Gasak 'Jedolan' Getah di Pandan, Residivis Ini Kena Getahnya


Foto tersangka 


PALI. SININEWS.COM--Diduga gasak Beku getah karet yang masih berada di kebun atau biasa disebut warga Kabupaten PALI jedolan membuat Heru (21) warga Desa Pandan kecamatan Tanah Abang kena getahnya.


Pasalnya, hanya gara-gara jedolan getah karet, warga Pandan tersebut terpaksa dibekuk unit Reskrim Polsek Tanah Abang.

Parahnya lagi, aksi tersangka ini dalam menggasak jedolan getah karet dilakukan siang bolong.

Hal itu diungkapkan Kapolres PALI AKBP Khairu Nasrudin SIK melalui Kapolsek Tanah Abang AKP Zaldi SH, Rabu 17 Mei 2023.

"Kejadian pencurian itu pada hari Jum'at 12 Mei 2023 sekira pukul 11.00 Wib dengan tempat kejadian di kebun karet milik korbannya beralamat di Desa Pandan," ungkap Kapolsek Tanah Abang. 

Saat melakukan aksinya, diterangkan AKP Zaldi bahwa tersangka menggunakan karung untuk mengangkit (mengumpulkan) jedolan getah karet dari mangkok getah yang telah disadap korban.

"Setelah berhasil mengumpulkan jedolan, tersangka kabur membawa hasil curiannya menggunakan sepeda motor," terangnya.

Mengetahui hasil sadapannya hilang, AKP Zaldi menyebut korban melaporkan kejadian itu ke Mapolsek Tanah Abang. 

"Korban alami kerugian sebesar Rp250 ribu dan lapor ke Polsek Tanah Abang," imbuhnya.

Setelah menerima laporan, Kapolsek Tanah Abang menyatakan pihaknya langsung melakukan penyelidikan dan diketahui aksi itu dilakukan tersangka yang terdata seorang resedivis kasus 363 KUHP.

"Lalu kita lakukan  pencarian terhadap tersangka, dan berkat kerjasama masyarakat akhirnya tersangka bisa ditangkap berikut barang bukti berupa 1 (Satu) buah karung yang terdapat getah karet dengan berat kurang lebih 21 kg," tutupnya.(sn/perry)
Share:

Kembali Nyaleg, Seluruh Anggota DPRD PALI Berupaya Pertahankan Kursi Dewan


doc. DPRD PALI saat gelar rapat paripurna 


PALI. SININEWS.COM--Seluruh anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir (PALI) yang berjumlah 25 orang dipastikan Nyalon Legislatif (Nyaleg) kembali pada kontestasi politik 2024 mendatang. 


Kepastian seluruh anggota DPRD PALI Nyaleg kembali untuk mempertahankan kursi dewan diketahui pada berkas pendaftaran Bakal Calon Legislatif (Bacaleg) yang diserahkan Partai Politik (Parpol) ke KPU PALI hingga batas akhir tahapan penerimaan berkas Bacaleg pada Minggu 14 Mei 2023 lalu.

Menurut ketua KPU Kabupaten PALI Sunario SE melalui Divisi Teknis Sarwo Edy didampingi Divisi Sosialisasi Pendidikan Pemilih, Parmas dan SDM, Abdul Rahman bahwa dari jumlah anggota DPRD PALI yakni 25 anggota, seluruhnya tercatat pada berkas Bacaleg.


"Nama seluruh anggota dewan tercatat pada berkas Bacaleg yang diserahkan Parpol ke KPU. Saat ini, berkas tersebut masuk tahapan verifikasi hingga tanggal 23 Juni 2023," ujar Sarwo Edy, kemarin 16 Mei 2023.


Meski saat ini masih duduk sebagai anggota dewan, Sarwo Edy menegaskan tidak menjamin lolos untuk ditetapkan menjadi Daftar Calon Sementara (DCS) atau Daftar Calon Tetap (DCT).


