Satresnarkoba Polres PALI Gagalkan Transaksi Sabu di Air Itam, Satu Tersangka Diamankan

 


PALI. SiniNews.Com— Langit siang di Desa Air Itam, Kecamatan Penukal, Kabupaten PALI, mendadak berubah tegang ketika aparat Satresnarkoba Polres PALI menggagalkan transaksi narkotika dalam jumlah besar. Seorang pria berinisial P.T. (30), yang diduga berperan sebagai pengedar, diringkus dalam operasi senyap Target Operasi (TO) Ops Pekat Musi 2026, Kamis (19/2/2026) sekitar pukul 14.00 WIB.


Penangkapan tersebut berdasarkan Laporan Polisi Nomor: LP-A/08/II/2026/SPKT.SATRESNARKOBA/POLRES PALI/POLDA SUMSEL, tanggal 19 Februari 2026.


Pengungkapan ini bermula dari informasi masyarakat yang resah atas dugaan maraknya peredaran sabu di wilayah tersebut. Menindaklanjuti laporan itu, Kasat Resnarkoba Polres PALI AKP Dedy Suandy, S.H. menginstruksikan Kanit I IPDA Eduwar Fahlefi, S.H., M.Si., Kanit II IPDA Hendri Kurniawan, S.H., M.Si., serta Katim Opsnal Aipda Rully beserta tim untuk melakukan penyelidikan mendalam.


Dalam skenario undercover buy, petugas menyamar sebagai pembeli dan memesan sabu seberat 100 gram dengan harga Rp36 juta. Target menyepakati transaksi dan menentukan lokasi di halaman sebuah minimarket di Desa Air Itam.


Begitu barang yang diduga sabu berada dalam penguasaan tersangka, tim langsung bergerak cepat dan terukur. P.T. tak sempat melarikan diri. Dari dalam box sepeda motor sebelahnya kanan, petugas menemukan satu plastik klip bening besar berisi serbuk putih diduga sabu dengan berat bruto 101,04 gram.


Selain itu, turut diamankan dua unit telepon seluler serta satu unit sepeda motor yang digunakan sebagai sarana transaksi.


Dengan jumlah barang bukti yang signifikan, tersangka diduga kuat sebagai pengedar dan akan dijerat pasal berat dalam Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. Ancaman hukuman maksimal yang dapat dikenakan yakni penjara seumur hidup hingga pidana mati.


Tegas: Tidak Ada Ruang bagi Narkoba di PALI


Kapolres PALI Yunar Hotma Parulian Sirait, melalui Kasat Resnarkoba AKP Dedy Suandy, S.H., menegaskan bahwa keberhasilan ini merupakan bentuk nyata keseriusan Polri dalam memerangi peredaran gelap narkotika di wilayah hukum PALI.


“Bapak Kapolres AKBP Yunar Hotma Parulian Sirait, S.H., S.I.K., M.I.K menegaskan bahwa tidak ada ruang sedikit pun bagi pelaku peredaran narkotika di Kabupaten PALI. Operasi Pekat Musi 2026 adalah langkah konkret dan terukur untuk menyelamatkan generasi muda dari ancaman kehancuran akibat narkoba,” tegas AKP Dedy Suandy didampingi IPDA Eduwar Fahlefi, IPDA Hendri Kurniawan, dan Aipda Rully.


Menurutnya, pengungkapan ini bukan akhir, melainkan pintu masuk untuk membongkar jaringan yang lebih besar.


“Kami akan terus melakukan pengembangan. Siapa pun yang terlibat, baik sebagai pemasok maupun pengendali jaringan, akan kami kejar tanpa kompromi,”tambahnya.


Operasi Pekat Musi 2026 terus berjalan ditengah sunyi siang yang tampak biasa,namun aparat telah berhasil memutuskan satu mata rantai peredaran racun mematikan,dan ini merupakan sebuah pesan keras bahwa hukum tetap berdiri tegak, dan narkoba tidak akan dibiarkan berakar di bumi PALI.


Di akhir keterangannya, AKP Dedy Suandy, S.H. mengimbau masyarakat agar tidak ragu melaporkan segala bentuk aktivitas mencurigakan terkait peredaran narkotika.


