Logistik Pemilu mulai didistribusikan ke KPUD PALI

PALI - Jelang Pemilihan Umum (Pemilu) 17 April 2019 mendatang, Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir (PALI) mengaku telah menerima sebagian logistik yang saat ini disimpan di gudang logistik, Jalan Merdeka samping Mapolsek Talang Ubi.

Dari logistik yang sudah masuk, sebagian besar masih belum lengkap dan masih menunggu distribusi lanjutan dari KPU pusat.

"Pertama sekali yang datang adalah bilik suara, kami terima secara bertahap, dan yang sudah diterima sampai saat ini ada 1.960 buah, sementara untuk kebutuhannya 2.356 jadi kekurangannya ada 396 buah," terang Marmansyah, sekretaris KPUD PALI, Rabu (9/1).

Untuk logistik lain, seperti kotak suara, diakui Marmansyah juga masih belum sepenuhnya diterima, dari kebutuhannya 3.001 kotak suara, yang datang dan telah diterima baru ada 2.505 buah, kekurangannya 496 buah.

"Sampul yang dibutuhkan 69.984 buah, yang kami terima 61.466, kurangnya 8.518. Untuk Formulir dan hologram belum masuk sama sekali, hanya alat kelengkapan TPS yang sudah selesai," imbuhnya.

Mengingat sebagian besar logistik terbuat dari bahan kertas, Marmansyah mengatakan bahwa pihaknya memperlakukan semua logistik yang datang dengan menyimpannya di ruang tertutup serta dilapisi palet plastik.

"Semua logistik disimpan di gudang dan setiap dua hari sekali petugas kita mengceknya. Disamping itu, setiap lapisan dipakai palet plastik serta untuk menghindari kerusakan akibat binatang seperti tikus atau rayap, kita gunakan anti rayap dan anti serangga serta alat pengusir tikus," tandasnya.
Share:

Wow! Karya Pandai Besi di PALI Go Internasional

PALI--Meski pembuatannya terbilang masih sederhana dan semuanya manual, tetapi siapa sangka, produk hasil karya Ujang Faizal, pandai besi asal Talang Subur Kelurahan Talang Ubi Selatan Kecamatan Talang Ubi Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir (PALI) bisa diterima pasar internasional. Salahsatu negara yang saat ini melirik karya Ujang adalah Singapura. Karena, karya ujang memiliki nilai seni tinggi dan punya motif yang khas.

Terlebih lagi, hasil karya Ujang digandeng Yayasan Al-Musyarofah binaan Wakil Bupati PALI, Ferdian Andreas Lacony serta Pertamina EP Asset 2 Pendopo Field yang membantu peralatan serta pemasaran hingga produk Ujang bisa Go Internasional.

"Selama ini kami hanya produksi untuk kebutuhan pertanian saja, seperti parang, golok atau cangkul. Namun, setelah KNPI PALI didampingi Wabup memberangkatkan kami pelatihan ke Bandung, produksi kami bisa bervariasi, dan membukakan wawasan kami untuk membuat karya berbahan dasar besi menjadi bernilai dan mempunyai seni," ungkap Ujang, Rabu (9/1).



Kemudian, setelah memproduksi berbagai senjata tajam yang dilapisi ukiran, diakui Ujang, bahwa KNPI dan Wabup PALI menyarankan untuk dibuatkan kemasan agar hasil karyanya lebih menarik.

"Dari situlah, mungkin karya kami yang telah dikemas dipromosikan dan sebagian informasinya dibuat cindera mata sehingga pesanan semakin meningkat, bahkan ada yang dari Singapura memesan banyak untuk dijual di pasar negara itu," katanya.

Namun, untuk memenuhi pesanan banyak, Ujang mengalami kendala peralatan yang masih manual. "Untuk memenuhi pesanan lokal saja kami kewalahan ditambah lagi untuk ke Singapura. Tapi kalau ada bantuan peralatan yang lebih canggih, mudah-mudahan, pesanan dengan partai banyak bisa kami penuhi. Untuk prosedur ekspor, kami serahkan ke Yayasan Al-Musyarofah serta pihak Pertamina, kami hanya membuat saja," terangnya.

