-
Dalam Seminggu, 2.000 Paket Sembako Mengalir Dari PT Pertamina EP Asset 2 Limau Field
MUARA ENIM, SININEWS.COM - Sebagai wujud kepedulian dan membantu meringankan beban masyarakat ditengah pandemi Covid-19, PT Pertamina EP Asset 2 Limau Field
-
BPBD PALI Terus Pantau Kondisi Banjir
PALI-- Pantau kondisi banjir yang saat ini melanda hampir di seluruh wilayah Daerah Aliran Sungai (DAS) Lematang Kecamatan Tanah Abang, Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD)
-
Gunakan Perahu, Dinsos PALI Bantu Korban Banjir
PALI--Sebanyak 110 paket sembako dibagikan Dinas Sosial (Dinsos) Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir (PALI) pada Sabtu (16/2) diperuntukkan bagi korban banjir di Desa Curup Kecamatan Tanah Abang
-
Jalan Menuju Karang Bindu Prabumulih hancur, 2 Mobi truk nyaris Terguling
PRABUMULIH – Kemacaten Parah kembali terjadi Jalan lintas Baturaja-Kota Prabumulih, kali ini jalur yang terparah berada diwilayah Kota Nanas tepatnya di depan SPPBE Desa Karang Bindusalahan
-
Diintai Selama Dua Minggu, Polres Prabumulih Tangkap Warga Karang Agung PALI
PRABUMULIH--Asnawai ((40) warga Desa Karang Agung Kecamatan Abab Kabupaten PALI ditangkap Satuan Reserse Narkoba Polres Prabumulih pada Kamis (14/2) sekitar pukul 09.00 WIB
Festival Bujang Gadis Serasan Ajang Prestasi
Tiga Pembobol Rumah Warga Dibekuk
Tiga pelaku pembobol rumah korban berhasil dibekuk petugas Polsek Rambang Dangku, Jumat (14/6) sekitar pukul 14.00 WIB di lokasi yang berbeda.
Ketiga pelaku diketahui bernama Nicovia Chassa Novha (22) dan Dewa Reza Anugrah (17), keduanya warga Kasih Dewa, Kecamatan Rambang Niru, Muara Enim. Kemudian Febber Gianores (19), warga Desa Muara Emburung, Kecamatan Rambang Dangku, Muara Enim.
Dalam aksinya ketiga pelaku berhasil membawa kabur harta benda korban berupa 2 suku emas dan uang tunai Rp 3 juta. Kini pelaku bersama barang buktinya tekah diamankan di Mapolsek Rambang Dangku untuk menjalani pemeriksaan.
Kejadian itu bermula dari tersebut dalam kondisi kosong. Lantas istri korban bernama Rusima, pulang kerumah tersebut. Saat itu dia melihat pintu jendela bagian belakang sudah terbuka dan terali besinya sudah rusak.
Lantas istri korban masuk ke dalam rumah dan melihat kalung emas seberat 2 suku dan uang tunai Rp 3 juta yang tersimpan di rumah itu sudah hilang. Kejadian itu dilaporkan korban ke Polsek Rambang Dangku.
Menindak lanjuti laporan tersebut, petuga melakukan penyelidikan hingga akhirnya mendapatkan informasi bahwa ketiga pelaku telah menawarkan emas hasil curiannya kepada warga yang sudah digadaikan ke PT Pegadaian Prabumulih.
Atas informasi itu, petugas melakukan pengembangan hingga akhirnya berhasil membekuk ketiga pelaku. Para pelaku ditangkap di lokasi yang berbeda.
Kapolres Muara Enim, AKBP Afner Juwono melalui Kapolsek Rambang Dangku, AKP Apriansyah, ketika dikonfirmasi, Sabtu (15/6) membenarkan penangkapan tersebut. “Ketiga pelaku bersama barang buktinya telah diamankan. Dalam kasus ini pelaku dijerat pasal 363 KUHP,” jelasnya.
