Tasyakuran Aqiqah Haneen Khalisa Nayara Putri Ketiga Serda Sunarto


PRABUMULIH, SININEWS.COM -- Kabar bahagia datang dari pasangan Serda Sunarto dan Dian Febriyani atas lahirnya putri ketiga mereka pada 29 Juni 2023 lalu.

Sebagai wujud syukur atas kehadiran buah hati yang ketiga itu Serda Sunarto menggelar Tassyakuran Aqiqah putri ketiganya, Minggu (17/09/2023).

Pasangan Serda Sunarto juga Dian Febriyani itu di karuniai tiga bidadari sebagai pelengkap juga warna dalam keluarganya.
Putri ketiga tersebut di beri nama Haneen Khalisa Nayara putri kedua Charin Dwinda Nadhira dan yang pertama Andita Raya Novianti.

Rasa syukur tersebut tak hanya datang dari hadirnya buah hati baru dari keluarga Serda Sunarto, melainkan juga atas pindah tugasnya Serda Sunarto dari Kota Medan ke Kota Tempat ia tinggal bersama keluarga besar yakni Kota Prabumulih.
Kegiatan syukuran tersebut di hadiri oleh sanak saudara dari kedua pasangan Serda Sunarto dan Dian Febriyani, para tetangga sekitar serta tamu undangan lainya.

Tak luput unsur Pemerintah Kota Prabumulih yang dalam hal ini Camat Prabumulih Selatan Sukarno yang hadir secara langsung dan Danramil 404-02/pbm Kaften CZI VERY MULYADI beserta anggota Koramil 0404 02/pbm Menghadiri undangan Serda Sunarto.

Acara Tasyakuran Aqiqah Hanenn Khalisa Nayara juga syukuran pindah tugas Serda Sunarto berjalan lancar menggunakan syariat agama islam. (Ari/SN)
Share:

Bangun PALI Lebih Maju, Bupati Heri Amalindo Ajak BPD Berperan Aktif

Bupati Heri Amalindo Lantik DPC ABPEDNAS PALI 


PALI. SININEWS.COM--Bupati Penukal Abab Lematang Ilir (PALI) Dr Ir H Heri Amalindo MM mengajak seluruh anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD) yang ada di wilayah Bumi Serepat Serasan untuk berperan aktif membangun desanya sesuai tugas dan fungsinya.



Ajakan itu disampaikan Bupati Heri Amalindo saat pelantikan dan pengukuhan DPC Asosiasi Badan Permusyawaratan Desa Nasional (ABPEDNAS) Kabupaten PALI, Periode 2022-2027, pada Sabtu 16 September 2023.



"Peran serta BPD dalam membangun desa sangat penting, mengingat desa adalah garda terdepan maju mundurnya suatu daerah," ungkap Bupati Heri Amalindo. 



Ditambahkan Bupati Heri Amalindo bahwa sebagai anggota BPD harus melaksanakan fungsi sebagai wakil dari penduduk desa dimana anggota BPD itu tinggal. 




"Tentunya tugas BPD adalah menyerap keinginan masyarakat kemudian disampaikan ke Pemerintah desa dalam hal ini melalui kepala desa. Sehingga program yang dilaksanakan pemerintah desa bisa selaras dengan kebutuhan masyarakat," imbuh Heri Amalindo yang didorong banyak pihak untuk maju sebagai Calon Gubernur Sumatera Selatan pada Pilkada 2024 mendatang. 



Bupati Heri Amalindo juga mengingatkan pentingnya sinergitas antara Pemerintah desa dan BPD untuk kelangsungan pembangunan di desanya.



"BPD mempunyai fungsi juga sebagai pengawasan terhadap jalannya program pemerintah desa serta pengawasan kinerja kepala desa. Dalam hal ini, jalankan fungsi itu untuk meminimalisir penyalahgunaan," ajaknya. 



Dengan berjalannya fungsi anggota BPD dan terjalin keselarasan dengan Kepala desa, Bupati Heri Amalindo berharap desa yang ada di kabupaten PALI bisa lebih maju dan mandiri. 



"Indikator daerah maju tergantung pada desa yang ada di daerah itu sendiri. Jadi kalau sinergitas terjalin kami yakin desa yang ada di PALI bisa maju dan mandiri sehingga kabupaten PALI juga bisa lebih baik lagi," harapnya.



