Resahkan Masyarakat, Bandar Togel Ini Akhirnya Diringkus Polisi

PRABUMULIH -- Satuan Reserse Intelkam Polsek Cambai Kota Prabumulih berhasil meringkus seorang bandar togel di kawasan Desa Sungai Medang Kecamatan Cambai Kota Prabumulih, Selasa (29/1) malam sekitar pukul 21.30 wib.

Pelaku yang diamankan yakni Sudianto bin Mat Rohim Warga Sungai Medang. Selain pelaku, petugas juga berhasil mengamankan barang bukti berupa uang tunai senilai Rp 202.000, satu unit handphone merk nokia dan satu lembar rekap togel.

Penangkapan pelaku sendiri bermula dari laporan warga yang mengaku resah dengan keberadaan judi togel dikawasan tersebut.

Menindaklanjuti laporan itu, petugas kemudian melakukan penyelidikan. Setelah melakukan pengintaian dan ternyata laporan tersebut benar adanya, kemudian Satres Intelkam Cambai yang dipimpin Kapolsek Cambai, Iptu Faisal bersama kanit reskrim aiptu Heri dan Kanit intelkam Bripka Arie maharnata langsung melakukan penggerebekkan ke TKP.

Saat dilakukan penggeledahan, petugas mendapati barang bukti uang tunai pecahan dua ribu, lima ribu serta lima puluh ribu rupiah, handphone serta rekapan togel.

Guna mempertanggungjawabkan perbuatannya, pelaku berikut barang buktinya kemudian diamankan ke Mapolsek Cambai.

Kapolres Prabumulih, AKBP Tito Hutahuruk melalui Kapolsek Cambai, Iptu Faisal saat dikonfirmasi membenarkan adanya penangkapan pelaku togel tersebut.

"Benar sekali. Saat ini masih kita lakukan pemeriksaan lebih lanjut," Ujarnya didampingi kanit reskrim aiptu Heri dan Kanit intelkam Bripka Arie maharnata.(SN)
Share:

BNN Dan Kesbangpol Prabumulih Mengandeng Mahasiswa Untuk Membasmi Narkoba



PRABUMULIH -- Badan Narkotika Nasional (BNN) dan Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) kota Prabumulih bersama mahasiswa yang berada di kota Prabumulih akan melakukan pencegahan dini dalam hal penyalagunaan narkoba yang beradi di kota Prabumulih ini.

Pencegahan dini ini dalam bentuk Trainer of Training (TOT) yang akan bekerjasama dengan mahasiswa dan yang sering sudah biasa memberikan penyuluhan dalam hal apapun tentunya akan melakukan penyuluhan tentang narkoba.

 


Kepala BNN kota Prabumulih Ibnu Mudzakir S Sos MSi saat di wawancara. Selasa 29/01/19, mengatakan bahwa kami akan mengumpukan mahasiswa ataupun remaja berjumlah 40 orang yang mempunyai skil untuk memaparkan ataupun melakukan penyuluhan terhadap bahayanya narkoba itu.



Ibnu juga mengatakan bahwa 40 orang tersebut kami akan Trainer of Training (TOT) akan kami berikan penyuluhan secara geratis dan mereka akan kami pungsikan untuk memberikan penyuluhan kepada mahasiswa mahasiswa yang ada di kota Prabumulih.



Sama halnya dengan Martodi HS kepala Kesbangpol kota Prabumulih mengatakan bahwa kami mengapresiasi dengan adanya mahasiswa yang ingin membantu kami mencega secara dini untuk penyalagunaan narkoba.



Martodi menambahkan kami banga dengan adanya mahasiswa yang ingin membantu dan bersedia mau, peduli denga keadaan kota Prabumulih yang banyak warga ataupun mahasiswa yang menyalagunakan narkoba.

 


(T.H)



Share:

Kembangkan Objek Wisata, Langkah Ini Yang Dilakukan Disbudpar PALI

PALI--Objek wisata di Bumi Serepat Serasan terus bermunculan, tentu ini membuka peluang masyarakat sekitar untuk menggerakkan perekonomianmya melalui sektor wisata.

Untuk mengembangkannya, Dinas Kebudayaan dan Pariwisata (Disbudpar) Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir (PALI) bakal melakukan pendampingan yang sebelumnya akan mendata potensi alam yang ada di Kabupaten PALI yang mempunyai daya tarik untuk dijadikan objek wisata.