Terpisah, Yogi Bonovinto, CSR Staff PT Pertamina EP Asset 2 Pendopo Field menyatakan bahwa pihaknya bakal mensupport usaha Ujang.

"Petamina melihat potensi karya seni Ujang yang cukup baik dan indah, karya Ujang kita sebut pisau budaya, karena dia bikin pisau ada motifnya. Kita akan kembangkan untuk cenderamata khas PALI," ujar Yogi.(SN)
Share:

"Wik-Wik" di Taman, Dua Sejoli Diamankan Satpol PP. Pelaku Ancam Bunuh Diri

PRABUMULIH -- Lantaran tidak bisa menahan hawa nafsu, sejoli nekat berbuat mesum di salah satu kios di Taman Kota Prabujaya Kota Prabumulih, Selasa (8/1).

Sejoli yang dimaksud yakni Arman dan Santi warga Gunung Megang Kabupaten Muara Enim

Akibat perbuatannya, sejoli yang tengah dimabuk asmara itu diamankan petugas Satuan Pamong Praka (Satpol PP) Kota Prabumulih. Saat diamankan, Santi mengancam petugas akan bunuh diri apabila diserahkan ke petugas kepolisian.

Menurut informasi, perbuatan mesum terjadi sekitar pukul 10.00 wib. Aksi tersebut pertama kali diketahui salah satu petugas kebersihan taman yang curiga dengan gerak-gerik pelaku lantaran diam-diam masuk kedalam kios kosong didalam taman.

Petugas kebersihan itupun lalu melaporkannya hal itu ke petugas Satpol PP yang tengah berjaga di pos pintu masuk.

Petugas kemudian langsung menuju kios dan mendapati keduanya tengah bercumbu. Sadar aksinya kepergok petugas, sejoli ini pun tampak salah tingkah.

Saat di grebek keduanya masih menggunakan pakaian lengkap. Namun, petugas mendapati kancing celana jeans Arman sudah tidak terkancing. Sementara, Santi cepat-cepat memperbaiki celana dalamnya didalam rok yang turun.

https://m.youtube.com/watch?v=RR1vGNLv3o0

Saat diinterogasi petugas, sejoli ini menampik telah berbuat mesum. Menurut Santi keduanya hanya berteduh sembari memperbaiki handphonenya yang rusak.

"Kami berdua tuh lagi benerin handpone di dalam kios. Aku mau bunuh diri saja kalau tidak dilepaskan," ujar Santi sambil menangis.

Sementara itu, Randika salah anggota Satpol PP menuturkan sejoli yang diamankan diduga bukan pasangan suami istri lantaran saat digeledah keduanya tidak memilik kartu identitas penduduk.

"Kami himbau kepada pengunjung apabila melihat hal yang mencurigakan untuk melapor ke petugas," ungkapnya.

Sejoli inipun akhirnya dilepas petugas setelah membuat surat perjanjian untuk tidak mengulangi perbuatannya.(SN)
Share:

Ini Keterangan Polisi Terkait Temuan Mayat Yang Mengambang di Sungai Lematang

PALI-- Kapolres Muara Enim AKBP Afner Juwono melalui Kapolsek Tanah Abang AKP Sofyan Ardeni mengungkapkan temuan jasad yang mengambang di sungai Lematang di wilayah Desa Sukaraja Kecamatan Tanah Abang Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir (PALI) yang menghebohkan warga sekitar pada Selasa (8/1).

Menurut Sofyan, bahwa jasad tersebut ditemukan sekitar pukul 15.30 WIB yang dilaporkan kepihaknya oleh Gopar Bin Anang (60) warga setempat dan hingga kini jasad berjenis kelamin laki-laki tersebut belum diketahui alias MR X.

