Jelang Pilkada, KPU PALI Gelar Coklit Serentak

PALI -- Jelang Pilkada serentak yang rencananya pada 9 Desember 2020, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir (PALI) melakukan Pencocokan dan Penelitian (Coklit) kepada calon pemilih. Coklit di Bumi Serepat Serasan ini dihadiri langsung Ketua KPU Provinsi Sumsel, Kelly Mariana. Dimana, Coklit ini juga digelar serentak secara nasional. 

Kelly Mariana, ketua KPU Sumsel mengatakan bahwa coklit ini dilakukan bersama Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK), Panitia Pemungutan Suara (PPS) dan Petugas Pemutakhiran Data Pemilih (PPDP). Dimana, Komisioner KPU PALI bersama PPK, PPS dan PPDP menyebar melakukan Coklit di Lima kecamatan di Bumi Serepat Serasan. 

Meski begitu, coklit ini melakukan kegiatan tetap dengan mematuhi protokol kesehatan Covid-19 membatasi peserta maksimal 50 orang. 

"Kita memonitoring coklit langsung di beberapa tempat agar semuanya bisa terpenuhi. Jadi, ada sampling, pertama Coklit di rumah Sekda sebagai perwakilan pemerintah. Kemudian kerumah Ketua Nasional untuk Disabilitas, tokoh masyarakat, kaum marginal dan tokoh adat di PALI," ungkap Kelly Marina didampingi Ketua KPU PALI, Sunario, Sabtu (18/7). 

Kelly memastikan dari Data Penduduk Potensial Pemilih Pemilu (DP4) yang diturunkan sebanyak 148,63 semuanya bisa terdata dan bisa memilih pada Pilkada serentak 9 Desember 2020 mendatang. 

"Jadi data itulah yang dicoklit dan disamakan dengan data DP4. Dilihat apakah ada penambahan atau pengurangan, misalnya anaknya ada yang sudah masuk TNI, Polri, atau usia anaknya bertambah. Sehingga menjadi pemilih pemula serta mungkin ada yang pindah domisili, baik dari luar maupun keluar PALI." jelasnya. 

Dari data itu, nantinya akan diproses dan diinput menjadi DPS. Supaya masyarakat juga bisa mengeceknya secara langsung apakah terdaftar sebagai pemilih atau tidak. "Harapannya pemilihan ini lebih baik dari pemilihan nasional sebelumnya." harapnya. (sn) 

Share:

Perkembangan Terkini Covid-19 Pali Pertanggal 18 Juli 2020







Share:

Tudingan Pencemaran Nama Baik, Oknum Inisial "YN" Dilaporkan ke Direskrimsus Polda Sumsel

INDRALAYA, SININEWS.COM - Didampingi tiga kuasa hukum, mantan Ketua Himpunan Pengusaha Muda Indonesia (HIPMI) Kabupaten Ogan Ilir (OI) AM, mendatangi ruang Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Direskrimsus) Polda Sumsel. 

Kedatangan pengusaha muda didampingi tiga kuasa hukumnya sekaligus, Jumat (17/7) pukul 10.00 ini, guna melaporkan dugaan tindak pidana pencemaran nama baik yang diduga dilakukan oleh oknum inisial "YN" warga Indralaya Kabupaten OI.

"Bersama tiga penasehat hukum, saya mendatangi ruang Direskrimsus Polda Sumsel guna melaporkan dugaan tindak pidana pencemaran nama baik," kata AM, Sabtu (18/7). 

Dimana, disebutkannya indikasi dugaan pencemaran nama baik tersebut diketahui berdasarkan postingan dari jejaring sosial media "facebook" akun milik inisial "YN". YN merupakan salah satu oknum anggota Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) yang bertugas di wilayah Sumsel.

"Tulisan dalam postingan yang dibuat oleh akun medsos YN menyebutkan dugaan pengancaman terhadap dirinya melalui via telepon selluler. Padahal itu tidak benar, saya tidak pernah mengancam saudara YN, juga tidak dibenarkan saya memerintahkan seseorang untuk mengancamnya," kata AM didampingi tiga kuasa hukumnya. 

Secara pribadi, diakui AM, atas postingan saudara YN dijejaring sosial dunia maya, diakui AM sangat merugikan bagi dirinya. Karena hal itu sangat menyangkut pribadi individu dirinya. "Ini fitnah dan pembunuhan karakter," tandas AM.

Sementara diketahui, dari postingan tersebut diketahui saudara YN menyebutkan bahwa dirinya dalam posisi terancam oleh orang suruhan AM. Dimana, saudara YN yang merupakan anggota LSM akan melaporkan dugaan kasus pidana korupsi ke Jakarta. 

