Festival Bujang Gadis Serasan Ajang Prestasi


MUARA ENIM, SININews.com - Guna mensukseskan program Colour Full 2019, Dinas Pariwisata Kabupaten Muara Enim menggelar Ajang pencarian bakat  Festival Bujang Gadis Serasan yang akan berlangsung mulai 20-21 Juni ini, Festival tersebut digelar sebagai  ajang  prestasi para remaja baik putra dan putri yang ada di Kabupaten Muara Enim untuk berkompetisi meraih predikat sebagai bujang dan gadis Serasan.

                Plt. Kepala Dinas Pariwisata dan Ekonomi Kreatif , Isdrin, ST melalui Kasi strategi Komunikasi dan Pemasaran Pariwisata, Elly Martini mengatakan bahwa pendaftaran dimulai dari tanggal 25 Mei dan di tutup pada tanggal 17 Juni, tempat pendaftaran dilakukan di Kantor Dinas Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (DISPAREKRAF) Muara Enim.

              "Untuk seleksinya akan dilaksanakan pada tanggal 20 - 21 Juni bertempat di Hotel Griya Sintesa Muara Enim, Sedangkan malam Grand Final dilaksanakan di Ballroom Hotel Grand Zuri Muara Enim pada tanggal 29 Juni 2019," jelasnya, kemarin.

                 Menurutnya,  kreteria yang dinilai adalah wawasan, public speaking, etika, bakat dan pemenangnya nanti akan kita ikut serta pada ajang pemilihan Bujang Gadis Palembang/Sriwijaya, " terangnya lagi.

                   Dijelaskannya,  kegiatan tersebut adalah kolaborasi antara Dinas Pemuda dan Olah Raga (DISPORA) dan Dinas Pariwisata dan ekonomi kreatif (DISPAREKRAF), dikarenakan terkait anggaran, mengingat DISPAREKRAF baru terbentuk dan pisah dengan DISPORA dan anggaran masih menginduk pada DISPORA. (Sn)
Share:

Tiga Pembobol Rumah Warga Dibekuk

Tiga tersangka Sikat 2 Suku Emas dan Uang Rp 3 Juta

MUARA ENIM, SINI News.com--Upaya penyelidikan yang dilakukan Polsek Rambang Dangku terhadap kasus pembobolan rumah milik Robet Uslita (43), warga Desa Jasih Desa, Kecamatan Rambang Niru, Muara Enim yang terjadi pada 20 Mei 2019 lalu sekitar pukul 10.30 WIB, akhirnya membuahkan hasil.

                   Tiga pelaku pembobol rumah korban berhasil dibekuk petugas Polsek Rambang Dangku, Jumat (14/6) sekitar pukul 14.00 WIB di lokasi yang berbeda.

                      Ketiga pelaku diketahui bernama Nicovia Chassa Novha (22) dan Dewa Reza Anugrah (17), keduanya warga Kasih Dewa, Kecamatan Rambang Niru, Muara Enim. Kemudian Febber Gianores (19), warga Desa Muara Emburung, Kecamatan Rambang Dangku, Muara Enim.

                      Dalam aksinya ketiga pelaku berhasil membawa kabur harta benda korban berupa  2 suku emas dan uang tunai Rp 3 juta. Kini pelaku bersama barang buktinya tekah diamankan di Mapolsek Rambang Dangku untuk menjalani pemeriksaan.

                  Kejadian itu bermula dari tersebut dalam kondisi kosong. Lantas istri korban bernama Rusima, pulang kerumah tersebut. Saat itu dia melihat pintu jendela  bagian belakang sudah terbuka dan terali besinya sudah rusak.

                  Lantas istri korban masuk ke dalam rumah dan melihat kalung emas seberat 2 suku dan uang tunai Rp 3 juta  yang tersimpan di rumah itu sudah hilang. Kejadian itu dilaporkan korban ke Polsek Rambang Dangku.

                Menindak lanjuti laporan tersebut, petuga melakukan penyelidikan hingga akhirnya mendapatkan informasi bahwa ketiga pelaku  telah menawarkan emas hasil curiannya kepada warga  yang sudah digadaikan ke PT Pegadaian Prabumulih.

              Atas informasi itu, petugas melakukan pengembangan hingga akhirnya berhasil membekuk ketiga pelaku. Para pelaku ditangkap di lokasi yang berbeda.

