Debit Sungai ABAB Berangsur Naik, Polsek Talang Ubi Bergerak Cepat Lakukan Monitoring Intensif



PALI. SININEWS.COM– Mengantisipasi potensi banjir akibat meningkatnya intensitas curah hujan, jajaran Polsek Talang Ubi melaksanakan monitoring debit dan kedalaman air di kawasan Talang Pipa, Kelurahan Talang Ubi Barat, Kecamatan Talang Ubi, Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir (PALI), Senin (23/2/2026) pagi.


Kegiatan yang dimulai sekitar pukul 08.30 WIB tersebut dipimpin langsung oleh personel Polsek Talang Ubi sebagai langkah deteksi dini terhadap kemungkinan luapan aliran Sungai ABAB yang melintasi wilayah tersebut.


Personel yang diterjunkan dalam pengecekan lapangan yakni Ba SPK Polsek Talang Ubi, Bripda Rizky Alparezi, dan Ba Unit Intelkam Polsek Talang Ubi, Briptu Akhmad Syaputra. Monitoring dilakukan secara langsung dengan mengamati ketinggian permukaan air serta kondisi bantaran sungai.


Dari hasil pemantauan sementara, belum terdapat desa maupun kelurahan yang terdampak banjir. Meski demikian, debit air terpantau mulai mengalami kenaikan secara bertahap seiring meningkatnya intensitas hujan dalam beberapa hari terakhir.


Kegiatan monitoring berakhir sekitar pukul 09.00 WIB dalam keadaan aman, lancar, dan kondusif.


Kapolsek Talang Ubi, AKP Ardiansyah, S.H., menyampaikan bahwa pihaknya terus melakukan pemantauan berkala sebagai bentuk tanggung jawab institusi dalam menjaga keselamatan masyarakat.


“Atas arahan dan penekanan Bapak Kapolres PALI, kami diperintahkan untuk proaktif melakukan langkah-langkah preventif dan deteksi dini terhadap potensi bencana alam, khususnya banjir akibat kenaikan debit Sungai ABAB talang pipa bawah kelurahan talang ubi barat,” ujar AKP Ardiansyah.


Ia menambahkan bahwa berdasarkan hasil pantauan terakhir, ketinggian debit air masih berada dalam batas normal dan belum menunjukkan tanda-tanda kritis. Namun demikian, kewaspadaan tetap ditingkatkan.


Sementara itu, Kapolres PALI, Yunar Hotma Parulian Sirait, melalui Kapolsek Talang Ubi menegaskan bahwa jajaran Polres PALI tidak akan lengah dalam menghadapi dinamika cuaca ekstrem.


“Polri hadir bukan hanya dalam penegakan hukum, tetapi juga sebagai garda terdepan dalam perlindungan dan pelayanan masyarakat. Kami menginstruksikan seluruh jajaran untuk terus memonitor perkembangan debit air, membangun komunikasi aktif dengan perangkat kelurahan, serta segera melaporkan setiap peningkatan signifikan yang berpotensi membahayakan keselamatan warga,” tegas Kapolres.


Lebih lanjut disampaikan bahwa sinergi antara aparat kepolisian, pemerintah daerah, dan masyarakat menjadi kunci utama dalam meminimalisir risiko bencana.


Polsek Talang Ubi memastikan akan terus melakukan pemantauan situasi terkini debit dan volume kedalaman air Sungai ABAB  di wilayah Kecamatan Talang Ubi, serta siap mengambil langkah cepat apabila terjadi peningkatan debit yang mengarah pada kondisi darurat.


Masyarakat diimbau tetap waspada, terutama yang bermukim di bantaran sungai, serta segera melaporkan kepada pihak kepolisian apabila melihat tanda-tanda kenaikan air yang signifikan.


"Dengan monitoring yang terstruktur dan responsif, diharapkan potensi risiko banjir dapat diantisipasi sejak dini demi menjaga stabilitas keamanan dan keselamatan warga Kabupaten PALI,"pungkasnya.(SN/PERRY)

Share:

Kapolda Sumsel Irjen Pol. Sandi Nugroho Tegaskan Zero Tolerance, Pimpin Langsung Tes Urine Massal Tanpa Pengecualian



Palembang Sumsel.SININEWS.COM-- Kapolda Sumsel Irjen Pol. Sandi Nugroho, S.I.K., S.H., M.Hum. memimpin langsung pelaksanaan tes urine mendadak terhadap Wakapolda, Pejabat Utama, dan seluruh personel di Lantai 2 Gedung Presisi Polda Sumatera Selatan, Senin (23/2/2026).


Langkah tegas ini merupakan tindak lanjut cepat atas arahan Wakapolri dalam Vicon Analisa dan Evaluasi Situasi Keamanan dan Ketertiban Masyarakat pada hari yang sama. Polda Sumsel memastikan kebijakan zero tolerance narkoba diterapkan tanpa pengecualian.