“Kami mengajak seluruh elemen masyarakat Kabupaten PALI untuk bersama-sama memerangi narkoba,jangan takut untuk melapor melapor ke kami, Identitas pelapor akan sangat kami lindungi.Narkotika adalah musuh bersama yang merusak sendi kehidupan,menghancurkan masa depan generasi muda,dan mengancam stabilitas sosial.Mari kita jaga PALI tetap bersih dari narkoba,"pungkasnya tegas.(SN/Perry) 

Share:

Malam Dikepung Aparat, Kejahatan Dipersempit: KRYD Talang Ubi Kirim Sinyal Keras Bagi Pelaku 3C dan Balap Liar



TALANG UBI. SiniNews.Com— Langit malam Talang Ubi, Minggu (22/2/2026), tidak dibiarkan lengang tanpa pengawasan. Sejak pukul 20.30 WIB hingga 22.30 WIB, Polsek Talang Ubi menggelar Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) sebagai bentuk pengetatan sistem pengamanan wilayah dan langkah taktis mempersempit ruang gerak pelaku kejahatan jalanan.


Berlandaskan Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2002 tentang Kepolisian Negara Republik Indonesia serta regulasi operasional terkait pelaksanaan razia dan KRYD, kegiatan ini dirancang sebagai strategi preventif yang terukur dan berorientasi pada pencegahan dini.


KRYD dipimpin Pawas AIPDA Ronaldo, S.H., diawali dengan apel kesiapan di Mapolsek Talang Ubi sebagai bentuk konsolidasi kekuatan dan pemetaan potensi kerawanan. Personel kemudian bergerak menyisir sejumlah titik strategis yang dinilai memiliki potensi gangguan kamtibmas.


Patroli dilakukan di kawasan Lapangan Golf Talang Ubi, objek vital perbankan seperti Bank BRI dan Bank BSI Handayani Mulya, serta pusat perbelanjaan dan minimarket di Handayani dan Simpang Airport. Fokus pengamanan diarahkan pada pencegahan tindak pidana 3C (Curat, Curas, dan Curanmor), balap liar, serta aktivitas yang berpotensi memicu gangguan ketertiban umum.


Selain patroli mobile, personel juga melaksanakan patroli dialogis dengan memberikan imbauan tegas namun humanis kepada para pemuda yang masih berkumpul pada malam hari. Upaya ini dilakukan sebagai bentuk intervensi preventif agar generasi muda tidak terjebak dalam aktivitas yang berpotensi melanggar hukum maupun menjadi korban tindak kriminal.


Kapolsek Talang Ubi, AKP Ardiansyah, S.H., menegaskan bahwa KRYD merupakan instrumen strategis dalam menjaga stabilitas keamanan wilayah, bukan sekadar kegiatan rutin.


Ia turut menyampaikan penekanan Kapolres PALI, Yunar Hotma Parulian Sirait, terkait komitmen pengamanan wilayah.


“Bapak Kapolres PALI menegaskan bahwa tidak boleh ada ruang kosong dalam pengamanan wilayah. Kehadiran polisi di lapangan adalah representasi negara dalam menjamin rasa aman masyarakat. Setiap potensi gangguan harus diantisipasi sebelum berkembang menjadi ancaman nyata,” ujar AKP Ardiansyah.


Lebih lanjut ditegaskan bahwa pendekatan humanis tetap menjadi prioritas utama, namun tindakan tegas dan terukur akan diberlakukan terhadap setiap bentuk pelanggaran hukum. Strategi ini merupakan perpaduan antara pencegahan sosial dan penegakan hukum yang proporsional.


Kegiatan KRYD berakhir dalam situasi aman, tertib, dan kondusif, dilanjutkan dengan apel konsolidasi sebagai bagian dari analisa dan evaluasi guna meningkatkan efektivitas operasi berikutnya.


"Dengan intensifikasi KRYD yang berkelanjutan,kita memastikan bahwa malam hari bukanlah ruang bebas bagi pelaku kejahatan,melainkan ruang yang diawasi,dikendalikan, dan dijaga demi kepentingan masyarakat luas,"pungkasnya.(SN/Perry) 

Share:

Toleransi Sementara Diberikan Kepada PT.AAE, Angkutan Batubara Dibolehkan Crossing di Jalan Simpang Tais



Palembang.SININEWS.COM-- 20 Februari 2026

Nomor : 500.11.9/0432/DISHUB/2026

Sifat : PENTING.

Hal : Pemberian toleransi sementara crossing jalan provinsi.