Pada kegiatan pelantikan dan pengukuhan DPC ABPEDNAS kabupaten PALI diselenggarakan di Gedung Serbaguna Desa Babat kecamatan Penukal. 




Kegiatan tersebut dihadiri Kapolres PALI AKBP Khairu Nasrudin SIK melalui Kapolsek Penukal Abab IPTU Arzuan SH, Plt Kepala DPMD H Andre Fajar Wijaya, seluruh Kades serta sejumlah tamu undangan.



Untuk diketahui bahwa BPD memiliki beberapa fungsi umum yang menjadi dasar terbentuknya BPD. 



Fungsi BPD diatur pada Permendagri No 11 Tahun 2016 Bab V tentang Fungsi dan Tugas BPD pasal 31 yaitu: 



1. Membahas dan menyepakati Rancangan 


2. Peraturan Desa bersama Kepala Desa 


3. Menampung dan menyalurkan aspirasi masyarakat Desa 


4. Melakukan pengawasan kinerja kepala desa.



BPD memiliki beberapa tugas yang harus dijalankan oleh organisasi ini. Tugas BPD diatur pada Permendagri No 11 Tahun 2016 Bab V tentang Fungsi dan Tugas BPD pasal 32 yaitu: 


1. Menggali aspirasi masyarakat 


2. Menampung aspirasi masyarakat 3. Mengelola aspirasi masyarakat 


4. Menyalurkan aspirasi masyarakat 5. Menyelenggarakan musyawarah BPD 


6. Menyelenggarakan musyawarah Desa 


7. Membentuk panitia pemilihan Kepala Desa 


8. Menyelenggarakan musyawarah Desa khusus untuk pemilihan Kepala Desa antar waktu 


9. Membahas dan menyepakati rancangan Peraturan Desa bersama Kepala Desa 


10. Melaksanakan pengawasan terhadap kinerja Kepala Desa 


11. Melakukan evaluasi laporan keterangan penyelenggaraan Pemerintahan Desa 


12. Menciptakan hubungan kerja yang harmonis dengan Pemerintah Desa dan lembaga Desa lainnya 


13. Melaksanakan tugas lain yang diatur dalam ketentuan peraturan perundang-undangan.(sn/perry)

Share:

Kapolsek Penukal Abab Kawal Pelantikan DPC ABPEDNAS PALI

foto bersama setelah pelantikan dan pengukuhan DPC ABPEDNAS PALI 


PALI. SININEWS.COM-- Kapolsek Penukal Abab IPTU Arzuan, SH, mewakili Kapolres PALI AKBP Khairu Nasrudin, S.I.K, M.H, menghadiri Pelantikan dan Pengukuhan DPC Asosiasi Badan Permusyawaratan Desa Nasional (ABPEDNAS) kabupaten PALI, Periode 2022-2027, Sabtu (16/9/2023).


Pelantikan dan Pengukuhan ABPEDNAS kabupaten PALI ini berlangsung di Gedung Serbaguna Desa Babat, kecamatan Penukal kabupaten PALI, dimulai pada pukul 14.00, WIB dan berakhir pukul 16.20, WIB berjalan dengan lancar, aman, dan kondusif.


Kegiatan tersebut dihadiri langsung oleh Bupati PALI DR.Ir.H, Heri Amalindo M.M, Ketua DPRD PALI Asri Ag, SH. Msi, Kapolres Pali diwakili Kapolsek Penukal Abab IPTU Arzuan, SH, Danramil 0404-03 diwakili Serma Yopi Arman, Ketua ABPEDNAS Provinsi Sumsel Abdulrohim.


Selain itu juga ada Asisten 1 Pemkab PALI H. Andre Fajar wijaya, Ssi, Kesbangpol, Inspektur pembantu wilaya 1 PALI, Ketua ABPEDNAS PALI, para Camat se-kabupaten PALI, para kades se-Kabupaten PALI, para BPD se-kabupaten PALI dan undangan lainnya.



Kegiatan tersebut berakhir pada pukul 16.20 Wib, situasi aman dan terkendali.


" Pelantikan ini bertujuan silaturahmi, komunikasi dan konsolidasi dalam pelaksanaan tugas sebagai bermusyawarah desa," kata Kapolsek Penukal Abab IPTU Arzuan.