Ciptakan SDM Berdaya Saing Tinggi, Bupati PALI Beri Beasiswa Bagi Mahasiswa
![]() |
Ilustrasi |
Ngutil Getah Karet, Aang Digulung Polsek Tanah Abang
Musuhan antar satuan Fungsi dan Kapolsek. Kapolres : Agar menumbuhkan semangat Kerja
Tak sampai 24 jam mengancam dengan Pistol, pria ini langsung dibekuk polisi
Tersangka dengan gagah mengacungkan senjata api rakitan kearah korban karena emosi, belum diketahui dengan jelas motif pelaku akan menembak korbanya itu
Merasa dirinya terancam Edison yang bekerja sebagai Sopir itu langsung melapor kepihak kepolisian resort Prabumulih Barat untuk ditindak lanjuti
Berdasarkan bukti lapor Lp/B- 33 / VI / 2019 / Sumsel / Pbm / Sek Pbm Barat Sabtu 15 juni 2019. Polisi berhasil meringkus Toni dikediamannya tanpa adanya perlawanan
Kapolres Prabumulih AKBP Tito Hutauruk, SIK.MH melalui Kapolsek Prabumulih Barat AKP Mursal Mahdi, SE.MM membenarkan telah terjadi penangkapan terhadap Toni Fernandes karena telah melakukan pengancaman menggunakan senjata api
“benar tersangka sudah berhasil kita aman dikediamannya beserta barang bukti senpira beserta amunisi yang disimpannya didalam jok motor” terangnya
Akibat perbuatannya Toni dijerat dengan pasal 335 ayat 1 KUHP dengan ancaman hukuman 1 tahun penjara (sn)
Bacok Berulang kali pakai Samurai, Subuh Hadi nyaris tewas
Warga PALI Ditemukan Tak Bernyawa di Sungai Keruh
Dari informasi berantai melalui facebook itu awalnya warga setempat menemukan sesosok mayat laki-laki tanpa indentitas. Dan yang pertama kali menemukan Ciong, warga setempat pada pukul 05.00 WIB yang hendak pergi menyadap karet ke kebun.
Dikutip dari sumselupdate.com, Kapolres Muba AKBP Andes Purwanti, SE, MM melalui Paur Humas Polres Muba Ipda Nazarudin membenarkan penemuan mayat laki-laki tersebut.
"Ya, benar telah ditemukan mayat laki-laki di wilayah dusun Talang Bekale Desa Tebing Bulang Timur Kecamatan Sungai Keruh sekitar pukul 05.00 wib,” ucapnya.
Dari hasil olah TKP Polsek Sungai Keruh Resort Muba. Diketahui mayat laki-laki itu bernama Depri (32) warga jalan Muhammadyah no 0046/006 Pasar Pendopo Kabupaten PALI.
Sementara pada tubuh korban ditemukan luka lecet pada bagian pungung, luka lecet di lengan dan luka lecet di kaki serta dari mulut keluar buih.
Lanjutnya, dari hasil identifikasi di seputaran TKP, tidak ditemukan barang berharga. Usai olah TKP, mayat korban langsung dibawa ke Puskesmas Tebing Bulang Kecamatan Sungai Keruh untuk dilakukan visum luar oleh petugas puskesmas.
Pihak Polsek Sungai Keruh langsung menghubungi paman korban Ali (58) warga Pendopo untuk serah terima jenazah.
Dari keterangan paman korban ini, diketahui korban semasa hidup mengalami ganguan jiwa dan memiliki penyakit ayan.
“Berdasarkan keterangan paman korban. Korban ada gangguan jiwa dan penyakit ayan,” terangnya.