"Kita cek data Bacaleg yang sudah diterima. Apabila tidak lengkap atau tidak memenuhi syarat, maka bisa saja nama yang telah diserahkan ke KPU diganti oleh Parpol tanpa terkecuali termasuk petahana," tandasnya.


Apabila telah melalui tahapan verifikasi, Sarwo Edy menyebut bahwa KPU akan mengumumkan DCS tanggal 19-23 Agustus 2023.


"Apabila memenuhi syarat akan masuk di DCS yang akan diumumkan KPU di bulan Agustus 2023. Jadi bisa diketahui apakah seluruh anggota dewan petanana masuk DCS atau tidaknya setelah pengumuman," pungkasnya. 


Sementara ketua Bawaslu PALI H Heru Muharam melalui divisi hukum pencegahan Parmas dan Humas Basrul SAP membenarkan seluruh dewan petanana kembali nyaleg.


"Setelah dua hari penutupan pendaftaran kita telah menerima nama-nama Bacaleg. Dan memang benar 25 anggota dewan petahana ada namanya di berkas Bacaleg," ujar Basrul.


Ditambahkan Basrul bahwa setelah dua hari pendaftaran Bacaleg ditutup KPU, pihaknya juga membuka layanan pengaduan dari masyarakat terkait berkas Bacaleg sesuai pasal 15 ayat 1 dan 2 PKPU 10 tahun 2023 tentang pencalonan DPR-RI, DPRD Provinsi dan DPRD Kabupaten/kota.


Dan Bawaslu PALI telah menerima aduan dari masyarakat adanya dugaan anggota BPD aktif di salah satu desa mendaftar jadi Bacaleg.


"Aduan itu kita tindak lanjuti dengan meminta KPU untuk lebih teliti dalam memverifikasi administrasi tersebut,  apakah sudah melengkapi berkas pengunduran diri yang bersangkutan sebagai BPD atau belum," tegasnya. (sn/perry)
Share:

Terkendala Silon, Berkas Bacaleg Tiga Parpol di PALI Terancam Gugur

ilustrasi 



PALI. SININEWS.COM-- Komisi Pemilihan Umum (KPU) telah menutup penerimaan pendaftaran berkas Bakal Calon Legislatif (Bacaleg) untuk ikuti Pemilu tahun 2024 mendatang. 


Tak terkecuali di kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir (PALI) Provinsi Sumatera Selatan. Dimana semua Parpol peserta Pemilu telah menyerahkan berkas Bacaleg ke KPU kabupaten PALI hingga batas akhir penerimaan, yakni 14 Mei 2023.

Hanya saja, dari 18 Parpol yang menyerahkan berkas Bacaleg, ada tiga Parpol yang terancam gugur lantaran berkas itu memang diterima namun dengan catatan. 

Artinya, apabila tidak terpenuhi maka Bacaleg di tiga Parpol tersebut terancam tidak bisa ikuti pesta demokrasi tahun 2024 mendatang di kabupaten PALI. 

Hal itu dibenarkan ketua KPU PALI Sunario SE Senin 15 Mei 2023 melalui pesan singkatnya via whatsapp. 

"Ada tiga Parpol diterima dengan catatan karena terkendala Silon," ungkap Sunario. 

Parpol dimaksud disebutkan Sunario adalah Partai Garuda, Partai Buruh dan Partai Gelora.

"Berkas Parpol tersebut diminta untuk melengkapi dengan mengupload data Bacaleg ke aplikasi Silon," imbuhnya.

Adanya berkas Parpol yang diterima dengan catatan dibenarkan juga ketua Bawaslu PALI H Heru Muharam. 

Ketua Bawaslu menyatakan apabila Tiga Parpol tersebut dalam tenggang waktu 2X24 jam tidak mengupload data Bacaleg ke aplikasi Silon maka tiga Parpol tersebut terancam tidak bisa ikut pada Pemilu 2024 di kabupaten PALI. 