Kepada

Yth. Direktur Utama PT. Abani Andalus Energi.

di -

Penukal Abab Lematang Ilir

Sehubungan surat permohonan Saudara nomor 001/SP_AAE/II/2026 tanggal 03 Februari 2026 Perihal Permohonan Dispensasi Crossing Jalan Provinsi di Jalan AAE-Simpang Tais, dengan ini disampaikan hal-hal sebagai berikut:

Berdasarkan Instruksi Gubernur Sumatera Selatan Nomor 500.11/004/INSTRUKSI/DISHUB/2025 tentang Penggunaan Jalan Khusus Pertambangan Bagi Kendaraan Angkutan Batubara di Wilayah Provinsi Sumatera Selatan, terhitung 1 Januari 2026 seluruh kendaraan angkutan batubara dilarang menggunakan jalan umum;

Berdasarkan hasil rapat Tim Verifikasi tanggal 10 Februari 2026 maka kepada perusahaan Saudara dapat diberikan toleransi sementara crossing jalan provinsi Belimbing – Pendopo Desa Talang Bulan Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir selama 1 (satu) bulan, terhitung dari tanggal 21 Februari 2026 sampai dengan tanggal 22 Maret 2026. Adapun jam operasional crossing jalan provinsi dimulai pukul 21.00 WIB sampai dengan pukul 05.00 WIB;

Adapun ketentuan yang harus dipenuhi sebagai berikut:

a. Mendahulukan masyarakat pengguna jalan umum dilintasan crossing tersebut;

b. Memasang warning light dan rambu lalu lintas yang dibutuhkan di lokasi crossing;

c. Membangun pos pantau dan menempatkan petugas pengawas lalu lintas dari Dinas Perhubungan Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir, serta petugas flagman dari pihak perusahaan;

d. Angkutan batubara tidak diperbolehkan parkir di bahu jalan disekitar lokasi crossing;

e. Perusahaan wajib menjaga kebersihan dengan menyiram secara rutin ruas jalan yang dilalui dilokasi crossing agar jalan tidak licin atau berdebu;

f. Apabila terjadi kerusakan jalan dilokasi crossing maka perusahaan bertanggung jawab sepenuhnya untuk segera melakukan perbaikan;

g. Dalam pelaksanaan crossing jalan Provinsi wajib melakukan koordinasi kepada Pemerintah Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir dan Instansi terkait;



Dokumen ini telah ditandatangani secara elektronik menggunakan sertifikat elektronik yang diterbitkan oleh Balai Besar Sertifikasi Elektronik (BSrE), Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN).


h. Persyaratan teknis laik jalan kendaraan bermotor dan memenuhi standar pelayanan minimal angkutan barang serta tidak over dimension and over loading;

i. Jumlah barang yang diangkut tidak melebihi daya angkut yang tercantum dalam bukti lulus uji kendaraan bermotor;

j. Setiap kendaraan angkutan barang wajib memiliki penutup bak seperti terpal untuk menjamin keselamatan, keamanan dan kelestarian lingkungan serta kesehatan masyarakat;

k. Perusahaan wajib menyampaikan data kendaraan yang digunakan untuk angkutan batubara yang melintas crossing dengan mencantumkan data jenis kendaraan dan tanda nomor kendaraan bermotor (TNKB) kepada Dinas Perhubungan Provinsi Sumatera Selatan;

Apabila selama masa toleransi ditemukan pelanggaran terhadap ketentuan pada poin 3 (tiga) tersebut diatas, maka toleransi sementara crossing jalan Provinsi tersebut akan dicabut.

Demikian toleransi sementara crossing jalan Provinsi ini disampaikan untuk dipatuhi dan dilaksanakan sebagaimana mestinya.

SEKRETARIS DAERAH,

EDWARD CANDRA

Tembusan Yth.:

Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral RI;

Menteri Pekerjaan Umum RI;

Gubernur Sumatera Selatan;

Ketua DPRD Provinsi Sumatera Selatan;

Kepala Kepolisian Daerah Sumatera Selatan;

Bupati Penukal Abab Lematang Ilir;

Ketua DPRD Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir;

Kepala Kepolisian Resort Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir;

Kepala Dinas Perhubungan Provinsi Sumatera Selatan;

Kepala Dinas Pekerjaan Umum Bina Marga dan Tata Ruang Provinsi Sumatera Selatan;

Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir.(SN/PERRY)

Share:

Praktek Calo Masuk Polwan Coreng Institusi Polda Sumsel, Warga Kikim Alami Kerugian Capai Ratusan Juta



PALEMBANG,SUMSEL. SININEWS.COM - Dugaan praktik calo masuk Polisi Wanita (Polwan) kembali mengguncang tubuh Polda Sumatera Selatan. 


Ironisnya, sosok yang dilaporkan bukan orang biasa, melainkan oknum anggota Propam berinisial Bripka FJ,institusi yang seharusnya menjadi garda terdepan penegakan disiplin internal.


Kasus ini mencuat setelah Suharta (41), warga Desa Singapura, Kecamatan Kikim Barat, Kabupaten Lahat, mengaku mengalami kerugian hingga Rp820 juta. Uang tersebut diserahkan karena pelaku diduga menjanjikan kelulusan anak korban sebagai anggota Polwan.


