437 KK di PALI Terima BSPS

PALI--Tahun 2018 ini, pemerintah pusat melalui Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Republik Indonesia menyalurkan Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS) kepada 437 Kepala Keluarga (KK) yang ada di Bumi Serepat Serasan.

Kabar itu diungkapkan Kepala Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir, Etty Murniaty melalui Ahmad Hidayat  Kabid Perumahan, Selasa (26/6).

Dikatakan Ahmad Hidayat bahwa BSPS merupakan bantuan langsung menggunakan APBN yang nantinya bakal diterima warga melalui rekeningnya masing-masing.

Tetapi sebelum menerima bantuan tersebut, dijelaskan Ahmad Hidayat terlebih dahulu, warga penerima membuat kontrak dengan toko bangunan, selanjutnya melakukan pemesanan. Kemudian setelah pengiriman material sampai kepada warga penerima dan lengkap sesuai pesanan, maka bantuan baru akan dikirim ke rekening bersangkutan.

"Seleksi pemerima program BSPS telah dilakukan beberapa tahap, seperti melakukan survei dan berkoordinasi dengan pemangku kepentingan. Dan tahun ini kita dapat 437 penerima, dan saat ini sebagian penerima sudah ada dalam tahapan pengiriman mateial," ungkap Ahmad Hidayat.

Ditambahkan Kabid Perumahan Dinas Perkim PALI bahwa jumlah penerima BSPS terdiri dari 73 penerima di Desa Suka Rame Kecamatan Penukal Utara, 175 penerima di Kelurahan Handayani Mulya Kecamatan Talang Ubi dan 89 penerima di Desa Curup Kecamatan Tanah Abang.

"Masing-masing penerima mendapat bantuan sebesar Rp 15 juta. Pencairan bantuan tersebut akan disalurkan dua tahap. Dan dari angka tersebut ada Rp 2,5 juta diperuntukkan biaya upah tukang," jelasnya.

Diharapkannya kepada seluruh masyarakat agar mengawasi bersama-sama pelaksanaan program tersebut.

"Kita hanya bertugas monitoring, dan program ini mari kita awasi bersama. Apabila ada temuan penyalahgunaan, maka silahkan laporkan ke kita. Karena sangsinya yang bersangkutan harus mengembalikan dana ke rekening negara atau melalui rekening penerima bersangkutan. Namun, apabila ada penerima menjual material, maka tindakan itu berurusan dengan hukum," tandasnya.

Saat ini diakui Ahmad Hidayat pihaknya terus mengajukan penerima BSPS dan diharapkan tahun ini juga penerima bisa bertambah. Sebab dari data yang dimiliki Dinas Perkim, rumah tidak layak huni di PALI ada 6.221, sementara yang sudah terealisasi sebanyak 1.143. Untuk sisanya, ditargetkan pihak Perkim selesai tiga tahun kedepan.

"Masih ada 5.078 rumah tidak layak huni, dan kami prediksi bakal rampung tiga tahun kedepan. Pasalnya, selain dari anggaran pemerintah, kami harapkan ada CSR perusahaan ikut andil dalam mengentaskan program rumah tidak layak huni menjadi layak huni," tukasnya. (red/mrsd)
Share:

Polres Prabumulih Berikan Pelayanan Optimal

PRABUMULIH - Kepolisian Resor Prabumulih  Polda Sumatera Selatan terus meneguhkan semangat dan komitmen seluruh jajarannya dalam mewujudkan reformasi birokrasi khususnya dalam pencegahan korupsi dan peningkatan kualitas pelayanan publik.

Kapolres Prabumulih AKBP Tito Hutauruk, S.I.K., M.H mengatakan bahwa, salah satu upaya pencegahan tindak pidana korupsi adalah dengan cara mewujudkan Zona Integritas  menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK)  sebagaimana diatur dalam Peraturan Menteri Pemberdayaan Aparatur Negara (PAN) dan Reformasi Birokrasi (RB) Nomor 52 Tahun 2014 tentang Pedoman Pembangunan Zona Integritas menuju WBK dan WBBM Lingkungan Instansi Pemerintah.