"Kita akan bantu promosikan tempat-tempat wisata agar lebih banyak orang mengenalnya," ujar Yunimawati, Plt Kepala Disbudpar PALI, Selasa (29/1).

Karena banyak yang bermunculan objek wisata baru, seperti Danau Biru di Desa Air Itam, Pantai Jodoh di Desa Tanjung Kurung serta Batang Hari Siku, dikatakan Yunimawati bahwa pihaknya akan melakukan pendataan.

"Selanjutnya kita tetapkan menjadi objek wisata, kemudian kita dampingi untuk penataan dan kita akan anggarkan untuk bantu promosi maupun bentuk bantuan lainnya," imbuhnya.(SN)
Share:

Ketua Dewan PALI Singgung Pelayanan, Begini Jawaban Pihak RSUD Talang Ubi

PALI--Pada rapat paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir (PALI) dalam pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) yang diajukan Pemkab PALI Selasa (29/1), ketua DPRD PALI Drs Soemarjono yang pimpinan rapat paripurna menyinggung terkait pelayanan pihak RSUD Talang Ubi yang dikeluhkan keluarga pasien karena ruang rawat inap selalu kekurangan air bersih.

Selesai rapat paripurna, Plh Direktur RSUD Talang Ubi, dr Vivin Novita mengakui bahwa hal itu sering terjadi, namun pihaknya sudah memperbaikinya dan sudah tiga hari terakhir ini seluruh ruang rawat inap tidak lagi kekurangan air bersih.

"Untuk pasokan air bersih jarang kekurangan, kendalanya selama ini karena mesin pompa yang menyuplai air ke setiap ruangan selalu rusak. Padahal kita sudah berulang kali memperbaikinya," ungkap dr Vivin.

Dia mengatakan bahwa pihak RSUD terus lakukan pembenahan dan peningkatan pelayanan.

"Barusan juga pak Sekda menyarankan agar mempekerjakan tenaga teknis khusus menangani air, tentunya usulan sangat bagus, namun sebelumnya akan kita pertimbangkan dan kita sampaikan dalam rapat internal kita," tukasnya.

Plh Direktur RSUD Talang Ubi optimis bahwa permasalahan air bersih disetiap ruangan tidak akan lagi kekurangan. "Sudah tiga hari ini air cukup, semua ruangan teraliri air bersih, dan kami berkomitmen akan terus tingkatkan pelayanan terhadap masyarakat," tutupnya. (SN)
Share:

Atasi Sampah, Dinas LH Datangkan Puluhan Bentor

PALI -- Dinas Lingkungan Hidup (LH) Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir (PALI) siapkan 51 kendaraan bermotor roda tiga untuk mengatasi permasalahan sampah.

Saat ini, ke 51 unit kendaraan roda tiga tersebut terparkir dihalaman Masjid Syuhada, Kelurahan Handayani Mulya Kecamatan Talang Ubi dan siap diserahkan untuk desa-desa yang telah mengajukan.

"Kendaraan itu untuk desa yang mengajukan, dari 51 unit, 2 unit diperuntukkan dinas LH, sisanya dibagikan," ujar Yuhairudin, Plt Dinas LH, Selasa (29/1).

Untuk penyerahan, dikatakan Yuhok, sapaan kepala Dinas LH bahwa pihaknya akan melaporkan terlebih dahulu kepada Bupati PALI. "Penyerahan nunggu instruksi pak Bupati," tukasnya.

Diakuinya, 51 unit kendaraan roda tiga pengangkut sampah tersebut berasal dari APBD kabupaten PALI 2018."Kendaraan tersebut merupakan tambahan yang telah ada, untuk desa penerima, kami akan lihat terlebih dahulu, desa mana saja yang mengajukan permintaan kendaraan pengangkut sampah," ujarnya.

Dengan adanya kendaraan pengangkut sampah, diharapkan Yuhok permasalahan sampah yang banyak numpuk pinggir jalan atau kebiasaan masyarakat membuang sampah ke sungai bisa diminimalisir.