"Tiga Parpol itu diberi waktu 2x24 jam untuk melengkapi atau memenuhi persyaratan. Yakni mengupload data Bacaleg ke aplikasi Silon agar bisa lolos ke tahap berikutnya sebagai peserta Pemilu 2024. Sebab saat mendaftar,  tiga Parpol tersebut belum mengupload data Bacaleg ke aplikasi Silon," tandasnya.

Terpisah, ketua Partai Gelora kabupaten PALI Reza Pahlefi menyatakan Berkas Bacaleg parpolnya optimis dapat lolos.

"Alhamdulillah, Silon sudah bisa dibuka kembali. InsyaAllah Partai Gelora PALI siap, sekarang kita lagi re chek Silon dengan laporan manual kemarin yang kita sampaikan ke KPU PALI," kata ketua Partai Gelora PALI. 

Diketahui bahwa mekanisme pengajuan Bacaleg oleh partai politik, para calon bisa mengunggah semua dokumen persyaratan ke dalam aplikasi Sistem Informasi Pencalonan (Silon) yang dimiliki KPU. 

Setelah berkas Bacaleg dinyatakan lengkap, maka sesuai tahapan Pemilu KPU akan melakukan verifikasi data Bacaleg yang dimulai sejak tanggal 15 Mei hingga tanggal 23 Juni 2023. (sn/perry)
Share:

Tiga Anggota Polres PALI Dipecat, Begini Pesan Kapolres

Kapolres PALI saat prosesi upacara PDTH terhadap tiga anggotanya


PALI. SININEWS.COM--Tiga oknum anggota Polres PALI dipecat atau dilakukan Pemberhentian Dengan Tidak Hormat (PDTH) dari kesatuan kepolisian lantaran terbukti melanggar kode etik serta tidak disiplin dalam menjalankan tugasnya sebagai penegak hukum.


Upacara PDTH Tiga oknum anggota Polres PALI digelar Senin 15 Mei 2023 di halaman Mapolres PALI. 

AKBP Khairu Nasrudin SIK, Kapolres PALI pimpin langsung upacara PDTH serta dihadiri Wakapolres PALI dan pejabat utama juga seluruh personil Polres PALI. 

Adapun oknum anggota Polres PALI yang di PDTH adalah Brigadir Romadhona, Bigadir Andy Prayitno, dan Brigadir Mustakim.

Kapolres PALI menjelaskan bahwa Brigadir Romadhona Iskandar di PDTH sesuai dengan salinan Keputusan Kepala (SK) Kepolisian Daerah Sumatera Selatan Nomor KEP/446/X/2022 

SK tersebut tentang diberhentikan secara tidak hormat dari dinas Bintara Polri, terhitung tanggal 31 Oktober 2022.

PDTH terhadap Brigadir Romadhona Iskandar dikarenakan melanggar Pasal 3 huruf (g) atau Pasal 4 huruf (f) atau Pasal 5 huruf (a,d) PP RI Tahun 2003 dan atau Pasal (12) ayat (1) huruf (a) PP RI Nomor 1 Tahun 2003,dan atau Pasal 13 (e) dan atau Pasal 107 huruf (a, b) dan atau Pasal 109 ayat 1 huruf (e) Perkap Nomor 7 Tahun 2022.

Selanjutnya  Brigadir Andy Prayitno jabatan BA Polres PALI melanggar Pasal 5 ayat (1) huruf (b) dan Pasal 13 huruf (e) Perpol Nomor 7 Tahun 2022, dan Pasal 13 PP Nomor 2 Tahun 2003.

Sehingga Brigadir Andy Prayitno diberhentikan secara tidak hormat dari kedinasan Bintara sesuai salinan Kapolda Sumsel Nomor KEP/123/III/2023 tentang PDTH.

Dan yang terkahir Brigadir Mustakim jabatan lama BA Polres PALI melanggar Pasal 13  PP Nomor 2 Tahun 2003 dan atau Pasal 5 huruf (c) dan (d) Perpol Nomor 7 2022.

"Harapan kami meski tiga anggota ini bukan lagi menjadi kesatuan dari organisasi, namun karena sudah pernah menjadi bagian kepolisian agar tetap menanamkan jiwa personil di dalam kehidupan sehari-hari," pesan Kapolres PALI. 