"Pertama kali melihat jasad tersebut adalah saudara Redho (28) yang sedang berada di pinggir sungai Lematang, jasad tersebut terlihat dekat mesin penyedot pasir. Setelah itu Redho memberitahukan Andra dan Rudi yang langsung meminggirkan mayat Mr.X kepinggir sungai Lematang sekira 150 meter dari TKP awal," ungkap Sofyan.

Setelah mendapat informasi dari warga, Kapolsek mengatakan bahwa pihaknya langsung mendatangi TKP. " Kita langsung mencatat saksi - saksi, membuat dokumentasi mayat di TKP, intrograsi singkat terhadap saksi, dan mengangkat mayat dari pinggir sungai yang langsung membawa mayat dengan kantong jenazah milik Polsek Tanah Abang ke Puskesmas Tanah Abang untuk VER pendahuluan kemudian ke RSUD Muara Enim untuk tindak lanjut," jelas Kapolsek.

Diterangkan Sofyan bahwa korban ditemukan dengan berpakaian kaos yang ada tulisan sawah putih dengan menggunakan celana pendek hitam abu-abu dengan kondisi korban terlihat luka tusuk dileher, diperkirakan korban penganiayaan benda tajam, disekitar tubuh korban tidak ditemukan tanda-tanda pengenal lainnya.

"Saat ini korban akan dibawa ke RSUD Muara Enim untuk dititipkan di kamar jenazah menunggu apabila ada keluarga korban yang datang atau ada pihak masyarakat lain yang merasa kehilangan anggota keluarganya. Kita juga telah melakukan koordinasi dengan Kepala Desa Sukaraja, Kades-kades di Kecamatan Tanah Abang dengan tujuan agar dapat menginformasikan warga sekitar bilamana adabmengetahui keluarga dari pada korban tersebut," beber Sofyan. (red)
Share:

Sesosok Mayat Ditemukan Mengambang di Sungai Lematang, Warganet Sibuk

PALI-- Dikabarkan warga Desa Sukaraja Kecamatan Tanah Abang Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir (PALI) dihebohkan dengan temuan sesosok mayat tanpa identitas dengan jenis kelamin laki-laki mengambang di pinggiran sungai Lematang pada Selasa sore (8/1).

Jagad maya pun langsung ramai dengan banyaknya warganet mengunggah foto temuan tersebut.

Banyak diantaranya mendoakan agar identitas jasad tersebut bisa segera diketahui.

Sementara pihak kepolisian ketika dikonfirmasi kebenaran temuan tersebut memang mengakui, namun belum berani memberikan keterangan, sebab polisi baru saja mengevakuasi dan mengidentifikasi jasad tersebut.(red)
Share:

Harlah ke-46, PPP PALI Lakukan Ini

PALI -- Hari Lahir (Harlah) Partai Persatuan Pembangunan (PPP) ke-46 diperingati di Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir (PALI) oleh petinggi pengurus Dewan Pimpinan Cabang (DPC) PPP diwarnai ziarah kubur dan tabur bunga di Taman Makam Pahlawan Pendopo Kecamatan Talang Ubi yang dilakukan Senin (7/1).

Selain itu, membacakan surat Yasin serta Tausiyah keagamaan yang diisi ketua MUI PALI, H Mughni Zein yang juga sebagai Dewan Pertimbangan DPC PPP PALI.

Dikatakan Hairul Mursalin, Ketua DPC PPP PALI bahwa kegiatan ziarah kubur di Taman Makan Pahlawan sebagai bentuk penghormatan terhadap jasa para pejuang.

"Bangsa yang besar adalah yang selalu mengenang jasa pahlawannya, itulah yang mendasari kita melakukan kegiatan ziarah kubur serta tabur bunga diatas makam pahlawan agar kita tetap ingat terhadap orang-orang yang telah berjasa atas bangsa ini," ujar Hairul Mursalin, Selasa (8/1).