"Kami juga berharap pemerintah desa untuk membuat penampungan sampah yang kemudian bisa dikelola agar permasalahan sampah tidak mengganggu masyarakat lain. Karena saat ini baru ada satu Tempat Pembuangan Akhir (TPA) yang tentunya belum bisa menampung sampah diseluruh wilayah PALI," terangnya.(SN)
Share:

Numpuk Pinggir Jalan, Dinas LH Sarankan Warga Kreatif Kelola Sampah

PALI -- Pemandangan sampah menumpuk dipinggir jalan raya sudah tidak asing lagi terlihat dibeberapa tempat di wilayah Bumi Serepat Serasan. Kondisi ini tentu sangat mengganggu keindahan serta mempengaruhi lingkungan.

Seperti di Jalan umum menuju Desa Pengabuan Kecamatan Abab Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir (PALI), tumpukan sampah dipinggir jalan itu selain merusak keindahan, juga menimbulkan bau menyengat yang tentunya mengganggu kenyamanan pengguna jalan.

"Kami terpaksa buang sampah dipinggir jalan dan terkadang dibuang ke sungai, sebab di wilayah desa kami tidak ada Tempat Pembuangan Akhir (TPA) untuk sampah," ujar salahsatu warga setempat ketika dijumpai media ini, beberapa waktu lalu.

Terpisah, Yuhairudin, Plt Kepala Dinas Lingkungan Hidup saat dikonfirmasi, Selasa (29/1) mengaku bahwa memang saat ini baru ada satu TPA yang menampung sampah dua kecamatan, yakni Kecamatan Talang Ubi dan Tanah Abang yang letaknya di Simpang Bandara Handayani Mulya.

Untuk kedepan, pihaknya telah mewacanakan pembangunan satu TPA satu kecamatan. Namun diakuinya, wacana tersebut tengah digodok mengingat perlu perencanaan yang matang karena memerlukan biaya tidak sedikit dan memerlukan lahan yang cukup.

Untuk mengatasi masalah sampah dipinggir jalan, Yuhairudin mengajak kepala desa untuk kreatif membuatkan penampungan sampah dan kalau bisa mengelolanya.

"Seperti di Kecamatan Tanah Abang, ada sebuah kelompok yang mengelola sampah menjadi kompos dan produk lainnya, yang mampu mengurangi sampah di kecamatan tersebut. Selain mengurangi sampah, tentu akan menambah penghasilan masyarakat," ujar Yuhok, sapaan Plt Kepala Dinas LH PALI.(SN)
Share:

Peduli! Bupati Ajukan Raperda Anak Yatim

MUARA ENIM--Bupati Muara Enim, Ir H Ahmad Yani MM, telah mengajukan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang anak yatim, anak piatu,  anak yatim piatu, ana duafa atau anak fakir miskin dan lanjut usia ke DPRD Muara Enim untuk disahkan menjadi Peraturan Daerah.

Itu dilakukan  sebagai upaya Pemkab Muara Enim untuk melakukan pembinaan terhadap penyandang masalah kesejahteraan sosial terutama bagi  anak yatim, anak piatu, anak yatim piatum anak duafa atau fakir miskin dan lanjut usia.

Pengajuan Raperda itu bersama dengan 11 Raperda lainnya berlangsung dalam rapat paripurna ke III DPRD Muara Enim dipimpin Ketua DPRD, Aries HB SE, Selasa (29/1).

Buparti Muara Enim, pada rapat paripurna itu mengatakan, pengajuan 12 Raperda tersebut merupakan tindak lanjut  dari penyelenggaraan urusan pemerintahan yang menjadi kewenangan Pemkab Muara Enim.

Adapun ke 12Raperda yang diajukan yakni Raperda tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD)  Kabupaten Muara Enim tahun 2018-2023.

Kemudian Raperda tentang asuransi kematian bagi masyarakat, Raperda tentang penyelenggaraan pendidikan, Raperda tentang program berobat mudah dan gratis bagi masyarakat Kabupaten Muara Enim.

Selanjutnya Raperda tentang umroh dan wisata religi bagi masyarakat Kabupaten Muara Enim serta Raperda tentang anak yatim, anak piatu, anak yatim piatu, anak duafa atau anak fakir miskin dan lanjut usia.

Dijelaskannya, Raperda tentang anak yatim tersebut untuk mewujudkan perlindungan dan  pelayanan sosial dasar. Kemudian mewujudkan pembinaan dan kemandirian menjamin pemberian bantuan langsung tuna, serta meningkatkan partisipasi masyarakat dan upaya penurunan jumlah anak dhuafa/ anak fakir miskin.