"Dugaan seolah-olah memvonis saya dan yang saya laporkan ini termasuk juga media yang memberitakan saya tanpa adanya konfirmasi kepada saya atau kepada kuasa hukum saya. Proses hukum di negeri ini saya percaya dan sepenuhnya saya serahkan kepada pengacara saya," kata AM.

AM juga menyatakan, jika saudara YN yang katanya memiliki bukti rekaman percakapan dugaan pengancaman tersebut, dipersilahkan juga untuk menyampaikannya ke aparat penegak hukum.

"Saya bersama tiga kuasa hukum saya secara sadar dan serius melaporkan kasus fitnah ini. Saya berharap pihak kepolisian untuk memproses laporan ini. Saya percaya kepolisian Polda Sumsel akan bekerja secara profesional," harap AM.

Terkait hal ini, saat dihubungi melalui pesan singkat via rekaman "whatsapp" saudara YN menyatakan, terkait laporan tersebut, itu merupakan hak mereka. 

"Terkait laporan ke Polda Sumsel. Ya silahkan itu hak mereka. Kalau nantinya saya terbukti bersalah, saya akan patuhi panggilan aparat penegak hukum," tandas YN.(Ber)
Share:

Kampanye Protkes Covid-19 di Prabumulih, Wakapolres : Seluruh Elemen Harus Berperan Aktif

Foto : Penyemprotan disinfektan dijalan Jenderal Sudirman Kota Prabumulih
PRABUMULIH, SININEWS.COM - Jajaran Polres Prabumulih menggelar apel kampanye protokol kesehatan pencegahan Covid-19, Sabtu (18/07/2020) pukul 09.00 WIB. 

Kegiatan tersebut berlangsung dihalaman Polres Prabumulih. Hadir pada kesempatan itu, Kepala Dinas Kominfo Kota Prabumulih Mulyadi Musa, Danramil, Kasubdenpom, serta peserta apel. 

Kapolres Prabumulih AKBP I Wayan Sudarmaya SH Sik MH diwakili Wakapolres Prabumulih Kompol Agung Adhitya Pranata SH SIK menyampaikan, dalam menghadapi peningkatan kasus positif covid-19 agar seluruh jajaran dan seluruh elemen masyarakat dapat berperan aktif untuk melakukan pencegahan wabah covid-19. 
Foto : Polres Prabumulih menggelar Apel terkait kampanye Protkes Covid-19 di Prabumulih
"Terkait pandemi Covid-19 yang melanda dunia termasuk Indonesia dan khususnya Kota Prabumulih, telah terjadi peningkatan kasus konfirmasi positif Covid-19 yang sangat signifikan. 

Hal ini disebabkan terjadinya penurunan kedisiplinan masyarakat yang berperilaku hidup sehat untuk pencegahan penyebaran wabah virus corona. Situasi seperti ini sangat perlu keterlibatan seluruh jajaran turut andil berperan aktif dalam pencegahan wabah covid-19," ucapnya.

Lanjutnya, kita wajib aktif mengawal program jaringan sosial guna kelancaran serta ketepatan penyaluran bantuan sosial dan juga menjaga keamanan kamtibmas agar aman dan kondusif. 

"Memasuki kebiasaan baru protokol kesehatan harus diterapkan pada aktivitas sehari-hari seperti mencuci tangan menggunakan sabun atau handsanitizer, terapkan etika batuk dan bersin, mengunakan masker, jaga jarak minimal satu sampai dengan dua meter, jaga kesehatan konsumsi makanan sehat dan bergizi serta berolahraga," ungkapnya.

Ia menambahkan, aturan yang terbaru seluruh mobil patroli yang bertugas wajib dilengkapi tempat cuci tangan. Usai melaksanakan apel, acara kemudian dilanjutkan dengan melakukan kegiatan penyemprotan Disinfektan di seluruh wilayah Kota Prabumulih.(sn/ril).
Share:

Pedagang Harus Jamin Ukuran Timbangan

MUARA ENIM, SININEWS.COM - Untuk memberikan rasa puas, juga jaminan akan kebenaran serta keteriban dan kepastian hukum, pedagang harus rutin menngujir atau menyesuaikan ukuran tera yang mereka gunakan karena hal ini merupakan hak pembeli.