Pemeriksaan diawali oleh Kapolda Sumsel bersama Wakapolda dan para Pejabat Utama sebagai bentuk keteladanan kepemimpinan. Selanjutnya, tes urine dilakukan secara menyeluruh kepada personel lainnya.


Kabid Humas Polda Sumsel Kombes Pol Nandang Mu’min Wijaya, S.I.K., M.H. menegaskan bahwa kebijakan ini bukan sekadar simbolis, melainkan langkah konkret menjaga integritas institusi.


“Dengan adanya kegiatan cek urine ini, Polda Sumsel berkomitmen menerapkan kebijakan zero tolerance terhadap penyalahgunaan narkoba oleh anggota Polri,” ujar Kombes Pol Nandang Mu’min Wijaya, S.I.K., M.H.


Ia menambahkan bahwa pembersihan internal merupakan fondasi utama sebelum melakukan penegakan hukum kepada masyarakat.


“Setiap pelanggaran akan diproses secara disiplin, kode etik, maupun pidana sesuai ketentuan yang berlaku tanpa pandang bulu,” kata beliau.


Pelaksanaan tes urine dilakukan secara transparan dan diawasi ketat oleh Bidang Profesi dan Pengamanan (Propam) Polda Sumsel untuk menjamin validitas serta akurasi hasil pemeriksaan. Seluruh prosedur medis dilaksanakan sesuai standar operasional guna menghindari potensi manipulasi.


Langkah ini menegaskan bahwa Polda Sumsel tidak hanya berkomitmen memberantas narkoba di tengah masyarakat, tetapi juga memastikan internal institusi bersih dari penyalahgunaan narkotika. Polisi yang bersih dan berintegritas menjadi syarat mutlak dalam mewujudkan pelayanan publik yang profesional serta menjaga situasi kamtibmas yang kondusif di Sumatera Selatan.


Sebagai bagian dari transformasi Polri yang Presisi, Polda Sumsel memastikan akan terus melakukan pengawasan berkala maupun pemeriksaan mendadak guna menjaga disiplin dan moralitas personel.(SN/Perry)

Share:

Jalan Strategis Betung Barat Rusak, Kades Harap Penanganan Segera



PALI,. SININEWS.COM— Akses jalan di wilayah Paye Besok, Desa Betung Barat, Kecamatan Abab, Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir (PALI), dilaporkan putus akibat gorong-gorong yang jebol. Kerusakan tersebut terjadi sekitar tiga hari terakhir dan berdampak langsung pada aktivitas warga setempat.


Jalan yang rusak itu merupakan penghubung antara Desa Betung Barat dan Desa Gunung Menang, Kecamatan Penukal. Selain sebagai jalur antar desa, akses tersebut juga menjadi sentral mobilitas masyarakat menuju kebun-kebun karet yang menjadi sumber penghasilan utama warga.


Kepala Desa Betung Barat, Rozali, saat dikonfirmasi pada Senin (23/2/2026), membenarkan peristiwa tersebut. Ia menyebut hingga kini belum diketahui secara pasti penyebab jebolnya gorong-gorong yang mengakibatkan badan jalan terputus.


“Rusak atau putusnya akses jalan ini sudah sekitar tiga hari yang lewat. Kita tidak tahu apa penyebabnya, karena jalan ini merupakan jalan penghubung Desa Betung Barat dan Desa Gunung Menang, Kecamatan Penukal,” ujar Rozali.


Menurutnya, kerusakan jalan tersebut sangat memengaruhi aktivitas ekonomi masyarakat. Mayoritas warga Desa Betung Barat berprofesi sebagai petani karet yang setiap hari melintasi jalur tersebut untuk menuju kebun.


“Jalan ini juga merupakan sentral bagi warga menuju kebun-kebun karet yang menjadi mata pencaharian utama masyarakat Desa Betung Barat,” tambahnya.


Keluhan juga disampaikan warga setempat yang merasa kesulitan menjalankan aktivitas sehari-hari akibat putusnya akses tersebut. Tia, salah satu warga, berharap pemerintah segera mengambil langkah cepat untuk memperbaiki jalan itu.


“Kami kesusahan untuk ke kebun, mohon pemerintah untuk segera perbaiki jalan ini,” ungkapnya.


Warga menilai jalan tersebut merupakan urat nadi perekonomian masyarakat Jika tidak segera diperbaiki, dikhawatirkan akan berdampak pada penurunan pendapatan masyarakat yang bergantung pada hasil kebun karet.


Pemerintah desa berharap adanya perhatian dan respons cepat dari pemerintah daerah maupun instansi terkait untuk segera melakukan perbaikan.


Sementara itu Kepala Dinas PUTR Kabupaten PALI, H.Ristanto Wahyudi,ST,MT., Merespon cepat dengan mengatakan akan segera menurunkan tim untuk cek kondisi jalan tersebut.