Dengan diajukannya Raperda tersebut, lanjutnya,  diharapkan menjadi landasan bagi pelaksanaan kegiatan  dalam upaya  untuk membantu anak yatim, anak piatu, anak yatim piatu, anah duafa, anak fakir miskin dan lanjut usia agar mendapatkan kehidupan yang layak dan bermartabat.(SN)
Share:

RSUD Muara Enim Bagi Makanan Gratis untuk Keluarga Pasien

MUARA ENIM -- Managemen Rumah Sakit HM Rabain Muara Enim menyediakan  makanan gratis yang diperuntukan khusus bagi keluarga pasien. Makanan terdiri snack ataupun nasi dan lauk-pauk tersebut ditempatkan di etalase khusus yang dapat diambil secara cuma-cuma.

Program makanan gratis ini telah  digulirkan pihak rumah sakit sejak pekan lalu dan cukup disambut antusias masyarakat. Puluhan keluarga pasien yang ingin memanfaatkan layanan sosial ini bejejer mengantri dietalase yang ditempatkan depan Poliklinik.

Direktur RS HM Rabain Muara Enim Hj Alfa Siti Aziza menuturkan Program Makanan Gratis untuk pengunjung ini merupakan Ide/ Gagasan dari teman-teman sejawat di Rumah Sakit. Karena banyaknya pasien yang datang dari luar kota bukan hanya dari dalam Kabupaten Muara Enim.

“Karena kami managemen menyadari rumah sakit ini rujukan regional. Kadang kedatangan pasien dari Lahat, Pagar Alam, Empatlawang dan Pali mereka kadang tidak sempat untuk sarapan dari situlah kita ingin memberikan pelayanan service yg terbaik,"kata Siti.

Menurutnya, Kegiatan ini tidak ada yang mengkoordinir, sekedar di tempatkan ditempat display etalase yang disediakan.

"Jadi bagi masyarakat yang merasa butuh makanan silahkan ambil selama persedian ada, dan kami juga tak mempersalahkan bagi masyarakat yang mau menyumbang makanan silahkan saja,"ucapnya

Sementara Dika (34) salah seorang pengunjung menyambut positif dan sangat berterima kasih dengan adanya program makanan gratis yang disediakan oleh pihak RSUD Muara enim.

"Sangat membantu,  terkadang terburu - buru mau ke Rumah Sakit akibatnya sarapan dan makan pun tidak, semoga program ini terus berjalan dan pelayanan rumah sakit semakin meningkat,"pungkasnya.(SN)
Share:

Bawa Sabu, Hutauruk Dibekuk Polisi

MUARA ENIM--Meski terus dilakukan penangkapan, tetapi peredaran narkoba di Muara Enim terus berlangsung. Kali ini petugas Sat Narkoba Polres Muara Enim berhasil membekuk Lukman Hutauruk (49),  warga Jalan Proklamasi, Kelurahan Air Lintang, Muara Enim, Minggu (27/1) sekitar pukul 19.30WIB, di rumah kosnya.

Selain mengamankan pelaku, petugas juga berhasil mengamankan barang bukti  8 paket sabu sabu seberat 8,13 gram dan satu unit HP Oppo. Kini pelaku berikut barang buktinya diamankan di Mapolres Muara Enim, Selasa (29/1)

Penangkapan pelaku bermula dari adanya informasi dari masyarakat  bahwa dirumah kosnya sering digunakan untuk transaksi narkoba. Atas informasi itu petugas melakukan penyelidikan.

Petugas memantau gerak gerik pelaku yang tengah berada di rumah kosnya. Kemudian petugas melakukan penggrebekan dan melakukan penggeledahan hingga berhasil mendapatkan barang haram tersebut.

Kapolres Muara Enim, AKBP Afner Juwono melalui Kabag Opsnya, Kompol Irwan Andeta, ketika dikonfirmasi, Selasa (29/1) membenarkan penangkapan itu. “Pelaku bersama barang buktinya telah diamankan. Kasuanya masih dikembangkan,” jelasnya.(SN)
Share:

Kuasai Jalan Daerah, Pemkab Muara Enim Panggil PT DBU

MUARA ENIM--Manajemen perusahaan penambangan batubara PT Duta Bara Utama (PT DBU) terkesan telah mengusai ruas jalan milik Pemkab dari Transad Desa Karang Raja hingga Desa Kepur, Kecamatan Kota Muara Enim untuk kepentingan penambangan batubara perusahaan tersebut.

