Himbau Pengguna Jalan Dan Atur Lalulintas, Polres PALI Laksanakan Kegiatan Ini


PALI. SININEWS.COM – Dalam rangka menjaga keamanan dan ketertiban lalu lintas di wilayah hukum Polres Pali, Satuan Lalu Lintas Polres Pali melaksanakan kegiatan pengaturan lalu lintas dan himbauan kepada pengguna jalan pada Rabu pagi (04/09/2024). 


Kegiatan yang berlangsung di berbagai titik strategis ini bertujuan untuk meningkatkan kesadaran pengendara dalam mematuhi peraturan lalu lintas dan mencegah terjadinya kecelakaan.


Personel Sat Lantas tersebar di beberapa simpang utama, seperti Simpang Polres, Simpang Samsat, Simpang Hotel Charlie, Simpang Lima, Simpang Handayani, dan Simpang Pahlawan. 


Setiap lokasi dijaga oleh petugas yang sigap mengatur arus lalu lintas serta memberikan himbauan kepada para pengendara.


Kapolres PALI AKBP Khairu Nasrudin S.I.K., M.H melalui Kasat Lantas Polres Pali, AKP Teguh Hidayat, SH, menjelaskan bahwa kegiatan ini merupakan upaya berkelanjutan dari Sat Lantas Polres Pali untuk menciptakan keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran berlalu lintas (Kamseltibcarlantas) di wilayah hukum Polres Pali. 


"Kami berharap dengan adanya kegiatan ini, masyarakat semakin sadar pentingnya mematuhi peraturan lalu lintas, sehingga angka kecelakaan dapat diminimalisir," ujarnya.


Dengan pengaturan lalu lintas yang baik dan himbauan yang terus menerus, diharapkan wilayah Pali tetap aman dan tertib bagi seluruh pengguna jalan, baik pengendara roda dua maupun roda empat.(sn/perry)

Share:

Ular Kobra Masuk Sumur, Warga Panik Damkar PALI Bertindak


PALI. SININEWS.COM--Ular kobra sepanjang lebih kurang satu meter ditemukan berada di dalam sumur, warga pemilik rumah pun panik karena apabila dibiarkan dikhawatirkan membahayakan anggota keluarganya.


Dinas Damkar dan Penyelamatan kabupaten PALI pun bertindak setelah adanya laporan masyarakat terkait temuan seekor ular kobra masuk sumur. 


Damkar pun datang ke lokasi dan langsung melakukan evakuasi dengan menggunakan alat lengkap dalam menangani binatang melata berbisa tersebut. 


Proses evakuasi ular kobra tersebut berjalan dramatis dengan taruhan nyawa petugas, dimana pada unggahan stori Instagram milik Dinas Damkar PALI, terlihat seorang petugas harus masuk sumur untuk mengambil ular yang terjebak dalam sumur tersebut. 


Hal itu dibenarkan Kepala Dinas Damkar dan Penyelamatan kabupaten PALI Ibrahim Cik Ading melalui Kabid Penyelamatan Suryadi. 


Menurut Suryadi bahwa evakuasi ular mengharuskan petugas masuk sumur lantaran sang ular terjebak didalamnya.


"Tindakan itu sudah kami pertimbangan dan petugas yang masuk sumur memakai alat keselamatan serta sudah terlatih, sehingga meminimalisir terjadinya kecelakaan," ungkap Suryadi. 


Dikemukakan Suryadi bahwa laporan masuk terhadap temuan ular masuk sumur sekitar pukul 17.30 Wib Selasa 3 September 2024.


"Kami langsung meluncur ke lokasi dan kurang dari setengah jam, ular itu berhasil kita evakuasi. Selanjutnya ular itu akan kita lepas ke habitatnya yang jauh dari pemukiman masyarakat," tandasnya. (sn/perry)

Share:

Armada Logging PT MHP Sebagian Besar 'Bodong', Dishub Kaget

Armada Logging PT MHP tampak terjaring razia gabungan pada Selasa malam 3 Agustus 2024


PALI.SININEWS.COM--Razia angkutan barang secara gabungan yang dilakukan oleh Dinas Perhubungan Provinsi Sumatera Selatan, Polres PALI, Dishub Kabupaten PALI dan Jasaraharja pada Selasa 3 September 2024 di Simpang Raja Kecamatan Talang Ubi membuat petugas kaget.