 Jaga Hak Konsumen Disdag Gelar Sidang Tera/Tera Ulang Alat Ukur

Dan untuk melindungi kepentingan umum pada transaksi jual beli dipasar dalam kabupaten Muara Enim, Dinas Perdagangan Kabupaten Muara Enim menggelar sidang tera/ tera ulang terhadap alat Ukur, takar, timbang dan Perlengkapannya(UTTP) yang dipergunakan oleh Pedagang.

Kepala Dinas Perdagangan Kabupaten Muara Enim Syarfuddin. S Sos, Msi mengatakan, kegiatan tera/tera ulang adalah upaya melaksanakan amanah Undang- undang no. 2 tahu  1981 tentang Metrologi legal.

“Ini bertujuan untuk melindungi kepentigan umum dan perlu adanya jaminan dalam kebenaran pengukuran serta adanya ketertiban dan kepastian hukum dalam pemakaian satuan  ukuran, standar satuan,metoda pengukuran alat ukur.takar.timbang dan perlengkapannya (UTTP),” terangnya.

Syarfuddin menyebutkan, sejak terbitnya Surat Keterangan Kemampuan Pelayanan Tera/Tera Ulang (SKKPTTU) alat UTTP dari Direktorat Metrologi Kementrian Perdagangan RI tanggal 31 Desember 2019, maka Unit Metrologi legal dinas Perdagangan Kabupaten Muara Enim sudah dapat melakukan tera/tera ulang secara mandiri baik terhadap alat UTTP yang digunakan oleh pedagang Pompa Ukur di SPBU maupun jembatan timbangan elektronik dan lainnya.

“Kegiatan tera/tera ulang adalah untuk mengembalikan sifat asli kemetrologian( kepekaan, kebenaran, eksentrisitas dan repetability pengukuran ) pada alat timbangan tersebut. Sehingga di dapat ukuran yang benar kemudian diberikan tanda tera/tera batas sesuai hasil pengujian oleh pegawai yang berhak,” tambahnya.

Disamping itu kegiatan tera/ tera ulang juga untuk menambah pendapat asli daerah sesuai dengan Peraturan Daerah Kabuoaten Muara Enim no. 11 tahun 2018 tentang retribusi pelayanan tera)tera ulang imbuhnya.

Sementara itu, Kabid Metrologi Dinas Perdagangan Kabupaten Muara Enim Hj. Elly Yuliar.ST, mengatakan sebelum diadakan kegiatan sidang tera/tera ulang,  para pedagang diberikan sosialisasi terlebih dahulu terkait UU no. 2 tahun 1981 tentang Metrologi legal. 

“Kuta juga melakukan pengawasan terhadap alat UTTP yang dipakai oleh pedagang. Apakah sudah ditera/tera ulang atau belum, dan apakah masa berlakunya sudah habis atau belum, dan diminta kepada pedagang agar tidak menggunakan timbangan plastik ,”sebutnya.

Dalam pelaksanaan sidang tera/teta ulang yanh figekarbpada 26 hingga 2 Juli 2020 lalu,  para pedagang dihimbau untuk mengikuti protokol kesehatan ( pakai masket.cuci tangan pakai sabun, jaga jarak) serta tetap menjaga kebersihan dan keindahan lingkungan pasar.

“Kegiatan ini akan terus dilaksanakan agar pedagang/Pelaku usaha memahami hakekat berjualan sehingga tidak merugikan pembeli. Dan memang di setiap agama pun menganjurkan untuk jujur dalam berniaga. “Mari kita ciptakan Pasar Muara Enim yang Tertib Ukur, bersih dan sehat,”pungkas.
Share:

5 Karyawan PT TEL Reaktif Covid-19

MUARA ENIM, SININEWS.COM - Merespon informasi yang beredar di masyarakat bahwa salah satu pekerjanya dinyatakan positif terkena Covid-19, PT Tanjungenim Lestari Pulp and Papper langsung mengambil langkah dengan melakukan swab test terhadap 104 karyawannya yang sempat kontak erat dengan pasien. Hasilnya, 4 orang diantaranya dinyatakan reaktif.

Dikatakan Kepala Divisi Stakeholder Relation, Mochamad Amrodji, ke empat karyawan yang dinyatakan reaktif covid-19 saat di lakukan tes, langsung diarahkan untuk mendapat pemeriksaan lebih lanjut di RS rujukan dan sisanya dilakukan karantina mandiri.

“Tidak hanya para karyawan, area kerja yang pekerjanya terbanyak positif dari hasil pemeriksaan juga kita lakukan isolasi. Dan juga kita mengintensifkan koordinasi disemua lini dengan melibatkan semua unsur untuk mengawas ketatap penerapan protokol covid-19 di lingkungan perusahaan dengan penanganan sesuai protokol,” ujarnya dalam siaran pers.