Diharapkannya, dengan terbentuknya Asosiasi Badan Permusyawaratan Desa Nasional (ABPEDNAS) Kabupaten PALI ini dapat menjadi forum komunikasi dan tempat bertukar pikiran untuk menyelesaikan berbagai permasalahan muncul di BPD dan masyarakat. (sn/perry)

Share:

Kabar Gembira bagi Petani Muda, Korsel Buka Program Magang

(foto diambil dari Instagram resmi Kementerian Pertanian) Menteri Pertanian SYL bersama Menteri Pertanian Pangan dan Desa Korea Selatan 


Jakarta. SININEWS.COM--Pemerintah Korea Selatan melalui Kementerian Pertanian Pangan dan Desa Korea Selatan Chung Hwang Keun siap membuka program magang pertanian bagi anak muda Indonesia yang memiliki kemauan tinggi dalam mengembangkan sektor pangan dan berkelanjutan. 


Hal itu diketahui melalui laman resmi Kementerian Pertanian Republik Indonesia yang tentunya membuka peluang bagi petani muda Indonesia untuk ikuti program tersebut dalam mengembangkan usaha pertaniannya. 

Kemitraan kerjasama Indonesia-Korea Selatan bidang pertanian sebelumnya telah dilakukan pada 16 Mei 2023 lalu.

Dimana Menteri pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL) bersama Menteri Pertanian Pangan dan Perdesaan Republik Korea Selatan Chung Hwang Keun telah menandatangani Memorandum of Understunding on  agricultural cooprration.

Kesepakatan itu mencakup area kerjasama bidang, Pertanian pintar (smart farming), Fasilitasi akses pasar komoditas pertanian kedua negara, pengembangan kapasitas sumber daya manusia dan investasi sektor pertanian dari Korea ke Indonesia. 

Melalui payung kerjasama MoU tersebut Korea Selatan juga berkomitmen untuk melakukan investasi industri persusuan di Indonesia, baik melalui skema join venture atau investasi langsung perusahaan dairy Korea di Indonesia. 

Sesuai dengan nota kesepakatan yang ada, program magang kali ini memiliki tiga agenda penting yaitu:
1.Mendorong pelaksanaan ekspor mangga Indonesia ke Korea Selatan.
2.Pelaksanaan Smart Farming dan berbagai pertanian modern lainnya
3.Menggali potensi investasi di bidang pertanian.

Mentan Pertanian SYL mendorong pemerintah Korea Selatan proses rencana ekspor produk mangga Indonesia. Sebab buah Indonesia memiliki kualitas yang sangat bagus apabila dibandingkan dengan buah dari negara lain.

Dengan adanya kerjasama itu menjadi peluang petani muda Indonesia termasuk di kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir (PALI) Provinsi Sumatera Selatan. 


Dikatakan Menteri Pertanian Pangan dan Desa Korea Selatan, Chung Hwang Keun bahwa program tersebut merupakan bagian dari MoU yang sudah ditekan beberapa waktu lalu.

Chung Hwang Keun berjanji, pelaksanaan magang Indonesia-Korsel akan diberi upah layak atau gaji yang cukup tinggi selama mengikuti kegiatan.

"Negara indonesia adalah negara yang sangat besar dan memiliki makna bagi Korsel. Karena itu pemerintah kami akan mengadakan program magang terhadap anak muda di industri pertanian dan peternakan untuk bekerja di negara kami dengan membayar gaji," ungkapnya dikutip dari salah satu media online nasional beberapa waktu lalu.

Sementara itu, Menteri Pertanian, Syahrul Yasin Limpo menyambut baik kesempatan magang yang diberikan Korsel terhadap petani muda asal Indonesa. 

SYL pun menyebut, program magang kali ini memiliki tiga agenda penting.
"Ketiga agenda itu di antaranya adalah mendorong ekspor mangga dan membuka magang bagi petani-petani muda kita di Korea Selatan," sebutnya.

Ekspor mangga difokuskan dalam agenda pemagangan tersebut karena mangga asal Indonesia memiliki kualitas yang sangat bagus dibanding dari negara lainnya.

