Resahkan Warga, Pol-PP PALI Kejar Kambing Liar

laporan:marsindo

 

PALI--Masih banyaknya binatang berkaki empat yang berkeliaran di jalanan dan di sekitar pemukiman penduduk diwilayah Bumi Serepat Serasan, padahal surat edaran dari Sekda PALI telah diumumkan ke masyarakat, Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol-PP) Kabupaten PALI mengejar dan menangkap kambing dan sapi yang masih liar.

Alhasil, dari operasi penertiban hewan ternak berkaki empat di Desa Simpang Tais Kecamatan Talang Ubi, Rabu (17/1), puluhan kambing diangkut, kemudian kambing tangkapan tersebut dikandangkan di kantor kepala desa setempat.

Aksi penertiban binatang berkaki empat tersebut dibantu pemerintah desa setempat, dan masyarakat pun antusias mendukung dan bersama-sama ikut menangkap kambing-kambing liar tersebut.

"Warga sudah resah dengan banyaknya kambing yang masih diliarkan pemiliknya,sebab banyak tanaman warga rusak akibat kambing yang tidak dijaga," ucap Erika Peru, kepala Desa Simpang Tais.

Untuk menertibkan hewan berkaki empat yang masih dibiarkan liar oleh pemiliknya, pemerintah desa tersebut dikatakan Erika Peru meminta bantuan pihak Satpol-PP.

"Kami minta bantuan dari Pemkab melalui Satpol-PP, dan alhamdulillah, kali ini sebanyak 18 ekor kambing diamankan.Selanjutnya,pemilik kambing akan kita panggil, kemudian apabila ingin kambingnya dikembalikan, maka  si pemilik kambing harus bersedia menandatangani surat pernyataan untuk memelihara dan mengandangkan kambingnya serta tidak meresahkan warga lainnya.Apabila nantinya,kambing tersebut kembali tertangkap dan masih diliarkan, maka jangan salahkan kami kalau kambing itu disita," tandasnya.

Sementara itu, Manamin kepala Satpol-PP Kabupaten PALI mengatakan bahwa kegiatan tersebut adalah dalam menciptakan keamanan dan kenyamanan ditengah-tengah masyarakat.

"Kegiatan ini sebagai tindak lanjut laporan masyarakat melalui kepala desa dan Camat,yang tidak mampu lagi memperingatkan warga pemilik kambing dan sapi.Hasilnya belasan kambing kita amankan, selanjutnya kita sarankan ke Kades untuk membuat peraturan desa," katanya.

Dengan adanya kegiatan ini,diharapkan Kasatpol-PP, masyarakat bisa patuhi untuk mengandangkan hewan ternaknya.

"Semua ini bertujuan memberikan kenyamanan kepada semua masyarakat PALI.Dan apabila hewan ternak dikandangkan, masyarakat pun bisa bertanaman dihalaman rumahnya tanpa ada gangguan binatang berkaki empat," harapnya.(admin)
Share:

MANTAP...SATRES NARKOBA POLRES PRABUMULIH, MERINGKUS 3 PEMUJA NARKOBA SEKALIGUS

PRABUMULIH – Lagi tim Satres Narkoba Polres Prabumulih meringkus 3 pemuja shabu beserta puluhan paket kecil narkotika, Minggu (15/1/2018) berawal dari informasi masyarakat Rinaldo Pratama (21) warga jalan Ade Irma Gang Dahlia Rt 11 Rw 5 Kelurahan Mangga Besar Kecamatan Prabumulih Utara Kota Prabumulih diringkus Depan swalayan Indomaret Simpang Muara Dua Kelurahan Muara Dua Kecamatan Prabumulih Timur Kota Prabumulih sekitar pukul 17.30 wib.

Setelah melakukan penggeledahan petugas mendapati satu paket kecil Narkotika jenis Tembakau Gorila, dengan berat Bruto 0,22 Gram didalam kotak rokok.