Pada peringatan Harlah PPP ke-46, Hairul Mursalin berpesan agar seluruh kader serta simpatisan PPP agar bersatu padu untuk mensukseskan Pemilu 17 April 2019 mendatang.

"Kita tetap terus berjuang untuk suksesnya proses demokrasi yang saat ini masuk tahapan kampanye. Dan seluruh kader agar PPP berupaya keras dalam memenangkan pertarungan politik ini," ajaknya.

Sebab diakui Ketua DPC PPP PALI bahwa partai berlambang Ka'bah tersebut sudah mempunyai modal besar, dimana PPP tetap kokoh selama puluhan tahun dan tetap eksis mencetak kader-kader handal untuk mewakili masyarakat di kursi Legislatif dari pusat sampai daerah.

"Untuk di Kabupaten PALI, kita optimis mendapatkan satu fraksi di DPRD periode 2019-2024, dengan modal awal nama besar PPP yang sudah eksis puluhan tahun, kemudian kebersamaan Caleg yang diusung rata rata memiliki integritas masa di bidangnya masing-masing," ujar Hairul yang saat ini duduk di kursi dewan PALI Komisi II.(SN)
Share:

Mentri Kesehatan Memberikan Waktu Kepada RS Yang Belum Memenuhi Sarat



PRABUMULIH - Kementerian Kesehatan telah mengeluarkan dua surat rekomendasi perpanjangan kontrak kerja sama, bagi rumah sakit yang belum terakreditasi melalui surat Menteri Kesehatan Nomor HK. 03.01/MENKES/768/2018 dan HK.03.01/MENKES/18/2019 untuk tetap dapat melanjutkan kerja sama dengan BPJS kesehatan. Surat rekomendasi diberikan setelah rumah sakit yang belum terakreditasi memberikan komitmen untuk melakukan akreditasi sampai dengan 30 Juni 2019.

Dari Surat edaran tersebut Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan Cabang Prabumulih, melalui kepala cabang, Yunita Ibnu menyampaikan pada hari Selasa 08/01/19 bahwa, Dalam surat edaran tersebut menerangkan bahwa akreditasi merupakan bentuk perlindungan pemerintah dalam memenuhi hak setiap warga negara agar mendapatkan pelayanan kesehatan yang layak dan bermutu oleh fasilitas pelayanan kesehatan sesuai amanat pasal 28H ayat (1) dan pasal 34 ayat (3) UUD Tahun 1945 di mata internasional.

Yunita juga memberitahukab bahwa, kewajiban Rumah Sakit untuk melaksanakan akreditasi diatur dalam Undang-Undang Nomor 44 Tahun 2009 tentang Rumah sakit pasal 40 ayat 1 menyebutkan dalam upaya peningkatan mutu pelayanan Rumah Sakit wajib dilakukan akreditasi secara berkala minimal 3 (tiga) Tahun sekali. Selama masa transisi dari tahun 2014, RS diberikan waktu selama 5 tahun untuk mempersiapkan akreditasi tersebut. Pada 1 Januari 2019, akreditasi merupakan persyaratan wajib yang harus dipenuhi oleh Rumah Sakit yang bekerjasama dengan BPJS Kesehatan

“Di Kota Prabumulih ada 4 Rumah Sakit yang bekerjasama dengan BPJS Kesehatan. Dan ke 4 Rumah Sakit sudah terakreditasi dari KARS (Komisi Akreditasi Rumah Sakit) antara lain RSUD Kota Prabumulih, Rumah Sakit Fadhilah, Rumah Sakit AR Bunda dan Rumah Sakit Pertamina Prabumulih”, ungkap Yunita.

