Mobil Agkutan Batubara Milik PT Sriwijaya Terbakar

PALI--Sebuah mobil tronton pengangkut batubara milik PT Sriwijaya terbakar di jalan khusus angkutan batubara PT Servo KM 34 tanpa sebab yang jelas, tadi pagi Senin (15/1) sekitar pukul 10:00 WIB.Akibat kejadian tersebut, mobil dengan 12 roda itu hangus dibagian depannya. Beruntung saat kejadian si pengemudi tidak berada di dalam mobil tersebut, karena mobil pengangkut batubara itu sudah 15 hari berada di lokasi kejadian disebabkan mengalami kerusakan.

Dijelaskan Kapolres Muara Enim AKBP Leo Andi Gunawan SIK MPP melalui Kapolsek Tanah Abang, AKP Sibero bahwa kejadian tersebut pertama kali diketahui oleh salahsatu sopir angkutan batubara lainnya yang sedang melintas di lokasi kejadian.

"Terbakarnya mobil tersebut diketahui pertama kali oleh sopir mobil holing batu bara yang lain saat melintas di jalan Servo Km 34,kemudian peristiwa tersebut disampaikan pada petugas PK jalan.Laporan itu langsung diteruskan ke Kamp yang berada di KM 36. Mendapat info tersebut, kepala kamp dengan mengajak petugas lainnya menuju lokasi kejadian," jelas Sibero.

Sesampainya di tujuan,dikatakan Sibero,rombongan kepala kamp mendapati pengawas lapangan PT.SLR yang tengah berusaha memadamkan api.

"Memang benar,saat mereka (rombongan kepala kamp) tiba,mendapati satu unit mobil terbakar di bagian kepala mobil. Kemudian petugas PT. SLR langsung memadamkan api yang membakar mobil itu dengan cara manual, dibantu dengan mobil tangki water truk penyiram jalan,dan api berhasil dipadamkan sekira pukul 10.30 WIB," terangnya.

Saat ini, polisi sudah memasang police line untuk keperluan penyelidikan.

"laporan resmi belum kita terima, tapi kita sudah pasang garis polisi untuk mencegah hal-hal yang tidak diinginkan serta keperluan penyelidikan nantinya," tutupnya. (admin/marsindo)
Share:

Polisi Sita Alat Orgen dan Amankan Dj OT Innova



 

foto::ilustrasi

 

PALI-- Himbauan polisi yang melarang musik remix di gelar pada acara hajatan di wilayah kota Pendopo Kecamatan Talang Ubi rupanya masih saja ada yang melanggar,padahal polisi melalui Polsek Talang Ubi telah mengeluarkan himbauan terkait permasalahan tersebut untuk menekan peredaran Narkoba dikalangan masyarakat.

Untuk membuat efek jera kepada pelanggar, jajaran Polsek Talang Ubi dipimpin langsung Kapolsek Kompol Suhardiman menghentikan secara paksa gelaran hajatan yang mendatangkan hiburan orgen tunggal (OT) ternama yakni OT Innova yang sedang tampil di wilayah Kebun Sayur, Kelurahan Talang Ubi Timur Kecamatan Talang Ubi Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir (PALI), Minggu malam (14/1) sekitar pukul 12:00 WIB.

Tidak hanya menghentikan hiburan orgen tunggal, polisi juga menyita alat orgen tunggal serta mengamankan pemain musik orgen tuggal tersebut dan membawanya ke Mapolsek Talang Ubi,karena membandel dan nekat menggelar musik remix.

"Kami sudah peringatkan kepada tuan rumah serta pemilik orgen tunggal agar tidak menyajikan musik remix. Hal itu, selain lisan, juga tertulis pada perjanjian saat tuan rumah meminta surat ijin keramaian. Tetapi masih saja membandel, sehingga kami mengambil tindakan tegas agar tuan rumah dan pemilik orgen tunggal jera," ungkap Kompol Suhardiman, Kapolsek Talang Ubi, Senin (15/1) seraya menyatakan bahwa saat penghentian paksa gelaran hiburan OT, diamakan juga salahsatu pemain DJ, berinisial AG.