Ditambahkan Kapolres dengan menanamkan jiwa personil, tiga anggota yang di PDTH bisa mematuhi segala aturan yang berlaku.

"Dan jangan melanggar hukum negara, hukum agama dan hukum adat istiadat setelah di PDTH," tegas Kapolres. (sn/perry)
Share:

DPRD Sumsel Hj.Anita Noeringhati Gelar Rapat Paripurna Istimewa



PALEMBANG,SININEWS.COM – DPRD Provinsi Sumatera Selatan menggelar Rapat Paripurna Istimewa dalam rangka hari jadi ke-77 Provinsi Sumatera Selatan Senin(15/05/2023), Rapat Paripurna Istimewa tersebut dipimpin oleh Ketua DPRD Prov. Sumsel; Hj. R.A. Anita Noeringhati, SH, MH, didampingi oleh para Wakil Ketua DPRD Prov. Sumsel; H.M. Giri Ramanda N Kiemas, SE, MM, Hj. Kartika Sandra Desi, SH, MM, dan H. Muchendi Mahzareki, SE. dihadiri oleh Gubernur Sumsel; H. Herman Deru, SH, MM dan Wakil Gubernur Sumsel; Ir. H. Mawardi Yahya, jajaran OPD serta tamu undangan dari Kota/Kabupaten yang ada di Provinsi Sumatera Selatan, Gubernur Wilayah Sumbagsel dan tamu undangan lainnya.

Pada Peringatan Hari Jadi Prov. Sumsel bertema “Bersinergi Mewujudkan Sumsel Maju Untuk Semua” ketua DPRD Prov. Sumsel menyampaikan bahwa Peringatan tersebut adalah wujud syukur dan refleksi terhadap kinerja pembangunan”

“Rapat Paripurna Istimewa DPRD Provinsi Sumatera Selatan pada hari ini merupakan wujud ungkapan rasa syukur kita kepada Allah, SWT, yang merupakan wahana  untuk melakukan refleksi atas kinerja pembangunan dan pemerintahan” terang Ketua DPRD

Selanjutnya Ketua DPRD Prov. Sumsel juga mengajak agar semua pihak bersinergi dalam pembangunan:

“Kita Semua harus bersinergi dibawah visi yang sama mewujudkan Sumatera Selatan lebih maju sesuai dengan tema peringatan hari jadi tahun 2023 yaitu : dengan semangat hari jadi Provinsi Sumatera Selatan ke 77, bersinergi wujudkan Sumsel maju untuk semua” ajak ketua DPRD.

Dalam kesempatan itu juga Ketua DPRD Prov. Sumsel menyampaikan apresiasi kepada Gubernur dan Wakil gubernur yang memperoleh penghargaan antara lain : Piala dan piagam Inovative Government Award (IGA) tahun 2022 kepada Prov. Sumsel sebagai Provinsi terinovatif di Indonesia, piagam penghargaan kepada Gubernur atas capaian tertinggi percepatan penurunan stunting tingkat nasional tahun 2022, dan penghargaan Bhumandala Rajata dengan simpul jaringan terbaik kategori pemerintah Provinsi tahun 2022, yakni penilaian kinerja 5 elemen infrastruktur informasi geospasial (kebijakan, kelembagaan, tekhnologi, standard dan sumber daya manusia).

Kemudian dilanjutkan dengan sambutan Gubernur Sumsel yang menyampaikan Prestasi serta capaian yang telah diraih Pemerintah Prov. Sumsel dari berbagai bidang dan juga menerangkan Gerakan Sumsel Mandiri pangan dalam upaya mewujudkan kesejahteraan masyarakat, hingga Rapat Paripurna istimewa pun diakhiri dengan doa Bersama.