Pasalnya, saat melakukan razia hingga malam hari petugas yang melakukan razia menemukan sebagian besar armada logging milik PT MHP 'bodong' alias tanpa dilengkapi surat kendaraan. 

Bahkan pengemudi angkutan logging rata-rata tak memiliki Surat Izin Mengemudi (SIM).

Dishub Provinsi Sumatera Selatan pun bingung, sebab tidak bisa mengeluarkan surat tilang lantaran tak satupun surat kendaraan maupun SIM yang bisa dijaminkan.

Sementara apabila dikandangkan kendaraannya ada beberapa pertimbangan yang harus dilakukan Dishub, karena selain kemanusiaan melihat pengemudi yang sejak pagi bekerja juga tempat untuk mengandangkan puluhan kendaraan harus memiliki lahan luas.

"Kita lepas sementara ini karena kasihan pada pengemudi yang memiliki keluarga, namun dengan catatan apabila terjaring razia dan melalukan kesalahan sama, maka kami akan tegas tidak akan melepas kendaraan tersebut atau kami kandangkan karena tidak ada surat sama sekali armada kayu milik MHP," ujar Plt Kepala Dishub PALI Kartika Anwar mewakili Dishub Provinsi, Rabu 4 September 2024.

Untuk menertibkan angkutan logging, Dishub bakal memanggil pihak MHP.

"Rabu (hari ini) kita panggil pihak MHP agar menertibkan armada logging tersebut. Apabila dalam waktu dekat ini kami razia lagi dan tidak digubris, maka jangan salahkan kami lagi kalau kami ambil tindakan tegas," tandasnya. 

Disebutkan Kartika Anwar bahwa hasil razia yang dilakukan sejak pagi hingga malam, Dishub mengeluarkan surat tilang sebanyak 48 untuk angkutan dengan uji KIR kadaluarsa dan 3 surat tilang terhadap kendaraan ODOL.

"Surat kendaraan yang kami tilang bisa diambil ke Pengadilan Negeri Muara Enim sesuai jadwal. Dengan razia ini, selain menertibkan angkutan barang, juga apabila uji KIR dibayar kemudian pajak kendaraan juga rutin diurus maka PAD Kabupaten PALI pun meningkat," harapnya. 

Dari pantauan media ini di lapangan, sekitar pukul 22.00 Wib di jalan poros Simpang Raja-Simpang Booster PDAM tampak puluhan kendaraan angkutan kayu PT MHP terjaring razia. 

Dan malam itu, perwakilan PT MHP menemui petugas yang melakukan razia dan mereka (perwakilan PT MHP) siap menjadi jaminan untuk melakukan pertemuan dengan catatan puluhan armada 'bodong' dilepas. (sn/perry)
Share:

Disnakertrans PALI Gelar Sosialisasi, Edi Paris HRD Manager PT GBS Tampil

Edi Paris, HRD Manager PT GBS saat tampil sebagai narasumber pada kegiatan sosialisasi yang digelar Disnakertrans PALI 


PALI. SININEWS.COM--Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir (PALI) menyelenggarakan sosialisasi program penempatan tenaga kerja melalui pelayanan antar kerja pada Kamis, 22 Agustus 2024 lalu di kecamatan Abab namun HR Manager PT GBS Edi Paris turut Tampil.


Dimana pada kegiatan tersebut, Edi Paris selaku HRD Manager PT GBS diundang sebagai narasumber oleh Disnakertrans Kabupaten PALI. 


Dalam giat tersebut, Disnakertrans PALI juga mengundang narasumber dari Disnakertrans Muba serta mengundang peserta dari kalangan guru dan pelajar SMK di Kabupaten PALI. 


Pada kesempatan itu, Manager HRD PT GB Edi Paris, SP.  menerangkan bahwa pihak perusahaannya telah melaksanakan program mengajar di sejumlah SMK di wilayah Kabupaten PALI.


