-
Dalam Seminggu, 2.000 Paket Sembako Mengalir Dari PT Pertamina EP Asset 2 Limau Field
MUARA ENIM, SININEWS.COM - Sebagai wujud kepedulian dan membantu meringankan beban masyarakat ditengah pandemi Covid-19, PT Pertamina EP Asset 2 Limau Field
-
BPBD PALI Terus Pantau Kondisi Banjir
PALI-- Pantau kondisi banjir yang saat ini melanda hampir di seluruh wilayah Daerah Aliran Sungai (DAS) Lematang Kecamatan Tanah Abang, Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD)
-
Gunakan Perahu, Dinsos PALI Bantu Korban Banjir
PALI--Sebanyak 110 paket sembako dibagikan Dinas Sosial (Dinsos) Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir (PALI) pada Sabtu (16/2) diperuntukkan bagi korban banjir di Desa Curup Kecamatan Tanah Abang
-
Jalan Menuju Karang Bindu Prabumulih hancur, 2 Mobi truk nyaris Terguling
PRABUMULIH – Kemacaten Parah kembali terjadi Jalan lintas Baturaja-Kota Prabumulih, kali ini jalur yang terparah berada diwilayah Kota Nanas tepatnya di depan SPPBE Desa Karang Bindusalahan
-
Diintai Selama Dua Minggu, Polres Prabumulih Tangkap Warga Karang Agung PALI
PRABUMULIH--Asnawai ((40) warga Desa Karang Agung Kecamatan Abab Kabupaten PALI ditangkap Satuan Reserse Narkoba Polres Prabumulih pada Kamis (14/2) sekitar pukul 09.00 WIB
Peringati Hari TBC Sedunia, Bupati PALI: Jangan Malu Untuk Berobat
E-procurement, efisiensi, efektifitas dan transparansi dalam pengadaan barang/jasa
Dengan diberlakukannya peraturan baru tentang pengadaan barang dan jasa pemerintah, yaitu peraturan presiden nomor 16 tahun 2018 yang berlaku sejak 1 juli 2018 tahun lalu, Pemkab Muara Enim melaksnaakan sosialisasi aplikasi SPSE 4.3 seiring dengan perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi sekarang dalam pelakasanaa lelang barang/jasa.
Wakil Bupati Muara Enim, H Juarsah dalam sambutanya mengatakan, perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi sekarang ini telah berdampak pada perubahan-perubahan mendasar yang membawa bangsa indonesia menuju paradigma baru memasuki era teknologi informasi dan komunikasi.
“Pengembangan aplikasi di bidang pengadaan barang/jasa pun tak luput dari perhatian pemerintah dengan menerapkan aplikasi layanan pengadaan barang/jasa secara elektronik (lpse),” ujarnya saat menghadiri Sosialisasi Penggunaaan Aplikasi SPSE 4.3 di Ruang Rapat Gedung Bappeda, Rabu (27).
Wabup juga mengatakan, pengadaan barang/jasa pemerintah merupakan salah satu aktifitas yang sering mendapat sorotan. Dalam beberapa tahun terakhir, permasalahan dalam pengadaan barang/jasa pemerintah mulai berkurang sejak adanya sistem pengadaan secara elektronik.
“Berkenaan dengan hal tersebut, lembaga kebijakan pengadaan barang/jasa pemerintah (lkpp) terus melakukan pengembangan aplikasi untuk memenuhi tuntutan perubahan perkembangan teknologi informasi dan kebutuhan terkini dalam percepatan pengadaan barang dan jasa,” tambahnya.
Melalui sosialisasi ini, Wabup menambahkan, penting kiranya kita perhatikan dan memahami secara cermat materi yang akan disampaikan oleh nara sumber dari lkpp sehingga para peserta dapat segera menyesuaikan perubahan dan dinamika terkait dengan kebijakan dan implementasi percepatan pengadaan barang/jasa pemerintah.
“Sosialisasi ini merupakan upaya pemerintah kabupaten muara enim untuk memberikan pemahaman kepada pengguna aplikasi yaitu ppk, panitia pengadaan, pejabat pengadaan dan penyedia barang/jasa agar dapat menggunakan aplikasi pada proses pengadaan barang/jasa pemerintah secara elektronik sesuai dengan standar operating procedure dan standar pelayanan, untuk mendukung terwujudnya pengadaan barang/jasa yang bersih, profesional dan kredibel di kabupaten muara enim,” ujarnya.