Guna lebih memeriahkan hari jadi Prov. Sumsel ke-77, DPRD Prov.Sumsel bekerjasama dengan Pemerintah Prov. Sumsel menggelar Bazaar UMKM sejak tanggal 13 hingga 15 Mei 2023 yang diperuntukan bagi seluruh tamu Undangan dan masyarakat umum yang menampilkan berbagai macam produk fashion, kuliner dan produk UMKM Lainnya dihalaman kantor DPRD Prov. Sumsel. (mhn/ril)

Share:

Rusak Pagar Rumah Lalu Gasak Motor, Pria Asal Rejosari Ini Ditangkap Polisi

foto.tersangka


PALI. SININEWS.COM--Yudi Irawan (41) warga Rejosari Kelurahan Talang Ubi Utara Kabupaten PALI ditangkap unit Reskrim Polsek Talang Ubi karena diduga gasak sepeda motor di wilayah Pahlawan Kelurahan Talang Ubi Selatan. 


Aksi tersangka warga Rejosari itu dilakukan pada Minggu 19 Maret 2023 lalu sekitar pukul 09.00 Wib dengan cara merusak pintu pagar rumah korban lalu membawa lari sepeda motor yang terparkir di teras.

Tetapi saat berhasil melarikan sepeda motor, rupanya tersangka warga Rejosari itu berpapasan ditengah jalan dengan tetangga korban yang mengenal kendaraan tersebut.

Diungkapkan Kapolres PALI AKBP Khairu Nasrudin SIK melalui Kapolsek Talang Ubi Kompol A Darmawan bahwa berkat kesaksian tetangga korban yang melihat tersangka membawa sepeda motor, kasus pencurian dengan pemberatan bisa diungkap.

"Setelah melihat tersangka membawa sepeda motor, saksi ini memberitahukan korban. Dan korban pun melaporkan kasus itu ke Mapolsek Talang Ubi," ungkap Darmawan, Senin 15 Mei 2023.

Setelah menerima laporan korban, Kapolsek Talang Ubi menyebut pihaknya langsung melakukan penyelidikan dan pada Minggu 14 Mei 2023 jajaran unit Reskrim mengendus keberadaan tersangka tengah berada di Desa Babat kecamatan Penukal. 

"Penangkapan tersangka dibantu unit Reskrim Polsek Penukal Abab. Sebab tersangka saat ditangkap berada di wilayah Penukal. Saat ini tersangka masih dalam pemeriksaan guna dilakukan pengembangan, lantaran barang bukti yang ditemukan hanya STNK, sementara sepeda motor hasil curian masih kita cari," jelasnya.

Diceritakan Darmawan bahwa aksi tersangka dalam melakukan pencurian sepeda motor saat korban tidak berada di rumahnya. 

Tersangka datang dengan cara merusak pintu pagar yang terbuat dari kayu. 

Setelah berhasil masuk pekarangan,  tersangka melihat sepeda motor korban terparkir di teras rumah. Lalu merusak kunci stang sepeda motor itu.

Setelah sepeda motor bisa dihidupkan, tersangka kabur. Namun saat ditengah jalan berpapasan dengan tetangga korban yang menjadi saksi kejadian itu. 

Dimana saksi mengenali sepeda motor korban. Lalu saksi memberitahukan kejadian tersebut kepada korban. 

Korban pun melaporkan kejadian itu ke Mapolres PALI dengan bukti 
LP / B  / 09/  V / 2023/ SPKT / Polsek Talang Ubi / Polres PALI / Polda Sumsel, tanggal 08 Mei 2023.

Tersangka sempat buron alias jadi Daftar Pencarian Orang (DPO) selama lebih kurang dua bulan hingga akhirnya berhasil ditangkap jajaran unit Reskrim Polsek Talang Ubi.(sn/perry)
Share:

*Daftarkan Caleg Ke KPU, DPC Partai Hanura Kabupaten Muara Enim Yakin 2024 Raih Kemenangan*


MUARA ENIM, WININEWS.COM  -- Dewan Pimpinan Cabang Partai Hati Nurani Rakyat (HANURA) Kabupaten Muara Enim, menyerahkan dokumen pendaftaran Bakal Calon Anggota Legislatif (Bacaleg) DPRD Kabupaten,Sabtu (13/05/2023),ke Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Muara Enim Sumatera Selatan.

