Eddy Ganefo, Kembali Maju Pada Munas IX Kadin

JAKARTA | Totalitas Ir. H. Eddy Ganefo, MM dalam memimpin KADIN PB sudah tidak diragukan lagi, lewat tangan dinginnya ia sukses membangun sinergitas yang baik dengan berbagai pihak sehingga fokus organisasi dalam mengembangkan dunia usaha serta UMKM dapat terukur.

Pembinaan terhadap dunia usaha khususnya pada ribuan UMKM menjadi bukti bahwa KADIN PB betul-betul memiliki peran dalam mengembangkan dunia usaha di lintas sektor. 

Di saat pandemi COVID-19 yang sudah berjalan selama sembilan bulan ini tidak sedikitpun membuat mundur langkah serta kiprah KADIN PB dalam dunia usaha, KADIN PB secara berjenjang semakin solid untuk dapat memberikan masukan kepada pemerintah pusat maupun daerah baik secara langsung maupun melalui pemberitaan berdasarkan kajian-kajian dan riset internal yang independen. 

KADIN PB dalam kepemimpinan Ketua Umum Eddy Ganefo sangat mendukung berbagai langkah Pemerintah dengan mengimplementasikannya kepada dunia usaha, seraya mengedukasi serta memberikan arahan-arahan yang sesuai agar dapat survive di tengah Pandemi COVID-19 ini. 

Pemikiran, gagasan serta berbagai terobosan bahkan lompatan yang dibuat Kadin dengan segenap jajaran pengurus serta organisasi anggota tentunya kembali kepada dedikasi seorang Ketua Umum, bahwa tidak dapat dipungkiri jam terbang yang tinggi menjadikan Eddy sebagai sosok Ketua Umum yang tangguh dan sangat dibutuhkan ditengah meradangnya situasi ekonomi saat ini. 

"Tentu saja kesemua itu ia dapatkan tidak secara instan, setidaknya ada 23 jabatan organisasi yang pernah dilaluinya sehingga ia mendapat pencapaian sekarang ini". 

Sebelumnya, Eddy telah mulai berorganisasi sejak Tahun1982 tercatat sebagai Pengurus FKKT Palembang, pada Tahun1986 Sebagai Dewan Penasehat DPD KNPI Palembang, pada Tahun 1989 sebagai Bendahara Umum DPD SPSI Sumsel, pada Tahun 1999 sebagai Wakil Ketua Ikatan Masyarakat Sriwijaya Kaltim, pada Tahun 1999 sebagai Wakil Sekjen DPP Ikatan Masyarakat Perbambuan Indonesia, pada Tahun 2005 sebagai Wakil Ketua DPP ASPEKINDO Sumsel, pada Tahun 2005 sebagai Wakil Ketua DPD ARDIN Sumsel, Lalu pada Tahun 2007 sebagai Wakil Ketua DPC Gabpeknas Palembang, pada Tahun 2008 sebagai Sekretaris Umum DPD APBI Sumsel, pada Tahun 2008 sebagai Ketua Umum DPD HAPBI Sumsel, pada Tahun 2008 sebagai Ketua DPD AKGEPI Sumsel dan pada Tahun 2008 sebagai Ketua Umum LPJK Daerah Sumsel.

Kemudian, pada Tahun 2010 sebagai Wakil Ketua Umum DPD APERSI Sumsel, pada Tahun Wakil Ketua Umum DPP APERSI Sumsel, pada Tahun 2014 sebagai Wakil Ketua Umum DPP AKGEPI, pada Tahun 2015 sebagai Bendahara Paguyuban Jurai Semende Nusantara, sebagai SekretarisPersatuan Artis Sinetron Sumsel, sebagai Ketua Umum IKTM Unsri sebagai Ketua Umum LPJK (Lembaga Pengembangan Jasa Konstruksi) Sumsel, sebagai Sekjen DPP HIPPI (Himpunan Pengusaha Putra Indonesia). 