“Pentingnya peran pengadaan barang dan jasa pemerintah dalam pelaksanaan pembangunan, khususnya peningkatan pelayanan publik serta pengembangan perekonomian nasional dan daerah telah membawa suasana baru pada sistem pengadaan secara elektronik (spse),”tamba Wabup lagi.
Berkaitan dengan hal tersebut, maka ppk, panitia pengadaan, pejabat pengadaan dan penyedia barang/jasa perlu perlu untuk dibekali pengetahuan dan keterampilan yang berbasis teknologi informasi ini agar dalam penggunaannya nanti mampu menerapkan prinsip-prinsip e-procurement yaitu efisiensi, efektifitas, akuntabilitas, keadilan dan transparansi dalam hal pengadaan barang/jasa.
Sosialisasi ini diikuti oleh seluruh perwakilan OPD di lingkup Pemkab Muara Enim. Sementara narasumber sosialisasi berasal dari Direktorat Pengembangan SPSE, Mohammad Harindra Kusuma dan Dari Dinas Komunikasi dan Informasi Kabupaten Muara Enim.
Cemburu Buta hingga Aniaya Pasangan, Pria Mabes ini Digulung Polisi
Pelaku yang belakangan diketahui bernama A Gusti Kompiah (25 tahun ) yang tinggal di jalan Trisukses Kelurahan Mangga Besar (Mabes) Kecamatan Prabumulih Utara Kota Prabumulih diamankan karena diduga telah melakukan penganiayaan terhadap korban Desi Yulianti.
Kejadian penganiayaan tersebut sendiri terjadi pada saat korban berada di warung Santi tepatnya di bawah tower kelurahan Sindur Kecamatan Cambai Kota Prabumulih pada bulan Agustus tahun 2018 yang lalu.
Dari hasil intrograsi kepada pelaku, penganiayaan tersebut tersebut terjadi karena pelaku cemburu karena melihat korban bermesraan dengan laki-laki inisial JF di depan kontrakan milik korban, kemudian pelaku memukul leher belakang sdr JF dan JF melarikan diri, kemudian pelaku memukul pipi korban Desi sehingga korban terjatuh kemudian pelaku menjambak rambut korban dan menyeret korban lebih kurang 10 meter namun korban berhasil meloloskan diri dan melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Cambai Kota Prabumulih.
Penangkapan pelaku sendiri terjadi bermula saat Tim Opsnal Polsek Cambai mendapat informasi keberadaan pelaku di belakang rumah makan pelatian Kecamatan Cambai kota Prabumulih, kemudian Tim Opsnal Polsek Cambai langsung menuju ke lokasi yang dimaksud dan berhasil mengamankan pelaku tanpa perlawanan, selanjutnya pelaku dibawa ke Polsek Cambai untuk dilakukan penyidikan lebih lanjut.
Kapolres Prabumulih AKBP Tito Hutauruk, S.I.K melalui Kapolsek Cambai Iptu Faizal Kamil, S.H saat dikonfirmasi membenarkan penangkapan tersebut, saat ini pelaku sudah diamankan di Polsek Cambai guna proses penyidikan lebih lanjut. (Ril/bio)
Turunya Harga Karet Berdampak Meningkatnya Kemiskinan
“Dengan turunnya harga karet, maka kemiskinan meningkat. Kemudian berdampak juga rendahnya daya beli,” jelas Hendrian, pada acara Musrenbang Muara Enim di ballroom hotel Grand Zuri, Selasa (26/3).
Menurutnya, Pemprov Sumsel, saat ini sudah memunculkan untuk mempetakan potensi unggulan dan kondisi kemiskinan di 17 Kabupaten/Kota di Sumsel.
Saat ini, lanjutnya, alokasi anggaran untuk pengentasan kemiskinan sudah cukup banyak baik bersumber dari APBN, APBD Provinsi maupun APBD Kabupaten/kota. Sehingga, bagaimana penggunaan anggaran tersebut agar tepat lokasi dan tepat sasaran.
“Yang kita inginkan sekarang bagaimana anggaran yang ada tetapat sasaran,” jelasnya. Dia juga mengungkapkan jumlah penduduk miskin di Kabupaten Muara Enim paling banyak di Kecamatan Sungai Rotan.