”Upaya pembangunan Zona Integritas dimulai dengan adanya Komitmen bersama baik dari Pimpinan dan seluruh personel Polres Prabumulih dan terus berupaya meningkatkan pelayanan public melalui 3 pelayanan unggulan yaitu : pelayanan SKCK ( Surat Keterangan Catatan Kepolisian), pelayanan SPKT (Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu), serta pelayanan SATPAS (Satuan Penyelenggara Adminstrasi SIM). Untuk menuju terbentuknya wilayah bebas dari korupsi, maka terlebih dahulu perlu dibangun zona integritas di lingkungan unit kerja/Satuan dan Fungsi. Zona integritas merupakan predikat yang diberikan kepada instansi pemerintah yang pimpinan dan jajarannya mempunyai komitmen untuk mewujudkan wilayah bebas dari korupsi, khususnya dalam hal pencegahan korupsi dan peningkatan kualitas pelayanan publik. Predikat tersebut diperoleh melalui beberapa tahapan dalam pembangunan zona integritas.

Dalam membangun zona integritas menuju terbentuknya wilayah bebas dari korupsi, Polres Prabumulih sendiri memiliki motto ” Wujudkan Impian Menjadi Kenyataan ” ujar Kapolres AKBP Tito.

Kapolres Prabumulih menyatakan bahwa pihaknya harus optimis mampu untuk membuat Polres Prabumulih menyandang Predikat Zona Integritas, menurutnya hal ini didasari dari kegigihan dan kerja keras personel Polres Prabumulih yang ditunjukan dalam hal membenahi sistem pelayanan, memaksimalkan kinerja dan membuat terobosan / inovasi dalam menyajikan pelayanan kepada masyarakat secara bersama – sama dan optimal, dengan kesiapan unit kerja satuan dan Fungsi maupun Polsek jajaran Polres Prabumulih pihaknya Optimis bahwa Polres Prabumulih bisa meraih predikat Zona Integritas

“Disinilah tantangannya, bagaimana Polres Prabumulih dan jajaran bisa memberikan pelayanan yang baik kepada masyarakat. Jelas syaratnya, jelas waktunya, termasuk biayanya , sehingga ada kepastian yang jelas bagi masyarakat” jelas Kapolres Prabumulih (bio/sn01)
Share:

Lantik DPC ABPEDNAS, Bupati Berikan Pesan Ini..

PALI--Dewan Pengurus Cabang Asosiasi Badan Pemusyawaratan Desa Nasional (DPC ABPEDNAS) Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir (PALI) resmi dilantik oleh Bupati PALI Ir H Heri Amalindo MM, Senin (25/6) di gedung Orkes Komplek Pertamina Pendopo.

Pelantikan tersebut dihadiri wakil ketua DPRD PALI Darmadi Suhaimi, ketua DPD ABPEDNAS provinsi Sumatera Selatan Junaidi, sejumlah kepala OPD dan FKPD dilingkugan Pemkab PALI.

Junaidi, ketua DPD ABPEDNAS provinsi Sumatera Selatan mengajak seluruh anggota Badan Pemusyawaratan Desa (BPD) diseluruh Bumi Serepat Serasan agar memandang kedepan.

Dan Juniadi menyarankan jangan melihat kebelakang, apabila sebelumnya tidak pernah diajak, maka kedepan BPD diharapkannya bisa bersinergi dengan kepala desa untuk bersama-sama membangun desanya masing-masing.

"Inilah momen yang bagus untuk mensinergikan antara BPD dan Kepala Desa (Kades) untuk menata kelola desanya masing-masing. Karena berawal dari desa yang kuat negara pun pasti kuat," ajak Junaidi.

Sementara Bupati PALI, memberikan pesan agar BPD serta Kades bersinergi dalam membangun desanya. Sebab fungsi BPD adalah membahas dan menyepakati Rancangan Peraturan Desa bersama Kepala Desa, menampung dan menyalurkan aspirasi masyarakat desa dan melakukan pengawasan kinerja kepala desa.

