Pemkot Prabumulih Berencana Bangun PLTG hingga kelola sumur minyak Pertamina

PRABUMULIH – Kota Prabumulih dengan penghasil minyak dan gas melimpah merupakan berkah alam dari Sang Pencipta tutur H.Ridho Yahya Walikota Prabumulih saat diwawancarai beberapa waktu lalu, dengan kelebihan yang dimilik kota dengan julukan Kota Nanas itu berencana membuat Pembangkit Listrik Tenaga Gas (PLTG) dan Pengelolaan Sumur Tua milik Pertamina, selasa (12/2/19)

Hal tersebut diutarakannya disetiap pertemuan dengan pejabat daerah dan petinggi negeri ini, salah satunya kata Ridho, telah berkordinasi dengan Ditjen Kementerian  ESDM RI terkait keinginan Pemerintah dalam pengelolaan dan pembangunan PLTG yang dapat menambah Pendapatan Asli Daerah (PAD)

“sudah beberapa kali kita sampaikan melalui pidato dan rapat paripurna, Pemerintah berharap mengelola sumur tua Pertamina dan Pembangunan PLTG” ucap Ridho

Diketahui saat ini Prabumulih memiliki pruduksi gas lebih (Gas Buang) seperti yang ada di Desa Karangan Kecamatan Rambang Kapak Tengah Kota Prabumulih yang menurutnya dibuang tanpa dimanfaatkan

“di Stasiun Pengumpul (SP) Karangan itu banyak Gas yang dibuang dengan cara dibakar, coba kita kelola mungkin bisa mensubsidi gas masyarakat”

Selain berkeinginan untuk mengelola Gas Buang milik Pertamina Pemkot Prabumulih juga berencana membangun Pembangkit listrik tenaga gas juga berencana mengelola kembali sumur minyak yang sudah tua dengan begitu Pemerintah berharap menambah PAD dan memberi peluang kerja bagi masyarakat Prabumulih

"Untuk rencana pembangunan PLTG kita masih meminta masukan dari PLN, katanya sekarang masih Surplus (rugi) itung itungannya, kalau tidak kordinasi nanti yang beli siapa kalau bukan PLN"

Sementara itu, Ketua DPRD Kota Prabumulih Ahmad Palo, SE mengatakan sangat setuju dengan langkah Pemkot Prabumulih yang dinilai banyak manfaat yang didapat

"Kita sangat setuju dengan rencana yang positif Pemerintah, selain menambah pemasukan kas daerah juga memberikan peluang bagi pencari kerja" tegas Palo (sn)


Share:

Gorong-gorong Buntu, Pasar Tanah Abang Tergenang

PALI - Warga Kecamatan Tanah Abang Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir (PALI) keluhkan drainase pasar yang menjadi ikon kecamatan tersebut yang tidak lancar. Akibatnya, ketika turun hujan, kondisi pasar yang digelar setiap hari Selasa itu becek bahkan sebagian los pasar tergenang berimbas mengganggu kenyamanan proses transaksi.

"Kalau saluran air lancar, tidak akan tergenang. Banjir ini karena gorong-gorong air di Pasar itu sudah tersumbat lebih dari satu tahun," ungkap Surapati, warga Desa Tanah Abang, Selasa (12/2).

Dari pengakuan Surapati, bahwa pihak pengelola pasar seolah tutup mata. Padahal, kondisi tersebut bukan kali pertama terjadi. "Seharusnya pengelola pasar cepat tanggap untuk atasi masalah ini, atau kalau tidak teratasi bisa menyusulkan bantuan ke Pemda PALI," katanya.

Keluhan sama dikatakan Adi, salahsatu pedagang di Pasar Tanah Abang. Diakuinya bahwa kondisi banjirnya lorong menuju los pasar dimana dirinya berjualan membuat pembeli ogah mengunjungi lapaknya.

"Pasti rugi pak, sebab dagangan kami tidak ada yang membeli karena pembeli malas untuk menuju lapak kami karena becek. Kami berharap ada bantuan pemerintah untuk atasi masalah ini," keluhnya.