Meskipun saat ini ada lima karyawan yang dinyataan reaktif, lanjut Amrodji, kinerja dan rutinitas perusahaan tetap. “Produksi masih tetap berjalan normal seperti biasa,” tambahnya. 

Ke empat karyawan yang dinyataakan reaktif saat dilakukan pemeriksaan oleh RS Pertamedika Prabumulih ini berasal dari bagian pengadaan/pembelian barang. “Mereka semua dari satu bagian wilayah kerja,” terangnya lagi seraya menambahkan satu dari mereka merupakan warga Muara Enim dan tiga lainnya merupakan warga pendatang.

Menyebarnya informasi bahwa ada satu pekerja PT TEL reaktif covid-18 berawal dari satu pekerja warga PALI yang terpapar dari keluarganya yang meninggal dubia karena covid-19. Kemudian setelah diketahui, sejak tanggal 2 Juli pekerja tersebut sudah tidak masuk kerja dan dikarantina di RS Rabain. Setelah hasil swabnya keluar, kemudian pasien diserahkan oleh pohak RS Rabain ke gugus tugas pemanganan covid Kabupaten PALI untuk ditindak lanjuti.
Share:

Situasi Perkembangan Covid-19 Pertanggal 17 Juli 2020, Prabumulih Ada Penambahan!


SUMSEL, SININEWS.COM - Situasi terkini perkembangan Covid-19 dibeberapa wilayah di Sumatera Selatan menunjukan peningkatan, diantaranya di Kota Prabumulih, tertanggal 17 Juli 2020 ada penambahan 2 Pasien Terkonfirmasi positif Covid-19

Hal tersebut dibenarkan Juru Bicara (Jubir) Tim gugus tugas Covid-19 Sumsel Yusri. Dalam komunikasi melalu pesan singkat Whatsapp dirinya mengirim lampiran berkas Press Realese situasi terkini kepada tim media sininews.com dan didapat penambahan 2 pasien baru di wilayah Kota Prabumulih

Dari data yang didapat Kota Prabumulih mengalami peningkatan yakni 8 orang terkonfirmasi positif yang masih dalam perawatan

Sementara itu, Kepala Dinas Kesehatan Kota Prabumulih dr.Happy Tedjo saat dikonfirmasi langsung keruangannya, jumat (17/7/20) membenarkan adanya penambahan pasien positif

"Ya untuk saat ini (hari jumat) pasien positif ada 6 orang, untuj penambahan aku belum dapat surat resminya"jelasnya seraya mengatakan satu pasien dirawat di RS.Bunda dan empat pasien dirawat di RS.Pertamina Prabumulih

Diketahui Tim Gugus Tugas Covid-19 Prabumulih melakukan Tracking dibeberapa tempat dan melakukan tes Rapit di Bapeda dan ditemukan pasien positif

"Pegawai Bapeda kemarin di Rapid tes, yang itu katanya kontak kebawah jugo"

Informasi yang didapat dari tim gugus tugas covid-19 Sumsel diantaranya :
ODP.
Jumlah ODP = 9.581 orang
Jumlah ODP selesai pemantauan = 8.194 orang
Jumlah ODP masih dalam pemantauan = 1.387 orang

PDP.
Jumlah PDP keseluruhan = 1.304 orang

PDP Selesai Pengawasan = 818 orang
Proses Pengawasan = 486 orang

Kasus Konfirmasi Positif Baru Covid-19 (per 17 Juli 2020) : 70 Orang. 


Rincian : Palembang :63 orang,
Muara Enim : 1 orang,
Pagar Alam: 1 orang
Prabumulih : 2 Orang
Musi Rawas : 1 orang
OKUS: 1 Orang
OKI: 1 Orang.

Kasus sembuh per 17 Juli 2020 : 14 orang 
Palembang : 11 orang
Lubuk Linggai: 2 orang
Prabumulih: 1 orang

Jumlah Total Sembuh : 1.395 orang
OKI : 67 orang,
Palembang : 795 orang
OKU : 40 orang
Pagaralam: 1 orang
Kota Prabumulih : 34 orang
Lubuk Linggau : 97 orang
Banyuasin : 112 orang
Musi Banyuasin : 41 orang
Muara Enim : 31 orang
Ogan Ilir : 61 orang
Musi Rawas : 31 orang
Muratara : 22 orang
Lahat : 18 orang
PALI : 19 orang
OKUT : 12 orang
Empat Lawang : 2 orang
OKU Selatan : 1 orang
Luar wilayah : 11 orang)