Sementara itu, Wakil Bupati Muara Enim, H Juarsah SH, pada acara Musrenbang tersebut mengatakan, penduduk miskin Kabupaten Muara Enim sesuai data BPS tahun 2015 tercatat 14,54 persen dan pada tahun 2018 menurun menjadi 12.56 persen.
Wabup juga menjelaskan tingkat pengangguran terbuka tahun 2017 sebesar 3,31 persen dan tingkat ketimpangan (giri ratio) 0.38 persen.
Kemudian realisasi capaian kinerja keuangan Kabupaten Muara Enim tahun 2018 sebesar 85,96 persen, dengan realisasi capaian kinerja output sebesar 96,16 persen dari 443 program dan 2.470 kegiatan.
Dijelaskannya juga pertumbuhan perekonomian Kabupaten Muara Enim tahun 2017 sebesar 8,72 persen diatas pertumbuhan ekonomi provinsi dan nasional yakni 5.51 persen dan 5,07 persen.
Pagi Pagi Bujangan Tewas Tersengat Aliran Listrik
Mayat bujangan ini ditemukan di semak semak Jalan Pematang Sayap belakang vila Jasmin, rumah tumbuh dalam kondisi tewas terkapar diduga akibat tersengat aliran listrik PLN.
Karena ketika ditemukan, tubuh korban terlilit kawat berduri yang dialiri listrik melalui kabel tersambung dari rumah salah seorang warga tak jauh dari mayat korban.
Belakangan diketahui bahwa korban bernama Dendi (20), warga Desa Kepur, Kecamatan Kota Muara Enim, Kabupaten Muara Enim. Mayat korban sempat dibawa petugas SPK dan identifikasiSat Reskrim Polres Muara Enim ke RSU dr HM Rabain untuk dilakukan proses visum. Kini mayat korban telah dibawa keluarganya pulang ke rumah untuk dimakamkan.
Informasi yang diperoleh menyebutkan, penemuan mayat itu bermula dari pada Selasa (26/3) sekitar pukul 01.00 WIB dini hari ada orang berteriak minta tolong.
Mendengar suara teriakan tersebut, membuat beberapa orang warga terbangun dari tidurnya dan menuju suara teriakan tersebut. Ketika warga menuju ke lokasi tersebut, ada seorang laki laki yang tidak diketahui identitasnya mengatakan, di semak semak tersebut ada orang tewas.
Setelah memberitahukan kejadian itu, laki laki yang tidak diketahui identitasnya tersebut langsung berlari menghilang dari warga dengan membawa sebuah tas sandang.
Lantas warga menuju lokasi yang disebutkan dan menemukan mayat korban dalam kondisi tewas terkapar dan terlilit kawat berdiri yang dialiri listrik.
Kejadian itu dilaporkan warga ke petugas SPK Polres Muara Enim. Mendapat laporan tersebut, piket SPK Polres Muara Enim, Iptu Rusdi Yahya bersama anggota identifikasi Sat Reskrim Polres Muara Enim menuju lokasi kejadian untuk melakukan identifikasi.
Petugas melakukan identifikasi terhadap mayat korban. Kemudian petugas juga menelusuri kawat duri yang dialiri listrik PLN yang tersambung ke salah satu rumah warga.
Namun anehnya, rumah yang tersambung aliran listrik tersebut dalam keadaan kosong. Bahkan kabel yang dialiri listrik sampai ke kawat berduri korban tersengat listrik sudah dalam kondisi dicabut, sehingga tidak teraliri listrik lagi. Kemudian pada bagian depan rumah tersebut telah dipasang merek “Dijual ni rumah“.
Karena rumah tersebut dalam keadan kosong, sehingga petugas tidak bertemu dengan pemilik rumah. Namun kuat dugaan pemilik rumah sengaja memasang mengaliri listrik ke kawat berduri tersebut melalui kabel panjang, untuk menyetrum hewan babi di semak belukar yang berada di belakang rumahnya.
Pada proses identifikasi tersebut, menimbulkan pertanyaan besar bagi petugas, kenapa korban bisa berada di lokasi tersebut malam hari. Kemudian saat proses identifikasi tersebut, petugas juga menemukan kabel casan laptop di saku celana korban. Kini petugas Reskrim Polres Muara Enim masih mendalami kasus tersebut.