Tindakan tegas Polsek Talang Ubi mendapat dukungan dari wakil ketua komisi I DPRD PALI, Aka Kholik Darlin S.Pdi MM. Dirinya mengapresiasi kinerja polisi.

"Apa yang dilaksanakan Polsek Talang Ubi saya ingin ditiru oleh Polsek-polsek lainnya yang ada di kabupaten PALI sebagai upaya nyata dalam memerangi Narkoba. Pro kontra pasti timbul, tapi ini harus dilakukan, hukum harus ditegakkan dan pemerintah jangan kalah oleh kedzaliman yang jelas akan merusak anak bangsa,kami dari wakil rakyat dukung penuh kegiatan tersebut," tandasnya. (marsindo)
Share:

Kader Loyalis Djan Faridz Sarankan Aka Kholik Hijrah

PALI-- Setelah sekian lama berseteru dan belum menghasilkan keputusan pasti, membuat lelah sejumlah kader Partai Persatuan Pembangunan (PPP) pimpinan Djan Faridz disejumlah daerah, termasuk kepengurusan PPP di Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir (PALI).

Ketua Dewan Pimpinan Cabang (DPC) PPP PALI,Aka Kholik Darlin yang saat ini tengah menduduki kursi wakil ketua komisi II Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) PALI dipinta sejumlah kader loyalis PPP pimpinan Djan Faridz untuk hijrah ke Partai Politik yang aman dan tidak sedang berkomplik.

Karena menurut Yoka Akmal SH, salahsatu kader loyalis PPP kubu Djan Faridz, partai berlambang Ka'bah saat ini dinilai tidak lagi memikirkan kepentingan rakyat, dan hanya berebut kekuasaan semata.

"Lebih tiga tahun PPP diombang-ambing ketidak pastian,jangankan pihak lain yang jenuh dengan semua ini, kami sebagai kader partai saja lelah dengan konflik berkepanjangan ini. Saya kasihan dengan ketua DPC kami yang selalu diserang,sementara beliau berjuang tiada henti terjun kelapangan, mendengarkan aspirasi serta keinginan masyarakat kemudian disampaikan pada forum dewan untuk direalisasikan oleh pemerintah," ucap Yoka,kepada media ini, Senin (15/1)

Untuk itu, Yoka menyarankan agar Aka Kholik untuk hijrah ke Parpol yang berjuang demi mensejahterakan masyarakat serta jelas visi misinya serta harmonis antar kadernya.

"Kami telah sepakat, antara seluruh pengurus PAC, ranting PPP di Kabupaten PALI serta Gerakan Pemuda Ka'bah (GPK) untuk tetap ikut Aka kholik apapun partainya. Namun kami sarankan pindah ke Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI-P), saat pemilihan legislatif tahun 2019 mendatang,karena partai tersebut jauh dari konflik dan tetap solid," sarannya.

Terpisah, Aka kholik membenarkan usulan hampir sebagian besar kader PPP PALI yang tetap loyal kepada pimpinan Djan Faridz dan dirinya.

"Permintaan sejumlah kader memang menyarankan seperti itu, untuk pindah ke PDI-P ketika Pileg mendatang, namun akan kami pelajari terlebih dahulu mekanisme Parpol yang diusulkan sejumlah kader.Kami juga bangga kepada sejumlah kader yang tetap loyal, saran mereka akan kami pertimbangkan dan saat ini masih kami kaji serta terus berkonsultasi menjajaki saran kawan-kawan," terangnya. (marsindo)
Share:

Baru Nak Nyabu, Oknum POLPP Diamankan

PRABUMULIH – Petugas Satres Narkoba Polres Prabumulih berhasil menggagalkan pesta shabu di kawasan Gang Surya RT 02 RW 02 Kelurahan Pasar 1 Kecamatan Prabumulih Utara Kota Prabumulih.

Penggrebekan diawali dari laporan masyarakat yang merasa resah dengan seringnya terjadi pesta shabu dikediaman Medianto (36)

Medianto, pemilik rumah bersama temannya Richard Reza (39) warga jalan Tenggamus Perumahan Griya Muara Dua Sejahtera Blok F13 Kecamatan Prabumulih Timur hendak melakukan pesta sabu dirumahnya, tak lama petugas langsung menggrebek rumah pelaku.