Menanggapi keluhan masyarakat Tanah Abang, Ketua DPRD PALI Drs H Soemarjono menyarankan agar dinas terkait untuk segera turun tangan.

"Kami minta Dinas Perkim atau instansi terkait lainnya untuk mencari solusinya. Kalau memang genangan air disebabkan gorong-gorong tersumbat, harus secepatnya diperbaiki, jangan sampai permasalahan ini berlarut-larut," saran Dewan PALI. (SN)
Share:

Nyaris Putus, jalan lingkar Gunung Kemala Amblas hingga berlobang

PRABUMULIH – Jalan merupakan akses penghubung bagi masyarakat untuk melakukan perjalanan dengan demikian jalan sangat vital bagi masyarakat. Namun tidak demikian dengan keadaan jalan Talang Jele di Rt.01 Rw.01 Kelurahan Gunung Kemala Kecamatan Prabumulih Barat Kota Prabumulih, senin (11/2/19)

Pasalnya jalan lingkar yang dibangun sekitar tahun 2005 lalu dengan menggunakan dana Pemerintah melalui Program Nasional Pemberdayaan Masyarakat (PNPM) itu kini sudah mulai hancur bahkan berlubang

Salah satu ruas jalan tedapat lubang besar yang nyaris putus sehingga pemotor harus berhati-hati melewati jalan tersebut

“waktu pembangunan jalan ini dulu ada sumur warga, jadi ditutup ala kadarnya pakai kayu besar, tapi kelamaan kayunya lapuk” ungkap Sopian selaku RT.02 yang melihat kondisi jalan

Jalan yang dibangun secara gotong royong itu diduga tidak dengan standar pembangunan karena terlihat bekas sumur yang hanya dicor beton menggunakan besi 8 inchi yang sedikit sehingga jalan yang dilewati mudah hancur

“kemarin ada mobil truk lewat, pas lewat bekas sumur kernetnya jerit ban mobil nyangkut” ucap Horman salah satu warga Rt.01 Rw.01

Sementara itu AKP Pardono Bhabinkamtibmas Kelurahan Gunung Kemala terlihat menguras air didalam bekas sumur yang sebelumnya amblas akibat pembangunan jalan yang kurang kuat

"Kita berharap Pemerintah bisa memperbaiki jalan warga, karena jalan ini sangat dibutuhkan" ungkap Pardono seraya mengatakan jalan yang rusak sekitar 300 meter dari jalan raya Gunung Kemala (sn)
Share:

Rapat Paripurna, Prabumulih Segera bangun Sekolah Akamigas

PRABUMULIH – Walikota Prabumulih Ir.H.Ridho Yahya, MM bersama DPRD Kota Prabumulih gelar rapat Paripurna tentang Penyampaian Laporan Hasil Kerja Pansus terhadap pembahasan Raperda tentang rencana pembangunan jangka menengah daerah (RPJMD) tahun 2018 – 2023 dilantai tiga ruang rapat Paripurna DPRD Kota Prabumulih, senin (11/2/19)

Dalam rapat tersebut sejumlah rencana pembangunan jangka menengah daerah Kota Prabumulih Tahun 2018 – 2023 telah disusun diantaranya rencana pembangunan Sekolah Akamigas di Kota Prabumulih

Dalam ruang rapat Paripurna Ridho Yahya mengatakan mengajak DPRD Kota Prabumulih untuk mengkaji beberapa rencana Pembangunan di Kota Prabumulih yang berpotensi dan tidak merugikan anggaran yang ada

“ ya kita kaji dulu beberapa usulan yang sudah masuk, kalau tidak menguntung bagi Prabumulih kita tahan dulu” ucap Walikota menanggapi Rencana Pembangunan di Kota Prabumulih

Sementara itu, Ketua DPRD Kota Prabumulih Ahmad Palo, SE saat diwawancarai awak media mengatakan sangat setuju dengan rencanan pembangunan sekolah Akamigas hal tersebut dikatakannya, Kota Prabumulih sangat berpotensi untuk membangun sekolah Akamigas di Prabumulih