Namun fakta yang terkuak justru lebih mengejutkan,anak korban disebut tidak pernah didaftarkan.


Kuasa hukum korban,Herman Hamzah SH MH, menyebut kliennya telah dibujuk dengan janji manis dan keyakinan penuh bahwa seluruh proses seleksi akan “diurus sampai lulus”.


> “Klien kami diyakinkan tidak perlu khawatir. Semua tahapan dari pendaftaran sampai kelulusan dijamin. Tapi kenyataannya? Jangankan lulus,didaftarkan saja tidak.Ini bukan sekadar wanprestasi,ini dugaan penipuan serius,”tegas Herman, Jumat (20/2/2026).


Menurut Herman, uang Rp820 juta diberikan secara bertahap atas permintaan pelaku sebagai biaya pengurusan. 

Korban percaya karena pelaku merupakan anggota aktif dan berdinas di Propam.


Kasus ini sempat dibawa ke Yanduan Propam Polda Sumsel dan menjalani sidang kode etik. 

Dalam proses itu,pelaku disebut meminta penyelesaian damai dan berjanji mengembalikan seluruh uang korban.


Dari total kerugian,baru Rp500 juta telah dikembalikan oleh pelaku,namun sisa Rp320 juta dijanjikan lunas pada Desember 2025 dengan jaminan satu unit rumah di Lampung.


> “Kami sudah cek ke Lampung. Rumah itu bukan milik pelaku, hanya kuasa jual. Bahkan diduga objeknya sudah berpindah tangan. Artinya, jaminan itu patut diduga tidak sah. Klien kami kembali dirugikan,” ungkap Herman dengan nada keras.


Karena tak ada pelunasan hingga tenggat waktu,pihak korban melayangkan somasi dan kembali melaporkan perkara ini ke Yanduan Propam Polda Sumsel secara online.


Herman menegaskan pihaknya tidak akan tinggal diam jika sisa Rp320 juta tak segera dikembalikan.


> “Kami sudah beri kesempatan baik-baik. Kalau tidak ada itikad menyelesaikan, kami akan tempuh langkah hukum pidana. Jangan sampai ada kesan hukum tajam ke bawah tapi tumpul ke atas,”tegasnya.


Kasus ini menambah daftar panjang dugaan praktik percaloan masuk Polri yang terus menghantui citra institusi. 


Jika terbukti bersalah,pelaku terancam sanksi etik berat,termasuk Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH), serta proses pidana atas dugaan penipuan dan penggelapan.


"Publik kini menanti sikap tegas institusi,sebab ketika dugaan praktik kotor justru melibatkan aparat penegak disiplin internal,yang dipertaruhkan bukan sekadar uang ratusan juta rupiah saja melainkan kepercayaan masyarakat terhadap institusi Kepolisian itu sendiri,"pungkas pengacara korban.(SN/PERRY)

Share:

GIAT SUBUH RAMADHAN – RAZIA PERANG PETASAN DAN SARUNG



PALI. SININEWS.COM--Dalam rangka menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat pada Minggu puasa ke-4, Camat Talang Ubi Atmo Maryono, SH bersama jajaran Kecamatan, Lurah Talang Ubi Timur Aan Supriadi, SE.MM dan staf, RT/RW, Linmas Kelurahan Talang Ubi Timur, Lurah Talang Ubi Utara Suharja, S.Pd, serta Satpol PP Kabupaten PALI melaksanakan razia gabungan di kawasan Simpang Lima dan Simpang Empat Talang Ubi Timur.

Personel telah berkumpul sejak pukul 04.40 WIB di Simpang Lima sebagai langkah antisipasi terhadap maraknya aksi perang petasan dan perang sarung yang dilakukan oleh sejumlah remaja usai waktu Subuh.



Kegiatan ini merupakan bentuk komitmen pemerintah kecamatan dan kelurahan dalam menciptakan lingkungan yang aman, nyaman, dan kondusif selama bulan suci Ramadhan. Razia dilakukan secara humanis namun tegas, guna mencegah terjadinya perkelahian, cedera, maupun gangguan ketertiban umum.

Diharapkan kegiatan ini mendapat dukungan penuh dari pihak Polres Kabupaten PALI dan Polsek Talang Ubi agar memberikan efek jera bagi para pelaku. Apabila ditemukan unsur pelanggaran hukum, maka akan diproses sesuai ketentuan yang berlaku.