"Tim akan cek kesana,

dan menilai kondisi untuk mengambil langkah penanganan," ujarnya.(SN/PerryJ

Share:

Satresnarkoba Polres PALI Gagalkan Transaksi Sabu di Air Itam, Satu Tersangka Diamankan

 


PALI. SiniNews.Com— Langit siang di Desa Air Itam, Kecamatan Penukal, Kabupaten PALI, mendadak berubah tegang ketika aparat Satresnarkoba Polres PALI menggagalkan transaksi narkotika dalam jumlah besar. Seorang pria berinisial P.T. (30), yang diduga berperan sebagai pengedar, diringkus dalam operasi senyap Target Operasi (TO) Ops Pekat Musi 2026, Kamis (19/2/2026) sekitar pukul 14.00 WIB.


Penangkapan tersebut berdasarkan Laporan Polisi Nomor: LP-A/08/II/2026/SPKT.SATRESNARKOBA/POLRES PALI/POLDA SUMSEL, tanggal 19 Februari 2026.


Pengungkapan ini bermula dari informasi masyarakat yang resah atas dugaan maraknya peredaran sabu di wilayah tersebut. Menindaklanjuti laporan itu, Kasat Resnarkoba Polres PALI AKP Dedy Suandy, S.H. menginstruksikan Kanit I IPDA Eduwar Fahlefi, S.H., M.Si., Kanit II IPDA Hendri Kurniawan, S.H., M.Si., serta Katim Opsnal Aipda Rully beserta tim untuk melakukan penyelidikan mendalam.


Dalam skenario undercover buy, petugas menyamar sebagai pembeli dan memesan sabu seberat 100 gram dengan harga Rp36 juta. Target menyepakati transaksi dan menentukan lokasi di halaman sebuah minimarket di Desa Air Itam.


Begitu barang yang diduga sabu berada dalam penguasaan tersangka, tim langsung bergerak cepat dan terukur. P.T. tak sempat melarikan diri. Dari dalam box sepeda motor sebelahnya kanan, petugas menemukan satu plastik klip bening besar berisi serbuk putih diduga sabu dengan berat bruto 101,04 gram.


Selain itu, turut diamankan dua unit telepon seluler serta satu unit sepeda motor yang digunakan sebagai sarana transaksi.


Dengan jumlah barang bukti yang signifikan, tersangka diduga kuat sebagai pengedar dan akan dijerat pasal berat dalam Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. Ancaman hukuman maksimal yang dapat dikenakan yakni penjara seumur hidup hingga pidana mati.


Tegas: Tidak Ada Ruang bagi Narkoba di PALI


Kapolres PALI Yunar Hotma Parulian Sirait, melalui Kasat Resnarkoba AKP Dedy Suandy, S.H., menegaskan bahwa keberhasilan ini merupakan bentuk nyata keseriusan Polri dalam memerangi peredaran gelap narkotika di wilayah hukum PALI.


“Bapak Kapolres AKBP Yunar Hotma Parulian Sirait, S.H., S.I.K., M.I.K menegaskan bahwa tidak ada ruang sedikit pun bagi pelaku peredaran narkotika di Kabupaten PALI. Operasi Pekat Musi 2026 adalah langkah konkret dan terukur untuk menyelamatkan generasi muda dari ancaman kehancuran akibat narkoba,” tegas AKP Dedy Suandy didampingi IPDA Eduwar Fahlefi, IPDA Hendri Kurniawan, dan Aipda Rully.


Menurutnya, pengungkapan ini bukan akhir, melainkan pintu masuk untuk membongkar jaringan yang lebih besar.


“Kami akan terus melakukan pengembangan. Siapa pun yang terlibat, baik sebagai pemasok maupun pengendali jaringan, akan kami kejar tanpa kompromi,”tambahnya.


Operasi Pekat Musi 2026 terus berjalan ditengah sunyi siang yang tampak biasa,namun aparat telah berhasil memutuskan satu mata rantai peredaran racun mematikan,dan ini merupakan sebuah pesan keras bahwa hukum tetap berdiri tegak, dan narkoba tidak akan dibiarkan berakar di bumi PALI.


Di akhir keterangannya, AKP Dedy Suandy, S.H. mengimbau masyarakat agar tidak ragu melaporkan segala bentuk aktivitas mencurigakan terkait peredaran narkotika.


“Kami mengajak seluruh elemen masyarakat Kabupaten PALI untuk bersama-sama memerangi narkoba,jangan takut untuk melapor melapor ke kami, Identitas pelapor akan sangat kami lindungi.Narkotika adalah musuh bersama yang merusak sendi kehidupan,menghancurkan masa depan generasi muda,dan mengancam stabilitas sosial.Mari kita jaga PALI tetap bersih dari narkoba,"pungkasnya tegas.(SN/Perry) 

Share:

Malam Dikepung Aparat, Kejahatan Dipersempit: KRYD Talang Ubi Kirim Sinyal Keras Bagi Pelaku 3C dan Balap Liar



TALANG UBI. SiniNews.Com— Langit malam Talang Ubi, Minggu (22/2/2026), tidak dibiarkan lengang tanpa pengawasan. Sejak pukul 20.30 WIB hingga 22.30 WIB, Polsek Talang Ubi menggelar Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) sebagai bentuk pengetatan sistem pengamanan wilayah dan langkah taktis mempersempit ruang gerak pelaku kejahatan jalanan.