“saat ini kita sudah siapkan anggaran ditahun 2019 untuk pembebasan lahan pembangunan Sekolah Akamigas” ucap ketua DPRD Kota Prabumulih

Diketahui lahan untuk pembangunan sekolah Akamigas seluas 15 hektar sudah disiapkan dan direncanakan akan dibangun di Daerah Kelurahan Tanjung Raman Kecamatan Prabumulih Selatan Kota Prabumulih

“waktu lalu kan sudah ada statmen dari pak Gubernur jika Prabumulih menjadi salah satu tempat yang berpotensi untuk dibangun Akamigas, namun lanjut Palo, masih menunggu beberapa bulan untuk memenuhi syarat sekaligus akan dirapatkan dengan Kementerian terkait (sn)
Share:

Berani Keluarkan Dua Perdes Kontroversi, Begini Alasan Kepala Desanya

PALI-- Alamsri Kepala Desa (Kades) Spantan Jaya Kecamatan Penukal Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir (PALI), keluarkan dua Peraturan Desa (Perdes), yakni Perdes larangan menggelar hiburan Orgen Tunggal (OT) pada malam hari serta Perdes Larangan Pelajar keluar malam.

Keputusan Kades itu terbilang berani, pasalnya ditengah pro kontra terhadap larangan menggelar hiburan Orgen Tuggal (OT) sampai larut malam dan tidak menghadirkan musik remix karena dinilai sebagian kalangan memicu maraknya penyalahgunaan narkoba, justru sang Kades mengeluarkan Perdes kontroversi itu.

"Tidak ada hal yang mustahil, jadi kapan lagi kita memerangi narkoba kalau bukan dari sekarang. Memang banyak tantangan yang harus dihadapi, tetapi dengan tekad bulat, kami musyawarahkan bersama masyarakat, dan rupanya banyak yang mendukung kami untuk keluarkan dua Perdes tersebut," ujar Alamsri, Senin (11/2).

Dua Perdes yang telah disetujui diakui Kades sudah diberlakukan sejak 1 Januari 2019 lalu, dan sejak diberlakukan masyarakat tidak ada yang membantah.

"Kami tidak melarang warga menggelar hiburan OT, asalkan diselenggarakan pada siang hari saja. Kalau malam hari, silahkan cari tempat lain, jangan di desa kami. Dan alhamdulillah, masyarakat mematuhi aturan itu. Artinya, apabila pemerintah tegas dan tujuannya baik, mudah-mudahan warga patuh," imbuhnya.

Untuk sangsi Perdes hiburan OT,  dijelaskan Alamsri tidak ada disebutkan dalam Perdes. "Tidak ada sangsi, tetapi kita tidak akan keluarkan izin apabila ada warga yang akan menggelar OT sampai malam. Jadi kalau ada yang memaksa, dan menggelar OT sampai malam hari tanpa izin, silahkan berurusan dengan hukum," tandasnya.

Untuk Perdes Larangan pelajar keluar malam ditegaskan Alamsri untuk menekan angka kenalalan remaja serta pernikahan belum cukup umur.

"Kalau pelajar sudah keluyuran malam, dipastikan lupa belajar dan menjurus ke hal-hal yang negatif, diantaranya nikah belum cukup umur. Kalau sudah demikian, maka banyak ruginya dialami yang bersangkutan, yang paling berdampak besar adalah putus sekolah. Jadi kami keluarkan dua Perdes tersebut semata-mata untuk menyelamatkan generasi muda dari bahaya narkoba, pergaulan bebas dan kenakalan remaja," bebernya.

Keputusan Kades tersebut tentu mendapat acungan   dari berbagai kalangan, seperti Iptu Alpian, Kapolsek Penukal Abab. Dikatakannya bahwa keputusan Kades membantu pihaknya dalam memberantas tindak kriminal.

"Salahsatu penyebab penyalahgunaan narkoba meningkat adalah karena adanya OT sampai larut malam ditambah sajian musik remix. Dan bagi pecandu narkoba akan selalu terdorong untuk terus memakainya, apapun cara untuk mendapatkan narkoba dilakukan, termasuk melakukan tindak kriminal.  Jadi kami sangat terbantu dengan Perdes Spantan Jaya," ucap Alpian.