Dengan sinergi seluruh unsur pemerintah dan masyarakat, Talang Ubi diharapkan tetap aman dan tertib sehingga ibadah Ramadhan dapat dijalankan dengan khusyuk dan damai.(SN/Perry)

Share:

Pelanggan Keluhkan Layanan PDAM Tirta Bertuah, Air Hitam dan Berbau


Pelanggan Keluhkan Layanan PDAM Tirta Bertuah, Air Hitam dan Berbau 

‎Banyuasin. SININEWS.COM — Warga di wilayah Kenten Laut dan sekitarnya, Kabupaten Banyuasin, Sumatera Selatan, mengeluhkan buruknya pelayanan air bersih dari PDAM Tirta Bertuah. Dalam beberapa pekan terakhir, air yang mengalir ke rumah-rumah disebut keruh dan berwarna hitam pekat, berbau busuk, serta sering tidak mengalir sama sekali.

‎Keluhan terutama datang dari warga Perumahan Griya Damai Indah, Polygon, Taman Sari I dan perumahan Taman sari II. Mereka mengaku kondisi tersebut mengganggu aktivitas sehari-hari, mulai dari kebutuhan memasak hingga sanitasi.

‎“Airnya hitam dan baunya menyengat. Tidak berani dipakai untuk mandi apalagi konsumsi. Kadang berhari-hari juga tidak mengalir,” kata Adi Rambang warga Griya Damai Indah kepada wartawan, Jumat, 21 Februari 2026.

‎Menurut warga, persoalan ini bukan baru terjadi. Namun dalam beberapa waktu terakhir kualitas air dinilai semakin memburuk. Sebagian warga terpaksa membeli air untuk memenuhi kebutuhan dasar.

‎Mutadin, salah satu Ketua RT di Komplek Griya Damai Indah menyebut sudah berulang kali laporan disampaikan kepada pihak pengelola air, tetapi belum ada perbaikan signifikan. “Kami berharap ada tindakan nyata, bukan sekadar janji,” ujarnya.

‎Warga mendesak Pemerintah Kabupaten Banyuasin dan anggota DPRD Kabupaten Banyuasin segera turun tangan. Mereka meminta dilakukan pemeriksaan kualitas air serta evaluasi menyeluruh terhadap pelayanan perusahaan daerah tersebut.

‎“Kami ini pelanggan yang rutin membayar. Tapi yang kami dapat air yang keruh ke hitaman dan bau air jauh dari layak pakai,” jelas Rommel

‎ kata warga lainnya yang memvideokan air keruh berbau busuk yang keluar dari pipa PDAM.

‎Hingga berita ini diturunkan, belum ada keterangan resmi dari pihak manajemen PDAM Tirta Bertuah terkait penyebab air berwarna hitam dan berbau tersebut, termasuk langkah penanganan yang akan dilakukan.

‎Kabupaten Banyuasin sendiri merupakan wilayah penyangga Kota Palembang dengan pertumbuhan permukiman yang pesat. Ketersediaan air bersih menjadi kebutuhan mendesak seiring bertambahnya jumlah penduduk.

‎Warga berharap pemerintah daerah segera mengambil langkah konkret agar pelayanan air bersih kembali normal dan memenuhi standar kesehatan. Jika tidak, mereka mengancam akan melakukan aksi bersama sebagai bentuk protes atas buruknya pelayanan yang diterima.(sn)

Share:

Satu Tahun Memimpin, Sederet Penghargaan Diterima Buktikan Asgianto-Iwan Tuaji Bekerja Nyata


PALI. SININEWS.COM - Satu tahun memimpin tetapi sederet penghargaan telah diterima pada kepemimpinan Asgianto-Iwan Tuaji, hal itu membuktikan bahwa duet tersebut tidak sia-sia dalam mengabdi dan memajukan kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir (PALI).


Kepemimpinan Asgianto-Iwan Tuaji dalam kurun waktu satu tahun telah mendapat pengakuan dari pemerintah provinsi Sumatera Selatan maupun pemerintah pusat atas capaian yang telah dilakukan pemerintah kabupaten PALI.


Adapun sederet penghargaan yang telah diterima meliputi, penghargaan Innovative Government Award (IGA) 2025 Sebagai Kabupaten Sangat Inovatif

Harapan III Kampung Keluarga Berkualitas Terbaik Tingkat Nasional Tahun 2025 Kategori Kabupaten (Kampung KB Desa Pandan)

Terbaik I Kategori Capaian Pelayanan KB Serentak Dalam Rangka Hari Kontrasepsi Sedunia Tingkat Provinsi Tahun 2025

Terbaik I Lomba Kampung KB Terbaik Tingkat Kabupaten Provinsi Sumatera Selatan dalam Rangka Memperingati Hari Keluarga Nasional ke VIII Tahun 2025 (Kampung KB Desa Pandan)