Dari hasil penangkapan petugas satres narkoba Polres Prabumulih behasil mengamankan narkoba jenis shabu dengan berat bruto 0,14 gram dan seperangkat alat hisap yang disimpan dalam celana pendek dirumahnya.

Dalam keterangannya Medianto adalah seorang oknum pegawai honorer yang bertugas disatuan Polisi Pamong Praja (POL-PP) dan mengaku dirinya hanya pemakai bukan pengendar, terangnya

Kasat Narkoba Polres Prabumulih, AKP Ali Asri saat dikonfirmasi membenarkan jika pihaknya telah berhasil kedua pelaku dan saat ini sudah diamankan di Mapolres Prabumulih

“Pelaku sudah kita amankan di Mapolres guna penyidikan lebih laanjut”,tegasnya (SN01)
Share:

Minta Uang Ke Sopir Truck, Honorer Ini Diciduk Petugas



PRABUMULIH – Jajaran Kepolisian Polres Prabumulih kembali berhasil meringkus Komplotan Pungli, team Khusus Gurita Polres Prabumulih dibawah pimpinan Aiptu Eem Supriyatna berhasil meringkus Relly Aprianto (42),sabtu (13/1/2018) sekitar pukul 05.05 Wib.

Warga Jalan bukit lebar dua RT.05 RW.4 Kelurahan Majasari Kecamatan Prabumulih Selatan itu ditangkap petugas lantaran melakukan pungutan liar (Pungli) di Jalan Lingkar tepatnya di depan terminal Kelurahan Sukaraja Kecamatan Prabumulih Selatan Kota Prabumulih.

Rully yang bekerja sebagai Pegawai Honorer Dishub Kota Prabumulih itu melakukan pungli terhadap sopir mobil truck batubara yang melintas diarah depan terminal Sukaraja.

Dari hasil penangkapan petugas menemukan barang bukti berupa uang sebanyak Rp.5000 diduga hasil pungli

AKBP Andes Purwanti,SE.MM melalui Aiptu Eem Supriyatna mengatakan pelaku sudah diamankan di Satreskrim Polres Prabumulih guna penyidikan lebih lanjut, ungkapnya. (Fdh/SN01)
Share:

Satroni Rumah Tetangga,Eko Masuk Bui Plus Bonus Peluru Dari Polisi

PALI-- Jajaran Polisi Sektor (Polsek) Penukal Abab kembali mengamankan seorang pelaku diduga telah melakukan tindak pencurian dengan kekerasan (curas) di wilaya hukumnya, didusun II desa Pengabuan timur kecamatan Abab.

Pelaku Eko Sandri alias Eko (30) yang tercatat sebagai warga dusun IV desa Pengabuan induk kecamatan Abab , nekat memasuki rumah Desi (24) yang tidak lain adalah tetangga pelaku. Selain harus merasakan dinginnya hotel prodeo, pelaku eko juga harus menerima hadiah timah panas dari petugas karena berusaha melawan untuk melarikan diri.

Bermula pada Selasa (9/1/2018) sekira pukul 02.00 WIB dini hari, bertempat di rumah korban (Desi) di dusin II desa Pengabuan timur kecamatan Aba. Saat itu korban sedang tertidur, dan tiba-tiba korban mendengar suara berisik dari dalam salahsatu ruangan dirumahnya, kemudian korban terbangun dan melihat kearah ruang depan dan saat itu korban melihat seorang laki-laki (pelaku) tidak dikenal berada di dlm rumahnya.

Mengetahui hal tersebut kemudian pelaku mencabut Senpi dari pinggangnya dan berkata kepada korban "jangan berteriak, kutembak kau.", lalu korban ketakutan dan langsung lari kearah belakang dan berteriak minta tolong sedangkan pelaku langsung melarikan diri.

Akibat dari peristiwa tersebut korban kehilangan uang tunai sebesar Rp. 20.000.000.- (dua puluh juta rupiah) dan melaporkan peristiwa tersebut ke Polsek Penukal Abab, dengan nomor laporan Polisi,  Lp/ B-07/I/2018/sumsel/sek.p.abab, tanggal 09 Jan 2018 tentang CURAS.