Selanjutnya, sebagai Ketua Umum DPP AKKI (Ass. Kontraktor Konstruksi Indonesia), sebagai Ketua Umum Ketua Umum DPP APERSI (Asosiasi Pengembang Perumahan Dan Permukiman Seluruh Indonesia) serta Tim Debat Tim Kampanye Joko Widodo-Jusuf Kalla Provinsi Sumsel dan saat ini sebagai petahana Ketua Umum KADIN PB. Atas apa yang telah dikerjakannya selama ini, Eddy mendapat kepercayaan yang besar serta support yang kuat dari pengurus serta anggota luar biasa, maka pada hari Jumat 04/12 tepatnya pukul 21.30 wib Eddy Ganefo hadir di kantor Kadin PB, Menteng Jakarta Pusat yang secara resmi mendaftarkan dirinya sebagai Caketum untuk masa bakti Tahun 2020 - 2025. 

Sebagaimana yang dituturkan oleh Eddy Ganefo, bahwasanya pasca penyerahan berkas tersebut maka dirinya akan menyusun kekuatan melalui ketua umum Provinsi serta Asosiasi. Bahwa dirinya selama 5 (lima) Tahun telah membangun KADINDA Provinsi dan kabupaten/kota serta menciptakan komunitas UMKM Naik Kelas yang kini sudah diakta Notariskan. 

Maka untuk itu, kedepan dirinya akan lebih fokus membangun komunikasi dengan Pemerintah Pusat, Provinsi dan Kabupaten/kota, yang secara paralel juga akan membangun komunikasi dengan Kementerian dan kedutaan serta beberapa investor yang ada di luar negeri, dan hal itu akan menjadi bagian dari concern saya ke depan jika terpilih kembali menjadi ketua umum KADIN PB, ungkap Eddy Adapun, kedatangan Petahana Eddy Ganefo dalam menyampaikan dokumen pendaftarannya tersebut telah diterima oleh Bachtiar R. Ujung (Kt. Tim Penjaringan), M. Nur Kholis (Ketua Panitia Munas). 

Sebagaimana diketahui, bahwa pada hari jumat tanggal 04/12 kemarin merupakan batas akhir pendaftaran para calon untuk selanjutnya berkontestasi dalam Munas Ke-IX KADIN PB yang akan digelar secara virtual pada tanggal 14 sampai dengan 16 Desember 2020. 

Share:

Situasi Terkini covid-19 di PALI pertanggal 5 Desember 2020

 



Share:

Wujudkan Kesehatan Prima Balita, Cawabup Petahana Ir Endang : Mari Kita Siapkan Generasi SDM Berkualitas


INDRALAYA--Wujud upaya keseriusan dari program pasang calon Bupati nomor urut 02 HM Ilyas Panji Alam - Ir Endang PU Ishak, khususnya di bidang kesehatan Balita. Calon Wakil Bupati Petahana Ir Endang memberikan bantuan stroiller kepada balita kembar buah hati bapak Herman dan Ibu Cici warga Kelurahan Timbangan Indralaya Kabupaten Ogan Ilir (OI).

 Pemberian bantuan yang disampaikan Ir Endang berlangsung Jumat (4/12) bertempat di Kelurahan Timbangan Indralaya. Bantuan yang diberikan ini, untuk kedua kalinya setelah sebelumnya Pemerintah Kabupaten OI dibawah kepemimpinan HM Ilyas Panji Alam dan Ir H Endang PU yang saat itu masih menjabat sebagai Ketua DPRD Ogan Ilir.

Pasangan Herman dan Cici tergolong keluarga yang kurang mampu dan tidak sanggup untuk menanggung biaya operasi melahirkan secara "caesar". Akhirnya, melalui program dan kebijakan Pemda OI, Ibu Cici dapat melahirkan bayi kembarnya. Sehingga kedua bayi kembar tersebut tumbuh dan berkembang secara sehat dan normal. Apa yang dilakukan ini sebuah upaya dan wujud keseriusan dari pasangan calon nomor urut dua di bidang kesehatan khususnya ibu dan anak. "Kedepan kita akan menitikberatkan pentingnya pembangunan bidang kesehatan sejak usia dini melalui program kesehatan prima gratis. Mari kita wujudkan generasi SDM berkualitas dalam menyongsong masa depan yang lebih baik," ucap Ir Endang.