Kapolres Muara Enim, AKBP Afner Juwono melalui Kabag Opsnya, Kompol Irwan Andeta dan Kasat Reskrim, AKP Wilian Harbensa, ketika dikonfirmasi, membenarkan penemuan mayat tersebut.
“Kita masih melakukan penyelidikan kasus tersebut dengan memintai keterangan saksi saksi,” jelasnya.
Perjuangkan Nasib, Ribuan Pekerja PTP Mitra Ogan Gruduk Kantor Pemda OKU
Kali ini ribuan karyawan tersebut mendatangi kantor Pemda Ogan Komering Ulu guna 'ngadu' kan nasib mereka, pada Selasa (26/3).
Pantauan dilapangan, ribuan karyawan ini datang beserta keluarga mereka, dengan menggunakan berbagai kendaraan baik roda dua maupun roda empat.
Sebelum masuk ke kantor Pemda yang telah dijaga aparat gabungan Polisi Satpol PP, mereka menyampaikan aspirasi di halaman kantor Pemda OKU.
Koordinator aksi, Romzoni mengaku, kedatangan ribuan karyawan tidak lain ingin mengadukan keberlangsungan nasib PTP Mitra Ogan yang saat ini kian tak menentu.
"Ini sudah titik akhir, kami berharap Pemda mengandeng kami bagaimana nasib ribuan karyawan yang merupakan warga OKU," ucapnya saat ditanya wartawan.
Dirinya mengatakan, puncak kekesalan karyawan ini bukan lagi masalah gaji atau lainya, namun lebih kepada mau dikemanakan perusahaan PTP Mitra Ogan dengan ribuan karyawan yang saat ini tak menentu nasibnya.
"Kami ini ibarat anak, wajar kami mengadu kepada bapak. Kami ingin pucuk pimpinan Pemda OKU merangkul kami, mengadu apakah ke kementrian bahkan kalau bisa ke Istana. Karena kami sudah lelah semua usaha kami tidak menemukan hasil yang memuaskan bagi karyawan," tegasnya.
Unjuk rasa itu sendiri diterima Asisten 1 Suharsmasto, Kadin Disnaker, Kabag Otda dan Kerjasama, Priyatno Darwadi.
"Semua keinginan karyawan sudah kita dengerkan dan kita tampung untuk kami lapirkan ke Bupati," ucap Kabag Otda dan Kerjasama Setda OKU, Priyatno Darmadi saat ditanya wartawan.
Namun, dirinya belum bisa memastikan sejauh mana keluh kesah ribuan karyawan ini akan ditindaklanjuti. "Pastinya belum bisa dipastikan, yang jelas kami akan laporkan dulu ke Bupati," katanya. (Win)
Ilang Sinyal, Warga PALI Gerah
Hal itu dikeluhkan, Joni warga Desa Tempirai, Kecamatan Penukal Utara, Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir (PALI), bahwa dirinya terpaksa mengunakan pesan singkat akibat ganguan tersebut.
"Sudah beberapa kali saya melakukan pangilan, tapi kejadianya sama. Dimana suara orang yang ditelpon tidak jelas terdengar. Begitupun juga sebaliknya, dimana orang yang mendengarkan suara saya sama halnya," keluhnya.
Senada dikatakan, Lian salah satu warga Kecamatan Tanah Abang, yang juga tergangu akibat ganguan tersebut. "Kita bingung pak sudah dua hari terakhir ini, ganguan tersebut terjadi, dan itu terjadi di semua pengguna provaider Telkomsel," katanya.
Sementara, Kepala Dinas Komunikasi dan Informasi Kabupaten PALI, Asrohi SH mengatakan, keluhan tersebut sudah banyak diterima pihaknya, dan dalam waktu dekat pihaknya akan memanggil pihak provaider.
"Kami akan panggil pihak provider, bukan hanya Telkomsel saja melainkan provader lainya. Selain saat menelpon terjadi ganguan dan ketika listrik padam sinyal provaider hilang. Jadi kita sudah beberapa kali juga menyurati pihak provaider akan keluhan ini," jelasnya.(SN)
KPUD PALI Temukan Surat Suara Pemilu Rusak
Pelipatan surat suara telah dilakukan sejak Minggu (24/3) lalu dan ditargetkan KPUD PALI selesai dalam 15 hari. Tetapi saat pelipatan surat suara, KPUD PALI menemukan ratusan surat suara yang rusak.