Apresiasi sama disampaikan Zulkopli SH, Plt Kepala Satpol.PP PALI, bahwa apa yang dilakukan Kades Spantan Jaya terobosan bagi Kades dalam menyelamatkan anak bangsa dan hal ini harus dicontoh desa-desa lain di wilayah Bumi Serepat Serasan.

"Kami rasa putusan itu sangat bagus. Ini harus jadi contoh desa lain. Sebab, isu banyak yang menentang peraturan larangan OT sampai larut malam ditepis dengan adanya Perdes tersebut, dan terbukti masyarakat Desa Spantan mendukungnya," kata Zulkopli.(SN)
Share:

Stiker Rumah Sangat Miskin Segera Ditempel Dinsos PALI

[caption id="attachment_7162" align="alignnone" width="674"] Net.[/caption]

PALI -- Penerima Bantuan Program Keluarga Harapan (PKH) di Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir (PALI) siap-siap bakal dipasang stiker di rumahnya. Sebab diakui Plt Kepala Dinas Sosial Kabupaten PALI, Metty Etika bahwa pihaknya kewalahan dengan banyaknya permintaan warga yang ingin dimasukan pada daftar pemerima bantuan dari pemerintah pusat.

Padahal, banyak diantara penerima PKH tergolong keluarga mampu, tetapi ketika pendataan oleh petugas lapangan, banyak yang memaksa untuk didaftarkan sebagai penerima.

"Kita akan ajukan anggaran pembuatan sriker pada saat penyusunan anggaran perubahan. Ini untuk memberikan tanda pada rumah penerima PKH yang mana pada stiker tersebut bertuliskan Rumah Ini Milik Keluarga Sangat Miskin. Dengan adanya stiker itu, diharapkan warga yang tergolong mampu berfikir ulang untuk menerima bantuan program tersebut," terang Metty Etika, Senin (11/2).

Diakui Metty bahwa untuk penerima bantuan PKH itu sendiri pada tahun 2019 menurun dibanding tahun lalu. "Jumlah penerima tahun 2018 ada 8.055 Kepala Keluarga (KK), sedangkan tahun ini menurun menjadi 7.416 KK. Penyaluran bantuan tahun 2019 sudah melalui rekening BRI penerima masing-masing, jadi kapan saja akan mengambil, tinggal mendatangi bank tersebut," imbuhnya.

Untuk tahun 2020, Metty memprediksi penerima bantuan PKH kembali akan menurun, terlebih bakal dilakukannya pemasangan stiker.

"Kalau ada yang memaksa untuk didaftarkan menjadi penerima bantuan PKH, yang bersangkutan harus bersedia rumahnya dipasang stiker bertuliskan Rumah ini milik keluarga sangat miskin. Dan cara ini kami yakin efektif menurunkan penerima PKH, dan yang menerima bantuan tersebut memang benar-benar keluarga yang berhak," tutupnya.(SN)
Share:

Raperda Asuransi Kematian Disahkan

MUARA ENIM--Setelah melalui pembahasan yang cukup panjang, akhirnya DPRD Muara Enim, mengesahkan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang asuransi kematian bagi masyarakat  menjadi Peraturan Daerah (Perda) bersama 11 Raperda lainnya, Senin (11/2).

Pengesahan Raperda tersebut berlangsung dalam rapat paripurna dipimpin Ketua DPRD, Aries HB SE. Rapat paripurna itu dihadiri Wakil Bupati Muara Enim, H Juarsah SH, Sekda Ir H Hasanudin MSI, serta para asisten, Kepala Dinas, Kepala Badan, Kepala Kantor di lingkungan Pemkab Muara Enim.

Usai rapat paripurna tersebut, Kordinator Panitia Khusus , Dwi Windarti SH Mhum, yang juga Wakil Ketua DPRD Muara Enim, dalam jumpa pers dengan awak media mengatakan, pengesahan ke 12Raperda tersebut merupakan agenda semester I eksekutif dengan Badan Pembuat Peraturan Daerah  dan Bagian Hukum  Pemkab Muara Enim.