               Kapolres Muara Enim, AKBP Afner Juwono melalui Kapolsek Rambang Dangku, AKP Apriansyah, ketika dikonfirmasi, Sabtu (15/6) membenarkan penangkapan tersebut. “Ketiga pelaku bersama barang buktinya telah diamankan. Dalam kasus ini pelaku dijerat pasal 363 KUHP,” jelasnya.
Share:

Ciptakan SDM Berdaya Saing Tinggi, Bupati PALI Beri Beasiswa Bagi Mahasiswa

Ilustrasi
PALI, SININEWS.COM - Warga Bumi Serepat Serasan perlu berbangga hati mempunyai pimpinan yang peduli terhadap dunia pendidikan demi melahirkan Sumber Daya Manusia (SDM) Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir (PALI) berdaya saing tinggi serta mampu mewujudkan visi pembangunan.

Pasalnya, Bupati PALI Heri Amalindo keluarkan Peraturan Bupati (Perbup) nomor 40 tahun 2019 tentang pedoman pemberian beasiswa mahasiswa yang tidak mampu dan beasiswa program kerja sama Kabupaten PALI. 

Tujuan diterbitkannya Perbup tersebut juga untuk menghidupkan harapan bagi masyarakat tidak mampu untuk terus menempuh pendidikan sampai ke jenjang tinggi dan menghasilkan sumber daya insani yang mandiri dan mampu berperan dalam memutus rantai kemiskinan.

Dijelaskan Kamriadi, Plt Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten PALI, bahwa dengan adanya Perbup itu diharapkan mampu meningkatkan motivasi belajar untuk berprestasi terhadap mahasiswa asal PALI khususnya yang menghadapi kendala ekonomi. 

"Juga akan mampu meningkatkan akses dan kesempatan belajar di perguruan tinggi bagi masyarakat Kabupaten PALI yang berpotensi akademik tinggi dan tidak mampu," jelas Kamriadi, belum lama ini. 

Perbup ini juga ditambahkan Kamriadi akan menjamin keberlangsungan studi mahasiswa sampai selesai sehingga akan mampu meningkatkan prestasi mahasiswa baik bidang akademik/kurikuler maupun ekstrakurikuler serta menimbulkan dampak pengiring bagi mahasiswa yang lain untuk selalu meningkatkan prestasi. 

"Menghasilkan lulusan yang mandiri, produktif dan memiliki kepedulian sosial, sehingga mampu berperan dalam upaya pengentasan kemiskinan," imbuhnya. 

Untuk sasaran penerima beasiswa, ditegaskan Kamriadi sudah jelas tertuang pada Perbub bahwa harus berasal dari PALI dan mahasiswa atau mahasiswi berprestasi dari keluarga tidak mampu. 

Kriteria permohonan beasiswa tidak mampu dijabarkan Kamriadi sebagaimana tertuang pada Perbup nomor 40 tahun 2019 Bab III pasal (5) sebagai berikut. 

"Mahasiswa yang sedang menempuh jenjang pendidikan, selama menjadi mahasiswa memiliki prestasi akademik dan atau non akademik yang dibuktikan dari data otentik dan rekomendasi oleh perguruan tinggi dengan melampirkan bukti fisik.  Tidak pernah melanggar tata tertib perguruan tinggi dibuktikan dengan surat keterangan kelakuan baik dari pejabat perguruan tinggi yang berwenang (Rektor, Wakil Rektor, Dekan, Wakil Dekan, Direktur, Wakil Direktur)," bebernya. (sn)
Share:

Ngutil Getah Karet, Aang Digulung Polsek Tanah Abang

PALI, SININEWS.COM -- Tampangnya boleh dibilang lumayan, dengan raut wajah kalem dan sekilas tidak akan ada tanda-tanda seorang kriminal, namun jangan salah, Aang Adi Kusuma (23) warga Ujan Mas Kabupaten Muara Enim ini ditangkap jajaran Polsek Tanah Abang karena diduga sebagai pelaku ngutil getah karet milik bosnya yang hendak dibawa ke pabrik getah di Muara Beliti Musi Rawas. 