Soalnya perusahaan tersebut sejak beberapa pekan belakangan telah melakukan pengerasan badan jalan itu menggunakan batu korokos. Pembebasan lahan dan pembuatan jalan tersebut dianggarkan menggunakan dana APBD Muara Enim belasan miliar semasa bupati Muara Enim almarhum H Kalamudin D SH.

Tujuan pembuatan jalan itu, nantinya sebagai jalan lintas Muara Enim-Tanjung Enim. Ironisnya jalan tersebut saat ini malah dikuasai PT DBU untuk kepentingan penambangan batubaranya.

Bupati Muara Enim, Ir H Ahmad Yani MM, ketika dikonfirmasi, segera memanggil manajemen perusahaan penambangan batubara PT Duta Bara Utama (PT DBU). Soalnya  pengerasan jalan milik Pemkab Muara Enim mulai dari Transad Desa Karang Raja hingga Desa Kepur, Kota Muara Enim belum diketahuinya.

“Saya belum tau masalah pengerasan jalan milik Pemkab Muara Enim dilakukan PT DBU yang akan digunakan untuk kegiatan penambangan batubara perusahaan tersebut, nanti saya cek dulu,” jelas Bupati yang ditemui usai mengikuti rapat paripurna DPRD Muara Enim, Selasa (29/1).

Menurutnya, meski jalan tersebut dilakukan pengerasan oleh perusahaan, tetapi tetap digunakan  masyarakat bukan milik perusahaan. “Masyarakat tetap bisa bebas menggunakan jalan itu,” jelasnya.

Sementara itu, Plt Kepala Dinas PUPR, H Ramlan Suryadi, ketika dikonfirmasi mengatakan, status perusahaan dalam menggunakan jalan itu hanya pinjam pakai.

“Pemkab Muara Enim dan PT DPU telah membuat kesepakatan masalah penggunaan jalan tersebut. Masalah maentenen jalan dan masalah izin perlintasan kereta api yang terdapat pada jalan itu sepenuhnya menjadi tanggungjawab perusahaan,” jelasnya.

Dijelaskannya, bandan jalan itu nantinya dibagi dua. Sebelah digunakan untuk kegiatan perusahaan dan sebelah lagi untuk masyarakat. Ketika ditanya sampai berapa lama izin pinjam pakai penggunaan jalan tersebut?, Ramlan belum bisa menjawabnya.

Di tempat terpisah, Wakil Ketua DPRD Muara Enim, Aries HB SE, ketika dikonfirmasi, juga akan memanggil manajemen PT DBU dan manajemen PT Wiraduta Sejahtera Langgeng (PT WSL).

Pemanggilan tersebut terkait perjanjian yang telah dibuat antara Pemkab Muara Enim dengan PT DBU masalah penggunaan jalan tersebut. “Pada kesepakatan yang dibuat sebelumnya, perusahaan melakukan perbaikan penggunaan jalan itu, namun dia harus memberikan kontribusi kepada Pemkab Muara Enim. Saya akan ajak pak bupati untuk memanggil PT DBU dan PT WSL, agar komitmen yang telah dibuat sebelumnya secepatnya dilaksanakan,” jelasnya.

Dijelaskannya, PT DBU menggunakan jalan tersebut sebagai akses untuk mengeluarkan batubara yang diproduksi menuju jalan khusus PT Servo. Namun untuk menuju jalan PT Servo, perusahaan tersebut harus meminta izin dispensasi dari Gubernur Sumsel, karena melintasi jalan nasional.

Dia juga menganjurkan perusahaan supaya membuat jalan khusus dengan melakukan pembebasan lahan masyarakat untuk menuju jalan khusus PT Servo.

Menurut Aries, kesepakatan yang dibuat antara Pemkab Muara Enim dan PT DBU, bahwa jalan tersebut tidak hanya sebatas pengerasan, melainkan dilakukan pengecoran. Terutama badan jalan yang diperuntukkan bagi masyarakat. (SN)
Share:

Youtube SiniNews

Facebook SINI News

Followers

Subscribers

Postingan Populer

Blog Archive

Comments

Berita Utama

sitemap

Recent Posts