“Hasil kajian Pansus terhadap 12 Raperda yang diajukan pihak eksekutif sudah kami sampaikan  di rapat paripurna tadi,” jelas Dwi  didampingi Ketua Pansus Raperda, Wiliam Husin, Wakil Ketua Pansus, Hadiono, Sekretaris Pansus, Munyati SH dan Wakil Ketua DPRD, Nido dan Junidi serta sejumlah anggota Pansus lainnya.

Ketua Pansus Raperda, Wilian Husin, menambahkan dari 12 Raperda yang dibahas dan telah disahkan para rapat paripurna, ada beberapa Raperda yang harus diatus kembali melalui Peratuiran Bupati. Terutama masalah tehnis pelaksanaan Raperda tersebut agar tidak menimbulkan permasalahan dikemudian hari.

Pada jumpa pers tersebut, awak media juga sempat mempertanyakan teknis pelaksanaan asuransi kematian yang diatur melalui Perda tersebut. Apakah seliruh masyarakat Muara Enim akan dimasukkan menjadi peserta asuransi kematian?.

Menjawab pertanyaan tersebut, Kabag Hukum Pemkab Muara Enim, Andre, mengatakan, bahwa nantinya seluruh masyarakat akan dimasukkan menjadi peserta asuransi kematian, terkecuali bagi masyarakat yang telah memiliki asuransi secara mandiri.

Namun masalah tehnisnya, nanti akan dibahas secara detil oleh pihak eksekutif. “Asuransi kematian ini diperuntukkan bagi seluruh masyarakat Kabupaten Muara Enim,” jelasnya.

Ketika ditanya lagi oleh awak media, berapa lama proses pencairan klaim asuransi tersebut. Lantas Ketua Fraksi PPP, H Marsito, bahwa fraksinya telah mengusulkan batas maksimal klaim pencairan asuransi kematian tersebut selama 30 hari sejak kelengkapan berkas persaratan diajukan.

Sementara, Kordinator Pansur, Dwi Windarti SH Mhum, kembali menambahkan, bahwa dengan adanya asuransi kematian tersebut, maka masyarakat akat pro aktif untuk mengurus akta kematian. Karena akta kematian tersebut sebagai salah satu persaratan untuk melakukan klaim asuransi kematian.(SN)
Share:

Peringati Hari Kanker Sedunia, TP.PKK PALI Ajak Ratusan Wanita PUS Tes IVA dan CEB

PALI - Pemeriksaan kesehatan deteksi dini kanker leher rahim dengan metode inspeksi visual dengan asam asetat atau IVA serta Clinicial Breast Examination (CBE)/kanker payudara kembali dilakukan Tim Penggerak (TP) PKK Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir (PALI) bekerja sama dengan Dinas Kesehatan (Dinkes) PALI, dimana kali ini dilaksanakan di Desa Betung Selatan Kecamatan Abab, Senin (11/2).

Kegiatan yang diberi nama Gebyar program inspeksi visual dengan asam asetat (IVA) /kanker leher rahim dan clinical breast examination (CBE)/kanker payudara dalam rangka memperingati hari kanker sedunia dengan tema I AM AND I WILL "Saya Peduli Untuk Deteksi Dini" tersebut dihadiri Bupati PALI Heri Amalindo, istri Bupati Ir Hj Sri Kustina serta sejumlah kepala OPD dilingkungan Pemkab PALI.

Pada kesempatan itu, Istri Bupati PALI mengajak seluruh wanita Pasangan Usia Subur (PUS) untuk tidak malu-malu memeriksakan dirinya sebagai antisipasi penyakit kanker rahim dan kanker payudara.

"Diketahui bahwa penyakit mematikan nomor satu di dunia bagi wanita adalah kanker, untuk itu dengan adanya program ini, jangan malu untuk melakukan pemeriksaan dini penyakit kanker leher rahim dan kanker payudara," ajak Ir Hj Sri Kustina.