"Program tersebut sebagai bagian dari upaya perusahaan dalam mempersiapkan calon tenaga kerja yang siap menghadapi dunia industri. Program ini bertujuan untuk memberikan pengetahuan praktis dan wawasan industri kepada para siswa, sehingga mereka dapat lebih siap dan kompetitif ketika memasuki dunia kerja," ungkapnya.


Ditambahkan Edi Paris dalam program tersebut kami dari PT GBS memberikan materi terkait keterampilan teknis, etos kerja, dan pengetahuan industri yang relevan. 


"Inisiatif ini diharapkan dapat menciptakan sumber daya manusia yang unggul dan memenuhi kebutuhan tenaga kerja di masa depan," harapnya.



Sementara itu, Kepala Disnakertrans Kabupaten PALI Endang Silparensi menyatakan bahwa kegiatan tersebut  merupakan kolaborasi antara pemerintah, sektor swasta, dan sekolah kejuruan dalam menciptakan iklim kerja yang kondusif dan meningkatkan kualitas tenaga kerja lokal.


Selain itu, menurut Endang bahwa acara tersebut juga menjadi ajang bagi peserta untuk berdiskusi dan menyampaikan masukan terkait kebutuhan tenaga kerja di daerah, serta tantangan yang dihadapi dalam dunia kerja. 


"Diharapkan melalui sosialisasi ini, masyarakat PALI dapat lebih siap dalam menghadapi persaingan kerja dan meraih kesejahteraan yang lebih baik," harap Endang. 


Endang juga menjelaskan tujuan kegiatan pelayanan antar kerja di Kabupaten/Kota Tahun Anggaran 2024,  dilaksanakan dengan tujuan utama untuk menyebarluaskan informasi pasar kerja kepada siswa dan siswi SMK.


"Program ini dirancang untuk mempertemukan pencari kerja dengan pengguna tenaga kerja melalui berbagai mekanisme, seperti Antar Kerja Lokal (AKAL), Antar Kerja Antar Daerah (AKAD), dan Antar Kerja Antar Negara (AKAN)," jelasnya.(sn/perry&novri).

Share:

Gusti Randa dan Jerri Masuk 'Obak' Gondol Motor Saat Pemilik Rumah Kondangan


PALI. SININEWS.COM - Polsek Penukal Abab Polres PALI Polda Sumsel,berhasil mengungkap kasus dugaan tindak pidana pencurian dengan pemberatan yang terjadi di Desa Betung,Kecamatan Abab, Kabupaten PALI. 


Dua orang terduga pelaku, yaitu Gusti Randa (24) dan Jerri (21), berhasil diamankan oleh Tim Srigala Unit Reskrim Polsek Penukal Abab pada Selasa (3/9/2024).


Kasus ini bermula pada Senin (2/9/2024) sekitar pukul 02.00 WIB, ketika korban, yang baru saja pulang dari acara hajatan keluarga, mendapati pagar rumahnya sudah tidak terkunci. 


Saat memeriksa area sekitar rumah, korban menyadari bahwa sepeda motor Yamaha X RIDE miliknya, dengan nomor polisi BG 4260 ABN dan berwarna emas, sudah hilang. 


Atas kejadian tersebut, korban mengalami kerugian sebesar Rp8.000.000,- dan segera melaporkan kejadian ini ke Polsek Penukal Abab.


Menindaklanjuti laporan dengan nomor LP / B / 113 /IX/2024/SPKT/Polsek Penukal Abab/Polres Pali/Polda Sumsel, Plh. Kapolsek Penukal Abab, AKP Ardiansyah, S.H., memerintahkan Kanit Reskrim Ipda Ahmad Wadi Harpa, S.H., M.H., beserta anggota Team Srigala untuk melakukan penyelidikan intensif. Berdasarkan informasi yang dihimpun, diketahui bahwa kedua tersangka berada di sebuah pondok dekat rumahnya di Dusun III Desa Betung pada pukul 02.00 WIB, Selasa (3/9/2024). Tanpa membuang waktu, tim segera melakukan penangkapan terhadap kedua tersangka dan mengamankan mereka untuk penyelidikan lebih lanjut di Polsek Penukal Abab.