Berlandaskan Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2002 tentang Kepolisian Negara Republik Indonesia serta regulasi operasional terkait pelaksanaan razia dan KRYD, kegiatan ini dirancang sebagai strategi preventif yang terukur dan berorientasi pada pencegahan dini.


KRYD dipimpin Pawas AIPDA Ronaldo, S.H., diawali dengan apel kesiapan di Mapolsek Talang Ubi sebagai bentuk konsolidasi kekuatan dan pemetaan potensi kerawanan. Personel kemudian bergerak menyisir sejumlah titik strategis yang dinilai memiliki potensi gangguan kamtibmas.


Patroli dilakukan di kawasan Lapangan Golf Talang Ubi, objek vital perbankan seperti Bank BRI dan Bank BSI Handayani Mulya, serta pusat perbelanjaan dan minimarket di Handayani dan Simpang Airport. Fokus pengamanan diarahkan pada pencegahan tindak pidana 3C (Curat, Curas, dan Curanmor), balap liar, serta aktivitas yang berpotensi memicu gangguan ketertiban umum.


Selain patroli mobile, personel juga melaksanakan patroli dialogis dengan memberikan imbauan tegas namun humanis kepada para pemuda yang masih berkumpul pada malam hari. Upaya ini dilakukan sebagai bentuk intervensi preventif agar generasi muda tidak terjebak dalam aktivitas yang berpotensi melanggar hukum maupun menjadi korban tindak kriminal.


Kapolsek Talang Ubi, AKP Ardiansyah, S.H., menegaskan bahwa KRYD merupakan instrumen strategis dalam menjaga stabilitas keamanan wilayah, bukan sekadar kegiatan rutin.


Ia turut menyampaikan penekanan Kapolres PALI, Yunar Hotma Parulian Sirait, terkait komitmen pengamanan wilayah.


“Bapak Kapolres PALI menegaskan bahwa tidak boleh ada ruang kosong dalam pengamanan wilayah. Kehadiran polisi di lapangan adalah representasi negara dalam menjamin rasa aman masyarakat. Setiap potensi gangguan harus diantisipasi sebelum berkembang menjadi ancaman nyata,” ujar AKP Ardiansyah.


Lebih lanjut ditegaskan bahwa pendekatan humanis tetap menjadi prioritas utama, namun tindakan tegas dan terukur akan diberlakukan terhadap setiap bentuk pelanggaran hukum. Strategi ini merupakan perpaduan antara pencegahan sosial dan penegakan hukum yang proporsional.


Kegiatan KRYD berakhir dalam situasi aman, tertib, dan kondusif, dilanjutkan dengan apel konsolidasi sebagai bagian dari analisa dan evaluasi guna meningkatkan efektivitas operasi berikutnya.


"Dengan intensifikasi KRYD yang berkelanjutan,kita memastikan bahwa malam hari bukanlah ruang bebas bagi pelaku kejahatan,melainkan ruang yang diawasi,dikendalikan, dan dijaga demi kepentingan masyarakat luas,"pungkasnya.(SN/Perry) 

Share:

Toleransi Sementara Diberikan Kepada PT.AAE, Angkutan Batubara Dibolehkan Crossing di Jalan Simpang Tais



Palembang.SININEWS.COM-- 20 Februari 2026

Nomor : 500.11.9/0432/DISHUB/2026

Sifat : PENTING.

Hal : Pemberian toleransi sementara crossing jalan provinsi.

Kepada

Yth. Direktur Utama PT. Abani Andalus Energi.

di -

Penukal Abab Lematang Ilir

Sehubungan surat permohonan Saudara nomor 001/SP_AAE/II/2026 tanggal 03 Februari 2026 Perihal Permohonan Dispensasi Crossing Jalan Provinsi di Jalan AAE-Simpang Tais, dengan ini disampaikan hal-hal sebagai berikut:

Berdasarkan Instruksi Gubernur Sumatera Selatan Nomor 500.11/004/INSTRUKSI/DISHUB/2025 tentang Penggunaan Jalan Khusus Pertambangan Bagi Kendaraan Angkutan Batubara di Wilayah Provinsi Sumatera Selatan, terhitung 1 Januari 2026 seluruh kendaraan angkutan batubara dilarang menggunakan jalan umum;