Berdasarkan Laporan itu, jajaran polsek Penukal Abab melakukan upaya lidik dan dari ciri-ciri yang diterangkan korban serta informasi dari masyarakat di ketahui pelaku bernama Eko Sandri. Kemudian di peroleh informasi keberadaan pelaku sedang berada di rumahnya di desa pengabuan.

"Setelah mengetahui pasti, kita (polisi) melakukan penangkapan pelaku yang saat itu diketahui berada dirumahnya. Pelaku sempat mencoba kabur dan melakukan perlawanan terhadap petugas, dan dengan sigap petugas melumpuhkan pelaku dengan timah panas di bagian kaki kiri pelaku." jelas Kapolres Muara Enim Leo Andi Gunawan SIK melalui Kapolsek Penukal Abab Iptu Acep YS SH.

Selanjutnya, tambah Kapolsek, Pelaku diamankan di Mapolsek Penukal Abab demi penyidikan lebih lanjut

"Pelaku masih kita amankan di mapolsek, demi penyidikan barang bukti senpi yangdigunakan pelaku. Untuk ancaman kitakenakan pasal 365 dengan ancaman kurungan sembilan tahun penjara." Pungkasnya.(admin/marsindo)
Share:

71 PPL Dilantik, Ketua Panwaslu PALI Inginkan Ini..

PALI-- Jelang Pemilihan Gubernur yang bakal dilaksanakan pada 14 Juni 2018 mendatang, Panitia Pengawas Pemilihan Umum (Panwaslu) Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir (PALI) melantik dan mengambil sumpah jabatan terhadap 71 orang anggota Pengawas Pemilu Lapangan (PPL), Sabtu (13/1/2018) di gedung Serbaguna Simpang Lima Pendopo Talang Ubi.

Pelantikan dan pengambilan sumpah PPL dilakukan langsung ketua Panwaslu PALI, Idris SE, disaksikan dua komisioner Panwaslu lainnya,yakni Basrul S.AP dan Sarwo Edy SH. Selain itu hadir juga salahsatu komisioner Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) PALI, Santosa,seluruh anggota Panwascam se-kabupaten PALI dan perwakilan Kesbangpol PALI.

"Selamat kepada seluruh anggota PPL yang telah dilantik, karena mulai saat ini PPL adalah bagian dari Panwaslu, bekerjalah sesuai tugas masing-masing dan bulatkan tekad untuk mensukseskan Pilkada tahun ini di provinsi Sumsel," ucap Idris SE, ketua Panwaslu usai pelantikan.



Untuk mensukseskan Pilkada Sumsel tahun 2018,Idris berpesan agar seluruh anggota PPL agar selalu berkoordinasi dengan Panitia Pengawas Kecamatan (Panwascam) atau Panwaslu.

"Kita tidak akan sukses kalau kita bekerja sendiri, harapan kami, mari kita saling berkoordinasi untuk sukseskan Pilkada tahun 2018,kita tidak ingin ada benturan dengan saudara kita dari KPU, PPK maupun turunannya.Apabila ada permasalahan dibawah, silahkan koordinasi dengan Panwascam atau ke kami langsung,agar bisa segera diselesaikan tanpa ada benturan," pesannya.

Untuk mengoptimalkan kinerja serta memahami tupoksinya, kita akan adakan pelatihan atau Bintek kepada seluruh anggota PPL.

"Tanggal 20 januari, PPL sudah mulai bekerja, untuk itu kepada Panwascam awasi kinerja PPL dan kita akan evaluasi. Serta PPL tidak bisa kita lepas begitu saja setelah dilantik, namun akan kita berikan pengetahuan dengan melakukan Bimbingan teknis serta pelatihan agar memahami kinerja serta tugas pokok menjadi PPL," tutupnya. (admin/marsindo)
Share:

Empat Kawanan Perampok Gasak 9 Kg Emas Senilai 5.4 Miliar di Gelumbang

GELUMBANG - Warga Pasar Pagi Kecamatan Gelumbang Kabupaten Muara Enim mendadak gempar. Pasalnya, dua toko emas yang ada di pasar tersebut dirampok oleh kawanan perampok yang diketahui berjumlah empat orang.