Terbaik II Apresiasi Rumah Dataku Kategori Konvensional Tingkat Provinsi Sumatera Selatan Tahun 2025 (Rumah Dataku Desa Pandan)

Penghargaan Adhi Bhakti Tani Nelayan Pratama Pada Pekan Daerah (PEDA) KKTNA Ke-XVI Provinsi Sumatera Selatan di Kab. Empat Lawang

Penghargaan Kepada Bupati Dalam Mendukung Pembentukan Pos Bantuan Hukum Desa/Kelurahan dari Kementerian Hukum RI

Penghargaan atas Penilaian Kinerja Terpadu Satu Pintu dan Kinerja Percepatan Pelaksanaan Berusaha dengan Predikat “Sangat Baik” dari Kementerian Investasi dan Hilirisasi/BKPM

Badan Publik dengan Kualifikasi “Informatif” pada Anugerah Keterbukaan Informasi Publik Provinsi Sumatera Selatan dari Komisi Informasi

Juara 1 dan 3 Perangkat Desa/Kelurahan Kabupaten/Kota yang mendata 7 Indikator Kumuh pada ajang BERES AWARD (Bersih, Elok dan Sejahtera), Apresiasi Kolaborasi Menuju Permukiman Berkelanjutan Tahun 2025 Provinsi Sumatera Selatan

Juara 2 Pokja PKP-Dukungan Pengentasan Kumuh pada ajang BERES AWARD (Bersih, Elok dan Sejahtera), Apresiasi Kolaborasi Menuju Permukiman Berkelanjutan Tahun 2025 Provinsi Sumatera Selatan

Juara 3 Pokja PKP-Dukungan 3 Juta Rumah pada ajang BERES AWARD (Bersih, Elok dan Sejahtera), Apresiasi Kolaborasi Menuju Permukiman Berkelanjutan Tahun 2025 Provinsi Sumatera Selatan

Harapan 2 Bank Sampah yang memiliki Profil dan Kinerja Terbaik pada ajang BERES AWARD (Bersih, Elok dan Sejahtera), Apresiasi Kolaborasi Menuju Permukiman Berkelanjutan Tahun 2025 Provinsi Sumatera Selatan

Indeks Capaian Pemenuhan SPM Pendidikan dan Kategori Tuntas Muda Pemerintah Daerah Transformator Sinergi dan Kolaborasi Implementasi Wajib Belajar 13 Tahun dan Percepatan Penanganan Anak Tidak Sekolah Provinsi Sumatera Selatan Tahun 2025 dari Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah

Penyelenggara Pelayanan Publik dengan Predikat “Pelayanan Prima” (RSUD Talang Ubi) Pada Penilaian Evaluasi Kinerja Penyelenggaraan Pelayanan Publik (PEKPP)

Tak hanya itu, dalam satu tahun kerja, Asgianto-Iwan Tuaji berupaya keras menata kabupaten PALI dalam mewujudkan visi misinya yakni PALI Maju untuk Indonesia Emas.


Pembangunan infrastruktur struktur pun terus digenjot dalam satu tahun kepemimpinannya diantaranya jalan dan jembatan yang meliputi:

✓ 45 Km Jalan dibangun

✓ 81 Km Jalan diperbaiki dan ditingkatkan

✓ 4 Unit Jembatan dibangun

✓ 3 Unit Jembatan diperbaiki

Drainase 

✓ 27,075 Km Saluran Drainase dibangun dan diperbaiki

Rumah Layak Huni.

✓ 86 Unit Rumah Layak Huni dibangun

✓ 408 Unit Rumah Tidak Layak Huni diperbaiki

Rumah Sakit.

✓ Penyelesaian Pembangunan Gedung A RSUD Talang 


Pertanian.

CETAK SAWAH DAN OPTIMALISASI LAHAN

✓ 3200 Ha Sawah dicetak

✓ 650 Ha Lahan dioptimalisasi

BANTUAN ALAT DAN MESIN PERTANIAN

✓ 19 Unit Traktor Roda 4

✓ 38 Unit Traktor Roda 2

✓ 38 Unit Traktor Crowler (Rotavator)

✓ 17 Unit Drone Seed

✓ 14 Unit Combine Harvester

✓ 10 Unit Power Threser

IRIGASI

✓ 4 Km Jaringan Irigasi Permukaan dipelihara

✓ 1 Km Jaringan Irigasi Permukaan dibangun

LAYANAN KESEHATAN

✓ Pelayanan kesehatan kepada 3.108 ibu hamil

✓ Pendampingan kepada 3.159 jiwa ibu bersalin

✓ Layanan kepada 3.139 bayi baru lahir

✓ Pemeriksaan dan pemantauan balita kepada 13.747 balita

✓ Kunjungan sehat kepada 217.918 jiwa

✓ Perlindungan Jaminan Kesehatan Daerah (JAMKESDA) kepada 223.338 jiwa.