"Saat ini pelipatan surat suara Pilpres telah selesai, dan berita acaranya telah ditandatangani KPUD, Bawaslu dan pihak keamanan. Surat suara Pilpres setelah direkap terdapat 451 lembar rusak, surat suara yang kurang dikirim sebanyak 619 lembar dan surat suara yang telah dilipat dalam keadaan baik berjumlah 133.440 lembar, sementara kebutuhannya berjumlah 134.510 lembar," ungkap Fikri Ardiansyah, ketua KPUD PALI, Selasa (26/3).
Berita acara dan rekapan diakui Fikri telah dilayangkan ke KPU RI melalui KPU Provinsi melalui email agar secepatnya dikirim kembali pengganti surat suara rusak dan kurang kirim.
"Setelah pelipatan surat suara Pilpres, saat ini dilanjutkan pelipatan surat suara untuk DPR-RI. Namun, untuk setiap penyelesaian pelipatan surat suara, kita buatkan berita acara setelah direkap yang langsung kita sampaikan ke KPU RI melalui KPU Provinsi," terangnya.
Pada pelipatan surat suara DPR-RI diakui Fikri juga ditemukan sifat suara rusak, namun unik jumlahnya belum bisa direkap karena belum selesai. Dan dikatakannya bahwa surat suara rusak didominasi akibat sobek dan terdapat noda.
"Nanti setelah selesai kita sampaikan. Sebab, untuk pelipatan surat suara baru berjalan beberapa hari, dimana kita targetkan bakal rampung dalam 15 hari," pungkasnya. (SN)
Ciptakan Wartawan Profesional, PWI Sumsel Gelar Orientasi
Bejat, Haji Roni Cabuli Tetangga Capai 200 kali
Baturaja - Selama kurang lebih empat tahun Haji Roni (46) berhasil mencabuli tetangganya sendiri dengan ancaman dan imingan uang.
Adalah A (15) jadi korban bejat Haji Roni warga desa Lubuk Batang Lama kecamatan Lubuk Batang Kabupaten Ogan Komering Ulu.
Haji Roni dihadapan unit PPA Polres Ogan Komering Ulu mengakui perbuatanya itu lantaran hawa nafsu yang membara sementara sang istri kurang memberi pelayanan terhadapnya, selama kurun waktu empat tahun itu diakuinya dirinya sudah berulang kali menyetubuhi korban.
"Sudah banyak tidak ingat lagi, kalau 200 kali ada pak,"ucap pelaku yang sudah memiliki dua orang cucu itu , Senin (25/3/2019).
Kapolres OKU AKBP NK Widayana Sulandari didampingi Kasat Reskrim AKP Alex Andrian melalui Kanit PPA Bripka M Soleh menjelaskan, pelaku ditangkap setelah adanya laporan keluarga korban ke pihak kepolisian Polsek Lubuk Batang.
Setelah dilakukan introgasi terhadap pelaku, terungkap pelaku melakukan pencabulan sudah berulang kali kurang lebih 200 kali saat posisi rumah korban sepi.
Saat melakukan pertama kali, pada tahun 2016 lalu pelaku mengancam korban jika tidak mau menuruti maka akan dibunuhnya.
"Modusnya pelaku mendatangi rumah korban pagi hari saat keluarga korban pergi ke kebun. Selainengancam juga korban diimingi uang,"ucap Kanit PPA Polres OKU Bripka M Soleh.
Aksi pelaku diketahui keluarga korban setelah Ibu korban curiga dengan tingkah anak bungsu dari lima bersaudara itu. Dimana korban selalu telat bulan dan sering mengalami pendarahan.
"Saya minta pelaku dihukum seumur hidup, dia telah merusak keluarga kami,"ucap Ibu korban sesaat mendampingi anaknya di Polres OKU, pada sumselupdate.
Pelaku sendiri terjerat pasal 81 Ayat 2 junto 76, Perpu no 1 tahun 2016 tentang perubahan kedua uu 23 tahun 2002 tentang perlindungan anak yang disehakan menjadi uu ri no 17 tahun 2016 junto pasal 76 D uu ri no 35 tahun 2014 tentang perlindungan anak dengan ancaman 15 tahun kurungan penjara.(sn)