Petugas melakukan pengembangan kasus dengan mengintrogasi Pelaku dan kembali berhasil meringkus Thomas Shabirin (19) warga Kelurahan Majasari, Kecamatan Prabumulih Selatan.

Shabirin ditangkap petugas di rumahnya di Gang Masjid Nurul Huda Rt. 01 Rw. 04 Kel. Majasari Kec. Prabumulih Selatan Kota Prabumulih sekitar pukul 22.00 Wib dan ditemukan dua paket kecil Narkotika jenis Tembakau Gorila dengan berat Brutto 1,23 gram.

Selanjutnya Randy Rambang Putra (22), warga Jalan Jend. Sudirman No. 05 Kelurahan Prabumulih Kecamatan Prabumulih Barat Kota Prabumulih kembali menangkap pelaku Bandar Narkotika sekitar pukul 23.30 Wib setelah pengembangan kasus sebelumnya, pelaku Randy Yang merupakan Masiswa Negeri Di Palembang (Unsri) ini kedapatan membawa puluhan Paket Narkotika Ganja dengan berat bruto 316,12 Gram Ketiganya diringkus di lokasi yang berbeda.

Tersangka Randy mengaku Barang Haram itu adalah miliknya yang dibeli dari Jakarta dan dikirim melalui Via pengiriman JNE

Kapolres Prabumulih AKBP Andes Purwanti, SE.MM melalui Kapolsek Prabumulih Barat AKP Sofyan Afandi, SH membenarkan penangkapan ketiga pelaku dan saat ini sudah diamankan di Mapolres guna menyelidikan lebih lanjut (Bio/SN01)
Share:

Rampas Mobil Pedagang Sayur, Jon Tak Berkutik Ditangan Polisi

PALI--Bawa paksa sebuah mobil pick up milik korbannya bernama Suhardi (44) warga jalan Sangkuriang Kelurahan Muara Dua Kota Prabumulih,yang berprofesi sebagai pedagang sayur dimana pada saat itu sedang berjualan di pasar kalangan desa Raja Kecamatan Tanah Abang Kabupaten PALI,Tersangka Januri alias Jon (45) warga Desa Betung Kecamatan Abab Kabupaten PALI diciduk jajaran Polsek Tanah Abang saat tersangka Jon tengah berada di rumahnya.

Dari keterangan Kapolres Muara Enim AKBP Leo Andi Gunawan SIK MPP melalui Kapolsek Tanah Abang,AKP Sibero bahwa kejadian itu berlangsung pada Senin (1/1/2018) lalu, saat korban sedang berjualan.

Saat berjualan itulah, korban ada yang memanggil oleh salahsatu warga untuk menuju kantor Desa Raja. Kemudian dikantor desa tersebut,korban bertemu dengan tersangka Jon dan kawan-kawannya (Debt Collector) yang ingin menyita mobil milik korban dengan alasan bahwa mobil tersebut telah nunggak kredit selama 8 bulan.

"Selama dikantor Kades Raja permasalahan itu belum dapat diselesaikan,kemudian korban kembali lagi berjualan dipasar kalangan.Namun,setelah setengah jam berselang, mobil korban sudah tidak ada lagi ditempat atau hilang," ungkap Sibero, Rabu (17/1).

Atas kejadian tersebut,lanjut Sibero, korban melapor ke Mapolsek Tanah Abang.

"Kerugian korban lebih kurang Rp. 87.000.000.Atas dasar laporan korban, kami langsung melakukan penyelidikan, dan pada,Selasa (16/1) sekitar pukul 15:00 WIB,kita mendapatkan informasi dari warga bahwa pelaku pencurian dan atau perampasan mobil Mitsubishi Colt L 300,No.Pol. BG 8688 K,sedang  berada di warung kopi jalan PT EPI Km 20 yang merupakan tempat tinggalnya," urai Sibero.