"Keberhasilan ini adalah hasil kerja keras dan kerja sama seluruh tim. Kami akan terus meningkatkan upaya penegakan hukum untuk memastikan keamanan masyarakat di wilayah hukum kami," ujar Kapolres PALI, AKBP Khairu Nasrudin, S.I.K., M.H., melalui Kapolsek Penukal Abab, AKP Ardiansyah, S.H., pada Rabu (4/9/2024).


Dalam penangkapan ini, polisi juga berhasil mengamankan barang bukti berupa satu unit sepeda motor yang diduga hasil curian. 


Proses penyelidikan dan pemeriksaan terhadap kedua tersangka masih terus dilakukan untuk mengungkap kemungkinan keterlibatan pelaku lain dalam kasus ini.


Kapolsek Penukal Abab mengimbau kepada masyarakat untuk tetap waspada dan segera melaporkan kepada pihak berwenang jika menemukan tindak kejahatan di sekitarnya. 


"Kerja sama antara polisi dan masyarakat sangat penting dalam menjaga keamanan lingkungan," Pungkas AKP Ardiansyah kepada awak media ini.(sn/perry)

Share:

Dinas Pertanian PALI Sosialisasikan Penumbuhan Posluhdes di Tingkat Desa


PALI. SININEWS.COM- Meningkatkan kapasitas kelembagaan penyuluhan ditingkat desa dan kelurahan sebagai pusat informasi, inovatif dan teknologi pertanian, Dinas Pertanian Kabupaten PALI Provinsi Sumatera Selatan menggelar sosialisasi penumbuhan pos penyuluhan tingkat desa/kelurahan (Posluhdes).


Kegiatan tersebut dipusatkan di Aula Rumah Makan Sejahtera Handayani Mulya Pendopo Talang Ubi, Selasa 3 September 2024.


Kegiatan yang dihadiri Kadin Pertanian dan Kepala Bidang, koordinator Balai Penyuluh Pertanian (BPP), Penyuluh Swadaya, Gabungan Kelompok Tani (Gapoktan) dan  Kasie Pembangunan Pemeritahan Desa dan Kelurahan se Kabupaten PALI ini, dapat terlaksana dengan baik.


Sosialisasi Posluhdes ini dibuka Kadin Pertanian Ahmad Jhoni diwakili Kepala Bidang Penyuluhan Khairullah, S.Kp.


Khairul mengapreasiasi atas kehadiran peserta sosialisasi yang mana para pejuang dan penggerak petani PALI ini tetap semangat menjalankan tugas dengan baik dilapangan.


"Dan diharapkan pada penumbuhkan Posluhdes ini dapat terlaksana dengan baik disetiap Desa dan Kelurahan di Kabupaten PALI, sehingga menjadi wadah informasi pertanian di tengah masyarakat," katanya.


Khairullah Kepala Bidang Penyuluhan,  lebih rinci memaparkan mikanisme Penumbuhan Posludes di Desa.


Secara tersirat, memberikan gambaran sebagai lembaga penyuluhan pertanian tingkat Desa dan Kelurahan, yang menjadi rumah bagi para pelaku utama dibidang pertanian, 


"Dimana tempat ini menjadi ruang tukar informasi dan interaksi seputaran pertanian serta menjadi rumah penyusunan berbagai program peningkatan kapasitas pertanian secara inovasi dan berkelanjutan secara modern," terangnya.


"Yang tentunya adanya peran serta Kepala Desa dan masyarakat, sehingga kelembagaan ini dapat berjalan dengan baik,"Jelasnya lagi. 


Sementara Rusmin Dewi Ahmad, Sp. koodinator BPP Penukal, menyambut baik adanya penumbuhan Posluhdes di setiap Desa ini,


"Diharapkan penumbuhan kelembagaan ini menjadi pusat informasi pertanian di Desa, dan memudahakan para Penyuluh Lapangan (PPL) melakukan koordinasi dan bimbingan," harapnya.