"BPD jangan membuat gaduh desa, begitupun kepala desa agar menggunakan Dana Desa sesuai ketentuan yang ada. Jadi intinya BPD dan Kades harus bersinergi membangun desa, dan apabila ada masalah, silahkan selesaikan dengan musyawarah sesuai namanya badan permusyawaratan," pesan Bupati. (red/mrsd)
Share:

Masa Tenang Pilgub, Satpol-PP PALI dan Panwaslu Sapu Rata APK

PALI-- Alat Peraga Kampenye (APK) yang seharusnya tidak terpampang lagi saat masa tenang usai tahapan kampenye habis dibersihkan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol-PP) Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir (PALI) bersama Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) PALI serta Panwascam.

Pembersihan APK dilakukan serentak di lima kecamatan tanpa terkecuali. Sebab, saat masa tenang tidak diperbolehkan lagi adanya kegiatan maupun alat peraga yang sengaja dipasang oleh peserta Pilkada.

"Kita hanya membantu Panwaslu dalam membersihkan APK, karena kita ketahui bahwa Pilgub tiga hari lagi bakal digelar, serta saat ini, tahapan kampanye sudah usai dan memasuki masa tenang dimulai sejak tanggal 24-26 Juni 2018," ujar Zulkopli, Plt Satpol-PP PALI.

Dikatakan Zulkopli, bahwa pihaknya telah menugaskan seluruh anggotanya sejak Minggu (24/6), yakni saat masa tenang dimulai untuk membersihkan APK, kecuali di Posko pemenangan Paslon peserta Pilgub.

"Kita bagi tugas untuk membersihkan APK di seluruh kecamatan. Dan dari hasil kegiatan itu, puluhan APK yang terpampang di pinggir jalan sudah kita lepaskan," jelas Zulkopli.

Sementara itu, Ketua Panwaslu PALI Idris SE melalui anggotanya Basrul, menyatakan bahwa Panwaslu PALI telah memberikan surat edaran kepada seluruh tim sukses pasangan calon agar melepas semua APK maupun atribut kampanye pasca tahapan kampanye.

"Kita telah lakukan touring atau patroli keliling ke semua kecamatan, untuk memastikan APK telah bersih. Selama patroli keliling, kita juga melepas APK atau atribut lainnya yang masih terpasang," ucap Basrul.

Basrul juga menghimbau kepada seluruh Timses maupun relawan Paslon peserta Pilgub agar dengan suka rela melepas APK serta tidak mengadakan kegiatan yang sifatnya mengajak pemilih untuk mendukung kandidatnya.

"Kalau ada ditemukan kegiatan terselubung yang isinya mengajak pemilih untuk mendukung salahsatu Paslon, maka kami akan tindak tegas," tandasnya. (red)
Share:

Aka Cholik Ajak Pemilih di PALI Jangan Golput

PALI--Pesta demokrasi di provinsi Sumatera Selatan dalam memilih calon Gubernur dan Wakil Gubernur tinggal menghitung hari, bahkan saat ini, tahapan Pilgub dalam masa tenang, karena tahapan kampanye telah berlalu.

Pilgub yang bakal digelar secara serentak pada Rabu (27/6) mendatang, diharapkan sejumlah pihak bisa sukses terlaksana dengan angka partisipasi pemilih bisa maksimal.

Seperti disuarakan Komisi I Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Penukal Abab Lematang Ilir (PALI) melalui wakil ketuanya, Aka Cholik Darlin.

Politisi muda asal Kecamatan Tanah Abang tersebut menghimbau masyarakat pemilih ikut mensukseskan gelaran Pilkada tersebut untuk memilih pemimpin provinsi Sumatera Selatan diperiode berikutnya.

"Kami yang bermitra dengan KPU berharap banyak agar masyarakat PALI yang terdaftar jadi pemilih untuk datang ke TPS masing-masing," ajak Aka Cholik, Senin (25/6).

Untuk pilihan dikatakan Aka Cholik diserahkan sepenuhnya kepada para pemilih, karena selaku mitra dengan KPU, dirinya ingin proses Pilgub tidak mengalami hambatan.