Kemudian ditegaskan Sibero bahwa jajarannya langsung meluncur ke lokasi untuk melakukan penangkapan terhadap pelaku.

"Setelah sampai di tujuan memang benar pelaku yg dimaksud berada di warung kopi itu sekaligus dijadikan tempat tinggalnya.Sekira pukul 16:30 WIB, pelaku berhasil di amankan.Tapi disaat mau melakukan penangkapan terhadap pelaku ada perlawanan dari pihak keluarga yaitu istri dan ibu (orang tua) pelaku, melihat ada perlawanan tersebut anggota langsung meninggalkan tempat itu dengan membawa pelaku untuk menghindari hal-hal yang tidak diinginkan,dan saat ini situasi aman dan terkendali," tandasnya. (marsindo)
Share:

YD Anak SMA Pencuri Motor Diringkus Polisi

PRABUMULIH – Polsek Prabumulih Barat berhasil meringkus Pelaku Pencurian dengan pemberatan yakni BMS (16) warga jalan Arimbi RT.03 RW.05 Kelurahan Prabujaya Kecamatan Prabumulih Timur dan YWP (16) warga Taman Baka Kelurahan Wonosari Kecamatan Prabumulih Utara, Selasa (12/1/2018)

Pelaku ditangkap berdasarkan laporan korban Febrian Diansyah (27) Warga jalan Bukit Lebar 1 Kelurahan Majasari Kecamatan Prabumulih Selatan dengan nomor laporan LP/B/04/1/Pbm Brt. Pencurian Sepada Motor dengan Pemberatan

Kejadian berawal saat korban sedang ngobrol santai dengan keluarga didalam rumah , Pelaku Bobby dan rekannya mengintai motor Yamaha Mio Sporty dengan Nopol BG 5476 CP yang terparkir digarasi rumah keluarganya Marbawi dijalan Kopral Toya Gang Setia Kawan Kelurahan Pasar 2 Kecamatan Prabumukih Utara.

Pelaku mencuri motor dengan cara masuk melalui pintu pagar dan membuka kunci motor dengan menjebolnya dengan Letter T kemudian pelaku langsung membawa kabur motor korban.

Setelah mendalami laporan korban team Opsnal Polsek Prabumulih Barat bergerak cepat dengan mengumpulkan data dari CCTV dan mengungkap nama pelaku yang tak lain adalah BMS dan YWP yang masih duduk dibangku Sekolah Menengah Atas (SMA).

Petugas melakukan pengejaran terhadap pelaku dan berhasil meringkus Bobby yang saat itu sedang berada dirumahnya, tak lama petugas kembali melalukan penangkapan terhadap Yudha yang sedang bermain remi dirumah temannya tanpa perlawanan kedua pelaku berhasil diamankan

Bobby Mengatakan bahwa Motor yang dicurinya sudah mereka jual ke daerah Desa Segayam Kabupaten Muara Enim

“motornyo lah kami jual ke segayam pak, duetnyo lah sudah habis”terangnya

Saat dilakukan introgasi pelaku mengaku juga pernah mencuri motor Honda Fit X milik Rahmat Hidayat (20) warga Jalan Kopral Toga No.10 RT.04 RW.04 Kelurahan Pasar 2 Kecamatan Prabumulih Utara

“Aku maling Motor waktu dio lagi maen internet di warnet @Net pak, kuncinyo ku congkel pake Letter T, terus ku bawak lari” bebernya.