"Agenda yang kita dorong agar segera terealisasi adalah buah mangga Indonesia kita agar segera masuk ke Korea Selatan," ujar Mentan SYL.

Selain itu, Mentan SYL juga menyebut, program pemagangan juga berfokus pada smart farming dan berbagai pertanian modern lainnya.

"Mereka akan mengerjakan smart farming dan berbagai pertanian modern lainya, dan yang terakhir, kemudian jangka panjangnya nanti adalah investasi," sebutnya.(sn/perry)







Share:

*Atelit Arung Jeram Muara Enim Raih 2 Mendali Emas Pada Laga Awal Porprov XIV Lahat*


LAHAT, SININEWS.COM  --  Kejuaraan Arung Jeram Cabang Olahraga (Cabor) Federasi Arung Jeram Indonesia (FAJI) pada Pekan Olahraga Provinsi (Porprov) Ke XIV yang bertempat di Kabupaten Lahat Cabor Faji Muara Enim berhasil meraih 2 Mendali Emas,1 Mendali Perak dan 1 Mendali Perunggu pada laga perdana, Sabtu (16/09/2023), bertempat di Aliran Sungai Kecamatan Pulau Pinang Kabupaten Muara Enim.

Capaian 2 Mendali Emas pada laga tersebut di raih Tim Cabor Faji Kabupaten Muara Enim dari Katagori R4 Head to Head Mix dan R4 Head to Head Putra, sedangkan mendali Perak dari Katagori Sprint R4 Putra sedangkan Mendali Perunggu katagori R4 Spring Putri.

Pantau di lapangan pertandingan berjalan cukup sengit dimana pada hari ini ada enam laga yang di dipertandingkan yaitu R4 Sprint Putra,Putri dan Mix,serta R4 Head to Head Putra, Putri dan Mix.

Pelatih Cabor Arung Jeram Kabupaten Muara Enim Wawandra pada kesempatan ini mengatakan bahwasanya pada laga ini Atelit yang Dia bawah hanya mengikuti empat katagori saja yaitu Katagori R4 Sprint Putra,R4 Sprint Putri,R4 Head to Head Putra dan R4 Head to Head Mix dan itu sesuai hasil undian pada Tartical Meeting (TM) hari sebelumnya.

"Kita berharap pada laga esok hari para Atelit dapat lebih maksimal sehingga dapat meraih hasil yang maksimal juga,dan sehingga dapat mengharumkan nama Kabupaten Muara Enim,ujar Wawandra.

Besok Minggu (17/09/2023) lanjut Wawandra para Atelit Cabor Arung Jeram Kabupaten Muara Enim akan mengikuti empat laga juga,yaitu R6 Sprint Putra,R6 Sprint Putri,R6 Head to Head Putri dan R6 Head to Head Mix.

"Semoga besok (red) Atelit kita bisa meraih hasil yang maksimal minimal 2 Mendali Emas yang diraih, syukur syukur dari empat laga tersebut semuanya meraih Mendali Emas.Aamiinn,"Pungkas Sang Pelatih Handal Dari Desa Bedegung Kabupaten Muara Enim tersebut.

Share:

584 Atlet Dan Official Perwakilan Kabupaten Muara Enim Di Kukuhkan


MUARA ENIM, SININEWS.COM -- Sebanyak 584:Atlet dan Official Pekan Olahraga Provinsi (Porprov) ke XIV Lahat Dikukuhkan, Giat ini dilaksanakan di Gedung Kesenian Dayang Riindu, Jumat Malam (15/09/2023).

Kabupaten Muara Enim mengirimkan 584 orang, terdiri dari 350 orang atlet, 100 pelatih official ldan 80 lebih panitia ditambah lagi yang mengirim secara mandiri.

Cabang yang diikuti sebanyak 37 cabang olahraga dari 44 cabang olahraga yang dipertandingkan

“Porprov ke 14 tahun 2003 ini target kita 3 besar, mudah-mudahan dengan perolehan 80 mendali emas, akan naik dua kali lipat dari porprov ke-13 tahun 2021 yang lalu,” Kata Ketua KONI Muara Enim Muhammad Candra SH Mkn.

Menurut dia medali emas dapat meningkat seperti drumband, arung jeram, ini belum ditambah cabor individu seperti kempo.