Kejadian itu bermula pada Kamis (11/6/2019) lalu, dimana Aang merupakan sopir truk pengangkut getah karet. Yang mana pada saat itu pelaku di perintahkan oleh saudara Herman, untuk menjadi sopir mobil truck miliknya yang saat itu pelaku di perintahkan mengangkut getah karet milik sdr Cuncun (korban) warga Sinar Dewa Kecamatan Talang Ubi Kabupaten PALI. 


Getah itu diperintahkan untuk di bawa ke pabrik karet yang berada di desa Muara Beliti Kecamatan Muara Beliti Kabupaten Musi Rawas. Pada saat dijalan menuju Muara Beliti pelaku menelpon saudara Reza yang merupakan warga desa Muara Saling Kecamatan Tebing Tinggi Kabupaten Empat Lawang untuk menanyakan dimana keberadaannya.

Dan saat itu Reza mengatakan bahwa dirinya di dusun, lalu pelaku langsung menemui Reza. Setelah bertemu, pelaku langsung menawarkan getah karet kepada Reza untuk dibelinya karena saat itu pelaku sedang membutuhkan uang. 

Lalu pelaku langsung menurunkan getah karet tiga keping bila di rupiahkan menjadi Rp. 250.000.00,-(dua ratus lima puluh ribu rupiah) yang pada saat itu pelaku bersama Sudirman, yang menjadi kenek truck tersebut. Namun Sudirman tidak ikut membantu dan uanganya juga pelaku gunakan sendiri, dan pelaku menjual getah tersebut tanpa sepengetahuan korban Cuncun.

"Akibat kejadian tersebut korban melaporkan ke Polsek Tanah Abang," ungkap Kapolres Muara Enim AKBP Afner Juwono melalui Kapolsek Tanah Abang AKP Sofyan Ardeni, Minggu (16/6).

Kronologi penangkapan dijelaskan Sofyan berawal dari laporan informen bahwa tersangka sedang berada di rumahnya desa Ujan Mas. Mendapat informasi tersebut Kapolsek Tanah Abang langsung memerintahkan kanit Reskrim Polsek Tanah Abang beserta anggota untuk melakukan penangkapan.

"Pada saat dilakukan penangkapan tersangka tidak melakukan perlawanan dan langsung di bawa ke Polsek Tanah Abang untuk di mintai keterangan lebih lanjut," tandas Sofyan. (sn)
Share:

Musuhan antar satuan Fungsi dan Kapolsek. Kapolres : Agar menumbuhkan semangat Kerja


PRABUMULIH, SININews.com – Kepolisian Resor Prabumulih, Polda Sumatera Selatan, mengadakan lomba Badminton antar satuan fungsi dan Polsek jajaran bertempat di GOR Harmonis Kel Tugu Kecil Kec Prabumulih Timur Kota Prabumulih, Jumat (14/6/2019) pagi.

Kapolres Prabumulih AKBP Tito Hutauruk, S.I.K.,M.H mengatakan, lomba Badminton ini diikuti oleh seluruh satuan fungsi dan Polsek jajaran yang ada di Polres Prabumulih.

Bertemakan “Jiwa Sportif Menumbuhkan Semangat Kerja Berprestasi”, perlombaan badminton ini dibagi menjadi dua bagian yaitu antar Pejabat Utama Polres Prabumulih dan antar personel Polres Prabumulih.

Pertandingan antar personel Polres Prabumulih sendiri keluar sebagai juara pertama yaitu dari Sat Samapta Bripka Irwan dan Bripka Murtopo setelah mengalahkan pasangan dari Bag Ren Bripka P.H Tarigan yang berpasangan dengan Briptu Fathurahman.

Sedangkan diperebutan peringkat tiga dimenangkan oleh pasangan dari Sat Narkoba Briptu Andi dan Bripda Fahri yang mengalahkan pasangan dari Sat Lantas Aiptu Suparno dan Bripka Krisman.

Sementara di group PJU Polres, Kapolres Prabumulih AKBP Tito Hutauruk, S.I.K., M.H yang berpasangan dengan Kasat Sabhara AKP A. Jauhari, S.H menjadi juara pertama setelah mengalahkan pasangan Kasat Reskrim Polres Prabumulih AKP Abdul Rahman, S.H yang berpasangan dengan Kasat Binmas Iptu Sri Djumiati, S.H.

Kapolres Prabumulih AKBP Tito Hutauruk, S.I.K., M.H sendiri saat dikonfirmasi mengatakan kegiatan perlombaan ini sendiri dilaksanakan dalam rangka menyambut Hari Bhayangkara ke 73 yang akan diperingati 1 Juli mendatang.