Yunita menerangkan, sesuai dengan Perpres 82 Tahun 2018 tentang Jaminan Kesehatan pada pasal 67 untuk fasilitas kesehatan yang bekerjasama dengan BPJS Kesehatan baik milik pemerintah maupun milik swasta untuk bekerjasama dengan BPJS Kesehatan harus memenuhi persyaratan, jika persyaratan sudah terpenuhi untuk RS pemerintah sifatnya wajib sedangkan untuk Rumah Sakit swasta dapat bekerjasama dengan BPJS Kesehatan. Persyaratan yang dimaksud antara lain, persyaratan administrasi (mutlak harus terpenuhi) dan persyaratan teknis antara lain SDM, Kelengkapan saran dan prasarana, peralatan medis dan obat, lingkup pelayanan dan komitmen pelayanan dan penilaian rekredentialing terpenuhi. Jadi jika ada RS yang tidak diperpanjang kontrak kerjasama dengan BPJS Kesehatan, bisa disebabkan oleh berbagai sebab.
Share:

PALI Punya Budaya, Disbudpar Perlu Koordinasi Seluruh Kades Bantu Promosikan

PALI -- Kekayaan budaya atau tradisi di Bumi Serepat Serasan cukup beragam, disamping potensi objek wisatanya yang cukup banyak akan mampu mendongkrak wisatawan untuk datang ke Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir (PALI).

Untuk itu, Dinas Kebudayaan dan Pariwisata (Disbudpar) Kabupaten PALI mengajak seluruh kepala desa agar menggali dan mengangkat kembali tradisi turun temurun serta mengkoordinasikannya ke Disbudpar agar bisa diinventarisir.

"Kami perlu informasi dari desa-desa budaya apa saja yang dimiliki, sebab saat ini baru sebagian yang terdata, seperti sedekah bumi, upacara pembersihan barang pusaka serta tradisi sedekah dusun yang tersebar dibeberapa desa," ujar Yunimawati, Plt Kepala Disbudpar PALI melalui Kabid Kebudayaan, Filomina Emawati, Selasa (8/1).

Informasi budaya atau tradisi suatu daerah dikatakan Filomina akan dibantu promosi agar menjadi ikon daerah atau desa tersebut.

"Kalau sudah didata, kita akan bantu promosikan. Tetapi perlu kita pantau juga, apakah tradisi tersebut rutin dilakukan setiap tahun atau sekedar digelar ketika ada kegiatan tertentu saja," terangnya.

Sementara itu, Maryono, Kepala Desa Sungai Ibul Kecamatan Talang Ubi menginginkan tradisi sedekah dusun didesanya untuk bisa dimasukan dalam agenda atau tujuan wisata di Kabupaten PALI oleh Disbudpar.

"Tradisi kami rutin setiap awal tahun, dan kami punya kebiasaan unik, yakni seluruh masyarakat berebut air yang ditampung dalam wadah, dimana sebelumnya air berasal dari sungai di desa kami, dibacakan doa-doa oleh tokoh adat, kemudian ditaburi bunga. Air yang disebut warga air Langir, dipercaya bisa menghilangkan berbagai penyakit, serta bisa membuat awet muda dan menjaga bala. Ini yang menjadi daya tarik wisatawan," harap Kades.
Share:

Begini Rencana Litbang PALI Kembangkan Hasil Uji Cobanya

PALI - Badan Penelitian dan Pengembangan Daerah Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir (PALI) tengah mengembangkan tanaman Kembang Kol melalui media tanam hidroponik. Dan untuk hasil sementara yang diuji coba didepan kantor Badan Litbang PALI, cukup baik dan tumbuh subur serta mengeluarkan kembang kol yang tidak kalah dengan hasil yang ditanam di tanah daerah dataran tinggi.

Meskipun kondisi cuaca yang cukup panas di Bumi Serepat Serasan, namun, dengan penelitian dan uji coba, akhirnya Litbang PALI menemukan media tanam yang cocok untuk budidaya kembang kol, dengan modal kecil serta tidak memerlukan lahan yang luas juga mudah dalam perawatannya.

