkomitmen melakukan penghijauan di lingkungan Kejari Ogan Ilir," kata Felix Hibono selaku VP HR & GA PT Arwana Citramulia Tbk, saat dibincangi Kamis (18/6).

Dijelaskannya, bibit-bibit pohon penghijauan, semuanya berasal dari Arwana yang selama ini terus-menerus dikembangbiakan oleh petugas khusus yang ditugaskan untuk memelihara bibit-bibit pohon penghijauan. "Mulai dari proses tanam, pemeliharaan, perawatan semuanya kita lakukan," ujar Felix. 

Manajemen Arwana berharap dengan dilakukannya penghijauan khususnya di lingkungan Kejari Kabupaten Ogan Ilir tentu sangat bermanfaat memperindah tatanan bangunan yang ada. Sementara itu, Kepala Kantor Kejari Ogan Ilir Adityo Gunawan mengapresiasi penuh upaya yang dilakukan oleh manajemen perusahaan Arwana yang telah melakukan penghijauan di lingkungan Kejari OI. Diakui Kajari OI, tadinya kantor Kejari OI yang belum genap satu tahun diresmikan ini semula merupakan lahan gersang tanpa pepohonan.

"Berkat kontribusi dan perhatian penuh dari pimpinan perusahaan Arwana kepada kita tentu kita sangat mendukung upaya penghijauan yang dilakukan oleh Arwana. Kami ucapkan terima kasih kepada manajemen PT Arwana yang telah memberikan perhatian untuk melakukan penghijauan di lingkungan kita," kata Kajari Adi Tyogunawan. 

Kemudian ditambahkan Kasi Intel Kejari Evan SD, kedepannya, pohon-pohon yang telah ditanam ini akan dipelihara dengan baik. Tujuannya untuk mempercantik sekaligus memperindah lingkungan perkantoran. Dengan harapan, masyarakat yang semula menganggap bila Kejaksaan ini menakutkan.

"Tentu saja itu tidak benar. Melalui penghijauan yang telah ada ini, akan membuat lingkungan perkantoran menjadi ramah dan indah dengan adanya pepohonan yang rindang," ucap Kasi Intel Kejari seraya menyebut pihaknya sangat terbuka kepada masyarakat yang ingin berkunjung ke kantor Kejari guna memberikan pemahaman dan pembelajaran mengenai tugas dan fungsi pokok Kejaksaan.(Ber)
Share:

Bantu Penanganan Covid-19, PT.GHEMM Indonesia Sumbang Ribuan APD Ke Pemkot Prabumulih

Foto : Walikota Prabumulih Ridho Yahya didamping Dinkes dr.Happy Tedjo dan Sekda Elman,ST simbolis menerima bantuan ribuan APD dari PT.GHEMMI,kamis (18/6/20) diruang kerja walikota
PRABUMULIH, SININEWS.COM – Pemerintah Kota Prabumulih (Pemkot) kembali menerima ribuan alat medis dari PT.GH EMM Indonesia, bantuan diserahkan langsung oleh Zhai Zhao Yang selaku Direktur PT.GHMMI kepada Walikota Prabumulih Ridho Yahya diruang kerjanya, kamis (18/6/20) 

Penyerahan bantuan berupa Masker Bedah sebanyak 15.000 lembar, Kacamata APD 240 buah, Sarung Tangan 2000 pasang serta Baju Pelindung (Hazmat) sebanyak 240 buah diberikan dalam rangka pencegahan Virus Corona Diesease (Covid-19) di Kota Prabumulih 
Direktur PT.GH.EMMI Zhai Zhao Yang dan Humas Icon
Direktur PT.GHEMMI Zhai Zhao Yang melalui Icon Hubungan Masyarakat (Humas) mengatakan bantuan yang diserahkan tersebut sebagai bentuk kepedulian perusahaan terhadap Pemkot dalam memutus rantai Covid-19 khususnya di Kota Prabumulih yang saat ini berada di Zona Hijau yang sebelumnya telah menerapkan PSBB setelah terjadi peningkatan pasien positif 

"Perusahaan kita aktifitasnya sekitar 70 persen di Wilayah Prabumulih secara tidak langsung kita ikut terdampak jika Prabumulih Zona Merah, dengan bantuan ini kita berharap Prabumulih tetap berada di zona hijau” harap Icon 
Lanjut Icon , Kedepannya mungkin Pemerintah Kota Prabumulih dan Perusahaan akan mengadakan kerjasama seperti halnya pemanfaatan Gas Alam untuk tenaga listrik 