Penyerahan dokumen bacaleg tersebut, diwarnai dengan konvoi yang diawali oleh pengendara motor dengan membawa bendera Kebangsaan bendera Merah Putih dan Bendera Kebesaran Partai Hanura (BENDERA PATAKA),yang kemudian di iringi kendaraan roda empat,dan yang mana kegiatan konvoi tersebut dipimpin langsung oleh Ketua DPC Partai HANURA Kabupaten Muara Enim Zulharman St.

Kedatangan para kader HANURA tersebut disambut langsung oleh Ketua KPU Kabupaten Muara Enim Ahyaudin yang didampingi oleh anggota komisioner lainnya, serta Ketua Bawaslu Kabupaten Muara Enim Suprayitno juga di dampingi anggota Bawaslu lainnya di Sekretariat KPUD Kabupaten Muara Enim.

Ketua KPU Muara Enim Ahyaudin,pada kesempatan ini mengatakan bahwanya dokumen DPC Partai Hanura Kabupaten Muara Enim yang diserahkan ke KPU nantinya akan dicocokkan dengan data di Sistem Informasi Pencalonan (Silon) KPU,dan  jika  sudah lengkap nanti baru akan diterima.

"Nantinya Dokumen yang telah diserahkan tersebut akan diverifikasi apakah ada perbaikan atau tidak sebelum ditetapkan menjadi DCS (Daftar Caleg Sementara) dan nantinya DCT (Daftar Caleg Tetap) pada 4 November 2023 mendatang."ujar Ahyaudin.

Sementara itu, Ketua DPC Partai Hanura Kabupaten Muara Enim Muara Enim Zulharman St, menyampaikan bahwa berkas bacaleg dari Partai Hanura Kabupaten Muara Enim sudah dinyatakan sah dan diterima oleh KPU Kabupaten Muara Enim.

“Alhamdullillah 45 Bacaleg sudah kita daftarkan ke KPU Kabupaten Muara Enim, selanjutnya kita menunggu petunjuk dan arahan pihak KPUD." tegasnya.

Ditanya terkait target kemenangan Pemilu 2024, Zulharman St mengatakan untuk target pada Pileg 2024 minimal 1 Dapil 1 kursi di DPRD.

 “Kita akan Maksimalkan pada 2024 mendapatkan,Yakin Partai Hanura Kabupaten Muara Enim raih kemenangan.” pungkas Zulharman St optimis.

Share:

Dugaan Tabrak Lari di Tebing Sanip Berakhir 'di Meja Kopi' Dua Belah Pihak Legowo

Pihak keluarga pengendara saat menjenguk korban 


PALI. SININEWS.COM--Kecelakaan yang terjadi di Simpang Tiga Tebing Sanip kecamatan Talang Ubi kabupaten PALI pada Selasa 9 Mei 2023 sekitar pukul 10.00 Wib yang diduga tabrak lari dengan korban kakek Sahari, Lansia berusia 80 tahun berakhir di meja kopi. 


Hal itu diketahui saat pihak keluarga pengendara diduga pelaku tabrak lari mendatangi kediaman anak kakek Sahari dan menjenguk Lansia itu yang tengah terbaring sakit.

Pada pertemuan tersebut, pihak keluarga diduga pelaku Tabrak Lari meminta maaf kepada keluarga kakek Sahari dan menyatakan siap bertanggung jawab terhadap kejadian itu.

"Tadi malam pihak keluarga pengendara datang ke rumah anak kakek Sahari. Diketahui pengendara itu warga Rematas," ungkap Arven, salah satu tetangga korban, Jum'at, 12 Mei 2023.

Menurut Arven dari pertemuan itu, dua belah pihak sepakat.

"Pihak keluarga pengendara siap bertanggung jawab, baik pengobatan maupun hal lainnya. Atas idikad baik dan kesanggupan pihak keluarga pengendara, dari pihak keluarga korban pun legowo," tukasnya.