Program paslon Petahana HM Ilyas - Endang kedepannya terpilih sebagai Bupati dan Wakil Bupati OI periode 2021 - 2025 akan menanggung semua biaya persalinan secara gratis kepada Ibu-Ibu dan memberikan asupan gizi yang cukup bagi ibu hamil dan bayi hinggah tumbuh berkembang secara sehat. "Dengan demikian hal ini akan menjadi modal awal penyiapan generasi dan sumber daya manusia Ogan Ilir yang berkualitas," harapnya. Sementara itu di tempat yang sama, Ibu Cici merasa bersyukur dan berterima atas bantuan yang diberikan.

"Alhamdulillah, kesusahan dan masalah kami selalu teratasi berkat jasa baik Pak Ilyas dan Pak Endang. Sebelumnya saat proses persalinan, seluruh biaya sepenuhnya ditanggung oleh pemeritah. Hingg saat ini, bayi kembar kami tumbuh sehat dan telah berumur lebih dari satu tahun," ujarnya. Ia menambahkan, bahwa program kesehatan Ibu dan bayi di Ogan Ilir selama ini telah kami rasakan dan semoga ke depan lebih meluas kepada warga lainnya terkhusus di Kabupaten OI.(Ber)

Share:

Pihak Paslon 2 Lapor Dugaan Money Politik, Bawaslu PALI Segera Telusuri


PALI. 
SININEWS.COM -- Disaat Bawaslu Kabupaten PALI gencar melakukan kampanye tolak politik uang dengan meluncurkan Desa Anti Politik Uang (Desantiku) namun yang terjadi ditengah-tengah masyarakat justru diramaikan adanya video dugaan money politic pada pilkada PALI tahun 2020 yang beredar di media sosial yang diduga dilakukan oleh pihak tim sukses salah satu Paslon. 

Tentu saja, dengan adanya temuan itu, membuat kuasa hukum dari pasangan calon bupati dan wakil bupati nomor urut 2, Heri Amalindo-Soemarjono mengadukan masalah tersebut ke Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) kabupaten PALI, Jumat (4/12/2020).

Dalam laporan tersebut, pihaknya melaporkan dua video dugaan money politic yang dilakukan oleh pasangan calon nomor urut 1, Devi Harianto - Darmadi Suhaimi (DH-DS).

Pidin C. Oteh, kepala bidang publikasi Tim Koalisi HERO, didampingi kuasa hukum Hengki Arnike SH mengatakan bahwa laporan yang dilakukan merupakan hasil temuan dari tim kami di media sosial. 

"Di video ada pernyataan warga yang mengaku menerima uang sebesar Rp 300 ribu untuk tiga mata pilih di rumah warga tersebut dari seseorang yang mengaku dari tim DH-DS. Kemudian, setelah diberi uang kami disuruh untuk memilih paslon nomor 1. Atas dasar itu, mengindikasikan bahwa paslon nomor 1 telah melakukan dugaan money politic, yang bisa menciderai proses demokrasi di kabupaten PALI," jelas Pidin. 

"Untuk itu, kami langsung mendatangi Bawaslu PALI agar bisa ditindaklanjuti temuan tersebut sesuai dengan aturan yang berlaku. Kami yakin dan percaya, Bawaslu bekerja profesional dan akan segera memproses laporan dari kami," tutupnya. 

Sementara itu, Iwan Dedi, komisioner Bawaslu divisi pengawasan yang menerima langsung laporan tersebut menjelaskan akan segera ditindaklanjuti laporan tersebut. 

"Memang benar ada laporan dari pihak Paslon nomor urut 2, adanya dugaan pelanggaran Kampanye money politik, yang dilakukan oleh pihak Paslon nomor urut 1. Namun, kita akan lakukan kajian ulang satu atau dua hari ini. Dan kami akan memeriksa laporan mereka lengkap atau tidak," jelasnya. (sn/perry)
Share:

Polres Prabumulih Gelar Doa Bersama Jelang Pilkada Serentak 2020 Di Wilayah Sumatera Selatan 


PRABUMULIH, SININEWS.COM – Menjelang Pilkada serentak tahun 2020 Di Wilayah Sumatera Selatan Polres Prabumulih menggelar Doa bersama untuk kesuksesan kegiatan Pilkada yang Aman, damai dan sejuk serta terbebas dari Covid-19, di Masjid Nur Arifin Mapolres Prabumulih, Jum'at (04/12/2020)

kegiatan Doa bersama ini, dipimpin Kapolres Katingan AKBP Siswandi, S.I.K, S.H., M.H., ldihadiri para Pejabat Utama Polres, para Perwira, dan Personel Polres Prabumulih. 