Sejauh ini pihak perusahaan telah menerapkan protokol kesehatan Covid-19 yang ketat bagi pekerja luar negeri (China) mau pun dalam negeri (Indonesia) dilingkungan kerja perusahaan dengan mengkarantina selama 2 minggu sebelum masuk kerja 
TONTON VIDEO LENGKAPNYA DIBAWAH INI
Masih kata Icon, Akibat pandemi melanda sudah hampir delapan bulan ini tidak ada tenaga kerja asing yang keluar maupun masuk perusahaan karena memang tidak diperbolehkan secara bebas bekerja diruang lingkup PT.GHEMMI 

Sementara itu, Walikota Prabumulih Ir.H.Ridho Yahya, MM usai menerima secara simbolis bantuan dari PT.GHEMMI dirinya sangat berterima kasih telah memberikan perhatian kepada warga Prabumulih dalam menangani Virus Corona namun sebelum menerima bantuan tersebut dirinya menjelaskan jika bantuan tersebut tidak ada maksud lain 
“PT.GHEMMI tadi kan kita jelaskan sebelum kita terima harus hati-hati ada maksud gak bantuan ini, ternyata tidak, mereka murni untuk membantu kita” jelasnya 

Diketahui, saat ini digudang persediaan alat medis Kota Prabumulih sangat membutuhkan Masker Bedah yang persediaannya sudah mulai menipis, dengan adanya bantuan tersebut pihaknya sangat berterima kasih (sn/tau)
Share:

Nyaris Adu Tembak Dengan Polisi PALI, Pria Pembawa Pistol di Dor

PALI -- Julius (30) warga Dusun IV Desa Siku Kecamatan Niru Kabupaten Muara Enim terpaksa dilumpuhkan jajaran Satres Narkoba yang di backup Satreskrim Polres Penukal Abab Lematang Ilir (PALI) karena berusaha melawan petugas saat pria yang dicurigai membawa narkoba itu mencabut pistol rakitan ketika hendak ditangkap. 

Dari keterangan Kapolres PALI AKBP Yudhi Suharyadi didampingi Kasat Reskrim dan Kasatres Narkoba bahwa penangkapan tersangka itu nyaris saja terjadi adu tembak dengan polisi, tetapi dengan sigap, polisi mengambil tindakan tegas dan terukur dengan menembak kaki bagian kanan tersangka. 

"Penangkapan tersangka pada Rabu (17/6) sekira pukul 12.00 WIB dengan dasar LPA/12/VI/2020/Sumsel/Res Pali, tanggal 17 Juni 2020. Tersangka kedapatan membawa Senpira laras pendek sebagaimna dimaksud pasal 1 ayat 1 UU Darurat No. 12 thn 1951. TKP penangkapan di Desa Gunung Menang Kecamatan Penukal," ungkap Kapolres PALI, Kamis (18/6).

Dijelaskan Kapolres PALI bahwa kronologis penangkapan pada saat  Opsnal res narkoba di backup opsnal reskrim melakukan penyelidikan diduga pelaku itu membawa narkoba. 

Kemudian saat hendak ditangkap, pelaku sempat berlari dan hendak melawan petugas dengan mengeluarkan senpira di dalam tas dan berusaha menyerang petugas.

"Sehingga kita melakukan tindakan tegas terukur dan pelaku berhasil dilumpuhkan. Selanjutnya pelaku langsung dibawa berobat ke RSUD Bhayangkara PALI," tukasnya. 

Saat penangkapan, diamankan juga barang bukti berupa 1 buah Senpi Rakitan laras pendek,  3 buah amunisi cal. 5.56.

"Saat ini pelaku kita amankan dan masih dalam pemeriksaan guna dilakukan pengembangan," tandas Kapolres. (sn) 
Share:

Ubah Kebiasaan, Dengan Lomba Desa Tangkal Covid

MUARA ENIM, SININEWS.COM - Memasuki masa dimana saat ini kita dihadapakan dengan kebiasan baru serta aturan baru sesuai protokol kesehatan, tidak serta merta bisa membuat masyarakat langsung terbiasa dan sadar akan standar baru ini. Khususnya masyarakat pedesaan yang sudah terbiasa dengan rutinitas keseharian.

Untuk itu, untuk menimbulkan kesadran baru ini, khususnya masyarakat desa dengan kebiasaan baru, Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa akan melaksanakan lomba Desa Tangkal Covid.

“Ini bukan hanya cermony atau hanya sekedar lomba, ini lebih untuk membuat masyarakat lebih peduli dan sadar akan kehidupan baru yang berpegang pada peotokol kesehatan seperti sering mencuci tangan, menggunakan masker serta menjaga jarak,” Ujar Kepala Dinas PMD, Emran Tabrani, Kamis (18/06/2020).

Hal ini juga, lanjut Emran, sekaligus menjelaskan mengenai persepsi new normal (tatanan kehidupan baru). “Jadi agar mereka tau, bahwa new normal itu bukan kembali seperti saat keadaan sebelum pandemik, tapi lebih kepada cara baru sesuai protokol kesehatan,” terang Emran.