Ia menambahkan, Masih banyak kegiatan-kegiatan lainnya seperti bakti sosial dan lomba dalam rangka memperingati HUT Bhayangkara ke 73 yang akan dilakukan Polres Prabumulih dan jajaran.(sn/bio)
Share:

Tak sampai 24 jam mengancam dengan Pistol, pria ini langsung dibekuk polisi

"Toni Fernandes (35) saat ditangkap dirumahnya dan didapati senpira di dalam jok motor"

PRABUMULIH, SINI News.com – Berlagak seorang koboy Toni Fernandes (35) warga Jalan Jenderal Sudirman Simpang Pinang Rt.4 Rw.4 Kelurahan Patih Galung Kecamatan Prabumulih Barat mengacungkan senjata api rakitan (senpira) kearah Edison (52) warga Karang Raja Prabumulih Timur. Kejadian tersebut sekitar pukul 10.00 wib pagi di dalam Ruko PT.Krisjaya Perkasa, sabtu (15/6/19)

Tersangka dengan gagah mengacungkan senjata api rakitan kearah korban karena emosi, belum diketahui dengan jelas motif pelaku akan menembak korbanya itu

Merasa dirinya terancam Edison yang bekerja sebagai Sopir itu langsung melapor kepihak kepolisian resort Prabumulih Barat untuk ditindak lanjuti

Berdasarkan bukti lapor Lp/B-  33  / VI / 2019 / Sumsel / Pbm / Sek Pbm Barat Sabtu 15 juni 2019. Polisi berhasil meringkus Toni dikediamannya tanpa adanya perlawanan

Kapolres Prabumulih AKBP Tito Hutauruk, SIK.MH melalui Kapolsek Prabumulih Barat AKP Mursal Mahdi, SE.MM membenarkan telah terjadi penangkapan terhadap Toni Fernandes karena telah melakukan pengancaman menggunakan senjata api

“benar tersangka sudah berhasil kita aman dikediamannya beserta barang bukti senpira beserta amunisi yang disimpannya didalam jok motor” terangnya

Akibat perbuatannya Toni dijerat dengan pasal 335 ayat 1 KUHP dengan ancaman hukuman 1 tahun penjara (sn)
Share:

Bacok Berulang kali pakai Samurai, Subuh Hadi nyaris tewas

"Pelaku Sucipto alias Cipto saat diamankan Tim Buser Polsek Prabumulih Timur karena telah menganiaya dengan membacok menggunakan Samurai"

PRABUMULIH, SINI News.com – Tim Buser Polsek Prabumulih Timur kembali mengamankan seorang pelaku penganiayaan menggunakan senjata tajam (sajam) jenis Samurai, Jum’at (14/6/19)

Dipimpin langsung Kapolsek Prabumulih Timur AKP Alhadi Ajansyah, SH dan Kanit Reskrim IPDA Hendra Jaya melakukan penangkapan terhadap Sucipto (45) warga jalan Kopral Toya Kampung 4 Rt. 04 Rw. 02 Kelurahan Pasar ll Kecamatan Prabumulih Barat Kota Prabumulih.

Pelaku ditangkap karena melakukan penganiayaan berat dengan membacok tubuh Subuh Hadi (28) yang merupakan warga Vina Sejahtera II BC-09 Rt. 03 Rw. 09 Kelurahan Gunung Ibul Kecamatan Prabumulih Timur Kota Prabumulih Kota Prabumulih

Korban mengalami luka bacok disekujur tubuhnya dibagian kaki kanan dan luka sayatan dilengan kanannya. Tak hanya itu pelaku yang dibantu dua orang temannya yakni Cecep (29) dan Andreas (28) yang membantu pelaku dengan cara memegang tangan korban dan Pelaku Sucipto yang membacok berulang kali

Akibat kejadian tersebut korban langsung dilarikan kerumah sakit RS.Bunda Kota Prabumulih

Sementara itu, Kapolres Prabumulih AKBP Tito Hutauruk melalui Kapolsek Prabumulih Timur AKP Alhady Ajansyah, SH saat dikonfirmasi membenarkan telah terjadi penangkapan pelaku penganiayaan

“benar palaku beserta barang bukti berupa Samurai sudah kita aman, untuk sementara pelaku kita kenakan pasal 170 KUHP dengan ancaman kurungan selama 5 tahun 6 bulan” tegasnya (sn)
Share:

Warga PALI Ditemukan Tak Bernyawa di Sungai Keruh

PALI, SININEWS.COM -- Warga Jalan Muhamadiyah Pasar Pendopo Kecamatan Talang Ubi Kabupaten PALI ditemukan tak bernyawa di jalan Talang Bekale – Tebing Bulang Dusun V1 Desa Tebing Bulang Timur Kecamatan Sungai Keruh Kabupaten Muba pada Sabtu (15/6/2019).