Diketahui sebelumnya bahwa Sahari kakek renta berusia 80 tahun warga Tebing Sanip kecamatan Talang Ubi kabupaten PALI diduga menjadi korban tabrak lari. 

Lokasi kejadian pada Selasa 9 Mei 2023 di Simpang 3 Tebing Sanip sekitar pukul 10.00 Wib. 

Menurut kesaksian warga setempat, bahwa saat kejadian kakek renta itu berniat mengunjungi keponakannya. 

Namun saat hendak menyeberang jalan, tiba-tiba ada kendaraan roda dua melintas. 

Kakek Sahari pun tertabrak motor saat hendak menyeberang jalan.

Setelah tertabrak, pengendara sepeda motor itu bukannya menolong malah tancap gas. 

Jenis kendaraan yang menabrak kakek Sahari diduga sepeda motor bebek merek Yamaha Jupiter Robot warna hitam.

Kakek Sahari pun dilarikan ke rumah sakit, setelah mendapatkan perawatan medis,kakek Sahari dibawa pulang keluarganya.(sn/perry)
Share:

Tengkorak yang Gegerkan Warga Karang Agung Ternyata Gegara Sepele, Begini Keterangan Polisi

foto. kerangka manusia yang ditemukan di Karang Agung 


PALI. SININEWS.COM--Tengkorak beserta tulang belulang manusia yang gegerkan warga Desa Karang Agung Kecamatan Abab Kabupaten PALI yang telah diungkap polisi, baik identitas serta terduga pelaku pembunuhnya ternyata gara-gara hal sepele.


Dari keterangan Kapolres PALI AKBP Khairu Nasrudin SIK melalui Kapolsek Penukal Abab AKP Robby Monodinata disampaikan Kanit Reskrim IPDA Bambang bahwa tengkorak manusia yang ditemukan di Karang Agung dihabisi nyawanya gara-gara sepeda motor. 

Dimana korban yang saat ditemukan dengan kondisi tinggal tengkorak itu diduga dibunuh terduga pelaku saat korban menyuruh terduga pelaku untuk menggadaikan sepeda motor korban.

Tetapi ketika sepeda motor digadaikan, uang yang disodorkan terduga pelaku tidak sesuai.

Karena tidak sesuai, korban marah dan terjadi cek cok mulut. Kemudian teduga pelaku memukul korban hingga korban tak bernyawa.

"Awalnya korban dan terduga pelaku berangkat dari tempat asalnya di Desa Tanjung Tiga Kecamatan Rantau Bayur Kabupaten Banyuasin menuju desa Air Itam kecamatan Penukal kabupaten PALI," terang Kanit Reskrim Polsek Penukal Abab, Kamis 11 Mei 2023.

Kemudian, lanjut Ipda Bambang bahwa saat diperjalanan, antara korban dan terduga pelaku terjadi kesepakatan untuk menggadaikan sepeda motor korban di desa Air Itam seharga Rp3 juta.

Lalu ketika datang di TKP (kabun karet di desa Karang Agung), korban menunggu di sebuah pondok, sementara terduga pelaku membawa sepeda motor korban yang hendak menawarkan untuk digadaikan ke desa Aii Itam.

Tidak begitu lama, terduga pelaku kembali datang ke TKP masih menggunakan sepeda motor korban dan menyampaikan bahwa sepeda motornya hanya laku tergadai sebesar Rp1,5 juta.

Korban pun marah dan terjadi adu mulut kemudian terduga pelaku memukul korban hingga korban terjatuh dan tidak bernyawa.

Mengetahui korban tidak bernyawa,  terduga pelaku membuang jasad korban ke semak-semak tidak jauh dari pondok tempat korban menunggu. Terduga pelaku pun kabur.

"Kami bekerja keras untuk mengungkap motif pembunuhan ini. Dan baru dini hari tadi terduga pelaku buka mulut. Namun  kami masih terus mengorek keterangan terduga pelaku untuk keperluan pengembangan. Karena terindikasi ada pelaku lain atas pembunuhan yang korbannya ditemukan tinggal tulang belulang," tandas Bambang.