Disisi lain beberapa program itelah diakukan antara lain training center atau TC selama 3 bulan. Untuk bonus sudah disiapkan dengan rincian Rp 17 juta untuk mendali emas per orang ,untuk perak Rp 12 juta lima ratus, untuk perunggu Rp 7.500.000.

Sejauh ini beberapa cambor yang diberangkatkan terlebih dahulu 15 nomor sudah sampai di Kabupaten Lahat dan sisanya berangkat serentak sampai tanggal 22 September nanti.

Sekda Muara Enim Ir Yulius M.SI, menyampaikan dirinya tidak ingin mendengar ada utusan dari Kabupaten Muara Enim yang terlibat kecurangan ataupun tindakan anarkis . Jika nantinya ada hal-hal yang dianggap tidak benar maka silahkan sampaikan langsung ke panitia secara baik-baik melalui prosedur yang tepat sesuai dengan ketentuan.

di samping itu dia berpesan agar selalu menjaga kekompakan tim sebelum bertanding tetap fokus latihan dan istirahat yang cukup, jaga kesehatan tetap disiplin , aga sikap dan patuhi aturan maupun norma-norma setempat.

“Jika pada porprov ke-13 tahun 2021 di OKU Raya kita berada di peringkat 4 maka tahun ini dengan mengukur kekuatan atlet yang diturunkan untuk berlaga di 37 cabang olahraga maka tidak berlebihan kita targetkan masuk 3 Besar,” Pungkas Sekda.

Share:

Dukung Pemkab PALI Cetak Generasi Mandiri, Polres Monitoring Giat Prestasi Serapat Serasan Ke-2

Polres PALI melalui Polsek Talang Ubi Monitoring Giat Prestasi Serapat Serasan Ke-2 


PALI. SININEWS.COM--Jajaran Polres PALI melalui Polsek Talang Ubi melakukan Monitoring Giat Prestasi Serapat Serasan Ke-2 tingkat SD/MI, SMP/MTS, SMA/MA/SMK Negeri dan Swasta Sederajat Tahun 2023 gerakan pramuka kwartir cabang Kabupaten PALI hari ke-3, Sabtu (16/09/2023) di Bumi Perkemahan Simpang Raja Kecamatan Talang Ubi Kabupaten PALI.


Kapolres PALI AKBP Khairu Nasrudin S,I,K. M,H melalui Kapolsek Talang Ubi Kompol A Darmawan SH diwakili Panit unit Intelkam Polsek Talang Ubi IPDA Najamudin Hadi mengatakan bahwa Kegiatan tersebut dilaksanakan dengan tujuan agar generasi penerus tidak berfikir kearah hal negatif yang dapat merusak masa depan mereka serta agar menjadikan generasi penerus lebih bisa trampil dan mandiri untuk kedepan nya.


Panit unit Intelkam Polsek Talang Ubi IPDA Najamudin Hadi menjelaskan Dalam kegiatan Prestasi Serapat Serasan Ke-2 tingkat SD/MI, SMP/MTS, SMA/MA/SMK Negeri dan Swasta Sederajat Tahun 2023 gerakan pramuka kwartir cabang Kabupaten PALI menggelar berbagai macam jenis perlombaan yang terdiri dari  Pionering, Pensi (Pentas Seni), SSC (Smart Scott Competetion), Out Bond dengan jarak 100 M, Masakan Tradisional, Yel - Yel, LTBB (Lomba teknik baris berbaris) dan Tapak Perkemahan Tenda BARI (Bersih, aman, rapi dan indah)


Lanjutnya, Adapun Perlombaan yang dilaksanakan pada hari ini Sabtu 16 September 2023 yaitu out bond untuk tingkat SMP/MTS, SMA/MA/SMK Negeri dan Swasta dan untuk lomba LTBB (Lomba teknik baris berbaris) untuk tingkat SD/MI


"Sebanyak 1393 (seribu tiga ratus sembilan puluh tiga) orang dari perwakilan masing- masing sekolah SD/MI, SMP/MTS, SMA/MA/SMK Negeri dan Swasta se Kabupaten PALI mengikuti perlombaan tersebut," ucapnya 


Panit unit Intelkam Polsek Talang Ubi IPDA Najamudin Hadi menyampaikan Sat Intelkam Polsek Talang Ubi akan terus memonitoring selama kegiatan tersebut berlangsung guna mengantisipasi terjadinya hal-hal yang tidak di inginkan mengingat jumlah peserta yang mencapai lebih dari seribu peserta dan berapa ratus panitia yang ikut meramaikan kegitan tersebut. 