PERLINDUNGAN SOSIAL & PEMBERDAYAAN MASYARAKAT

Bantuan sosial daerah menjangkau 9.914 jiwa masyarakat

Dukungan Beasiswa bagi mahasiswa tidak mampu, mahasiswa berprestasi dan mahasiswa kerjasama perguruan tinggi/pola pembibitan sebanyak 384 Orang

Insentif bagi 346 pegiat keagamaan (Guru Ngaji, Imam Masjid dan Marbot Masjid)

PRASARANA PENDIDIKAN TAHUN 2025

53 Unit Pembangunan Ruang Kelas Baru (RKB)

37 Unit Rehab Ruang Kelas

85 Unit Pembangunan Toilet

4 Unit Pembangunan Perpustakaan

17 Unit Pembangunan Pagar Sekolah

6 Unit Pembangunan Laboratorium Komputer

2 Unit Pembangunan Mushola

4 Unit Lanjutan Pembangunan Ruang Kelas

2 Unit Pembangunan UKS.(sn/perry)

Share:

Kapolda Sumsel Tekankan Pelayanan Humanis Saat Kunjungi Polres OKI di Bulan Ramadan



KAYUAGUNG.SiniNews.Com – Kapolda Sumatera Selatan, Irjen Pol Sandi Nugroho, melaksanakan Safari Ramadan ke wilayah hukum Polres Ogan Komering Ilir (OKI) pada Jumat, 20 Februari 2026. Kunjungan kerja ini bertujuan untuk memastikan stabilitas keamanan serta menekankan pentingnya optimalisasi pelayanan publik bagi masyarakat selama bulan suci Ramadan.


Rangkaian kegiatan diawali dengan agenda bersama Gubernur dan jajaran Forkopimda Sumatera Selatan di Pendopo Kabupaten OKI. Setelah melaksanakan ibadah Shalat Isya dan Tarawih berjamaah, Kapolda kemudian menggelar silaturahmi khusus dengan jajaran personel Polres OKI guna memberikan arahan strategis terkait tugas kepolisian.


Kapolda Sumsel hadir didampingi oleh sejumlah pejabat utama Polda Sumsel, di antaranya Kabid Humas Kombes Pol Nandang Mu’min Wijaya, Dirbinmas Kombes Pol Hari Purnomo, serta Kabid Labfor Kombes Pol Witdiardi. Kehadiran pimpinan Polda Sumsel ini menjadi bentuk dukungan moral bagi personel yang bertugas di lapangan.



Dalam arahannya, Kapolda menekankan bahwa momentum Ramadan harus dijadikan sarana bagi anggota Polri untuk meningkatkan kualitas pengabdian. Personel diminta untuk mengedepankan pelayanan yang cepat, responsif, dan humanis agar kehadiran institusi Polri dapat dirasakan langsung manfaatnya oleh warga Kabupaten OKI.


Selain pelayanan publik, Kapolda juga menginstruksikan jajaran Polres OKI untuk menjaga stabilitas Keamanan dan Ketertiban Masyarakat (Kamtibmas). Peningkatan aktivitas masyarakat pada siang maupun malam hari selama Ramadan memerlukan pengawasan ekstra guna mencegah terjadinya gangguan keamanan.


Kabid Humas Polda Sumsel, Kombes Pol Nandang Mu’min Wijaya, S.I.K., M.H., memberikan pernyataan resmi terkait kunjungan tersebut. Beliau menjelaskan bahwa kegiatan ini merupakan bagian dari upaya koordinatif untuk memastikan setiap personel siap siaga dalam melayani masyarakat.


"Bapak Kapolda menegaskan bahwa pelayanan kepada masyarakat harus menjadi prioritas utama. Beliau menginstruksikan seluruh personel Polres OKI untuk melaksanakan tugas dengan penuh tanggung jawab demi menjaga situasi kamtibmas agar tetap aman, nyaman, dan kondusif bagi warga yang menjalankan ibadah," ujar Kombes Pol Nandang Mu’min Wijaya.


Melalui Safari Ramadan ini, Polda Sumsel berharap hubungan sinergis antara Polri, pemerintah daerah, dan masyarakat dapat semakin kuat. Hal ini merupakan langkah nyata Polda Sumsel dalam memberikan rasa aman dan pelayanan terbaik di seluruh pelosok wilayah Sumatera Selatan selama bulan suci.(SN/Perry)

Share:

Prof Abdul Latif Ungkap Titik Rawan Sengketa Tanah Kebijakan Satu Peta.