Dari informasi berantai melalui facebook itu awalnya warga setempat menemukan sesosok mayat laki-laki tanpa indentitas. Dan yang pertama kali menemukan Ciong, warga setempat pada pukul 05.00 WIB yang hendak pergi menyadap karet ke kebun.

Dikutip dari sumselupdate.com, Kapolres Muba AKBP Andes Purwanti, SE, MM melalui Paur Humas Polres Muba Ipda Nazarudin membenarkan penemuan mayat laki-laki tersebut.

"Ya, benar telah ditemukan mayat laki-laki di wilayah dusun Talang Bekale Desa Tebing Bulang Timur Kecamatan Sungai Keruh sekitar pukul 05.00 wib,” ucapnya.

Dari hasil olah TKP Polsek Sungai Keruh Resort Muba. Diketahui mayat laki-laki itu bernama Depri (32) warga jalan Muhammadyah no 0046/006 Pasar Pendopo Kabupaten PALI.

Sementara pada tubuh korban ditemukan luka lecet pada bagian pungung, luka lecet di lengan dan luka lecet di kaki serta dari mulut keluar buih.

Lanjutnya, dari hasil identifikasi di seputaran TKP, tidak ditemukan barang berharga. Usai olah TKP, mayat korban langsung dibawa ke Puskesmas Tebing Bulang Kecamatan Sungai Keruh untuk dilakukan visum luar oleh petugas puskesmas.

Pihak Polsek Sungai Keruh langsung menghubungi paman korban Ali (58) warga Pendopo untuk serah terima jenazah.

Dari keterangan paman korban ini, diketahui korban semasa hidup mengalami ganguan jiwa dan memiliki penyakit ayan.

“Berdasarkan keterangan paman korban. Korban ada gangguan jiwa dan penyakit ayan,” terangnya.

Terkait kematian Depri, pihak keluarga korban menolak untuk dilakukan visum. (sn)
Share:

Diduga Geser Wilayah Prabumulih, Patok tapal batas Muara Enim disoal warga


PRABUMULIH – Tapal batas (Batas Wilayah) Kota Prabumulih dan Kabupaten Muara Enim Sumatera Selatan tepatnya di Desa Gunung Raja dengan Kelurahan Gunung Kemala terus menjadi polemik dikalangan masyarakat yang tak pernah setujuh dan menolak keras titik tapal batas yang telah diresmikan Pemerintah yang diduga tak pernah melibatkan masyarakat dalam hal penentuan batas

Kabupaten Muara Enim yang baru-baru ini telah meresmikan pemekeran wilayah di dua Kecamatan yang diduga telah menyerobot wilayah Prabumulih

Kedua kecamatan yang dibentuk itu yakni Kecamatan Panang Enim yang terdiri dari 12 desa ( Desa Lebak Budi, Lambur, Pagar Jati, Tanjung Baru, Sukaraja, Pandang Dulang, Muara Meo, Sugiwaras, Indramayu, Bedegung, Padang Bindu dan Lubuk Nipis)

Kemudian Kecamatan Empat Petulai Dangku yang terdiri dari terdiri dari 10 Desa diantaranya (Desa Muara Niru, Kahuripan Baru, Pangkalan Babat, Gunung Raja, Banuayu, Kuripan, Kuripan Selatan, Baturaja, Dangku dan siku)
"Patok batas wilayah Muara Enim / Prabumulih yang diduga menggeser wilayah Prabumulih"

Pemekaran Kecamatan Empat Petulai Dangku yang menjadi polemik masyarakat Kota Prabumulih yakni berbatasan dengan Kelurahan Gunung Kemala yang diduga telah menggeser beberapa wilayah di Prabumulih