"Silahkan pilih pasangan calon yang sesuai dengan hati nurani, salurkan suara di TPS, karena suara anda menentukan nasib provinsi Sumsel kedepan," ujarnya.

Ditambahkan Aka Cholik, bahwa Komisi I akan terus memantau proses Pilgub di Kabupaten PALI saat masa tenang dan pada hari pemilihan.

"Kami akan terus pantau, dan informasinya, logistik sudah didistribusikan. Artinya, Pilgub tinggal pelaksanaannya saja, dan berharap seluruh pemilih sudah menerima surat undangan atau formulir C6 KWK, serta bagi yang belum menerima, tetap datang ke TPS,serta jangan sampai Golput," tukasnya.(red/mrsd)
Share:

Halal Bihalal, Bupati PALI Sampaikan Kabar Baik Bagi TKS

PALI-- Kabar baik bagi seluruh pegawai non PNS atau Tenaga Kerja Sukarela (TKS) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir (PALI), pasalnya Pemkab PALI menyatakan bakal menaikan honor tenaga non PNS tersebut.

Keterangan itu disampaikan langsung Bupati PALI, Ir H Heri Amalindo MM saat melakukan Halal Bihalal dengan seluruh pegawai pemerintahan di halaman kantor Bupati Jalan Merdeka KM 10 Kelurahan Handayani Mulya, Senin (25/6).

"Kami akan hitung kembali anggarannya, kami ingin naikan honor untuk TKS. Dan nantinya apabila ada kesepakatan, dari jumlah honor TKS akan disisihkan tetapi  bukan dipotong, dengan besaran antara Rp 5.000-Rp 10.000. Dana tersebut diperuntukkan apabila ada pegawai TKS yang sakit, atau mengalami musibah bisa terbantu," ucap Bupati.

Selain untuk membantu pegawai TKS yang mengalami musibah, dana yang disisihkan dari honor tersebut bisa juga digunakan untuk membantu pegawai TKS yang rajin dan kurang mampu yang belum memiliki kendaraan untuk bekerja.

"Bisa juga membantu pegawai yang rajin namun terkendala kendaraan yang belum dimiliki. Intinya, dana yang disisihkan dari pegawai untuk pegawai juga, dan artinya semangat gotong royong dalam membantu teman-teman yang kesusahan tetap terjaga," tukasnya.

Saat Halal Bihalal tersebut, Bupati juga mengharapkan kepada seluruh pegawai baik ASN maupun non PNS untuk bahu mambahu membangun Kabupaten PALI agar bisa cepat sejajar dengan Kabupaten/kota lainnya di provinsi Sumsel.

"Dalam bekerja semuanya sama, harus bersama-sama dan bahu membahu meningkatkan disiplin kerja demi kemajuan kabupaten ini," harapnya.

Rencana Bupati bakal menaikan honor TKS diapresiasi Dewan PALI, salahsatunya dari Wakil ketua Komisi I Aka Kholik Darlin.

"Kabar ini tentunya kami apresiasi, dengan naiknya tunjangan TKS berharap akan mampu meningkatkan pelayanan terhadap publik," ungkap politisi asal Tanah Abang itu. (red/mrsd)
Share:

KPUD PALI Lepas Logistik Pilgub Untuk Didistribusikan

PALI--Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir (PALI) melepas logistik Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur provinsi Sumatera Selatan (Pilgub) yang bakal digelar serentak pada Rabu (27/6), ke seluruh Kecamatan melalui Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) untuk selanjutnya disalurkan ke 311 Tempat Pemungutan Suara (TPS).

Pelepasan logistik Pilgub dipimpin  langsung ketua KPUD PALI H Hasyim, dan pemecahan kendi pertanda logistik siap didistribusikan dilakukan ketua DPRD PALI, Drs H Soemarjono. Pendistribusian logistik juga dihadiri  Wakapolres Muara Enim dan PALI, Plt Kesbangpol PALI, Drs Darmawi serta Panwaslu PALI.

"Logistik Pilgub sudah lengkap dan siap didistribusikan. Pengiriman logistik dikawal langsung anggota kepolisian dan petugas dari KPU agar logistik aman sampai tujuan," ungkap H Hasyim didampingi seluruh anggota komisioner KPUD PALI, Senin (25/6).