Prof Abdul Latif Ungkap Titik Rawan Sengketa Tanah Kebijakan Satu Peta.

SININEWS.COM -- Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR-RI) belum lama ini menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) terkait perkembangan penyusunan kebijakan satu peta atau one map policy dan kendala penyelesaian konflik agraria, Senin (9/2/2026). 


Rapat Dengar Pendapat tersebut membahas perkembangan penyusunan kebijakan satu peta atau one map policy terkait desa dalam kawasan hutan serta mendengarkan kendala penyelesaian konflik desa di dalam kawasan hutan.


Menanggapi isu tersebut, Akademisi dan dosen Program Studi Doktor Ilmu Hukum Pascasarjana Universitas Jayabaya Prof. Dr. Abdul Latif, menjelaskan bahwa sengketa pertanahan, khususnya terkait pendaftaran tanah dan sertifikat, umumnya terjadi karena ketidaksesuaian antara data fisik dan data yuridis.


”Sengketa dapat muncul pada tahap pendaftaran tanah, terutama saat proses pengumpulan dan pengumuman data, maupun setelah sertifikat terbit, seperti dalam kasus sertifikat ganda atau tumpang tindih,” ujar Prof Abdul Latif. 


Menurutnya, kondisi tersebut sering disebabkan oleh beberapa faktor, antara lain perbedaan penguasaan fisik dengan data administrasi, adanya masalah pada dokumen dasar pendaftaran tanah, serta kesalahan pengukuran.


Abdul Latif juga menjelaskan bahwa kebijakan one map policy bertujuan mengintegrasikan seluruh data geospasial ke dalam satu sistem nasional. Namun, kebijakan ini juga berpotensi mengungkap adanya tumpang tindih antara data pertanahan dengan peta sektor lain, seperti kawasan hutan atau izin usaha.


Selain itu, digitalisasi melalui sertifikat elektronik dan sistem geospasial menuntut ketelitian dan validasi data yang kuat, karena data digital akan menjadi dasar administrasi dan pembuktian hukum.


Ia menekankan bahwa dalam sistem pendaftaran tanah Indonesia, sertifikat merupakan alat bukti hak yang kuat, namun tetap dapat diuji apabila terdapat bukti lain yang menunjukkan adanya cacat administrasi atau permasalahan hukum.


RDP DPR RI tersebut menjadi bagian dari upaya pembahasan kebijakan nasional di bidang pertanahan, khususnya dalam kaitannya dengan integrasi data melalui one map policy dan penyelesaian konflik agraria. (sn)

Share:

GIAT SUBUH KELURAHAN TALANG UBI TIMUR: TINDAK TEGAS ADUAN WARGA, CEGAH KERIBUTAN REMAJA



PALI. SININEWS.COM-- Menindaklanjuti laporan dan pengaduan masyarakat terkait aktivitas anak-anak dan remaja yang bermain petasan setiap selesai salat Subuh yang berpotensi memicu keributan dan perkelahian, Pemerintah Kecamatan Talang Ubi bersama Kelurahan Talang Ubi Timur langsung bergerak cepat melaksanakan Giat Subuh.

Kegiatan ini dipimpin langsung oleh Camat Talang Ubi, Atmo Maryono, SH, didampingi staf Kecamatan, Lurah Talang Ubi Timur beserta jajaran, para Ketua RT dan RW, serta Satpol PP Kabupaten PALI.

Giat Subuh ini merupakan langkah preventif dan bentuk nyata kehadiran pemerintah di tengah masyarakat guna memastikan situasi tetap aman, tertib, dan kondusif. Selain melakukan pemantauan, petugas juga memberikan imbauan secara humanis kepada anak-anak dan remaja agar tidak bermain petasan serta menghindari tindakan yang dapat memicu konflik antar kelompok.

Camat Talang Ubi menegaskan bahwa pencegahan lebih baik daripada penindakan. Pemerintah bersama unsur terkait akan terus melakukan pengawasan rutin demi menjaga ketertiban lingkungan.

Melalui kegiatan ini, diharapkan peran aktif orang tua dalam mengawasi anak-anaknya semakin ditingkatkan, serta seluruh elemen masyarakat dapat bersinergi menjaga keamanan dan ketertiban di Kelurahan Talang Ubi Timur.(SN/PERRY)

Share:

Youtube SiniNews

Facebook SINI News

Followers

Subscribers

Postingan Populer

Blog Archive

Comments

Berita Utama

sitemap

Recent Posts