Acara tersebut diisi oleh ustad yang dibuka dengan mengumandangkan Asmaul Husna dan dilanjutkan membaca Alquran, Surat Yasin serta ceramah singkat. 

Dikatakan, do’a bersama ini memiliki maksud untuk memohon kepada Allah SWT agar pilkada serentak tahun 2020 yang diselenggarakan pada masa pandemi Covid-19 dapat berjalan dengan lancar, aman dan sehat di mana Kota Prabumulih tidak melaksanakan pilkada tetapi Personil Polres Prabumulih sebanyak 50 Personil melaksanakan BKO Ke Polres Pali dalam pengamanan pilkada tahun 2029 yang akan melaksanakan pengamanan tanggal 09 Desember mendatang.

Share:

Situasi Terkini covid-19 di PALI pertanggal 4 Desember 2020

 



Share:

Rusak! Jalan Gunung Kemala Alih Fungsi Jadi Jalan Perusahaan Batubara?

JALAN : Puluhan truk milik perusahaan batubara yang bertonase melebihi kaoasitas melintasi jalan kampung di Gunung Kemala, jumat (4/12)

PRABUMULIH, SININEWS.COM – Warga Kelurahan Gunung Kemala Kecamatan Prabumulih Barat Kota Prabumulih kembali diresahkan oleh aktifitas perusahaan batubara yang akhir-akhir ini sering melintasi jalan perkampungan dengan kendaraan bertonase melebihi kapasitas, jumat (4/12) 

Jalan Gunung Kemala terkesan alih fungsi menjadi jalan perlintasan tambang batubara menuju PT.GHEMMI di Desa Gunung Raja Kabupaten Muara Enim. 

Keresahan warga bertambah karena jalan yang dibangun untuk aktifitas warga kini mulai retak akibat sering dilewati kendaraan berat milik perusahaan PT.Dana Mitra Arhta (DAM) yang mengangkut puluhan ton batu, pasir hingga perusahaan transportir minyak 

Sebelumnya pihak Pemerintah Kota Prabumulih melalui Dinas Perhubungan (Dishub) dan Pol PP sempat memblokir jalan yang akan digunakan pihak perusahaan untuk mengangkut batubara, namun hingga kini hal tersebut akan terulang kembali. 

Aktifitas perusahaan batubara semakin menjadi-jadi karena diduga adanya beking premanisme yang mengatur jalan. 

Tokoh masyarakat Gunung Kemala Mat Senan menyayangkan adanya premanisme yang mengizinkan kendaraan perusahaan batubara melintasi jalan perkampungan, hal itu menurutnya akan berdampak rusaknya jalan akibat lalu lalang kendaraan berat.

“Harusnya perusahaan perbaiki jalan pertamina yang sudah ada, jangan menggunakan fasilitas umum untuk kepentingan perusahaan, apalagi tak ada sumbangi perusahaan ke pemerintahan kita” jelasnya kepada media ini.

Terpisah, Lurah Gunung Kemala Sumarden,SKM melalui sekretaris lurah Yayan Fitriansyah,SH dikonfirmasi belum mengetahui adanya aktifitas kendaraan perusahaan menggunakan jalan kampung yang hingga kini belum ada izin yang diberikan pihaknya kepada perusahaan tersebut 

“Kalau jenis izin kami belum menerima, sampai saat ini belum ada kabar” ucapnya 

Untuk informasi pihak RT/RW sekelurahan Gunung Kemala sempat melakukan perlawanan dengan memblokir jalan dan memutar arah truk batu dan minyak namun salah satu oknum preman yang membekingi kegiatan tersbut membuat warga kesal dan mengancam akan melakukan aksi blokade jalan secara masal 