Berdasarkan hasil rapat Tim Verifikasi tanggal 10 Februari 2026 maka kepada perusahaan Saudara dapat diberikan toleransi sementara crossing jalan provinsi Belimbing – Pendopo Desa Talang Bulan Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir selama 1 (satu) bulan, terhitung dari tanggal 21 Februari 2026 sampai dengan tanggal 22 Maret 2026. Adapun jam operasional crossing jalan provinsi dimulai pukul 21.00 WIB sampai dengan pukul 05.00 WIB;

Adapun ketentuan yang harus dipenuhi sebagai berikut:

a. Mendahulukan masyarakat pengguna jalan umum dilintasan crossing tersebut;

b. Memasang warning light dan rambu lalu lintas yang dibutuhkan di lokasi crossing;

c. Membangun pos pantau dan menempatkan petugas pengawas lalu lintas dari Dinas Perhubungan Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir, serta petugas flagman dari pihak perusahaan;

d. Angkutan batubara tidak diperbolehkan parkir di bahu jalan disekitar lokasi crossing;

e. Perusahaan wajib menjaga kebersihan dengan menyiram secara rutin ruas jalan yang dilalui dilokasi crossing agar jalan tidak licin atau berdebu;

f. Apabila terjadi kerusakan jalan dilokasi crossing maka perusahaan bertanggung jawab sepenuhnya untuk segera melakukan perbaikan;

g. Dalam pelaksanaan crossing jalan Provinsi wajib melakukan koordinasi kepada Pemerintah Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir dan Instansi terkait;



Dokumen ini telah ditandatangani secara elektronik menggunakan sertifikat elektronik yang diterbitkan oleh Balai Besar Sertifikasi Elektronik (BSrE), Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN).


h. Persyaratan teknis laik jalan kendaraan bermotor dan memenuhi standar pelayanan minimal angkutan barang serta tidak over dimension and over loading;

i. Jumlah barang yang diangkut tidak melebihi daya angkut yang tercantum dalam bukti lulus uji kendaraan bermotor;

j. Setiap kendaraan angkutan barang wajib memiliki penutup bak seperti terpal untuk menjamin keselamatan, keamanan dan kelestarian lingkungan serta kesehatan masyarakat;

k. Perusahaan wajib menyampaikan data kendaraan yang digunakan untuk angkutan batubara yang melintas crossing dengan mencantumkan data jenis kendaraan dan tanda nomor kendaraan bermotor (TNKB) kepada Dinas Perhubungan Provinsi Sumatera Selatan;

Apabila selama masa toleransi ditemukan pelanggaran terhadap ketentuan pada poin 3 (tiga) tersebut diatas, maka toleransi sementara crossing jalan Provinsi tersebut akan dicabut.

Demikian toleransi sementara crossing jalan Provinsi ini disampaikan untuk dipatuhi dan dilaksanakan sebagaimana mestinya.

SEKRETARIS DAERAH,

EDWARD CANDRA

Tembusan Yth.:

Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral RI;

Menteri Pekerjaan Umum RI;

Gubernur Sumatera Selatan;

Ketua DPRD Provinsi Sumatera Selatan;

Kepala Kepolisian Daerah Sumatera Selatan;

Bupati Penukal Abab Lematang Ilir;

Ketua DPRD Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir;

Kepala Kepolisian Resort Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir;

Kepala Dinas Perhubungan Provinsi Sumatera Selatan;

Kepala Dinas Pekerjaan Umum Bina Marga dan Tata Ruang Provinsi Sumatera Selatan;

Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir.(SN/PERRY)

Share:

Praktek Calo Masuk Polwan Coreng Institusi Polda Sumsel, Warga Kikim Alami Kerugian Capai Ratusan Juta



PALEMBANG,SUMSEL. SININEWS.COM - Dugaan praktik calo masuk Polisi Wanita (Polwan) kembali mengguncang tubuh Polda Sumatera Selatan. 


Ironisnya, sosok yang dilaporkan bukan orang biasa, melainkan oknum anggota Propam berinisial Bripka FJ,institusi yang seharusnya menjadi garda terdepan penegakan disiplin internal.


Kasus ini mencuat setelah Suharta (41), warga Desa Singapura, Kecamatan Kikim Barat, Kabupaten Lahat, mengaku mengalami kerugian hingga Rp820 juta. Uang tersebut diserahkan karena pelaku diduga menjanjikan kelulusan anak korban sebagai anggota Polwan.


Namun fakta yang terkuak justru lebih mengejutkan,anak korban disebut tidak pernah didaftarkan.


Kuasa hukum korban,Herman Hamzah SH MH, menyebut kliennya telah dibujuk dengan janji manis dan keyakinan penuh bahwa seluruh proses seleksi akan “diurus sampai lulus”.


> “Klien kami diyakinkan tidak perlu khawatir. Semua tahapan dari pendaftaran sampai kelulusan dijamin. Tapi kenyataannya? Jangankan lulus,didaftarkan saja tidak.Ini bukan sekadar wanprestasi,ini dugaan penipuan serius,”tegas Herman, Jumat (20/2/2026).