“Sempga ini menjadi satu gerakan yang masif. Selain itu juga bisa kembali menumbuhkan ekonomi yang saat ini sudah melemh terdampak pandemik,” tambahnya.

Untuk penilaian perlombaan, terang Emran, ada beberapa kriteria yang diperhatikan seperti kelengkapan standar protokol kesehatan di lingkungan umum, adanya posko covid, adanya relawan, pengamanan/siskamling, rumah isolasi untuk ODP. 

Sementara Bidang kesehatan meliputi perugas yang memiliki APD, melakukan penyemprotan disinfektan dan desinveksi. Kegiatan kesehatan kemasyarakatan harus berjalan, data penduduk diakibatkan covid, kesiapan fasilitas kesehatan di desa, ambulance siaga.

“Pesertanya tidak hanya 245 desa yang ada di Kabuoaten Muaa Enim, tapi juga kelurahan di wilayah Muara Enim. Sedangkan untuk penilaian akan dilaksanakan langsung ke lokasi dengan mengecek syarat syarat yang sudah kita tentukan,” pungkasnya.
Share:

Update Perkembangan Terkini Covid-19 PALI, 18 Juni 2020







Share:

Kabur, PDP Positif Corona di PALI Nekat Jebol Jendela Kamar Mandi

PALI -- Satu orang warga yang berstatus Pasien Dalam Pengawasan (PDP) terkonfimasi positif  Covid-19 kabur dari ruang isolasi RSUD Talang Ubi pada Selasa (16/6) sekitar pukul 06.15 WIB.

Dari keterangan Direktur RSUD Talang Ubi dr Tri Fitrianti kaburnya PDP tersebut tidak terpantau CCTV lantaran PDP itu kabur dengan cara menjebol jendela kamar mandi dan melompat dari lantai dua ruang isolasi.

"Kaburnya PDP tersebut diketahui salah satu perawat yang hendak mengantarkan sarapan pagi sekitar pukul 06.00 WIB. Tetapi saat masuk ruang isolasi yang ditempati orang tersebut, orang itu (PDP) tidak ada. Awalnya dikira tengah berada di kamar mandi. Sekitar pukul 06.15 WIB, perawat tersebut masuk kembali ke ruang isolasi untuk mengambil sampel swab, lagi-lagi orang tersebut tidak ada" terang dr Fitri, Kamis (18/6).

Karena curiga ditambahkan dr Fitri, perawat itu memanggil pihak keamanan untuk menjebol kamar mandi yang pintunya terkunci dari dalam.

"Kecurigaan itu muncul ketika perawat memanggil berkali-kali tetapi tidak ada jawaban. Kemudian, bersama penjaga keamanan, pintu kamar mandi di jebol dan benar saja, PDP tersebut tidak ada ditempat sementara jendela kamar mandi rusak," tukasnya.

Atas kejadian itu, pihak rumah sakit langsung menghubungi ketua harian gugus tugas percepatan penanganan Covid-19.

"Kami langsung ajak tim gugus tugas melakukan penjemputan. Tetapi yang bersangkutan tidak berada dikediamannya. Upaya kami telah maksimal dalam melayani pasien, tetapi ini diluar kehendak kami. Nanun kami berharap pihak keluarga bisa bekerjasama untuk mengembalikan pasien tersebut," harap dr Fitri.

Terpisah, Ketua harian gugus tugas Junaidi Anuar menegaskan bahwa pihaknya yang telah bekerja sama dengan kepolisian apabila yang bersangkutan belum kunjung kembali ke RSUD Talang Ubi, maka akan dilakukan penjemputan paksa.

"Upaya penjemputan telah kita lakukan dan kita telah beri waktu dua hari untuk kembali ke RSUD Talang Ubi. Apabila itu tidak diindahkan maka kami bakal lakukan tindakan tegas, karena bisa menularkan ke orang lain," tandas Junaidi.

Untuk status PDP yang kabur, Junaidi menyatakan positif sesuai hasil swab. "PDP yang kabur berasal dari Kecamatan Talang Ubi tepatnya dari Desa Sungai Baung. Pasien itu telah berada di ruang isolasi RSUD Talang Ubi selama 6 hari. Selama berada di RSUD, keluarga pasien dibantu Dinsos. Tetapi entah apa alasannya, yang bersangkutan kabur," terangnya. (sn)
Share:

Update Perkembangan Terkini Covid-19 PALI, 17 Juni 2020






Share:

Youtube SiniNews

Facebook SINI News

Followers

Subscribers

Postingan Populer

Blog Archive

Comments

Berita Utama

sitemap

Recent Posts