(SN/Bungharto)

Share:

Bawaslu PALI Kawal Verifikasi Berkas Balon Kada Hingga ke Luar Pulau

Ketua Bawaslu PALI Lestrianti saat mengawal proses verifikasi berkas Bakal Calon Bupati dan Wakil Bupati PALI 


Semarang. SININEWS.COM --Ketua Bawaslu Kabupaten PALI Lestrianti mengawal langsung proses verifikasi berkas Bakal Calon (Balon) Bupati dan Wakil Bupati PALI hingga ke luar pulau Sumatera. 


Pada Selasa 3 September 2024, Ketua Bawaslu PALI Lestrianti mengawal KPU mendatangi salah satu Perguruan Tinggi di Semarang untuk memverifikasi ijazah H.Asri AG, Balon Bupati PALI yang berpasangan dengan Irwan ST.

Bawaslu secara ketat terus mengawal jalannya verifikasi berkas untuk memastikan proses pendataan Balon Kepala Daerah (Kada) di kabupaten PALI berjalan sesuai prosedur. 

"Setiap tahapan akan kami kawal dan kami awasi sesuai tugas dan fungsi kami sebagai lembaga pengawasan Pemilu," ujar Lestrianti kepada media ini. 

Dengan hadirnya Bawaslu PALI pada verifikasi berkas kandidat Balon Bupati dan Wakil Bupati diharapkan menambah kepercayaan masyarakat terhadap transparansi tahapan pendaftaran. 

"Kita akan bekerja profesional dan akan mengawal hingga verifikasi ini benar-benar akuntabel dan transparan sehingga masyarakat tidak lagi ragu hasilnya," imbuhnya. 


Sementara itu, Ketua KPU PALI Sunario SE melalui anggota KPU Abdurrahman mengemukakan bahwa pada proses penyerahan berkas Balon Bupati dan Wakil Bupati PALI ada empat pasang Balon.

Yang tentunya latar belakang pendidikannya berbeda serta lokasinya juga berbeda. 

"Kita hanya memastikan keabsahan ijazah Balon Bupati dan Wakil Bupati ke sekolah atau perguruan tinggi yang mengeluarkan. Ada dua kandidat yang sekolahnya cukup jauh, yakni H.Asri di Semarang dan Junaidi Balon Bupati PALI berpasangan dengan Edwar yang sekolahnya di Malang," terang Abdurrahman. 

Untuk pengumuman hasil verifikasi disebutkan Abdurrahman bakal disampaikan tanggal 5 Agustus 2024.

"Tanggal 5 Agustus pengumuman hasil verifikasi, dan apabila ada berkas yang kurang, maka tanggal 6-7 dan 8 Agustus adalah proses perbaikan berkas," tutupnya.(sn/perry)
Share:

Razia Angkutan Barang di PALI Berlanjut, Dishub Tilang Puluhan Kendaraan


PALI.SININEWS.COM--Razia angkutan barang yang dilakukan secara gabungan antara Dinas Perhubungan Provinsi Sumatera Selatan, Polres PALI, Dishub Kabupaten PALI dan Jasaraharja berlanjut pada Selasa 3 September 2024 di Simpang Empat Simpang Raja Kelurahan Handayani Mulya Kecamatan Talang Ubi Kabupaten PALI. 


Razia gabungan tersebut dilakukan sejak Selasa pagi hingga sore dan akan dilanjutkan hingga malam hari.


Menurut keterangan Plt Kepala Dishub PALI Kartika Anwar bahwa kegiatan tersebut dalam menertibkan angkutan barang yang melintas di wilayah kabupaten PALI.


"Kita periksa kelengkapan surat kendaraan, dari uji KIR, pajak kendaraan hingga SIM," ujar Kartika Anwar. 


Sampai Selasa sore, Dishub Provinsi Sumatera Selatan mengeluarkan surat tilang sebanyak 48 terhadap kendaraan uji KIR kadaluarsa dan 3 surat tilang terhadap kendaraan ODOL.