Diharapkan ketua KPUD PALI, proses Pilgub di PALI bisa sukses dan partisipasi pemilih bisa tinggi.

"Proses Pilgub tinggal pelaksanaannya saja, kami berharap semua pemilih bisa datang ke TPS pada 27 Juni mendatang untuk menyalurkan hak suaranya," harapnya.

Terkait adanya pemilih yang belum menerima formulir C6 KWK, ketua KPUD PALI melalui Adi Candra, Divisi Perencanaan dan Data menyarankan warga bersangkutan untuk tetap datang ke TPS dengan membawa KTP elektroniknya.

"Hal itu merupakan permasalahan nasional, tetapi warga yang belum menerima formulir C6 KWK atau yang tidak terdaftar di DPT tetap bisa memilih. Silahkan datang ke TPS dan bawa KTP elektronik pada pukul 12.00-13.00 WIB," kata Adi Candra. (red/marsd)
Share:

Logistik Pilgub Sumsel di PALI Siap Didistribusikan

PALI--Tiga hari jelang Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur provinsi Sumatera Selatan (Pilgub), seluruh logistik yang ada di Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir (PALI) sudah siap didistribusikan.

Hal itu terlihat di gudang logistik KPUD PALI di komplek Griya Handayani, Talang Ubi, Minggu (24/6).

"Insyaallah hari Senin (25/6) logistik Pilgub akan kita distribusikan ke seluruh PPK, untuk selanjutnya dikirim ke PPS dan seluruh TPS," ungkap H Hasyim, ketua KPUD PALI, melalui Sentosa, Divisi Hukum KPUD PALI, Minggu (25/6).

Terkait adanya kekurangan surat suara akibat banyaknya surat suara yang rusak, Sentosa menjawab bahwa surat suara sudah dikirim kembali oleh KPU provinsi.

"Dipastikan semuanya sudah siap, dan kami harapkan tahapan Pilgub bisa berjalan sesuai jadwal," tukasnya.

Untuk formulir C6 KWK, dijelaskan Sentosa pihaknya sudah mendistribusikan lebih awal, dan pada masa tenang saat ini, seluruhnya formulir tersebut sudah diterima oleh seluruh pemilih yang terdata di DPT.

"Mudah-mudahan proses Pilgub di PALI bisa sukses, dan kami berharap semua warga yang terdaftar menjadi pemilih bisa menyalurkan suaranya di TPS masing-masing," harapnya. (red/mrsd)
Share:

Disdukcapil PALI Tetap Buka Saat Hari Pemilihan, Begini Rangkaian Tugasnya..

PALI-- Bentuk dukungan terhadap Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) yang digelar secara serentak pada 27 Juni 2018 mendatang, seluruh Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) diperintahkan Kementerian Dalam Negeri untuk tetap melakukan pelayanan terhadap masyarakat.

Tak terkecuali Disdukcapil Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir (PALI). Dikatakan Rismaliza, kepala Disdukcapil PALI bahwa pihaknya akan tetap membuka kantornya untuk melakukan pelayan.

"Tetap lakukan pelayanan saat pemilihan berlangsung yakni pada Rabu (27/6)," ucap Rismaliza, Minggu (24/6).

Sebab dijelaskan Kepala Disdukcapil PALI bahwa selain untuk melakukan pelayanan administrasi kependudukan, pihaknya juga diarahkan Kemendagri agar berperan dalam desk pemungutan suara dan/atau call center guna merespon permasalahan identitas kependudukan pemilih.

"Kita juga diarahkan untuk melakukan perekaman warga binaan dalam rutan atau lembaga pemasyarakatan, namun karena di PALI tidak ada Lapas, maka kita hanya membuka pelayanan di kantor Disdukcapil apabila ada anggota keluarga warga binaan yang ingin mengurus surat keterangan pengganti KTP el," imbuhnya.