"Sampai saat ini situasi dan kondisi di lokasi masih dalam keadaan aman dan terkendali," pungkasnya. (sn/perry)

Share:

Polsek Penukal Abab Gelar Raziia, Seluruh Kendaraan Diperiksa


PALI. SININEWS.COM-- Tim UKL II Polsek Penukal Abab gelar Kegiatan KRYD (Razia terpadu) dalam Pencegahan Pekat, 3C (Curat, Curas dan Curanmor) dan Gangguan Kamtibmas Lainnya. Jum'at (15/09/2023) sekira


Sebelumnya tim UKL II Polsek Penukal Abab melakukan Apel persiapan Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) Razia terpadu, di Halaman Mako Polsek Penukal Abab pada Jumat tanggal 15 September 2023 sekira pukul 20.00 WIB.


Pelaksanaan Apel KRYD UKL II dipimpin oleh Piket Pawas Polsek Penukal Abab Dan diikuti oleh Personil Polsek Penukal Abab yang terseprint. 


Adapun Jumlah pers yang ikut melaksanakan kegiatan KRYD Razia Terpadu dengan kekuatan : 7 (Tujuh) Personil Polsek Penukal Abab. 


Kapolsek Penukal Abab IPTU Arzuan SH menyampaikan Kegiatan KRYD (Razia terpadu) dalam Pencegahan Pekat, 3C (Curat, Curas dan Curanmor) dan Gangguan Kamtibmas Lainnya


Selanjutnya UKL II melaksanakan Pemeriksaan kendaraan yang Melintas di Jalan Depan Mako Polsek Penukal Abab, serta memberikan himbauan kepada pengemudi R4 dan R2 agar tetap menerapkan protokol kesehatan guna memutus mata rantai penyebaran Covid-19. 


"Tim UKL II Personil Polsek Penukal Abab melakukan pemeriksaan kendaraan R2 maupun R4 yang melintas di Jalan Depan Mako Polsek Penukal Abab," ucapnya 


Lanjut IPTU Arzuan SH, Dalam kegiatan KRYD tetap mematuhi Protokol kesehatan dengan menggunakan masker serta menjaga jarak dalam memeriksa kelengkapan surat-surat kendaraan R2 maupun R4 dengan hasil KRYD Tim UKL II sebagai berikut :

- Teguran Terhadap pengendara R2 maupun R4 sebanyak : 26 Orang. 

- Mengamankan Kendaraan R2 yang tidak dilengkapi surat Kendaraan Sebanyak : 1 unit R2

- Miras : NIHIL

- Sajam : NIHIL


Sambungnya, Tim UKL II juga memberikan himbauan kepada masyarakat yang berada di luar apabila tidak memiliki kepentingan mendesak agar segera pulang kerumah agar tidak menjadi korban pelaku kriminal. 


"Tim UKL II memberikan himbauan dan teguran terhadap pemilik kendaraan agar membawa surat kelengkapan kendaraan serta diharapkan jika tidak ada keperluan/urusan yang tidak begitu penting agar segera pulang kerumah masing-masing guna menghindari menjadi korban pelaku kriminal," ujar Kapolsek Penukal Abab IPTU Arzuan SH 


IPTU Arzuan SH juga Menghimbau Kepada Pemuda Yang Sedang Nongkrong Agar Tidak Bermain Judi Online serta Tidak Pulang Larut Malam. (sn/perry)

Share:

Cegah Penyakit Masyarakat, Polsek Talang Ubi Gelar Razia

Polsek Talang Ubi gelar razia 


PALI. SININEWS.COM - Kepolisian Sektor Talang Ubi, Polres PALI kerahkan 11 personil, guna Pencegahan Pekat, 3C dan Gangguan Kamtibmas Lainnya dalam Razia Terpadu Jumat (15/9/2023).


Kegiatan tersebut dilaksanakan di depan Mapolsek Talang Ubi dimulai pukul 08.30, WIB, melakukan penyetopan serta dilakukan pemeriksaan kendaraan R2 maupun R4 yang melintas.