Sementara itu, Jusef selaku Humas PT.DAM membenarkan jika kendaraan berat yang melewati jalan kampung Gunung Kemala adalah milik perusahaannya namun dirinya tak mengetahui kordinator yang mengizinkan melintasi jalan tersebut

"Benar itu milik PT.DAM tapi aku dak tau kordinasinyo yang suruh lewat" singkatnya (tau/sn)

SIMAK VIDEO LENGKAPNYA



Share:

Tiga Tersangka Diduga Bandar Sabu Digelandang Polres PALI dan Terancam Hukuman 20 Tahun Penjara serta Denda Rp 10 M


PALI. SININEWS.COM -- Polres Penukal Abab Lematang Ilir (PALI) berhasil mengungkap dua LP kasus narkoba dan mengamankan tiga orang tersangkanya. 


Dijelaskan Kapolres PALI AKBP Rizal Agus Triadi didampingi Kasat Res Narkoba AKP Andri Noviansyah bahwa satu LP di desa Karang Agung tersangkanya dua orang dengan barang bukti (BB)  1 (Satu) buah kotak plastik Kecil yang dilakban hitam sebanyak  21 (dua puluh satu) paket kecil yang diduga Narkotika jenis sabu dengan berat bruto : 3. 93 gr ( tiga koma sembilan puluh tiga gram), 1(Satu) plastik klip bening yang berisi 3 (tiga) butir pil extacy warna pink berlogo kenzo dan 2 (dua) butir pil extacy warna cream berlogo kingkong dengan berat bruto : 1.90 gr (satu koma sembilan puluh) gram.


Satu LP di Talang Ubi tepatnya di Talang Kelapa Kelurahan Handayani Mulya dengan satu tersangka diamankan, adapun barang buktinya satu paket kecil sekitar harga Rp 200 ribuan. 


"Tiga tersangka ini diduga pengedar. Dan kita lakukan pengembangan untuk membongkar pengedar yang lebih besar lagi," ungkap Kapolres PALI, Jumat (4/12) saat press release di halaman Mapolres PALI. 


Untuk tiga tersangka, ditegaskan Kapolres terancam hukuman penjara minimal 5 tahun dan maksimal 20 tahun. 


"Sesuai Pasal 114 KUHP,  pelaku terancam 5  sampai 20 tahun kurungan penjara dan denda sebesar Rp 1 Milyar  sampai Rp 10 Milyar," tandasnya. 


Dalam menekan peredaran narkoba di wilayah hukumnya, Kapolres bakal gelar operasi ketupat lilin. 


"Kita targetkan untuk ungkap kasus yang lebih besar lagi. Jelang natal dan pergantian tahun, kita akan laksanakan ops ketupat lilin dalam menekan peredaran narkoba. Kami berupaya menciptakan PALI zero penggunaan narkoba. Tapi upaya ini butuh kerjasama dengan masyarakat PALI, dengan cara melaporkan setiap ada kegiatan transaksi Narkoba," terangnya. (sn/perry)

Share:

Diduga Jual Narkoba, Bengkel Motor Asal Karang Agung Ini Diciduk Tim Laba-laba Satres Narkoba Polres PALI


PALI. SININEWS.COM --  Prayoga Pangestu (20) yang berprofesi sebagai montir sepeda motor yang membuka usahanya di Desa  Karang Agung Kecamatan Abab Kabupaten PALI diciduk jajaran Satres Narkoba Polres PALI pada Selasa (1/12) sekitar pukul 11.00 WIB lantaran diduga mengedarkan narkoba. 


Tersangka Prayoga tidak sendirian ketika diamankan Satres Narkoba, tetapi juga ada warga lainnya, Mukni (42) warga desa yang sama karena diduga sebagai pemilik narkoba yang ditemukan dari tersangka Prayoga sebagai barang bukti.

Dikemukakan Kapolres PALI AKBP Rizal Agus Triadi didampingi Kasatres Narkoba AKP Andri Noviansyah bahwa penangkapan dua pelaku asal Desa Karang Agung itu berdasarkan informasi warga yang diterima oleh penyidik bahwa sering terjadi transaksi narkotika di Desa Karang Agung.