Tugas lain yang harus diemban Disdukcapil saat pemilihan berlangsung ditambahkan Rismaliza adalah menerbitkan KTP el, atau surat keterangan pengganti KTP el bagi penduduk yang sudah melakukan perekaman. Juga menerbitkan KTP el bagi pemilih pemula yang pada hari pelaksanaan Pemilihan telah berusia 17 tahun dan telah terdata dalam database kependudukan.

"Menyiapkan rekap data surat keterangan pengganti KTP el yang telah diterbitkan, memfasiltasi KPUD dalam rangka melalukan pengecekan terhadap NIK dan keaslian KTP el melalui akses data kependudukan serta mendorong KPUD untuk melakukan pengecekan NIK secara mandiri dengan menggunakan usemame dan password yang telah diberikan Dirjen Dukcapil Kemendagri adalah tugas lain yang harus dilaksanakan Disdukcapil," urainya.

Dan yang lebih penting adalah melakukan koordinasi dengan KPUD untuk menyerahkan nomor handphone, Person In Charge (PIC) KPUD yang akan digunakan untuk pengecekan NIK melalui handphone. Sebab, pengecekan NIK ditegaskan Rismaliza sangat diperlukan apabila ada KTP el pemilih yang diragukan.

"Intinya Disdukcapil tidak ada kata libur dalam melakukan pelayanan administrasi kependudukan, meski tidak melaksanakan Pilkada, kita tetap buka walaupun libur atau hari-hari  besar lainnya," pungkasnya. (red)
Share:

Patroli Keliling Saat Masa Tenang, Panwaslu PALI Sapu Bersih APK

PALI--Memasuki masa tenang Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur provinsi Sumatera Selatan (Pilgub) yang digelar secara serentak pada 27 Juni 2018, Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir (PALI) menghimbau kepada seluruh tim sukses (Timses) pasangan calon (Paslon) yang memasang alat peraga kampanye atau APK agar melepas seluruh atribut mulai Minggu (24/6).

Sebab, masa tenang berlangsung mulai tanggal 24-26 Juni 2018, dimana pada masa tenang, tidak ada lagi aktivitas kampanye maupun terdapat alat peraga kampanye yang masih terpasang.

Himbauan untuk melepas alat peraga kampanye bukan hanya dilakukan secara tertulis yang dikirim ke seluruh Timses Paslon, namun juga Panwaslu PALI melakukan touring, atau patroli secara berkeliling ke lima kecamatan mengajak seluruh anggota Panwascam untuk memantau masa tenang Pilgub di Bumi Serepat Serasan.

"Kita lakukan patroli saat masa tenang ke seluruh kecamatan, apabila kita temukan alat peraga yang masih terpasang, maka kita akan lepaskan dan bersihkan," ungkap Idris SE, ketua Panwaslu PALI didampingi dua anggotanya, Minggu (24/6).

Dikatakan Idris, bahwa tahapan kampanye sudah usai pada 23 Juni, untuk itu aktivitas kampanye dilarang dilakukan saat masa tenang.

"Semuanya harus bersih, jadi kita akan pantau dengan mengerahkan seluruh anggota Panwascam dan pengawas di desa-desa," tukasnya.


Ketua Panwaslu juga menegaskan pihaknya akan melakukan tindakan apabila ada peserta Pilgub atau Timsesnya yang melanggar aturan.

"Ini adalah masa bersejarah bagi kita semua, maka dari itu, proses Pilgub di Kabupaten PALI harus sukses. Begitupun ketika ada pelanggaran, maka kita akan tindak tegas," tandasnya.

Ditanya selama tahapan Pilgub berlangsung akan ada tidaknya temuan pelanggaran, Idris menjawab baru satu laporan dari masyarakat akan adanya alat peraga kampanye yang dipasang di depan rumah perangkat desa.

"Tapi masalah itu sudah diselesaikan, namun kalau saat patroli keliling kita saat ini ditemukan APK, maka akan langsung kita bersihkan dan kita tegur Timses Paslon bersangkutan," jelasnya. (red)
Share:

Youtube SiniNews

Facebook SINI News

Followers

Subscribers

Postingan Populer

Blog Archive

Comments

Berita Utama

sitemap

Recent Posts