Pelaku Bobby saat itu melakukan aksinya sekitar pukul 21.30 Wib di warnet @Net jalan Alipatan Kelurahan Pasar 2 Kecamatan Prabumulih Utara bersama temannya EP’ yang saat ini masih buron dan masuk daftar Pencarian orang (DPO)

Kapolres Prabumulih AKBP Andes Purwanti, SE.MM melalui Kapolsek Prabumulih Barat AKP Sofyan Afandi, SH yang memimpin langsung penangkapan pelaku mengatakan pelaku sudah diamankan di Mapolsek guna penyidikan lebih lanjut

Bobby Pelaku Curas akan dikenakan pasal 363 KUHP pencurian dan pemberatan dengan ancaman kurungan selama-lamanya 7 tahun penjara (Bio/SN01)

 
Share:

Tokeh Karet Dibegal, Perampok Bawa Kabur Duit Ratusan Juta

MUARA ENIM – Dua perampok ganas kembali beraksi di Desa Gunung Raja Kecamatan Lubai Kabupaten Muara Enim Selasa (16/1/2018) pagi, dengan menggunakan Senjata Api (Senpi)

Muklis (45) Seorang Tokeh Karet dibegal oleh dua orang perampok dan berhasil membawa kabur uang miliknya sebesar Rp.160 juta

Kejadian berawal sekitar pukul 06.32 wib pagi saat Korban bersama anaknya Ferdy (16) melintasi jalan Jiwa Baru Kecamatan Rambang Dangku Kabupaten Muara Enim menggunakan sepeda motor, tiba-tiba korban dihadang oleh 2 orang tak dikenal dan memberhentikan motornya.

Tanpa banyak bicara pelaku begal langsung menembakan pistol dan mengenai Perut sebelah kanan Muklis, melihat ayahnya yang bersimbah darah Ferdi langsung meminta pertolongan kepada warga sekitar, warga yang mengetahui kejadian tersebut membawa korban ke rumah sakit AR.Bunda Prabumulih.

Usai menggasak uang ratusan juta, para pelaku kemudian melarikan diri kedalam hutan.

Muslimin, Kepala Desa (Kades) Gunung Raja mengatakan Korban bersama anaknya hendak membeli karet di Desa Jiwa Baru Kecamatan Rambang Dangku yang mana hari ini adalah jadwal Penimbangan karet.

Atas kejadian itu Ferdy mengaku trauma dan ketakutan saat terjadi penembakan kepada ayahnya (SN01)
Share:

Ridho Ancam Oknum POLPP Dan Dishub Terjerat Kasus Dipecat

PRABUMULIH - Kelakuan oknum Honorer Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) dan Dinas Perhubungan (Dishub) di Kota Prabumulih beberapa waktu lalu membuat Wali Kota Prabumulih geram dengan kejadian yang telah memalukan institusi Pemerintahan.

Relly Aprianto (40) warga Majasari yang terjerat kasus Pungutan liar (Pungli) dijalan lingkar dan Richard Reza (39) Warga Tenggamus Perumahan Griya Muara Dua Kecamatan Prabumulih Timur sabtu lalu (13/1) diamankan petugas Sat Narkoba Polres Prabumulih saat hendak pesta sabu di kediaman temannya Medianto di Kawasan Kelurahan Pasar 1 Kecamatan Prabumulih Utara.

Hal ini membuat Walikota Prabumulih Ir.H.Ridho Yahya, MM geram dengan kelakuan mereka yang melanggar peraturan dan dianggap memalukan citra kota nanas.

“Kota Prabumulih sudah dari dulu dianggap kota Pungli, makanya kita berantas oknum-oknum nakal ini yang bisa merugikan masyarakat sendiri,ungkapnya. “ditambah lagi oknum pemakai narkoba apalagi mereka berdinas dipemerintahan, sungguh sangat memalukan”

Saat dibincangi diruang kerjanya Ir.H.Ridho Yahya,MM baru mengetahui hal tersebut dan akan langsung berkoordinasi dengan atasan yang bersangkutan untuk meminta konfirmasi terkait kelakuan yang memalukan itu, selasa (16/1/2018).