"Kita sudah uji coba dan hasilnya seperti yang terlihat saat ini, bahkan kualitas rasa dan kekenyalan kembang kol jauh lebih baik dibanding kembang kol yang ditanam di tanah. Hasil ini akan kita kenalkan ke masyarakat untuk dikembangkan agar nantinya bisa membantu pemenuhan gizi masyarakat, atau apabila banyak ditanam, pastinya bisa menghasilkan uang," ujar Abu Hanifah, kepala Badan Litbang PALI melalui Sekban, Ani Kurnia, Selasa (8/1).

Disamping mengembangkan tanaman kembang kol melalui hidroponik, Ani Kurnia juga bakal mengembangkan potensi alam yang cukup melimpah di Kabupaten PALI agar mempunyai nilai jual yang tinggi.

"Kita juga telah teliti buah nanas menjadi kripik serta menjadikannya berbagai produk makanan serta minuman, tentunya apabila ini dikembangkan masyarakat, akan menjadikan sumber pendapatan masyarakat karena nanas yang melimpah di PALI hanya dijual dalam bentuk buahnya saja," tukasnya.

Sekban juga mengemukakan bahwa Litbang PALI telah uji coba pembuatan asap cair, yang kegunaannya bisa untuk petani karet sebagai bahan pengental getah karet. Selain itu juga, asap cair bisa sebagai bahan pengawet alami untuk ikan asap, atau disebut warga PALI sebagai Sagalurung (ikan asap khas PALI).

"Untuk membuat asap cair, hanya perlu batok kelapa atau kayu bakar. Asap cair bisa mengawetkan sagalurung, karena yang dilakukan pelaku usaha ikan asap saat sudah benar, tetapi kelemahannya tidak tahan lama, hanya bisa tahan dua atau tiga hari. Namun, apabila ikan sebelum dipanggang direndam asap cair selama satu jam, terus dipanggang di oven, maka akan awet bisa dua sampai tiga bulan," jelasnya.

Untuk dan mengenalkan dan mengembangkan hasil penelitian Litbang PALI, Ani Kurnia mengaku pihaknya telah bekerjasama dengan Dinas Koperasi dan UKM serta Dinas Perdagangan dan Perindustrian PALI untuk melakukan pelatihan kepada masyarakat di kantor Litbang PALI.

"Juga apabila ada masyarakat yang ingin belajar cara menanam kembang kol atau tanaman lain menggunakan hidroponik, serta belajar hasil penelitian kami, silahkan datang ke kantor kami di hari kerja," ajaknya.

Dengan banyaknya hasil penelitian, Ani Kurnia juga berencana mendirikan koperasi atau UKM bagi pegawai di Badan Litbang PALI, yang tujuannya selain memacu keratifitas pegawai terutama honorer atau TKS juga menambah penghasilan pegawai.

"Intinya untuk menyejahterakan pegawai, karena kalau hanya mengandalkan honor, kami rasa tidak cukup untuk memenuhi kebutuhannya. Tetapi dengan adanya koperasi pegawai khusus di Litbang, secara tidak langsung dapat membantu penghasilan mereka," pungkasnya.
Share:

KPU = Koneksi, Pemangku Kepentingan & Uang



*(Wasit Integritas dan Independensi yang Dipertanyakan?)

Akhir-akhir ini Komisi Pemilihan Umum (KPU) banyak menuai gelombang protes dari masyarakat sebagai akibat residu dari kebijakan dan keputusan yang kontroversial. Dimulai dari seleksi di Kabupaten Nias Selatan yang disinyalir tidak fair dan transparan pada medio tahun 2018, kemudian dianulirnya keputusan 10 besar calon komisioner propinsi Jawa Barat masih di tahun yang sama, sampai kepada pembatalan debat capres oleh KPU yang dianggap memihak pada awal tahun ini.