Menurut Penuturan Mat Yunus salah satu tokoh masyarakat Kelurahan Gunung Kemala Kecamatan Prabumulih Barat berdasarkan hasil Pemantauan Tapal Batas (PTB) yang tertulis 20 Februari 2009 lalu bersama beberapa tokoh adat, masyarakat dan pihak Pemerintahan Kota Prabumulih menetapkan batas-batas yang dipermasalahkan

Batas yang dipermasalahkan antara lain Tapal batas Lebung Kure kearah Aur Duri daerah selatan lubuk lesung atau Pal 10 dengan kata lain wilayah Prabumulih terus digeser

“Waktu Prabumulih melepas dari Muara Enim Stasiun Pengumpul (SP.03) Pertamina masuk dalam wilayah kita, sekarang beberapa tahun terakhir 8 sumur milik Pertamina itu sudah masuk wilayah Muara enim” ucap Yunus

“ini sangat merugikan Prabumulih, jika tidak ada kejelasan kami akan mengadakan aksi pembongkaran patok tapal batas yang berdiri diwilayah prabumulih” Lanjutnya

Sementara itu, Lurah Gunung Kemala Sumarden, SKM saat dikonfirmasi melalui sambungan telepon mengatakan pihaknya sebelumnya sudah mengetahui penetapan tapal batas wilayah Gunung Kemala (Prabumulih) dengan Desa Gunung Raja (Muara Enim)

“Keputusan Gubernur sudah ada, dan sekarang masih menunggu Surat Keputusan (SK) dari Kementerian namun hingga kini kita belum menerima surat tersebut” terangnya

Lanjutnya tapal batas wilayah Kabupaten / Kota merupakan wewenang dan tugas Gubernur
“ untuk masalah tapal batas itu bukan wewenang Kelurahan tapi Gubernur”

Disinggung mengenai keterlibatan masyarakat tapal batas seperti pemangku adat, dan para tokoh agama pendiri wilayah Gunung Kemala dirinya mengatakan tidak melibatkan satupun warga Gunung Kemala

“Kalau masyarakat Gunung Kemala tidak ada yang mewakili saat persetujuan wilayah tersebut karena itu wewenang Gubernur yang memberi keputusan” terangnya

Diketaui wilayah tersebut merupakan jalur mulut tambang perusahaan Tambang Batubara milik perusahaan china yang bergerak dibidang pembangkit listrik, sehingga dugaan masyarakat setempat banyak potensi cadangan batubara yang akan dibuka kembali (sn)
Share:

Siang bolong Satres Narkoba Polres Prabumulih tangkap pemuja sabu di parkiran RM.Siang Malam


PRABUMULIH, SININEWS.COM – Satuan Reserse (Satres Narkoba) Polres Prabumulih kembali meringkus M.Harry Pratama  laki-laki berusia 25 tahun yang merupakan warga Jalan Baiturahman Kecamatan Camabai Kota Prabumulih di halaman Parkir rumah makan Siang Malam Prabumulih, jum’at (14/6/19)

Tersangka ditangkap lantaran kedapatan membawa narkotika jenis sabu-sabu seberat 0,20 gram. Harry diamankan petugas kepolisian sekitar pukul 14.00 wib siang di halam parkir RM.Siang Malam

Tak hanya itu barang bukti lainnya dan motor tersangka juga ikut diamankan pihak kepolisian
"Barang bukti berupa Sabu seberat 0,20 gram dan HP yang digunakan untuk transaksi turut diamankan"

Penangkapan itu menurut Kapolres Prabumulih AKBP Tito Hutauruk, SIK.MH melalui Sat Res narkoba Polres Prabumulih AKP Zon Prama, SH mengatakan jika penangkapan pelaku yang sering menyalagunakan narkoba karena laporan dari warga setempat

“pelaku sudah kita amankan beserta barang bukti sabu seberat 0,20 gram dan sekarang sudah kita giring ke Mapolsek” tegasnya

Peredaran narkoba di Kota Prabumulih yang saat ini terus diburu oleh kepolisian Polres Prabumulih dan menekan angka kejahatan akibat pecandu narkotika dengan secara rutin patroli siang dan malam hari (sn)
Share:

Youtube SiniNews

Facebook SINI News

Followers

Subscribers

Postingan Populer

Blog Archive

Comments

Berita Utama

sitemap

Recent Posts