“Kita akan berkordinasi dengan atasannya, jika memang benar kejadian itu, kita akan Pecat oknumnya tanpa pandang bulu”tegasnya (SN01)
Share:

Tingkatkan Keamanan, Satlantas Polres Prabumulih Gelar Razia

PRABUMULIH – Satuan lalu lintas Polres Prabumulih kembali melakukan razia kendaraan roda empat dan roda dua demi meningkatkan keamanan dan dalam rangka Penegakan hukum berlalu lintas, senin (15/1/2018) diwilayah hukum Polres Prabumulih.

Satlantas menggelar razia di depan Kantor Polsek Prabumulih timur lama di Kelurahan Muara Dua Kecamatan Prabumulih Timur Kota Prabumulih sekitar pukul 15.30 wib

Satlantas Polres Prabumulih berhasil menjaring para pelanggar dengan telah mengeluarkan surat tilang sebanyak 37 lembar diantaranya para pelajar yang belum memiliki surat izin mengemudi (SIM)

Kegiatan ini  bertujuan menekan angka kejahatan dijalan sekaligus antisipasi peredaran narkoba masuk wilayah Prabumulih

Satlantas Polres Prabumulih AKP Nofrizal DY, SH mengatakan hal ini untuk mengingatkan para pelanggar agar mematuhi peraturan berlalu lintas

“Kita akan tilang bagi pelanggar yang bandel dan tidak mentaati peraturan” tegasnya. (Fdh/SN01)
Share:

Pasang Spanduk, TNI-POLRI Prabumulih Semakin Kompak

PRABUMULIH - Kekompakan dua intitusi anggotaTentara Nasional Indonesia (TNI) Yon Zipur 2 SG dan personil Polisi Republik Indonesia (POLRI) Polres Prabumulih patut menjadi contoh yang baik.

Dua institusi ini selain membentuk tim Marawis yang terdiri dari Anggota TNI Yon Zipur 2 SG dan Personil Polres Prabumulih yang selalu tampil kompak diberbagai acara penting kini Wujud dari kekompak dua institusi ini kembali dapat dilihat dengan bersama-sama memasang spanduk di berbagai titik, senin (15/1/2018) salah satunya pemasangan didepan Markas Yon Zipur 2/SG

Pemasangan spanduk ini bertujuan untuk mengingatkan masyarakat akan pentingnya kerjasama dan bersinergi untuk menjaga kedaulatan NKRI

Kapolres Prabumulih AKBP Andes Purwanti, SE.MM melalui Kabag Ops Polres Prabumulih Kompol Zaian saat dikonfirmasi mengatakan untuk di wilayah Kota Prabumulih kekompakan TNI dan Polri tidak perlu diragukan lagi,

“TNI POLRI selalu bersinergi dalam setiap kegiatan khususnya diwilayah Kota Prabumulih, kita juga punya tim Marawis yang bagus dan selalu tampil untuk acara penting”,ungkapnya (bio/SN01)
Share:

Mobil Agkutan Batubara Milik PT Sriwijaya Terbakar

PALI--Sebuah mobil tronton pengangkut batubara milik PT Sriwijaya terbakar di jalan khusus angkutan batubara PT Servo KM 34 tanpa sebab yang jelas, tadi pagi Senin (15/1) sekitar pukul 10:00 WIB.Akibat kejadian tersebut, mobil dengan 12 roda itu hangus dibagian depannya. Beruntung saat kejadian si pengemudi tidak berada di dalam mobil tersebut, karena mobil pengangkut batubara itu sudah 15 hari berada di lokasi kejadian disebabkan mengalami kerusakan.

Dijelaskan Kapolres Muara Enim AKBP Leo Andi Gunawan SIK MPP melalui Kapolsek Tanah Abang, AKP Sibero bahwa kejadian tersebut pertama kali diketahui oleh salahsatu sopir angkutan batubara lainnya yang sedang melintas di lokasi kejadian.