Nampaknya integritas dan independensi KPU kembali dipertanyakan pada hasil keputusan seleksi calon komisioner di 17 Kab/Kota di Sumsel yang baru saja ditetapkan pada 6 Januari 2019. Hal ini ditandai dengan adanya demo kemarin di Palembang (07/01) yang menuntut KPU untuk melakukan judicial review atau peninjauan kembali atas penetapan komisioner di beberapa Kab/kota yang diduga cacat hukum dan diwarnai konspirasi Koneksi, Pemangku Kepentingan dan (permainan) Uang alias KPU.

Untuk mengkaji sejauh mana dugaan tersebut dapat dibenarkan dan menjadi bahan pertimbangan DKPP atau pihak lain yang berkompeten, mari kita mencermati beberapa kelemahan sekaligus kejanggalan yang terjadi pada proses seleksi tersebut. Penulis dapat menguraikannya karena penulis sendiri adalah subyek yang marasakan langsung tahapan demi tahapan proses yang berlangsung, bukan dari merujuk kepada secondary data yang dapat dianggap bias. Pertama, kelemahan yang nyata terjadi diawali dari sebagian besar rangkaian tes yang dilakukan memungkinkan adanya praktik perjokian.

Bagaimana tidak, hanya tes CAT yang mewajibkan peserta untuk menunjukkan kartu identitas (KTP) itupun hanya dilihat sekilas karena ditaruh diatas meja, selebihnya untuk tes kesehatan, psikologi, wawancara sampai dengan fit and proper test tidak ada verifikasi ulang atau cross check apakah peserta ybs adalah real atau digantikan joki.

Celah ini bisa saja dimanfaatkan oleh oknum untuk mengelabui hasil tes, belum lagi hasil atau skor tes tidak ditampilan secara transparan kecuali CAT. Kedua, dalam penetapan komisioner terpilih yang disusun berdasarkan ranking nilai malah tidak disertai dengan tampilan scoring hasil akhir peserta, bahkan pengumuman tersebut layaknya seperti selebaran undangan list panitia pada pernikahan.

Sebuah ironi memang pengumuman pejabat publik disamakan dengan perubahan harga BBM yang acapkali dilakukan pemerintah diam-diam, apalagi pengumuman tersebut dilakukan tengah malam pukul 00.00 (06/01) yang sangat mepet dengan waktu pelantikan esok harinya (07/01) sehingga terkesan jelas kalau KPU melakukan hal ini untuk menghindari preseden penetapan hasil di Jabar terulang kembali yang memungkinkan masyarakat untuk melakukan protes jika ada kejanggalan hasil.

Logika yang juga patut dipertanyakan adalah idealnya KPU RI dalam menetapkan 5 besar komisioner terpilih berdasarkan nilai gabungan serangkaian test oleh pansel ditambah dengan skor fit dan proper test oleh KPU propinsi atau alternative kedua menerima secara utuh hasil dari fit dan proper test KPU propinsi tanpa adanya campur tangan KPU pusat karena ybs tidak pernah bertemu dan melihat secara langsung calon komisioner.

Celah inilah yang akhirnya dimanfaatkan oleh oknum tertentu untuk melakukan lobby di tingkat pusat sehingga dapat merubah hasil rekomendasi dari KPUD. Pertanyaan krusial yang harus dijawab oleh KPU pusat untuk apa diserahkan pendelegasian wewenang kepada KPU propinsi dalam melakukan tes jika hasil akhir masih ditentukan oleh KPU pusat?

Mengapa tidak dari tes pertama sampai akhir dilakukan saja oleh KPU pusat tanpa melibatkan timsel dan KPUD?

Disini jelas ada ambivalensi dan standar ganda yang diterapkan KPU pusat untuk melihat factor X yang lain dari kandidat seperti like and dislike, bukan murni berdasarkan keseluruhan hasil tes yang diselenggarakan oleh daerah.

Harus diingat walaupun antara KPU Pusat, KPU Propinsi dan KPU Kab/Kota merupakan satu kesatuan, namun user sesungguhnya dari KPU Kab/Kota adalah KPU Propinsi. Keganjilan ketiga yang patut diklarafikasi oleh KPU Pusat adalah rumor yang beredar luas tentang pembagian kuota bagi organisasi-organisasi tertentu untuk menempatkan wakilnya duduk di KPU Kab/Kota.