Perampokkan tersebut terjadi Kamis pagi sekitar pukul 09.00 wib (11). Saat aktifitas di pasar pagi sedang ramai. Adapun dua toko emas yang dirampok yakni toko Mas Gelumbang Jaya dan toko Mas Permata.

Purwanto (40) pemilik toko mas Gelumbang Jaya mengatakan aksi perampokkan berjalan singkat. Empat orang perampok langsung bergerak dan beraksi di dua toko tersebut.

"Dua orang perampok masuk ketoko saya, satu perampok menembakkan senjata api keatas, satunya langsung melompato etalase dan mengambil emas di dalam etalase," ungkapnya.

Akibat kejadian itu, kata Anto begitu ia disapa, emas seberat 1 kilogram senilai Rp 600 juta serta uang tunai sebesar Rp 30 juta di bawa kabur oleh para perampok.

"Kalau di toko sebelah tidak tahu kronologisnya, tapi mungkin sama karena mereka sama-sama bergerak. Tapi toko Permata itu emasnya 8 Kg," ujarnya.

Nasib nahas tak hanya dialami oleh dua toko tersebut, Ratmi salah satu pembeli di toko Mas Permata juga terkena imbasnya. Uang sebesar Rp 20 juta miliknya ikut dirampok para pelaku.

"Tadinyo nak beli emas, sempat dicubo-cubo. Yolah perampok datang ngentakke senjato di etalase dan nodongke pistol ke perut aku, oleh takut jadi aku serahke duit di tas," terang Warga Bakung Kecamatan Inderalaya Kabupaten Ogan Ilir ini.

Sementara warga sekitar menerangkan, dua dari empat pelaku perampokkan berhasil diamankan. Keduanya sempat dimassa warga hingga babak belur. Beruntung keduanya sempat diamankan setelah petugas kepolisian sektor (Polsek) Gelumbang cepat datang ke TKP dan langsung membawa keduanya ke Puskesmas Gelumbang.

"Jadi yang duo ini kan nak kabur, kami teriakki maling. Sopir mobil truk mungkin dengar langsung melintangke mobilnyo, yolah nabrak mobil truk itu. Campak, mereka langsung digebuki warga," ungkap Ari.

Sementara, Kapolres Muara Enim, AKBP Leo Andi Gunawan melalui Kapolsek Gelumbang, AKP Indrowono menuturkan jika kedua pelaku yang berhasil diamankan bernama Refi Warga Pendopo Kabupaten Empat Lawang dan Sudikdo Warga Belitang OKU Timur.

"Tersangka atas nama Sudikdo meninggal dunia di Puskesmas diduga karena kehabisan darah. Sementara kerugian mencapai Rp 5.4 Miliar," ungkapnya.

Adapun barang bukti yang berhasil diamankan, kata Kapolsek, 2 helai Pakaian pelaku, Motor Yamaha Vega BG 3487 TI, dua pucuk pistol rakitan beserta 12 butir amunisinya dan emas sekitar 900 gram yang tercecer.

"Kita sudah koordinasi dengan polres dan polsek tetangga untuk menangkap dua pelaku lainnya yang diduga kabur ke arah Lampung. Untuk pelaku Refinkita kenakan pasal 365 dengan ancaman hukuman 9 tahun penjara," tuturnya. (Admin)
Share:

Selain Diringkus, Akbar Tanjung Kena Pelor Polisi Gara-gara Ini.

PALI. Jajaran Polsek Penukal Utara dipimpin langsung Kapolsek Iptu Alfian SH berhasil meringkus Akbar Tanjung (33) warga Tempirai Utara Kecamatan Penukal Utara Kabupaten PALI,diduga salahsatu komplotan pencurian dengan kekerasan yang terkenal licin ini,pada Selasa (9/1) sekitar pukul 03:30 WIB.

Dasar penangkapan tersangka ini atas bukti lapor korbannya LP/ B-22/XI/2017/sumsel/sek.P. Utara tanggal 01 nopember 2017 tentang pencurian dengan kekerasan atau Curas.