"Terbakarnya mobil tersebut diketahui pertama kali oleh sopir mobil holing batu bara yang lain saat melintas di jalan Servo Km 34,kemudian peristiwa tersebut disampaikan pada petugas PK jalan.Laporan itu langsung diteruskan ke Kamp yang berada di KM 36. Mendapat info tersebut, kepala kamp dengan mengajak petugas lainnya menuju lokasi kejadian," jelas Sibero.

Sesampainya di tujuan,dikatakan Sibero,rombongan kepala kamp mendapati pengawas lapangan PT.SLR yang tengah berusaha memadamkan api.

"Memang benar,saat mereka (rombongan kepala kamp) tiba,mendapati satu unit mobil terbakar di bagian kepala mobil. Kemudian petugas PT. SLR langsung memadamkan api yang membakar mobil itu dengan cara manual, dibantu dengan mobil tangki water truk penyiram jalan,dan api berhasil dipadamkan sekira pukul 10.30 WIB," terangnya.

Saat ini, polisi sudah memasang police line untuk keperluan penyelidikan.

"laporan resmi belum kita terima, tapi kita sudah pasang garis polisi untuk mencegah hal-hal yang tidak diinginkan serta keperluan penyelidikan nantinya," tutupnya. (admin/marsindo)
Share:

Polisi Sita Alat Orgen dan Amankan Dj OT Innova



 

foto::ilustrasi

 

PALI-- Himbauan polisi yang melarang musik remix di gelar pada acara hajatan di wilayah kota Pendopo Kecamatan Talang Ubi rupanya masih saja ada yang melanggar,padahal polisi melalui Polsek Talang Ubi telah mengeluarkan himbauan terkait permasalahan tersebut untuk menekan peredaran Narkoba dikalangan masyarakat.

Untuk membuat efek jera kepada pelanggar, jajaran Polsek Talang Ubi dipimpin langsung Kapolsek Kompol Suhardiman menghentikan secara paksa gelaran hajatan yang mendatangkan hiburan orgen tunggal (OT) ternama yakni OT Innova yang sedang tampil di wilayah Kebun Sayur, Kelurahan Talang Ubi Timur Kecamatan Talang Ubi Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir (PALI), Minggu malam (14/1) sekitar pukul 12:00 WIB.

Tidak hanya menghentikan hiburan orgen tunggal, polisi juga menyita alat orgen tunggal serta mengamankan pemain musik orgen tuggal tersebut dan membawanya ke Mapolsek Talang Ubi,karena membandel dan nekat menggelar musik remix.

"Kami sudah peringatkan kepada tuan rumah serta pemilik orgen tunggal agar tidak menyajikan musik remix. Hal itu, selain lisan, juga tertulis pada perjanjian saat tuan rumah meminta surat ijin keramaian. Tetapi masih saja membandel, sehingga kami mengambil tindakan tegas agar tuan rumah dan pemilik orgen tunggal jera," ungkap Kompol Suhardiman, Kapolsek Talang Ubi, Senin (15/1) seraya menyatakan bahwa saat penghentian paksa gelaran hiburan OT, diamakan juga salahsatu pemain DJ, berinisial AG.

Tindakan tegas Polsek Talang Ubi mendapat dukungan dari wakil ketua komisi I DPRD PALI, Aka Kholik Darlin S.Pdi MM. Dirinya mengapresiasi kinerja polisi.

"Apa yang dilaksanakan Polsek Talang Ubi saya ingin ditiru oleh Polsek-polsek lainnya yang ada di kabupaten PALI sebagai upaya nyata dalam memerangi Narkoba. Pro kontra pasti timbul, tapi ini harus dilakukan, hukum harus ditegakkan dan pemerintah jangan kalah oleh kedzaliman yang jelas akan merusak anak bangsa,kami dari wakil rakyat dukung penuh kegiatan tersebut," tandasnya. (marsindo)
Share:

Youtube SiniNews

Facebook SINI News

Followers

Subscribers

Postingan Populer

Blog Archive

Comments

Berita Utama

sitemap

Recent Posts