Terkait kematian Depri, pihak keluarga korban menolak untuk dilakukan visum. (sn)
Diduga Geser Wilayah Prabumulih, Patok tapal batas Muara Enim disoal warga
PRABUMULIH – Tapal batas (Batas Wilayah) Kota Prabumulih dan Kabupaten Muara Enim Sumatera Selatan tepatnya di Desa Gunung Raja dengan Kelurahan Gunung Kemala terus menjadi polemik dikalangan masyarakat yang tak pernah setujuh dan menolak keras titik tapal batas yang telah diresmikan Pemerintah yang diduga tak pernah melibatkan masyarakat dalam hal penentuan batas
Kabupaten Muara Enim yang baru-baru ini telah meresmikan pemekeran wilayah di dua Kecamatan yang diduga telah menyerobot wilayah Prabumulih
Kedua kecamatan yang dibentuk itu yakni Kecamatan Panang Enim yang terdiri dari 12 desa ( Desa Lebak Budi, Lambur, Pagar Jati, Tanjung Baru, Sukaraja, Pandang Dulang, Muara Meo, Sugiwaras, Indramayu, Bedegung, Padang Bindu dan Lubuk Nipis)
Kemudian Kecamatan Empat Petulai Dangku yang terdiri dari terdiri dari 10 Desa diantaranya (Desa Muara Niru, Kahuripan Baru, Pangkalan Babat, Gunung Raja, Banuayu, Kuripan, Kuripan Selatan, Baturaja, Dangku dan siku)
Menurut Penuturan Mat Yunus salah satu tokoh masyarakat Kelurahan Gunung Kemala Kecamatan Prabumulih Barat berdasarkan hasil Pemantauan Tapal Batas (PTB) yang tertulis 20 Februari 2009 lalu bersama beberapa tokoh adat, masyarakat dan pihak Pemerintahan Kota Prabumulih menetapkan batas-batas yang dipermasalahkan
Batas yang dipermasalahkan antara lain Tapal batas Lebung Kure kearah Aur Duri daerah selatan lubuk lesung atau Pal 10 dengan kata lain wilayah Prabumulih terus digeser
“Waktu Prabumulih melepas dari Muara Enim Stasiun Pengumpul (SP.03) Pertamina masuk dalam wilayah kita, sekarang beberapa tahun terakhir 8 sumur milik Pertamina itu sudah masuk wilayah Muara enim” ucap Yunus
“ini sangat merugikan Prabumulih, jika tidak ada kejelasan kami akan mengadakan aksi pembongkaran patok tapal batas yang berdiri diwilayah prabumulih” Lanjutnya
Sementara itu, Lurah Gunung Kemala Sumarden, SKM saat dikonfirmasi melalui sambungan telepon mengatakan pihaknya sebelumnya sudah mengetahui penetapan tapal batas wilayah Gunung Kemala (Prabumulih) dengan Desa Gunung Raja (Muara Enim)
“Keputusan Gubernur sudah ada, dan sekarang masih menunggu Surat Keputusan (SK) dari Kementerian namun hingga kini kita belum menerima surat tersebut” terangnya
Lanjutnya tapal batas wilayah Kabupaten / Kota merupakan wewenang dan tugas Gubernur
“ untuk masalah tapal batas itu bukan wewenang Kelurahan tapi Gubernur”
Disinggung mengenai keterlibatan masyarakat tapal batas seperti pemangku adat, dan para tokoh agama pendiri wilayah Gunung Kemala dirinya mengatakan tidak melibatkan satupun warga Gunung Kemala
“Kalau masyarakat Gunung Kemala tidak ada yang mewakili saat persetujuan wilayah tersebut karena itu wewenang Gubernur yang memberi keputusan” terangnya
Diketaui wilayah tersebut merupakan jalur mulut tambang perusahaan Tambang Batubara milik perusahaan china yang bergerak dibidang pembangkit listrik, sehingga dugaan masyarakat setempat banyak potensi cadangan batubara yang akan dibuka kembali (sn)
Siang bolong Satres Narkoba Polres Prabumulih tangkap pemuja sabu di parkiran RM.Siang Malam
PRABUMULIH, SININEWS.COM – Satuan Reserse (Satres Narkoba) Polres Prabumulih kembali meringkus M.Harry Pratama laki-laki berusia 25 tahun yang merupakan warga Jalan Baiturahman Kecamatan Camabai Kota Prabumulih di halaman Parkir rumah makan Siang Malam Prabumulih, jum’at (14/6/19)
Tersangka ditangkap lantaran kedapatan membawa narkotika jenis sabu-sabu seberat 0,20 gram. Harry diamankan petugas kepolisian sekitar pukul 14.00 wib siang di halam parkir RM.Siang Malam
Tak hanya itu barang bukti lainnya dan motor tersangka juga ikut diamankan pihak kepolisian
“pelaku sudah kita amankan beserta barang bukti sabu seberat 0,20 gram dan sekarang sudah kita giring ke Mapolsek” tegasnya
Peredaran narkoba di Kota Prabumulih yang saat ini terus diburu oleh kepolisian Polres Prabumulih dan menekan angka kejahatan akibat pecandu narkotika dengan secara rutin patroli siang dan malam hari (sn)