Menurut Herman, uang Rp820 juta diberikan secara bertahap atas permintaan pelaku sebagai biaya pengurusan. 

Korban percaya karena pelaku merupakan anggota aktif dan berdinas di Propam.


Kasus ini sempat dibawa ke Yanduan Propam Polda Sumsel dan menjalani sidang kode etik. 

Dalam proses itu,pelaku disebut meminta penyelesaian damai dan berjanji mengembalikan seluruh uang korban.


Dari total kerugian,baru Rp500 juta telah dikembalikan oleh pelaku,namun sisa Rp320 juta dijanjikan lunas pada Desember 2025 dengan jaminan satu unit rumah di Lampung.


> “Kami sudah cek ke Lampung. Rumah itu bukan milik pelaku, hanya kuasa jual. Bahkan diduga objeknya sudah berpindah tangan. Artinya, jaminan itu patut diduga tidak sah. Klien kami kembali dirugikan,” ungkap Herman dengan nada keras.


Karena tak ada pelunasan hingga tenggat waktu,pihak korban melayangkan somasi dan kembali melaporkan perkara ini ke Yanduan Propam Polda Sumsel secara online.


Herman menegaskan pihaknya tidak akan tinggal diam jika sisa Rp320 juta tak segera dikembalikan.


> “Kami sudah beri kesempatan baik-baik. Kalau tidak ada itikad menyelesaikan, kami akan tempuh langkah hukum pidana. Jangan sampai ada kesan hukum tajam ke bawah tapi tumpul ke atas,”tegasnya.


Kasus ini menambah daftar panjang dugaan praktik percaloan masuk Polri yang terus menghantui citra institusi. 


Jika terbukti bersalah,pelaku terancam sanksi etik berat,termasuk Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH), serta proses pidana atas dugaan penipuan dan penggelapan.


"Publik kini menanti sikap tegas institusi,sebab ketika dugaan praktik kotor justru melibatkan aparat penegak disiplin internal,yang dipertaruhkan bukan sekadar uang ratusan juta rupiah saja melainkan kepercayaan masyarakat terhadap institusi Kepolisian itu sendiri,"pungkas pengacara korban.(SN/PERRY)

Share:

GIAT SUBUH RAMADHAN – RAZIA PERANG PETASAN DAN SARUNG



PALI. SININEWS.COM--Dalam rangka menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat pada Minggu puasa ke-4, Camat Talang Ubi Atmo Maryono, SH bersama jajaran Kecamatan, Lurah Talang Ubi Timur Aan Supriadi, SE.MM dan staf, RT/RW, Linmas Kelurahan Talang Ubi Timur, Lurah Talang Ubi Utara Suharja, S.Pd, serta Satpol PP Kabupaten PALI melaksanakan razia gabungan di kawasan Simpang Lima dan Simpang Empat Talang Ubi Timur.

Personel telah berkumpul sejak pukul 04.40 WIB di Simpang Lima sebagai langkah antisipasi terhadap maraknya aksi perang petasan dan perang sarung yang dilakukan oleh sejumlah remaja usai waktu Subuh.



Kegiatan ini merupakan bentuk komitmen pemerintah kecamatan dan kelurahan dalam menciptakan lingkungan yang aman, nyaman, dan kondusif selama bulan suci Ramadhan. Razia dilakukan secara humanis namun tegas, guna mencegah terjadinya perkelahian, cedera, maupun gangguan ketertiban umum.

Diharapkan kegiatan ini mendapat dukungan penuh dari pihak Polres Kabupaten PALI dan Polsek Talang Ubi agar memberikan efek jera bagi para pelaku. Apabila ditemukan unsur pelanggaran hukum, maka akan diproses sesuai ketentuan yang berlaku.

Dengan sinergi seluruh unsur pemerintah dan masyarakat, Talang Ubi diharapkan tetap aman dan tertib sehingga ibadah Ramadhan dapat dijalankan dengan khusyuk dan damai.(SN/Perry)

Share:

Pelanggan Keluhkan Layanan PDAM Tirta Bertuah, Air Hitam dan Berbau


Pelanggan Keluhkan Layanan PDAM Tirta Bertuah, Air Hitam dan Berbau 

‎Banyuasin. SININEWS.COM — Warga di wilayah Kenten Laut dan sekitarnya, Kabupaten Banyuasin, Sumatera Selatan, mengeluhkan buruknya pelayanan air bersih dari PDAM Tirta Bertuah. Dalam beberapa pekan terakhir, air yang mengalir ke rumah-rumah disebut keruh dan berwarna hitam pekat, berbau busuk, serta sering tidak mengalir sama sekali.

‎Keluhan terutama datang dari warga Perumahan Griya Damai Indah, Polygon, Taman Sari I dan perumahan Taman sari II. Mereka mengaku kondisi tersebut mengganggu aktivitas sehari-hari, mulai dari kebutuhan memasak hingga sanitasi.