Diberitakan sebelumnya bahwa warga desa Karang Agung geger lantaran ditemukan kerangka manusia di salah satu kebun karet milik warga setempat pada tanggal 4 Mei 2023 lalu sekitar pukul 07.00 Wib. 

Polisi pun dalam hal ini Polres PALI melalui Polsek Penukal Abab dituntut mengungkap kasus tersebut. 

Upaya Polsek Penukal Abab melalui unit Reskrim membuahkan hasil. Karena selang beberapa jam identitas korban terungkap dan diketahui bernama Rian Saputra (21) warga Tanjung Tiga Kecamatan Rantau Bayur Kabupaten Banyuasin. 

Identitas korban terungkap setelah menelusuri laporan orang hilang di Polsek Penukal Abab. 

Dan kurang dari sepekan, unit Reskrim Polsek Penukal Abab berhasil menangkap terduga pelaku pembunuhan bernama Jono (41) warga Rantau Keroya kecamatan Lais kabupaten Muba.

Pengungkapan kasus pembunuhan itu berkat keterangan para saksi, barang bukti berupa sepeda motor milik korban serta pakaian dan aksesoris lainnya milik korban.

Tersangka Jono ditangkap Selasa 8 Mei 2023 di Air Itam dan polisi terpaksa melakukan tindakan tegas dengan menembak kaki tersangka karena berusaha melarikan diri. 

Kini tersangka Jono masih ditahan di sel Mapolsek Penukal Abab dan masih menjalani pemeriksaan. (sn/perry)
Share:

Ketua DPRD Sumsel Hj Anita Noeringhati Hadiri Rapat Kordinasi Pemberantasan Korupsi

 

PALEMBANG,SININEWS.COM – Ketua DPRD Provinsi Sumatera Selatan, Ibu Hj. RA Anita Noeringhati, SH., MH menghadiri Rapat Koordinasi Program Pemberantasan Korupsi Terintegrasi 2023 Wilayah Sumatera Selatan.

Rakor tersebut diselenggarakan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Republik Indonesia yang dipimpin langsung oleh Direktur Koordinasi & Supervisi Wilayahll II Bapak Yudhiawan di Auditorium Bina Praja Prov. Sumsel.

Ibu Hj. RA Anita Noeringhati, SH., MH mengatakan pentingnya pencegahan dan pemberantasan korupsi melalui program koordinasi dan supervisi  yang dilaksanakan oleh seluruh pemerintahan daerah di Indonesia.

“Koordinasi dan supervisi menjadi hal yang penting dalam pencegahan  dan pemberantasan korupsi didalam roda pemerintahan di Sumsel”, ungkapnya.

Sementara itu Direktur Koordinasi dan Supervisi Wilayah II KPK, Yudhiawan, mengatakan bahwa penyelenggaraan rakor ini bertujuan mendorong upaya pencegahan tindak pidana korupsi di wilayah Sumsel sesuai tupoksi mereka.

Dalam upaya melakukan pencegahan tindak pidana korupsi, KPK menekankan pada tiga hal, yakni pencegahan penyelamatan aset atau manajemen aset, sertifikasi dan penertiban aset, serta optimalisasi pajak daerah.

“Harus diketahui, indeks MCP dan SPI yang tinggi bukanlah jaminan bahwa suatu daerah bebas dari korupsi,” terangnya.

Turut hadir Gubernur Sumsel H. Herman Deru, Sekda Sumsel Ir. Supriono, Kepala Perwakilan BPKP Sumsel Buyung Wiromo Samudro , Danlanud Palembang, Bupati/Walikota se Prov. Sumsel. Kamis (11/05/2023). (mhn/ril)

Share:

Youtube SiniNews

Facebook SINI News

Followers

Subscribers

Postingan Populer

Blog Archive

Comments

Berita Utama

sitemap

Recent Posts