"Puluhan surat tilang sudah dikeluarkan  dan bagi kendaraan yang tidak memiliki surat sama sekali dikandangkan," tandasnya. (sn/perry)

Share:

Kadishub PALI Hadang Armada Logging, Tak Miliki Kelengkapan Surat Dikandangkan

Kadishub PALI saat hadang armada logging PT Musi Hutan Persada (MHP) 


PALI.SININEWS.COM-- Plt Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten PALI Kartika Anwar menghadang sejumlah kendaraan angkutan barang termasuk armada logging PT Musi Hutan Persada (MHP).


Hal itu dilakukan Kadishub PALI dalam razia gabungan bersama Dishub Provinsi Sumatera Utara, Polres PALI dan dari pihak Jasaraharja pada Selasa 3 September 2024 di Simpang Empat Simpang Raja Kelurahan Handayani Mulya Kecamatan Talang Ubi. 

Dishub dengan tegas mengandangkan kendaraan angkutan barang yang tidak membawa kelengkapan surat kendaraan. 

"Selain tilang, kami kandangkan juga kendaraan tak miliki surat-surat," tandas Kartika Anwar. 


Pada razia gabungan tersebut, Kadishub PALI menyatakan tidak pilih bulu untuk melakukan penindakan terhadap kendaraan yang melanggar. 

"Siapa pun pemiliknya atau perusahaannya, kami stop dan diminta menunjukkan surat menyuratnya. Apabila tidak lengkap, kami tilang dan kalau tidak ada sama sekali kami kandankan di halaman kantor PU," tegasnya. 

Kadishub juga menghimbau agar pengguna jalan terutama pemilik kendaraan angkutan barang agar melengkapi surat-surat termasuk mengurus izin KIR. 

"Kalau tidak mau di tilang atau dikandangkan, maka lengkapi semua dokumen kendaraan, dari pajak kendaraan, KIR hingga pengemudinya harus memiliki SIM sesuai jenis kendaraan yang dikemudikannya," himbaunya.(sn/perry)
Share:

Parah! Sejumlah Kendaraan Mewah Operasional Perusahaan di PALI Tak Bayar Pajak, Dishub Provinsi dan Polres PALI Keluarkan Tilang

Razia Gabungan di Simpang Empat Simpang Raja 



PALI. SININEWS.COM--
Mobil mewah operasional sejumlah perusahaan jenis Toyota Hilux yang lalulalang di wilayah Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir (PALI) ternyata tidak bayar pajak dan KIR kendaraannya kadaluarsa.


Hal itu diketahui saat Dinas Perhubungan Provinsi Sumatera Selatan, Polres PALI, Dinas Perhubungan Kabupaten PALI dan Jasa Rahasia lakukan razia gabungan di Simpang 4 Simpang Raja Kelurahan Handayani Mulya, Selasa 3 September 2024.

Ada tiga kendaraan mewah operasional perusahaan terjaring razia dan dikeluarkan surat tilang oleh Dishub Provinsi dan Polres PALI. 

"Ada 3 mobil mewah operasional perusahaan kita tilang, STNK mati dan KIR yang kadaluarsa kita tahan dan selanjutnya pemilik kendaraan bisa mengambilnya ke Pengadilan Negeri Muara Enim sesuai jadwal," ujar Plt Kepala Dishub PALI, Kartika Anwar. 

Bukan hanya kendaraan mewah operasional perusahaan, pada razia gabungan tersebut juga menyasar armada logging, batubara juga armada kelapa sawit. 

"Semua pelanggar kita tilang, hal ini agar lalulintas di jalan raya Kabupaten PALI bisa tertib dan membayar pajak serta KIR," imbuhnya.

Bahkan bukan hanya mengeluarkan surat tilang, pada razia gabungan tersebut Dishub mengandangkan kendaraan yang tidak memiliki kelengkapan surat kendaraan. 

"Kita kandangkan kendaraan tanpa surat di halaman Kantor Dinas PU," tandasnya.(sn/perry)
Share:

Youtube SiniNews

Facebook SINI News

Followers

Subscribers

Postingan Populer

Blog Archive

Comments

Berita Utama

sitemap

Recent Posts