Kapolres PALI AKBP Khairu Nasrudin, S.I.K, M.H, melalui Kapolsek Talang Ubi KOMPOL A. Darmawan SH, MH, menjelaskan tujuan dari kegiatan KRYD Razia Terpadu tersebut.


Dikatakan Kapolsek Talang Ubi, Razia terpadu ini dalam rangka antisipasi Pekat, gangguan 3C, Kamtibmas di Wilayah Hukum Polsek Talang Ubi dan sekitarnya.


Adapun pola dalam kegiatan tersebut yakni pihaknya memberikan himbauan dan teguran terhadap pemilik kendaraan, agar selalu mematuhi peraturan Lalulintas yang sudah diterapkan.


" Kita memberikan himbauan kepada pengendara, apabila tidak memiliki kepentingan mendesak, agar segera pulang kerumah agar tidak menjadi korban dari pelaku tindak pidana," kata Kapolsek.


Ditegaskannya, dalam razia terpadu tersebut masih ditemukannya pengemudi R2 maupun R4 yang tidak melengkapi surat-surat kendaraan, serta masih ditemukannya juga pengendara R2 yang tidak memakai helm atau tidak adanya SIM C. (sn/perry)

Share:

Warga Komperta Ini Ditangkap Satres Narkoba Polres PALI, Dari Tanggannya Diamankan Sabu

 

tersangka 


PALI. SININEWS.COM - Satu lagi diduga pelaku , beserta barang bukti Narkoba jenis sabu berhasil diamankan Satreskoba Polres PALI pada Jumat (15/9/2023) kemarin.


Dari tangan Zulkifli (45), warga Komperta, Kelurahan Talang Ubi Utara, kabupaten PALI ini polisi berhasil mengamankan 2.00, gram serbuk bening yang diduga kuat sabu-sabu.


Kapolres PALI AKBP Khairu Nasrudin, S.I.K, M.H, melalui Kasat Narkoba Polres PALI IPTU Hamdani SH, membenarkan adanya penangkapan terhadap terduga pengedar itu. 


" Terduga pelaku pengedar ini, kita tangkap di bengkel miliknya, di komplek Pertamina Pendopo sekira pukul 11.00, WIB siang," kata IPTU Hamdani pada Sabtu (16/9/2023).


Dia menjelaskan, penangkapan terduga tersangka ini berkat informasi masyarakat, yang menggunakan bahwa di bengkel milik Zulkifli ini kerap terjadi transaksi sabu-sabu.


Setelah itu lanjutnya, anggota Sat Reskoba melakukan penyelidikan terhadap kebenaran informasi tersebut, dan hasilnya memang benar tempat itu kerap transaksi sabu sabu.


Berbekal Laporan Polisi Nomor : LP/A/ 74 /IX/2023/SPKT. SATRESNARKOBA/POLRES PALI/POLDA SUMSEL, tanggal 15 September 2023, langsung dilakukan pengerebekan.


" Terduga tersangka pelaku pengedar narkoba beserta barang bukti berhasil kita amankan, dan terduga pelaku ini mengakui jika barang bukti itu miliknya," jelasnya.


Adapun barang bukti yang diamankan pihak Sat Reskoba Polres PALI, berupa 1 paket plastik klip bening yang di duga berisikan narkotika jenis sabu dengan berat 2,00 (Dua koma nol nol) gram.


Ada juga 1 paket plastik klip sedang yang berisikan 5 paket klip bening kecil kosong, 1 buah potongan pipet skop warna biru, 1 helai celana panjang warna coklat, 1 buah handphone merk A5 S warna hitam.


Selain itu juga ada beberapa barang bukti lainnya, yang diduga kuat berkaitan dengan barang haram yang bakal diedarkan terduga pelaku diwilayah kecamatan Talang Ubi.


" Terduga pelaku pengedar Narkoba ini kita sangkakan Primer pasal 114 ayat 1 subsider pasal 112 ayat 1, undang undang tentang Narkotika," tandasnya.(sn/perry)

Share:

Youtube SiniNews

Facebook SINI News

Followers

Subscribers

Postingan Populer

Blog Archive

Comments

Berita Utama

sitemap

Recent Posts