‎“Airnya hitam dan baunya menyengat. Tidak berani dipakai untuk mandi apalagi konsumsi. Kadang berhari-hari juga tidak mengalir,” kata Adi Rambang warga Griya Damai Indah kepada wartawan, Jumat, 21 Februari 2026.

‎Menurut warga, persoalan ini bukan baru terjadi. Namun dalam beberapa waktu terakhir kualitas air dinilai semakin memburuk. Sebagian warga terpaksa membeli air untuk memenuhi kebutuhan dasar.

‎Mutadin, salah satu Ketua RT di Komplek Griya Damai Indah menyebut sudah berulang kali laporan disampaikan kepada pihak pengelola air, tetapi belum ada perbaikan signifikan. “Kami berharap ada tindakan nyata, bukan sekadar janji,” ujarnya.

‎Warga mendesak Pemerintah Kabupaten Banyuasin dan anggota DPRD Kabupaten Banyuasin segera turun tangan. Mereka meminta dilakukan pemeriksaan kualitas air serta evaluasi menyeluruh terhadap pelayanan perusahaan daerah tersebut.

‎“Kami ini pelanggan yang rutin membayar. Tapi yang kami dapat air yang keruh ke hitaman dan bau air jauh dari layak pakai,” jelas Rommel

‎ kata warga lainnya yang memvideokan air keruh berbau busuk yang keluar dari pipa PDAM.

‎Hingga berita ini diturunkan, belum ada keterangan resmi dari pihak manajemen PDAM Tirta Bertuah terkait penyebab air berwarna hitam dan berbau tersebut, termasuk langkah penanganan yang akan dilakukan.

‎Kabupaten Banyuasin sendiri merupakan wilayah penyangga Kota Palembang dengan pertumbuhan permukiman yang pesat. Ketersediaan air bersih menjadi kebutuhan mendesak seiring bertambahnya jumlah penduduk.

‎Warga berharap pemerintah daerah segera mengambil langkah konkret agar pelayanan air bersih kembali normal dan memenuhi standar kesehatan. Jika tidak, mereka mengancam akan melakukan aksi bersama sebagai bentuk protes atas buruknya pelayanan yang diterima.(sn)

Share:

Satu Tahun Memimpin, Sederet Penghargaan Diterima Buktikan Asgianto-Iwan Tuaji Bekerja Nyata


PALI. SININEWS.COM - Satu tahun memimpin tetapi sederet penghargaan telah diterima pada kepemimpinan Asgianto-Iwan Tuaji, hal itu membuktikan bahwa duet tersebut tidak sia-sia dalam mengabdi dan memajukan kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir (PALI).


Kepemimpinan Asgianto-Iwan Tuaji dalam kurun waktu satu tahun telah mendapat pengakuan dari pemerintah provinsi Sumatera Selatan maupun pemerintah pusat atas capaian yang telah dilakukan pemerintah kabupaten PALI.


Adapun sederet penghargaan yang telah diterima meliputi, penghargaan Innovative Government Award (IGA) 2025 Sebagai Kabupaten Sangat Inovatif

Harapan III Kampung Keluarga Berkualitas Terbaik Tingkat Nasional Tahun 2025 Kategori Kabupaten (Kampung KB Desa Pandan)

Terbaik I Kategori Capaian Pelayanan KB Serentak Dalam Rangka Hari Kontrasepsi Sedunia Tingkat Provinsi Tahun 2025

Terbaik I Lomba Kampung KB Terbaik Tingkat Kabupaten Provinsi Sumatera Selatan dalam Rangka Memperingati Hari Keluarga Nasional ke VIII Tahun 2025 (Kampung KB Desa Pandan)

Terbaik II Apresiasi Rumah Dataku Kategori Konvensional Tingkat Provinsi Sumatera Selatan Tahun 2025 (Rumah Dataku Desa Pandan)

Penghargaan Adhi Bhakti Tani Nelayan Pratama Pada Pekan Daerah (PEDA) KKTNA Ke-XVI Provinsi Sumatera Selatan di Kab. Empat Lawang

Penghargaan Kepada Bupati Dalam Mendukung Pembentukan Pos Bantuan Hukum Desa/Kelurahan dari Kementerian Hukum RI

Penghargaan atas Penilaian Kinerja Terpadu Satu Pintu dan Kinerja Percepatan Pelaksanaan Berusaha dengan Predikat “Sangat Baik” dari Kementerian Investasi dan Hilirisasi/BKPM

Badan Publik dengan Kualifikasi “Informatif” pada Anugerah Keterbukaan Informasi Publik Provinsi Sumatera Selatan dari Komisi Informasi

Juara 1 dan 3 Perangkat Desa/Kelurahan Kabupaten/Kota yang mendata 7 Indikator Kumuh pada ajang BERES AWARD (Bersih, Elok dan Sejahtera), Apresiasi Kolaborasi Menuju Permukiman Berkelanjutan Tahun 2025 Provinsi Sumatera Selatan