Saat penangkapan, tersangka Akbar Tanjung melakukan perlawanan dan berupaya melarikan diri.Namun,atas kesigapan petugas, tersangka akhirnya bertekuk lutut setelah timah panas menembus betis kanannya.

Dijelaskan Kapolres Muara Enim AKBP Leo Andi Gunawan SIK MPP melalui Kapolsek Penukal Utara Iptu Alfian SH dan Kasubag Humas Polres, AKP Arsyad bahwa kejadian tindak pidana Curas tersebut terjadi pada Rabu (1/11/2017) lalu sekitar pukul 16:00 WIB.

"Telah terjadi pencurian satu set well head sumur gas milik JOB Pertamina Golden Spake Indonesia,saat aksi para tersangka tersebut berjumlah tiga orang di ketahui oleh pelapor yang merupakan security dan menjadi korban juga. Saat itu,karena kepergok para pelaku menyerang korban dengan senpi laras pendek dan parang.Akibatnga korban mengalami luka bacok di kepala dan di bawa kerumah sakit," terang Arsyad.

Atas kejadian terbut,lanjut Arsyad bahwa pihak Golden Spake Indonesia mengalami kerugian sebesar Rp 150 juta, yang akhirnya melapor ke Polsek Penukal Utara.

"Pada Selasa dini hari (9/1) di peroleh informasi keberadaan pelaku yang

sedang berada di rumahnya kemudian dilakukan upaya penangkapan terhadap pelaku. Saat di dobrak pintu, pelaku masuk ke kamar mandi dan akan melarikan diri lewat atap kamar mandi.Karena sudah terkepung,pelaku melakukan perlawanan terhadap anggota,yang akhirnya kami terpaksa melumpuhkan dengan cara ditembak dibagian kakinya," tukasnya.

Saat ini pelaku masih diinterogasi guna pengembangan dan mengungkap dimana pelaku lainnya berada.

"Pasal 365 KUHP menjerat pelaku dengan ancaman kurungan diatas 7 tahun penjara. Pelaku lain masih kita buru karena identitasnya sudah diketahui," tandasnya. (Admin)
Share:

Tergiur Kemolekkan Bunga, Apri Diciduk Polisi

PALI--Tergiur kemolekan Bunga (nama samaran),gadis yang masih berusia 16 tahun berstatus pelajar,Apriansyah (29) warga Desa Mangku Negara Kecamatan Penukal Kabupaten PALI terpaksa harus berurusan dengan hukum serta harus mencicipi dinginnya sel tahanan untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.

Kejadian biadab tersebut bermula pada hari Kamis (17/9/2015) lalu, sekira pukul 08.30 WIB,ketika korban sedang mandi dirumahnya,setelah selesai mandi tiba-tiba datang pelaku dari arah belakang korban dan langsung menyekap korban dengan menggunakan tangan, setelah itu pelaku langsung membawa korban ke dalam kamar dan langsung menyetubuhi korban.

"Selanjutnya pelaku mengancam korban dengan menggunakan sebilah pisau.Atas kejadian tersebut korban melapor ke polsek Penukal Abab," ungkap Kapolres Muara Enim AKBP Leo Andi Gunawan SIK MPP melalui Kapolsek Penukal Abab Iptu Acep YS, Selasa (9/1).

Berdasarkan laporan korban, lanjut Acep, pada Senin (8/1/2018) sekira pukul 13.30 WIB,di peroleh informasi bahwa keberadaan pelaku sedang berada di sebuah hajatan di Desa Babat.

"Kemudian dilakukan upaya penangkapan terhadap pelaku dan pelaku tanpa perlawanan berhasil diamankan.Kini pelaku masih kita interogasi, dan akibat perbuatannya, pelaku kita kenakan pasal 81 undang-undang nomor 35 tahun 2014 tentang perlindungan anak dengan ancaman maksimal 15 tahun penjara," tandasnya. (admin)
Share:

Youtube SiniNews

Facebook SINI News

Followers

Subscribers

Postingan Populer

Blog Archive

Comments

Berita Utama

sitemap

Recent Posts