Meninggal per 17 Juli 2020 : 1 orang ( Palembang: 1 orang) 
Jumlah Total Meninggal = 136 Orang
Palembang : 88 Orang
OKUT : 2 orang
Banyuasin : 20 orang
Prabumulih : 4 orang
OKI : 3 orang
Muara Enim : 3 orang
Musi Rawas : 2 orang
Ogan Ilir : 3 orang
OKUS : 1 orang
Musi Banyuasin : 3 orang
PALI : 4 orang
Muratara : 1 orang
Pagaralam : 1 orang
Luar Wilayah : 1 orang

Total Kasus Positif : 2.899 orang
Kasus Selesai : 1.531 orang (Sembuh :1.395 orang, Meninggal : 136 orang,) Kasus Aktif : 1.368 orang 

Demikian disampaikan, atas perhatian,kewaspadaan dan kerjasama kita semua diucapkan terima kasih. Palembang, 17 Juli 2020 Mengetahui An. Ketua Gugus Tugas Percepatan Penanganan Corona Virus Disease-19 (Covid-19) Jubir

Sumber Valid : http://dinkes.sumselprov.go.id/2020/07/update-situasi-covid-19-sumsel-17-juli-2020/

Share:

Perkembangan Terkini Covid-19 Pali Pertanggal 17 Juli 2020







Share:

Miliki Sabu, Halim Pemain Orgen Tuggal Diringkus Polisi dirumah Rahman

Foto : Dua pelaku penyalagunaan narkoba diamankan polisi, jumat (17/7/20)
PRABUMULIH, SININEWS.COM – Lagi Satres Narkoba Polres Prabumulih mengamankan dua pria pengguna narkoba jenis dengan berat brutto 0,17 gram, di kediaman Arman warga Sungai Medang Kecamatan Cambai Kota Prabumulih, senin (15/7/20) sekira pukul 15.30 Wib 

Kedua pelaku yang diamankan yakni Halim (38) warga Kelurahan Payuputat Kecamatan Prabumulih Barat dan Abdul Rahman (28) warga Kelurahan Sungai Medang ditangkap petugas dikediamannya 

Saat penangkapan petugas menggeledah dan menemukan satu paket kecil sabu berat bruto 0,17 gram yang disimpan kantong celana sebelah kanan

Tak sampai disitu petugas yang mengintrogasi Rahaman mengaku paket sabu tersebut didapatnya dari saudara Halim yang merupakan pemain Orgen Tuggal (Qeyboardisk) 

Sementara itu, Kapolres Prabumulih I Wayan sudharmaya, Sik.MH melalui Kasat Narkoba Polres Prabumulih AKP Zon Prama, SH membenarkan telah terjadi penangkapan dua pemakai narkotika jenis sabu 

“benar pelaku sudah kita amankan beserta barang bukti untuk nantinya dilakukan penyelidikan lebih lanjut” jelasnya 

Berdasarkan laporan polisiLp/A - 79 / VII/ 2020/ Sumsel / Sat Resnarkoba Pbm, Tgl 15 Juli 2020 penyalagunaan narkoba keduanya dapat diancam dengan hukuman paling lama 12 tahun penjara dengan denda paling sedikit Rp.800jt (ril/tau).   
Share:

Tanah Labil, Satu Rumah di Sedupi Roboh

PALI -- Kediaman Halimun warga Dusun 5 Desa Sedupi Kecamatan Tanah Abang Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir (PALI) roboh pada Kamis malam (16/7) sekitar pukul 22.00 WIB.

Menurut Amran, Kepala Desa Sedupi bahwa musibah tersebut akibat tanah diatas bangunan rumah milik Halimun alami longsor.

"Beruntung tidak ada korban jiwa. Tetapi kondisi rumah tersebut rusak parah," kata Kades, Jumat (17/7).

Diakui Kades bahwa tanah diatas bangunan rumah yang roboh memang labil karena ada bekas galian. 

"Atas kejadian ini kami berharap instansi terkait untuk bisa membantu meringankan musibah yang dialami korban," harapnya. 

Terpisah Junaidi Anuar Kepala Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten PALI menyatakan pihaknya telah meluncur ke lokasi. 

"Sudah di monitor dan tim meluncur ke lokasi," kata Junaidi. (sn) 




Share:

Youtube SiniNews

Facebook SINI News

Followers

Subscribers

Postingan Populer

Blog Archive

Comments

Berita Utama

sitemap

Recent Posts