Melalui program itu, diakui istri Bupati bahwa TP.PKK PALI dengan program tes IVA mendapat juara tingkat I Provinsi Sumatera Selatan."Tujuan utama kami bukan mengejar juara, tetapi ini tekad TP.PKK melaksanakan program ini karena sangat berguna bagi masyarakat. Serta suksesnya program tes IVA berkat dukungan semua masyarakat," terangnya.

Selain melakukan program pemeriksaan kanker, dikatakan Hj Sri Kustina bahwa TP.PKK PALI mendapat tugas perhatian terhadap penyakit TB Paru.

"Penderita TB Paru di Kabupaten PALI dari data Dinkes ada 450 orang. Ini harus kita cegah dan diobati karena penyakit ini sangat menular. Selain melakukan upaya pencegahan kita juga akan membagikan makanan tambahan bagi penderita TB Paru," imbuhnya.

Sementara itu, Bupati PALI menyarankan kepada para suami agar tidak melarang istrinya untuk memeriksakan kanker secara dini. Sebab penyakit kanker salahsatu penyakit tidak menular, karena tidak menular itulah banyak orang meremehkan. Padalah penyakit ini sangat mematikan.

"Mari kita mensosialisasikan agar wanita PUS memeriksakan dini penyakit kanker rahim maupun kanker payudara. Dengan program TP.PKK khususnya Pokja 4 ini banyak membantu meringankan pemerintah dibidang kesehatan," ucapnya.

Selain pemeriksaan kanker, Bupati juga menghimbau masyarakat agar mewaspadai penyakit TB Paru. "Jangan malu untuk berobat, dan akan diberikan juga makanan tambahan bagi penderita tersebut. Pada seluruh bidan untuk segera menyampaikan informasi adanya penderita TB, karena penyakit ini harus segera diobati, cara pengobatan harus rutin selama 6 bulan," tambahnya.

Ditempat sama, Lydwirawan Plt Kepala Dinkes PALI menjabarkan terkait penyakit kanker. "Kanker adalah penyakit yang disebabkan oleh ketidakteraturan perjalanan hormon yang mengakibatkan tumbuhnya daging pada jaringan tubuh yang normal atau sering dikenal sebagai tumor ganas. Dan yang paling banyak membunuh adalah kanker rahim. Dengan pemeriksaan secara dini, kanker leher rahim bisa dicegah," ungkap Lydwirawan.

Untuk peserta pada program tersebut, disebutkan Lydwirawan ada 160 orang. "Kami juga undang wanita PUS dari 8 desa dari Abab dan Tanah Abang," pungkasnya.
Share:

Musim hujan tak menentu, Pengrajin Batu bata mengeluh

PRABUMULIH – Intensitas hujan yang saat ini tidak menentu membuat sebagian masyarakat di Kota Prabumulih mengeluh, hujan yang tak kenal waktu tak hanya menyebabkan banjir namun mata pencarian warga mulai terusik

Salah satunya Pengrajin Batu Bata milik Febrianto (30) warga Rt.06 Rw.01 Kelurahan Sukaraja Kecamatan Prabumulih Selatan Kota Prabumilh, sabtu (9/2/19)

Pria yang kesehariannya bekerja sebagai pencetak batu bata itu mengeluh karena cuaca saat ini yang selalu hujan dan menyebabkan produksi batu bata miliknya menurun drastis

“Biasanya kita bisa cetak 500 hingga 1000 buah perharinya, tapi sekarang kita belum berani cetak sebanyak itu karena susah untuk dikeringkan” ucap Febri yang memiliki 5 orang karyawan itu

Cuaca yang sering hujan menjadi salah satu pertimbangan bagi pengrajin batu bata karena proses pengeringan membutuhkan waktu yang lama sebelum memasuki tahap pembakaran hingga bisa dipasarkan ke konsumen

“kalo hujan terus seperti ini pengeringan batu cukup lama sekitar satu minggu, baru bisa dibakar”