Rumor ini beredar sangat luas bukan hanya di kalangan tertentu bahwa adanya pengkondisian secara tersistem bagi calon segmented bisa mendapatkan golden ticket karena mewakili organisasi tertentu. Jika dibenturkan dengan background komisioner terpilih di setiap kab/kota yang baru saja dilantik maka rumor ini bukan hanya sekedar isapan jempol belaka, belum lagi ditambah dengan adanya isu uang yang ikut bermain dalam penetapan tersebut.

KPU pusat harus mengklarifikasi dengan tegas rumor ini jika marwah atau kewibawaannya tidak mau dipertaruhkan. Jangan sampai KPU RI sendiri yang melakukan pengkhianatan terhadap asas pelaksanaan seleksi yang tercantum dalam BAB 1 Pasal 2 PKPU No 7 tahun 2018, yakni : mandiri, jujur, adil, kepastian hukum, tertib penyelenggara pemilu, kepentingan umum, keterbukaan, proporsionalitas, akuntabilitas, efisien dan efektifitas.

Apalagi untuk menciptakan pemilu yang berintegritas maka diperlukan pula sosok yang berintegritas untuk mengisi jabatan tersebut, bukan paket pesanan, hasil lobby ataupun konspirasi politik.

Sudah saatnya KPU kembali kepada khitah atau tujuan awal dibentuknya lembaga ini untuk menjadi wasit yang adil bagi terselenggaranya Pemilu di Indonesia. Diperlukan kebesaran hati bagi KPU untuk mengakui bahwa terjadinya berbagai preseden di daerah sebagai akibat dari kurangnya introspeksi dan evaluasi sehingga kesalahan yang sama terjadi secara berulang.

Dibutuhkan pula kesadaran hati nurani yang terpatri bahwa menggeser hak orang lain adalah bertentangan dengan HAM dan nilai agama serta moral yang sama saja dengan mencuri. Satu pertanyaan retoris untuk kita semua andaikan paket remunerasi dan fasilitas komisioner tidak lebih dari upah buruh yang setaraf dengan UMR berkisar 3 jutaan rupiah nett, apakah animo pelamar akan sebesar ini?

Oleh karena itu pilihlah calon yang benar berintegritas bukan karena perhitungan matematis. Masih banyak SDM Indonesia yang sesungguhnya mempunyai niat untuk mengabdi kepada daerah atau negaranya namun terberangus oleh system sehingga dimanfaatkan oleh daerah atau negara lain karena mereka tidak mendapatkan kesempatan yang baik.

Marilah kita bersama-sama mengawal demokrasi di Indonesia ini menjadi lebih baik kedepan agar dapat menjadi contoh bagi negara lain. Kalau tidak, maka julukan Indonesia sebagai negara demokrasi terbesar ketiga di dunia akan dipertanyakan oleh dunia internasional.(**)

 

Penulis : Akhmad Muftizar Zawawi, S.IP, M.ED (LM)

Dosen Pascasarjana Magister Ilmu Pemerintahan Unitas Palembang

Mantan Dosen dan Humas Universitas Islam Indonesia (UII) Yogyakarta 2004-2008

Master Education, Leadership & Management Flinders University Australia 2006-2008

Wakil Indonesia pada SSEAYP, ASEAN & Japan, 1998

Wakil Indonesia pada World Youth Forum, Malaka, 2007

3rd Best Award pada CSR 2016, Malaysia, 2016

Ketua Purna Caraka Muda Indonesia (PCMI) Yogyakarta, 2002-2004

Pengamat politik, pemerintahan dan pendidikan di berbagai surat kabar dan harian online
Share:

Youtube SiniNews

Facebook SINI News

Followers

Subscribers

Postingan Populer

Blog Archive

Comments

Berita Utama

sitemap

Recent Posts