Kemudian tim laba-laba dipimpin lansung oleh AKP Andri Noviansyah SKom selaku Kasat Res Narkoba Polres PALI melakukan pengintaian dan penangkapan terhadap tersangka dan di dapatkan 1 (Satu) buah kotak plastik Kecil yang dilakban hitam sebanyak  21 (dua puluh satu) paket kecil yang diduga Narkotika jenis sabu dengan berat bruto : 3. 93 gr ( tiga koma sembilan puluh tiga gram), 1(Satu) plastik klip bening yang berisi 3 (tiga) butir pil extacy warna pink berlogo kenzo dan 2 (dua) butir pil extacy warna cream berlogo kingkong dengan berat bruto : 1.90 gr (satu koma sembilan puluh) gram.

Barang haram itu dibuang oleh tersangka Prayoga Pangestu dari kantong celana depan kanan didepan rumah milik tersangka Mukni ketika tersangka itu digerebek tim laba-laba. 

Dan pada saat diamankan oleh anggota polisi, diakui tersangka Prayoga Pangestu bahwa barang itu untuk dijual  dan diakui barang tersebut milik tersangka Mukni.

"Kemudian dua pelaku dan barang bukti dibawa ke Polres PALI guna proses lebih lanjut," tandas Kapolres.

Sementara dari pengakuan tersangka Prayoga bahwa dirinya sudah empat bulan menjual narkoba. "Iya pak barang itu untuk dijual, dan aku pakai juga," akunya. (sn/perry) 
Share:

Perbaikan Jalan Pertamina Disoal, Warga Tuntut Ganti Kerugian Kebun Terendam Banjir

GANTI RUGI : Asurman menunjukan lahan miliknya yang terdampak banjir akibat jembatan tersumbat dan perbaikan jembatan yang sedang berlangsung, kamis (3/12)

PRABUMULIH, SININEWS.COM – Perbaikan jembatan milik PT.Pertamina Asset 2 Prabumulih (SP 3) di jalan Gunung Kemala menuju Desa Gunung Raja oleh perusahaan batubara PT.GHEMMI masih menimbulkan konflik, pasalnya sejumlah warga setempat yang merasa dirugikan akibat aktifitas perbaikan jembatan tersebut meminta ganti rugi, jumat (4/12).

Hal tersebut diungkapkan Asurman selaku pemilik kebun karet di Kelurahan Gunung Kemala yang mengklaim kebun karet miliknya tergenang air (banjir) akibat permbangunan jembatan yang dinilai tak sesuai dan diduga mementingkan kepentingan perusahaan.

“kami menuntut hak-hak lahan kami yang rusak, itu belum dipenuhi” jelasnya.

Beberapa tuntutan yang belum dipenuhi oleh pihak Pertamina antara lain ganti rugi lahan (kebun karet) sekitar 4 hektar yang terendam air akibat jembatan yang tersumbat sehingga air tak mengalir deras.

Hal tersebut menurut Asurman sudah terjadi bertahun-tahun hingga kini belum ada ganti rugi dan dirinya meminta agar pihak perusahaan menyelesaikan tuntutan tersebut sebelum pengerjaan jembatan selesai.

Terpisah, Tuti Legal Relation PT.Pertamina Asset II Prabumulih dikonfirmasi mengaku normalisasi sungai yang berada dikebun milik Asurman sudah dilakukan oleh mitra PT.Pertamina yakni PT.GHEMMI 

“setahu saya satu setengah tahun di Field Prabumulih belum ada surat pengaduan terkait hal ini, tapi saya cek lagi apakah dia pernah buay pengaduan ke kami (Pertamina)” jelasnya

Tak hanya itu warga juga menyoroti perbaikan jembatan yang dilakukan tidak memiliki jembatan atau jalan alternatif bagi warga sekitar yang akan melintas, hal tersebut sangat mengganggu aktifitas warga kekebun (tau/sn)

SIMAK VIDEO LENGKAPNYA



Share:

Youtube SiniNews

Facebook SINI News

Followers

Subscribers

Postingan Populer

Blog Archive

Comments

Berita Utama

sitemap

Recent Posts