Juara 2 Pokja PKP-Dukungan Pengentasan Kumuh pada ajang BERES AWARD (Bersih, Elok dan Sejahtera), Apresiasi Kolaborasi Menuju Permukiman Berkelanjutan Tahun 2025 Provinsi Sumatera Selatan

Juara 3 Pokja PKP-Dukungan 3 Juta Rumah pada ajang BERES AWARD (Bersih, Elok dan Sejahtera), Apresiasi Kolaborasi Menuju Permukiman Berkelanjutan Tahun 2025 Provinsi Sumatera Selatan

Harapan 2 Bank Sampah yang memiliki Profil dan Kinerja Terbaik pada ajang BERES AWARD (Bersih, Elok dan Sejahtera), Apresiasi Kolaborasi Menuju Permukiman Berkelanjutan Tahun 2025 Provinsi Sumatera Selatan

Indeks Capaian Pemenuhan SPM Pendidikan dan Kategori Tuntas Muda Pemerintah Daerah Transformator Sinergi dan Kolaborasi Implementasi Wajib Belajar 13 Tahun dan Percepatan Penanganan Anak Tidak Sekolah Provinsi Sumatera Selatan Tahun 2025 dari Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah

Penyelenggara Pelayanan Publik dengan Predikat “Pelayanan Prima” (RSUD Talang Ubi) Pada Penilaian Evaluasi Kinerja Penyelenggaraan Pelayanan Publik (PEKPP)

Tak hanya itu, dalam satu tahun kerja, Asgianto-Iwan Tuaji berupaya keras menata kabupaten PALI dalam mewujudkan visi misinya yakni PALI Maju untuk Indonesia Emas.


Pembangunan infrastruktur struktur pun terus digenjot dalam satu tahun kepemimpinannya diantaranya jalan dan jembatan yang meliputi:

✓ 45 Km Jalan dibangun

✓ 81 Km Jalan diperbaiki dan ditingkatkan

✓ 4 Unit Jembatan dibangun

✓ 3 Unit Jembatan diperbaiki

Drainase 

✓ 27,075 Km Saluran Drainase dibangun dan diperbaiki

Rumah Layak Huni.

✓ 86 Unit Rumah Layak Huni dibangun

✓ 408 Unit Rumah Tidak Layak Huni diperbaiki

Rumah Sakit.

✓ Penyelesaian Pembangunan Gedung A RSUD Talang 


Pertanian.

CETAK SAWAH DAN OPTIMALISASI LAHAN

✓ 3200 Ha Sawah dicetak

✓ 650 Ha Lahan dioptimalisasi

BANTUAN ALAT DAN MESIN PERTANIAN

✓ 19 Unit Traktor Roda 4

✓ 38 Unit Traktor Roda 2

✓ 38 Unit Traktor Crowler (Rotavator)

✓ 17 Unit Drone Seed

✓ 14 Unit Combine Harvester

✓ 10 Unit Power Threser

IRIGASI

✓ 4 Km Jaringan Irigasi Permukaan dipelihara

✓ 1 Km Jaringan Irigasi Permukaan dibangun

LAYANAN KESEHATAN

✓ Pelayanan kesehatan kepada 3.108 ibu hamil

✓ Pendampingan kepada 3.159 jiwa ibu bersalin

✓ Layanan kepada 3.139 bayi baru lahir

✓ Pemeriksaan dan pemantauan balita kepada 13.747 balita

✓ Kunjungan sehat kepada 217.918 jiwa

✓ Perlindungan Jaminan Kesehatan Daerah (JAMKESDA) kepada 223.338 jiwa.


PERLINDUNGAN SOSIAL & PEMBERDAYAAN MASYARAKAT

Bantuan sosial daerah menjangkau 9.914 jiwa masyarakat

Dukungan Beasiswa bagi mahasiswa tidak mampu, mahasiswa berprestasi dan mahasiswa kerjasama perguruan tinggi/pola pembibitan sebanyak 384 Orang

Insentif bagi 346 pegiat keagamaan (Guru Ngaji, Imam Masjid dan Marbot Masjid)

PRASARANA PENDIDIKAN TAHUN 2025

53 Unit Pembangunan Ruang Kelas Baru (RKB)

37 Unit Rehab Ruang Kelas

85 Unit Pembangunan Toilet

4 Unit Pembangunan Perpustakaan

17 Unit Pembangunan Pagar Sekolah

6 Unit Pembangunan Laboratorium Komputer

2 Unit Pembangunan Mushola

4 Unit Lanjutan Pembangunan Ruang Kelas

2 Unit Pembangunan UKS.(sn/perry)

Share:

Youtube SiniNews

Facebook SINI News

Followers

Subscribers

Postingan Populer

Blog Archive

Comments

Berita Utama

sitemap

Recent Posts