Ayah dari dua orang anak ini mengatakan saat ini sudah banyak pelanggan yang memesan batu miliknya namun hingga kini dirinya belum bisa memenuhi permintaan pelanggan dengan cepat

“kita kewalahan pak, pesanan sudah banyak produksi terhambat hujan, kalo harga normal Rp.700/ buah tapi” jelasnya
Share:

Brama Kumbara Takluk Ditangan Tim Elang, Begini Ceritanya

PALI-- Meski senjata yang digunakan cukup lengkap, yakni dua buah gergaji besi berikut enam mata gergajinya ditambah tiga buah cangkul, tetapi Brama Kumbara (bukan nama jagoan dalam sebuah film kolosal) pria berusia 25 tahun asal desa Talang Bulang Kecamatan Talang Ubi Kabupaten PALI awalnya lari kocar-kacir ketika kedapatan tengah mencuri pipa milik Pertamina Pendopo yang lokasinya di Desa Beruge Darat Kecamatan Talang Ubi bersama tiga temannya.

Tetapi setelah dua orang pelaku yang menjadi teman Brama Kumbara tertangkap kemudian buka suara dan menunjukan persembunyiannya, Brama Kumbara tidak lagi bisa berkutik saat Tim Elang unit Reskrim Polsek Talang Ubi mencokoknya pada Sabtu (9/2) sekira pukul 14.00 WIB.

"Dua pelaku telah ditangkap sebelumnya saat kepergok tengah menggergaji pipa milik Pertamina atas nama Fitriadi dan Robinsyah. Dari keterangan dua tersangka itu, diketahui bahwa Brama Kumbara yang sempat jadi DPO kita tangkap," ungkap Kapolres Muara Enim AKBP Afner Juwono melalui Kapolsek Talang Ubi Kompol Okto Iwan disampaikan Kanit Reskrim Ipda M Arafah, Minggu (10/2).

Dijabarkan Arafah, bahwa kejadian pencurian tersebut pada Jumat (25/1/2019) lalu, saat pelapor, yakni dari pihak tim pengamanan Pertamina sedang melaksanakan patroli rutin ke jalur pipa di Desa Beruge Darat.

Tim pengamanan tersebut mendapat informasi dari warga bahwa ada 4 orang diduga sedang melakukan aksi pencurian besi pipa di jalur Betung-Benuang. Lalu tim pengamanan Pertamina langsung menghubungi dan koordinasi dengan Kepolisian yang kemudian menuju jalur pipa dimaksud.

Setibanya di TKP ternyata benar ada 4 orang pelaku sedang memotong pipa, dan saat akan diamankan 2 dari 4 orang pelaku berhasil melarikan diri kedalam kebun, namun 2 org pelaku (FITRIADI dan ROBINSYAH) berhasil diamankan dan sekarang berkas perkara kedua pelaku yang ditangkap sudah dikirim/tahap I ke Kejaksaan Negeri PALI. Sementara 2 orang pelaku (BRAMA KUMBARA dan Fr) berhasil melarikan diri/DPO, tetapi pelarian Brama Kumbara berakhir dan berhasil ditangkap.

"Pelaku melakukan aksi pencurian dengan cara menggali tanah sekitar 30 cm dengan menggunakan cangkul, linggis dan pipa besi. Dan setelah pipa besi ukuran 6 inci tersebut terlihat, kemudian pelaku memotong dengan menggunakan gergaji besi, kemudian mengangkat dan mengambilnya. Dengan adanya kejadian itu, pihak Pertamina Pendopo mengalami kerugian sebesar Rp.50.000.000," jelas Arafah.

Adapun barang bukti yang diamankan berupa 1 (satu) batang pipa ukuran 6 Inci, panjang 4 meter, 6 (enam) buah mata gergaji besi, 2 (dua) buah gergaji besi dan 3 (tiga) buah cangkul.

"Tersangka Brama Kumbara kita kenakan pasal 363 KUHP," tandas Arafah.(SN)
Share:

Youtube SiniNews

Facebook SINI News

Followers

Subscribers

Postingan Populer

Blog Archive

Comments

Berita Utama

sitemap

Recent Posts